Tuesday, 14 April 2026
Home Blog Page 5766

Bangun Glamping, Rahmat Effendi Palak Camat dan PNS Bekasi

0

Bogordaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi menggunakan uang hasil memalak para camat dan ASN Pemkot Bekasi untuk membangun perkemahan mewah atau glamour camping (glamping).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terkait hal itu ke sejumlah camat dan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi pada Selasa, 5 April 2022.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) dari para camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun glamping,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari CNN, Rabu 6 April 2022.

Sembilan saksi yang dimintai keterangan di antaranya Camat Bekasi Utara, Zalaludin; Camat Bekasi Timur, Widi Tiawarman; Camat Pondok Gede, Nesan Sujana; Camat Bantar Gebang, Asep Gunawan; Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan; serta Camat Jatiasih, Mariana.

Sementara, pejabat Pemkot Bekasi yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Marisi; ASN Inspektorat, Dian Herdiana; dan Sekretaris BPKAD, Amsiah.

KPK sebelumnya menetapkan Rahmat Effendi alias Pepen, sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ini merupakan pengembangan dari proses penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Pepen diduga telah membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap, KPK sudah mengusut pengelolaan aset milik Pepen yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Pepen juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama 8 orang lainnya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi. Berdasarkan temuan awal KPK, Pepen diduga menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar.*

(Muhamad Fadly)

Hasil Seleksi Ujian SNMPN 2022 Sudah Bisa Dilihat, Berikut Cara Mengetahui Pengumumannya

0

Bogordaily.net – Bagi yang mengikuti ujian seleksi jalur SNMPN (Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri) tahun 2022, sudah bisa dilihat hasil pengumumannya pada hari ini, Rabu, 6 April 2022.

Pengumuman dari hasil SNMPN 2022 bisa langsung di cek melalui laman “snmpn.politeknik.or.id”.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara melihat pengumuman hasil SNMPN 2022:

  • Buka link pengumuman SNMPN 2022 ini https://snmpn.politeknik.or.id/pengumuman
  • Masukkan 14 digit nomor pendaftaran atau 10 digit NISN yang telah terdaftar dan mencentang kolom kode Captcga.
  • Selanjutnya, klik “Cek Status” dan akan muncul informasi terkait status kelolosan peserta.

Dikutip dari laman resmi SNMPN, bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam pengumuman SNMPN 2022 ini, dapat melakukan proses daftar ulang sesuai dengan kebijakan dari masing-masing politeknik tempat peserta mendaftar.

Apabila peserta dinyatakan lolos SNMPN 2022, tapi memutuskan untuk mengundurkan diri atau tidak melanjutkan proses daftar ulang, konsekuensinya bergantung dari kebijakan yang diberikan pada masing-masing politeknik.

Terkait dengan pengunduran diri, peserta juga diminta untuk menghubungi politeknik yang bersangkutan. Sementara itu, setidaknya terdapat 44 politeknik negeri yang tergabung dalam SNMPN tahun ini.

SNMPN sendiri adalah jalur seleksi masuk perguruan tinggi khusus untuk peserta atau siswa sekolah yang ingin melanjutkan studi di bidang vokasi pada politeknik negeri.

Sebelumnya, SNMPN dikenal dengan jalur seleksi bernama Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK- PN). Pada tahun 2020, PMDK-PN berubah nama menjadi SNMPN, dengan terdapat 44 politeknik negeri dari seluruh wilayah Indonesia.

SNMPN 2022 hanya menyelenggarakan proses seleksi untuk menyelenggarakan proses seleksi untuk jenjang pendidikan Diploma 3 (D3). Sedangkan proses seleksi jenjang pendidikan Sarjana Terapan (D4), dilaksanakan lewat SNMPTN LTMPT.

Proses seleksi dalam SNMPN 2022 menggunakan nilai rapor dengan peserta yang diperbolehkan mengikuti hanya siswa lulusan tahun ini.

Sebelum mengikuti proses seleksi SNMPN 20222, terdapat syarat yang harus dipenuhi seperti sekolah wajib memiliki NPSN, siswa wajib memiliki NISN, serta siswa telah mendapatkan rekomendasi dari sekolah.

Proses pendaftaran seleksi SNMPN 2022 sebelumnya juga dilakukan lewat laman “snmpn.politeknik.or.id”.

Pertama, sekolah menerima undangan dari panitia SNMPN berupa username dan password untuk login di laman tersebut.

Kemudian, sekolah mengisi data dan rekomendasi siswa yang diikutsertakan pada SNMPN.

Setelah itu, siswa login menggunakan username dan password yang diberikan pihak sekolah.

Selanjutnya, siswa mengisi biodata, nilai rapor, sertifikat pendukung, data keluarga, memilih jurusan, dan KIP Kuliah jika berasal dari keluarga tidak mampu. Seleksi masuk perguruan tinggi jalur SNMPN juga mengakomodir siswa dari keluarga ekonomi lemah.***

Usai Pembantaian di Bucha, AS Larang Keras Investasi di Rusia

0

Bogordaily.net – Amerika Serikat (AS), berkoordinasi dengan G7 dan Uni Eropa, akan melarang semua investasi baru di Rusia. Larangan investasi ini menjadi bagian dari rentetan sanksi terbaru untuk Rusia terkait invasinya di Ukraina.

Langkah gabungan itu diungkapkan oleh seorang sumber yang memahami penjatuhan sanksi-sanksi dari AS untuk Rusia.

Dikutip dari Detik, larangan investasi tersebut juga untuk merespons dugaan kekejaman oleh pasukan Rusia di kota Bucha, pinggiran Kiev, ibu kota Ukraina

“Akan mencakup larangan terhadap semua investasi baru di Rusia, peningkatan sanksi terhadap lembaga keuangan dan perusahaan milik negara di Rusia, dan sanksi-sanksi terhadap para pejabat pemerintah Rusia dan anggota keluarga mereka,” ujar sumber itu kepada AFP pada Selasa 5 April 2022. waktu setempat.

Lebih lanjut, sumber tersebut menyatakan bahwa hukuman terbaru terhadap perekonomian Rusia ini dipicu oleh dugaan pembunuhan dan kekejaman lainnya yang dilakukan terhadap warga sipil di area-area Ukraina yang baru-baru ini ditinggalkan pasukan Rusia, salah satunya kota Bucha.

“Kami telah menyimpulkan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina, dan informasi dari Bucha tampaknya menunjukkan bukti lebih lanjut untuk kejahatan perang itu,” tutur sumber tersebut.

Sanksi-sanksi baru itu, menurut sumber tersebut, ‘akan memicu kerugian signifikan pada Rusia dan membawanya lebih jauh ke jalan menuju isolasi ekonomi, finansial dan teknologi’.*

(Muhamad Fadly )

Jokowi Buka Suara Terkait Kenaikan BBM Jenis Pertamax dan Harga Pangan, Mau Bagaimana Lagi

0

Bogordaily.net – Baru awal April harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax resmi dinaikan. Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara, ia menegaskan kenaikan tersebut akibat dari ekonomi global.

Tak hanya BBM jenis Pertamax yang alami kenaikan, bersamaan dengan itu, harga kebutuhan pokok lain juga mengalami kenaikan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menegaskan bahwa dalam sutuasi seperti ini, tidak mungkin pemerintah tak menaikan harga BBM. Kenaikan ini disebabkan karena ekonomi global yang sedang bergejolak, utamanya lonjakan inflasi yang terjadi di hampir di semua negara.

“Enggak mungkin kita tidak menaikkan yang namanya BBM, nggak mungkin. Oleh sebab itu kemarin naik pertamax,” kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April 2022.

Jokowi mengatakan, kenaikan inflasi menyebabkan dunia mengalami krisis dan situasi yang sulit. Amerika misalnya, saat ini inflasinya sudah mencapai angka 7,9 persen. Padahal, biasanya di bawah angka 1.

Inflasi di Uni Eropa yang biasanya di kisaran angka 1 juga naik, masuk ke angka 7,5 persen. Turki bahkan telah mencapai angka inflasi hingga 54 persen. Oleh karenanya, pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM.

“Ini angka-angka seperti ini akan membawa kita yang saya kira sudah kita tahan-tahan agar tidak terjadi kenaikan, tetapi saya kira situasinya memang tidak memungkinkan,” ujarnya.

Dengan adanya situasi ini, pihaknya meminta kepada seluruh menterinya waspada, terutama yang berkaitan dengan harga gas dan pangan. Selain itu, penting juga untuk selalu berkonsolidasi agar tidak keliru dalam mengambil kebijakan.

486 Gaji Guru Honorer Nunggak, Atang Panggil Disdik dan BKAD

Bogordaily.net – Belum terbayarkannya gaji atau honor guru honorer tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor yang bersumber dari Dana BOS APBN, menjadi perhatian khusus Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atang memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Rabu 6 April 2022.

Berdasarkan hasil rapat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi menjelaskan, bahwa belum terbayarkannya gaji yang bersumber dari BOS APBN dikarenakan Juklak dan Juknis dari Kemdikbud baru turun pada pertengahan Februari.

“Kami baru bisa melakukan sosialisasi, bimtek kepala sekolah, serta proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tingkat sekolah setelah juklak juknis dari kemendagri keluar. Setelah RKAS selesai, baru diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Insya Allah tahapan tersebut sudah kami upayakan diselesaikan semaksimal mungkin,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta kepada Disdik dan BKAD untuk mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan.

“Kami minta akhir pekan ini bisa diselesaikan. Tahapan sudah di BKAD, untuk itu segera proses adminsitrasinya dan upayakan Jum’at besok atau maksimal Senin depan sudah pencairan. Kasian para guru honorer kita. Mereka sudah bekerja maksimal tapi 3 bulan belum gajian. Apalagi, hari ini kebutuhan hidup semakin besar,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Disdik Kota Bogor, ada sekitar 486 guru dan tenaga pendidik yang belum mendapatkan gaji atau honor sejak awal tahun.

Atang meminta agar kedepannya, kasus seperti ini tidak lagi terjadi. Sehingga, berdasarkan hasil rapat tersebut disiapkan dua skenario penggunaan BOS APBN untuk tahun kedepannya.

Skenario pertama, jika anggaran dana BOS APBN sudah jelas besarannya sebelum penetapan APBD Kota Bogor, Atang meminta agar pihak sekolah dan disdik mempercepat penyusunan RKA dan penginputan anggaran ke SIPD.

Sedangkan untuk skenario kedua, jika anggaran dana BOS APBN masih tidak jelas besarannya seperti yang terjadi pada penyusunan APBD Kota Bogor 2022, maka juknis yang akan digunakan adalah juknis tahun sebelumnya.

“Dengan dua skenario ini kita berharap bahwa tahun depan tidak terulang lagi masalah molornya pencairan gaji guru honorer. Termasuk, opsi untuk memasukkan honor atau gaji guru ini ke dalam APBD Kota Bogor, sedangkan BOS dialokasikan penuh untuk operasional,” ungkapnya.

Dilokasi yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menyampaikan Komisi IV sebelumnya juga telah menggelar rapat dengan DIsdik Kota Bogor terkait isu belum terbayarkannya gaji guru ini.

Karnain menyampaikan, akan memantau terus progress pencairan, termasuk kesiapan proses pencairan tahun depan agar tidak kembali terulang.

“Kami akan pantau terus progress hasil rapat tadi, baik tentang target pencairan maupun pengawalan terhadap pelaksanaan pencairan awal tahun depan agar tidak mengalami keterlambatan. Hasil kordinasi Disdik dengan Kemendikbud, juklak juknis tahun sebelumnya bisa dijadikan acuan untuk proses adminsitrasi berikutnya,” tutupnya.*

(Ibnu Galansa Montazery)

Resep Es Buah Jadul Legendaris, Nikmat untuk Buka Puasa

0

Bogordaily.net– Es buah bisa menjadi salah satu pilihan untuk menghilangkan dahaga setelah seharian berpuasa. Cara membuatnya yang mudah, membuat es buah jadul menjadi salah satu menu buka puasa favorit orang Indonesia. Belum lagi vitamin pada buah-buahan yang digunakan dapat mengisi nutris dan baik untuk kesehatan tubuh.

Nah berikut ini, dilansir Suara.com dari akun akun Instagram @catatan.resep resep, berikut resep es buah jadul legendaris. Bahan-bahannya mudah didapat dengan durasi membuat tanpa memakan waktu.

Bahan-bahan:

1 liter air

200 gram gula pasir (sesuai selera)

200 gram bengkuang yang dipotong dadu

300 gram papaya yang dipotong sesuai selera

1 buah nanas madu, potong sesuai selera

1 batang kayu manis ukurang jari kelingking

3 butir cengkeh

2 buah jeruk nipis

1 lembar daun pandan, optional bisa diskip

Cara membuat:

Didihkan air, gula pasir, kayu manis, cengkeh dan daun pandan sampai gula larut.

Matikan api, tunggu sampai uap panasnya hilang.

Aduk-aduk bila perlu, untuk mempercepat prosesnya.

Keluarkan kayu manis, cengkeh, dan daun pandan, masukkan bengkuang, nanas, dan papaya, masukkan air jeruk nipis,aduk rata.

Diamkan di kulkas sampai meresap. Sajikan langsung dengan es batu.

Sosok Syamsuri Firdaus, Qori Asal Indonesia yang Jadi Imam Salat Tarawih di Amerika

0

Bogordaily.net Syamsuri Firdaus (23) Juara Musabaqah Tilawatil Qur’an kelas Internasional tahun 2019 di Turki kembali mengharumkan nama Indonesia ini di kancah Internasional. Di bulan Ramadhan 1443 Hijriah ini pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat terbang menuju United States Of America (USA) dengan tujuan sebagai imam salat tarawih selama Ramadan. Berikut sosok Syamsuri Firdaus sebagaimana dilansir Suara.com.

Syamsuri Firdaus, qori asal Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima lahir dari keluarga yang kurang mampu. Ayahnya bernama Abdullah. Berkat prestasi yang diraih, ia tidak hanya mengharumkan nama Provinsi NTB, tetapi berhasil mengangkat rasa bangga di keluarganya.

Abdullah menyebutkan bahwa anaknya, Syamsuri, sejak kecil sudah gemar membaca Al-Quran. Kegemaran sejak dini itulah yang ternyata membawa anaknya di kemudian hari menginjakkan kaki ke luar negeri.

“Sudah gemar sejak kecil,” kata Abdul.

Syamsuri Firdaus pernah menyabet juara 1 MTQ Nasional Tilawah anak pada tahun 2012 di tingkat Provinsi NTB. Baru kemudian pria kelahiran 11 April 1999 lulusan Fakultas Ilmu Bahasa (FIB) Universitas Indonesia (UI) membuat salah satu Qori asal Aceh Darwin Hasibuan saat juara di Istanbul Turki tahun 2019 lalu.

Saat itu Syamsuri meraih juara 1 pada MTQ kelas Internasional ke-7 di Istanbul, Turki tahun 2019 dengan mengalahkan peserta dari 68 negara di dunia.

Melihat anaknya kini sudah berada di USA, Abdullah berharap agar Syamsuri tetap istiqomah dengan Al-Qur’an.

Abdullah juga meminta agar anaknya itu tetap menjaga kesehatan selagi masa menjalani tugas menjadi imam di Masjid IMAAM United States Of America (USA).

Firdaus, sapaan akrabnya, pada Minggu, 3 April 2022 lalu membagikan pengalamannya yang berada di USA untuk menjadi imam tarawih selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah melalui akun Instagram pribadinya.

“Alhamdulillah berkah Alquran. Tahun ini bisa merasakan berkahnya bulan Ramadhan di USA,” tulis Firdaus dalam laman akun Instagram pribadinya @syamsurifir.

“Insya Allah selama bulan suci Ramadhan saya akan memimpin Sholat Tarawih di Masjid IMAAM @imaam.center USA,” katanya.

Masjid IMAAM, kata Syamsuri, merupakan masjid ummat Islam yang dikelola oleh muslimin Indonesia yang lokasinya tepat berada di Ibukota USA yaitu Washington DC.

“Kami akan mengisi kegiatan-kegiatan yang lain seperti mengajar tilawah Al-Qur’an dan safari Haflah Nuzulul Qur’an,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa seluruh tayangan selama menjadi imam di Masjid IMAAM di Kota Washington DC itu akan ditayangkan secara live melalui channel Youtube Imaam Center.

“Semoga ibadah kita di bulan yang penuh berkah ini dilancarkan, diterima dan kita semua mendapatkan kemenangan di bulan suci Ramadhan yang mubarok ini. Aaamiin ya Rabb,” kata Firdaus.***

Mulai 1 Mei, Jual Beli Kripto Kena Pajak! Ini Tarifnya

0

Bogordaily.net– Mulai 1 Mei 2022 jual beli kripto akan dikenakan pajak. Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai pemberlakuan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto.

Pajak yang dikenakan yaitu pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022. Aturan ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Mei 2022,” tulis Pasal 33 aturan tersebut seperti dikutip dari Detik.com, Rabu, 6 April 2022.

PPN dikenakan atas penyerahan barang kena pajak tidak berwujud berupa aset kripto oleh penjual aset kripto; jasa kena pajak berupa jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan aset kripto oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik; jasa kena pajak berupa jasa verifikasi transaksi aset kripto dan/atau jasa manajemen kelompok penambang aset kripto (mining pool) oleh penambang aset kripto.

Penyerahan aset kripto meliputi jual beli aset kripto dengan mata uang fiat, tukar-menukar aset kripto dengan aset kripto lainnya (swap); dan/atau tukar-menukar aset kripto dengan barang selain aset kripto dan/atau jasa.

Atas penyerahan aset kripto, besaran PPN yang dipungut dan disetor sebesar 1% dari tarif PPN umum atau sebesar 0,11%. Jika perdagangan tidak dilakukan pedagang fisik aset kripto, maka besaran PPN yang dipungut dan disetor sebesar 2% dari tarif PPN umum atau sebesar 0,22%.

Atas penyerahan jasa verifikasi transaksi aset kripto dan mining pool, PPN yang harus dipungut dan disetor sebesar 10% dari tarif PPN umum atau 1,1% yang dikali dengan nilai berupa uang atas aset kripto yang diterima penambang.

Dalam Pasal 19 disebutkan bahwa penghasilan yang diterima oleh penjual aset kripto, penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik, dan penambang merupakan penghasilan yang terutang PPh.

Penjual dikenai PPh Pasal 22 yang bersifat final dengan tarif 0,1%. PPh Pasal 22 bersifat final tersebut dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh penyelenggara perdagangan.

Jika penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik bukan pedagang fisik aset kripto, PPh Pasal 22 bersifat final yang dipungut sebesar 0,2%.

Bagi penambang, Pasal 30 ayat (1) mengatur adanya pengenaan PPh Pasal 22 bersifat final dengan tarif 0,1%. Bagi penambang, PPh Pasal 22 harus disetorkan sendiri.

Dalam hal penghasilan berupa aset kripto, penghasilan tersebut harus dikonversikan ke dalam mata uang rupiah berdasarkan nilai aset kripto pada saat diterima atau diperoleh, dalam sistem penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik yang dipilih oleh penambang aset kripto.***

Ini Tanggapan Ade Yasin Terkait Tentang UU HKPD

0

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, membahas dampak pemberlakuan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) terhadap peningkatan kualitas belanja daerah serta pengaruhnya terhadap optimalisasi pendapatan daerah.

Bupati Ade Yasin bersama Sekretaris Jenderal APKASI, Adnan Purichta Ichsan beserta Dewan Pengurus APKASI lainnya menyampaikan pendapatnya mengenai UU HKPD, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, lantai 1 Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Ade Yasin bersama yang lainnya diterima langsung oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah.

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, kami sudah membahas Undang-Undang HKPD ini di APKASI dan sudah disampaikan apa yang kami bahas pada RDP kali ini. Ada hal-hal yang harus dipertajam, terutama dengan adanya UU HKPD ini.

“Di Kabupaten Bogor sendiri kami juga sudah mengkaji UU HKPD ini dengan Sekretaris Daerah, para asisten, dan tim TAPD. Bahwa UU HKPD ini tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap PAD, karena pajak daerah tidak ada penambahan, hanya option,” terang Ade.

Soal Dihilangkannya Retribusi Sampah

Sebagai Bupati yang penduduknya paling banyak se-Indonesia, menurut catatan BPS di tahun 2021 setelah pandemi itu 5,5 juta penduduk, tapi tahun 2019 sebelum pandemi berjumlah 6 juta. Jadi mengelola 5,5 juta sama dengan mengelola penduduk satu provinsi di Sumatera Barat.

“Yang berat buat saya dengan jumlah penduduk yang besar dan jumlah wilayah yang besar, ketika retribusi sampah ini dihilangkan, sementara kami setiap harinya, sebanyak 2.800 ton sampah dihasilkan Kabupaten Bogor, termasuk sampah besar dari hotel dan mall. Kami punya 250 truk sampah, bagaimana kami mengelola itu, mengoperasionalkan itu kalau tidak ada retribusi,” ungkap Ade.

Ade menerangkan, retribusi itu kita pungut untuk rumah-rumah di komplek mewah, sementara masyarakat di desa tidak kita pungut retribusi. Kemudian hotel dan mall sudah banyak sekali yang memang kita ambil retribusinya.

“Solusinya adalah, bagaimana jika retribusi sampah itu keluar dari Undang-Undang HKPD, tetapi pakai Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kita alihkan kepada itu, sehingga dapat dikelola oleh BLUD atau dikelola oleh BUMD, karena anggaran ini besar sekali, ratusan milyar untuk mengurusi sampah yang dihasilkan masyarakat”, ungkap Bupati.

Berkaitan Dengan Belanja Pegawai 30%

Ade Yasin memaparkan, pegawai kami lebih banyak dan lebih besar dari wilayah lain. Dengan jumlah 5,5 juta penduduk itu perlu pegawai yang besar.

P3K tahun ini kami menganggarkan hampir Rp.100 milyar dari APBD Kabupaten Bogor, sementara BKPSDM kami masih mengajukan kekurangan pegawai tahun ini, pun di angka 2.500 orang. Bagaimana kita harus ngerem sampai 30%, dengan kondisi masyarakat yang banyak dan kebutuhan pegawainya yang lebih besar dari daerah lain.

“P3K ini memang dibutuhkan sekali, di kami, satu sekolah SMP saja yang pegawai negerinya, hanya kepala sekolahnya. Ribuan sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Bogor hanya ada satu pegawai berstatus ASN, yang lainnya masih honorer karena kekurangan pegawai, bagaimana kalau kita tidak angkat dengan mekanisme P3K.” papar Ade.

Ade khawatir ini akan menurunkan semangat para guru, dan seperti Puskesmas juga tenaga kesehatan banyak yang di P3K-an, kemudian kecamatan di Kabupaten Bogor juga butuh P3K. Beban belanja pegawai di Kabupaten Bogor akan lebih dari 30%, maka tolong dipertimbangkan.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengungkapkan, RDP kali ini kita menghadapi undang-undang yang baru, tentu implementasinya bagi daerah akan sangat terasa. Kami memang mengundang para gubernur, para bupati dan walikota, bahkan kepala desa pun akan kami undang.

“Karena biasanya kalau sudah menyangkut transfer ke daerah dan dana desa, panitia kerja (Panja) nya paling panjang dan paling ramai, karena setiap anggota ingin mempertahankan dapilnya masing-masing,” ungkap Said.

Said menambahkan, kami ingin menjadi pendengar yang baik sesuai pandangan kawan-kawan kita, para bupati dan walikota terhadap UU HKPD. Apapun masukan-masukan dari bapak ibu sekalian, akan menjadi bahan pendalaman bagi para anggota DPR.***

Ketahuan Selingkuh dan Berzina, 2 Oknum Jaksa KPK Dipulangkan ke Kejagung

0

Bogordaily.net – Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial DWLS dipulangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia melanggar kode etik pegawai KPK karena selingkuh dengan perempuan rekan kerjanya di lembaga antirasuah.

DWLS dikembalikan ke Kejagung setelah Dewan Pengawas (Dewas) memutusnya bersalah karena melanggar kode etik pegawai KPK.

“Yang bersangkutan telah kembali bertugas ke Kejaksaan Agung setelah dilakukan penegakan etik oleh Dewas KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari okezone, Rabu, 6 April 2022.

Perselingkuhan antar pegawai KPK tersebut terungkap setelah AHS selaku suami sah dari SK melapor ke Dewas KPK. Atas aduan tersebut, Dewas kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa para saksi maupun meminta klarifikasi dari para oknum pegawai KPK yang berselingkuh.

Diketahui sebelumnya, dua oknum pegawai KPK terbukti melanggar kode etik. Keduanya ketahuan melakukan perselingkuhan atau perzinahan. Keduanya yakni seorang perempuan yang merupakan staf KPK berinisial SK dan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) di KPK pria berinisial DWLS.

Keduanya telah dijatuhkan sanksi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Keduanya diberikan sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung.

Tak hanya itu, Dewas juga memerintahkan pejabat pembina kepegawaian KPK untuk memeriksa SK dan DWLS guna hukuman disiplin dijalankan dengan baik.

Dari hasil permintaan keterangan para saksi serta klarifikasi para oknum pegawai KPK nakal itu, Dewas menyimpulkan bahwa SK dan DWLS terbukti melakukan perselingkuhan atau perzinahan. Perselingkuhan yang dilakukan SK dan DWLS diklasifikasikan sebagai perbuatan yang tidak mengindahkan kewajiban dasar integritas.

Kedua oknum pegawai itu dinilai tidak menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai pegawai KPK. Dewas menilai perselingkuhan SK dan DWLS telah melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf N dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.***

(Muhammad Rizki Maulana)