Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorResmi Beroperasi, RS Siloam Sementara Tidak Layani Pasien BPJS

Resmi Beroperasi, RS Siloam Sementara Tidak Layani Pasien BPJS

BOGOR DAILY-Siloam Hospitals kini hadir dit engah-tengah Kota Bogor dengan sejumlah alat yang canggih. Namun sayangnya kehadiran Siloam Hospitals Bogor itu belum dapat dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat Kota Bogor. Khususnya bagi masyarakat yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS. Hal itu karena Siloam Hospital belum menjalin kerjasama dengan BPJS .

Managing Director Siloam Hospital Dr Andry mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk menjalin kerjasama dengan pihak BPJS agar dapat menerima pasien yang menggunakan BPJS. Karena jika belum ada kerja sama pihaknya belum bisa menerima . “Saat ini sedang diurus administrasinya. Pihak BPJS pun belum melakukan survei,”” ujarnya saat soft opening Siloam Hospital Bogor, kemarin.

Jika sudah bekerja sama, lanjut Andry, Siloam Hospital baru bisa melayani pasien- yang nantinya disesuaikan dengan kelasnya masing-masing. Terlebih melayani tersebut merupakan aturan dari pemerintah. “Karena itu aturan pemerintah maka kita harus taati aturan tersebut yang berlaku, namun pasien yang menggunkan kartu BPJS nantinya akan disesuaikan dengan kelasnya masing-masing,” terangnya.

Terkait sejumlah dugaan yang dituduhkan kepada Siloam Hospital Bogor yang belum memiliki izin dari warga ataupun Pemerintah Kota Bogor, Andry membantahnya. Ia mengaku segala urusan perizinan sudah sesuai dengan atruran yang berlaku di Kota Bogor. “Soal izin dari IPAL, Amdal, UKL dan UPL sudah dimiliki. Kami sangat menaati aturan. Tentunya kami pasti taat. Jadi kami pasti akan hati-hati,” kata dia.

Sebelumnya Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengusulkan agar fungsi bangunan eks Pangarango Plaza itu tetap menjadi mal dan tidak beralih fungsi kepada usaha lain. Apalagi ada penambahan jenis usaha yang menyatu dalam mal. Menurut Usmar, peruntukan di eks Pangrango Plaza harus sesuai dengan IMB awal yaitu mal atau pusat perbelanjaan. “Sejak awal memang sudah disarankan agar fungsi aset milik Pemkot Bogor itu diperuntukan sesuai IMB awalnya yaitu mall. Jadi apabila ada jenia usaha lain didalam gedung itu, maka kajian kajiannya harus mendalam dan apakah sudah sesuai dengan kondisi bangunan lama yang ada itu,” paparnya.

Ketika ada jenis usaha lain disatukan dengan mal, contohnya ada rumah sakit maka IMB dan analisa lainnya harus sesuai. “Namun mungkin ada kajian ruang dan lainnya sehingga bisa terwujud seperti saat ini mall dan rumah sakit digabungkan dalam bangunan itu. Padahal terlihat sekali antara mall dan rumah sakit itu sangat kontradiksi dan tidak sesuai,” jelasnya.

Usmar juga mengaku belum tahu bahwa di bangunan Lippo Plaza itu berjenis rumah sakit apa, tipe apa, klinik atau puskesmas atau melayani penyakit apa saja. Semua harus dikaji berdasarkan sampai analisa lingkungan khusus karena untuk rumah sakit. “Langkah langkah konkret harus dilakukan pihak manajemen dalam mengeliminisir, karena mal dan rumah sakit jenis usaha yang kontradiksi. Tetapi kalau sudah dilaunching, maka semua perizinan dan lainnya sudah selesai pastinya,” pungkasnya.