Home Blog Page 13

PHK Sepihak dan Pesangon Dicicil

0

Bogordaily.net – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejatinya adalah langkah terakhir yang boleh ditempuh perusahaan setelah seluruh upaya lain telah dilakukan. Namun kenyataan di lapangan sering berbicara lain.

Di berbagai daerah Indonesia, PHK kerap dilakukan secara sepihak, tanpa proses perundingan yang layak, dan diikuti dengan pengabaian hak-hak normatif buruh yang sudah dijamin oleh undang-undang, yang lebih memprihatinkan, pesangon yang menjadi hak sah pekerja justru ditawarkan untuk dicicil dalam jangka waktu bertahun-tahun, seolah kewajiban perusahaan kepada mantan karyawannya adalah urusan yang bisa ditunda sekehendak hati.
Kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah persoalan kemanusiaan.

Ketika seorang buruh kehilangan pekerjaan, ia kehilangan sumber penghidupan utamanya. Pesangon yang seharusnya menjadi jaring pengaman transisi justru dikebiri, ditunda, atau dijadikan alat tawar yang merugikan.

Dua kasus nyata dari Indonesia, yakni PT Mbangun Praja Industri (Bapintri) di Cimahi dan PT SGS di Luwu, menjadi cerminan betapa rentannya posisi buruh ketika berhadapan dengan kebijakan perusahaan yang tidak berpihak kepada mereka.

Pada Februari 2025, sebanyak 230 buruh PT Mbangun Praja Industri (Bapintri) yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara, Cimahi, Jawa Barat, menerima surat PHK dari manajemen.

Surat bernomor 01/SPb/BPT/1/2025 menyebutkan alasan PHK adalah kerugian perusahaan selama lebih dari empat tahun dan kesulitan mendapatkan order maupun bahan baku. Mayoritas karyawan yang terdampak adalah karyawan tetap dengan masa kerja di atas 20 tahun, bahkan ada yang sudah mengabdi sejak 1993.

Ironisnya, di balik alasan kesulitan keuangan tersebut, proses produksi di dalam pabrik masih berjalan. Para buruh menduga PHK dilakukan untuk menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) yang saat itu sudah semakin dekat menjelang Idul Fitri.

Lebih mengecewakan lagi, ketika proses mediasi bipartit berlangsung, perusahaan tetap bertahan pada posisinya untuk mencicil pesangon selama empat tahun, dan bagi pekerja yang pensiun dini, cicilan bahkan diperpanjang hingga 4,5 tahun. Para buruh pun terpaksa menerima pesangon hanya sebesar 0,5 kali dari ketentuan seharusnya.

Sebagai gambaran, buruh yang seharusnya menerima pesangon Rp74 juta akhirnya hanya menerima Rp56 juta. Total kewajiban pesangon perusahaan diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar untuk seluruh 230 orang buruh.

Kasus serupa terjadi di PT SGS (sebelumnya bernama PT Panply) yang berlokasi di Luwu, Sulawesi Selatan. Pada Oktober 2025, sekitar 500 karyawan terdampak PHK dengan skema yang tak kalah merugikan: pesangon hanya dibayarkan sebesar 0,5 kali dari ketentuan dan akan dicicil selama 12 bulan. Keputusan tersebut pun diambil tanpa melalui proses perundingan bipartit yang semestinya menjadi ruang dialog antara pekerja dan perusahaan.

Para buruh yang mayoritas telah bekerja lebih dari 10 tahun menyatakan dengan tegas bahwa mereka bukan menolak PHK, melainkan menuntut keadilan dan pembayaran hak sesuai aturan.

Sikap ini mendapat dukungan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu yang menegaskan bahwa mekanisme cicilan pesangon tidak diatur dalam regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Total kewajiban pesangon perusahaan kepada 500 karyawan mencapai Rp2,8 miliar per bulan, sebuah angka yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh perusahaan.

