Saturday, 2 May 2026
Home Blog Page 2450

MenKopUKM: Aplikasi LBH Beri Perlindungan Hukum Bagi Usaha Mikro dan Kecil

0

Bogordaily.net – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan, perlindungan hukum bagi pelaku usaha penting dilakukan terutama bagi para pelaku usaha mikro, yang tak memiliki modal besar untuk mendapatkan perlindungan hukum dari pengacara saat menjalani proses hukum terkait bisnisnya.

MenKopUKM Teten Masduki dalam acara launching Aplikasi Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum dan Seminar Optimalisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, di Jakarta, Selasa (3/10) menambahkan sebagian besar pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) masih bertumpu pada modal pribadi.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menyebutkan bahwa Pemerintah harus hadir memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku UMK.

Untuk itu Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, serta berbagai pihak terkait meluncurkan aplikasi LBH, sebagai bentuk inisiatif pelindungan UMKM dalam berbisnis.

“Karena sekecil apapun bisnis memiliki kemungkinan untuk berhadapan dengan masalah hukum. Mulai dari perjanjian usaha, kontrak bisnis di dalam maupun luar negeri, banyak bersinggungan dengan aspek hukum. Banyak pula pelaku usaha mikro yang literasi hukumnya masih rendah,” kata MenKopUKM Teten Masduki.

Ia menegaskan, pekerja yang tak didampingi ahli hukum hingga kontrak kerja atau perjanjian kerja tak sesuai, besar kemungkinan akan merugikan para pelaku usaha mikro. “Misalnya kalau melakukan ekspor tapi terjadi penipuan, barang sudah dikirim tetapi pembayaran bodong dan sebagainya, ini yang perlu diwaspadai,” ujar Teten.

Tak hanya itu, potensi terjadinya masalah hukum kerap kali ditemui ketika UMK mengakses pembiayaan. Apalagi mereka yang terlanjur mengambil pinjaman di platform pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kata MenKopUKM, salah satu tantangan yang dihadapi UMK di era digital ini semakin kompleks sehingga penting untuk selalu disediakan pelindungan. “UMKM yang menjadi reseller di market online saja misalnya, juga bisa mendapatkan order fiktif yang merugikan seller UMK di platform online. Padahal mereka juga harus menanggung beban biaya logistik,” ucapnya.

Selain itu ada pula praktik shadows banking (perbankan bayangan) yang merupakan jenis transaksi ilegal layaknya perbankan yang harus terus dipantau, yang dinilainya juga sudah banyak merugikan UMK.

“Harus ada edukasi untuk mengenali praktik-praktik kejahatan bisnis yang berpotensi merugikan pelaku UMK, sehingga mereka bisa terus waspada dan memiliki kemampuan untuk berhati-hati,” kata Menteri Teten.

MenKopUKM juga meminta beberapa pihak yang terlibat dalam pendampingan hukum UMK, untuk memetakan praktik kejahatan bisnis apa saja yang merugikan UMK. Sehingga diharapkan kerja sama dengan banyak lembaga bantuan hukum lainnya bisa terus dilakukan.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menambahkan, peran Pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMK, tidak hanya dilakukan dari sisi pemberdayaan ekonomi saja tetapi juga dari sisi perlindungan hukum bagi UMK.

Dalam kaitan dengan itu, sejak 2021 KemenKopUKM bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, serta berbagai pihak terkait telah memberikan literasi hukum bagi 6.950 pelaku usaha mikro dan bantuan pendampingan hukum tanpa biaya kepada 56 pelaku UMK yang menghadapi persoalan hukum.

“Kami menyadari bahwa upaya literasi dan pendampingan hukum bagi UMK khususnya harus ditingkatkan lagi. Mengingat jumlah UMK yang perlu dilayani begitu besar dan tersebar keberadaannya di pelosok Tanah Air,” ujarnya.

Sementara, informasi atau data UMK terkait hukum juga sangat minim. “Untuk itu, sesuai arahan MenKopUKM kami terus berupaya untuk mengoptimalkan strategi dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMK,” tutur Yulius.

Salah satunya dengan menginisiasi pengembangan suatu aplikasi berbasis digital untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum kepada UMK dalam lingkup nasional. Para pelaku UMK dimanapun berada dapat mengakses secara langsung literasi dan layanan perlindungan hukum bagi usahanya.

