Saturday, 11 April 2026
Home Blog Page 878

Regulasi Baru LPG 3 Kg Antara Efisiensi Distribusi dan Tantangan Implementasi

0

Bogordaily.net – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi baru terkait distribusi LPG 3 kg yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Kebijakan ini menghapus peran pengecer tradisional, sehingga pembelian hanya dapat dilakukan melalui agen resmi atau pangkalan terdaftar.

Langkah ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi, memastikan harga sesuai dengan patokan pemerintah, serta mencegah praktik penimbunan dan mark-up harga oleh pihak tertentu.

Namun, di balik niat baik tersebut, kebijakan ini juga menghadirkan berbagai tantangan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada pengecer untuk mendapatkan LPG 3 kg dengan mudah.

Regulasi ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan harga yang selama ini tidak terkendali akibat ulah pengecer yang menaikkan harga secara tidak wajar.

Dengan menghapus perantara dan mengarahkan distribusi melalui agen resmi, pemerintah ingin memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

Selain itu, melalui sistem pendataan dan kontrol yang lebih ketat, kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah penimbunan serta kelangkaan LPG di pasaran.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi distribusi dan efisiensi dalam penyaluran LPG bersubsidi.

Namun, implementasi kebijakan ini tidaklah semudah yang dibayangkan. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan akses terhadap agen resmi, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil yang selama ini mengandalkan pengecer sebagai penyedia utama LPG.

Banyak warga yang harus menempuh jarak lebih jauh hanya untuk mendapatkan LPG, yang tentunya dapat menyulitkan mereka, terutama bagi yang tidak memiliki kendaraan atau tinggal di wilayah yang minim fasilitas distribusi.

Selain itu, sebagian masyarakat masih awam terhadap sistem digital yang digunakan dalam pendataan pembelian LPG bersubsidi, sehingga diperlukan edukasi yang lebih luas agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam proses transisi ini.

Dampak lain dari kebijakan ini juga dirasakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Banyak UMKM, terutama yang bergerak di bidang kuliner, sangat bergantung pada LPG 3 kg sebagai sumber energi utama dalam operasional mereka.

Jika distribusi tidak berjalan lancar atau stok di agen resmi terbatas, maka pasokan LPG dapat terganggu, yang berpotensi meningkatkan biaya produksi mereka.

Jika biaya produksi meningkat, harga jual produk pun cenderung naik, yang pada akhirnya dapat menurunkan daya beli konsumen dan mempengaruhi kelangsungan usaha mereka.

Dengan demikian, regulasi ini berisiko memberikan efek domino yang dapat menghambat pertumbuhan sektor UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi rakyat.

Selain persoalan aksesibilitas dan dampak terhadap UMKM, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai kesiapan infrastruktur distribusi LPG di tingkat agen resmi.

Beberapa wilayah sudah mengalami kelangkaan LPG 3 kg bahkan sebelum regulasi ini diberlakukan sepenuhnya.

Jika pemerintah tidak mengantisipasi potensi kendala dalam penyediaan stok, kebijakan ini justru dapat memperburuk situasi dan memicu kepanikan di masyarakat.

Oleh karena itu, pengawasan ketat dan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, serta Pertamina sebagai penyedia LPG menjadi faktor krusial dalam keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Pemerintah perlu memastikan bahwa mekanisme distribusi yang baru ini tidak menimbulkan kelangkaan atau kesulitan akses bagi masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah memperbanyak agen resmi di berbagai wilayah, terutama di daerah-daerah yang sebelumnya sangat bergantung pada pengecer.

Selain itu, perlu adanya sistem transisi yang lebih fleksibel agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan kebijakan baru ini.

Edukasi mengenai prosedur pembelian melalui agen resmi serta manfaat dari kebijakan ini juga perlu disosialisasikan secara masif agar masyarakat lebih memahami tujuan dan manfaat jangka panjang dari perubahan regulasi ini.

Sebagai langkah preventif, pemerintah juga harus memperkuat pengawasan di tingkat distribusi untuk mencegah praktik penimbunan dan memastikan bahwa pasokan LPG 3 kg tetap stabil di pasaran.

Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Pertamina sangat diperlukan agar distribusi LPG berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan LPG di setiap wilayah dan memberikan solusi cepat jika terjadi kendala dalam distribusi.

Meskipun kebijakan ini memiliki niat baik, tanpa strategi implementasi yang tepat, justru dapat menjadi beban baru bagi masyarakat kecil yang bergantung pada LPG bersubsidi.

Oleh karena itu, pengawasan ketat, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta mekanisme distribusi yang lebih fleksibel harus menjadi prioritas agar tujuan utama kebijakan ini benar-benar tercapai.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada efisiensi distribusi, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Dengan perencanaan dan eksekusi yang matang, regulasi ini dapat membawa perubahan positif dalam distribusi LPG 3 kg di Indonesia tanpa mengorbankan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat. ***

Bintang Nugraha Gumilang
Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB

Jadwal Jaga Dokter Koas, Berujung Tragis

0

Oleh Meutia Zahra Mahasiswi Komunikasi Digital dan Media SV IPB University

Kali ini, kasus penganiayaan datang dari dunia kedokteran. Kejadian ini menimpa seorang dokter koas, Muhammad Luthfi Hadhyan oleh supir pribadi keluarga Lady rekan dokter koas. Mulanya kejadian ini dipicu oleh ketidaksukaan Lady, atas jadwal piket yang ia dapat pada libur Panjang Natal dan tahun baru sehingga berujung protes kepada Luthfi, Ketua Tim Dokter Koas di RS Siti Fatimah Palembang. Masalah ini sampai ke telinga ibu Lady, Sri Meilina yang kemudian mengundang Luthfi untuk bertemu di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada 13 Desember 2024.

KODEKI

Setiap dokter harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sumpah dokternya saat dokter dilantik. Pengambilan sumpah dokter saat ini sangatlah penting karena ketika ia berikrar dalam mengamalkan profesinya, maka ia akan selalu mendasarinya dengan kesanggupan yang telah diucapkan sebagai sumpah.  Sumpah dokter telah di akui oleh Indonesia dalam PP No. 26 Tahun 1960. Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) merupakan kesepakatan dokter Indonesia bagi pedoman pelaksanaan profesi dokter. Kode Etik Kedokteran Indonesia didasarkan pada asas-asas hidup bermasyarakat, yaitu Pancasila yang telah diakui Bangsa Indonesia sebagai falsafah hidup bangsa.

Setiap dokter memiliki kewajiban terhadap teman sejawatnya dengan memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan. Hal tersebut tertulis jelas dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia. Etik kedokteran mewajibkan setiap dokter menjaga hubungan baik dengan rekan sejawatnya sesuai dengan salah satu makna dari lafal sumpah dokter. Sebagaimana tertera dalam Etik Kedokteran, hubungan antara rekan sejawat dapat memburuk bukan karena perbedaan pendapat mengenai cara penanganan pasien, perselisihan, mengenai rekan sejawat yang cuti, sakit, dan sebagainya. Persoalan tersebut hendaknya diselesaikan melalui musyawarah antar rekan sejawat.