Kedua kasus di atas memperlihatkan dampak yang jauh melampaui sekadar angka pesangon. Pertama, dari sisi ekonomi keluarga, para buruh yang kehilangan pekerjaan dengan pesangon yang tidak dibayar penuh dan tunai menghadapi ketidakpastian keuangan yang serius.

Mereka harus menanggung biaya hidup sehari-hari, biaya pendidikan anak, cicilan rumah, dan kebutuhan lainnya tanpa kepastian pemasukan. Kedua, secara psikologis, rasa tidak dihargai setelah bertahun-tahun mengabdi kepada perusahaan menimbulkan tekanan mental yang berat.

Ketiga, dari sisi hukum dan keadilan, pengabaian hak normatif buruh merusak kepercayaan terhadap sistem hubungan industrial di Indonesia. Ketika buruh harus mendirikan tenda di depan pabrik dan berjuang berhari-hari hanya untuk mendapatkan haknya, ada yang salah dalam sistem perlindungan tenaga kerja kita.

Pertama, pemerintah perlu mempertegas sanksi bagi perusahaan yang terbukti melakukan PHK sepihak dan mengabaikan pembayaran pesangon. Selama hukuman terasa ringan, praktik semacam ini akan terus berulang. Dinas Ketenagakerjaan di daerah harus lebih proaktif turun ke lapangan, tidak menunggu kasus viral di media sosial baru kemudian bergerak.

Kedua, mekanisme pengaduan buruh harus dipermudah dan dipercepat, termasuk memperkuat jalur tripartit yang melibatkan mediator dari dinas tenaga kerja agar penyelesaian tidak berkepanjangan. Ketiga, serikat buruh perlu terus diperkuat kapasitasnya sebagai pelindung hak-hak pekerja dan saluran advokasi yang efektif. Keempat, perusahaan harus mengedepankan prinsip hubungan industrial yang sehat dengan memenuhi kewajiban kepada pekerja secara transparan dan tepat waktu, tanpa harus menunggu tekanan publik.

Kasus PT Bapintri dan PT SGS adalah dua dari sekian banyak wajah pelanggaran hak buruh yang terjadi di Indonesia. Di balik setiap angka pesangon yang dicicil atau dipotong, ada keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Negara harus hadir lebih tegas dan lebih cepat dalam melindungi hak-hak pekerja, bukan hanya ketika kasus sudah ramai dibicarakan di ruang publik. Sudah saatnya perlindungan buruh bukan sekadar janji dalam regulasi, melainkan jaminan nyata yang bisa dirasakan oleh setiap pekerja di seluruh penjuru Indonesia.***

Oleh: Romadon Aryo Saputra (Mahasiswa Universitas Pamulang, Program Studi Manajemen S1)

Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan

Bogordaily.net – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Rapat ini digelar guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan Hotel Prima Katulampa yang diduga melanggar aturan tata ruang dan tidak mengantongi izin.

​Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Bogor Timur.

​Dari jajaran legislatif, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, Wakil Ketua Komisi III Abdul Rosyid, serta Anggota Komisi III H. Karnain Asyhar, Jatirin dan Eka Wardhana.

​Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status perizinan serta penegakan regulasi demi menjaga ketertiban tata ruang di Kota Bogor.

​Ahmad Aswandi menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dari dinas teknis seperti PUPR dan penegak perda yakni Satpol PP, terutama ketika ditemukan adanya pembangunan yang berjalan tanpa izin.

Menurutnya, pengawasan dari PUPR dan Satpol PP sangat penting, terutama ketika ada pembangunan yang berjalan tanpa mengantongi izin operasional.

​Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, mengungkapkan temuan fatal dari hasil penggalian informasi bersama dinas-dinas terkait.

Berdasarkan data resmi DPMPTSP Kota Bogor, tidak ada izin operasional hotel yang tercatat atas nama eks Bumi Katulampa maupun Hotel Prima.

