BOGORDAILY – Hakim Ketua yang memimpin persidangan pada kasus SM (52) warga Sentul City pembawa anjing ke Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, mengatakan bahwa terdakwa dinyatakan tidak dihukum.
Hal itupun diungkapkan oleh Hakim Ketua, Indra Meinantha Vidi, saat membacakan putusan kepada terdakwa SM pembawa anjing ke dalam masjid Al Munawaroh Sentul City.
Bahwa, Ketua Majelis Hakim dan anggotanya menyatakan dalam Pasal 165 A KUHP 44 KUHP dan pasal dan pasal lain dalam undang undang no 4 tahun 1991.
1. Terdakwa bahwa SM dari anak Hari Santoso terbukti bersalah dalam tindak pidana penodaan agama.
2. Menyatakan bahwa terdakwa mengalami Skizopherenia Paranod atau gangguan jiwa berat.
3. Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari tuntutan hukum.
4.Mengembalikan bukti berupa pakaian putih celana panjang jeans, satu pasangan sepatu dikembalikan kepada terdakwa SM, satu buah CD bukti rekaman diduga pelaku memakai baju putih dan celana jeans hitam dan sepasang sepatu dengan durasi 0.19 detik terlampir dalam berkas perkara dan membebani biaya perkara kepada negara.
Pantauan Bogordaily.net, sidang terdakwa yang awalnya dijadwalkan pada pukul 10:00 WIB menjadi mundur dan dimulai pada pukul 10:48 WIB serta selesai pada pukul 11:48 WIB. Dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A.
Sebelumnya, Seorang wanita bawa anjing masuk ke area Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Wanita yang diketahui berinisial SM (52) ini nyelonong masuk ke dalam masjid tanpa melepas alas kaki.
Saat berada di halaman masjid sekitar pukul 14:00 WIB, Minggu (30/6/2019) lalu, wanita bawa anjing yang mengenakan kemeja putih dan celana jeans biru itu memarahi para jemaah tanpa sebab.
Petugas keamanan masjid yang melihat ulah wanita paruh baya itu lantas menegur dan memintanya untuk keluar. Akan tetapi, wanita yang bermaksud mencari suaminya yang dikabarkan hendak menikah di masjid tersebut tak menghiraukan permintaan sang petugas keamanan.
Dia justeru melawan dan melepaskan anjingnya di dalam masjid saat dihalau petugas. Cekcok mulut pun tak terelakkan. Bahkan, SM sempat memukul petugas masjid namun berhasil ditangkis. (Andi).