PERSETERUAN KORBAN DENGAN TERSANGKA

Kasus tersebut berawal dari Luthfi yang Menyusun jadwal jaga, kemudian mendapat protes dari Lady yang menganggap tidak adil. Setelah itu Luthfi telah mengurangi jadwal jaganya, Lady pun masih tidak terima. Luthfi mengatakan kepada Lady “yaudah atur sendirn aja, tuker-tukeran sama temennya, biar sesuai”. Kenyataannya dalam pengaturan jadwal jaga selama praktik, berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter yang telah disetujui dan ditandatangani oleh chief dan diserahkan kepada koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter. Namun, setelah mendapatkan balasan seperti itu, lady tidak terima dan bercerita kepada sang ibu.

Ibunya pun mengundang Luthfi untuk bertemu di salah satu kafe di Palembang. Ibu Lady datang bersama supir tersangka dan bertujuan berkomunikasi dengan korban untuk mengatur ulang jadwal di malam tahun baru. Luthfi tidak menanggapi permintaan tersebut, sehingga tersangka dibuat geram dan terjadi tindak kekerasan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah, sebelah matanya memerah. Setelah insiden tersebut korban dirawat di RS Bhayangkara Palembang.  Tindakan kekerasan tersebut tidak hanya merugikan korban secara fisik dan mental, tetapi juga menciptakan susasana kerja yang tidak aman dan nyaman bagi semuua tenaga medis.

EPRESENTASI KODEKI DALAM LINGKUNGAN KERJA

Dalam kasus tindakan kekerasan melibatkan Luthfi oleh DK supir keluarga Lady, tersangka kasus tersebut merupakan salah satu tindak pelanggaran KODEKI yang menekankan memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan dengan saling menghormati, empati sesame rekan sejawat. Secara konsep pendidikan kedokteran, dokter koas sudah seharusnya menjadi teladan bagi rekan lainnya dan pasien. Namun, dengan adanya insiden tersebut menunjukkan bahwa ada ketidakpuasaan antar sesame rekan terkait sistem penjadwalan tugas yang mungkin tidak adil.

Pihak Fakultas Kedokteran Universitas Sriiwijaya prihatin terhadap insiden yang menimpa salah satu peserta didiknya dan langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak kampus. Intitusi pendidikan seharusnya memberikan pendidikan etika yang mendalam kepada mahasiswa kedokteran demi menciptakan lingkungan yang mendukung komunikasi terbuka antara mahasiswa dengan pengajar. Kasus ini menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang sehat di rumah sakit serta institusi pendidikan kedokteran. Tindakan kekerasan tidak dapat dianggap sebagai solusi untuk konflik. Semua pihak harus menyelesaikan konflik secara professional dan tidak ada keikutsertaan pihak eksternal dalam proses penyelesaian konflik.

KESIMPULAN

Insiden tersebut menjadi peringatan etika dalam dunia medis yang tidak serta merta tentang mengikuti aturan, tetapi juga tentang membangun hubungan yang saling menghormati dan menghargai antar sesama rekan medis. Hal ini menunjukan bahwa perlunya perbaikan sistem pendidikan kedokteran dan budaya kerja di rumah sakit. Masyarakat juga ikut andil dalam upaya mendukung hal tersebut dengan memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan tenaga medis.***

 

 

 

Perpustakaan atau Co-Working Space? Jusuf Kalla Library Punya Keduanya!

0

Bogordaily.net – Pada 17 Februari 2025, saya memutuskan untuk mengunjungi Jusuf Kalla Library, perpustakaan yang katanya nyaman dan modern. Sebagai seseorang yang suka mencari tempat kondusif untuk belajar, saya penasaran untuk mencoba langsung suasananya.

Begitu sampai, gedung megah berlantai delapan dengan desain futuristik menyambut saya. Dari luar, dinding kaca besar memberikan kesan terbuka dan terang. Bangunan ini tampak modern, mencerminkan suasana akademik yang profesional dan inovatif. Saat masuk, saya disambut oleh pendingin udara yang menyegarkan dan suasana tenang yang langsung menciptakan rasa nyaman. Petugas front office dengan ramah menjelaskan berbagai fasilitas yang tersedia, mulai dari ruang baca, working space, hingga akses ke koleksi digital.

Jusuf Kalla Library menawarkan pengalaman berbeda dari perpustakaan biasa. Tidak hanya sekadar deretan rak buku, perpustakaan ini menghadirkan konsep ruang belajar yang fleksibel. Ada ruang baca dengan bean bag untuk bersantai, ruang semi-private bagi yang butuh ketenangan ekstra, dan komputer dengan akses literatur digital. Suasana ini membuat pengunjung merasa lebih bebas dalam memilih cara belajar yang paling nyaman bagi mereka.

Saya awalnya mengira perpustakaan ini milik pribadi Jusuf Kalla. Ternyata, perpustakaan ini adalah bagian dari Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Nama Jusuf Kalla diabadikan sebagai penghormatan atas jasanya dalam mendirikan kampus ini bersama Presiden Joko Widodo. Perpustakaan ini bukan hanya tempat menyimpan koleksi buku, tetapi juga menjadi pusat kegiatan akademik yang mendukung mahasiswa dan peneliti.

Dari luar, perpustakaan ini tampak sepi, tapi begitu masuk, saya melihat banyak orang yang sibuk belajar. Beberapa duduk nyaman di bean bag, ada yang serius mengerjakan tugas di ruang semi-private, dan sebagian lagi menggunakan komputer untuk mengakses jurnal akademik. Meskipun pengunjungnya banyak, suasana tetap tenang dan kondusif.

Salah satu bagian yang menarik perhatian saya adalah Jusuf Kalla Collection, rak khusus berisi buku-buku pilihan dari Jusuf Kalla. Koleksi ini menampilkan buku-buku yang mencerminkan ketertarikan dan pemikirannya terhadap berbagai isu global dan nasional. Mulai dari ekonomi, politik, hingga kepemimpinan, semua terangkum dalam koleksi ini. Ini memberikan perspektif yang unik bagi siapa saja yang ingin memahami lebih dalam tentang pandangan beliau.

Saya sempat ngobrol dengan salah satu mahasiswa yang belajar di sana. “Di sini suasananya enak, nggak berisik, dan fasilitasnya lengkap. Cocok banget buat fokus belajar,” katanya. Komentarnya menggambarkan bagaimana perpustakaan ini tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga ruang yang benar-benar mendukung produktivitas.