​”Secara izin, tidak ada yang namanya eks Bumi Katulampa maupun Hotel Prima. Yang ada hanyalah izin perseorangan untuk digunakan sebagai training center (pusat pelatihan) sejak tahun 2018,” ungkap Abdul Rosyid.

​Pelanggaran berat lainnya diungkapkan oleh Dinas PUPR Kota Bogor. Proyek pembangunan tersebut dipastikan tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Lebih dari itu, secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Katulampa tersebut merupakan zona pemukiman, bukan kawasan komersial perhotelan.

​”Dari PUPR menyampaikan secara PBG juga tidak ada. Bahkan secara zonasi, daerah sana memang tidak diperkenankan untuk pembangunan hotel. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa kegiatan pembangunan itu harus dihentikan,” tegas politisi PKS tersebut.

Maka dari itu, Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Satpol PP Kota Bogor untuk mengambil tindakan hukum yang lebih tegas dan progresif. Mengingat Surat Peringatan Pertama (SP 1) yang telah dilayangkan sebelumnya diabaikan oleh pengembang,

​”Sudah dilakukan peringatan pertama, walaupun tidak direspons. Saya minta peringatan kedua, baru dilakukan ke depan entah itu penyegelan atau pemasangan plang,” kata Abdul Rosyid.(*)

Benarkah Shin Tae-yong Akan Menangani Persija? Pengumuman Pelatih Baru Dijadwalkan di Jakarta International Stadium

0

Bogordaily.net – Nama mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, kembali menjadi sorotan publik sepak bola Tanah Air.

Pelatih asal Korea Selatan tersebut ramai dikabarkan menjadi kandidat terdepan untuk mengisi posisi pelatih kepala Persija Jakarta yang saat ini tengah kosong setelah berakhirnya masa kerja Mauricio Souza.

Spekulasi mengenai kedatangan Shin Tae-yong semakin menghangat menjelang agenda penting yang telah disiapkan manajemen Persija Jakarta. Klub berjuluk Macan Kemayoran itu dijadwalkan memperkenalkan pelatih baru mereka pada Senin, 8 Juni 2026.

Acara pengenalan pelatih anyar tersebut akan berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), markas kebanggaan Persija Jakarta, mulai pukul 13.00 WIB.

Menjelang pengumuman resmi tersebut, berbagai spekulasi bermunculan terkait sosok yang akan dipercaya memimpin Persija menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2026/2027.

Dari sejumlah nama yang beredar, Shin Tae-yong menjadi figur yang paling banyak dibicarakan oleh suporter maupun pengamat sepak bola.

Bukan tanpa alasan, nama Shin Tae-yong memiliki rekam jejak yang cukup kuat selama berkarier di Indonesia. Saat menukangi Timnas Indonesia, ia dinilai berhasil membawa perubahan signifikan terhadap perkembangan sepak bola nasional.

Di bawah kepemimpinannya, Timnas Indonesia menunjukkan peningkatan performa yang konsisten, baik di level senior maupun kelompok usia muda.

Berbagai pencapaian tersebut membuat reputasi Shin Tae-yong tetap mendapat tempat di hati pecinta sepak bola Indonesia.

Lantas, apakah benar Shin Tae-yong akan kembali melanjutkan kariernya di Indonesia bersama Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija?

Rumor kedekatan antara Persija dan Shin Tae-yong juga diperkuat oleh laporan media Korea Selatan, News Worker. Dalam laporannya disebutkan bahwa komunikasi antara Persija Jakarta dan Shin Tae-yong telah berlangsung sejak pertengahan April 2026.

Pembicaraan tersebut dikabarkan menjadi bagian dari proses pencarian pelatih baru yang dilakukan manajemen Persija untuk mempersiapkan tim menghadapi musim kompetisi mendatang.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Persija Jakarta mengenai identitas pelatih yang akan diperkenalkan. Manajemen masih memilih menyimpan rapat nama sosok yang akan memimpin tim pada musim depan.

