Monday, 29 April 2024
HomeBeritaSholat Jumat, Dalil yang Mewajibkan dan Tata Caranya

Sholat Jumat, Dalil yang Mewajibkan dan Tata Caranya

BOGORDAILY – Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memberikan rekomendasi bagi masjid-masjid yang berada di luar zona merah COVID-19 untuk menggelar . Tentu saja dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

Profesor Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqih Islam Wa Adillatuhu jilid 2 mengatakan, hukumnya adalah wajib tersendiri. bukan pengganti Sholat Dzuhur. Dalil yang mewajibkan terdapat dalam Al Quran Surat Al-Jumuah ayat 9:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Lafal Arab: Yā ayyuhallażīna āmanū iżā nụdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu'ati fas'au ilā żikrillāhi wa żarul baī', żālikum khairul lakum ing kuntum ta'lamụn

Yang Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan , maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.”

Menurut Prof Wahbah, dalam ayat tersebut orang beriman diperintahkan untuk bersegera, yang berarti menuntut keharusan. Ada juga kalimat tinggalkan jual beli. “Kalau perintah itu bukan wajib lantas mengapa dilarang jual beli? Maksud perintah bersegera di sini ialah pergi mendatangi , bukan untuk tergesa-gesa,” tulis Prof Wabah dalam kitab yang aslinya berjudul: Fiqhul Islam Wa Adillatuhu itu.

Selain dalam Al Quran, dalil yang mewajibkan  juga terdapat dalam sejumlah hadits. Seperti diriwayatkan dari Abu Hurairah dalam Hadits Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Demi Allah, berhentilah para lelaki yang sering meninggalkan atau Allah akan mengunci hati mereka dan menjadikannya orang-orang yang lalai.”

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Nasaa'i dari hadits Ibnu Umar dan Ibnu Abbas.

Rasulullah SAW juga bersabda seperti disebutkan dalam hadits riwayat Imam Nasaa'i: “Pergi menunaikan wajib bagi semua laki-laki yang sudah baligh.”

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dari Thariq bin Syihab dengan redaksi:

wajib hukumnya bagi setiap Muslim untuk melakukannya berjamaah, kecuali empat orang: budak yang belum merdeka, perempuan, bayi atau karena sakit.

Tata Cara Sholat Jumat

Di dalam Kitab Bidaayah al-Mujtahid jilid 1, disebutkan bahwa sholat Jumat terdiri dari dua rakaat dengan terlebih dulu diawali dua khutbah. Umar bin Khattab seperti disebutkan dalam hadits riwayat Ahmad, juga dalam hadits Ibnu Majah dan Nasaa'I mengatakan, “Sholat Jumat adalah dua rakaat. Dilakukan secara lengkap tidak di-qashar. Merugilah orang-orang yang melalaikannya.”

Ijma' para ulama jumhur menyepakati bahwa ada dua rukun Sholat Jumat, yakni sholat dan khutbah. Sholatnya terdiri dua rakaat dan dibaca dengan suara keras. Sementara dua khutbah sebelum sholat hukumnya juga wajib. “Khutbah merupakan syarat sahnya Sholat Jumat,” kata Prof Wahbah.

Di masa pandemic COVID-19 seperti sekarang ini ada seruan agar Khutbah Jumat tidak lama-lama. Bagaimana sebenarnya ketentuan terkait Khutbah Jumat?

Menurut Prof Wahbah, di dalam khutbah Sholat Jumat minimal berisi tentang pujian kepada Allah SWT, sholawat untuk Rasulullah SAW, nasihat tentang persoalan agama dan dunia, serta membaca beberapa ayat Al Quran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here