Sunday, 3 May 2026
Home Blog Page 2429

Transformasi BUMN Bawa Holding Ultra Mikro BRI, Pegadaian, dan PNM Makin Berkembang

0

Bogordaily.net– Melayani 36 juta pelaku usaha, transformasi BUMN sukses membawa Holding Ultra Mikro BRI, Pegadaian, dan PNM semakin berkembang.

Transformasi di bidang pembiayaan ultra mikro yang menyasar segmen-segmen usaha rakyat dengan skala di bawah UMKM telah menjadi kontributor penting. Khususnya dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan melalui ekonomi kerakyatan.

Kehadiran Holding Ultra Mikro dengan kebermanfaatan yang telah dirasakan segmen usaha ini menjadi bukti keberhasilan transformasi yang dilakukan.

Menteri BUMN RI Erick Thohir mengatakan kehadiran Holding Ultra Mikro menjadi bukti nyata keberpihakan BUMN terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Termasuk segmen ultra mikro. Terobosan ini terbukti mampu meningkatkan akselerasi dalam pengembangan UMKM di seluruh Indonesia.

“BRI sebagai induk holding bersama PNM dan Pegadaian yang tergabung dalam holding ultra mikro ini sudah menjadi ekosistem luar biasa untuk memajukan UMKM kita,” ujar Erick, 7 Oktober 2023.

Kembangkan Segmen UMKM

Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama BRI Sunarso. Menurutnya, BRI sebagai induk dari Holding Ultra Mikro (UMi), terus menjalankan transformasi sebagai milestone penting dalam pengembangan segmen UMKM. Terutama usaha ultra mikro di Indonesia.

Usaha ultra mikro sebelumnya sulit mendapatkan akses pembiayaan formal karena tidak bankable. Dengan kehadiran holding yang terdiri dari BRI, PNM, dan Pegadaian, mendapatkan akses yang jauh lebih mudah terhadap pembiayaan untuk memutar roda usaha mereka.

Direktur Utama BRI Sunarso.(Foto: Dok. BRI)

Pembentukan Holding UMi, kata Sunarso, dilakukan untuk mengintegrasikan perusahaan-perusahaan BUMN yang fokus pelayanan kepada segmen mikro dan ultra mikro. Tujuannya Agar lebih efisien maka menggunakan outlet yang digunakan bersama, produk yang dijual secara cross selling, dan sistem yang digunakan bersama.

“Holdingisasi di bidang ultra mikro merupakan milestone penting dalam pengembangan segmen ultra mikro di Indonesia. Dan ini tidak terlepas dari dorongan transformasi yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Bapak Erick Thohir,” ujar Sunarso.

Layani 36 Juta Nasabah

Tidak hanya itu, Holding UMi bahkan memberikan pendampingan, pembinaan, peningkatan skill. Juga membukakan akses pasar sehingga usaha-usaha mereka bisa naik kelas, semakin berkembang, dan tentunya membawa impak positif untuk kesejahteraan para pelaku usahanya.

Sunarso menjelaskan hingga akhir Juni 2023, Holding Ultra Mikro telah melayani 36 juta nasabah kredit mikro dan ultra mikro. Dengan total nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp577,9 triliun.

Selain pembiayaan, segmen mikro dan ultra mikro juga tercatat menjadi nasabah simpanan dengan jumlah besar yakni hingga Rp309 triliun (hanya di BRI).

Untuk melayani segmen tersebut, BRI, PNM dan Pegadaian bersama-sama mengembangkan outlet co-location atau outlet yang dapat digunakan bersama.

Holding Ultra Mikro SenyuM Mobile
Layanan Holding Ultra Mikro terdiri dari BRI, Pegadaian, dan PNM terhadap nasabah. (Foto: Dok. BRI)

Dari sekitar 15.500 outlet yang digunakan untuk melayani nasabah segmen ultra mikro dan mikro, sebanyak 1.013 outlet merupakan outlet co-location.