Persija sendiri diketahui memiliki target besar pada Liga 1 2026/2027. Setelah beberapa musim belum mampu meraih gelar juara, manajemen ingin membawa tim kembali bersaing di papan atas dan menjadi kandidat kuat dalam perebutan trofi.

Karena itu, proses pemilihan pelatih diyakini dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pengalaman, kemampuan membangun tim, hingga kecocokan dengan filosofi permainan klub.

Apabila nantinya Shin Tae-yong benar-benar diumumkan sebagai pelatih baru Persija Jakarta, keputusan tersebut berpotensi menjadi salah satu langkah besar Macan Kemayoran dalam membangun skuad yang lebih kompetitif.

Pengalaman melatih di level internasional, kemampuannya dalam mengembangkan pemain muda, serta pemahamannya terhadap karakter sepak bola Indonesia menjadi nilai tambah yang dapat membantu Persija mencapai target tinggi pada musim mendatang.

Namun hingga pengumuman resmi dilakukan, seluruh informasi yang beredar masih sebatas spekulasi. Publik sepak bola Indonesia kini menantikan siapa sosok yang akan diperkenalkan Persija Jakarta sebagai nahkoda baru mereka di Jakarta International Stadium.

BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel

0

 

Bogordaily.net – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat transformasi layanan digital guna memberikan kemudahan akses perbankan bagi masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri.

Melalui super app BRImo, proses registrasi kini semakin mudah, cepat, dan fleksibel karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Tidak hanya dapat diakses di dalam negeri, kini registrasi BRImo juga sudah tersedia bagi masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri. Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen BRI dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang inklusif dan mampu menjangkau kebutuhan nasabah secara lebih luas.

Dengan proses registrasi yang praktis, calon pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi BRImo dan mengikuti beberapa langkah sederhana. Pengguna dapat memilih menu “Daftar Sekarang”, memasukkan nomor handphone sesuai kode negara dan email aktif untuk proses verifikasi OTP, kemudian melanjutkan verifikasi data diri menggunakan e-KTP serta verifikasi wajah sesuai panduan aplikasi.

Selain itu, pengguna juga dapat memilih kantor cabang BRI pengelola rekening, membuat username dan password, serta menentukan PIN BRImo untuk keamanan transaksi. Setelah proses registrasi selesai, BRImo dapat langsung digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan transaksi perbankan secara digital.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengungkapkan bahwa pengembangan layanan registrasi BRImo hingga ke luar negeri merupakan langkah strategis perseroan dalam memperluas akses layanan digital bagi masyarakat Indonesia di berbagai negara.

“BRI terus berkomitmen menghadirkan layanan digital yang mudah diakses, aman, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran fitur registrasi BRImo dari luar negeri menjadi wujud transformasi digital BRI untuk memberikan kemudahan transaksi perbankan bagi nasabah Indonesia di mana pun berada,” ujar Dhanny.

Saat ini, layanan registrasi BRImo dari luar negeri telah tersedia di 15 negara, yakni Indonesia, Hong Kong, Jepang, Arab Saudi, Korea Selatan, Kuwait, Malaysia, Singapura, Taiwan, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Timor-Leste, Brunei Darussalam, dan Australia.

Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital, BRImo terus mencatatkan pertumbuhan yang positif. Hingga Triwulan I 2026, jumlah pengguna super app BRImo telah mencapai 47,8 juta pengguna atau tumbuh 18,6% secara year-on-year (YoY).

Sementara itu, volume transaksi BRImo tercatat mencapai Rp2.042,2 triliun atau meningkat 29,4% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut semakin menegaskan posisi BRImo sebagai salah satu platform digital andalan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.

BRImo sendiri terus menghadirkan berbagai fitur yang mendukung kebutuhan finansial nasabah, mulai dari transfer, pembayaran tagihan, pembelian produk digital, investasi, hingga transaksi lintas negara.

