Sunday, 19 April 2026
Home Blog Page 5735

Viral Aksi Pria Naik Motor Ganggu Wanita di Jalan, Bikin Risih

0

Bogordaily.net – Viral di sosial media video yang menangkap aksi seorang pria ganggu wanita di jalan dengan mencolek-colek sambil mengendarai motornya.

Video yang memperlihatkan peristiwa tersebut direkam oleh korban sendiri dan dibagikan melalui akun Instagram majeliskopi08.

Menurut informasi, peristiwa saat seorang pria mencolek-colek wanita itu terjadi di Jalan Tembi, Bantul Yogyakarta pada Sabtu, 9 April 2022.

“Kejadian colek-colek ke beberapa pengendara motor wanita, dengan korban colek yang memvideokan sempat diingatkan namun terkesan menantang,” tulis keterangan, dikutip dari Suara, Selasa 12 April 2022.

Dalam video, terlihat seorang pria yang mengendarai motor matic berwarna putih. Ia mengikuti wanita yang berboncengan motor di depannya.

Tampaknya, pria itu telah mencolek wanita yang saat itu berada di depannya. Korban yang merasa dilecehkan pun merekam wajah pria tersebut.

Wanita yang jadi korban pelecehan ini marah-marah ke arah pria yang terus mengikuti motornya. Namun, pria itu malah tidak takut dan justru menantang.

“Sini sini maju sini,” ucap pria itu sambil menendang motor yang dinaiki wanita tersebut.

Korban lalu mengancam bahwa ia akan melaporkan perbuatan pria yang masih saja mengikutinya.

“Tak laporin Polsek,” ancam wanita ini sambil menunjuk pria tersebut.

Kendati demikian, pria yang jadi pelaku pelecehan itu tidak gencar dan terus mengikuti arah ke mana wanita ini pergi.

Kabarnya, pelaku sudah diamankan oleh Polsek Sewon Bantul. Pelaku diduga merupakan penderita ODGJ.

“Pelaku dah diamankan oleh Satuan Polsek Sewon Bantul, terduga pelaku penderita ODGJ,” lanjut keterangan.

Keterangan tersebut berasal dari keluarga dan lingkungan terdekatnya yang menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan dibawa ke RSJ Grhasia.

Peristiwa tersebut juga berhasil menuai perhatian warganet.

“Kalau mengalami hal seperti ini jangan lupa poto no.pol. dan videokan aksi pelecehannya. Bisa nangis dia,” tulis warganet.

“Odgj kok bisa naik motor ugal-ugalaan kek gitu plus nglakuin pelecehan,” komentar warganet.

“Hebat juga ODGJ nyetir motornya,” celetuk warganet.***

Puan Maharani Kutuk Insiden Kekerasan pada Demo 11 April

0

Bogordaily.net – Apresiasi disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada para mahasiswa yang melakukan demo di depan gedung DPR RI secara lancar dan kondusif. Namun, Puan mengecam adanya insiden kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasinya secara damai,” kata Puan, Selasa 12 April 2022.

Lanjut mantan Menko PMK itu, DPR siap menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Puan menegaskan, DPR siap memfasilitasi tuntutan dari mahasiswa dengan Pemerintah.

“Aspirasi mahasiswa tadi juga sudah diterima DPR dalam pertemuan perwakilan mahasiswa dengan pimpinan DPR,” terangnya.

Di sisi lain, Puan menyesalkan adanya tindakan anarki yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan korban luka. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.

“Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas Puan.

“Maka untuk menjaga kewibawaan hukum, kami meminta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini. Hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan,” sambungnya.

Selain itu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga menyesalkan adanya kericuhan antara mahasiswa dengan massa dari elemen lain.

Kericuhan terjadi karena massa di luar mahasiswa menuntut agar mahasiswa tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri.

“Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai,” ucap Puan.

Cucu proklamator RI Bung Karno tersebut pun meminta apabila ada pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Puan mengingatkan, hak kebebasan berpendapat harus dilakukan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik,” demikian Puan Maharani.***

Kecam Pengeroyokan Ade Armando, PAN Desak Polisi Tangkap Pelaku

0

Bogordaily.net – Kecaman atas aksi pengeroyokan Ade Armando saat aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) digelar di gedung DPR RI terus berdatangan.

Tak luput politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus turut melontarkan kecaman itu. Dia bahkan meminta aparat penegak hukum untuk mencari pelaku pemukulan Ade Armando.

