Friday, 15 May 2026
Home Blog Page 5245

Ini Toh, Alasan Victor Osimhen Selalu Pakai Topeng

0

Bogordaily.net – Apa sebenarnya yang melatarbelakangi serta alasan penyerang tengah Napoli dan Timnas Nigeria, Victor Osimhen selalu memakai topeng.

Rupanya topeng itu bukan hanya aksesoris, tapi dia pernah mengalami insiden yang nyaris menyebabkannya tewas.

Gara-gara insiden itu, 18 sekrup kini ada di rahang sang bomber dengan ia kini kerap menggunakan topeng pelindung saat bermain.

Osimhen terpaksa keluar lapangan di awal babak kedua dalam laga Liga Italia Serie A kontra Inter di Giuseppe Meazza itu, menyusul benturan kepala dengan bek Inter Milan, Milan Skriniar.

Tak ayal, Osimhen harus menjalani operasi besar di bagian rahangnya saat itu. Ini demi mengembalikan tulang wajahnya ke bentuk semula.

Penyerang berusia 23 tahun tersebut bicara soal cedera horornya ini; “Cedera yang saya alami melawan Inter Milan itu seperti cedera nyaris mati.”

“Cuma saya yang merasakannya, dan saya cuma bisa bilang seperti apa rasanya karena yang kena wajah dan badan saya,” sambung Osimhen.

“Tapi karena mampu berdiri tanpa ditandu, berjalan sendiri keluar lapangan, saya tahu kalau itu bisa saya tahan-tahan,” tutur penyerang yang ramai dikaitkan dengan Arsenal di bursa transfer musim panas 2022 tersebut.

“Ketika di rumah sakit, saya bilang ke dokter maksimal saya bakal absen selama dua pekan.”

Cedera tersebut pada akhirnya memaksa Osimhen absen dua bulan, sebelum kembali dengan pelindung wajah.

“Ketika hasil pemindaian keluar, banyak tulang saya yang retak, dan itu harus mereka keluarkan dan diperbaiki lagi di dalam. Mungkin ada sekitar 18 sekrup di dagu saya. Berat sekali rasanya,” beber Osimhen.

“Jadi susah tidur di malam hari, tak bisa makan karena kesakitan. Tapi pada akhirnya, saya adalah seorang singa, dan saya tahu mentalitas apa yang saya punya,” sambungnya.

“Di pikiran saya, saya sudah menjadwalkan saat saya kembali begitu operasi selesai,” tukas Osimhen.

Sumber : suara.com

Viral Kekerasan Dekat Istana Bogor, Ini Kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota

0

Bogordaily.net – Sebuah video viral memperlihatkan aksi bully serta kekerasan dekat Istana Bogor yang dilakukan seorang remaja wanita. Video viral remaja dianiaya ini pun turut diunggah di akun Instagram @bogordailynews.

Video berdurasi 18 detik tersebut, nampak remaja berkaos hitam dan bercelana jeans, menendang kepala remaja yang duduk di trotoar.

Sedangkan dua remaja lainnya asik melihat kekerasan tersebut. Menurut informasi, kejadian itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan sedang dalam proses.

Ditemui di Mako Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menyampaikan, terkait dengan viralnya video kekerasan terhadap anak, Polresta Bogor Kota telah menerima laporan masyarakat terkait hal tersebut, dan saat ini sedang dalam pendalaman.

“Bagaimana kronologi ceritanya dan juga terkait dengan saksi-saksi dan juga barang bukti yang ada kemudian untuk saat ini kami telah menurunkan tim untuk mempercepat prosesnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor KotaKompol Dhoni Erwanto kepada awak media, Selasa 28 Juni 2022.

Terkait kondisi korban, Dhoni mengungkapkan, korban dalam kondisi masih trauma sehingga baru pada hari ini pihaknya memeriksa beserta 3 saksi tambahan untuk menyampaikan kronologi kejadian, sehingga dapat mengkonstruksikan kejadian yang kemarin, lalu menentukan pelaku-pelakunya.