Melalui penguatan ekosistem digital tersebut, BRI berharap dapat terus meningkatkan kenyamanan dan pengalaman transaksi nasabah sekaligus memperluas inklusi keuangan digital Indonesia secara berkelanjutan.

Dengan kemudahan registrasi yang kini semakin praktis dan dapat diakses lintas negara, BRImo diharapkan mampu menjadi solusi keuangan digital yang mendukung mobilitas masyarakat modern dan kebutuhan transaksi tanpa batas.(*)

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Senin 8 Juni 2026, Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan dengan Suhu Mencapai 31 Derajat Celsius

Bogordaily.net – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Kota Bogor pada Senin, 8 Juni 2026, didominasi langit berawan sejak pagi hingga malam hari.

Meski tidak terdapat potensi cuaca ekstrem dalam prakiraan kali ini, masyarakat tetap diimbau untuk memantau perkembangan cuaca terkini dan menyiapkan perlengkapan pendukung saat beraktivitas di luar ruangan.

Kondisi cuaca yang cenderung berawan diperkirakan terjadi merata di seluruh kecamatan di Kota Bogor. Sementara suhu udara berada pada kisaran 22 hingga 31 derajat Celsius, sehingga cuaca masih relatif nyaman untuk mendukung aktivitas masyarakat.

Bagi warga yang memiliki agenda perjalanan, bekerja di lapangan, maupun melakukan aktivitas luar ruangan lainnya, tetap disarankan membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi perubahan cuaca secara mendadak.

Prakiraan Cuaca Kota Bogor

Berikut rincian prakiraan cuaca Kota Bogor berdasarkan data BMKG:

Bogor Selatan

Cuaca: Berawan

Suhu udara: 22–28 derajat Celsius

Bogor Timur

Cuaca: Berawan

Suhu udara: 23–29 derajat Celsius

Bogor Tengah

Cuaca: Berawan

Suhu udara: 23–30 derajat Celsius

Bogor Barat

Cuaca: Berawan

Suhu udara: 24–31 derajat Celsius

Bogor Utara

Cuaca: Berawan

Suhu udara: 24–30 derajat Celsius

Tanah Sereal

Cuaca: Berawan

Suhu udara: 24–31 derajat Celsius

Dari seluruh wilayah yang dipantau, Bogor Barat dan Tanah Sereal menjadi kawasan dengan suhu maksimum tertinggi yang diperkirakan mencapai 31 derajat Celsius. Sementara Bogor Selatan menjadi wilayah dengan suhu terendah, yakni sekitar 22 derajat Celsius.

BMKG mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan, terutama bagi yang beraktivitas di luar ruangan dalam waktu cukup lama.

Perubahan suhu udara dan tingkat kelembapan yang tinggi dapat memengaruhi kondisi tubuh apabila tidak diimbangi dengan asupan cairan yang cukup.

Selain itu, pengguna jalan juga diimbau untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi cuaca selama perjalanan agar aktivitas dapat berjalan aman dan lancar.(*)

Jangan Sampai Salah Jadwal, Berikut Daftar Lengkap Dokter yang Tidak Bertugas di RSUD Kota Bogor Selama Juni dan Juli 2026

Bogordaily.net – RSUD Kota Bogor merilis informasi terbaru terkait jadwal ketidakhadiran sejumlah dokter spesialis pada periode Juni hingga Juli 2026.

Informasi ini penting bagi pasien agar dapat menyesuaikan jadwal kunjungan dan menghindari antrean sia-sia akibat dokter yang sedang tidak bertugas.

Pengumuman ini mencakup berbagai spesialisasi mulai dari penyakit dalam, bedah, kandungan, hingga anestesi.

Beberapa dokter diketahui tidak praktik dalam waktu singkat, sementara lainnya memiliki periode ketidakhadiran yang cukup panjang karena tugas pendidikan, cuti, maupun kegiatan medis lainnya.