Selain kenyamanan, perpustakaan ini juga punya teknologi yang canggih. Proses registrasi bisa dilakukan sendiri lewat komputer, jadi lebih cepat dan praktis. Wi-Fi gratis dengan kecepatan tinggi juga jadi nilai tambah, terutama buat yang butuh akses internet stabil untuk riset atau kuliah online. Saya juga melihat beberapa mahasiswa yang menggunakan fasilitas komputer perpustakaan untuk mengerjakan tugas dan mencari referensi akademik.

Fasilitas lain yang tak kalah menarik adalah adanya ruang diskusi yang bisa digunakan untuk belajar kelompok. Ini memungkinkan mahasiswa untuk berdiskusi tanpa mengganggu pengunjung lain. Ruangan ini cukup tertutup dengan peredam suara sehingga tetap menjaga ketenangan perpustakaan.

Menariknya, Jusuf Kalla Library tidak hanya terbatas untuk mahasiswa UIII, tetapi juga terbuka untuk umum. Siapa pun yang ingin menikmati fasilitas perpustakaan ini dapat berkunjung dengan membayar biaya masuk sebesar Rp10.000 per orang. Dengan harga yang cukup terjangkau, pengunjung dapat mengakses berbagai fasilitas modern yang tersedia dan menikmati suasana belajar yang nyaman.

Setelah beberapa jam di Jusuf Kalla Library, saya merasa puas dengan pengalaman yang didapat. Perpustakaan ini bukan hanya sekadar tempat membaca, tetapi menjadi pusat aktivitas intelektual yang mendukung berbagai kebutuhan akademik dan riset. Dengan fasilitas yang modern, suasana yang nyaman, serta akses literatur yang luas, tempat ini benar-benar memenuhi kebutuhan para pelajar dan peneliti.

Awalnya saya mengira minat terhadap perpustakaan mulai berkurang di era digital ini, namun ternyata tempat ini tetap ramai oleh mereka yang ingin belajar. Keberadaan perpustakaan seperti ini membuktikan bahwa ruang baca fisik masih sangat dibutuhkan, terutama ketika dilengkapi dengan teknologi canggih yang mempermudah pengunjung dalam mencari informasi.

Saya jadi teringat kutipan dari Jusuf Kalla, “Tidak ada suatu negara maju tanpa pendidikan yang keras.” Perpustakaan ini adalah bukti bahwa investasi dalam pendidikan sangat penting. Saya pasti akan kembali lagi untuk menikmati suasana belajar yang luar biasa di sini. Jika kamu mencari tempat yang nyaman dan kondusif untuk belajar, Jusuf Kalla Library adalah pilihan yang tepat.***

 

Muhammad Alfath, Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB

Fenomena Livestreaming: Antara Kebebasan Berekspresi dan Tantangan Etika di Era Digital

0

Bogordaily.net – Dalam era digital yang terus berkembang, teknologi informasi dan komunikasi telah mangubah cara manusia berinteraksi. Salah satu inovasi yang mencolok adalah livestreaming, yang kini menjadi media komunikasi baru dengan pengaruh yang luas di berbagai aspek kehidupan. Tidak hanya sekadar alat hiburan, livestreaming juga memainkan peran penting dalam pendidikan, pemasaran, hingga membentuk opini publik. Namun, di balik kebebasan berekspresi yang ditawarkan, muncul tantangan baru terkait etika penyiaran dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Fenomena livestreaming mengubah pola penyiaran konvensional yang selama ini dikontrol ketat oleh regulasi dan kode etik. Platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram Live memberikan kebebasan hampir tanpa batas bagi penggunanya untuk menyampaikan ide, hiburan, hingga promosi produk. Siapa pun kini dapat menjadi “penyiar” dan membangun audiens mereka sendiri tanpa harus melalui proses seleksi atau sensor yang ketat.

Namun, kebebasan ini membawa konsekuensi signifikan. Livestreaming sering kali mengutamakan interaksi dan keterlibatan audiens tanpa memperhatikan kontrol kualitas konten. Hal ini membuka peluang munculnya konten sensasional, misinformasi, dan konten yang tidak pantas, yang bisa berdampak negatif pada audiens, terutama generasi muda.

Kebebasan Berekspresi vs Tantangan Etika

Livestreaming memberikan kebebasan hampir tanpa batas kepada siapa saja untuk menjadi penyiar dalam ruang digital. Berbeda dengan penyiaran konvensional seperti televisi dan radio yang diatur ketat oleh regulasi dan kode etik, livestreaming memungkinkan individu mengekspresikan ide, opini, dan kreativitas mereka secara bebas tanpa melalui proses sensor atau kontrol yang ketat.

Namun, kebebasan yang ditawarkan oleh livestreaming tidak datang tanpa konsekuensi. Kurangnya regulasi ketat dalam livestreaming membuka peluang bagi penyebaran konten yang tidak pantas, misinformasi, dan ujaran kebencian. Fenomena ini menimbulkan tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial atau etika dalam bermedia sosial.

Dalam penyiaran konvensional, seperti televisi dan radio, terdapat kode etik yang mengatur konten yang boleh dan tidak boleh disiarkan. Kode etik ini bertujuan melindungi audiens dari konten yang merusak norma sosial, seperti kekerasan, diskriminasi, atau ujaran kebencian. Sebaliknya, di dunia livestreaming, pembuat konten sering kali tidak terikat oleh aturan serupa, sehingga tanggung jawab etika sepenuhnya berada di tangan individu.

Beberapa platform seperti YouTube dan Instagram memang memiliki kebijakan komunitas untuk mengatur perilaku pengguna. Namun, penerapan kebijakan ini sering kali membawa pengaruh negatif, bergantung pada pelaporan pengguna atau algoritma untuk mendeteksi pelanggaran. Hal ini membuat banyak konten yang melanggar etika tetap bisa beredar sebelum akhirnya dihapus.

Dampak Sosial Livestreaming

Fenomena livestreaming mencerminkan perubahan besar dalam dunia komunikasi digital. Dengan memberikan kebebasan berekspresi yang lebih luas, livestreaming memungkinkan individu untuk berbagi ide, hiburan, dan bahkan mempromosikan produk secara langsung. Namun, kebebasan ini juga membawa tantangan etika yang tidak bisa diabaikan.

Dalam lanskap media saat ini, media sosial telah menjadi sangat berperan sebagai saluran utama arus informasi. Media sosial mempengaruhi hampir setiap aspek interaksi manusia, dimana setiap orang terhubung dan berkomunikasi, serta mendapatkan berita (Dewi et al., 2022). Dengan cepatnya arus informasi ini, risiko penyebaran konten negatif juga meningkat.

Platform livestreaming hanyalah teknologi web yang muncul pada tahun 2010, dan pada tahun 2015, telah berkembang menjadi bentuk siaran “live” yang memiliki kedekatan dan interaktif yang tinggi (Wang & Lu, 2019). Sifat interaktif ini membuat livestreaming menjadi alat komunikasi yang sangat efektif, tetapi juga rentan terhadap penyalahgunaan.