Untuk hasil visum korban, menurutnya, bawasanya korban mengalami luka memar dan lebam di kepala sebelah kanan.

“Tidak ada luka serius yang ditimbulkannya dari kejadian kemarin hanya luka lebam dibagian kepala sebelah kanan,” katanya.

“Untuk Korban sendiri berinisial FC umur 15 tahun, dari hasil penyidikan kami, bahwasanya korban dan pelaku saling mengenal. Korban sempat dikeroyok secara bersama-sama oleh temen-temennya tetapi kami masih mendalami bagaimana kronologi aslinya, sehingga nanti hasil dari penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutupnya*

(Ibnu Galansa)

Babinsa Kelurahan Ciwaringin Rapat Percepatan dan Penuntasan ODF

0

Bogordaily.net – Babinsa Kelurahan Ciwaringin Serda Dedi Jumaedi menghadiri undangan rapat kordinasi percepatan dan penuntasan Open Defecation Free (ODF) terkait pelaksanaan pembangunan WC Komunal dari Disperumkin Kota Bogor dan PUPR Kota Bogor.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Ciwaringin Jalan Re Martadinata No.40 RT 01/RW 11, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa 28 Juni 2022.

Rapat koordinasi ODF yang dilakukan terkait pelaksanaan pembangunan WC Komunal dari Disperumkin dan PUPR Kota Bogor agar tersusun dan terencana, supaya ada kesiapan antara bantuan dan penempatan lahan untuk WC komunal terutama lahan tuk sepiteng di Kelurahan Ciwaringin.

“Di RW 01 hingga RW 12 di wilayah Kelurahan Ciwaringin sebanyak 400 KK yang belum memiliki WC,” kata Babinsa Kelurahan Ciwaringin, Serda Dedi Jumaedi.

Dalam acara tersebut Babinsa Serda Dedi Jumaedi dengan Bhabinkamtibmas selalu bersinergi dengan pihak terkait guna membantu dan mengatasi segala bentuk kesulitan masyarakat yang ada di wilayah.

Salah satunya memberi penjelasan serta pemahaman kepada warga akan penting nya kebersihan lingkungan untuk kesehatan.

“Semoga percepatan dan penuntasan pelaksanaan pembangunannya agar terelisasi dengan aman nyaman dan lancar,” katanya*

Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor

Mapancas Tantang Pemkot Bogor Bongkar 222 Minimarket Tak Berizin

0

Bogordaily.net – Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor menantang keberanian Pemerintah Kota Bogor untuk segera menutup dan membongkar minimarket tak berizin yang ada di Kota Bogor.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua Mapancas kota Bogor. Fatholloh Fawait mengatakan ada 222 minimarket yang diduga tak berizin dan melanggar rencana tata ruang wilayah serta peraturan perundang-undangan.

“Kita tantang berani tidak Pemkot Bogor menutup dan membongkar minimarket tak berizin di Kota Bogor,” ucapnya.

Menurutnya sampai saat ini pemkot Bogor belum terlihat keberaniannya dalam hal menindak minimarket ilegal. Padahal katanya data dan informasi yang disajikan sudah sangat jelas. Informasi yang dikeluarkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Bogor, ada 520 minimarket, 222 yang belum mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).

“Apalagi yang ditunggu pemkot? Evaluasi jika terbukti melanggar tinggal eksekusi,” katanya

Masih kata pemuda yang akrab dipanggil sihol ini, dia mengatakan Pemkot Bogor tidak boleh kalah dengan pengusaha minimarket yang nakal. Apalagi sudah ada peraturan walikota nomor 37 tahun 2013 sebagaimana dicabut dengan peraturan walikota nomor 10 tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan toko swalayan, serta peraturan daerah nomor 6 tahun 2021 tentang Perubahan Perda nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor tahun 2011-2031.