Daftar Dokter Spesialis Tidak Praktik RSUD Kota Bogor Juni-Juli 2026

  • dr. Zaki Farhan, Sp.An-TI, spesialis anestesi, tidak praktik mulai 1 sampai 16 Juni 2026.
  • dr. Dewi Ratih Cahyani, Sp.S, spesialis saraf, tidak praktik mulai 11 sampai 17 Juni 2026.
  • dr. Yeti Hariyati, Sp.PD, spesialis penyakit dalam, tidak praktik mulai 12 sampai 15 Juni 2026.
  • dr. Bertharossi Christina Wulandari, Sp.KFR, spesialis rehabilitasi medik, tidak praktik 13 dan 30 Juni 2026.
  • dr. Koko Harnoko, Sp.P, spesialis paru, tidak praktik 20 Juni 2026.
  • dr. Rachmadi SM, Sp.OG, spesialis kandungan dan kebidanan tidak praktik mulai 1 sampai 12 Juni 2026.
  • dr. Evelsha Azzahra, Sp.P, spesialis paru tidak praktik mulai 1 sampai 20 Juni 2026.
  • dr. Husdal Badri, Sp.BS, spesialis bedah saraf, tidak praktik mulai 1 Juni sampai 5 Juli 2026.
  • dr. Bambang Agusian, Sp.PD K-KV, spesialis penyakit dalam kardiovaskular, tidak praktik 12 dan 13 Juni 2026.
  • dr. Denny Setyadi, Sp.B, spesialis bedah, tidak praktik 11 dan 18 Juni 2026.
  • dr. Rosdiana Rasyidi, Sp.GK, spesialis gizi, tidak praktik 20 Juni 2026.

Pasien disarankan mengecek terlebih dahulu jadwal praktik dokter sebelum datang ke rumah sakit, guna menghindari perubahan jadwal mendadak dan memaksimalkan pelayanan kesehatan.

(Muhammad Irfan Ramadan)

Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini Senin 8 Juni 2026

Bogordaily.net – Satlantas Polresta Bogor Kota menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kota Bogor pada hari ini Senin, 8 Juni 2026.

Pelayanan keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM tipe A dan C. Pastikan Anda mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis.

Hari ini, pada Senin 8 Juni 2026, layanan SIM keliling akan dilaksanakan di Mall BTM dan Mall Jambu Dua, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Perhatikan bahwa layanan SIM keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM tipe A dan C. Jadi, pastikan Anda datang tepat waktu ke lokasi yang telah ditentukan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000.

Untuk perpanjangan SIM tipe A dan C, biayanya adalah Rp75.000. Persyaratan perpanjangan SIM A atau C meliputi:

  • Foto kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto kopi SIM lama dan membawa SIM asli
  • Surat keterangan kesehatan (akan diberikan di lokasi) Pentingnya Surat Izin Mengemudi (SIM)

Seperti yang diketahui SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada individu yang memenuhi persyaratan.

Seperti administrasi, memiliki kondisi kesehatan baik jasmani maupun rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan memiliki keterampilan mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap pengemudi kendaraan di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 281.

(Muhammad Irfan Ramadan)

Caption : Pelayanan SIM keliling Satlantas Polresta Bogor Kota. (istimewa/bogordaily.net)

Majelis Adat Sunda Ajak Masyarakat Jaga Adat dan Budaya Leluhur

0

 

Bogordaily.net– Ketua Umum Majelis Adat Sunda (MASDA), Anton Charliyan, kembali mengingatkan pentingnya menjaga dan melestarikan adat, tradisi, serta budaya warisan leluhur agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman dan pengaruh budaya asing.

Dalam keterangannya, Abah Anton menegaskan bahwa masyarakat Sunda jangan sampai menjadi “tuan asing di rumah sendiri” akibat semakin lunturnya kecintaan terhadap budaya dan tradisi yang diwariskan para karuhun.

“Jaga adat tradisi kita sendiri. Jangan sampai jadi tuan asing di rumah sendiri. Jaga adat tradisi kita jangan sampai tergeser budaya lain, baru merasa memiliki setelah kehilangan,” tegas Abah Anton.

