Home Blog Page 211

Ketua dan Tim Pansus Raperda Adminduk DPRD Kota Bogor Tuai Apresiasi dari Akademisi Hukum

0

Bogordaily.net – Kinerja Anggota DPRD Kota Bogor, H. Subhan, selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Administrasi Kependudukan (Adminduk) bersama seluruh jajaran anggota tim Pansus, mendapatkan apresiasi dari kalangan akademisi.

Seorang mahasiswa Program Doktor (S3) ilmu Hukum dan juga akademisi pemilik kantor Enika Institute Army Setyo Wibowo menilai bahwa, kepemimpinan H. Subhan, yang didukung oleh soliditas dan kontribusi aktif seluruh anggota Pansus telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pembenahan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Menurutnya, proses pembahasan Raperda Adminduk tidak hanya mencerminkan kerja kolektif yang konstruktif, tetapi juga menggambarkan keseriusan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi antara Ketua Pansus dan seluruh anggota menjadi kunci dalam menghasilkan rumusan kebijakan yang komprehensif dan implementatif. Ini menunjukkan adanya semangat bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ujar Army kepada Bogordaily.net, Senin 6 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa pembaruan regulasi administrasi kependudukan memiliki posisi strategis dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak sipil masyarakat.

Oleh karena itu, kerja tim Pansus dinilai sebagai wujud nyata dari praktik legislasi yang progresif dan responsif terhadap dinamika sosial.

Selain itu, pendekatan yang dilakukan dalam pembahasan Raperda dinilai tidak hanya berfokus pada aspek normatif, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas implementasi di lapangan.

Hal ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan klasik yang dihadapi masyarakat, seperti keterlambatan layanan, ketidakterpaduan data, serta kemudahan akses terhadap layanan administrasi.

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap DPRD Kota Bogor, khususnya tim Pansus Raperda Adminduk, dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya Raperda Administrasi Kependudukan ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Bogor dapat semakin tertib, transparan, dan memberikan kemudahan serta kepastian bagi seluruh warga.(Muhammad Irfan Ramadan)

Ban Botak Saat Hujan? Cara Cepat Menuju Masalah di Jalan

0

Bogordaily.net – Kalau ban mobil kalian sudah tipis atau bahkan botak, musim hujan bukan waktu yang tepat untuk “yaudah masih bisa dipakai.” Justru sebaliknya, ini kondisi paling berbahaya untuk tetap nekat berkendara.

Beberapa daerah sudah mulai masuk musim hujan, yang artinya permukaan jalan akan lebih sering basah dan licin.

Dalam kondisi ini, kembangan ban atau alur ban punya peran penting untuk membuang air dari permukaan jalan.

Kalau alurnya sudah tipis atau hilang sama sekali, ya jelas air tidak bisa dialirkan dengan baik.

Akibatnya bukan sekadar “kurang grip,” tapi bisa terjadi yang namanya Aquaplaning. Ini kondisi ketika ban kehilangan kontak langsung dengan aspal karena terangkat lapisan air.

Mobil jadi seperti meluncur tanpa kendali. Setir terasa ringan, tapi bukan karena enak dikemudikan, melainkan karena ban sudah tidak mencengkeram jalan.

Dalam situasi seperti itu, risiko mobil tergelincir atau bahkan berputar sangat besar, terutama saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Dan begitu kehilangan traksi, reaksi pengemudi sering kali sudah terlambat untuk menghindari kecelakaan.

Salah satu indikator yang sering diabaikan adalah batas Tread Wear Indicator (TWI). Kalau kembangan ban sudah sejajar dengan TWI, itu artinya ban sudah masuk kategori tidak layak pakai. Bukan “masih bisa dipakai sebentar lagi,” tapi memang sudah waktunya diganti.

Kesimpulannya sederhana dan agak membosankan ban botak itu berbahaya, apalagi saat hujan. Kalau masih dipaksakan, yang dikorbankan bukan cuma kenyamanan, tapi keselamatan juga.***

DPRD Bogor Buka Suara! Sugeng Jawab Kritik Sidak Proyek GOR

0

Bogordaily.net — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD terhadap proyek pembangunan GOM Bogor Utara dan GOR Pajajaran, baru-baru ini.

