Thursday, 16 May 2024
HomeBeritaLanggar PSBB, Metropolitan Mall Cileungsi Diontrog Tim Gabungan

Langgar PSBB, Metropolitan Mall Cileungsi Diontrog Tim Gabungan

BOGOR DAILY – Belum mendapatkan persetujuan untuk kembali beroperasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, yang berada di Kecamatan Cileungsi diontrog petugas gabungan.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disdagin), turut meninjau beberapa lokasi dan pengecekan protokol kesehatan didalam Metropolitan Mall.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kunjungannya bersama anggota gabungan Covid-19 Kabupaten Bogor ke Metropolitan Mall karena mendapatkan kabar sudah beroperasi. Padahal, Gugus Tugas Covid-19 belum memberikan izin sama sekali.

“Pihak pengelola mengaku sudah mengirimkan (administrasi) ke Disdagin, tapi belum tembus ke gugus tugas, biar mendapatkan persetujuan, kalau memang belum bisa ya jangan beroperasi dulu,” katanya, Senin (8/6/2020).

Menurutnya, hasil kunjungan saat ini tentunya akan dilaporkan kepada ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

“Hasilnya nanti kita laporkan ke bupati, kalau memang jangan boleh ya harus di tutup setelah menunggu adminstrasi selesai,” tegasnya.

Sementara itu seorang pengelola Metropolitan Mall, Zaelani berkilah, bahwa pihaknya sudah mengajukan administrasi untuk kembali beroperasi kepada Disdagin Kabupaten Bogor.

“Kalau izin kita sudah ke Disdagin, tapi kalau kata Disdagin katanya sudah boleh, cuma beberapa saja yang belum seperti bioskop dan acara-acara tidak boleh, kapasitas nya juga hanya 50 persen pengunjung,” kilahnya.

Dirinya bersikukuh bahwa Mall yang berlokasi di kawasan zona merah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor ini sudah menerapkan protokol kesehatan.

“Kita sudah terapkan (protokol kesehatan) tapi itu memang sebagian, kalau memang ini lagi persiapan dulu baru buka, tenaga kerja juga sama buka baru siang ini,” akunya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here