Menurutnya, menjaga adat dan budaya bukan sekadar mempertahankan simbol-simbol tradisi, melainkan menjaga jati diri, kehormatan, dan martabat suatu bangsa. Ia mengutip pesan luhur yang terkandung dalam Naskah Lontar Amanat Galunggung abad ke-16 yang mengingatkan pentingnya menjaga kabuyutan, yakni tempat-tempat suci, tanah leluhur, serta seluruh warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Bahkan dalam Amanat Galunggung disebutkan bahwa lebih hina derajatnya daripada bangkai di tempat sampah apabila seorang rajaputra tidak mampu menjaga kabuyutan, ibu pertiwi, serta tradisi adat budaya leluhurnya. Ini merupakan pesan suci yang harus dipahami dan dijalankan oleh seluruh warga Sunda sebagai Ki Sunda sajati,” ujarnya.

Abah Anton yang juga merupakan mantan Kapolda Jawa Barat mengatakan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah derasnya arus globalisasi dan modernisasi yang secara perlahan menggeser budaya lokal. Karena itu, generasi muda, khususnya Generasi Z, harus mampu menyaring pengaruh budaya luar tanpa kehilangan identitas kebangsaan dan kesundaannya.

“Kemajuan zaman wajib kita ikuti. Teknologi dan ilmu pengetahuan harus kita kuasai. Namun akar budaya, adat istiadat, bahasa, dan nilai-nilai leluhur harus tetap dijaga sebagai identitas, kemuliaan, dan kehormatan urang Sunda,” katanya.

Ia mengajak seluruh tokoh masyarakat, budayawan, akademisi, pemuda, serta seluruh elemen bangsa untuk bangkit bersama merawat dan memelihara budaya warisan leluhur di daerahnya masing-masing.

“Hayu Ki Sunda, oge sakabeh sesepuh jeung pecinta budaya Nusantara, geura bangkit, geura hudang keur ngarawat jeung ngamumule adat tradisi di tanah leluhurna masing-masing,” serunya.

Abah Anton juga mengingatkan bahwa sejarah telah menunjukkan banyak warisan budaya Nusantara yang kemudian diakui oleh negara lain karena kurangnya perhatian dan perlindungan dari bangsa sendiri. Oleh sebab itu, masyarakat harus lebih serius menjaga berbagai kekayaan budaya yang dimiliki.

Ia mencontohkan berbagai unsur budaya yang harus terus dilestarikan, mulai dari bahasa daerah, aksara tradisional, adat istiadat, pakaian adat, pusaka, seni pertunjukan, kerajinan tangan, kuliner khas, hingga filosofi hidup masyarakat Sunda yang dikenal melalui ajaran “Silih Asih, Silih Asah, dan Silih Asuh.”

Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus menjadi fondasi dalam membangun karakter generasi penerus agar estafet pewarisan budaya tetap terjaga secara berkesinambungan.

“Tanah Parahyangan adalah tanah yang kaya budaya, kaya hasil bumi, dan kaya kearifan lokal. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga, merawat, dan meneruskan warisan budaya leluhur agar tetap hidup di tengah masyarakat dan tidak hilang ditelan zaman,” ujarnya.

Menutup pesannya, Abah Anton kembali mengingatkan amanat leluhur Sunda yang hingga kini masih relevan untuk dijadikan pedoman bersama.

“‘Omat Jaga Kabuyutan, Ulah Nepi Ka Direbut Ku Asing.’ Mari kita jaga budaya Sunda, budaya Nusantara, dan marwah para leluhur sebagai identitas bangsa yang berkarakter, adiluhung, serta memiliki peradaban tinggi sejak zaman nenek moyang hingga berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rahayu, Rampes,” pungkasnya.***

Kecelakaan Maut di Jalan Pajajaran Bogor, 5 Motor Terlibat, Satu Pengendara Meninggal di Tempat

0

Bogordaily.net – Kecelakaan beruntun lima motor di Jalan Pajajaran Bogor terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap. Dini hari itu. Tepatnya Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 01.20 WIB.

