Wednesday, 15 April 2026
Home Blog Page 753

Modus Beli Bunga, Motor Raib Dibawa Kabur

0

Bogordaily.net – Seorang warga Kabupaten Bogor harus merelakan sepeda motor miliknya raib setelah dipinjam oleh kenalan berinisial GI dengan dalih membeli bunga.

Kejadian ini terjadi pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 15.22 WIB di kawasan Ruko Grand Kahuripan, Blok AS, RT 19/13, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Awalnya, GI meminjam sepeda motor Honda Vario 160cc warna hitam tahun 2022 milik korban, yang diketahui berdomisili di Padurenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sepeda motor tersebut memiliki nomor polisi F-4024-FHI dan STNK atas nama Siti.

Korban yang merasa tidak curiga karena mengenal pelaku, menyerahkan motor tersebut tanpa syarat.

Namun, waktu berlalu dan GI tak kunjung kembali. Diduga kuat, pelaku membawa kabur motor tersebut dan hingga kini belum ditemukan.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Klapanunggal. Polisi pun segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus penipuan dan penggelapan, dan kini sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan GI serta mengamankan barang bukti.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp17,5 juta. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak sembarangan mempercayakan barang berharga kepada orang lain, meski tampak tidak mencurigakan.***

Truk Mogok di Tengah Jalan, Kemacetan Parah Lumpuhkan Jalan Raya Serpong-Parung

0

Bogordaily.net – Kemacetan parah tak terhindarkan di kawasan pertigaan Jalan Permata dan Jalan Raya Serpong-Parung pada Rabu pagi 30 April 2025.

Penyebabnya, sebuah truk besar mogok tepat di tengah jalur utama, membuat lalu lintas dari dua arah menjadi lumpuh total selama beberapa jam.

Insiden ini terjadi saat jam sibuk, ketika para pengendara sedang bergegas menuju tempat kerja maupun sekolah. Akibatnya, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter. Para pengendara pun terpaksa melambatkan laju kendaraan dan mencari jalan alternatif untuk menghindari kepadatan.

Warga yang melintas di lokasi menyebutkan bahwa kemacetan terjadi sejak pagi buta dan terus memburuk seiring waktu. Truk yang mengalami mogok tersebut tidak dapat dipindahkan dalam waktu singkat, membuat petugas lalu lintas kesulitan mengurai kepadatan.

Hingga pukul 09.00 WIB, lalu lintas di sekitar titik kemacetan masih tersendat, dengan sejumlah kendaraan besar dan mobil pribadi tertahan cukup lama. Beberapa pengendara tampak mencoba putar balik atau mencari jalur tikus demi menghindari antrean panjang.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan kondisi kendaraan berat yang melintas di jalur padat serta kesiapsiagaan petugas dalam menangani situasi darurat lalu lintas. Banyak pengguna jalan berharap ada tindakan cepat dan solusi jangka panjang agar kemacetan serupa tidak kembali terulang.***

Naik! Segini Daftar Harga Emas Antam 30 April 2025 di Pegadaian

0

Bogordaily.net – Harga emas logam mulia (LM) Antam terkini yang dijual per gram oleh Pegadaian pagi ini per gram, Rabu 30 April 2025.

Antam tetap menyediakan berbagai ukuran berat emas mulai dari yang terkecil, yaitu 0,5 gram, hingga yang terbesar, 1.000 gram.

Harga Emas Antam 30 April 2025

Segini harga emas produksi Antam :

Harga Emas Antam di Pegadaian 0,5 gram: Rp 1.076.000
Harga Emas Antam di Pegadaian 1 gram : Rp 2.047.000
Harga Emas Antam di Pegadaian 2 gram: Rp 4.031.000
Harga Emas Antam di Pegadaian 3 gram: Rp 6.021.000
Harga Emas Antam di Pegadaian 5 gram: Rp 9.999.000
Harga Emas Antam di Pegadaian 10 gram: Rp 19.941.000
Harga Emas Antam di Pegadaian 25 gram: Rp 49.721.000
Harga Emas Antam di Pegadaian 50 gram: Rp 99.359.000
Harga Emas Antam di Pegadaian 100 gram: Rp 198.636.000
Harga Emas Antam di Pegadaian 250 gram: Rp 496.313.000
Harga Emas Antam di Pegadaian 500 gram: Rp 992.407.000
Harga Emas Antam di Pegadaian 1000 gram: Rp 1.984.771.000

Manfaat Beli Emas Logam Mulia

1. Nilainya Stabil

Salah satu hal yang membuat banyak orang berminat menabung emas yaitu karena nilai emas stabil.

Walaupun terkadang mengalami penurunan nilai, namun nilainya cenderung naik dari waktu ke waktu.

Harga yang stabil membuat banyak investor emas bisa mendapatkan keuntungan besar di masa yang akan datang.

2. Modal Awal Relatif Kecil

Sejauh ini mungkin banyak di antara kita yang mengira bahwa tabungan emas memerlukan modal awal yang besar. Padahal, menabung emas bisa dimulai dari nominal kecil.

Anda dapat menabung emas Antam mulai dari 0,01 gram dengan biaya fasilitas penitipan emas per tahun sebesar Rp30.000.

3. Likuiditas Tinggi

Keunggulan tabungan emas Antam lainnya yaitu likuiditasnya tinggi atau mudah dicairkan.

Anda dapat mencairkan tabungan emas dalam bentuk emas batangan atau uang tunai sesuai saldo gram emas yang dimiliki.

Lembaga penyedia tabungan emas ini biasanya menyediakan fasilitas buyback atau beli kembali emas.

Misalnya, saat Anda memiliki tabungan emas, Anda dapat menjualnya kembali dengan nominal minimal sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Bisa Menjadi Jaminan Gadai

Ketika Anda membutuhkan uang dalam waktu cepat, namun tidak ingin menjual emas yang dimiliki.

Maka Anda bisa menjadikan emas tersebut sebagai jaminan. Hal ini dikarenakan, emas memiliki nilai ekonomis, sehingga dapat dijadikan sebagai jaminan.

Tak hanya itu, nilai gadai emas juga lebih tinggi dibandingkan barang lain karena harganya sudah diketahui pasti.

Dengan memilih gadai, emas yang dijadikan sebagai jaminan tidak akan berpindah kepemilikannya.

Emas tersebut tetap menjadi milik Anda dan saat ada uang lagi, Anda dapat menebus emas tersebut kembali.

Demikian update harga emas LM Antam per gram hari ini yang dijual Pegadaian Rabu, 30 April 2025.***

SPMB 2025 untuk SMPN Baru di Cimahpar dan Duta Pakuan Kota Bogor Resmi Dibuka

0

Bogordaily.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bogor, termasuk dua sekolah baru yang berada di wilayah Kelurahan Cimahpar dan Duta Pakuan, Kelurahan Baranangsiang.

Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto, menjelaskan bahwa mekanisme SPMB ini pada dasarnya serupa dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), namun dengan sejumlah perbedaan dalam hal persyaratan.

“Mekanismenya hampir sama dengan PPDB, tapi ada penyesuaian. Kalau sebelumnya sistem zonasi, sekarang kita bagi wilayah berdasarkan potensi anak usia sekolah dan lokasi administratif,” ungkap Irwan kepada Bogordaily.net pada Rabu 30 April 2025.

Ia menyebut wilayah penerimaan dibagi menjadi dua kategori. Wilayah pertama berdasarkan radius tempat tinggal siswa terhadap sekolah, seperti 600 meter dan 400 meter dari lokasi sekolah. Sedangkan wilayah kedua mempertimbangkan aspek administratif.

“Contohnya, siswa yang tinggal di Bogor Selatan tetap bisa mendaftar di SMPN 1 yang berada di wilayah lain,” katanya.

Untuk kuota, baik SMPN di Cimahpar maupun di Duta Pakuan masing-masing akan menerima satu kelas dengan kapasitas 32 siswa.

Terkait tenaga pendidik, Irwan menyebut pihaknya akan melakukan penarikan guru dari sekolah-sekolah yang ada di Kota Bogor.

“Memang saat ini kita masih menghadapi kekurangan guru, namun pembelajaran dan pelaksanaan SPMB di kedua sekolah baru ini tetap bisa berjalan,” tegasnya.

Pembukaan SPMB yang dimulai pada Mei 2025 ini diharapkan dapat membantu menampung lonjakan jumlah siswa di Kota Bogor dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata, terutama di wilayah-wilayah dengan kebutuhan sekolah baru.***

Ibnu Galansa

Cerah! Simak Ramalan Cuaca Kota Bogor 30 April 2025

0

Bogordaily.net – Ramalan cuaca dari BMKG untuk Kota Bogor hari Rabu, 30 April 2025 diperkirakan cerah berawan sepanjang hari.

Padahal, Kota Bogor yang dikenal dengan julukan Kota Hujan memang kerap kali mengalami perubahan cuaca yang cepat dan tak terduga.

Oleh karena itu, mengetahui kondisi cuaca secara akurat sangat penting agar aktivitas harian Anda tidak terganggu, baik saat berangkat kerja, sekolah, maupun beraktivitas di luar ruangan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca khusus untuk wilayah Bogor dan sekitarnya.

Informasi ini mencakup prediksi suhu, kelembapan, potensi hujan, dan peringatan dini cuaca ekstrem jika ada.

Jadi, pastikan Anda menyimak ulasan lengkapnya agar bisa lebih waspada dan menyesuaikan rencana kegiatan Anda sepanjang hari ini.

Ramalan Cuaca Bogor Rabu 30 April 2025

Berikut adalah prakiraan cuaca lengkap di masing-masing wilayah Kota Bogor:

Bogor Selatan

Cuaca: Cerah Berawan
Suhu: 21-28°C
Kelembapan: 62–96%

Bogor Timur

Cuaca: Cerah Berawan
Suhu: 22-29 °C
Kelembapan: 60–95%

Bogor Tengah

Cuaca: Cerah Berawan
Suhu: 23-30°C
Kelembapan: 56–94%

Bogor Barat

Cuaca: Cerah Berawan
Suhu: 23–30 °C
Kelembapan: 56–92%

Bogor Utara

Cuaca: Cerah Berawan
Suhu: 23-30°C
Kelembapan: 57–93%

Tanah Sareal

Cuaca: Cerah Berawan
Suhu: 23–31 °C
Kelembapan:55–93%

Bagi Anda yang memiliki kegiatan di luar rumah, disarankan untuk selalu membawa perlengkapan seperti jas hujan atau payung.

Jangan lupa mengenakan pakaian hangat untuk menjaga tubuh tetap nyaman di suhu yang relatif sejuk.

Selain itu, konsumsi vitamin dan cukup istirahat sangat penting untuk menjaga daya tahan tubuh Anda di tengah cuaca yang basah dan lembap.

BMKG secara rutin menyediakan pembaruan cuaca untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kota Bogor.

Anda dapat memantau akun resmi media sosial BMKG di Instagram atau Twitter untuk mendapatkan informasi terkini tentang prakiraan cuaca, suhu, kecepatan angin, dan tingkat kelembapan udara.

Demikian ramalan cuaca Kota Bogor untuk Rabu, 30 April 2025. Semoga informasi ini membantu Anda dalam merencanakan aktivitas harian dengan lebih baik.***

SPMB 2025 untuk SMPN Baru di Cimahpar dan Duta Pakuan Resmi Dibuka

0

Bogordaily.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bogor. Termasuk juga dua sekolah baru yang berada di wilayah Kelurahan Cimahpar dan Duta Pakuan, Kelurahan Baranangsiang.

Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto, menjelaskan bahwa mekanisme SPMB ini pada dasarnya serupa dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), namun dengan sejumlah perbedaan dalam hal persyaratan.

“Mekanismenya hampir sama dengan PPDB, tapi ada penyesuaian. Kalau sebelumnya sistem zonasi, sekarang kita bagi wilayah berdasarkan potensi anak usia sekolah dan lokasi administratif,” ungkap Irwan kepada Bogordaily.net pada Rabu 30 April 2025.

Ia menyebut wilayah penerimaan dibagi menjadi dua kategori. Wilayah pertama berdasarkan radius tempat tinggal siswa terhadap sekolah, seperti 600 meter dan 400 meter dari lokasi sekolah. Sedangkan, wilayah kedua mempertimbangkan aspek administratif.

“Contohnya, siswa yang tinggal di Bogor Selatan tetap bisa mendaftar di SMPN 1 yang berada di wilayah lain,” katanya.

Untuk kuota, baik SMPN di Cimahpar maupun di Duta Pakuan masing-masing akan menerima satu kelas dengan kapasitas 32 siswa.

Terkait tenaga pendidik, Irwan menyebut pihaknya akan melakukan penarikan guru dari sekolah-sekolah yang ada di Kota Bogor.

“Memang saat ini kita masih menghadapi kekurangan guru, namun pembelajaran dan pelaksanaan SPMB di kedua sekolah baru ini tetap bisa berjalan,” tegasnya.

Pembukaan SPMB yang dimulai pada Mei 2025 ini diharapkan dapat membantu menampung lonjakan jumlah siswa di Kota Bogor dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata, terutama di wilayah-wilayah dengan kebutuhan sekolah baru.(Ibnu Galansa)

RS Murni Teguh Ciledug Terapkan Metode ERACS, Persalinan Caesar Kini Lebih Nyaman dan Cepat Pulih

0

Bogordaily.net – Rumah Sakit Murni Teguh Ciledug kini menerapkan metode Enhanced Recovery After Cesarean Surgery (ERACS), sebuah pendekatan modern dalam prosedur persalinan caesar yang memungkinkan ibu pulih lebih cepat dan nyaman pascaoperasi. Metode ini menjadi solusi inovatif bagi ibu hamil yang harus menjalani operasi caesar, dengan manfaat yang signifikan baik dari segi medis maupun psikologis.

Menurut Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RS Murni Teguh Ciledug, DR. Esfi Triana, Sp.OG, ERACS dirancang untuk meminimalkan nyeri, mempercepat mobilisasi pasien, dan mengurangi lama rawat inap.

“Dengan ERACS, pasien sudah bisa duduk bahkan berjalan dalam waktu 1-2 jam setelah operasi, dan umumnya bisa pulang dalam 1-2 hari. Ini jelas sangat berbeda dibanding metode konvensional yang membutuhkan waktu pemulihan lebih lama,” ujarnya.

Metode ini melibatkan kolaborasi tim multidisiplin yang terdiri dari dokter kandungan, anestesi, dokter anak, perawat, hingga ahli gizi. ERACS dimulai bahkan sejak sebelum operasi, dengan edukasi pasien, optimalisasi kondisi kesehatan ibu, dan teknik anestesi yang lebih bersahabat.

“Kami juga menggunakan pendekatan tanpa puasa terlalu lama dan kontrol nyeri yang lebih terencana, sehingga pasien merasa lebih nyaman dan cepat pulih,” tambah dr. Esfi.

Diharapkan, dengan penerapan ERACS di RS Murni Teguh Ciledug, para ibu yang menjalani persalinan caesar bisa mendapatkan pengalaman melahirkan yang lebih positif, aman, dan manusiawi.

Dokter Esfi Triana, Sp.OG berpraktik di RS Murni Teguh Ciledug pada :
Senin 13.30-17.00
Selasa 13.30-19.00
Rabu 12.30-19.00
Kamis 12.30-19.00
Jumat 13.30-19.00
Sabtu 08.30-14.00

Update Harga Emas 17 Karat Hari Ini 30 April 2025: Info Lengkap dan Terbaru

0

Bogordaily.net – Harga emas 17 karat hari ini Rabu 30 April 2025  terus mengalami perubahan mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.

Untuk harga emas hari ini 30 April 2025, berdasarkan data dari Laku Emas, nilainya tercatat stabil dibandingkan hari sebelumnya.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas Perhiasan

Fluktuasi harga emas perhiasan, termasuk emas 17 karat, sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti permintaan industri perhiasan global, nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah, serta kebijakan bank sentral terkait cadangan emas.

Karena itu, sangat penting bagi pembeli maupun investor untuk terus memantau perkembangan harga emas setiap hari.

Harga Emas Perhiasan Hari Ini dari Beberapa Brand Terkemuka – 30 April 2025

Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun dari Laku Emas (CMK Group), Raja Emas Indonesia, dan Hartadinata Abadi, berikut daftar harga emas perhiasan dalam berbagai kadar karat per Selasa, 30 April 2025:

Laku Emas (CMK Group):

  • Emas 24 Karat per gram: Rp 1.526.000 (Stabil)
  • Emas 22 Karat per gram: Rp 1.327.000 (Stabil)
  • Emas 20 Karat per gram: Rp 1.208.000 (Stabil)
  • Emas 17 Karat per gram: Rp 1.022.000 (Stabil)
  • Emas 16 Karat per gram: Rp 960.000 (Stabil)

Pantau Harga Emas 

Dengan tren harga emas yang terus berubah, penting bagi konsumen dan investor untuk memeriksa update harian, terutama bagi yang tertarik pada harga emas 17 karat hari ini 30 April 2025.

Mengetahui harga terbaru bisa membantu menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas perhiasan.***

Gubernur Kaltim Juluki Dedi Mulyadi “Gubernur Konten”

0

Bogordaily.net – Di ruang rapat yang biasanya penuh formalitas dan bahasa kaku, kemarin siang ada tawa ringan.

Rapat antara para gubernur dan Komisi II DPR RI itu tiba-tiba jadi lebih hidup. Bukan karena isi rapatnya yang mengguncang.

Tapi karena satu julukan ringan yang dilemparkan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.

“Gubernur Konten,” katanya sambil menoleh ke arah Dedi Mulyadi.

Dedi, mantan Bupati Purwakarta yang sekarang Gubernur Jawa Barat, hanya tersenyum. Tidak tersinggung. Tidak juga membantah.

Julukan itu memang tidak salah-salah amat. Ia memang rajin membuat konten. Hampir tiap hari. Tentang apapun. Dari urusan rakyat kecil sampai soal keris dan batu akik.

Kang Dedi, begitu ia biasa dipanggil, lantas bicara. Ia tak banyak menanggapi soal julukan itu. Tapi, seperti biasa, ia sisipkan sedikit punchline: konten-kontennya itu ternyata berdampak juga pada anggaran.

“Dulu kami habis Rp 50 miliar untuk iklan. Sekarang cukup Rp 3 miliar saja. Tapi viral terus,” kata Dedi.

Gubernur Konten. Julukan yang mungkin terdengar lucu bagi sebagian orang. Tapi di tangan Dedi Mulyadi, konten menjadi alat komunikasi yang meruntuhkan tembok antara pemerintah dan rakyatnya.***

Matel (Mata Elang): Kajian Kriminalitas Praktik Mata Elang dalam Perspektif Hukum Indonesia

0

Fenomena praktik Mata Elang (Matel) dalam dunia pembiayaan kendaraan bermotor di Indonesia telah menimbulkan berbagai persoalan hukum dan sosial.

