Saturday, 4 May 2024
HomeKabupaten BogorUPT Panggil Pelaksana Proyek APBD di Empat Kecamatan

UPT Panggil Pelaksana Proyek APBD di Empat Kecamatan

Bogordaily.net – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor segera memanggil para pelaksana di empat kecamatan.

“Saya selaku Kepala UPT, bukan PPK, memang rutin melakukan rapat evaluasi dengan para pelaksana pekerjaan beserta pengawas dua minggu sekali. Kamis besok (19 Oktober 2023) kami akan panggil semua kontraktor di empat kecamatan, Kecamatan Cisarua, Megamendung, Ciawi, dan Caringin,” kata Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi, Rizki Akbar, Senin 16 Oktober 2023.

Rizki menegaskan, rapat evaluasi ini digelar guna mengetahui hambatan atau kendala yang dialami para kontraktor sebagai pelaksana di 17 kegiatan di empat kecamatan.

Baca juga : Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Ditutup, Link Cek Nama Kamu Lolos atau Tidak

“Saya ingin mengetahui kerja-kerja kontraktual yang progressnya terhambat sehingga dia berujung minus. Saya ingin tahu, (faktor) teknis, nonteknis, atau apa. Kalau teknis hayu kita diskusikan, karena ada perencanaan, gambar perencanaan, dan sebagainya. Kita cari solusinya,” ungkapnya.

Ditegaskannya, jika berdasarkan monitoring dan evaluasi semakin besar progress negatifnya maka risiko kegagalan proyek semakin besar.

“Kalau semakin besar progress negatifnya maka bisa diputus kontrak. Kasihan kan,” ucapnya.

Menurut Riza, progress pelaksanaan proyek juga bisa terhambat karena faktor nonteknis, misalnya karena kekurangan pekerja atau ketidakmampuan kontraktor mengenai keuangan sehingga mengandalkan uang muka atau menunggu tagihan-tagihan.

“Berdasarkan laporan dan komunikasi teman-teman pengawas di lapangan, pekerjaan yang sedang dilaksanakan dari empat kecamatan ini secara teknis tidak ada kendala. Hambatannya lebih kepada faktor nonteknis,” ujar Rizki.

Baca juga : Andaria Sarah Dewia Ditahan Soal Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Rizki menjelaskan pula bahwa, terdapat perbedaan penanganan pekerjaan peningkatan jalan yang menggunakan aspal dengan cor beton.

“Kalau hotmix bisa lebih cepat selama dia memiliki kemampuan. Tapi kalau cor beton lebih lama. Ada rangkaian pekerjaan, ada pembesian, batching plan, uji bahan, dan lain-lain. Tapi waktu yang diberikan rata-rata 120 hari itu cukup lah,” terangnya.

Ditegaskannya bahwa dinas belum bisa melakukan peneguran kepada pelaksana proyek yang belum menerima uang muka.

“Kalau ada yang belum turun uang mukanya dari Pemda berarti masih proses administrasi. Karena tidak bisa instan seperti makan cabe. Kalau sudah menerima uang muka maka ada progress, kalau kurang dari 35 persen maka harus ditegur,” tandas Rizki.(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here