Sugeng menilai kritik tersebut tidak tepat sasaran dan cenderung melebar ke isu yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan DPRD.

Ia bahkan mengaku heran karena kritik yang disampaikan justru mengaitkan sidak dengan persoalan lain seperti BPJS dan penahanan ijazah.

“Sebagai anggota DPRD Komisi I, menanggali dari KPP Bogor Raya ini yang mengkritisi sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi IV DPRD ke proyek pembangunan GOR, kok saya malah merasa aneh ya. Dibawa kemudian ke persoalan BPJS dan ijazah ditahan,” ujar Sugeng.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan merupakan mandat utama DPRD yang diberikan oleh undang-undang, termasuk dalam bentuk sidak terhadap proyek yang menggunakan anggaran daerah.

“Tugas anggota DPRD salah satunya adalah aspek pengawasan penggunaan anggaran oleh satuan perangkat kerja. Itu adalah kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Dalam melaksanakan kewenangan itu termasuk melakukan sidak adalah tugas dan tanggung jawabnya serta hak daripada anggota DPR,” jelasnya.

Menurut STS, sapaan akrabnya, pembangunan fasilitas olahraga di Kota Bogor tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibahas bersama antara pemerintah kota dan DPRD.

Karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari penyimpangan.

“Karena anggaran yang dipakai untuk melakukan pembangunan gedung gelanggang olahraga Kota Bogor itu adalah anggaran dari APBD. Jadi dalam aspek ini, DPRD selain karena tugasnya melakukan pengawasan, juga punya tanggung jawab memastikan APBD yang dibahas bersama itu berjalan on the track, tidak terjadi korupsi,” tegasnya.

Ia juga menilai, sebagai kelompok aktivis, KPP Bogor Raya seharusnya turut memperkuat pengawasan, bukan justru mengaburkan fungsi tersebut dengan mengangkat isu yang tidak relevan.

“Kalau sebagai aktivis mestinya bersama-sama mengawasi pembangunan GOR tersebut ya, bukan membiaskan fungsi pengawasan ini dengan mempersoalkan soal dikatakan tidak becus mengurus BPJS dan ijazah ditahan,” katanya.

Menanggapi isu ijazah, Sugeng menegaskan bahwa kewenangan pendidikan tingkat SMA tidak berada di bawah pemerintah kota maupun DPRD Kota Bogor.

“Ijazah ditahan itu setingkat SMA, sementara kewenangannya berada di bawah pemerintah provinsi. Kalau ijazah ditahan di SMP, bisa kita selesaikan,” jelasnya.

Sementara terkait BPJS, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan ranah pemerintah pusat dengan mekanisme tersendiri.

“Kalau terkait BPJS, BPJS itu adalah keputusan di tingkat pusat dan sudah ada mekanismenya. DPRD Kota Bogor merasa prihatin dengan banyaknya BPJS PBI yang kemudian di-suspend, yang dibatalkan, tapi itu keputusan pemerintah pusat. Apalagi dikaitkan dengan fungsi DPRD, karena kita pun sedang memperjuangkan, tetapi mekanismenya ada di pusat. Lebih tepat yang kemudian harus memperjuangkan ini adalah OPD, yaitu Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan yang memiliki dan mengelola DTKSN. Mengapa DTKSN tersebut kemudian berubah? Itu yang harus dikomunikasikan.,” paparnya.

STS juga mendorong KPP Bogor Raya untuk menyampaikan kritik secara konstruktif dan berbasis temuan di lapangan, bukan sekadar opini.

“Saya justru berharap KPP Bogor Raya ini mengkritisi penggunaan anggaran dalam proyek-proyek pemerintah Kota Bogor, mengkritisi dengan konsisten. Kalau ada temuan disampaikan secara prosedural, kalau itu memang ada persoalan administratif bisa diperbaiki, tapi kalau sudah pidana laporkan. Ya dilaporkan,” ujarnya.

Ia tengah meminta laporan hasil sidak dari Komisi IV DPRD untuk mengetahui secara detail temuan di lapangan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran teknis atau penyimpangan spesifikasi.

“Nah, dalam kaitan GOR ini, saya meminta juga informasi dari Komisi IV yang sidak, apa temuannya. Kalau temuannya memang masalah teknis ya, atau benar itu karena cuaca, ya kita maklumi. Tapi kalau temuannya ada dugaan mengurangi spesifikasi bahan ya, kemudian ada dugaan menyimpang daripada penggunaan bahan-bahan yang ditentukan sehingga nilai mutunya rendah, ya itu harus diproses dan dilaporkan, tahap-tahapannya kan ada,” bebernya.

Sugeng juga meminta masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah, untuk aktif menyampaikan temuan kepada aparat penegak hukum (APH) jika terdapat dugaan pelanggaran.

“Nah dalam kaitan ini, saya berharap masyarakat bisa memberikan informasi termasuk NGO (Non-Governmental Organization) seperti KPP Bogor Raya ini. Kalau punya temuan sampaikan kepada APH,” jelasnya.

“Kok kesannya malah jadi centeng ya, mengkritisi kerja yang sah menurut hukum, yang sah karena memiliki kewenangan dari DPRD justru dikritisi. Harusnya mengkritisi bersama, apakah di sini KPP Bogor Raya itu centeng daripada pihak pelaksana proyek atau pemenang lelang? Nah ini pertanyaan saya,” tandas STS.***

Gibran

Bus Listrik Rute Bojong Gede-Sentul Mulai Ngaspal, Beroperasi dari Pukul 05:00-16:00

0

Bogordaily.net – Bus listrik di Kabupaten Bogor rute Bojonggede-Sentul mulai beroperasi pada Senin, 6 April 2026.

Pantauan di lokasi terlihat, bus tersebut beroperasi mulai pagi hingga sore untuk menjemput masyarakat dari Terminal Bojong Gede menuju Sentul.

Supir Bus Listrik, Ari Ramadhan (29) mengungkapkan bahwa, pada hari pertama uji coba bus listrik mendapat antusias dari masyarakat, khususnya para siswa yang hendak berangkat kerja dan sekolah.

“Kalau untuk hari pertama beroperasi, kita itu lebih mengoptimalkan untuk orang berangkat kerja, untuk anak sekolah, jadi kita itu dari titik poin A itu, seperti di stasiun Bojong, kita itu startnya jam 5 udah standby di lokasi,” kata Ari Ramadhan, Senin 6 April 2026.

“Untuk titik B-nya itu di terminal di sentul. Jadi itu kita standby jam 5, mengoptimalkan untuk anak-anak sekolah dan orang berangkat kerja,” tambahnya.

Kemudian, untuk jadwal bus tersebut mulai beroperasi pada pukul 05.00, hingga 16.00 sore untuk melayani masyarakat.

“Jadi kita itu satu sift itu, di pagi itu dua rit. Seperti dari jam 5, nanti selesai sekitar jam 11, nanti jalan lagi sekitar jam satu-an,” ujar Ari.

“Jadi mobil balik ke garasi hanya untuk dicas aja, setelah itu nanti mobil beroperasi lagi. Nanti setelah itu juga, habis siang itu kita jalan kurang lebih dua rit lagi, nanti mobil dicas lagi untuk jalan di sore hari, sampai malam,” tuturnya.

Selain itu, kata Ari, kehadiran bus listrik baru mendapat antusias dari para pelajar sekolah dan masyarakat yang hendak berangkat kerja.

“Untuk antusias masyarakat mungkin karena mayoritas belum banyak yang tau ya. Cuma untuk, kayak tadi anak sekolah sih udah mulai, bagus untuk antusias masyarakatnya,” ungkap Ari.***

Albin

Dituding Biayai Polemik Ijazah Jokowi, JK Laporkan Rismon ke Polisi

0

Bogordaily.net — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait tudingan dirinya sebagai pendana dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Laporan rencananya akan dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).

JK menegaskan, dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan pihak-pihak yang selama ini dikaitkan dalam isu tersebut, termasuk Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Ia juga membantah keras informasi yang beredar di platform digital terkait dugaan aliran dana sebesar Rp5 miliar.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).

Menurut JK, langkah pelaporan ke kepolisian dilakukan untuk meluruskan informasi yang dinilainya sebagai fitnah. Proses hukum tersebut akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan yang sama, JK menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah Jokowi, baik secara langsung maupun melalui komunikasi dengan pihak lain seperti Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.