“Jangan sampai ada kesan pemkot ‘ditelanjangi’ oleh pengusaha minimarket, kalau kita lihat berapa banyak minimarket yang berdiri di persimpangan jalan, belokan, jembatan, dan daerah permukiman. Belum lagi yang jaraknya berdekatan dibawah 500 meter. Itukan melanggar,” ucapnya

“Malu, buat peraturan dilanggar dan pemkot diam. Kalau memang takut bertindak cabut saja peraturannya.” Tambahnya

Ke depan pihaknya akan mengambil peran sebagai peran kontrol sosial agar maraknya minimarket di Kota Bogor dapat terkendali sehingga warung kelontong, kaki lima dan sebagainya dapat bersaing secara sehat. Karena menurutnya dengan mengendalikan minimarket akan dapat meningkatkan perekonomian warga kota Bogor.

“Agar tidak dimonopoli oleh minimarket, kita akan ambil peran baik aksi maupun advokasi,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kepala Bidang P2DN DisperindagKopUMKM Kota Bogor, Mohamad Soleh, S.T angkat bicara.

Menurutnya, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Bogor belum dapat memastikan bahwa 222 dari 530 minimarket di Kota Bogor benar-benar tak berizin.

“Pendataan identifikasi bener gak memang belum berizin, karena gini ini kan ada data dari DPMTPSP atau dari kami yang belum diupdate datanya,” ucap Kepala Bidang P2DN DisperindagKopUMKM Kota Bogor, Mohamad Soleh, S.T, Senin 27 Juni 2022.

Menurutnya, perizinan minimarket atau ritel ada di Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), sehingga bisa jadi minimarket atau ritel dalam kondisi sebenarnya sudah memiliki izin.

“Minimarket ini kan resiko rendah bukan dengan resiko tinggi, karenanya pemerintahan pusat itu sekarang memudahkan perizinan sangat-sangat memudahkan perizinan, contoh Hypermart yang Giant itu kan gulung tikar, terus sekian lama adai perubahan dicek lah sama kita, yang seharusnya kita mengeluarkan izin walaupun sekarang sudah OSS dari pusat tapi kan kita tetep harus ngecek karena mereka ada di wilayah kita daerah Kota Bogor. Ternyata pas kita cek mereka sudah memiliki perizinan,” jelasnya.

Terkait rencana moratorium untuk membatasi menjamurnya minimarket di wilayah yang berdampak pada warung-warung rakyat dan kelontong, menurutnya, moratorium yang dimaksud adalah hasil kajian tahun 2019, yakni membatasi menjamurnya minimarket-minimarket di wilayah.

“Tapi kan sekarang ga mungkin kita hentikan izin, karena izin itu yang mengeluarkan bukan kita tapi kementerian, sekarang, misalkan, kita ada moratorium dengan SK Walikota bahwa kita menghentikan untuk izin tapi kan izin bukan dari kita. Sehingga lanjutnya, moratorium itu belum dikeluarkan, baru diusulkan, karena ada Undang-undang No 11, yakni Cipta Kerja,” tutupnya***

Komisi II DPRD Akui UMKM di Kabupaten Bogor Lambat Naik Kelas

0

Bogordaily.net – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Baehaqi Tabrani menyoroti peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dinilai lambat dalam mengembangkan usahanya.

Menurutnya, regulasi soal UMKM ini sudah sangat lengkap, baik dari tingkat pusat maupun daerah, baik undang-undang, Kepres, Permen dan Pergub hingga Perda sudah ada. Bahkan, tak sedikit anggaran dikucurkan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.

Namun pertanyaannya apakah aturan dan kucuran anggaran ini sampai ke pelaku UMKM.

“Kata kuncinya mereka harus bermitra dengan Pemerintah desa dan Kecamatan, karena pemerintah tidak hanya Dinas Koperasi dan UMKM saja,” ucapnya

Untuk itu, agar UMKM naik kelas, komisi II DPRD berjanji akan terus mendampingi para pelaku usaha mikro ini untuk bisa mengembangkan usahanya, baik secaa permodalan maupun pemasaran.