Selain meluncurkan aplikasi LBH, pihaknya juga menyelenggarakan kegiatan seminar yang bertujuan untuk mendapatkan rumusan rekomendasi dalam kerangka peningkatan sinergi peran berbagai pihak dalam membangun pemahaman hukum dan peningkatan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMK.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang sekitar 665 orang dari berbagai unsur, Kementerian/Lembaga, Perangkat Daerah yang membidangi KUMKM, Assosiasi UMKM, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokat, Pendamping PLUT, dan serta pelaku UMK. Hadir secara offline sekitar 65 orang dan mengikuti secara online kurang lebih 600 orang.

Beberapa narasumber yang hadir di antaranya Direktur LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetyo yang menyampaikan materi tentang Strategi Pendampingan hukum bagi UMK, Advokat Muhammad Hamzah dengan materi Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Pelayanan Pendampingan Hukum bagi UMK, serta Direktur Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta Marisa Kurnianingsih dengan materi Dukungan Perguruan Tinggi terhadap Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi UMK.***

Gimana Nasib Honorer 2023 Setelah RUU ASN Disahkan? Simak Penjelasannya

0

Bogordaily.net – Gimana nasib honorer 2023 setelah RUU ASN disahkan?. Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya benar-benar disahkan.

Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Selasa (03/10), RUU ASN resmi disahkan.

Dokumen itu memberikan kejelasan, terutama bagi lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN alias honorer, yang mayoritas berada di instansi daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengucapkan terima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II DPR, dan berbagai pihak yang memberikan kontribusi berarti dalam penyusunan RUU ASN.

Dalam apresiasinya, Anas menyebut bahwa RUU ASN ini merupakan hasil pemikiran terbaik yang diserahkan untuk kepentingan masyarakat.

Bagaiman Nasib Honorer 2023?

Isu krusial dalam RUU ASN adalah perlindungan bagi tenaga non-ASN, termasuk honorer, yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang.

RUU ini memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) masal bagi mereka, seperti yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi sejak awal.

Menteri PANRB menegaskan bahwa RUU ini menjadi payung hukum yang akan menjamin mereka tetap bekerja.

Perluasan Skema Kerja

Anas juga mengungkapkan adanya perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer.

Rencana ini akan dijabarkan lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah.

Komitmen Terhadap Kesejahteraan Tenaga Non-ASN

Prinsip krusial yang diatur dalam RUU ini adalah agar tidak ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.

Pemerintah bersama DPR dan berbagai pihak terkait berkomitmen untuk memastikan pendapatan mereka tetap terjaga.

Kontribusi signifikan yang diberikan oleh tenaga non-ASN dalam pemerintahan diakui sebagai faktor utama dalam komitmen ini.

Tidak Menimbulkan Beban Fiskal Berlebih

Anas menegaskan bahwa pemerintah juga memperhatikan agar penataan ini tidak menambah beban fiskal yang signifikan. Desain penataan diupayakan untuk tidak membebani anggaran pemerintah lebih lanjut.

Dengan RUU ASN yang telah disahkan, harapan kesejahteraan bagi lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, terutama honorer, semakin terbuka lebar.

Komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan menjaga pendapatan mereka menjadi pijakan yang kokoh untuk masa depan yang lebih baik bagi para tenaga honorer di Indonesia.***

Redbox Frozen Food Tawarkan Promo Harga Spesial Oktober 2023, Cek!

0

Bogordaily.net Redbox Frozen Food, yang berlokasi di Jalan KH Akhmad Syayani Kampung Masjid RT 03/07 Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, memberikan tawaran promo istimewa kepada pelanggan setianya selama Oktober 2023 ini.

Menurut Mirna, karyawan Redbox Frozen Food, ada produk yang mendapatkan penawaran istimewa Bulan Oktober 2023.

Seperti produk Perfectio sosis bakar 500 gram isi 11 dari harga 25.000 jadi 23.000

“Produk ini menjadi pilihan yang sempurna untuk mengisi persediaan dalam menu makanan Anda,” kata Mirna, Selasa 3 Oktober 2023.

Redbox Frozen Food siap melayani pemesanan online

Mirna menyampaikan, bagi customer yang sibuk, atau tidak bisa keluar rumah. Bisa pesan antar melalui admin online Redbox Frozen Food.

Pemesanan online yang kamu lakukan, akan dikerjakan pengantarannya via ojek online (ojol) ke nomor 0858-6000-4436.

“Jadi, via online, customer tidak perlu datang ke toko hanya mengklik pesanannya apa saja nanti di layani via WhatsApp,” jelas Mirna.

“Ketika sudah confirm, barang yang di pesan sudah siap kemudian melakukan transfer lalu driver mengantarkan pesanan ketempat customer,” tutup Mirna.