Tak tanggung-tanggung, lebih dari 76 ribu tenaga kerja yang diberi nama Brigade Madani berasal dari BRI, Pegadaian, dan PNM dikerahkan untuk melayani masyarakat mikro dan ultramikro.

Sunarso menjelaskan, hasil pembentukan Holding Ultra Mikro sudah sesuai tujuan dan inline dengan apa yang kita cita-citakan.

“Kita ingin secara grup, secara konsolidasi melayani masyarakat sebanyak mungkin dengan cara yang seefisien mungkin. Dan kemudian pada akhirnya masyarakat mendapatkan layanan dengan biaya yang murah,” papar Sunarso.

Tak hanya itu kata Sunarso, Holding UMi merupakan sumber pertumbuhan baru yang sangat memadai. Sebab, sumber pertumbuhan mengarah ke segmen yang lebih bawah.

“Di bawah itu yang kita sebut ultra mikro, masih melimpah sumber pertumbuhannya. Yang penting kita bisa mengelolanya dengan tepat,” ujar Sunarso.

Sejalan dengan transformasi digital dan culture yang dijalankan BRI, perseroan mengubah model bisnis dengan semakin mengedepankan aspek pemberdayaan.

Dengan demikian, lebih memudahkan BRI dalam mengakselerasi pelaku usaha untuk naik kelas melalui ekosistem ultra mikro.

Selain kekuatan engine SDM sebagai ujung tombak dalam melayani nasabah ultra mikro, Holding UMi juga diperkuat dengan teknologi untuk semakin memperkuat business process.

Langkah digitalisasi Holding UMi ini pun tak terlepas dari transformasi digital yang diimplementasikan oleh BRI secara group.

Luncurkan Aplikasi SenyuM Mobile

Kekinian, BRI bersama Pegadaian dan PNM belum lama ini meluncurkan aplikasi SenyuM Mobile. Terobosan ini untuk menghadirkan akses merata dan terintegrasi terhadap layanan keuangan formal.

Aplikasi yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya segmen ultra mikro tersebut menawarkan kemudahan akses terhadap berbagai produk dan layanan keuangan formal 3 entitas holding (BRI, Pegadaian, PNM).

Aplikasi SenyuM Mobile ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan serta taraf hidup masyarakat. Dengan demikian, SenyuM Mobile akan memainkan peran strategis dalam menjangkau masyarakat ultra mikro sampai lapisan paling dalam.

Aplikasi ini juga dan memungkinkan nasabah ultra mikro untuk mengakses layanan keuangan 3 Entitas secara langsung. Di mana pun dan kapan pun sambil menjalankan usaha. Khususnya untuk produk simpanan dan investasi. Dengan begitu akses keuangan formal akan lebih mudah dan sangat dekat dengan mereka.

Di samping itu, untuk mengakselerasi penetrasi layanan, Holding UMi membentuk tim sinergi budaya kerja yang dinamai “BRIGADE MADANI”. Aktivasi program “BRIGADE MADANI” merupakan bagian dari gerakan sinergi ekosistem ultra mikro.

BRIGADE MADANI yang merupakan akronim dari BRI, Gade (Pegadaian) dan Madani (Permodalan Nasional Madani) ditujukan untuk menginternalisasi Core Values AKHLAK, mengakselerasi pencapaian target bisnis dan strategic initiatives.

Serta memperkuat ketangguhan UMKM dan mengakselerasi inklusi keuangan yang mana ditargetkan sinergi Ultra Mikro akan mampu melayani nasabah baru di segmen ultra mikro. Selain itu dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan.***

 

Muhammad Saepudin Harap Program Pelatihan Pelatih Cabor Tetap Berlanjut

0

Bogordaily.net – Meskipun telah menduduki posisi baru sebagai Sekcam Megamendung, Muhammad Saepudin masih berharap agar program pembibitan, IPTEK, dan Organisasi Keolahragaan di Dispora Kabupaten Bogor dapat berkelanjutan.