Ia juga menjelaskan bahwa pertemuan di kediamannya pada bulan Ramadan lalu yang dihadiri sejumlah akademisi dan profesional tidak memiliki kaitan dengan isu tersebut. Pertemuan itu, kata JK, murni membahas masukan kebijakan untuk pemerintahan saat ini, termasuk bagi Presiden Prabowo Subianto.

“Itu terbuka, hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas tudingan yang dinilai merugikan kliennya.

Ia menambahkan, JK pada dasarnya enggan menanggapi isu-isu yang dianggap tidak substansial. Namun, karena perkara tersebut telah menjadi perhatian publik luas, maka langkah hukum dinilai perlu diambil.

“Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah fitnah, sehingga harus disikapi secara serius,” ujar Abdul.***

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Bus Listrik Rute Bojong Gede-Sentul

0

Bogordaily.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Sastra Winara mendukung adanya bus listrik rute Bojong Gede-Sentul.

Menurut Sastra, kehadiran bus listrik tersebut dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Bogor untuk beraktivitas.

“Hari ini kita bersyukur ada empat bus listrik yang dioperasikan oleh pemkab bogor, trayek Bojong Gede-Sentul, dan beberapa halte yang sudah disiapkan,” kata Sastra Winara, Senin 6 April 2026.

Kemudian, bus tersebut dinilai sebagai langkah untuk menghemat energi nasional sesuai arahan dari Presiden Prabowo.

Nantinya, kata Sastra, bus tersebut akan digratiskan saat masa uji coba selama jangka waktu tiga bulan.

“Ini salah satu langkah untuk mengurangi hemat energi, ini perlu kita dukung, mudah mudahan seperti yang disampaikan oleh pak Bupati Bogor tiga bulan pertama masih gratis, dan mudah mudahan kedepan dipermanenkan supaya melayani masyarakat Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Selain itu, bus tersebut akan terkoneksi langsung dengan moda transportasi bus transjakarta.

“Tapi tadi juga kan bus ini terkoneksi dengan bus TransJakarta nanti dari sentul ke Bojong Gede bisa naik bus listrik,” ujar Sastra.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi melaunching bus listrik baru rute Bojonggede-Sentul, pada Minggu 5 Maret 2026.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa, sebanyak 4 bus listrik tersebut akan segera dioperasionalkan dan saat ini masih tahap uji coba.

“Momentum Car Free Day (CFD) hari ini di tanggal 5 April 2026 yang patut kita bangga adalah kita melaunching bus listrik Untuk dioperasionalkan resmi di Pemerintah Kabupaten Bogor,” ungkap Rudy.

“Walaupun saat ini sedang kita laksanakan uji coba dengan 4 kendaraan bus listrik yang 100% elektrik dan 100% gratis,” tambahnya.***

Albin

‎Kembalinya Santri dan Santriwati Pesantren Modern Ummul Quro Al islami Bogor Pasca Libur Ramadhan 2026

Bogordaily.net — Momentum kembalinya para santri ke lingkungan Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, usai libur Ramadan 2026 berlangsung penuh haru dan kebahagiaan.

Setelah beberapa waktu menikmati momen kebersamaan dengan keluarga di kampung halaman, para santri kini kembali menapaki kehidupan pesantren dengan semangat baru.

Sejak pagi hari, suasana di area pesantren tampak lebih hidup dari biasanya. Satu per satu santri mulai berdatangan, diantar langsung oleh orang tua maupun wali mereka.

Momen perpisahan singkat di gerbang pesantren pun tak jarang diwarnai pelukan hangat dan doa yang dipanjatkan penuh harap.

Kepulangan para santri ke asrama bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan menjadi titik awal perjalanan baru dalam menuntut ilmu.

Setelah melewati bulan suci Ramadan yang sarat nilai spiritual, para santri diharapkan membawa energi positif untuk kembali fokus dalam proses pendidikan, baik secara akademik maupun pembentukan karakter.

Pihak pesantren pun menyambut kedatangan para santri dengan hangat. Para asatidz dan asatidzah tampak sigap menyapa serta memastikan para santri dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan pesantren.

Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan moral sekaligus penguat semangat bagi para santri untuk kembali menjalani aktivitas belajar.

Tak hanya suasana kebersamaan yang terasa kental, momen ini juga menjadi refleksi penting bagi para santri.