Jangan lewatkan kesempatan untuk membeli produk berkualitas dengan harga terjangkau di Redbox Frozen Food.***

Ibnu Galansa

MenkopUKM: Banyak Negara Perketat Regulasi untuk Platform Digital

0

Bogordaily.net – Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan banyak negara di dunia seperti Uni Eropa, AS, dan India sudah mulai memperketat platform digital termasuk mengatur, membatasi, bahkan menutup kehadiran model bisnis baru di dunia e-commerce seperti yang dilakukan TikTok melalui TikTok Shop.

“Belum lama ini, pada 25 Agustus 2023, Uni Eropa mengeluarkan Digital Service Act yang mengatur secara hukum atas konten yang diposting di platform tersebut. Aturan ini juga menerapkan cara untuk mencegah dan menghapus pos yang berisi barang, layanan, atau konten ilegal. Bahkan, harus memberikan lebih banyak transparansi mengenai cara kerja algoritma mereka,” kata MenkopUKM, Teten Masduki, dalam acara Seminar Nasional Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Lemhannas RI Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (3/10).

Di AS, kata Menteri Teten, ada RESTRICT Act yang diusulkan pada Maret 2023 yang memungkinkan AS memblokir TikTok secara nasional bila dianggap berisiko dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional. “Di India, mereka sudah melarang TikTok dan 58 aplikasi lain dari China dengan alasan geopolitik,” kata MenkopUKM.

Sebanyak 10 negara lain yang secara parsial melarang TikTok adalah Taiwan, Kanada, Denmark, Australia, Inggris, Prancis, Estonia, Selandia Baru, Norwegia, dan Belgia.

Bahkan, di China sendiri, ada aturan AntiTrust Guidelines for Platform Economy (2021) dan Anti-Monopoli Regulation of Digital Platforms (2022), yang secara spesifik melarang praktik monopoli melalui penggunaan data, algoritma, dan teknologi.

“TikTok di China namanya Douyin dan Douyin Shop, tapi hanya konten lokal yang bisa masuk ke sana. Pintu mereka ditutup rapat-rapat untuk produk dari luar China. Dan untuk berbisnis di Douyin, harus mempunyai business license China atau bermitra dengan agensi lokal,” kata Menteri Teten.

MenkopUKM menjabarkan kebijakan China dalam melindungi platform domestiknya dengan langkah menutup investasi asing untuk memberikan ruang bagi platform dalam negeri. Misalnya, di sektor e-commerce ada Alibaba, JD.Com, Tiktok Shop (Douyin), Search Engine Baidu, Messaging Apps (Tencent dan Wechat), hingga platform video (Youku Tudou dan Douyin).

Tak hanya itu, China juga membuka keran investasi asing ketika platform domestik sudah berkembang, dibatasi dengan Great Firewall (internet censorsihip), dan harus tunduk pada Cybersecurity Law.

MenkopUKM mengaku hal yang sudah dilakukan China dijadikan sebagai benchmark Indonesia dalam mengatur transformasi digital. “China memagari pasar online dari produk impor dan anti monopoli,” kata Menteri Teten.

Di antaranya, pertama, pembatasan penjualan di e-commerce dengan nilai transaksi maksimal 10 juta per pengiriman dan 54 juta per tahun untuk tiap pelanggan. Kedua, produk impor yang dijual e-commerce crossborder harus melalui bea cukai dan pajak impor dengan nilai 70 persen dari impor normal.

Ketiga, larangan menjual harga di bawah biaya (HPP) dengan denda yang cukup besar 0,1 – 0,5 persen dari omzet penjualan tahunan dan dapat dihentikan operasi bisnisnya.

“Keempat, di China, barang impor di pasar online wajib mematuhi regulasi penjualan produk impor, seperti sertifikasi, ISO Manufaktur, serta Labeling,” kata Menteri Teten.

Di China, kata MenkopUKM, ada beberapa UU yang mengatur e-commerce, yaitu UU Konsumen, UU Keamanan Produk, dan UU Perdagangan Elektronik. “Mereka secara spesifik melarang praktik monopoli melalui penggunaan data dan algoritma,” kata Menteri Teten.

Oleh karena itu, MenkopUKM menyebutkan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag 31/2023 setidaknya bisa memperbaiki kelemahan kita. Regulasi tersebut memuat ketentuan yang tidak memperbolehkan adanya penyatuan platform media sosial dan e-dagang dalam satu platform, dengan kata lain tidak boleh platform menjual produknya sendiri, kecuali melakukan agregasi dengan UMKM dan tetap mencantumkan produsennya.