M. Saepudin telah merancang dan menjalankan program Pelatihan pelatih cabang olahraga (cabor) di Subkor PITOK sejak 5 tahun lalu, saat masih menjabat sebagai Kasie dan Subkor PITOK.

“Saya memang sudah tidak lagi di Dispora, namun saya berharap program PITOK tetap berlanjut karena manfaatnya sangat penting bagi dunia olahraga Kabupaten Bogor,” tegas Muhammad Saepudin pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca juga : Nonton Film Diambang Kematian, Cek di Sini

Aep menambahkan bahwa, tidak semua daerah memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan pelatihan pelatih untuk seluruh cabang olahraga yang ada di KONI Kabupaten Bogor.

“Sejauh yang saya ingat, masih ada 4 kegiatan pelatihan yang melibatkan 4 cabang olahraga anggota KONI, yaitu Hockey, Barongsai, Gantole Paralayang, dan Balap Motor,” ungkapnya.

Baca juga : Hamil Anak Pertama, Isyana Sarasvati Keguguran di Usia Kehamilan 8 Minggu

Menurutnya, program pelatihan PITOK memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas dan lisensi pelatih cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Bogor.

Aep mengakui bahwa ia akan terus mendorong Dispora agar program pelatihan pelatih ini dapat berlanjut setiap tahun, sehingga semua cabang olahraga anggota KONI dapat turut serta dalam program ini.***

Panas Perang Israel Vs Hamas Palestina, Artis-artis Hollywood Ini Dukung Zionis

0

Bogordaily.netPerang Israel Vs Hamas Palestina memicu banyak reaksi dan dukungan dari berbagai kalangan termasuk para pesohor dunia.

Di tengah serangan mendadak dari Hamas, Israel memutuskan untuk menyatakan perang.

Ratusan roket ditembakkan dari Gaza, mengakibatkan ribuan korban jiwa dan warga sipil yang terjebak dalam situasi yang mencekam.

Serangan yang kejam ini bahkan mencapai sebuah festival musik, menelan korban jiwa yang tak terhitung jumlahnya.

Serangan ini terjadi bertepatan dengan hari raya besar Yahudi, Sabat dan Sinchat Torah.

Presiden AS, Joe Biden, dengan tegas mengutuk tindakan terorisme ini dan mendukung hak Israel untuk membela diri.

Dukungan pemerintahan AS terhadap keamanan Israel tidak tergoyahkan, dan mereka siap memberikan bantuan sejalan dengan pendirian mereka.

Tak hanya pemerintah, beberapa artis Hollywood juga memberikan dukungan kepada Israel dalam konflik ini.

Gal Gadot, bintang Wonder Woman, dengan tegas menyuarakan dukungannya dan membagikan berita terkait perang terbaru antara Israel dan Palestina.

U2 juga menyampaikan pesan perdamaian melalui lirik lagu mereka, sementara Natalie Portman dan Madonna mengekspresikan kesedihan mendalam atas korban yang tak bersalah, terutama anak-anak yang menjadi sasaran serangan ini.

Josh Gad, seorang aktor dan komedian terkenal, juga menyuarakan keprihatinannya dan mendoakan keluarga-keluarga di Israel yang terkena dampak serangan.

Semua suara ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencari solusi damai dan mengakhiri penderitaan yang melanda kedua belah pihak dalam konflik perang antara Israel vs Hamas Palestina.***

Kecelakaan Tragis di Kemang Bogor, Mercedes-Benz Tabrak Tiang PLN Sampai Roboh

0

Bogordaily.net Kecelakaan kembali terjadi Di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Satu unit Mercedes berwarna putih menabrak Tiang listrik hingga roboh, 11 Oktober 2023.

Pagi itu, kawasan Kemang Bogor dikagetkan oleh peristiwa yang tak terduga.

Sebuah mobil mewah berjenis sedan Mercedes-Benz berwarna putih menabrak tiang listrik PLN, mengakibatkan tiang roboh dan mengganggu arus lalu lintas.

Sejumlah petugas kepolisian, petugas PLN, dan Dinas Perhubungan (Dishub) berada di lokasi untuk menangani insiden ini.