Dampak sosial dari livestreaming tidak hanya terbatas pada penyebaran informasi yang cepat, tetapi juga memengaruhi perilaku pengguna. Pengguna cenderung lebih terbuka dalam berbagi kehidupan pribadi mereka, yang menciptakan batas baru bahkan tanpa adanya batas antara kehidupan pribadi dan ranah publik digital. Fenomena ini dapat memperkuat identitas sosial seseorang di dunia maya, tetapi juga meningkatkan risiko pelanggaran privasi dan munculnya komentar negatif atau cyberbullying.

Selain itu, normalisasi konten sensasional dan ujaran kebencian dapat memengaruhi norma sosial masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang masih dalam tahap pembentukan identitas. Paparan terhadap konten semacam ini dapat memengaruhi cara pandang mereka terhadap isu-isu sosial dan membentuk perilaku yang kurang sehat.

Menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab sosial menjadi kunci dalam mengelola dampak livestreaming di era digital. Dengan memahami tantangan etika yang ada, baik pengguna, platform, maupun masyarakat secara keseluruhan dapat berperan dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat. Livestreaming memiliki potensi besar untuk menjadi alat komunikasi yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat, asalkan digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.***

Nabila Fasya Agustin, Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB

Nekat lewat Jalur Ilegal, Gunung Marapi Kini Ditutup Permanen!

0

Oleh: Novita Efliani, Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB                                                                                        

Mendaki gunung merupakan suatu aktivitas yang banyak diminati oleh banyak kalangan, selain dapat menikmati keindahan alam tetapi juga dapat memberikan pengalaman baru yang menantang bagi para pendaki. Tapi sebelum melakukan pendakian banyak aturan aturan yang harus kita patuhi demi keselamatan dan kelestarian alam. Seperti yang sudah banyak dilansir di berbagai media mainstream diketahui bersama bahwa pada Minggu, 3 Desember 2023 telah terjadi erupsi Gunung Marapi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang menyebabkan sebanyak 75 orang pendaki terjebak di atas gunung, diantaranya 52 orang selamat dan 23 orang meninggal dunia. Semenjak saat itu jalur pendakian Gunung Marapi ditutup sementara sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan. Namun meskipun telah ada larangan resmi, beberapa individu masih nekat melakukan pendakian secara ilegal.

Pada 19 Januari 2025, BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) mendapati tujuh pendaki liar dibantu dua masyarakat lokal menaiki Gunung Marapi lewat jalur ilegal yang saat ini gunung tersebut masih berstatus waspada atau level dua. Pada Minggu, 26 Januari 2025, BKSDA Sumbar mencatat sebanyak 9 orang pendaki melakukan pendakian berbahaya ke puncak Gunung Marapi.

Sehingga BKSDA Sumbar bersama Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar sepakat menutup secara permanen pendakian Gunung Marapi. Kebijakan ini diambil usai viralnya kegiatan ilegal oleh para pendaki Gunung Marapi di Sumbar karena mereka memposting kecerobohannya di media sosial.

Hingga pihak BKSDA Sumbar meminta para pendaki untuk melakukan klarifikasi dalam waktu 3×24 jam sebelum dimasukan kedalam blacklist yang membuat para oknum tidak bisa menaiki gunung manapun. Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pendaki dan semua pihak terkait mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah dibuat.

Penutupan permanen jalur pendakian Gunung Marapi ini tentunya mendapat berbagai respon dari masyarakat, terutama dari kalangan pendaki dan pecinta alam. Beberapa kalangan menyayangkan keputusan tersebut karena mereka menilai bahwa pendakian gunung merupakan bagian dari hobi dan adanya experience tersendiri yang seharusnya tetap bisa diakses dengan pengawasan yang lebih ketat. Tapi di sisi lain, keputusan ini harus bisa dipahami untuk melindungi nyawa manusia serta keseimbangan ekosistem di sekitar gunung.

Keberanian para pendaki ilegal ini juga menunjukkan kurangnya kesadaran akan risiko dan kebijakan yang telah ditetapkan. Pemerintah menutup jalur pendakian ini juga bukan tanpa alasan.

Dengan status waspada atau level dua, gunung ini masih memiliki potensi untuk mengalami erupsi maupun aktivitas vulkanik yang membahayakan.

Oleh karena itu, keputusan untuk menutup jalur pendakian ini bukan hanya hukuman bagi para pelanggar, tetapi juga antisipasi untuk mencegah korban jiwa yang lebih banyak lagi.

Sikap yang tidak bertanggung jawab dari para pendaki ilegal ini juga mencerminkan kurangnya edukasi serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Selain tentang mencapai puncak, etika melakukan pendakian juga perlu diperhatikan seperti harus menghormati alam, mematuhi aturan, serta memastikan keselamatan diri dan orang lain.

Dengan adanya kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pendaki agar memahami peraturan yang dibuat demi kepentingan bersama tanpa hanya mengikuti ego tersendiri.

Berdasarkan hal itu perlu adanya kolaborasi peran pemerintah serta organisasi pecinta alam memberikan edukasi kepada calon pendaki. Program pelatihan, seminar, pembekalan serta kampanye kesadaran tentang bahaya pendakian ilegal harus lebih ditingkatkan.

Dengan adanya program penyuluhan ini diharapkan para pendaki semakin sadar akan pentingnya menaati aturan yang ditetapkan Kedepannya, diharapkan adanya langkah-langkah konkrit dalam pengawasan dan penegakan aturan terkait pendakian gunung, tidak hanya di Gunung Marapi tetapi juga di gunung-gunung lainnya.

Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya pendakian ilegal serta pentingnya konservasi alam perlu ditingkatkan. Kesadaran bersama dari para pendaki, pemerintah, serta masyarakat sekitar menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keselamatan manusia.

Keputusan untuk menutup Gunung Marapi secara permanen memang terasa berat bagi sebagian pihak terutama para pendaki dan pecinta alam, tetapi ini adalah langkah yang perlu diambil demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Semua pihak harus belajar dari kejadian ini dan mengambil sikap yang lebih bijak dalam menghargai serta melestarikan alam agar tragedi serupa tidak kembali terulang. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa aktivitas pendakian kedepannya dapat berlangsung dengan lebih aman dan bertanggung jawab.***

Diangkat ke Puncak, Dijatuhkan Sekejap: Cancel Culture dalam Dunia Entertainment

0

Oleh: Anatasya Disha Mahasiswa Prodi Komunikasi Digital dan Media

Fenomena cancel culture atau budaya boikot semakin menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan berkembangnya media sosial sebagai platform utama komunikasi publik. Cancel culture merujuk pada tindakan kolektif masyarakat untuk memboikot atau mengabaikan individu, biasanya figur publik, yang dianggap melakukan kesalahan atau perilaku yang tidak pantas. Fenomena ini tidak hanya terbatas pada dunia internasional, tetapi juga telah mengakar kuat di Indonesia.

