Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaMUI Kabupaten Bogor Akan Bahas Kebijakan Shalat Jum'at dan Bulan Ramadan

MUI Kabupaten Bogor Akan Bahas Kebijakan Shalat Jum’at dan Bulan Ramadan

BOGOR DAILY – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH. Mukri Aji, mulai mengantisipasi pendemi Virus Korona (Covid-19), mengenai Shalat Jumat dan jelang bulan Ramadhan di Bumi Tegar Beriman.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan kordinasi dengan sejumlah Ustadz dan Kiyai di seluruh Kabupaten Bogor dalam mengantisipasi wabah Virus Korona ini.

“Covid 19 di Kabupaten Bogor ini jelas warning sesuai dengan yang di katakan oleh intruksi Gubernur Jawa Barat, apalagi masuk ke zona merah ya, jelas itu tantangan untuk diatasi dengan serius fokus dan kompak,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Terkait harus patuhnya terhadap Pemerintah Pusat untuk mematuhi Fatwa MUI Pusat, ia menjelaskan, akan segera berkordinasi dalam waktu dekat ini. Dirinya berjanji hasilnya akan keluar pada hari Kamis (26/3/2020) nanti, bagaimana kebijakan di Kabupaten Bogor untuk Shalat Jumat dan jelang Ramadhan.

“Ketika Jumat kemarin itu masih melaksanakan ya, khususnya mesjid-masjid besar, level desa, kecamatan. Besok insya Allah kita ada munaqosah dengan para kiyai para ulama by online. Saya sudah membuat perangkatnya. Sehiangga walau jarak jauh itu mudah-mudahan sejauh ada wifi,” jelasnya.

Dirinyapun akan merancang skema jelang Ramadhan, jangan ssampai umat islam tidak melaksanakan Shalat Tarawih nantinya. Apalagi, Shatal Idul Fitri tentunya harus diantisipasi oleh .

“Sehingga nuansa Rajab, atau salat berjamaah lima waktu boleh nanti jelang Ramadhan, Shalat Tarawih, kita akan lihat nanti fluktuasi ancaman covid ini, dan juga Idul Fitri kita lihat nanti, malam takbir dan bisa nanti haji, kita akan bahas nanti,” tukasnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan tiga kecamatan yaitu Kecamatan Bojonggede, Cibinong dan Gunungputri, masuk dalam Zona Merah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 di Bumi Tegar Beriman.

Hal itupun diungkapkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, kepada wartawan, usai rapat kordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penanganan wabah Virus Covid-19 di Gedung Tegar Beriman.

“Kita proseskan Zona Merah dulu, karena yang positif terpapar Covid-19 itu ada di tiga kecamatan itu, diantaranya tiga orang positif dan satu meninggal di Bojonggede, Cibinong Satu, dan Gunung Putri dua yang positif, total ada 6 positif dan satu meninggal di Kabupaten Bogor,” katanya, Senin (23/3/2020) kemarin. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here