Arus lalu lintas yang sempat terhenti memicu kemacetan panjang dari arah Salabenda dan sebaliknya karena implementasi sistem contraflow.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi di depan kantor PLN Bogor Barat, Jalan Raya Kemang Bogor, tidak jauh dari pintu masuk Yon 14 Grup 1 Kopassus Kemang.

Perbaikan dan penanganan sedang dilakukan untuk mengembalikan situasi kembali normal secepat mungkin dan memastikan keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas di lokasi kejadian.

Belum diketahui penyebab dn kronologis kecelakaan tragis yang terjadi di kawasan tersebut.***

Selusin Alasan Perlu Segera Dilakukan Perubahan UU Perkoperasian

0

Bogordaily.net – Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Ahmad Zabadi menilai, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sudah tidak relevan dan tidak cukup memadai untuk digunakan sebagai payung hukum pengembangan koperasi di Indonesia.

Terlebih, koperasi sedang dihadapkan pada perkembangan tata ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis dan penuh tantangan digital.

Pentingnya Regulasi Baru untuk Koperasi

“Pemerintah Indonesia perlu memperbaharui regulasi terkait koperasi, agar semakin relevan dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi di kalangan masyarakat. Regulasi ini lewat penetapan landasan hukum baru berupa Undang-Undang. Kita butuh solusi terkini dalam mengatur perkoperasian karena munculnya permasalahan hukum baru yang semakin kompleks,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Saat ini, kata Zabadi, kemudahan perizinan usaha koperasi justru disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, khususnya koperasi simpan pinjam sehingga tumbuh perusahaan yang menamakan dirinya koperasi, yang sejatinya bukan koperasi.

“Padahal perusahaan itu masuk kategori bank gelap atau rentenir terselubung yang jelas-jelas menyimpang dari jati diri koperasi,” kata dia.

Kondisi ini jelas merusak citra koperasi Indonesia. Hal ini membawa dampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan koperasi, sehingga perlu segera ditingkatkan dengan mengembangkan sistem tata kelola koperasi yang baik.

“Kepercayaan yang turun juga berimbas lain bagi koperasi, gerakannya menjadi terbatas, khususnya dalam mengakses sumber daya produktif, seperti akses pembiayaan usaha dari perbankan dan lembaga keuangan, akses pasar, akses teknologi, akses sumber daya manusia, dan sumber daya produktif lainnya,” jelas Zabadi.

Poin Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Untuk mengembalikan tingkat kepercayaan, ada 12 hal yang perlu diatur dalam RUU Perkoperasian. Pertama, pemerintah perlu merinci ulang tentang definisi dan nilai prinsip dari koperasi.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian belum mengatur secara lengkap jati diri koperasi, sesuai dengan identitas koperasi secara internasional.

Pasalnya, UU Koperasi disahkan lebih dulu, sebelum jati diri koperasi tersebut dirumuskan dan disahkan oleh ICA pada tahun 1995 di Manchester.

Kedua, pemerintah perlu mengatur dengan tegas pembentukan, pendirian, dan anggaran dasar koperasi.

“Ada beberapa hal yang perlu ditambahkan, di antaranya terkait penamaan sehingga tidak terjadi penyalahgunaan nama koperasi yang merugikan masyarakat,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Zabadi, perlu pengaturan yang lebih spesifik terkait pendirian, perubahan anggaran dasar, termasuk di dalamnya koperasi yang telah dicabut izin usahanya atau dalam pengawasan khusus.

Pemerintah perlu mengatur praktik usaha koperasi dengan basis anggota yang beragam yang telah berhasil dijalankan di negara lain, sehingga dapat memperkaya dan menjangkau seluruh kegiatan ekonomi masyarakat sesuai dengan semangat koperasi di Indonesia.

Ketiga, keanggotaan koperasi. Regulasi lama belum mengatur dan memberikan perlindungan secara memadai kepada hak anggota, hak koperasi sebagai badan hukum, dan hak pihak ketiga, serta hak masyarakat.

Keempat, perangkat organisasi, salah satunya belum mengatur dengan jelas tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab pengurus, pengawas dan pengelola koperasi.

Kelima, belum jelas dan tegasnya terminologi modal dan utang, serta belum jelasnya tentang struktur permodalan dan ketentuan terkait jumlah modal dasar dan modal pendirian koperasi.

Regulasi yang ada belum mengatur secara tegas batasan modal minimal usaha simpan pinjam untuk kelangsungan usaha.

Keenam, usaha koperasi. Saat ini, kegiatan usaha koperasi dibatasi berdasarkan jenisnya, sehingga memasung kreativitas koperasi dan mengancam fleksibilitas usaha koperasi, serta menghambat pengembangan usaha koperasi untuk menentukan sendiri bidang usahanya.

Koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, kata Zabadi perlu diberikan kesempatan dan ruang berusaha yang seluas-luasnya di berbagai sektor usaha, sesuai kompetensi usahanya.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur tentang koperasi sekunder dan Apex koperasi, serta model koperasi multi pihak untuk memenuhi kebutuhan anggota, inovasi bisnis, dan tanggap terhadap perekonomian global.

Ketujuh, perlindungan anggota dan koperasi belum diatur secara memadai. Sehingga dalam praktiknya sering terjadi penyalahgunaan perizinan usaha koperasi simpan pinjam dan penyalahgunaan pemberian pinjaman oleh usaha simpan pinjam koperasi kepada calon anggota atau non anggota.

“Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota koperasi, menurut Zabadi perlu diatur keberadaan lembaga pengawas independen untuk mengatur tata kelola dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi. Pengaturan tentang pelindungan terhadap simpanan anggota, dan pengaturan tentang kebijakan penyehatan koperasi untuk mengembangkan industri usaha simpan pinjam yang kredibel dan sehat,” jelas Zabadi.

Kedelapan, pengaturan tentang selisih hasil usaha koperasi. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUUXI/2013 tentang Selisih Hasil Usaha, dinilai terdapat ketidakadilan terkait dengan hak dan kewajiban anggota, di mana ketika koperasi mengalami surplus hasil usaha, anggota tidak berhak atas surplus yang berasal dari transaksi dengan non anggota.

Ia menjelaskan, ketika koperasi mengalami defisit hasil usaha baik disebabkan oleh transaksi dengan anggota atau non anggota, anggota wajib menyetor modal koperasi sebagai tambahan modal.

Kesembilan, pengaturan tentang restrukturisasi koperasi.

“Sesuai dengan aturan yang ada, proses penyehatan Koperasi melalui restrukturisasi yang dilakukan secara mandiri oleh koperasi dilaksanakan tanpa garis panduan undang-undang yang jelas disebabkan ketiadaan regulasi. Oleh karena itu, ditemukan praktik di lapangan tentang adanya kegiatan penggabungan koperasi yang berbeda–beda sehingga merugikan anggota,” papar Zabadi.

Kesepuluh, pengaturan tentang kepailitan, pembubaran, dan penyelesaian. Regulasi yang berlaku tidak mengatur tentang kepailitan dan PKPU. Ironisnya, pemerintah juga tidak bisa mencegah kepailitan koperasi.

“Proses penyelesaian melalui jalur pengadilan tidak sejalan dengan keberadaan koperasi, terlebih dapat menimbulkan masalah lain, khususnya kepailitan yang menyebabkan terjadinya pembubaran koperasi,” jelas Zabadi.

Kesebelas, perlunya mendorong tumbuhnya ekosistem koperasi karena saat ini, koperasi di Indonesia tidak memiliki banyak instrumen pendukung sebagai ekosistem pengembangan usahanya, sehingga tidak dapat bersaing dengan pelaku usaha lain.

Terakhir keduabelas, ketentuan pidana. Ketiadaan pengaturan tentang ketentuan pidana tentu tidak memberikan rasa keadilan kepada anggota dan masyarakat yang dirugikan oleh koperasi.

Keterbatasan tersebut sekaligus tidak memberikan perlindungan hukum kepada usaha koperasi di Indonesia.

“Terulangnya kasus kejahatan yang menyalahgunakan nama ataupun wewenang sebagai pengurus koperasi yang merugikan anggota, dan dapat terbebas dari sanksi hukum menjadi alasan perlu diaturnya ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perkoperasian saat ini,” tutup Zabadi.***

Baca juga : Nonton Film Diambang Kematian, Cek di Sini

Baca juga : Hamil Anak Pertama, Isyana Sarasvati Keguguran di Usia Kehamilan 8 Minggu

 

Sudah Final, Ini Jadwal Putusan MK Mengenai Usia Capres dan Cawapres

0

Bogordaily.netPutusan MK mengenai usia Capres Cawapres mendekati final. Pengumumannya akan dibacakan di injury time.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa putusan mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sudah difinalisasi.

Sidang untuk membacakan putusan akan digelar pada Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta.

Putusan MK soal Permohonan Uji UU Pemilu Terkait Usia Capres-Cawapres

MK akan membacakan putusan terkait tujuh perkara uji materi UU Pemilu yang berkaitan dengan batas usia minimal capres-cawapres.

Permohonan uji ini meliputi berbagai pemohon, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah kepala daerah.

Selain batas usia minimal, terdapat permohonan lain yang meminta Mahkamah Konstitusi untuk menetapkan batas usia maksimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden.

Perkara-perkara terkait usia capres-cawapres masih berlanjut di MK hingga saat ini.

Demikian informasi mengenai jadwal putusan MK mengenai usia capres cawapres yang diajukan.***

12 Oktober Hari Libur Benar atau Tidak? Cek di Sini

0

Bogordaily.net – 12 Oktober 2023 hari libur mendadak jadi topik perbincangan. Apakah benar?

Tanggal 12 Oktober 2023 jatuh pada hari Kamis. Banyak yang penasaran, apakah tanggal ini termasuk libur nasional.

Yuk kita ulas, penjelasan lengkap mengenai tanggal merah dan hari besar di bulan Oktober 2023.

Penjelasan 12 Oktober Hari Libur

12 Oktober 2023 bukanlah hari libur maupun tanggal merah di kalender Indonesia.

Namun, terdapat sebuah peristiwa penting yang diperingati pada tanggal ini.

Hari Museum Nasional: Mengenang Misi dan Visi Pengelolaan Museum

12 Oktober 2023 adalah Hari Museum Nasional, diperingati sebagai penghormatan terhadap agenda Musyawarah Museum Indonesia pada tanggal 12-14 Oktober 1962.

Agenda ini bersejarah karena menjadi perbincangan pertama mengenai misi dan visi pengelolaan museum di Indonesia.

Membangun Edukasi dan Hiburan Melalui Museum

Hari Museum Nasional 2023 disambut dengan beragam acara, termasuk Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) dengan tema ‘GEMILANG:

Generasi Emas Indonesia Cemerlang’ yang dapat diikuti oleh siswa SMP/MTs di seluruh Indonesia. Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berperan aktif dalam menggelar acara ini.

Tanggal Merah dan Hari Besar Lain di Bulan Oktober 2023

Meskipun 12 Oktober bukan hari libur, bulan Oktober 2023 masih menyajikan tanggal-tanggal penting lain yang memperingati nilai-nilai dan jasa-jasa penting, antara lain:

  • 2 Oktober: Hari Batik Nasional dan Hari Batik Dunia
  • 5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
  • 15 Oktober: Hari Hak Asasi Binatang
  • 16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
  • 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
  • 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional
  • 27 Oktober: Hari Listrik Nasional
  • 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
  • 30 Oktober: Hari Keuangan Nasional.

Demikian informasi dan ulasan mengenai apakah tanggal 12 Oktober hari libur.****

Lirik Lagu Anti Bullying di Sini Teman yang FYP di Tiktok

0

Bogordaily.netLirik lagu Anti Bullying disini Teman mendadak viral di media sosial.

