Bogordaily.net – Sebuah grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” mendadak viral dan menuai kecaman luas dari warganet. Grup ini menjadi perbincangan hangat di media sosial lantaran membahas topik yang tidak hanya menyimpang, tapi juga tergolong tindakan kriminal dan tidak bermoral.
Dalam tangkapan layar yang beredar luas di jagat maya, terlihat sejumlah anggota grup secara terang-terangan saling berbagi pengalaman terkait hubungan seksual sedarah (inses).
Yang membuat publik semakin geram, beberapa unggahan bahkan menyebut pelaku melakukan tindakan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri.
Grup Facebook Fantasi Sedarah
Grup tersebut sempat memiliki lebih dari 32.000 anggota, sebelum akhirnya menghilang dari platform Facebook.
Beberapa pengguna media sosial menyebut bahwa grup tersebut telah berganti nama, namun belum dapat dipastikan kebenarannya.
Fenomena ini memicu kekhawatiran bahwa praktik menyimpang tersebut bukan hanya sekadar fantasi, melainkan dapat mengarah pada tindak kekerasan seksual yang nyata, termasuk pada anak-anak.
DPR Desak Penindakan Tegas
Menanggapi viralnya grup tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak agar Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan grup serta para anggotanya.
Sahroni menilai grup tersebut sangat menjijikkan dan berbahaya karena dapat mendorong normalisasi tindakan kriminal seksual.
Ia meminta agar aparat segera menelusuri jejak digital para pelaku dan menghentikan aktivitas grup serupa yang mungkin masih beredar.
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya pendekatan hukum dan psikologis terhadap para pelaku, guna mencegah terjadinya kekerasan seksual yang lebih masif di masyarakat.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap konten menyimpang di media sosial. Warganet menyerukan agar pihak platform digital seperti Facebook tidak menutup mata terhadap keberadaan grup-grup bertema seksual menyimpang yang melibatkan kekerasan, anak, atau relasi keluarga.
Penghapusan grup tanpa penindakan lanjut dinilai tidak cukup. Diperlukan sistem pelaporan yang lebih efektif dan penegakan hukum yang konkret agar pelaku dapat diproses secara hukum, serta mencegah munculnya grup serupa di masa mendatang.***