Monday, 4 May 2026
Home Blog Page 3125

Kapan Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri? Simak di Sini

0

Bogordaily.net – Kapan sidang Isbat penentapan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah? Berikut jadwal yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Agama).

Rencananya, Kemenag akan menggelar sidang isbat Idul Fitri pada 29 Ramadhan atau 20 April 2023 mendatang.

“Insyaallah (sidang Isbat) tanggal 29 Ramadan/20 April 2023,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Selasa, 11 April 2023.

Menurut Kamaruddin, tahun ini ada kemungkinan perbedaan waktu perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah. Kendati begitu, dia meminta agar semua pihak menunggu hasil sidang Isbat.

“Walau ada potensi perbedaan kita tunggu hasil sidang Isbat,” ucapnya.

Baca juga : Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2023 dan Penetapan Awal Puasa

Sekedar informasi, seperti tahun sebelumnya sidang isbat awal Syawal 1444 Hijriah nantinya akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam.

“Sama seperti sebelumnya (sidang Isbat dihadiri sejumlah pihak),” tukasnya.

Nah itu dia kapan sidang isbat Penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah yang akan dilaksanakan pada 29 Ramadhan atau 20 April 2023 mendatang.

Sebelumnya,  1 Ramadan 2023 dilakukan Kementerian Agama hari ini, Rabu 22 Maret 2023 pukul 18.15 WIB di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Sidang Isbat diikuti oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), duta besar negara-negara luar negeri, hingga ormas Islam.

Sidang Isbat memutuskan awal Ramadan berdasarkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan hasil pemantauan lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Keputusan itu dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Maret 2023 malam.

“Tadi kita sepakat secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis Tanggal 23 Maret 2023 Masehi,” ujar Yaqut membacakan keputusan sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.***

Tok! Anak AG Divonis 3,5 Tahun Atas Penganiayaan David Ozora

0

Bogordaily.net – Terdakwa Anak AG (15) divonis hukuman selama 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terkait dengan perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).

Atas vonis tersebut, pihak jaksa menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu apakah akan mengajukan banding atau tidaknya terkait vonis yang lebih rendah dari tuntutan.

“Jadi memang lebih rendah dari tuntutan jaksa. Untuk itu kami jaksa menyatakan sikapnya adalah pikir-pikir,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip dari PMJ, Selasa, 11 April 2023.

“Perbedaannya hanya masalah lamanya hukuman. Kalau kami menuntut 4 tahun,” tambahnya.

Baca juga : Rekonstruksi Penganiayaan David, Mario Dandy cs Peragakan 40 Adegan

Syarief menuturkan, putusan yang disampaikan Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menyatakan AG terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP.

Lebih lanjut, Syarief menyebutkan pihaknya akan menyatakan sikap perihal vonis tersebut dalam waktu 7 hari mendatang dengan mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya dari permintaan pihak korban David yang meminta jaksa mengajukan banding.

“Kita akan melihat pertimbangan-pertimbangan yang diambil alih oleh hakim seperti apa, di situ hal yang meringankan, hal yang memberatkan, dan kemudian analisa-analisa faktanya, di situ juga nanti akan sikap dari penasihat hukum juga seperti apa itu menjadii faktor bagi kami untuk menyatakan banding atau tidak,” jelasnya.***

Viral, Ibu-Ibu Marah Saat Antre Isi BBM di SPBU Gara-Gara Diserobot

0

Bogordaily.net–  Viral ibu-ibu marah saat antre mengisi BBM di SPBU. Penyebabnya, saat ia antre, seorang pengendara motor yang juga ibu-ibu menyerobot antreannya.

Video viral ibu-ibu marah saat antre isi BBM di SPBU menyedot perhatian dan diunggah banyak akun media sosial. Salah satunya Instagram @memomedsos.

“Seorang Ibu marah-marah di SPBU Gara-gara Antriannya Diserobot Saat Hendak Mengisi BBM,” tulis keterangan yang diunggah Instagram @memomedsos.