Belakangan ini, cancel culture kembali ramai diperbincangkan di Indonesia setelah kontroversi yang melibatkan CodeBlu yang merupakan seorang food reviewer yang dinilai terlalu kritis hingga sampai di titik dimana review-nya tersebut dinilai merugikan banyak usaha kuliner. Di awal tahun, hal serupa juga terjadi pada Abidzar, pemeran utama dalam film remake “A Business Proposal.” Film ini mendapatkan kritik keras dari publik dan mengalami penurunan jumlah penonton serta rating rendah. Dilansir dari beberapa media online, kontroversi bermula ketika Abidzar dianggap tidak profesional karena tidak sepenuhnya membaca webtoon atau menonton drama Korea asli yang di-remake. Ia mengaku hanya mendalami perannya berdasarkan skrip yang ada dan dengan percaya diri menyatakan ingin membangun karakternya sendiri. Pernyataan Abidzar yang menganggap penggemar drama Korea di Indonesia sebagai fanatik, serta sikapnya yang arogan dalam menanggapi kritik warganet, memperburuk situasi dan memicu gelombang cancel culture terhadap dirinya.

Penjelasan tentang cancel culture

Secara umum, cancel culture adalah fenomena di mana individu atau kelompok secara kolektif menarik dukungan dari seseorang yang dianggap melakukan kesalahan atau melanggar norma sosial. Altamira dan Movementi (2023) menyatakan bahwa pelabelan cancel culture sering disematkan pada figur publik yang mengecewakan atau dianggap tidak berperilaku baik. Akibatnya, mereka kehilangan kepercayaan publik dan seringkali mengalami konsekuensi serius dalam karier dan kehidupan pribadi mereka.

Fenomena cancel culture mulai berkembang secara signifikan pada tahun 2016-2017 dengan tujuan utama untuk mengecam selebritas atau artis yang bermasalah (Jaafar & Herna, 2023). Di Indonesia, budaya boikot ini mulai mengakar pada tahun 2019 dan sebagian besar terjadi di media sosial seperti Twitter, Instagram, TikTok, dan YouTube. Menurut Kurniawan et al. (2022), “Cancel culture semakin umum terjadi terutama setelah internet berhasil menguasai aktivitas sosial manusia.” Ini menunjukkan bagaimana teknologi digital mempercepat dan memperluas dampak dari fenomena ini.

Putri et al. (2023) menambahkan bahwa, “Cancel culture dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kepemilikan media, wacana publik dan politik, serta diskusi seputar batas-batas kebebasan berbicara di era digital.” Ini menunjukkan bahwa cancel culture tidak hanya sekadar reaksi spontan dari masyarakat, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika yang lebih luas dalam struktur sosial dan politik.

Dampak positif dan negatif cancel culture

Fenomena cancel culture membawa dampak yang beragam, baik positif maupun negatif, terhadap komunikasi online dan kehidupan sosial secara umum.

  1. Dampak Positif

Meningkatkan kesadaran sosial: Cancel culture dapat menjadi alat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu penting seperti diskriminasi, pelecehan, atau perilaku tidak etis lainnya.

Akuntabilitas publik: Fenomena ini mendorong figur publik untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara karena mereka sadar bahwa tindakan mereka diawasi oleh publik.

Pemberdayaan suara masyarakat: Melalui media sosial, masyarakat memiliki platform untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap perilaku figur publik atau institusi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang mereka anut.

  1. Dampak Negatif

Resiko cyberbullying: Cancel culture sering kali berubah menjadi serangan pribadi yang berlebihan, di mana kritik yang seharusnya konstruktif berubah menjadi cyberbullying.

Penghakiman tanpa fakta lengkap: Banyak kasus di mana individu atau organisasi dihukum oleh opini publik sebelum ada klarifikasi atau bukti yang cukup. Ini bisa menyebabkan ketidakadilan.

Dampak psikologis: Individu yang menjadi sasaran cancel culture dapat mengalami tekanan psikologis yang berat, kehilangan pekerjaan, dan kerusakan reputasi yang signifikan (Putri et al., 2023).

Bagaimana seharusnya masyarakat menanggapi fenomena ini?

Fenomena cancel culture menuai pro dan kontra di masyarakat. Di satu sisi, masyarakat memiliki hak untuk mengkritik dan menuntut akuntabilitas dari figur publik. Namun, penting juga untuk tetap bijak dalam menanggapi fenomena ini. Kritik yang disampaikan seharusnya bersifat membangun dan tidak berubah menjadi serangan pribadi atau cyberbullying yang berlebihan.

Masyarakat perlu memahami batasan antara memberikan kritik yang konstruktif dan melakukan penghakiman yang tidak adil. Dalam era digital ini, di mana informasi dapat dengan cepat menyebar, kita harus memverifikasi kebenaran suatu informasi sebelum ikut serta dalam arus cancel culture. Selain itu, memberikan kesempatan bagi individu untuk memperbaiki kesalahan mereka juga merupakan langkah yang lebih bijaksana.

Akhir kata, cancel culture adalah fenomena yang mencerminkan kekuatan masyarakat dalam mempengaruhi perilaku figur publik. Namun, kekuatan ini harus digunakan dengan penuh tanggung jawab agar tidak berubah menjadi alat penghancur yang merugikan semua pihak.

 

 

Ayumi Fitriani Gunawan, S.E., M.Si. Akademisi Wanita Muda dengan Semangat Inovasi dan Pendidikan

0

Bogordaily.net – Lahir di Kyoto, Jepang, Ayumi Fitriani Gunawan, S.E., M.Si., tumbuh dalam lingkungan keluarga akademisi yang sangat kental. Ayahnya merupakan dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB) yang meraih gelar magister dan doktor sekaligus di Kyoto University, sementara ibunya adalah seorang guru. Perjalanan akademiknya pun seolah telah digariskan sejak dini. Tumbuh dalam keluarga yang mengabdikan diri di dunia pendidikan, Ayumi mulai melihat bahwa mengajar bukan sekedar profesi, melainkan panggilan jiwa.

Sejak kecil, Ayumi memiliki rasa ingin tahu yang besar dan selalu tertarik dengan dunia akademik. Semangat belajarnya terlihat dari prestasinya yang cemerlang selama menempuh pendidikan. Ayumi menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 dalam bidang Manajemen Agribisnis melalui program fast track, yang memungkinkannya meraih dua gelar dalam waktu lima tahun.

Keunggulan akademiknya mengantarkan Ayumi menjadi dosen di Sekolah Vokasi IPB pada usia 23 tahun, menjadikannya salah satu akademisi muda yang berkiprah di dunia pendidikan tinggi. Ia memulai kariernya sebagai pengajar di Program Studi Komunikasi Digital dan Media, mengampu mata kuliah yang berkaitan dengan agribisnis, seperti Komunikasi Bisnis, Kewirausahaan, dan Agroindustri. Namun, ketertarikannya yang mendalam terhadap bidang komunikasi, khususnya radio, podcast, dan public speaking, mendorongnya untuk lebih fokus mengembangkan diri di program studi tersebut, hingga akhirnya menjadi dosen tetap di program studi Komunikasi Digital dan Media di IPB University.

Dedikasi Ayumi dalam dunia pendidikan tidak hanya terbatas di kampus, tetapi Ayumi juga berkontribusi secara langsung kepada masyarakat. Saat masih berkuliah, ia sudah aktif mengajar dengan bergabung dalam sebuah lembaga bimbingan belajar. Berbekal pengalaman tersebut, ia kemudian mendirikan Pascal Private, sebuah lembaga les privat yang memberikan bimbingan bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Pascal Private bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan kemampuan mengajar. Ayumi meyakini bahwa pendidikan adalah alat yang kuat untuk mengubah hidup seseorang, sehingga ia terus berupaya meningkatkan kualitas pengajaran di Pascal Private dengan metode yang lebih kreatif dan menyenangkan.

Lebih dari sekadar pengajar, Ayumi juga membuka peluang kerja bagi teman-temannya yang memiliki passion serupa. Salah satu momen paling berkesan baginya adalah ketika seorang rekannya yang bergabung di Pascal Private berhasil menopang keluarganya berkat pekerjaan tersebut, membuktikan bahwa pendidikan tidak hanya memberdayakan murid, tetapi juga para pengajarnya.

Sebagai seorang pendidik, Ayumi memiliki pendekatan mengajar yang unik. Ia percaya bahwa mahasiswa harus diberi ruang untuk berkembang tanpa tekanan yang berlebihan. “Saya lebih memilih bersikap santai tapi tetap disiplin. Saya tidak suka marah-marah karena itu hanya membuat mahasiswa semakin defensif.

Saya lebih memilih memberi contoh nyata agar mereka semakin semangat,” ujarnya. Pendekatan ini terbukti efektif, terlihat dari bagaimana banyak alumninya mengungkapkan rasa terima kasih karena ilmu yang diajarkannya sangat berguna di dunia kerja. Bahkan, beberapa mahasiswa mengabarkan bahwa mereka diterima di berbagai perusahaan berkat keterampilan yang diajarkannya, seperti cara berpakaian profesional, membuat CV yang menarik, dan membangun portofolio yang kuat.

Dalam perjalanan akademiknya, Ayumi juga menunjukkan konsistensi luar biasa dalam menjaga kualitas pengajaran. Di IPB, performa akademik dosen dinilai berdasarkan performa akademik mereka, dan Ayumi berhasil mempertahankan nilai evaluasi dosen di atas 3,7 sebuah pencapaian yang setara dengan predikat cumlaude bagi mahasiswa. Keberhasilan ini mencerminkan dedikasinya dalam memberikan pengajaran berkualitas serta komitmennya untuk terus meningkatkan pengalaman belajar bagi para mahasiswanya.

Di luar kesibukan akademik, Ayumi menjalani peran sebagai ibu dan istri dengan penuh cinta. Ia selalu berusaha menyeimbangkan kehidupan profesional dan keluarganya. Anak pertamanya menunjukkan minat besar dalam dunia akademik sejak kecil, terutama dalam bidang matematika dan ilmu pengetahuan.

Sebagai seorang ibu yang peduli dengan perkembangan anak, Ayumi menerapkan berbagai metode stimulasi, seperti membacakan ensiklopedia, memberikan sensory play, serta menerapkan metode food preparation untuk memastikan keseimbangan dalam pola asuh dan kesibukan sehari-hari.

Meskipun kesibukannya cukup padat, Ayumi tetap berusaha untuk meluangkan waktu bagi keluarganya. Baginya, keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi adalah kunci utama untuk menjalani hidup yang harmonis dan produktif.

Sebagai seorang akademisi, Ayumi memiliki harapan besar terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Ia ingin melihat sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata, terutama di luar Pulau Jawa.

“Ketimpangan pendidikan masih menjadi masalah besar. Saya berharap suatu hari nanti pendidikan berkualitas bisa diakses oleh semua orang, tanpa terkecuali,” katanya.

Untuk mahasiswa dan generasi muda, Ayumi selalu menekankan tiga hal penting dalam hidup yaitu, berani keluar dari zona nyaman, menjaga attitude, dan tidak mencari jalan pintas menuju kesuksesan. Baginya, kesuksesan sejati hanya bisa diraih melalui usaha dan proses yang jujur.

“Percayalah bahwa usaha tidak akan mengkhianati hasil. Jangan pernah takut bermimpi, karena dengan usaha yang tepat, semua bisa terwujud,” pesannya bagi mereka yang ingin meraih mimpi di dunia akademik maupun profesional.

Dengan dedikasi dan semangatnya dalam dunia pendidikan, Ayumi Fitri Gunawan adalah bukti nyata bahwa menjadi pendidik bukan sekadar mengajar, tetapi juga membentuk karakter dan masa depan generasi muda.***

Novita Efliani
Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB

Kesehatan dan Pendidikan di Era Prabowo: Hanya Program Pendukung?

0

 Oleh: Balqis Nabilah Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB

Dalam era kepemimpinan Presiden Prabowo, perbincangan mengenai prioritas anggaran selalu menjadi topik hangat di ranah publik. Baru-baru ini, isu bahwa sektor pendidikan dan kesehatan hanya dianggap sebagai “program pendukung” muncul setelah tersebarnya foto paparan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai arah kebijakan BPP Tahun Anggaran 2026. Foto tersebut, yang menampilkan tiga kategori prioritas anggaran, memicu spekulasi dan interpretasi yang berbeda di kalangan masyarakat, terutama di media sosial.

Pendidikan dan kesehatan merupakan pondasi untuk masa depan

Isu yang bermula dari kesan bahwa kebijakan anggaran mendatang mengesampingkan pendidikan dan kesehatan harus dipandang lebih luas. Perlu diketahui bahwa dalam setiap perencanaan pembangunan nasional, pemerintah mengelompokkan program-program strategis berdasarkan peran dan kepentingannya. Pengelompokan ini bertujuan untuk seluruh program bersinergi antara sektor utama dan pendukung berjalan secara optimal. Dengan demikian, istilah “pendukung” dalam konteks tersebut tidak berarti bahwa pendidikan dan kesehatan diabaikan, melainkan menunjukkan bahwa sektor-sektor tersebut terintegrasi dalam kerangka pembangunan yang lebih besar.

Pendidikan dan kesehatan selama ini telah menjadi pondasi kemajuan bangsa. Investasi pada pendidikan tidak hanya menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga mendorong inovasi, produktivitas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, sektor kesehatan merupakan jaminan bagi keberlanjutan pembangunan dengan menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif. Kedua sektor ini memiliki dampak jangka panjang yang tak terukur, dimana kualitas pendidikan akan menentukan daya saing bangsa di era globalisasi, dan kualitas kesehatan mempengaruhi stabilitas sosial serta kemampuan masyarakat untuk beradaptasi dalam menghadapi berbagai tantangan.