Saat ini, ia melihat banyak UMKM terkesan pintar sendiri. Padahal dari mereka tak sedikit terbentur permodalan dan pemasaran, dan akhirnya usaha mereka tidak berjalan.

“Jadi karena ada program yang dititipkan ke desa, jadi mereka harus bermitra dengan desa dan kecamatan,” jelasnya.

Ia mengakui, keberpihakan pemerintah terhadap UMKM masih sangat lemah. Buktinya, anggaran yang ada di Dinas Koperasi dan UMKM masih sangat kecil.

Namun begitu, ia di Komisi II berjanji akan mendorong bantuan-bantuan yang ada di pusat dan provinsi agar bisa sampai ke UMKM di Kabupaten Bogor.

“Bantuan ke Pemkab Bogor kecil, padahal anggaran dari pusat banyak,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Forum UMKM Kabupaten Bogor Surya Purnama membenarkan jika para pelaku UMKM untuk bermitra dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa agar setiap anggaran yang dititipkan bisa sampai ke UMKM.

“Mereka UMKM yang ada di desa dan kecamatan untuk berkoordinasi dengan kecamatan dan desa, keterkaitan anggaran UMKM,” tutupnya*

(Albin)

Menjaga dan Mengamalkan Pancasila, DPP IKAPTK Jabar Luncurkan Dua Program

0

Bogordaily.net – Di masa kepemimpinan Dedi Supandi, Dewan Pengurus Provinsi (DPP), Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Jawa Barat periode 2022-2027 langsung tancap gas meluncurkan dua program. Dua program ini diluncurkan DPP IKAPTK Jabar sebagai bagian upaya menjaga dan mengamalkan Pancasila.

Adapun dua program yang digulirkan DPP IKAPTK Jabar ini yaitu Satu Purna Praja Menjaga Satu Anak Asuh (Sapujagat AA) dan Purna Praja Siaga Bencana (Pagana).

Kedua program ini diluncurkan bertepatan dengan pengukuhan Dedi Supandi sebagai Ketua DPP IKAPTK Jabar periode 2022-2027 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 27 Juni 2022 malam.

“Alumni IPDN di dalam IKAPTK itu sangat banyak jumlahnya ya hampir 300-an di Pemprov Jabar. Mereka punya kelebihan, pendidikan umumnya iya, pendidikan bela negaranya juga iya,” ujar Ridwan Kamil.

Karena itu, Ridwan Kamil yang juga sebagai Dewan Pembina DPP IKAPTK Jabar ini berharap para anggota IKAPTK di lingkungan Pemprov Jawa Barat dapat kian menguatkan birokrasi dan ideologi. Selain itu, juga dapat beradaptasi terhadap berbagai disrupsi yang menjadi tantangan dewasa ini.

“Dunia kan sudah berubah, jadi mereka diharapkan memiliki daya adaptasi terhadap disrupsi 4.0, disrupsi pandemi maupun global warming kira-kira begitu. Besar namanya besar juga karyanya,” kata Ridwan Kamil.

Namun yang paling penting, Ridwan Kamil menginginkan, jangan sampai ada jaringan dari IKAPTK Jabar yang justru menjauhi atau menghancurkan Pancasila dengan mencari ideologi baru.

“Pesan saya harus yang terdepan menjaga membela, dan melawan yang namanya potensi potensi yang menghancurkan ideologi Pancasila,” pungkas Ridwan Kamil.

Sementara itu, Ketua DPP IKAPTK Jabar Dedi Supandi mengatakan pihaknya menggulirkan program Sapujagat AA dan Pagana sebagai upaya meresonansi kebaikan dan menyebarkan terus kebermanfaatan. Hal ini menjadi salah satu misi DPP IKAPTK Jabar di periode 2022-2027.

Terkait Sapujagat AA, Dedi Supandi menjelaskan, nantinya seorang anggota IKAPTK Jabar yang merupakan purna praja akan mempunyai satu anak asuh. Anak asuh ini, bisa yang berada di rumah yatim piatu atau tetangga dari purna praja tersebut.