Penasaran dengan lirik lagu ini?

Lagu ini mendorong seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk mempertimbangkan dan menghindari perilaku perundungan yang merusak.

Perundungan tidak hanya meninggalkan luka pada korban, tetapi juga memiliki efek negatif yang meluas ke seluruh masyarakat.

Menciptakan Kehangatan dalam Persahabatan

Nada-nada melodi yang akrab dan mengingatkan pada lagu-lagu anak-anak yang akrab di telinga kita, memberikan dorongan moral untuk membentuk hubungan yang penuh kehangatan dan kasih sayang.

Kita diajak untuk melupakan perbedaan dan saling mengasihi, membentuk dunia yang penuh toleransi dan pengertian.

Bersama Melawan Perundungan

Perundungan bukanlah pilihan yang baik. Dalam lagu ini, kita diajak untuk berdiri bersama, menyuarakan perdamaian, dan berhenti menjadi bagian dari lingkaran kekerasan.

Mari kita jadikan lagu ini sebagai inspirasi untuk memberikan perlindungan, dan membawa perubahan positif dalam masyarakat. Kita adalah sahabat, bukan musuh, dan dengan bersatu, kita dapat menghentikan perundungan.

Lirik Lagu ‘Anti Bully di Sini Teman’ – Stop Bullying

Disini teman
Disana teman
Dimana mana kita berteman

Tak ada musuh
Tak ada lawan
Semuanya saling menyayangi

Tidak ejek ejekan
Tidak pukul pukulan
Saling tolong dan sayang dengan teman

Disini teman
Disana teman
Dimana mana kita berteman

Tak ada musuh
Tak ada lawan
Semuanya saling menyayangi

Tidak ejek ejekan
Tidak pukul pukulan
Saling tolong dan sayang dengan teman

Perkuat Aspek Perlindungan Konsumen, OJK Apresiasi BNI

0

Bogordaily.net – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat transformasi digital guna menyediakan layanan perbankan anti ribet dan aman. Sisi perlindungan konsumen pun menjadi salah satu aspek paling utama agar perseroan dapat terus mempertahankan kepercayaan nasabah.

Adapun, BNI mengadakan sosialisasi terkait dengan implementasi perlindungan konsumen dengan tema ‘Customer Protection to Elevate Customer Experience’.

Acara ini dihadiri langsung Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.

Direktur Network & Services BNI Ronny Venir beserta Direksi, SEVP, dan pejabat BNI lainnya turut hadir secara langsung dalam seminar yang diadakan di Menara BNI, Selasa, 10 OKtober 2023.

Baca juga : Nonton Film Diambang Kematian, Cek di Sini

Friderica yang akrab disapa Kiki, mengapresiasi langkah BNI dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen.

“Saya sangat mengapresiasi BNI. Bahwa di BNI sudah ada departement khusus tentang penanganan pengaduan konsumen dan sudah lengkap SOP-nya,” ujarnya.

Kiki berharap program yang sudah baik tersebut dapat dilanjutkan dan terus ditingkatkan oleh BNI mengingat saat ini kejahatan finansial seperti penipuan, investasi bodong dan lain sebagainya semakin marak.

“BNI sebagai biggest player di Indonesia punya kontribusi luar biasa untuk mengedepankan perlindungan konsumen dan implementasi market conduct yang baik,” ujarnya.

Perlindungan Maksimal

Di samping itu, Ronny menyampaikan saat ini BNI telah mengimplementasikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh nasabah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.06/POJK.07/2022.

Implementasi peraturan OJK ini sangat penting dalam upaya melindungi seluruh nasabah sehingga dapat menciptakan Customer Experience yang selalu baik terhadap BNI.

“Kami tentunya merasa sangat beruntung karena selalu dapat menjadi mitra bagi pemerintah dan otoritas dalam mewujudkan sistem layanan perbankan yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Baca juga : Hamil Anak Pertama, Isyana Sarasvati Keguguran di Usia Kehamilan 8 Minggu

Ronny menegaskan perlindungan data dan informasi pribadi nasabah menjadi perhatian utama dengan mengikuti perkembangan financial teknologi yang saat ini makin canggih.

Salah satu aksi nyata yang telah dilakukan BNI dalam upaya perlindungan nasabah adalah dengan membentuk departemen Customer Protection yang fokus melakukan pengkajian dan pengembangan terkait perlindungan konsumen.

“Dan tentunya, upaya penguatan perlindungan dari sisi internal ini tetap diikuti dengan program edukasi dan sosialisasi agar literasi terkait keamanan siber nasabah juga selalu diperbarui,” katanya. (Gibran)

Kemeriahan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Tegar Beriman 

0

Bogordaily.net – Berbagai kegiatan akan memeriahkan kegiatan Maulid Akbar Nabi Besar Muhammad SAW dan Tausiah Kebangsaan 1445 H/ 2023 M yang akan digelar selama tiga hari dari 12-14 Oktober 2023, di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Danlanud ATS selaku Ketua Umum Panitia Maulid Akbar dan Tausiyah Kebangsaan, M. Taufiq Arasj mengungkapkan bahwa, kegiatan itu diselenggarakan untuk memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW.

Dengan tujuan untuk mempererat ukhuwah islamiyah antar sesama muslim dan meningkatkan nilai-nilai kebangsaan, yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW kali ini perdana dilakukan dalam skala besar yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Tentunya, untuk menguatkan cinta kepada Nabi Muhammad SAW, meningkatkan pemahaman akan ajaran Islam, dan mengedepankan nilai-nilai toleransi dan perdamaian.

“Ini juga sebagai sarana untuk menyatukan umat Islam Indonesia dalam semangat dan kebangsaan, memperkuat rasa persatuan, serta membentuk identitas yang kuat sebagai warga negara Indonesia yang berpegang teguh pada nilai-nilai dan semangat kebangsaan,” ujar M. Taufiq Arasj, Rabu 11 Oktober 2023.

Maulid dan Tausiah

Ia mengatakan, tema yang diusung dalam kegiatan Maulid Akbar Nabi Besar Muhammad SAW dan Tausiah Kebangsaan adalah “Dengan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Bangsa Indonesia Tidak Melupakan Sejarah Untuk Memperkokoh NKRI”.

Untuk mewariskan nilai-nilai kebangsaan yang muncul dari semangat perjuangan para Pahlawan, yang diwariskan kepada generasi penerus bangsa untuk menjaga dan Memperkokoh NKRI

Sebagai informasi, beberapa rangkaian kegiatan Maulid Akbar Nabi Besar Muhammad SAW dan Tausiah Kebangsaan yakni, hari pertama pada 12 Oktober 2023 diawali dengan kegiatan Ziarah Kebangsaan, Kirab dan Festival Hadroh, ziarah bersama ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg.

Kemudian, Kirab Merah Putih dari TMP Pondok Rajeg hingga Lapangan Tegar Beriman, penyisihan Festival Hadroh di Lapangan Tegar Beriman serta Pameran UMKM yang akan berlangsung selama dua hari (12-13 Oktober 2023) di Lapangan Tegar Beriman.

Hari kedua pada, 13 Oktober 2023 yakni Festival Marawis dan Qasidah dengan rincian Festival Qasidah (Penyisihan), Festival Marawis (Penyisihan) dan Pameran UMKM Hari ke-2 di Lapangan Tegar Beriman.

Kegiatan pada hari ketiga pada 14 Oktober 2023, beberapa rangkaian kegiatan yakni, final Festival Hadroh, Marawis dan Qasidah di Lapangan Tegar Beriman.

Kemudian puncak acara Maulid Akbar dan Tausiah Kebangsaan di Lapangan Tegar Beriman akan diisi oleh K.H. Zein Jarnuji dan K.H. Mustofa A.B.N dan diakhiri dengan tausiah kebangsaan dan do’a penutup oleh Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.(Albin Pandita)