Dalam konteks kebijakan anggaran, penyusunan program prioritas tidak semestinya menimbulkan kesan adanya hierarki yang menurunkan peran pendidikan dan kesehatan. Penjelasan dari Kemenkeu melalui Deni Surjantoro menegaskan bahwa semua program, termasuk inisiatif seperti program makan bergizi gratis (MBG), memiliki peran strategis yang saling melengkapi.

Tantangan dalam Komunikasi Kebijakan

Namun, di tengah penjelasan tersebut, muncul pertanyaan dari kalangan pengamat dan masyarakat mengenai mekanisme komunikasi kebijakan. Foto dan slide yang tersebar di platform X memberikan ruang bagi interpretasi yang beragam. Di era digital, penyampaian pesan kebijakan harus dilakukan dengan sangat cermat, mengingat informasi yang tidak lengkap atau terpotong-potong bisa menimbulkan persepsi yang merugikan kepercayaan publik. Media sosial, dengan sifatnya yang cepat menyebarkan informasi, sering kali menjadi pertempuran opini dan konteks pesan bisa hilang. Oleh karena itu, klarifikasi resmi seperti yang disampaikan oleh Kemenkeu menjadi penting untuk meredam potensi kekeliruan.

Peran Dialog Terbuka

Perdebatan mengenai prioritas pembangunan adalah hal yang wajar dan bahkan sehat di masa demokrasi. Kritik serta diskusi yang dapat mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki mekanisme penyampaian kebijakan serta memastikan bahwa seluruh sektor yang penting mendapatkan perhatian. Dari sudut pandang kebijakan publik, strategi pembangunan yang baik harus mampu menyeimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan, hingga program-program yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial.

Dalam tataran praktis, pembenahan sistem pendidikan dan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh. Kebijakan yang mengintegrasikan peningkatan mutu pendidikan dengan pelayanan kesehatan yang merata akan menciptakan masyarakat yang tidak hanya cerdas, tetapi juga sehat secara fisik dan mental. Oleh karena itu, penekanan pada pembiayaan kedua sektor ini merupakan investasi jangka panjang yang akan membawa dampak signifikan bagi kemajuan bangsa. Pemerintah harus terus memastikan bahwa alokasi anggaran tidak hanya memenuhi angka-angka target, tetapi juga menghasilkan output yang maksimal dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, komunikasi kebijakan yang transparan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Klarifikasi dari Kemenkeu harus dijadikan momentum untuk mendorong dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat sehingga publik dapat memperoleh gambaran utuh mengenai strategi pembangunan yang sedang dijalankan, sehingga kritik dan masukan yang memabangun dapat diterima sebagai bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan.

Meneliti Hingga Jadi Dosen Penggerak Agribisnis

0

Bogordaily.net – Wien Kuntari lahir di Bandung pada tanggal 28 Desember. Ia lahir dan tumbuh dari keluarga akademisi atau pengajar. Kedua orang tuanya merupakan dosen. Ayahnya mengajar di UPI yang sebelumnya dikenal sebagai IKIP, sedangkan ibunya mengajar di UNPAD. Ia merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Sejak kecil, ia sudah terbiasa dengan lingkungan akademik yang mempengaruhi perjalanan hidupnya. Masa kecilnya ia habiskan di Bandung hinga menyelesaikan tingkat pendidikan SMA. Setelah tamat SMA, ia melanjutkan pendidikan tingginya di Bogor, tepatnya di Institut Pertanian Bogor. Ia menimba ilmu di IPB dari jenjang pendidikan S1, S2, hingga S3.

Perjalanan Pendidikan

Melanjutkan studi di IPB bukanlah keinginan yang ia impikan sebelumnya. Sejak kecil, ia bermimpi untuk menjadi seorang psikolog terinspirasi dari sang paman. Ia merasa tertarik mendengarkan orang, kemudian memberikan solusi dan tidak menjustifikasi tetapi mengajak orang itu jalan-jalan, serta makan. Namun takdir jalan hidupnya membawanya ke dunia akademik sosial ekonomi dan komunikasi pembangunan. Pada jenjang S1 ia mengambil jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian, dilanjut dengan studi S2-S3 dengan jurusan Komunikasi Pembangunan Fakultas Ekologi Manusia.

Menjadi anak petama dari tiga bersaudara, ia dengan kedua adiknya memiliki jalur yang berbeda dari kedua adiknya. Adik perempuannya memilih jalan sebagai ibu rumah tangga, sementara adik laki-lakinya memilih jalan untuk bekerja di swasta dan memiliki usaha sendiri. Meskipun kedua adiknya tidak meneruskan kedua orang tuanya menjadi akademisi, ia merasa bangga menjadi bagian dari keluarga yang memiliki semnagat mengajar dan mendidik.

Ketika kuliah S1, ia mendapat kesempatan untuk melakukan penelitian dengan mendapatkan beasiswa dari pusat studi Pembangunan. Melalui penelitian tersebut, ia mendapat tawaran untuk bergabung dengan pusat studi Pembangunan tersebut. Setelah berkecimpung selama kurang lebih 10 tahun, pengalamannya menjadi seorang peneliti mengubah pandangannya terhadap dunia penelitian. Ia merasa bahwa menjadi seorang penilti merupakan pekerjaan yang sangat menyenangkan karena dapat bepergian, bertemu dengan orang baru, belajar dan terus mendapat pengetahuan baru. Meskipun demikian, hidupnya terus berlanjut, ia mulai berumah tangga dan dikaruniai anak membuatnya semakin tertarik untuk menekuni dunia akademik.

Dalam pusat studi tersebut banyak dosen-dosen yang bergabung, sehingga sedang menjalani studi S2, ia mendapat ajakan untuk menjadi asisten dosen di beberapa mata kuliah. Ia mulai menjadi asisten dosen ketika ia kuliah. Saat itu ia diminta oleh koordinator asisten untuk menjadi asisten dosen. Pengalamannya menjadi asisten dosen mengubah pandangannya terhadap dunia mengajar.  Ia memutuskan untuk melanjutkan karirnya menjadi pengajar mulai dari Sekolah Vokasi IPB berdiri pada tahun 2005 hingga saat ini.

 

Membangun Sektor Agribisnis yang Inovatif

Karier akademiknya tidak berhenti sebagai pengajar, ia juga mengembangkan bidang keahliannya dalam riset dan penelitian. Bidang penelitian yang ia tekuni, yaitu bidang manajemen agribisnis. Ia memiliki home-base di bidang manajemen agribisnis karena ia bekerja di PSP yang dikepalai oleh Prof. Bungaran Saragi, pencetus petama kali komsep agribisnis di Indonesia. Kini penelitian yang sedang ia jalani adalah pemasaran atau digital marketing pada sektor agribisnis. Pengalamannya bekerja dengan berbagai dosen dan mentor ternama telah memberikan dampak besar dalam perkembangan dirinya sebagai akademisi.