“Jadi posisi pamong praja ini, keberadaanya mereka mampu mengawal anak asuh ini sampai lulus sekolahnya dan lain sebagainya,” kata Dedi Supandi yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Jabar ini.

Sedangkan program Pagana, merupakan salah satu wujud komitmen purna praja di jawa barat dalam bidang penanggulangan bencana alam dan sosial. Sehingga purna praja dapat berperan penting di tengah masyarakat untuk siap siaga dalam membantu mitigasi bencana alam dan sosial di Jawa Barat.

“Purna praja ini akan dibekali pengetahuan dan pelatihan secara berkesinambungan untuk penguatan pemahaman terkait dengan mitigasi kebencanaan dan penanganan korban bencana,” katanya.

DPP IKAPTK

Dedi menjelaskan, jumlah purna praja yang aktif di Jabar saat ini yaitu sekitar 2.843 anggota. Anggota DPP IKAPTK Jabar ini menempati sejumlah posisi dalam pemerintahan, mulai dari lurah, camat, kepala bagian, kepala dinas hingga sekretaris daerah.

Sesuai dengan amanat Gubernur Jabar, Dedi Supandi menyampaikan, pihaknya akan menjaga solidaritas guna menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila.

“Bagaimanapun hari ini kita harus melihat sebaik-baik orang bagaimana mereka menghadirkan manfaat bagi orang lain,” pungkasnya.

Diketahui, di masa kepengurusan DPP IKAPTK Jabar periode 2022-2027 terdapat empat poin strategi guna menggenjot eksistensi. Pertama yaitu tentang kondusifitas jadi prioritas, kedua melakukan penguatan organisasi dengan membentuk korwil di setiap wilayah, ketiga yaitu membangkan inovasi dan kolaborasi, dan keempat meresonansi dan menebarkan kebermanfaatan*

(Gibran)

Detik-detik, DJ Joice Ditangkap Polisi di Kamar Indekos Jaksel

0

Bogordaily.net – Teka-teki Disk Jockey (DJ) seksi berinisial J yang terlibat narkoba akhirnya dibuka. Dia adalah Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista yang ditangkap polisi.

Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. DJ Joice ditangkap bersama tiga orang rekannya pada Senin 27 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman mengatakan, penangkapan berlangsung di sebuah kamar indekos di Jalan Kemang Utara, Jakarta Selatan.

“Di mana, di kamar kos-kosaan dilakukan penggeledahan terhadap 4 orang tersangka. Dari keempat orang tersangka tersebut diantaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ,” kata Billy di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa 28 Juni 2022 seperti dikutip dari suaracom.

Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. DJ Joice ditangkap bersama tiga orang rekannya pada Senin 27 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. (Suara.com/Yosea Arga)

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Mulai dari bong atau alat hisap, dua klip kecil berisi sabu seberat 0,71 gram hingga obat-obatan psikotropika.

“Di antaranya ada alat hisap bong atau sabu, barbuk narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barbuk psikptropika,” jelas Billy.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Billy, DJ Joice dan tiga rekannya yakni IS, NU, dan FE terbukti sebagai pengguna narkotika. DJ Joice dan tiga tersangka lain akhirnya disangkakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

BPHN dan Tim Penilaian Provinsi Jabar Sambangi Kantor Desa Citeureup

0

Bogordaily.net – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Tim Penilaian Provinsi Jawa Barat melakukan penilaian terkait kualitas desa dan kelurahan agar sadar hukum (DSH), Selasa 28 Juni 2022.

Desa Citeureup, Kabupaten Bogor menjadi salah satu wilayah yang dikunjungi untuk dilakukan penilaian BPHN bersama Pemerintah Provinsi jawa Barat.

BPHN yang diwakili Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kontribusi dan sinerginya, dalam melaksanakan program Pembentukan dan Pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, hingga membawa Jawa Barat menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang telah melakukan pembentukan dan pembinaan DSH terbanyak.

