Friday, 13 December 2024
HomeBeritaLahan Kantor Kecamatan Babakanmadang Ternyata Masih Milik Sentul City

Lahan Kantor Kecamatan Babakanmadang Ternyata Masih Milik Sentul City

BOGORDAILY – Lahan Kantor Kecamatan Babakanmadang ternyata masih milik Sentul City. Hal itupun diungkapkan oleh Camat Babakanmadang saat anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil mengunjungi tempat kerjanya tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dirinya juga baru mengetahui bahwa lahan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat Babakanmadang tersebut, ternyata milik Sentul City.

“Tadi saya sudah dengar, bahwa lahan kantor kecamatan ini masih milik Sentul City,” katanya kepada Bogordaily.net, Jumat (20/12/2019).

Politisi Partai Gerindra ini pun akan segera melakukan tindakan dan mengecek langsung, ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

“Mengenai status kantor Kecamatan akan segera saya tindak lanjuti ke BPKAD, informasi kan tadi simpang siur juga,” akunya.

Menurutnya, kantor Kepemerintahan sepatutnya harus sudah milik sendiri (pemerintah.red) dan status tanah yang jelas, dirinyapun akan langsung menganggarkan pada tahun 2020 nanti ketika pembahasan.

“Ini kan kantor kepemerintahan harus mempunyai status tanah yang jelas, dan kalau sudah mempunyai status tanah yang jelas, kita akan anggarkan untuk membangun kantor yang representatif,” tukasnya.

Sementara itu, Head Of Corporate Communicator PT Sentul City, Alfian Mujani membenarkan, bahwa lahan yang saat ini menjadi kantor Kecamatan Babakanmadang masih milik Sentul City.

“Iah itu lahan Sentul City, dan belum diserahkan ke Pemda tanah itu fasos Fasum,” singkatnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here