Mata Elang umumnya merujuk pada pihak ketiga yang bertugas melacak kendaraan bermotor yang menjadi objek jaminan fidusia dan melakukan penarikan terhadap kendaraan tersebut apabila debitur menunggak pembayaran.

Praktik ini kerap kali dilakukan tanpa surat tugas resmi atau tanpa melibatkan aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan potensi pelanggaran hukum.

Dari sudut pandang hukum pidana, aktivitas Matel yang memaksa pemilik kendaraan menyerahkan kendaraannya dapat melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Jika dilakukan dengan kekerasan atau ancaman, tindakan tersebut juga dapat dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

Selain itu, jika dalam proses penarikan terjadi perampasan di jalan atau kekerasan fisik, pelaku dapat dijerat pasal-pasal tambahan seperti perbuatan tidak menyenangkan atau penganiayaan.

Dari perspektif hukum perdata dan perlindungan konsumen, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menegaskan hak konsumen untuk dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang.

Praktik Matel yang menarik kendaraan tanpa prosedur sah dapat dianggap melanggar hak-hak tersebut. Terlebih, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, eksekusi objek jaminan fidusia hanya dapat dilakukan melalui pengadilan atau secara sukarela oleh debitur.

Ketidakteraturan dalam praktik Matel juga telah menimbulkan keresahan publik, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta pemblokiran aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh oknum Matel, karena disinyalir melanggar ketentuan perlindungan data dan etika penagihan.

Dengan demikian, praktik Matel yang melampaui batas hukum dapat digolongkan sebagai bentuk kriminalitas terorganisir dengan modus operandi yang menyasar masyarakat awam, serta memanfaatkan ketidaktahuan konsumen terhadap hak-haknya.

Negara perlu hadir secara aktif melalui penguatan regulasi, pengawasan ketat terhadap industri pembiayaan, serta edukasi hukum kepada masyarakat agar tidak menjadi korban intimidasi.

Praktik Mata Elang (Matel) dalam sistem pembiayaan kendaraan bermotor di Indonesia telah menjadi sorotan publik, terutama karena metode yang digunakan dalam menarik objek jaminan fidusia cenderung melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Matel umumnya bekerja sebagai pihak ketiga dari perusahaan leasing, namun tindakan mereka acap kali bertentangan dengan norma hukum dan prinsip perlindungan konsumen.

Aspek Hukum Pidana
Praktik penarikan kendaraan oleh Matel yang dilakukan dengan paksaan atau intimidasi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Beberapa pasal yang berpotensi dilanggar antara lain:
Pasal 368 KUHP – Pemerasan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu…”

Pasal 365 KUHP – Pencurian dengan Kekerasan:

Jika kendaraan diambil secara paksa di jalan tanpa persetujuan debitur, maka dapat dianggap sebagai pencurian dengan kekerasan.

Pasal 335 KUHP – Perbuatan Tidak Menyenangkan:
Digunakan jika Matel melakukan intimidasi atau ancaman yang menyebabkan rasa takut atau ketidaknyamanan pada korban.

Aspek Hukum Perdata dan Perlindungan Konsumen
Dalam kerangka hukum perdata dan perlindungan konsumen:
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Menjamin hak konsumen untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang (Pasal 4).

Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, disebutkan bahwa eksekusi terhadap objek jaminan fidusia hanya dapat dilakukan:

Jika terdapat persetujuan sukarela dari debitur.

Jika tidak sukarela, maka harus melalui permohonan eksekusi ke pengadilan negeri.

Penarikan sepihak oleh Matel tanpa dasar hukum yang sah bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut dan dapat dianggap melanggar hak debitur.***

Oleh: Fajril Miftahul Qirom, Wakil Ketua Bidang Eksternal PC PMII Kota Bogor