Provinsi Jawa Barat dapat menjadi percontohan dan pemantik bagi daerah lain dengan langkahnya mendukung program pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat, kaitannya dengan pemahaman hukum demi mewujudkan masyarakat cerdas dan berbudaya hukum.

“Desa Citeureup, merupakan desa yang padat penduduknya dengan 18 ribu jiwa, kalau di wilayah lain angka segitu besarnya merupakan tingkat kecamatan, kita perlu apresiasi segala bentuk program yang dijalankan pemerintah desa dalam menekan angka kriminalitas hingga menjadikan warga yang sadar hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Marwan, Kepala Desa Citeureup mengaku akan terus berkoordinasi dengan unsur masyarakat, TNI dan Polri untuk terus menekan angka kriminalitas.

“Dari jauh jauh hari, pemerintah desa sudah melakukan sosialisasi bahaya bahaya yang berhubungan dengan kriminalitas, seperti bahaya narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga lainnya,” jelasnya

Lanjutnya, faktor pendorong KDRT ini merupakan akibat adanya poligami, Dirinya berharap dengan adanya tim penilaian sadar hukum ini menjadi motivasi untuk lebih baik dalam menekan angka kriminalitas yang ada.

“Kalau poligami sendiri di Desa Citeureup sudah tidak ada lagi,” pungkasnya*

(Albin)

Payuung Luncurkan Produk Tarik Gaji Awal, Ramaikan Pasar Earned Wage Access di Indonesia

0

Bogordaily.net – Payuung (PT Benefide Sejahtera Berkarya), sebuah platform e-commerce yang menawarkan solusi finansial B2B, asuransi, dan reward karyawan mengumumkan peluncuran produk Tarik Gaji Awal sebagai solusi kesehatan keuangan bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan karyawan mereka.

Produk yang memungkinkan karyawan menerima sebagian dari gaji dalam hitungan detik sebelum tanggal penggajian ini merupakan kolaborasi antara Payuung dengan Kini (PT Kini Teknologi Indonesia).

Kehadiran produk ini di platform Payuung diharapkan dapat membantu meringankan beban keuangan perusahaan-perusahaan Indonesia, meningkatkan loyalitas karyawan, sekaligus menghindarkan karyawan dari jeratan pinjaman online atau pinjol.

Produk Tarik Gaji Awal atau dalam Bahasa Inggris disebut juga Earned Wage Access atau EWA adalah produk keuangan yang memungkinkan karyawan untuk menarik bagian dari gaji bulanan yang sudah menjadi hak mereka sebelum hari penggajian.

Gaji dapat ditarik melalui aplikasi dalam hitungan detik dan dengan biaya administrasi yang cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp 25-30 ribu rupiah.

Selain dapat membantu karyawan menyelaraskan pendapatan dan pengeluaran mereka dengan lebih baik, produk ini tidak mengenakan bunga sehingga dapat menghindarkan karyawan dari jeratan pinjaman online (pinjol) atau kredit bunga tinggi lainnya.

Selain itu, Tarik Gaji Awal juga dapat meringankan beban arus kas perusahaan pemberi kerja karena sumber dana EWA berasal dari pihak ketiga, yaitu dalam hal ini kerja sama antara Payuung dan Kini.

“Kesehatan finansial karyawan merupakan salah satu faktor utama produktivitas, dan misi Payuung adalah mewujudkan kesehatan finansial bagi perusahaan maupun karyawan di Indonesia,” kata Co-founder dan Direktur Payuung, Else Fernanda, CFP.

“Dengan adanya fasilitas Tarik Gaji Awal ini, kami berharap dapat membantu perusahaan-perusahaan Indonesia memberikan fasilitas kesehatan finansial yang mumpuni bagi karyawan tanpa membebani arus kas perusahaan,” lanjutnya.

Diluncurkan sejak awal tahun 2020, Payuung memiliki sejumlah fungsionalitas yang memudahkan pemilik bisnis dan tim HR untuk merencanakan dan membeli berbagai macam produk keuangan dan employee benefit, termasuk di antaranya asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pinjaman bisnis, pinjaman karyawan, dan benefit investasi.

Selain Kini, pihak-pihak yang telah bermitra dengan Payuung hingga saat ini adalah Capital Life Insurance, Prudential Syariah, Mercer Marsh Benefits, Asuransi Sinarmas, Mandiri Inhealth, Investree, Bank BTPN, Pinjam Modal dan Tanamduit.

Meskipun bukan pemain pertama di ranah EWA, Payuung memiliki keunggulan karena platform ini terafiliasi dan terintegrasi dengan Gadjian (aplikasi HR dan penggajian) dan Hadirr (aplikasi absensi dan produktivitas) yang telah memiliki 5000 lebih basis konsumen.***

Sering Direfleksi? Berikut Arti Titik Refleksi Pada Kaki

0

Bogordaily.net – Refleksi pada kaki kerap dilakukan oleh beberapa orang ketika mereka merasa lelah. Jasa pijat refleksi banyak dicari orang dengan berbagai masalah kesehatan, atau untuk sekadar membantu menjaga kondisi tubuh agar tetap bugar dan sehat. Berikut, arti titik refleksi pada kaki.

Pijat refleksi pada kaki sendiri merupakan salah satu metode pengobatan tradisional yang sudah sejak dulu dipercaya dapat membantu meningkatkan kebugaran serta kesehatan tubuh. Biasanya, pijat refleksi pada kaki ini dilakukan oleh terapis yang memiliki pengalaman. Mereka melakukan pijatan-pijatan yang lembut di bagian titik-titik tertentu, misalnya di bagian telinga, kaki hingga punggung. Namun seringnya pijat refleksi dilakukan pada kaki.

Pijatan pada titik refleksi yang tepat, tentu selain mengurangi risiko salah pijat juga dikatakan bisa membawa manfaat kesehatan. Inilah arti beberapa titik refleksi di kaki dan juga manfaatnya untuk tubuh:

1.  Sela-Sela Jari Kaki

Titik refleksi kaki yang memiliki manfaat khusus ketika dipijat adalah pada bagian sela-sela jari kaki. Titik juga ini menjadi area yang paling umum untuk dilakukan pijatan. Dalam prosesnya, pemijatan pada sela-sela jari kaki mempunyai manfaat untuk membantu menjaga kesehatan di sekitar area dada, paru-paru, serta punggung di bagian belakang.

2. Jari Kaki

Setelah sela-sela jari kaki, Kamu bisa mencoba titik refleksi kaki lainnya yaitu jari kaki. Area jari-jari kaki menjadi salah satu titik pemijatan yang tidak boleh dilewatkan. Dengan melakukan pemijatan secara lembut di area jari kaki, dapat membantu menghilangkan rasa pegal serta tidak nyaman di sekitar area betis. Selain itu, pijatan di jari kaki juga dapat membantu meningkatkan fungsi fleksibilitas kaki saat bergerak.

3. Tumit

Selanjutnya, bagian pemijatan kaki yang tidak boleh dilewatkan adalah area tumit. Pijatan pada tumit kaki bermanfaat mengatasi masalah pegal-pegal di sekitar area betis. Tumit adalahbagian kaki yang menanggung beban berat setiap harinya saat kamu berdiri atau berjalan. Dengan melakukan pijatan di tumit, selain menyehatkan untuk tumit sendiri, juga merangsang area kaki lain.

4. Jempol Kaki

Terakhir, area jempol kaki. Pemijatan di jempol kaki ini memiliki manfaat untuk mengurangi sakit kepala. Cukup dilakukan dengan tekanan yang lembut berulang-ulang. Selain bisa mengurangi rasa pusing dan sakit kepala, pemijatan di jempol kaki juga dapat membantu mengatasi masalah otot tegang dan kram di area kaki.