Dalam video terlihat anteran di SPBU tampak ramai. Seorang ibu memakai hijab dan jaket hitam marah-marah. Ia tak terima lantaran pengendara motor lainnya yang juga ibu-ibu menyerobot antreannya.

“Mundur, mundur,” teriak si ibu tampak emosi dan menunjuk wanita di depannya.

Baca Juga: Viral Detik-Detik Maling Angkat Motor Lewati Portal

Tak hanya itu si ibu juga sampai menarik motor wanita yang menyerobot antreannya hingga roboh. Wanita yang memakai kaos hijau kemudian mundur dan mengantre di belakang ibu-ibu yang memarahinya.  Mereka juga sempat dilerai pria yang ada di SPBU.

Komentar Warganet

Warganet yang menyaksikan video tersebut ramai-ramai memberikan komentarnya, seperti berikut:

“Memang harus digituin, biar orang juga mulai aware budaya antri..,”

“gw juga pernah kaya gitu, malahan yang nyrobot mobil, otomatis gw bilang aja ke petugas spbunya kalau mobilnya jangan di layanin dulu sampai batas antrian motor tertentu, kesel gw,”

“Paling benci org model gini ga tau aturan ANTRI,”

“Budayakan mengantri bu.. malu sama yang lain yang datang duluan,”

“Hal sepele tapi bikin kesel, kita udah antri tertib tiba-tiba diserobot orang lain. Ketika kita menyerobot antrian orang lain sama artinya kita mengambil hak orang lain,”

“Gw juga bakal gt kali kalo dserobot,panjang antri sabar nunggu..giliran kita dserobot, kumaki pasti jg..sabar sih sabar tp klo dbiarkan kebiasaan tu si emak!! Kcuali si emak tu turun bicara baik2 ama si ibu blg saya terburu2 ada keperluan mendesak anak sakit atau apalah yg betul urgent..pasti org akan persilakan dia duluan!,lah ini ujug2 masuk nyerobot siapapun gakan trima..bukan si ibu doang..ga punya etika bener!!!hajar buuu….,” komentar warganet.***

Segini Biaya Pelunasan Perjalanan Ibadah Haji Reguler

0

Bogordaily.net – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sudah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.

KMA tersebut mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Kemudian diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.

“Menag menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” tutur Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, dikutip dari PMJ, Selasa 11 April 2023.

“Bila sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan Dirjen PHU,” sambungnya.

Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler

Di bawah ini besaran Bipih jemaah haji reguler dan sebaran provinsinya:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26, untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Aceh

b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Utara.

c. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Provinsi Jambi

d. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler sejumlah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung;

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung;

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur)

h. Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta; i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur;

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah;

k. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara;

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;

m. Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat;

n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang).

“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost) serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina,” ungkapnya.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji PHD dan Pembimbing KBIHU

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26, untuk Provinsi Aceh;

b. Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26 untuk Provinsi Sumatera Utara;

c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26 untuk Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Provinsi Jambi

d. Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26 untuk Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu;

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26 untuk Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung;

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp91.575.945,26 untuk Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung;

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp91.575.945,26 untuk sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur)

Baca juga : Puncak Haji Makin Dekat, Ini Rangkaian Ibadah Haji yang Perlu Diketahui Jamaah

h. Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26 untuk Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta;

i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26 untuk Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur;

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990.994,26 untuk Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah;

k. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26 untuk Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara;

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat;

m. Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26 untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat;

n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26 untuk sebagian Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang).

Sebagai informasi, Bipih PHD dan KBIHU ini dipakai untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, serta transportasi.

Kemudian, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, spelayanan keimigrasian.

Selanjutnya, premi asuransi dan pelindungan, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi dan pengelolaan BPIH.***

Pria Penempel Barcode QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Ditangkap

0

Bogordaily.net – Polda Metro Jaya melalui tim gabungan bersama Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penipuan barcode QRIS palsu di masjid-masjid dan juga kotak amal yang sempat viral.

“Sudah ditangkap tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Subdit Siber Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di Kebayoran Lama,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, Selas, 11 April 2023.

“Masih jalani pemeriksaan ya. Belum bisa dijelaskan, karena baru saja ditangkap,” sambungnya.

Diketahui, viral sebuah video di media sosial seorang pria dengan santai melakukan penempelan barcode QRIS palsu di kotak amal masjid dan juga di kaca-kaca masjid di kawasan Jakarta Selatan dan juga Masjid Istiqlal.

Baca juga : Waspada! QRIS Palsu Beredar di Kotak Amal Masjid Istiqlal

Kronologi

Ramai di media sosial (medsos) menangkap seorang pria yang menempelkan stiker barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu di kotak amal Masjid Istiqlal.

Seorang pria berkacamata dengan santai melakukan penempelan barcode palsu di kotak amal masjid dan juga di kaca-kaca masjid.

Wakil Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah membenarkan telah terjadi aksi penipuan berkedok stiker barcode yang tertempel pada kotak amal di Masjid Istiqlal.

“Ya betul. Penempelan (barcode QRIS) diketahui sekitar tiga hari lalu,” ungkap Abu kepada awak media, dikutip dari PMJ, Selasa 11 April 2023.

Menurutnya, aksi penipuan tersebut terungkap pasca salah seorang petugas Masjid Istiqlal mencurigai stiker barcode QRIS yang tertempel pada kotak amal di masjid itu.

Kemudian, ada tulisan ‘restorasi masjid’ di stiker barcode QRIS tersebut.

Baca juga : BRI Siapkan Strategi Dukung Keberhasilan Program QRIS Cross Border

“Petugas kita curiga, kok ada tulisan restorasi masjid,” bebernya.

Kemudian, pihaknya pun langsung menelusuri ke setiap kotak amal di Masjid Istiqlal.

Tercatat, ada sekitar 50 stiker barcode QRIS palsu yang tertempel di kotak amal di sekitar Masjid Istiqlal itu.

Sejauh ini, Abu mengatakan pihaknya sudah mencopot stiker barcode QRIS palsu itu dan menyerahkannya ke bank terkait untuk diselidiki lebih jauh.

“Totalnya ada 50 stiker. Kita serahkan ke pihak bank, jadi bank yang punya QRIS yang mengusut,” tandasnya.***

Pejabat Simak, Mobil Dinas Tak Boleh Digunakan untuk Mudik!

0

Bogordaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Hal itu dikarenakan mudik lebaran termasuk kategori kepentingan pribadi, jadi diharapkan tidak menggunakan mobil dinas.

“KPK mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” ungkasp Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Selasa, 11 April 2023.

Ipi mengingatkan para penyelenggara negara juga dilarang menerima hadiah ataupun uang dalam rangka Tunjangan Hari Raya (THR) di luar yang merupakan haknya.

KPK meminta agar pimpinan di instansi negara masing-masing membuat aturan tegas perihal larangan mobil dinas yang tidak boleh digunakan untuk mudik.

Baca juga : Waspada! QRIS Palsu Beredar di Kotak Amal Masjid Istiqlal

“Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya,” tegasnya.

KPK juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak memberikan apapun kepada penyelenggara negara.

Hadiah yang dimaksud dalam bentuk apapun masuk ke dalam kategori gratifikasi. Hal itu, dilarang dalam aturan perundang-undangan.

“Pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya,” urai Ipi.

“Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang,” tandasnya.***

Waspada! QRIS Palsu Beredar di Kotak Amal Masjid Istiqlal

0

Bogordaily.net – Ramai di media sosial (medsos) menangkap seorang pria yang menempelkan stiker barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu di kotak amal Masjid Istiqlal.

Seorang pria berkacamata dengan santai melakukan penempelan barcode palsu di kotak amal masjid dan juga di kaca-kaca masjid.

Wakil Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah membenarkan telah terjadi aksi penipuan berkedok stiker barcode yang tertempel pada kotak amal di Masjid Istiqlal.

“Ya betul. Penempelan (barcode QRIS) diketahui sekitar tiga hari lalu,” ungkap Abu kepada awak media, dikutip dari PMJ, Selasa 11 April 2023.

Menurutnya, aksi penipuan tersebut terungkap pasca salah seorang petugas Masjid Istiqlal mencurigai stiker barcode QRIS yang tertempel pada kotak amal di masjid itu.

Kemudian, ada tulisan ‘restorasi masjid’ di stiker barcode QRIS tersebut.

Baca juga : BRI Siapkan Strategi Dukung Keberhasilan Program QRIS Cross Border

“Petugas kita curiga, kok ada tulisan restorasi masjid,” bebernya.

Kemudian, pihaknya pun langsung menelusuri ke setiap kotak amal di Masjid Istiqlal.

Tercatat, ada sekitar 50 stiker barcode QRIS palsu yang tertempel di kotak amal di sekitar Masjid Istiqlal itu.

Sejauh ini, Abu mengatakan pihaknya sudah mencopot stiker barcode QRIS palsu itu dan menyerahkannya ke bank terkait untuk diselidiki lebih jauh.

“Totalnya ada 50 stiker. Kita serahkan ke pihak bank, jadi bank yang punya QRIS yang mengusut,” tandasnya.***

Perluas Jaringan Distribusi, Warga Dusun Polay Situbondo Kini Teraliri Listrik PLN

0

Bogordaily.net – PT PLN (Persero) mengoperasikan 3 gardu listrik untuk 40 warga di lokasi dusun yang berjarak sekitar 28 km dari kota Situbondo. Langkah ini dilakukan sebagai upaya PLN untuk terus melistriki wilayah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).

Nursadi, warga dusun Polay mengungkapkan Ramadan kali ini terasa berbeda karna kini ia sudah dapat menikmati listrik PLN.

“Bertahun-tahun saya menyalur listrik dari tetangga, namun sekarang sudah listrik sendiri dan saya bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan lancar dengan adanya listrik dari PLN,” kata Nursadi.

Sebelumnya warga dusun Polay mengandalkan lampu teplok sebagai penerangannya. Terdapat sekitar 25 Kepala Keluarga (KK) menggunakan penerangan dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang bersifat intermiten. Kondisi geografis yang sulit dijangkau menjadi faktor utama wilayah ini baru terlistriki.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim), Lasiran memaparkan tahun ini ia menggencarkan elektrifikasi dusun yang berada di wilayah 3T sebanyak 25 lokasi.

“Untuk Dusun Polay ini PLN memasang Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 6,142 kilometer sirkit (kms), Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 10,194 kms dan trafo 3 x 100 kilovolt ampere (KVA),” terang Lasiran.

Dirinya menambahkan, PLN berharap dengan masuknya listrik di wilayah tersebut dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.

Terlebih aktivitas masyarakat di bulan Ramadan bisa terbantu, seperti kegiatan memasak, tarawih, mengaji, belajar waktu malam dan semacamnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan PLN juga menjalin kerja sama dengan masayarakat sekitar agar ikut serta menjaga jaringan listrik. Mengingat kondisi di dusun tersebut banyak pepohonan yang tinggi dan rindang.

Baca juga : PLN Serahkan 10 Ribu Tanaman Indigofera di Desa Tubanan

“Kami berharap, warga ikut serta menjaga kelancaran dan keamanan listrik. Setidaknya ketika ada pohon yang berdekatan dengan kabel listrik segera dipotong/dipangkas dengan menginformasikan kepada petugas PLN untuk melakukan pemangkasan,” imbuh Lasiran.

Rencana ke depan, PLN berkolaborasi dengan pemerintah setempat akan melanjutkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo tepatnya di Desa Merak.

“Untuk elektrifikasi di wilayah Merak-Baluran di Situbondo ini sudah masuk perencanaan tahun ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan stakeholder setempat terkait survey lokasi semoga semuanya lancar tanpa kendala,” ungkap Lasiran.

Infrastruktur kelistrikan yang dibutuhkan di wilayah ini antara lain; JTM sepanjang 13.598 kms, JTR sepanjang 4.554 kms, dan 2 unit GTT berkapasitas 200 KVA untuk menyuplai sekitar 250 KK.

PLN juga menargetkan 103 dusun belum berlistrik yang tersebar di Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Tulungagung, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Pacitan, Ponorogo, Nganjuk, Bojonegoro dan Madiun agar segera teraliri listrik untuk mencapai rasio elektrifikasi 100 persen selaras dengan program pemerintah Provinsi Jawa Timur.***

Harga Terbaru Emas Antam dan UBS di Pegadaian, Selasa 11 April 2023

0

Bogordaily.net – Harga terbaru emas Antam dan UBS hari ini di Pegadaian, Selasa 11 April 2023? Harga emas logam mulia Antam ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp609.000 dan harga emas 24 karat UBS ukuran terkecil 0,5 gram di Pegadaian Rp571.000.

Harga emas 1 gram Antam 24 karat di Pegadaian hari ini Rp1.115.000. Sementara, harga emas 24 karat hari ini UBS di Pegadaian Rp 1.071.000.

Harga Emas Hari Ini Antam di Pegadaian

Berikut harga emas produksi Antam di Pegadaian:

Baca juga : Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini, Jum’at 7 April 2023

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 609.000
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.115.000
  • Harga emas Antam 2 gram : Rp 2.166.000
  • Harga emas Antam 3 gram : Rp 3.222.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp 5.336.000
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp 10.613.000
  • Harga emas Antam 25 gram : Rp 26.401.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp 52.719.000
  • Harga emas Antam 100 gram : Rp 105.356.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp 263.113.000
  • Harga emas Antam 500 gram : Rp 526.006.000
  • Harga emas Antam 1000 gram: Rp 1.051.970.000

Harga Emas Hari Ini Cetakan UBS di Pegadaian

Baca Juga : Berapa Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini? Berikut Rinciannya

  • Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 571.000
  • Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 1.071.000
  • Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 2.124.000
  • Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 5.250.000
  • Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 10.442.000
  • Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 26.054.000
  • Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 51.999.000
  • Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 103.957.000
  • Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 259.813.000
  • Harga emas hari ini UBS 500 gram : Rp 519.014.000

Nah itu dia rincian harga terbaru emas Antam dan UBS hari ini di Pegadaian hari ini, Selasa 11 April 2023.***

Promo Terbaru Donut J.CO Hari Ini, Selasa 11 April 2023

0

Bogordaily.net – Promo terbaru donut J.CO khusus pembelian 2 Iced Chocolate dan 1/2 lusin donut hanya Rp113 ribu, Selasa 11 April 2023.

Untuk pembelian 2 Iced Chocolate dan 1/2 lusin donut Anda cukup membayar Rp113 ribu. Promo ini bertajuk “Ramadan Kareem” di mana tersedia selama bulan Ramadan sampai 20 April 2023.

Baca juga : Promo Donat Jpops J.CO Hari Ini di Store, Besok Terakhir

Promo 2 Iced Chocolate dan 1/2 lusin Donut

Maka dari itu dengan promo donut J.CO hari ini, Anda bisa mendapatkan 2 Iced Chocolate dan 1/2 lusin donut yang tadinya Rp133 ribu menjadi Rp113 ribu saja.

Selanjutnya, promo ini hanya bisa dibeli offline ke store dan tidak berlaku di online melalui aplikasi ojek online dsb.

Baca juga : Kode Voucher Shopee 10 April 2023, Belanja Lebih Hemat, Cek!

Donut J.CO diproduksi oleh perusahaan donat terkenal, J.CO Donuts & Coffee. Makanan ini sering dijadikan sebagai camilan atau hadiah karena ukurannya yang kecil dan bentuknya yang lucu.

Tak hanya donut dengan ukuran original, J.CO juga mempunyai Jpops yang berukuran mini.

Jpops ini juga sering dijual dalam kemasan yang praktis dan mudah dibawa, sehingga sangat cocok untuk dijadikan sebagai camilan saat bepergian atau sebagai oleh-oleh untuk keluarga dan teman.

Nah itu dia promo terbaru donut J.CO hari ini Selasa, 11 April 2023 yang tersedia sampai 20 April 2023. Catat, pembelian berlaku hanya di store J.CO.***

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV