Friday, 29 March 2024
HomeBeritaFPI Diperiksa Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung

FPI Diperiksa Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung

BOGOR DAILY- Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar memeriksa pihak dalam kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barar, Selasa (24/11/2020). Pemeriksaan itu dilakukan ke 2 anggota .

Mereka akan diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan, sebanyak 5 saksi dan 1 orang ahli akan diperiksa pada hari ini.

“Terkait Megamendung, hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu orang ahli. Mudah-mudahan diharapkan hadir ya. Kalau ahli dari ahli epidemiologi. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kita progres,” ujar Patoppoi di Polda Jabar.

Patoppoi menjelaskan, dari 5 orang tersebut, 2 saksi dari pihak . Diketahui sebelumnya, pihak tidak dapar hadir ketika pemeriksaan pada Jumat (20/11/2020) lalu.

Sejumlah massa dari berbagai organisasi Islam menyambut kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam () Habib Rizieq Shihab di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
“Dari 5 saksi, di antaranya 2 dari pihak , lalu dari petugas RW, kanit Pol PP, dan puskesmas yang memberikan imbauan dan teguran. Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak ,” jelasnya.

Terkait kehadiran Bupati Bogor Ade Yasin, Patoppoi menuturkan bahwa Ade Yasin masih belum bisa hadir.

“Bupati tidak bisa hadir, karena masih sakit,” katanya.

Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan. Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.

Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.

SUMBER: Suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here