Jalan Pajajaran yang biasanya ramai pada siang hari tampak lengang. Namun dalam hitungan detik, suasana berubah menjadi kepanikan. Lima sepeda motor terlibat tabrakan beruntun di jalur dari Simpang Bangbarung menuju Tugu Kujang.

Satu pengendara kehilangan nyawa di lokasi kejadian. Dua lainnya harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang mereka derita.

Menurut Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu FX Susilo, kecelakaan bermula ketika sebuah sepeda motor Honda ADV melaju bersama kendaraan lain yang searah. Entah karena jarak yang terlalu dekat atau faktor lain yang masih diselidiki, Honda ADV tersebut ditabrak dari belakang oleh sepeda motor lain.

Benturan itu membuat pengendara kehilangan kendali. Motor oleng. Lalu terjatuh ke aspal.

Petaka belum berhenti.

Saat pengendara Honda ADV berada di jalan, ia kembali tertabrak kendaraan roda dua lain yang melintas di belakangnya. Kendaraan yang diduga menabrak korban untuk kedua kalinya itu justru meninggalkan lokasi tanpa diketahui identitasnya.

“Di lokasi kejadian, kendaraan motor Honda ADV tertabrak kendaraan sejenis sepeda motor, kemudian terjatuh dan kemudian pengendara tertabrak lagi oleh kendaraan sejenis yang tidak diketahui identitasnya karena langsung meninggalkan lokasi,” ujar Iptu FX Susilo, Minggu (7/6/2026).

Kondisi jalan yang gelap dan situasi yang berlangsung sangat cepat memicu tabrakan susulan. Beberapa sepeda motor lain yang berada di belakang tidak sempat menghindar sehingga terjadi kecelakaan beruntun.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara Honda ADV mengalami luka berat pada bagian kepala. Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan medis.

Kecelakaan beruntun lima motor di Jalan Pajajaran Bogor itu juga menyebabkan seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah. Pecahan bodi kendaraan dan sejumlah barang milik korban sempat berserakan di sekitar lokasi.

Petugas Satlantas Polresta Bogor Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Polisi kini masih memburu pengendara yang diduga melarikan diri setelah menabrak korban.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan beruntun lima motor di Jalan Pajajaran Bogor tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran lalu lintas yang menjadi pemicu tragedi dini hari itu.***

Subuh-Subuh Ciomas Heboh! Rombongan Pemotor Bawa Sajam Melintas di Jalan Raya

0

Bogordaily.net – Pemotor bawa senjata tajam di Jalan Raya Ciomas Bogor membuat warga sekitar waswas. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 04.30 WIB dan sempat terekam dalam video warga yang kemudian beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Raya Ciomas, Kabupaten Bogor. Yang membuat warga khawatir, beberapa di antaranya diduga membawa senjata tajam saat berkendara di jalan umum.

Pemandangan itu tentu bukan hal yang biasa. Apalagi waktu kejadian masih dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai bergerak menuju pasar, tempat kerja, maupun masjid untuk melaksanakan ibadah.

Kehadiran rombongan pemotor yang diduga membawa senjata tajam langsung memicu keresahan. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut menilai aksi itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah Ciomas.

Pemotor bawa senjata tajam di Jalan Raya Ciomas Bogor juga menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan mereka melintas dengan membawa benda berbahaya tersebut. Hingga kini belum diketahui secara pasti identitas maupun maksud rombongan pengendara itu.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat menelusuri rekaman video yang beredar untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas yang dapat merugikan warga.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan membutuhkan perhatian bersama. Warga diminta tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Pemotor bawa senjata tajam di Jalan Raya Ciomas Bogor kini menjadi sorotan warga karena dinilai dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, terlebih saat aktivitas warga mulai berlangsung pada waktu subuh.***