Dalam perjalanan karirnya, ia juga mengalami tantangan dalam membangkitkan minat mahasiswa terhadap penelitian. Baginya, tantangan terbesar dalam dunia pendidikan adalah bagaimana membuat mahasiswa tertarik untuk melakukan penelitian yang tidak bersifat instan. Terlebih, dalam dunia manajemen agribisnis, produk yang dihasilkan dari penelitian seringkali tidak berbentuk fisik, melainkan berupa kebijakan. Oleh karena itu, ia terus berusaha untuk memperkenalkan mahasiswa pada hal-hal yang praktis dan relevan dengan dunia nyata.

Filosofi hidupnya sebagai seorang akademisi sangat sederhana namun mendalam: “Mengalir seperti air.” Ia percaya bahwa sebagai pengajar, ia harus mampu menyesuaikan diri dengan keadaan, terutama dengan perubahan zaman yang semakin cepat, perubahan generasi, seperti generasi Z yang memiliki cara pandang yang berbeda, membuatnya lebih mengedepankan pendekatan yang lebih fleksibel dalam mengajar. Ia juga menekankan bahwa pendidikan harus berkembang secara bertahap dan tidak terburu-buru dalam mengikuti perubahan sistem yang terlalu cepat, seperti yang sering terjadi dalam kurikulum pendidikan di Indonesia saat ini.

Harapannya untuk dunia pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikan harus dibangun mengikuti keadaan secara bertahap, namun tidak berubah terlalu cepat sehingga mahasiswa kesulitan beradaptasi. Ia juga percaya bahwa pendidikan harus mengajarkan nilai-nilai yang lebih dalam tentang kehidupan, bukan hanya tentang pencapaian materi atau cuan semata. Baginya, teknologi harus digunakan sebagai alat untuk mempermudah proses belajar, bukan untuk membuat generasi muda terlena.

Bagi generasi muda yang ingin menjadi akademisi, ia memberikan pesan yang tegas: “Belajarlah dengan sungguh-sungguh, jangan mengharapkan hasil yang instan.” Pendidikan yang baik memerlukan proses panjang yang harus ditempuh dengan ketekunan dan kerja keras. Dalam dunia yang serba cepat ini, tantangan terbesar adalah menahan diri untuk tidak tergoda oleh hal-hal yang instan, karena hasil yang baik selalu membutuhkan waktu.

Dalam lima tahun ke depan, ia berharap sektor agribisnis di Indonesia akan semakin berkembang dengan fokus pada pemasaran yang adil dan distribusi yang efisien. Ia berharap agar industri agribisnis Indonesia dapat mengurangi barang/produk impor yang sebetulnya barang tersebut dapat dihasilkan sendiri oleh Indonesia dengan penerapan konsep smart farming, serta berharap agar mahasiswa dapat lebih terlibat dalam penelitian yang lebih aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai seorang akademisi, ia ingin memberikan kontribusi yang lebih besar dalam perkembangan sektor agribisnis. Dengan dedikasi dan semangat yang tinggi, ia terus mengabdi dalam dunia pendidikan dan berharap dapat meninggalkan warisan yang bermanfaat bagi generasi penerus, baik dalam ilmu pengetahuan maupun dalam kehidupan mereka.***

Meutia Zahra Purmanto Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media SV IPB

 

Indonesia Semakin Gelap Pasca-Pemilu? Warganet Merasa Kehilangan Harapan

0

Bogordaily.net – Pemilu yang seharusnya menjadi momentum perubahan justru meninggalkan perasaan pesimis bagi banyak warganet. Bukannya merasakan optimisme akan masa depan yang lebih baik, justru muncul narasi bahwa Indonesia semakin gelap. Di media sosial, banyak yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menentu, mulai dari kebebasan berpendapat yang semakin terbatas, ketidakpastian ekonomi, hingga ketakutan akan masa depan negara ini.

Ungkapan kekecewaan ini tidak datang tanpa alasan. Banyak orang merasa bahwa setelah pemilu, kondisi politik dan sosial justru semakin tidak berpihak kepada rakyat. Rasa aman dalam mengutarakan pendapat berkurang, harga kebutuhan pokok terus meningkat, dan berbagai kebijakan yang diambil pemerintah justru dinilai semakin memperburuk keadaan.

Sejumlah warganet bahkan mulai bertanya-tanya, apakah Indonesia benar-benar sedang menuju ke arah yang lebih baik, atau justru semakin jatuh ke dalam ketidakpastian? Apakah negara ini masih memiliki harapan untuk masa depan yang lebih cerah, atau justru sedang bergerak ke arah yang semakin gelap?

Ketidakpastian yang Semakin Menyesakkan

Setelah pemilu, banyak orang berharap situasi akan lebih stabil. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Warganet merasakan ketidakpastian yang semakin menyesakkan, terutama dalam aspek kebebasan berpendapat, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.

Di media sosial, mulai muncul kekhawatiran tentang sulitnya menyampaikan pendapat secara bebas. Kritik terhadap pemerintah semakin dianggap sebagai ancaman, bukan masukan untuk perbaikan. Banyak yang merasa takut berbicara karena khawatir akan berurusan dengan hukum. Ruang diskusi yang dulunya terbuka, kini terasa semakin menyempit.

Selain itu, kondisi ekonomi juga menambah beban pikiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok terus naik, sementara pendapatan tidak mengalami peningkatan yang sepadan. Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, situasi ini semakin menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Banyak warganet mengeluhkan bahwa hidup terasa semakin berat, dan tidak ada kebijakan konkret yang benar-benar bisa meringankan beban rakyat.

Kaum muda pun tidak luput dari rasa pesimis ini. Mereka yang baru lulus kuliah kesulitan mendapatkan pekerjaan, sementara yang sudah bekerja menghadapi ketidakpastian di dunia kerja. Biaya hidup semakin mahal, tetapi kesempatan untuk berkembang justru semakin terbatas. Tidak sedikit yang mulai berpikir untuk mencari kehidupan di luar negeri, karena merasa masa depan di Indonesia tidak menentu.

Harapan yang Mulai Memudar

Di tengah semua kekhawatiran ini, muncul pertanyaan besar: apakah Indonesia benar-benar semakin gelap, atau ini hanya perasaan sesaat?

Bagi sebagian orang, pesimisme ini wajar karena situasi yang mereka hadapi memang sulit. Namun, di sisi lain, perubahan tidak akan terjadi jika masyarakat hanya diam dan pasrah. Sejarah menunjukkan bahwa ketika rakyat bersatu dan berani menyuarakan keadilan, selalu ada peluang untuk perubahan.

Namun, jika suara kritis terus dibungkam dan masyarakat semakin apatis, maka bayangan Indonesia yang semakin gelap bisa menjadi kenyataan. Kini, pilihan ada di tangan rakyat: tetap berjuang dan berharap, atau membiarkan keadaan semakin memburuk tanpa perlawanan.***

Nabila Fasya Agustin Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB