Home Blog Page 3458

Update Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Korban Tewas 17 Orang, 8 Masih Hilang

0

Bogordaily.net– Berikut update kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang di Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Hingga Sabtu, 4 Maret 2023, jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang mencapai 17 orang dan korban luka-luka dilaporkan mencapai 50 orang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya bersama Kodam Jaya akan mendirikan posko darurat bagi korban. Hal ini disampaikan Fadil saat meninjau langsung lokasi kebakaran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto.

“Sudah disampaikan tadi sama Pangdam kita buat posko,” kata Fadil di lokasi  kejadian, Jumat, 3 Maret 2023 malam seperti dikutip dari Suara.com.

Fadil menjelaskan didirikannya posko ini untuk menampung para korban yang terdampak. Di samping itu juga untuk mempermudah konsolidasi antar personel dan tim SAR gabungan.

“Sama-sama memberikan pertolongan untuk konsolidasi personel dan sebagainya,” sambungnya.

Para korban telah dievakuasi ke RS Pelabuhan, RSUD Koja, dan RS Mulya Sari.

Sementara itu delapan orang berada dalam status hilang saat terjadi peristiwa kebakaran pipa bahan bakar minyak di Depo Plumpang.

Baca Juga: Korban Kebakaran Pertamina Plumpang: 13 Tewas, Puluhan Luka-luka

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara, Rizal dikutip Suara.com dari kantor berita Antara, mengatakan lokasi peristiwa kebakaran merupakan pemukiman padat penduduk yang berpotensi menimbulkan korban cukup banyak.

Kebakaran mengakibatkan terbakarnya pemukiman warga di Jalan Tanah Merah Bawah, RT 12 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja.

Insiden kebakaran pipa bahan bakar minyak terjadi sekitar pukul 20.16 WIB, Jumat 3 Maret 2023. Kobaran api membumbung tinggi dan membuat langit di sekitar lokasi kejadian menjadi gelap tertutup asap hitam. Warga berlarian menyelamatkan diri ke berbagai tempat aman, di antaranya markas PMI Jakarta Utara yang berada tidak jauh dari pemukiman.

Di sisi lain, Pertamina menyatakan berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik bagi masyarakat yang terdampak dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Penanganan terhadap korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menjadi prioritas Pertamina.

Pertamina menyatakan bergerak cepat dan fokus dalam memberikan penanganan terbaik untuk korban dari petaka yang terjadi akibat terbakarnya pipa penyaluran Bahan Bakar Minyak atau BBM di Koja, Jakarta Utara.

“Pertama-tama kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami memohon maaf atas kejadian ini. Pertamina akan terus mengawal penanganan korban dan proses penyelidikan,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, Sabtu, 4 Maret 2023.

Pertamina berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap korban, termasuk biaya pengobatan untuk para korban.

Selain itu, tim Pertamina Patra Niaga juga secara intens bahu-membahu bekerja sama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Kapolda, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, dan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan evakuasi warga dan bantuan bagi pengungsi.***

KemenKopUKM Tingkatkan Kapasitas SDM UKM Melalui Kemitraan dalam Program SMExellence

0

Bogordaily.net–  Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui program SMExcellence berupaya meningkatkan kapasitas SDM UKM dengan mendorong terwujudnya kemitraan bersama aggregator, usaha besar, dan UKM ekspor.

“Melalui upaya ini maka SDM UKM bisa dibekali pengetahuan dan pengalaman tentang product review, production process, product pricing, export document, branding, capacity building, dan tips ekspor,” kata Asisten Deputi Pengembangan SDM UKM Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Dwi Andriani Sulistyowati, dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu 4 Maret 2023.

Selain itu, kata Dwi, SMExcellence juga mendorong sinergi dan kolaborasi antar pelaku UKM dan antara UKM dengan aggregator serta usaha besar.

“Tujuannya, agar pelaku UKM mampu menciptakan produk-produk berkualitas yang dapat bersaing dan diterima pasar global,” ujar Dwi.

Dwi menyebutkan, SMExcellence telah dilaksanakan sejak Agustus 2022 di 13 ecosystem cluster creative industry sub sektor furniture, homeware, dan homedecor.

Pada 2023, SMExcellence dilanjutkan lagi, diawali secara paralel, kegiatan dilaksanakan di kluster Kulon Progo pada bulan Februari dan di kluster Gunung Kidul hingga bulan Maret. Masing-masing kluster diikuti 30 pelaku UKM. Aggregator sebagai mitra yang terlibat dalam kegiatan ini adalah PT Indo Risakti dan PT Homeware International Indonesia.

Baca Juga: KemenkopUKM Fokus Empat Hal Penting untuk Tingkatkan Mutu dan Digitalisasi UMKM

Dwi menambahkan, KemenKopUKM menetapkan tiga isu strategis yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada periode 2020-2024. Yaitu, peningkatan ekspor, penguatan substitusi impor, dan UMKM masuk dalam rantai pasok global (global value chain).

Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan desainer produk dan buyer representative, terutama untuk meningkatkan kapasitas UKM di Kulon Progo dan Gunung Kidul agar bisa memenuhi standar ekspor.

“Selain itu, mendorong UKM untuk mengetahui trend dan peluang pasar tahun 2024,” ucap Dwi.

Menurut Dwi, pada kegiatan SMExcellence kali ini dilakukan kerja sama dengan PT Indo Risakti dan PT Homeware International Indonesia sebagai aggregator yang diharapkan dapat melakukan pendampingan dalam pemenuhan standar produk sesuai dengan requirement buyer.

Bagi Dwi, kegiatan SMExcellence ini menjadi momentum bagi aggregator untuk bertemu dengan calon mitra baru. Kegiatan ini juga dapat mempertemukan aggregator dengan fasilitator yang memang fokus di bidang desain dan buyer representatif.

KemenKopUKM
Produk UKM. KemenKopUKM melalui program SMExcellence terus meningkatkan kapasitas SDM UKM. (Humas KemenKopUKM/Bogordaily.net)

Kegiatan pengembangan SDM UKM berbasis kemitraan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada pelaku UKM bidang furnitur, kerajinan, dan homedecor.

Pertama, menyangkut tren dan peluang pasar tahun 2024.

“Standar produk ekspor yang harus dipenuhi terhadap kuantitas dan kualitas produk,” kata Dwi.

Kedua, quality control produk, serta kiat-kiat dalam melakukan negosiasi yang baik dengan buyer. Ketiga, jejaring usaha dan informasi dengan sesama peserta kegiatan dan para narasumber serta fasilitator yang juga siap melakukan pendampingan untuk mewujudkan produk yang memenuhi standar ekspor, berkualitas, dan berdaya saing.

Sementara itu, pemilik PT Indo Risakti, Riris Simanjuntak, mengatakan kegiatan SMExcellent menjadi sarana untuk membangun jejaring (networking), tempat bertukar pengalaman, diskusi interaktif antara peserta dan fasilitator, yang diharapkan mampu menambah kepercayaan diri pelaku UKM dalam menjalankan usaha sekaligus membangun kerja sama yang saling menguntungkan. Sehingga, satu sama lain dapat mengambil manfaat.

“Saya berharap program ini dapat mendukung rantai pasok, sehingga perusahaan kami secara konsisten dapat memenuhi kuantitas, standar kualitas, dan kontinuitas produk,” kata Riris.***

Kuasa Hukum YAAB: Pemkot Pertahankan SK Pengembalian SDIT dan SMIT At-Taufiq kepada Yayasan Al-Irsyad Al Islamiyah Kota Bogor

Bogordaily.net  Sekelompok massa pewakilan dari Yayasan At-Taufiq Icat Bogor (YATIB) mendatangi kantor Walikota Bogor pada Selasa, 28 Februari 2023. Maksud kedatangan sekelompok massa tersebut adalah mendesak pencabutan SK yang dikeluarkan oleh Walikota Bogor Nomor : 420/Kep.358-1-Disdik/2022 tentang Pengembalian SDIT dan SMPIT At-Taufiq Kepada Pemilik Izin Opersional Pendidikan yaitu Yayasan Al-Irsyad Al Islamiyah Kota Bogor.

Menurut kuasa hukum Yayasan Al-Irsyad Al Islamiyah Kota Bogor, Mu’adz Masyhadi, S.H., bahwa SK yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bogor sebagaimana tersebut di atas, penerbitan SK tersebut telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan telah sesuai dengan syarat-syarat sebuah SK baik secara formil maupun materiil, juga telah memuat 2 pertimbangan, yaitu objektif dan subjektif.

Pertimbangan objektif yang dimaksud berupa Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana termaktub di dalam Pasal 1 angka 17, Pasal 5 huruf c, Pasal 10 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Serta Pasal 53 ayat (2) huruf b dan Penjelasan Pasal 53 ayat (2) huruf b UU No. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Pasal 10 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan yang tertulis sebagai berikut:

Pasal 10 : “(1) AUPB yang dimaksud dalam Undang-Undang ini meliputi asas: a. kepastian hukum;  b. kemanfaatan; c. ketidakberpihakan; d. kecermatan; e. tidak menyalahgunakan kewenangan; f. keterbukaan; g. kepentingan umum; dan h. pelayanan yang baik”.

Bahwa selanjutnya SK tersebut juga telah sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen serta beberapa peraturan lain dari peraturan perundang-undangan maupun pemerintah tentang Pendidikan, Tegas Mu’adz, Advokat yang berkantor di Jakarta dan Bali.

Bahwa selanjutnya Mu’adz menegaskan, selain pertimbangan objektif juga terdapat pertimbangan subjektif sesuai fakta dan data di lapangan yaitu:

1. Terhitung bulan Juli 2022, pelayanan pembelajaran di SDIT DAN SMPIT AT-TAUFIQ dilaksanakan oleh tenaga pendidik dari Yayasan Al-Irsyad Al Islamiyah Kota Bogor dan secara dapodik (sistem data pokok pendidikan) terdaftar adalah siswa dan tenaga pendidikan berada di naungan Yayasan Al-Irsyad Al Islamiyah Kota Bogor.

2. Bahwa berdasarkan pengamatan dan masukan dari Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Tanah Sereal yang terdiri dari Polsek Tanah Sareal Lurah Kedung Jaya, Koramil Tanah Sareal, Sekwilcam (Sekretaris Wilayah Kecamatan) Tanah Sareal.

Dari bulan November 2022 kegiatan belajar mengajar (KBM) SDIT dan SMPIT At-Taufiq berlangsung aman dan kondusif.

3. Berdasarkan fakta di lapangan ada empat data formal dokumen hukum yang menghubungkan Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyah Kota Bogor sebagai badan hukum yang berhak mengelola tanah dan bangunan beserta penyelenggaraan pendidikan SDIT dan SMPIT AT-Taufiq yaitu:

a. SK BWI atas nama Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyah Kota Bogor sebagai Nadzhir;

b. Sertifikat Wakaf atas nama Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyah Kota Bogor yang telah
diterbitkan BPN ;

c. Akta Ikrar Wakaf di mana Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyah Kota Bogor sebagai penerima wakaf yang diterbitkan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf;

d. Izin operasional sebagai penyelenggara pendidikan atas nama Yayasan Al-Irsyad Al- Islamiyah Kota Bogor yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor.

4. Bahwa terhitung sejak bulan Juli 2022, pihak YATIB telah membentuk sekolah baru yang bernama Taufiqi School yang terdiri dari Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah tsanawiyah yang berlokasi di luar SDIT DAN SMPIT AT-TAUFIQ dan berada di naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Oleh karena SK tersebut telah cukup memenuhi syarat formiil dan materiil, dan memenuhi pertimbangan objektif dan subjektif serta bermanfaat untuk masyarakat umum demi terwujudnya generasi penerus anak bangsa yang cerdas, serta berguna bagi bangsa dan Negara, serta demi terciptanya masyarakat Kota Bogor yang kondusif maka Kuasa Hukum Al-Irsyad Al-Islamiyah Kota Bogor mengimbau kepada Pemkot Bogor untuk:

  1. Mengabaikan dan mengesampingkan tuntutan sekolompok massa yang mewakili YATIB tersebut dikarenakan mereka tidak memiliki legal standing dan permintaannya tidak mendasar serta di luar logika hukum, tegas Muadz.
  2. Tetap berpegang teguh mempertahankan SK tersebut sebagai produk pejabat tata usaha negara demi sebuah kepastian hukum dan khususnya demi bermanfaat untuk dunia pendidikan serta masyarakat Kota Bogor pada umumnya.

Selanjutnya perlu masyarakat luas (publik) khususnya masyarakat Kota Bogor untuk diketahui bahwa SDIT dan SMPIT At-Taufiq berada di bawah naungan Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyah Kota Bogor yang berdiri sejak tahun 2007, sementara YATIB berdiri dan membentuk kepengurusannya sejak 2021.

Sebagai sebuah informasi untuk masyarakat khususnya Kota Bogor agar tidak terkecoh dengan nama yang mirip/hampir sama, bahwa sejak bulan Juli 2022 YATIB telah mendirikan sekolah baru yaitu Taufiqi School berupa Madrasah Ibtidaiyyah, Madrasah Tsanawiyyah, dan Madrasah Aliyah yang berada di bawah Kementrian Agama (Kemenag) yang berlokasi di luar dari SDIT dan SMPIT At-Taufiq yang berada di bawah naungan Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bogor dan Kementrian Pendidikan dan Budaya.

Demikian siaran pers ini kami buat, atas perhatinnya kami ucapkan terimakasih.

Tertanda,

Kuasa Hukum Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyah Kota Bogor

Mu’adz Masyhadi, S.H.

 

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu, 4 Maret 2023

Bogordaily.net–  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu, 4 Maret 2023. SIM Keliling Kabupaten Bogor hadir untuk melayani masyarakat. Bagi yang akan memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke SATPAS. Berikut lokasi SIM keliling Kabupaten Bogor yang disediakan Polres Bogor Kamis, 2 Maret 2023.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, lokasi layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor hari ini di Burger King West Sentul tepatnya di Jalan Raya Bogor KM 54 Cimanadala, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan ketentuan hukum, SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun. Pelayanan SIM Keliling dilakukan untuk memudahkan masyarakat.

Layanan SIM di Kabupaten Bogor hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Apabila melewatkan satu hari untuk memperpanjang SIM, maka Anda tidak dapat melakukannya melalui pelayanan SIM keliling. Melalui pelayanan SIM keliling Anda tidak perlu datang ke Polres terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.

SIM keliling merupakan layanan perpanjangan masa berlaku yang digelar Polres Bogor.  Untuk jam operasional mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB. Kemudian, jadwal SIM keliling di Kabupaten Bogor fokus melakukan pelayanan selama 6 hari. Mulai dari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat wajib. Ditujukan untuk bagi para pengendara jika berada di jalan raya baik pengendara roda dua maupun empat.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biatanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dibawa saat melakukan perpanjangan SIM keliling di Kabupaten Bogor.

  1. Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C
  2. Membawa KTP asli dan fotocopy
  3. Membawa SIM asli yang masih berlaku
  4. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

Pelayanan SIM Keliling memudahkan Anda. Tidak perlu datang ke Polres Bogor, Anda bisa langsung merapat ke lokasi SIM Keliling. Informasi ini layanan SIM keliling ini sewaktu-waktu dapat berubah. Oleh karena itu, pantau terus informasinya.(Mutia Dheza Cantika)

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor Sabtu, 4 Maret 2023

Bogordaily.net  Lokasi layanan SIM Keliling Kota Bogor hari ini, Sabtu, 4 Maret 2023. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM berikut lokasi layanan SIM keliling Kota Bogor.

Masyarakat dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor Kota. Lokasinya di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung Halang Bogor Utara. Atau bisa juga melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

Layanan SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu, 4 Maret 2023 yakni di Mall Jambu Dua. Waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Membawa KTP asli dan foto copy
  2. Membawa SIM lama yang masih berlaku
  3. Surat Keterangan Sehat (di lokasi)
  4. Surat Keterangan Psikologi (di lokasi)

Selain itu e-KTP domisili se-Indonesia juga dapat diproses. Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon.

Sementara itu biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biayanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM yang diatur Pasal dalam 281.

Pelayanan SIM Keliling memudahkan Anda. Tidak perlu datang ke Polresta Bogor Kota. Anda bisa langsung merapat ke lokasi SIM Keliling. Hanya untuk perpanjangan melayani SIM online.(Ibnu Galansa)

Jadwal Bola 4 Maret 2023, Simak di Sini

0

Bogordaily.net – Jadwal bola Sabtu 4 Maret 2023 tidak hanya meliputi liga-liga besar Eropa seperti Premier League, Serie A, La Liga, dan Bundesliga, tetapi juga termasuk BRI Liga 1 Indonesia.

Dalam pertandingan BRI Liga 1 tersebut, Persik Kediri akan bertanding melawan Barito Putera.

Premier League akan memasuki pekan ke-26 dengan beberapa pertandingan menarik seperti Manchester City vs Newcastle, Arsenal vs Bournemouth, Aston Villa vs Crystal Palace, Brighton vs West Ham, Chelsea vs Leeds, dan Wolves vs Tottenham.

Sementara itu, Serie A akan menggelar empat pertandingan menarik termasuk Napoli vs Lazio dan Fiorentina vs AC Milan.

Baca Juga: Korban Kebakaran Pertamina Plumpang: 13 Tewas, Puluhan Luka-luka

La Liga akan memulai pekan ke-24 dengan pertandingan seperti Atletico Madrid vs Sevilla, Real Sociedad vs Cadiz, Getafe vs Girona, Almeria vs Villarreal, dan Real Mallorca vs Elche. Jadwal lengkap pertandingan sepak bola pada Sabtu 4 Maret 2023 dan Minggu 5 Maret 2023 dapat dilihat pada artikel tersebut.

Jadwal Lengkap Bola 4 Maret 2023

Liga Premier

Sabtu, 4 Maret 2023
19:30 WIB – Manchester City vs Newcastle
22:00 WIB – Arsenal vs Bournemouth
22:00 WIB – Aston Villa vs Crystal Palace
22:00 WIB – Brighton vs West Ham
22:00 WIB – Chelsea vs Leeds
22:00 WIB – Wolves v Tottenham

Minggu, 5 Maret 2023
00:30 WIB – Southampton vs Leicester

Serie A

Sabtu, 4 Maret 2023
02:45 WIB Napoli vs Lazio
21:00 WIB Monza vs Empoli

Minggu, 5 Maret 2023
00:00 WIB Atalanta vs Udinese
02:45 WIB Fiorentina vs AC Milan

La Liga

Sabtu, 4 Maret 2023
03:00 WIB Real Sociedad Vs Cadiz
20:00 WIB Getafe Vs Girona
22:15 WIB Almeria Vs Villarreal

Minggu, 5 Maret 2023
00:30 WIB Real Mallorca Vs Elche
03:00 WIB Atletico Madrid Vs Sevilla

Bundes Liga

Sabtu, 4 Maret 2023
02:30 WIB Borussia Dortmund vs RB Leipzig
21:30 WIB Augsburg vs Werder Bremen
21:30 WIB Bochum vs Schalke
21:30 WIB Borussia Monchengladbach vs Freiburg
21:30 WIB Mainz vs Hoffenheim
21:30 WIB Union Berlin vs FC Cologne

Minggu, 5 Maret 2023
00:30 WIB Stuttgart vs Bayern Munchen

Ligue 1

Sabtu, 4 Maret 2023
03:00 WIB Nice vs Auxerre
23:00 WIB Lens vs Lille

Minggu, 5 Maret 2023
03:00 WIB PSG vs Nantes

BRI Liga 1

Sabtu, 4 Maret 2023
15:00 WIB Persija Jakarta vs Persib Bandung (ditunda)
15:00 WIB Persik Kediri vs Barito Putera

Demikian ulasan dan informasi mengenai jadwal Bola 4 Maret 2023.***

Daftar Harga Jeep Rubicon Bekas 2023, Cek di Sini!

0

Bogordaily.net – Daftar harga Jeep Rubicon bekas menarik untuk disimak. Mobil gahar ini kembali jadi perhatian setelah gencarnya pemberitaan soal kasus viral dugaan penganiayaan anak pejabat pajak.

Jeep Rubicon adalah mobil SUV yang terkenal dengan ketangguhannya dan cocok digunakan harian maupun untuk adventure.

Mobil ini memiliki empat tipe yang dipasarkan di Indonesia, yaitu Jeep Wrangler Rubicon Sky One Touch Power Roof, Wrangler Rubicon 4 Pintu Unlimited, Wrangler Rubicon 2 Pintu, dan Jeep Gladiator Rubicon.

Sejarah Jeep Rubicon

Jeep Rubicon pertama kali debut pada tahun 2003 dengan tipe Jeep Wrangler. Nama Rubicon sendiri terinspirasi dari bentangan gunung di Benua Amerika yang dikelilingi danau, hutan, sungai, dan bebatuan.

Karena itulah, kendaraan roda empat yang satu ini didesain sebagai kendaraan tangguh yang mampu melibas medan berat, mulai dari medan berlumpur, menerjang banjir, hingga bebatuan.

Keunggulan Jeep Rubicon

Jeep Rubicon memiliki beberapa keunggulan yang membuat mobil ini menjadi pilihan banyak orang. Salah satu keunggulannya adalah desainnya yang gagah dan mewah.

Selain itu, mobil ini memiliki kemampuan offroad yang tangguh, sehingga dapat melewati berbagai medan berat dengan mudah.

Baca Juga: Korban Kebakaran Pertamina Plumpang: 13 Tewas, Puluhan Luka-luka

Daftar Harga Jeep Rubicon Bekas 2023

Jeep Rubicon memiliki empat tipe yang dipasarkan di Indonesia. Setiap tipe memiliki harga yang berbeda-beda dan dilengkapi dengan spesifikasi yang berbeda pula.

Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing tipe Jeep Rubicon:

Jeep Wrangler Rubicon Sky One Touch Power Roof

Jeep Wrangler Rubicon Sky One Touch Power Roof adalah mobil Jeep Rubicon yang dilengkapi dengan atap yang dapat dibuka dengan satu sentuhan tombol.

Mobil ini hadir dengan empat pintu dan dipasarkan untuk model tahun 2019 dengan kondisi baru. Harga mobil ini mencapai Rp 1,85 miliar, sedangkan untuk harga mobil bekas Rubicon tipe ini kisaran Rp 1,68 miliar.

Mobil ini dilengkapi dengan mesin Engine 2.0 I Turbo, 19.995 cc, transmisi 8 speed automatic, Torque 400 NM 3.000 rpm, Horsepower 270 HP 5.250 rpm, dan 4×4 system Command-Track.

Wrangler Rubicon 4 Pintu

Jeep Wrangler Rubicon 4 pintu merupakan salah satu model terbaru dari Jeep Rubicon yang hadir dengan spesifikasi dan fitur yang lebih lengkap.

Mobil ini dilengkapi dengan beberapa fitur andalan seperti Sky One Touch Power Roof yang membuat pengguna dapat dengan mudah membuka atap mobil hanya dengan menekan tombol di bagian atasnya.

Selain itu, mobil ini juga dilengkapi dengan 4×4 system Command-Track yang dapat mengoptimalkan kinerja mobil saat melibas medan berat.

Harga untuk Jeep Rubicon model 4 pintu Unlimited lansiran 2018 dengan kondisi baru mencapai Rp 1,83 miliar. Sedangkan, harga bekasnya berada pada kisaran angka Rp 1 miliar.

Wrangler Rubicon 2 Pintu

Jeep Wrangler Rubicon 2 pintu adalah model yang lebih lama namun tetap diminati oleh para pecinta mobil Jeep Rubicon. Mobil ini dilengkapi dengan mesin 2.0 I Turbo berkapasitas 19.995 cc, dengan tenaga sebesar 270 HP pada putaran 5.250 rpm dan torsi mencapai 400 NM pada 3.000 rpm.

Harga untuk Jeep Rubicon lansiran 2013 ini mencapai Rp 1,755 miliar untuk kondisi baru. Sedangkan, untuk harga bekasnya sekitar Rp 935 jutaan.

Baca Juga:

Jeep Gladiator Rubicon

Jeep Gladiator Rubicon merupakan tipe terbaru dari Jeep Rubicon yang dirilis pada tahun 2021. Mobil ini menawarkan performa yang lebih tangguh dengan tenaga mesin yang lebih besar, yakni mencapai 285 HP pada putaran 6.400 rpm dan torsi mencapai 260 lb-ft pada 4.400 rpm.

Harga untuk Jeep Rubicon tipe Gladiator lansiran 2021 dengan kondisi baru mencapai Rp 2,16 miliar. Sedangkan, untuk harga bekasnya sekitar Rp 2,12 miliar.

Kelebihan dan Kekurangan Jeep Rubicon

Jeep Rubicon memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu diperhatikan sebelum Anda memutuskan untuk membeli mobil ini.
Berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan dari mobil Jeep Rubicon:

Kelebihan Jeep Rubicon

Desain yang tangguh dan sporty membuat mobil ini cocok untuk pengguna yang ingin tampil beda dan unik.

Dilengkapi dengan fitur 4×4 system Command-Track yang membuat mobil ini mampu melibas medan berat dengan mudah.

Fitur Sky One Touch Power Roof pada beberapa tipe mobil Jeep Rubicon membuat pengguna dapat dengan mudah membuka atap mobil hanya dengan menekan tombol di bagian atasnya.

Mesin yang tangguh dan bertenaga membuat mobil ini dapat melaju dengan kecepatan tinggi meskipun melalui medan berat.
Kabin mobil yang lapang dan nyaman membuat mobil ini cocok digunakan untuk kendaraan harian maupun adventure.

Demikian ulasan dan informasi mengenai daftar harga Jeep Rubicon bekas dan baru dari berbagai tipe.***

Kronologi PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu, Berawal dari Gugatan Partai Prima 

0

Bogordaily.net–  Kronologi PN Jakpus putuskan tunda Pemilu 2024 bisa disimak melalui artikel berikut ini. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sedang menjadi sorotan setelah mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU. Seperti apa kronologi gugatan partai yang diketahui oleh Agus Jabo Priyono  hingga berujung putusan tunda Pemilu oleh PN Jakpus?

Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar menghentikan tahapan Pemilu 2024 dan mengulang tahapan Pemilu dari awal.

Melansir Suara.com, DPP Partai Prima memberikan klarifikasi terkait putusan yang ditafsirkan sebagai penundaan Pemilu 2024. Sejumlah petinggi DPP Partai prima menjelaskan duduk perkara sampai terjadinya gugatan ke PN Jakpus.

Sekjen DPP Partai Prima, Dominggus Oktavianus mengatakan Partai Prima awalnya ikut mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada 12 Agustus 2022. Putusan dari KPU RI pada Oktober menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat.

“Rentang waktu tersebut kita mendaftar dengan syarat 100 persen, seluruh kelengkapan persyaratan yang ditentukan,” ujar Dominggus Oktavianus didampingi Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono, Ketua MPP Mayjen (Purn) R Gautama  Negara dan pengurus DPP lainnya, Waketum Prima Mangapul Silalahi, Seknas Prima Binbin Firman Tresnadi, dan Ahmad Rifai dikutip dari NTBSuara.com

Syarat kata dia adalah struktur kepengurusan di 34 provinsi, 75 persen kabupaten, 50 persen kecamatan, dan jumlah anggota 1/1000 dari jumlah penduduk.

“Syarat itu sudah kami penuhi semuanya 100 persen,” jelas pria yang disapa Domi tersebut.

Namun, setelah beberapa hari sudah lengkap 100 persen memasukkan kelengkapan, ternyata turun menjadi 97 persen.

“Berarti error di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU,” terangnya.

Partai Prima kemudian mengajukan upaya hukum dengan melakukan gugatan ke Bawaslu hingga dikabulkan oleh Bawaslu. Tuntutan Prima saat itu kata dia, sebetulnya diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024. Namun, Bawaslu hanya mengabulkan sebagian, yakni hanya memperbaiki data sekitar 13 ribu keanggotaan.

“Sehingga kita diberikan waktu kesempatan 1×24 jam untuk memperbaiki,” sambungnya.

Persoalannya, kata Domi, KPU tidak betul-betul menjalankan putusan Bawaslu.  Misalnya tidak diberikan kesempatan memperbaiki keanggotaan yang sudah dinyatakan.

“Kita sudah mengajukan surat ke KPU dengan tembusan Bawaslu bahwa ini Sipol yang kita akses tidak bisa menambah data-data tersebut, tapi surat kita diabaikan,” terangnya.

Hal ini membuat Partai Prima melakukan upaya hukum ke PTUN. Namun, PTUN menyatakan tidak dapat menerima karena perkara Partai Prima belum merupakan putusan final dan menunggu 14 Desember 2022.

“Muncullah keputusan KPU pada 14 Desember 2022, tapi keputusan dari KPU ini tidak sesuai dengan PKPU-nya sendiri yang menyatakan bahwa KPU harus menyebutkan nama-nama partai yang lolos dan partai-partai yang tidak lolos,” ungkapnya.

Karena tidak disebutkannya partai yang tidak lolos dalam keputusan KPU, kata dia, maka ketika Partai Prima mengajukan gugatan ke PTUN ditolak.

“Kami dinyatakan tidak memiliki legal standing karena nama kami tidak disebutkan dalam keputusan final tersebut (sebagai partai yang tidak lolos),” jelasnya.

Partai Prima lalu menggugat KPU ke PN Jakarta Pusat dan merasa dirugikan akibat perbuatan KPU serta meminta hak politik warga yang bergabung di Partai Prima dipulihkan.

“Jadi ini sangat jauh dari simpang siur persepsi tentang apa yang kami lakukan, seolah-olah tiba-tiba muncul putusan ini. Jadi kami fokus bagaimana memulihkan hak politik kami,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan dalam putusan Kamis, 2 Maret 2023, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima dan menghukum KPU untuk menghentikan tahapan Pemilu dan mengulang tahapan Pemilu dari awal.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” begitu amar putusan majelis hakim PN Jakpus

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya tetap menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Perlu kami tegaskan bahwa KPU tetap akan menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan atau penyelenggaraan Pemilu 2024 ini,” kata Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers secara daring sebagaimana melansir Suara.com dari Antara.

Menurut Hasyim alasan pihaknya tetap menjalankan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 karena putusan PN Jakpus terkait dengan gugatan Partai Prima itu tidak menyasar pada produk hukum KPU berupa Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Sehingga kata dia, dasar hukum tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024 masih sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat untuk menjadi dasar bagi KPU melanjutkan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

Selain itu, Hasyim juga menyampaikan putusan itu tidak dapat mereka laksanakan karena pihak penggugat adalah partai politik calon peserta Pemilu 2024 dengan objek gugatan berupa Keputusan KPU tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Hasyim juga menilai seharusnya gugatan dari Partai Prima disampaikan kepada pengadilan tata usaha negara (PTUN) karena pengadilan tersebut berwenang menguji produk-produk pejabat tata usaha negara, seperti KPU RI sebagai penyelenggara negara, khususnya yang menyelenggarakan pemilu.

“Itu wewenangnya ada di PTUN dan kami nyatakan itu sudah pernah diuji di PTUN dan dinyatakan tidak dapat diterima,” sambung Hasyim.***

Safari Resort Suguhkan Paket Cucurak Murah Meriah Sambut Ramadan 2023

0

Bogordaily.net  Safari Resort menyuguhkan Paket Cucurak Murah Meriah dalam rangka menyambut Ramadan 2023. Tradisi Cucurak menjelang Ramadan setiap tahun selalu menjadi gelaran yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, khususnya dari Sunda.

Di Bogor, Jawa Barat, tradisi Cucurak menjadi bagian tak terpisahkan dalam menyambut Ramadhan. Secara turun temurun, tradisi itu terus dipertahankan oleh masyarakatnya hingga saat ini. Cucurak atau curak-curak (bahasa sunda) memiliki arti senang-senang atau bersenang-senang. Dalam tradisinya, cucurak dilakukan dengan berkumpul bersama keluarga besar atau kolega.

Safari Resort menyediakan Paket Cucurak Murah Meriah menyambut Ramadan 2023.
Safari Resort menyediakan Paket Cucurak Murah Meriah menyambut Ramadan 2023.(Dok. Taman Safari Bogor/Bogordaily.net)

Hal yang membuat tradisi cucurak semakin menyenangkan adalah adanya hidangan makanan sederhana seperti nasi liwet, tahu, tempe, ikan asin, serta lalapan dan sambal yang disajikan di atas daun pisang. Hidangan itu kemudian dinikmati bersama-sama secara lesahan. Dalam masyarakat Sunda, cucurak bukan hanya sekadar kegiatan kumpul-kumpul dan makan bersama.

Tradisi ini dimaknai sebagai bentuk silaturahim. Cucurak juga mengajarkan cara untuk mensyukuri rezeki dan saling berbagi.

Menyambut Ramadan 2023, Restaurant Caravan Safari Resort Taman Safari Bogor menyediakan paket promo cucurak dengan harga murah meriah.

Restoran Caravan Taman Safari Bogor. (Dok. Taman Safari Bogor/Bogordaily.net)

“Kita ada promo di harga Rp348 ribu untuk lima orang. Nah untuk paket per orang hanya Rp75 ribu saja. Promo ini kita buka mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2023. Bisa dipesan sekarang juga,” ujar Manager Caravan Restaurant Safari Resort Taman Safari Bogor, Ferry  Firmansyah dalam siaran pers di laman resminya.

Ia menjelaskan, menu yang disediakan untuk paket cucurak ini adalah beragam kuliner Khas Sunda.

“Kita siapkan menu Rijstafel Khas Sundaan. Untuk reservasi atau pemesanan bisa kontak di 0251 8250000,” tandasnya.

Promo Seru Iftar Ramadan di Taman Safari Bogor

Promo iftar atau buka puasa juga tengah disiapkan sentra-sentra kuliner di Taman Safari Bogor.

“Kita siapkan menu-menu spesial iftar Ramadan 2023. Salah satu sentra kuliner di kita adalah Rain Forest Restaurant. Launching promo iftar ini akan dilakukan menjelang Ramadan mendatang,” ujar General Manager (GM) Taman Safari Bogor, Emeraldo Parengkuan.

Emeraldo menegaskan, selama Bulan Ramadan, Taman Safari Bogor tetap buka seperti biasa.

“Malah kita buka sampai malam karena ada promo buka puasa bersama. Tunggu dan simak kejutannya,” imbuhnya.***

Siapa Ketua Umum Partai Prima? Ini Profil Agus Jabo Priyono

0

Bogordaily.net– Siapa Ketua Umum Partai Prima yang kini menyedot perhatian? Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima disorot usai putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) soal penundaan pemilu. Partai Prima diketuai oleh Agus Jabo Priyono. Berikut profil Ketua Partai Prima Agus Jabo Priyono.

Partai Prima dideklarasikan pada 1 Juni 2021 oleh Ketua Umum Agus Jabo Priyono. Sebelum memimpin Partai Prima, Agus Jabo merupakan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD). PRD merupakan partai politik yang didirikan oleh Budiman Sudjatmiko pada 1996 dan pernah dianggap subversif oleh pemerintahan Orde Baru ketika itu.

Agus Jabo juga memiliki latar belakang aktivis yang terlibat dalam gelombang reformasi 1998 dan berhasil melengserkan Soeharto.

Melansir Suara.com dari laman resmi Prima, Agus Jabo memulai kiprahnya di dunia Gerakan sebagai kader Pelajar Islam Indonesia (PII) sejak duduk di bangku SMA hingga kuliah di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah. Pada 1996, Agus Jabo bersama Budiman Sudjatmiko dan Andi Arief dan sejumlah aktivis lainnya mendirikan PRD.

Pada 1999, PRD mengikuti pemilu yang merupakan pemilu pertama di era reformasi yang berlangsung secara demokratis. Namun, langkah PRD di kancah politik Indonesia seakan terhenti. Partai tersebut tak lagi ikut serta dalam pemilu hingga Pemilu 2019.

Jelang Pemilu 2024, Agus Jabo dan sebagian rekan-rekannya di PRD kembali mencoba bertarung di dunia politik dengan mendirikan Prima.

Salah satu rekannya di PRD dahulu yang ikut mendirikan Prima adalah Dominggus Oktavianus yang kini didaulat sebagai Sekretaris Jenderal Prima.

Sebelumnya diberitakan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memenangkan gugatan atas Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).

Partai Prima menggugat KPU RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), karena lembaga tersebut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penetapan parpol peserta Pemilu 2024.

Gugatan diajukan setelah sebelumnya gugatan Partai Prima mengenai sengketa proses pemilu tentang penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 dan ditolak oleh PTUN Jakarta.

Di PN Jakpus, majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU RI. Dalam putusannya disebutkan, agar KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal, selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.

“Menghukum Tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” kata majelis hakim yang diketuai oleh Oyong, dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.***