“Selain itu, harus memenuhi standar barang Indonesia dan dari negara asal barang, hingga crossborder online wajib menerapkan harga barang minimum di atas 100 dolar AS per unit,” kata MenkopUKM.

Bagi Menteri Teten, ada beberapa alasan mengapa social media harus dipisahkan dengan e-commerce. Penyatuan sosial media dan e-commerce dalam satu platform memungkinkan terjadinya penggunaan data pribadi untuk tujuan-tujuan bisnis seperti market inteligent dan menciptakan permintaan, hingga melahirkan persaingan usaha yang tidak adil sehingga akan menimbulkan monopoli pasar.

“Alasan lain, pengaturan algoritma untuk mengarahkan traffic hanya kepada salah satu platform, bahkan ke produk tertentu milik perusahaan afiliasi platform temasuk produk asing yang terafiliasi dengan platform dan perlakuan diskriminatif terhadap penjual independen (shadow banning) di dalam platform,” kata MenkopUKM.

Dalam kesempatan itu pula, Menteri Teten menjabarkan 6 Arah Tranformasi Digital di Indonesia. Pertama, industrialisasi digital dengan menyediakan perangkat lunak, kecerdasan buatan, big data, dan komputasi awan.

Kedua, digitalisasi industri, diantaranya produktivitas, kualitas dari produksi ekonomi lama dan baru. Ketiga, tata kelola digital untuk menghadirkan pemerintahan modern.

Keempat, pengembangan nilai data dengan pemanfaatan dan penentuan hak data, perlindungan data (Data Security) untuk melindungi kepentingan ekonomi dan politik. Kelima, infrastruktur jaringan internet. Keenam, pengembangan talenta digital kelas dunia.***

Ratusan Mahasiswa FEBI UINSA Ikuti Kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

0

Bogordaily.net – Pelepasan Ratusan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Uinsa mengikuti Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) PMII Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Surabaya dihadiri oleh berbagai elemen kemahasiswaan mulai dari DEMA, SEMA Universitas, Fakultas serta mandataris pertama FORNAS MEBI, demisioner ketua PMII FEBI UINSA, serta Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se-Indonesia pertama, Sabtu 29 September 2023.

Agil Surya Ketua PMII FEBI mengatakan bahwasannya kegiatan MAPABA ini merupakan kegiatan kaderisasi formal PMII FEBI yg bertujuan untuk membentuk anggota mu’taqid yang melek akan digitalisasi, perekonomian, dan politik.

“Kegiatan MAPABA merupakan kegiatan kaderisasi formal dalam rangka membentuk kader mu’taqid yang siap untuk berhadapan dengan era yg akan datang, selain itu mapaba ini juga bertujuan untuk mencetak gen-Z yg adaptif dan melek akan digitalisasi Ekonomi dan politik bukan gen-Z yang apatis terhadap perubahan dan kemajuan” jelasnya.

Dalam kesempatan yang berbeda Onky Fachrur Rozie koordinator pusat dewan eksekutif mahasiswa se-indonesia pertama yang sekaligus alumni PMII FEBI UINSA menyampaikan, bahwa generasi saat ini harus berpacu dengan percepatan arus digitalisasi dan globalisasi seperti artificial intelijen dan perekonomian global.

“Generasi saat ini khususnya mahasiswa baru harus kita dorong untuk ikut serta ambil beran dalam percepatan arus globalisasi dan digital, karena menjemput bonus demografi dibutuhkan generasi muda yang mampu melakukan akselerasi di era digital dan global,” ujar Onky saat pembukaan MAPABA 2023 dihadapan ratusan Mahasiswa Baru.

Agenda kaderisasi tersebut selain berisikan materi-materi dasar dan khusus untuk membentuk kerangka berfikir dan gerakan generasi mahasiswa baru 2023, juga meneguhkan karakter generasi Z dengan caracter building.***

Ratusan Mahasiswa “Pergerakan” Bahas Akselerasi Digital Ekonomi hingga Ekonomi Politik

0

Bogordaily.net – Ratusan mahasiswa “Pergerakan” membahas akselerasi digital ekonomi hingga ekonomi politik.

Mereka adalah ratusan mahasiswa baru yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Surabaya melaksanakan kaderisasi formal masa penerimaan anggota baru di Villa Mediana Pacet, 30/09/23.

Dalam kegiatan kaderisasi formal tersebut ada beberapa kegiatan wajib seperti masa pengenalan organisasi, materi, dan kegiatan khusus memperingati Maulid Nabi 1445H/2023M. Adapun salah satu materi yang menjadi konsentrasi penyelenggara dan peserta yakni perihal Ekonomi Politik.

Onky Fachrur Rozie, Koordinator Pusat Dewan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia pertama yang juga alumni PMII FEBI UINSA sekaligus pemateri Ekonomi Politik menyampaikan bahwa Mahasiswa sebagai agent sosial control juga perlu memahami ekonomi politik secara menyeluruh.

“Materi Ekonomi Politik ini sangat penting dipahami oleh Mahasiswa agar peka terhadap isu perkonomian dan mampu mengakselerasikan pengabdian kita mahasiswa kepada masyarakat luas disektor ekonomi” ujar Onky.

Di sisi lain Theresa Ketua KOPRI PMII FEBI UINSA juga menegaskan peran perempuan disektor entrepreneur dan perekonomian.

“Dalam momentum kaderisasi ini kita juga harus meneguhkan tekad kembali untuk pencapaian kesetaraan gender khususnya dibilang ekonomi, karena pemberdayaan perempuan juga merupakan kunci dari kenaikan pendapatan nasional di sektor ekonomi. Maka pemberdayaan perempuan dalam perekonomian harus kita dorong untuk kemajuan ekonomi global” ujar Theresa saat dikonfirmasi.***

Kapan Tindakan LASIK Dapat Dilakukan Pada Calon Pasien?

0

Kapan tindakan LASIK dapat dilakukan pada calon pasien?

Mata adalah salah satu indera yang mempunyai fungsi sangat krusial dalam kehidupan manusia. Dengan mata, kita bisa melihat segala sesuatu yang ada di bumi ini dengan jelas.

Sayangnya, dikutip dari laman World Health Organization (WHO) secara global setidaknya ada 2,2 miliar orang yang mengalami gangguan penglihatan. Gangguan itu terdiri dari kesulitan untuk melihat jarak dekat atau jarak jauh. Hingga saat ini pun masih banyak kasus gangguan penglihatan yang belum ditangani.

Menurut WHO, gangguan penglihatan memiliki dampak besar terhadap segala aspek kehidupan. Mulai dari keterbatasan dalam interaksi sehari-hari dengan masyarakat hingga menurunnya kemampuan dalam mengakses layanan publik.

Kacamata seringkali dijadikan solusi sebagai alat bantu agar dapat melihat dengan normal. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak yang merasa lelah saat menggunakan kacamata atau lensa kontak. Apakah Anda salah satunya?

Tindakan LASIK mungkin bisa jadi solusi yang paling tepat untuk memperbaiki penglihatan Anda. Sebagai pengguna kacamata atau kontak lensa, mungkin Anda juga bertanya-tanya kapan LASIK dapat dilakukan? Yuk pelajari lebih lanjut untuk mempertimbangkan keputusan Anda lewat artikel berikut ini!

MENGENAL TINDAKAN PROSEDUR LASIK

LASIK adalah singkatan dari Laser-Assisted in Situ Keratomileusis, yang merupakan prosedur tindakan bedah dengan menggunakan laser untuk menangani kelainan refraksi pada mata.

Kelainan refraksi yang dapat diatasi dengan tindakan LASIK adalah rabun jauh (miopi), rabun dekat (hipermetropia) dan astigmatisme.

Kabar baiknya, pasca tindakan LASIK penglihatan Anda menjadi lebih jelas tanpa alat bantu penglihatan seperti kacamata atau lensa kontak. Bahkan Anda tidak perlu memakainya sama sekali.

KAPAN PROSEDUR LASIK DAPAT DILAKUKAN?

Prosedur LASIK memang menjadi impian banyak orang yang ingin terbebas dari kacamata. Pada kenyataannya, tidak semua penderita refraksi mata bisa menjalani tindakan LASIK.

Beberapa syarat harus dipenuhi agar LASIK bisa dilakukan. Syarat-syarat tersebut diantaranya:

1. BERUSIA LEBIH DARI 18 TAHUN
LASIK tidak dapat dilakukan untuk semua usia. Setidak-tidaknya, calon pasien LASIK harus berusia di atas 18 tahun.

Pada usia di atas 18 tahun, rata-rata orang sudah mendapatkan daya penglihatan yang relatif stabil, mengingat daya penglihatan terus berubah pada remaja.

2. MEMILIKI KONDISI KESEHATAN YANG PRIMA
Sebelum memutuskan untuk LASIK, Anda harus memastikan bahwa sedang dalam kondisi sehat. Bagi penderita diabetes, collagen vascular disease, penyakit autoimun, atau sedang hamil dan menyusui, diwajibkan untuk menyampaikan kondisi ini kepada dokter.

Kondisi kesehatan sangat berpengaruh pada risiko tindakan LASIK. Untuk itu, Anda wajib terbuka mengenai medical history sebelum melakukan tindakan LASIK.

3. REFRAKSI MATA STABIL
Tidak hanya kesehatan, mata Anda pun harus berada dalam kondisi yang stabil. Setidaknya dalam kurun waktu 6 bulan hingga 1 tahun terakhir, calon pasien tidak mengalami perubahan kenaikan jumlah minus atau silinder.

Syarat ini berhubungan dengan alasan mengapa calon pasien LASIK wajib di atas 18 tahun. Pada usia 18 tahun umumnya status refraksi mata sudah stabil sehingga kemungkinan adanya pertambahan silinder atau minus menjadi sangat kecil.

4. MEMILIKI RIWAYAT KESEHATAN MATA
Histori kesehatan mata harus jelas disampaikan kepada dokter mata. Riwayat infeksi mata, glaukoma, atau ablasi retina merupakan kontraindikasi dari dilakukannya tindakan LASIK.

Sindrom mata kering juga wajib dijelaskan sebelum LASIK, karena risiko LASIK bisa menyebabkan mata kering menjadi lebih berat.

Jika persyaratan umum di atas sudah terpenuhi, Anda sudah bisa dikatakan layak untuk menjadi calon kandidat LASIK.

Namun sebenarnya, masih ada serangkaian proses pemeriksaan atau yang dikenal dengan istilah Pre-LASIK (screening LASIK) yang wajib dilakukan oleh calon peserta LASIK untuk mengetahui apakah kandidat LASIK atau tidak.

TAHAPAN PRE-LASIK YANG HARUS DILAKUKAN
Sejumlah pemeriksaan komprehensif yang wajib diikuti oleh semua calon pasien LASIK di antaranya:

1. PEMETAAN (TOPOGRAFI) KORNEA
Topografi kornea atau pemetaan kornea yang akurat perlu dilakukan mengingat tindakan LASIK dilakukan pada bagian kornea mata. Setiap mata orang bersifat unik dan berbeda-beda satu sama lain, seperti sidik jari atau DNA.

Hasil dari pemeriksaan ini adalah deskripsi yang mendetail dan bahkan visual mengenai bentuk dan kekuatan kornea calon pasien LASIK.

2. PEMERIKSAAN PRODUKSI AIR MATA
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa memeriksakan kesehatan mata sebelum tindakan dapat meminimalkan risiko. Termasuk juga menentukan keberhasilan LASIK.

Apabila calon pasien terdeteksi memiliki mata kering, akan diberikan perawatan terhadap mata kering terlebih dahulu, sebelum dapat menjadwalkan prosedur LASIK.

3. PENGUKURAN KETEBALAN KORNEA
Kondisi ketebalan kornea sangat menentukan apakah Anda dapat menjalani LASIK atau tidak. Ada standar ketebalan tersendiri yang harus dipenuhi sebelum dilakukan LASIK.

Apabila Kornea calon pasien tidak sesuai persyaratan dinyatakan tidak dapat melanjutkan prosedur LASIK.

4. PEMERIKSAAN SPECULAR MICROSCOPE
Adanya penyakit atau gangguan pada kornea dapat terdeteksi dengan akurat melalui pemeriksaan ini.

5. PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Pemeriksaan ini mencakup pengecekan gula darah di laboratorium. Setiap tindakan bedah selalu memerlukan pengecekan gula darah untuk mengurangi risiko komplikasi. Termasuk juga tindakan bedah LASIK.

6. PEMERIKSAAN MATA SECARA FISIK
Terakhir, dokter akan memberi obat tetes mata untuk membesarkan pupil. Tujuannya adalah untuk mempermudah pemeriksaan kesehatan retina Anda sebelum prosedur.

Saat calon pasien sudah menjalani seluruh pemeriksaan komprehensif, barulah dokter dapat menentukan apakah seseorang dapat menjalani LASIK. Tindakan LASIK pun dapat segera dijadwalkan.

Ditulis oleh KMN EyeCare dan ditinjau oleh Dr. Kevin, SpM

Disdukcapil Kota Bogor Sosialisasikan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

0

Bogordaily.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor telah mengadakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor, Jalan Siliwangi No.121, Sukasari, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, memimpin upacara tersebut dan menyampaikan pentingnya IKD dalam transformasi identitas kependudukan.

Team Disdukcapil Kota Bogor telah melakukan sosialisasi mengenai IKD dan tata cara mengaktifkannya kepada masyarakat.

Ganjar Gunawan juga menghimbau warga Bogor untuk segera menghubungi petugas Dukcapil guna mengaktifkan KTP digital mereka di perangkat ponsel masing-masing.

“Ini sesuai dengan tujuan dan target dari Kemendagri RI, bahwa kedepan tidak akan ada lagi KTP berbentuk blangko, dan semuanya didorong dengan KTP digital,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor.

Lebih lanjut, Ganjar Gunawan menjelaskan bahwa target tahun 2023 adalah mengaktifkan 25 persen wajib KTP di masing-masing Kota/Kabupaten menjadi KTP digital.

“Kalo target Nasional adalah sebanyak 50 juta penduduk RI itu bisa di aktivasi ke KTP digital,” tambahnya.

Dengan upaya ini, Kota Bogor dan seluruh Indonesia bergerak menuju masa depan yang lebih digital dalam administrasi kependudukan.***

Ibnu Galansa

BNI Dukung Penuh Pagelaran Istana Berbatik Peringati Hari Batik Nasional

0

Bogordaily.net PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI proaktif mendukung preservasi batik sebagai warisan budaya bangsa Indonesia dalam berbagai program pembiayaan, hingga pendampingan pelaku UMKM.

Perseroan juga proaktif mendukung sosialisasi batik melalui berbagai program pameran hingga penggunaan batik dalam operasional perbankan sehari-hari.

Kali ini, BNI bersama Kementerian BUMN mendukung persembahan acara Istana Berbatik yang dilaksanakan di kawasan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Adapun, perhelatan yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ini bertepatan dengan penyambutan Hari Batik yang dirayakan setiap 2 Oktober.

Perhelatan ini sekaligus menunjukkan kebanggaan atas batik yang selalu ditanamkan oleh Kementerian BUMN kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

Istana Berbatik merupakan rangkaian pagelaran busana batik yang dilengkapi dengan pertunjukan musik dan tari oleh para penggiat seni ternama nasional.

Kegiatan ini juga menghadirkan pameran produk batik berkualitas yang merepresentasikan keberagaman batik Indonesia.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menjelaskan Istana Berbatik merupakan pagelaran yang merupakan cerminan kebanggaan atas Batik sebagai warisan budaya dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional.

“BNI sangat bangga dapat menjadi bagian dari gelaran Istana Batik yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ini merupakan wujud komitmen BNI sebagai bank milik negara dalam melestarikan budaya khususnya batik,” ujar Royke di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Adapun pagelaran Istana Berbatik diisi oleh peragaan busana bernuansa Batik Nusantara dari berbagai daerah di Indonesia.

Serta menampilkan juga beragam Batik Nusantara yang akan diperagakan oleh para pejabat pemerintah, pemerhati budaya, hingga publik figur.

Royke menuturkan, selain melestarikan batik, gelaran Istana Berbatik ini juga diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperkuat industri kreatif dalam negeri khususnya kategori fesyen.

“Sebagai bank milik negara tentu kelestarian batik merupakan salah satu tanggung jawab bagi kami. Kami proaktif mengembangkan program pembiayaan, pendampingan pelaku UMKM, pameran lokal hingga internasional, serta mandatori penggunaan batik dalam operasional perbankan sehari-hari,” imbuhnya. (*/Gibran)

OPINI: BIMA Diakhir Jabatan Dipuji Atau Dibenci

0

Muda bertalenta, bergelar tinggi dan polusi, dalam mengarungi muara politik untuk meraih jabatan politik di tingkat daerah patut dikatakan sukses mencapai maksud dan tujuan yang di lakukan Dr Bima Arya Sugiarto.

Sembilan tahun yang lalu warna orange cukup menjadi pesona di Kota Bogor dalam perebutan serpihan kehidupan dalam Jabatan pemimpin kota. Anak muda mampu meraih pucuk pimpinan sebagai Walikota Bogor, dengan Paguyuban Bogor bergerak di semua lini kehidupan masyarkat kota bogor.

10 tahun sebelum Bima berkuasa, seorang birokrasi memimpin kota bogor yang bernama Diani Budiarto nuansa warna coklat begitu kenal yang sama-sama kita ketahui rapih yang tertutup rapi menjalankan misi pembangunan kota.

Kepemimpinan Diani dapat diteruskan oleh Bima dengan dukungan partai kecil yang bernama PAN, PBB, PKB,Gerindra dan Demokrat di 2014, licin bak belut susah untuk dikalahkan dan mendapat dukungan besar dari tokoh politik sekelas Usmar Harimar pada saat itu hingga Bima dan Usmar dapat menang mengalahkan kandidat calon lain pada pilkada 2014 lalu.

Perjalanan memimpin Kota Bogor tidaklah mulus-mulus saja, pecah kongsi sangat terasa kemesraan dalam memimpin kota yang di harapkan tidak berjalan maksimal, tapi itu hal biasa menurut penulis seperti pernah terjadi antara Bung Karno dan Bung Hatta dalam memimpin rebublik pada masanya.

Kota Bogor pernah terasa membara pada tahun 2016 dengan muncuatnya kasus pembebasan lahan warung jambu dua yang di kenal dengan kasus Angkahong, hingga salah seorang mantan Kadis UMKM Hidayat Yudha Priatna, mantan Camat Tanah Sareal Iwan Gumilar dan ketua tim Aprisaial Roni Nasrun Adnan dicecer jaksa penuntun umum (JPU) Kota Bogor yang menyedot anggaran puluhan milyar.

Walaupun akhirnya khusus ini di PS3 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan ada yang menerima saksi dipenjara dan yang dinyatakan tidak bersalah dan angkohong bak hilang di telan bumi.

Akhirnya Bima Usmar dapat menyelesaikan tugas 5 tahunan dengan baik.

Fase 5 tahun kedua pilkada semarak lagi Bima kian matang dalam menjadi pemimpin kota dukungan partai politik begitu terasa.

PAN, Demokrat, PPB menjadi pendukung setia Bima Arya pada pilkada 2018, mendapat amunisi baru dari NasDem, Hanura, Golkar, ditambah partai non parlemen Perindo dan PSI.
Bima dan Dedie menang telak dapat pilkada 2018.

Ujian silih berganti masa-masa sulit kembali menghantui salah satu yang sangat kita ingat pendemi covid yang meluluh lantahkan perekonominan negeri yang hampir di seluruh dunia, apakah ini perang teknologi atau apa yang sampai sekarang masih jadi misteri.

Bima juga sebagai pejabat negera yang terkena penyakit covid setelah kunjungan keluar negeri dan sempat kendapatkan perawatan khusus sampai menerbitkan buku terkait covid yang deritanya dan dirasakan negara ini.

Bima tidaklah mulus-mulus aja menjalankan tugas dimasa pandemi covid masih harus tersandung masalah terkait imam besar FPI yang dirawat di RS UMMI Kota Bogor sampai masalah inipun harus masuk ranah hukum dan menghantarkan imam besar FBI ke jeruji besi.

Semua permasalah ini tentunya kita ketahui bersama-sama penulis hanya mengingatkan kejadian yang terjadi saat itu.

Paska covid terlewati dengan begitu banyak kejadian yang dialami hingga sisa jabatan bima tinggal beberapa bulan lagi menjelang pemilu dan pilkada tahun 2024, apakah yang akan terjadi semua masih misteri tinggal kita saksikan dan tunggu skenario tuhan.

Bima dimasa masa akhir jabatan sekarang ini sedang mengenjot ketertinggalan beberapa program pembangunan.

Bima terkenal dengan sebutan walikota taman, hal ini tentunya sangat nyata kita rasakan hampir seluruh pelosok kota ditata dengan baik dengan taman taman kota, hal yang fenomenal tentunya dalam penataan alun alun kota, masjid agung, sekolah, pasar bersih dan pembagunan jembatan otista. Dan banyak hal hal yang lain dilakukan, prasasti sembilan lawang, patung Kapten Muslihat, gedung dprd.

semua tentu untuk kemajuan kota dengan keindahan dan ketertiban kota yang cintai ini.

Apakah semua yang dilakukan ada resiko???

Penulis berharap dalam pengunaan anggaran kota bantuan provinsi bahkan pusat dalam membangun kota dapat dipergunakan secara benar dan tetap sasaran, tidak terjadi hal yang menguntungkan pribadi walikota dan jajarannya hal ini sangat di takutkan jika terjadi akan berakibat fatal kedapannya.

Kita mengunggu di setelah tidak menjabat apakah putra terbaik Kota Bogor ini akan Di PUJI atau Di BENCI semua tentu akan berjalan serta waktu akan menjawab semuanya.

Salam Anak Negeri

—–
Ditulis oleh: Firdaus Bung Roy,
Sekretaris Jenderal Gerakan Tani Syarikat Islam