“Atas nama penegakan hukum diharapkan kepada aparat kepolisian bergerak cepat dan segera menangkap para pelaku yang tidak bertanggung jawab. Agar memberikan efek jera terhadap tindak kekerasan yang telah dilakukan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip dari RMOL, Selasa 12 April 2022.

Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan, Polri harus mampu memastikan agar peristiwa serupa tak terulang kembali saat demonstrasi berlangsung.

“Polri perlu menegakkan hukum seadil-adilnya, agar jangan sampai terulang kejadian yang sama,” imbuhnya.

Legislator asal Sumatera Barat ini menghargai gerakan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, namun tindak kekerasan terhadap Ade Armando tidak dapat dibenarkan.

“Bagaimanapun tindak kekerasan oleh siapapun, kepada siapapun tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan nilai agama, kemanusiaan, dan nilai demokrasi. Jika ada perbedaan pendapat tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan,” tutupnya.***

Perkuat Karsa Bogor Berkeadaban, Pemkab Bogor Segera Terbitkan Perda Pondok Pesantren

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren. Hal ini bertujuan untuk memperkuat eksistensi Pondok Pesantren, sehingga Pemerintah Daerah bisa memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan di Pesantren, baik peningkatan kualitas maupun mutu pendidikannya. Demikian yang disampaikan Ade Yasin Bupati Bogor di Cibinong, Jumat 8 April 2022.

Ade Yasin mengatakan, bahwa Perda Pondok Pesantren ini akan segera diterbitkan karena merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.

Undang-undang ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pesantren sebagai salah satu Lembaga Pendidikan.

Lanjut Ade Yasin, di Kabupaten Bogor terdapat kurang lebih terdapat total 1.365 pendidikan pesantren yang terdiri dari pondok salafiyah sebanyak 829 pesantren, Pondok Pesantren Modern sebanyak 528, dan Muadalah 6 pesantren.

Keberadaan Ponpes tersebut tentunya memiliki hak yang sama seperti Lembaga-lembaga lainnya dan memerlukan regulasi dan payung hukum.

Selain sebagai memperkuat Karsa Berkeadaban, harapan lain dengan diterbitkannya Perda Pesantren ini akan berdampak pada naiknya angka Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor.

Pemerintah daerah mendorong Pondok Pesantren baik modern maupun salafiyah untuk menerapkan Pendidikan Satuan Muadalah sebagaimana ketentuan UU Nomor 18 tahun 2019.

“Pemda Bogor juga mendorong pondok pesantren di Kabupaten Bogor untuk menerapkan sistem pendidikan muadalah sebagaimana amanat UU Nomor 18 tahun 2019 sehingga santri-santrinya bisa terdaftar sebagai peserta didik dan kehadiran Perda Pesantren ini dapat memperkuat hal tersebut,” terang Ade Yasin.***

Apa Itu Salmonella? Ketahui Gejalanya Jika Terinfeksi

0

Bogordaily.net–  Produksi telur cokelat Kinderjoy ditarik perusahaan makanan Italia, Ferrero atas dugaan kasus salmonella beberapa waktu lalu. Ferrero menyebut pihaknya mengeluarkan penarikan sebagai langkah pencegahan. Hal ini menyangkut produk dari pabrik Ferrero di kota Arlon, Belgia, yang dijual di Belgia, Inggris, Prancis, Jerman, dan Swedia. Pihak berwenang Inggris sudah mengeluarkan peringatan pada masyarakat tentang produk Kinderjoy dengan peluang potensial wabah salmonella yang mencakup anak-anak. Lalu Apa itu Salmonella?

Salmonella merupakan jenis bakteri yang dapat menyebabkan gejala termasuk diare, demam, dan kram perut pada manusia, dan merupakan salah satu infeksi bawaan makanan yang paling umum.

Melansir Suara.com dari Mayoclinic, infeksi Salmonella (salmonellosis) adalah penyakit bakteri umum yang mempengaruhi saluran usus. Bakteri Salmonella biasanya hidup di usus hewan dan manusia dan dikeluarkan melalui feses.

Manusia paling sering terinfeksi melalui air atau makanan yang terkontaminasi. Biasanya, orang dengan infeksi salmonella tidak memiliki gejala.  Lainnya mengalami diare, demam dan kram perut dalam waktu delapan sampai 72 jam.

Kebanyakan orang yang sehat sembuh dalam beberapa hari tanpa pengobatan khusus. Dalam beberapa kasus, diare yang terkait dengan infeksi salmonella dapat menyebabkan dehidrasi sehingga memerlukan perhatian medis segera.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menghentikan sementara peredaran cokelat Kinder di Indonesia. Langkah tersebut diambil setelah sejumlah negera di Eropa melaporkan dugaan kandungan bakteri salmonella pada produk tersebut.

BPOM juga tengah melakukan tes acak pada produk Kinder yang beredar di Indonesia, untuk mengusung prinsip kehati-hatian.

“BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” ujar BPOM melalui keterangannya yang dilansir dari Suara.com, Senin, 11 April 2022.

BPOM menegaskan seluruh camilan cokelat merek Kinder yang beredar di Indonesia, bukanlah jenis atau produk yang sama dengan yang ditarik di Eropa, berdasarkan peringatan publik yang diterbitkan Food Standard Agency atau BPOM Inggris.

“Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut tidak terdaftar di BPOM. Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD,” jelas BPOM.

Adapun produk yang ditarik oleh beberapa negara seperti  Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia adalah cokelat merek Kinder Surprise, dengan kemasan 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram.

Produk tersebut memiliki batas tanggal kedaluwarsa produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Tidak hanya itu, produk yang ditarik juga diperluas, dengan prinsip kehati-hatian.

Varian lain yang ikut ditarik yakni produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schoko Bons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 hingga 21 Agustus 2022.***

Dapat Hidayah di Australia, Tamara Bleszynski Mualaf

0

Bogordaily.net – Tamara Bleszynski mulai memiliki ketertarikan dengan Islam, agama yang dianut ibunya. Keinginan mempelajari Islam semakin kencang ketika dia menempuh pendidikan di Australia.

Mantan istri Mike Lewis itu lahir di keluarga beda agama. Sang ayah, Zbigniew Bleszynski berasal dari Polandia dan penganut agama Katolik. Sementara ibunya, Farida Gasik berdarah Sunda dan beragama Islam.

Ketika kedua orangtuanya bercerai pada 1981, Tamara yang kala itu masih berusia 7 tahun menjadi rebutan. Namun pengadilan kemudian menyerahkan hak asuh sang aktris kepada ayahnya, Zbigniew. Di bawah pengasuhan sang ayah, Tamara Bleszynski dibesarkan dalam iman Katolik.

Namun di usia remaja, saat menuntut ilmu di Australia, dia mengaku mendapat hidayah untuk memeluk agama Islam. Berikut adalah lima fakta di balik keputusan aktris 47 itu menjadi mualaf, seperti dikutip dari situs Masuk Islam, Senin 11 April 2022

Perjalanan Tamara Bleszynski menjadi mualaf dimulai saat dia bersekolah di Australia. Suatu sore, saat berkumpul bersama teman-temannya di halaman sekolah, dia melihat ke langit dan melihat bulan sabit dikelilingi bintang.

“Saya menyadari bahwa pemandangan menakjubkan tersebut sebenarnya sering saya lihat di Indonesia. Ternyata bentuk bulan sabit yang saya lihat itu adalah lambang yang terdapat di kubah atau menara masjid,” tuturnya.

“Pemandangan itulah yang mengantarkan saya kepada Islam. saya bersyukur dapat hidayahNya justru saat berada jauh di negeri orang. Sejak kejadian itu saya tertarik untuk mengetahui Islam lebih dalam,” pungkasnya.*

(Muhammad Rizki Maulana)

MenKopUKM dan Menkumham Sepakati Tiga Masalah Hukum Terkait Koperasi

0

Bogordaily.net – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyepakati tiga hal mendasar perkuatan dan pengembangan koperasi, khususnya yang berkaitan dengan masalah hukum. Yaitu, koordinasi penguatan perizinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), penanganan KSP dalam PKPU, hingga UU Perkoperasian.

Hal itu terungkap dalam audiensi MenKopUKM Teten Masduki dan Menkumham Yasonna Laoly didampingi oleh Sekretasis Kementerian, Arif Rahman Hakim, Deputi Bidang Perkoperasian, Ahmad Zabadi, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Kerakyatan, Riza Damanik, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan, Agus Santoso, di Jakarta, Senin 11 April 2022.

Dalam pembicaraan tersebut, Menkumham berpandangan bahwa perlu Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Koperasi dan UKM dengan Menteri Hukum dan HAM tentang pengaturan lebih lanjut terhadap proses pemberian izin KSP.

Antara lain, Notaris wajib terlebih dahulu meminta rekomendasi dari Deputi Perkoperasian sebelum menyusun Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi.

Kedua, kewenangan Pendirian Badan Hukum tetap merupakan kewenangan Kementerian Hukum HAM. Ketiga, Izin usaha simpan pinjam tetap merupakan kewenangan BKPM.

Sementara Menteri Teten menyampaikan bahwa rekomendasi Deputi Perkoperasian, antara lain akan menyangkut aturan permodalan, persyaratan dalam rangka fit and proper test calon pengurus KSP, persyaratan bahwa pendiri tidak terafiliasi dengan industri keuangan, dan mengajukan business plan yang feasible.

“Agar Deputi Perkoperasian bersama Biro Hukum dan Kerja Sama berkoordinasi dengan Dirjen AHU untuk menyiapkan draft SKB dimaksud,” ujar MenKopUKM.

Menyangkut penanganan KSP dalam PKPU, Menkumham memiliki pandangam serupa dengan Menteri Teten, bahwa praktek UU PKPU terhadap KSP tidak memberikan perlindungan yang cukup atas pengembalian simpanan anggota koperasi.

Yasonna menyampaikan agar minggu depan dapat dijadwalkan pertemuan antara Menteri Hukum dan HAM, bersama Menteri Koperasi dan UKM dengan Ketua Mahkamah Agung.

Tujuannya, untuk berkonsultasi kepada Mahkamah Agung apakah memungkinkan untuk membuat pedoman bagi para Hakim Pengadilan Niaga, berupa Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Kemudian sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan PKPU terhadap KSP pada masa yang akan datang, perlu dipikirkan bersama agar Hakim Pengadilan Niaga sangat berhati hati untuk mengabulkan permohonan PKPU terhadap KSP.

Selain itu, dalam hal terjadi lagi putusan PKPU terhadap KSP, perlu dipikirkan pula apakah kepada para Hakim dapat diberi pedoman agar putusan PKPU Pengadilan dapat memberi kewenangan pemberesan kepada Pemerintah cq Balai Harta Peninggalan (BHP).

Selain itu, Hakim Pengadilan Niaga sepatutnya memutuskan PKPU atas dasar jumlah aset yang dimiliki KSP (asset based resolution), sehingga ada kepastian bahwa aset KSP yang ditangani tim pemberes (BHP) akan mencukupi tagihan pembayarannya.

“Deputi Perkoperasian dan Kasatgas bersama Dirjen AHU akan segera menyiapkan bahan dan menjadwalkan pertemuan dimaksud,” ucap Menteri Teten.

Menteri Teten menambahkan Atas dasar pertemuan dengan Mahkamah Agung, akan dilakukan pertemuan dengan Menko Polhukam, Menteri Koperasi dan UKM, serta Kapolri untuk membahas aspek penegakan hukum terkait 8 KSP yang saat ini dalam PKPU

Sementara itu, menyangkut Hak Inisiatif Pemerintah untuk menyusun RUU Perkoperasian yang baru, Menkumham mengatakan, bahwa sifat pengajuannya adalah berdasarkan Kumulatif Terbuka.

Jadi RUU Perkoperasian ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di luar tahapan Prolegnas yang bersifat umum, tetapi atas dasar akibat putusan Mahkamah Konstitusi (vide pasal 23 ayat (1) UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan).

Disebut Kumulatif karena bersifat tambahan, dan terbuka karena dapat diajukan kapan saja. “Tentang pengajuan RUU Perkoperasian ini Sekretaris Kementerian cq Biro Hukum dan Kerja Sama serta Deputi Perkoperasian agar berkoordinasi dengan Dirjen PP,” pungkas MenkopUKM.***

Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, Lima Warga Tewas

0

Bogordaily.net – Sijago merah menghanguskan bangunan rumah di Jalan Warakas Satu ,Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 12 April 2022.

Dalam peristiwa naas tersebut, lima warga dilaporkan meninggal dunia.

“Ya benar, lima orang tewas,” ungkap petugas piket Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, Ari kepada awak media, dikutip dari PMJ.

Ari kembali menjelaskan insiden tersebut dilaporkan sekitar pukul 02.38 WIB.

Adapun sebanyak 20 unit mobil damkar diterjunkan ke lokasi (TKP) untuk memadamkan kobaran api.

“Sekarang sudah padam,” ucapnya.

Korban sendiri telah dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Korban dibawa ke rumah sakit ya,” tandasnya.***

Rayakan Buka Bersama di Festival Kampoeng Ramadhan

0

Bogordaily.net – Selama bulan suci, Hotel Padjadjaran Suites Resort & Convention menggelar Festival Kampoeng Ramadhan loh!

Marcomm Hotel Padjadjaran Suites Resort & Convention, Rana Saputra mengatakan, festival ini hadir selama bulan suci.

“Package ini cocok untuk Anda yang ingin buka bersama (bukber) selama buka puasa,” ucapnya.

Dengan harga Rp130 ribu, Anda sudah bisa makan all you can eat di Padjadjaran Suites Bogor.

“Disini kami menyediakan beef corner, chicken corner, fried rice corner, fish corner, dessert corner, ramadhan corner yang pasti ada kurma, kolak, mie glosor, makanan khas yang selalu ada di bulan Ramadhan,” paparnya.

“Kabar baik juga untuk Anda yang memesan sebanyak 20 pax, bisa mendapatkan free 1 pax,” paparnya.

Bila beruntung, Anda bisa mendapatkan door prize yang dikocok setiap hari, juga grand prize yang diundi pada akhir periode.

Nah jadi gausah bingung bukber dimana, langsung datang ke Padjadjaran Suites Resort & Convention Bogor di Jalan Bogor Inner Ring Road Lot XIX C-2 No 17, Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor.

Informasi lainya hubungi ke nomor 0878-8756-900 atau cek promo lainnya ke IG @padjadjaransuitesresort.***

Viral Mahasiswa Lindungi Polisi yang Dikeroyok Saat Demo Ricuh, Warganet: Ada Penyusup!

0

Bogordaily.net–  Beragam peristiwa saat aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 11 April 2022 kemarin menyedot perhatian. Salah satu peristiwa menjadi perbincangan adalah ketika Ade Armando dikeroyok massa. Di luar itu, peristiwa lainnya juga terjadi termasuk rekaman humanis saat mahasiswa melindungi polisi. Video mahasiswa itu pun viral di media sosial.

Seperti yang diunggah akun Instagram @sisiterangofficial. Dalam video tersebut terlihat sejumlah anggota polisi dikepung oleh massa yang mulai bercampur antara mahasiswa dan masyarakat umum.

Dilihat dari kendaraan dan seragam yang dikenakan, polisi dari kesatuan lalu lintas diturunkan untuk mengawasi keamanan area di sekitar massa demonstran.

Namun sejumlah anggota polisi ini malah dikeroyok oleh massa yang anarkis. Melihat keterangan yang disertakan di video, terungkap kalau peristiwa ini direkam pada pukul 16.05 WIB.

“Mahasiswa lindungi polisi,” begitulah keterangan yang disertakan di video, dikutip Suara.com, Selasa, 12 April 2022.

“Ya Allah sampai mau nangis aku, sambil teriak jangan. Bensin udah disiram. Alhamdulillah polisi lalu lintas selamat,” lanjut pemilik konten.

Terlihat sejumlah anggota polisi itu kesulitan dalam mengendalikan massa yang mengerubungi. Meski sudah berkali-kali menghalau dan berteriak agar tenang, para polisi ini tetap menjadi sasaran amukan massa.

“Woi, woi, woi! Tahan! Tahan!” seru beberapa orang yang terdengar tumpang tindih di video, menyusul semakin banyaknya barang-barang yang dilemparkan kepada polisi tersebut.

Bahkan sepeda motor yang digunakan polisi itu sampai terguling di jalan.  Di tengah situasi yang semakin memanas, beberapa massa demonstran yang terlihat mengenakan almamater universitas pun berkumpul untuk membantu membuka jalan. Sambil ikut berteriak, beberapa mahasiswa ini membentuk pagar demi membiarkan para polisi yang terkepung berlalu dari kerumunan massa.

“Tenang, tenang, hoi! Tenang!” teriaknya. “Allahuakbar!”

Potongan video yang viral di media sosial ini seketika mendapat beragam reaksi warganet. Melihat masih banyaknya mahasisiwa yang membantu melindungi polisi, beberapa warganet meyakini demo tersebut ditunggangi oknum-oknum dengan kepentingan tertentu.

“Karena yang rusuh itu bukan mahasiswa, tapi oknum yang sengaja membuat chaos,” komentar warganet.

“Udah jelas ada penyusup. Mau provokasi supaya ribut,” kata warganet.

“Hati-hati penyusup, sayang niat baik ternodai,” timpal warganet lain.

“Demo apa tawuran sih? Demo ya demo aja jangan anarkis,” ujar warganet.

“Terimakasih mahasiswa atas kebaikannya kepada polisi, semoga polisi juga bisa berlaku baik jadi pada mahasiswa di kemudian hari,” kata yang lainnya.

“Tanpa aparat jadi apa negri ini, tanpa mahasiswa siapa yg akan membela rakyat,,jadi jangan saling menyalahkan atau saling serang, kita semua saling membutuhkan. Damai itu indah.”***