Mereka datang dengan membawa harapan baru, tekad yang lebih kuat, serta komitmen untuk terus memperbaiki diri. Nilai-nilai yang diperoleh selama Ramadan diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalani kehidupan sehari-hari di pesantren.

Rachel Vennya Ngamuk, Okin Buka Suara Soal Rencana Penjualan Rumah

0

Bogordaily.net – Hubungan antara Niko Al Hakim atau yang akrab disapa Okin dengan mantan istrinya, Rachel Vennya, kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, konflik keduanya mencuat terkait rencana penjualan sebuah rumah yang disebut-sebut diperuntukkan bagi anak pertama mereka, Xabiru.

Perseteruan ini mencuat ke publik setelah Rachel mengungkapkan kekesalannya di media sosial. Ia mengaku tidak dilibatkan dalam keputusan penjualan rumah tersebut, padahal menurutnya rumah itu memiliki nilai emosional sebagai tempat tinggal yang dipersiapkan untuk sang anak.

Isu ini dengan cepat menyebar dan memicu berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mempertanyakan komunikasi antara kedua orang tua tersebut, mengingat keputusan besar seperti penjualan aset yang berkaitan dengan anak semestinya melibatkan kedua belah pihak.

Menanggapi ramainya perbincangan, Niko Al Hakim akhirnya angkat bicara melalui akun Instagram pribadinya. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya dipicu oleh kesalahpahaman komunikasi.

Klarifikasi Okin SoaRl Status Rumah

Dalam pernyataan yang diunggah pada Minggu, 5 April 2026, Okin menjelaskan bahwa rumah tersebut dibeli pada masa awal pernikahannya dengan Rachel Vennya. Tujuan awalnya memang untuk diberikan kepada anak pertama mereka, Xabiru.

Namun, setelah keduanya resmi bercerai pada 2021, pembagian harta telah ditetapkan secara hukum. Dalam kesepakatan tersebut, rumah itu tercatat sebagai bagian dari kepemilikan Okin.

Seiring berjalannya waktu, masalah komunikasi antara keduanya disebut terus berlarut-larut. Hingga akhirnya, Okin memutuskan untuk menjual rumah tersebut.

Ia juga mengaku telah memberi informasi kepada Rachel terkait rencana kedatangan pihak yang akan mengecek kondisi rumah.

“Pada hari Rabu malam, gue menginfokan kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya) bahwa pada hari Kamis siang akan ada orang datang untuk mengecek kondisi rumah. Namun, pada hari Kamis muncullah narasi dari yang bersangkutan bahwa tanpa babibu ada orang ingin mengukur rumah. Yang mana sebenarnya, yang bersangkutan sudah mengetahui mengenai akan terjadi pengecekan rumah, bukan pengukuran,” tulis Okin seperti dikutip dari unggahan Instagram miliknya.

Selain itu, Okin juga membantah anggapan bahwa rumah tersebut harus segera dikosongkan dalam waktu dekat, seperti yang sempat disampaikan oleh Rachel.

Menurutnya, tidak ada instruksi mendadak terkait pengosongan rumah, dan proses yang berjalan masih dalam tahap awal, yakni pengecekan kondisi bangunan oleh calon pembeli atau pihak terkait.

Lebih jauh, Okin mengungkap bahwa polemik ini bukanlah masalah yang muncul secara tiba-tiba. Ia menyebut konflik ini merupakan akumulasi dari persoalan komunikasi yang sudah berlangsung lama sejak mereka berpisah.

Bahkan, ia secara terbuka mengakui adanya kelalaian di masa lalu, terutama terkait kewajibannya dalam memberikan nafkah kepada mantan istri dan kedua anaknya, Xabiru dan Chava.

Pada tahun 2023, Okin mengakui bahwa dirinya tidak dapat memenuhi komitmen tersebut karena kondisi bisnis yang sedang mengalami kesulitan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memperkeruh hubungan keduanya hingga saat ini.

 

Hari kesehatan Sedunia 2026, RSUD Bakti Pajajaran Hadirkan Layanan Berbasis Ilmiah

Bogordaily.net – Memperingati Hari Kesehatan Sedunia 2026 dengan tema “Together for Health. Stand with Science”, saatnya memilih layanan kesehatan yang tepat dan berbasis ilmiah.

Klinik Eksekutif Azalea RSUD Bakti Pajajaran hadir dengan pelayanan premium, dokter spesialis berpengalaman, serta fasilitas nyaman untuk memastikan Anda mendapatkan diagnosis dan penanganan terbaik.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, kini telah memiliki Poliklinik Eksekutif Azalea dengan mengandalkan pelayanan prima bagi pasien mandiri masyarakat ekonomi menengah keatas.

Direktur RSUD Cibinong Camelia Wilayat S mengatakan, bahwa Poliklinik Eksekutif Azalea ini merupakan sayap kegiatan bisnisnya.

Karena menurutnya, masyarakat Kabupaten Bogor terutama warga Cibinong Raya tidak semuanya menengah ke bawah, melainkan banyak juga yang menengah ke atas.

Sementara itu, RSUD Bakti Pajajaran Cibinong akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pasien.

Direktur RSUD Bakti Pajajaran Cibinong, dr Yukie Meistisia Ananda Putri Satoto berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keseimbangan gizi.

Jajaran direksi dan staf RSUD Bakti Pajajaran Cibinong terus berupaya memaksimalkan pelayanan terhadap pasien.

Salah satunya melalui program “CAGEUR” atau RSUD Cibinong Gancang Ngubaran Dulur, yang merupakan layanan rujukan, telemedicine dan home care yang dimiliki oleh RSUD Bakti Pajajaran juga dihadirkan sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.

Serta mendukung pemerataan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Dokter Yukie menyebut layanan CAGEUR sudah berbasis aplikasi yang bisa diunduh oleh masyarakat di www.cageur.rsudcibinong.com .

Di dalamnya terdapat layanan tele konsultasi, perawatan di rumah, farmasi, pelayanan nutrisi, pelayanan paliatif, asisten medis, evakuasi medis, tim medis gawat darurat, dan mini ICU.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan layanan pre Hospital, Hospital Without Wall, sebagai upaya mempermudah akses pelayanan langsung kepada masyarakat.

 

Albin

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini Senin 6 April 2026, Catat Informasi Lengkapnya!

Bogordaily.net – Jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor dari Sat Lantas Polres Bogor,  Senin 6 April 2026

Untuk lokasi pelayanan perpanjangan SIM hari ini sendiri yakni, berada di Pos Gadog Hoegeng.

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib berkendara. SIM ditujukan bagi para pengendara jika berada di jalan raya baik pengendara roda dua maupun empat.

Segera lakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) apabila masa berlakunya sudah akan habis dalam waktu dekat ini.

Melalui pelayanan SIM Keliling, Anda tidak perlu datang ke SATPAS atau Polres terdekat untuk melakukan proses perpanjangan SIM.

Berdasarkan ketentuan hukum, SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun. Pelayanan ini sendiri adalah salah satu kegiatan yang dilakukan Polres Bogor untuk memudahkan masyarakat.

Perlu diingat, pelayanan SIM di Kabupaten Bogor ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Apabila melewatkan satu hari untuk memperpanjang SIM, maka Anda tidak dapat melakukannya melalui pelayanan SIM keliling. Melalui pelayanan SIM keliling Anda tidak perlu datang ke Polres terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.

SIM keliling merupakan layanan perpanjangan masa berlaku yang digelar pihak kepolisian untuk masyarakat dengan menggunakan mobil khusus yang berada di lokasi khusus.

Kemudian, jadwal SIM keliling di Kabupaten Bogor fokus melakukan pelayanan selama lima hari berturut-turut. Mulai dari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat. Selain itu, untuk jam operasional dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Jadi, bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM dengan mudah, bisa mengunjungi layanan SIM Keliling (Simling) yang telah tersedia.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biatanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi. Ketentuan tersebut diatur sesuai Pasal 281.

Syarat dan Ketentuan

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dibawa saat melakukan perpanjangan SIM keliling di Kabupaten Bogor.

  • Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C
  • Membawa KTP asli dan fotocopy
  • Membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

Apabila masa berlaku SIM habis maka akan, diberlakukan penerbitan SIM Baru. Anda bisa langsung merapat ke lokasi SIM Keliling yang tertera.

Disamping itu, pelayanan SIM Keliling ini sewaktu-waktu dapat berubah lokasi dan jam pelayanannya.

(Albin)