Monday, 27 April 2026
Home Blog Page 6257

Mantap! 2 Karya Inovasi PLN Raih Penghargaan Internasional

0

Bogordaily.net – PT PLN (Persero) mendapatkan pengakuan dunia internasional melalui karya inovasi dalam ajang penghargaan bergengsi.

Dua karya inovasi PLN yakni PMCB (Pole Mounted Circuit Breaker) dan Avator (Automatic Vibration Monitor Calibrator) kembali mendapatkan penghargaan di Kaohsiung Invention & Design Expo (KIDE) dan Invention, Innovation & Technology Exhibition (ITEX).

PMCB berhasil meraih emas pada ajang Kaohsiung Invention & Design Expo (KIDE) 2-4 Desember 2021 di Kaohsiung, Taiwan. KIDE adalah salah satu pameran terbesar di Asia dan menjadi ajang bagi para penemu untuk memamerkan penelitian, serta menunjukkan ide-ide mereka.

Di sisi lain, Avator menyabet medali emas pada ajang Invention, Innovation & Technology Exhibition (ITEX) pada 13-14 Desember 2021 di Kuala Lumpur, Malaysia.

ITEX merupakan kompetisi internasional yang diselenggarakan oleh MINDS (Malaysian Invention & Design Society) sejak 1989, untuk menyajikan penemuan dan inovasi unik ke komunitas bisnis yang tertarik untuk mengkomersialkannya.

Torehan prestasi ini bukanlah penghargaan pertama yang diraih oleh kedua karya inovasi tersebut. Sebelumnya PMCB juga pernah mendapat penghargaan Satyalancana dari Presiden RI, dan Kementerian.

Selain itu, Avator pada 2020 meraih Juara 1 kategori Technology Breakthrough BUMN Millennial Innovation Summit dan penghargaan Asian Power Award 2018 pada kategori Innovative Power Technology of the Year – Indonesia.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi menyampaikan, penghargaan ini menunjukkan bahwa PLN sebagai perusahaan ketenagalistrikan terbesar di Indonesia memiliki teknologi canggih untuk menghadirkan listrik yang andal dan pelayanan prima bagi para pelanggan.

“Keberhasilan PMCB dan Avator meraih penghargaan internasional menunjukkan buah inovasi insan PLN telah diakui oleh dunia,” ujarnya.

Keberhasilan inovasi PMCB dan Avator dalam dua ajang internasional ini mempertegas PLN sebagai pemimpin industri pembangkitan yang tidak hanya andal dalam memproduksi listrik namun juga memiliki SDM berdaya inovasi tinggi.

Dia pun berharap penghargaan ini dapat memacu setiap insan PLN untuk dapat berkreasi dan menelurkan ide-ide kreatif mereka.

Baik PMCB maupun Avator digadang-gadang menjadi karya inovasi yang mumpuni baik di atas kertas maupun di lapangan, terutama di industri pembangkitan listrik.

Avator sebagai buah inovasi dari 3 pegawai PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), yaitu Robbi Auzikni Anaskur, Apolinius Adhi H.P., dan Alfian Budiarmoko merupakan karya inovasi pada 2018 bidang Technical Supporting.

Berbeda dengan kalibrator monitoring lainnya, Avator dibuat secara otomatis dengan mengintegrasikan alat ukur dan fungsi-fungsi kalibrator dalam satu peralatan, sehingga lebih praktis namun semakin akurat.

Saat ini AVATOR telah dilakukan pengembangan pada tahapan uji implementasi di 5 unit pemeliharaan PLN Group, yakni PT Indonesia Power (IP), PJB Services, Unit Induk Pembangkitan Sumatera Selatan (UIK SBS), Kitlur Kalimantan dan Kitlur Sulawesi.

Adapun PMCB merupakan karya inovasi pada 2008 bidang distribusi dari UID Jawa Timur oleh tim yang dipimpin oleh Senior Manajer Perencanaan Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UIW Suluttenggo), Juli Sasmiharto.

Karya inovasi ini telah melalui beberapa tahapan pengembangan oleh tim dari dua unit PLN, yaitu Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) dan Pusat Pemeliharaan Ketenagalistrikan (Pusharlis) dan saat ini sudah diproduksi massal sebanyak 318 unit dengan value creation sebesar Rp 60 miliar.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan PLN (Puslitbang) sebagai pengelola inovasi di PLN pun turut memberikan apresiasi kepada tim PMCB dan AVATOR bersamaan dengan acara Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada 26–27 Januari 2022.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula sertifikat dan medali kepada inovator PMCB dan AVATOR oleh EVP Engineering dan Teknologi PLN Zainal Arifin, bersama General Manager PLN Puslitbang Iswan Prahastono.***

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Tiga Raperda

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyepakati tiga Raperda saat Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis 3 Februari 2022.

Tiga Raperda terkait Perubahan Ketiga Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Raperda tentang Perubahan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Ketiga Raperda ini telah disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan langsung mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD. Tanggapan fraksi-fraksi di DPRD kemudian dijawab sekaligus disepakati bersama.

“Kami sepakat tujuan penarikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung sebagai upaya penertiban bangunan dan gedung untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungannya sesuai ketentuan tata ruang wilayah yang berkontribusi pada penambahan PAD,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Dia mengatakan, pihaknya juga sepakat dalam hal penggunaan tenaga kerja asing, perlunya warga Kota Bogor sebagai tenaga pendamping guna alih kemampuan, keahlian dan teknologi. Serta pentingnya fasilitasi pelatihan Bahasa Indonesia dan pembinaan serta pengawasan terhadap tenaga kerja asing sesuai ketentuan perundangan.

Ia melanjutkan, Pemkot Bogor juga sependapat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko harus terintegrasi dengan RTRW dan RDTR Kota Bogor. Dan ia menegaskan, harus tetap memperhatikan visi, misi serta kebijakan sosial, budaya dan ekonomi Kota Bogor.

“Terkait penyelesaian masalah dan sanksi, tentunya Raperda ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 5 dan 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,” imbuhnya.

Dalam hal peningkatan kualitas SDM layanan perizinan, telah melantik semua pejabat struktural eselon III dan IV DPMPTSP menjadi pejabat fungsional yang berbasis kepada fungsi dan kinerja untuk menciptakan birokrasi perizinan yang sederhana, dinamis dan profesional.

Sementara, Raperda Perubahan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengacu kepada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Penetapan tarif air minum ini dilakukan Bupati/Wali Kota dengan mempedomani Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah yang ditetapkan Gubernur.

“Melalui mekanisme penyampaian usulan tarif Direksi kepada Kepala Daerah melalui Dewan Pengawas setelah dilakukan proses evaluasi Dewan Pengawas dan telah dikonsultasikan dengan wakil atau forum pelanggan melalui berbagai media komunikasi,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya pun sepakat Direksi Perumda Tirta Pakuan agar melakukan pencatatan aset secara berkala, akuntabel, dan transparan.

Serta inventarisir aset yang didapat dari Penyertaan Modal dan dari Hasil Usaha sebagai Penjaminan dalam hal Direksi melakukan pinjaman, mengikatkan diri dalam perjanjian atau melakukan kerja sama dengan pihak lain.

Di sisi lain, perubahan RPJMD Kota Bogor 2019-2024 karena penetapan status Bencana Nasional Covid-19 serta perubahan kebijakan perencanaan dan penganggaran di tingkat Nasional dan Jawa Barat.

Wali Kota menegaskan, perubahan ini tidak mengubah Visi dan Misi Pembangunan Kota Bogor, fokus pada penyesuaian konsideran, strategi dan arah kebijakan serta pembaruan data dan target program yang ditetapkan.

Pasalnya, telah disepakati juga beberapa poin penting di bidang Pendidikan, Kesehatan dan indikator makro pembangunan yang disesuaikan akibat Pandemi Covid-19.

“Kami optimis, Perda perubahan RPJMD ini dapat mewujudkan Bogor sebagai kota yang ramah keluarga dengan dukungan DPRD Kota Bogor,” katanya.***

DPR Minta Mitra Kerja Tindak Tegas Penyelewengan Pupuk Bersubsidi!

0

Bogordaily.net – Demi menuntaskan isu penyelewengan pupuk bersubsidi, Komisi IV DPR RI mendesak mitra kerja terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disepakati bersama. Penyelesaian isu ini dinilai krusial untuk menutup celah distribusi ilegal pupuk bersubsidi di setiap lini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen Kementan, Dirjen Sarana dan Prasarana Kementan, Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dirjen Budidaya KKP, dan Dirut PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dikutip pada Juam 4 Februari 2022.

“Melalui rapat ini, kami sampaikan rekomendasi-rekomendasi agar segera ditindaklanjuti mengenai Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani selambat-lambatnya mulai Juni 2022,” kata Anggia.

Mewakili Komisi IV DPR, ia meminta penetapan alokasi pupuk subsidi oleh Kementan berdasarkan data spasial luas tanam komoditas. Di mana, dilanjutkan usulan penerimaannya oleh Gubernur dan Bupati dengan alokasi yang ditentukan Kementan.

Di sisi lain, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendorong PT Pupuk Indonesia sebagai Holding Company untuk melaksanakan penilaian kinerja distributor sekaligus pengecer. Jika terjadi penyelewengan, maka PT Pupuk Indonesia harus memberikan sanksi sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, PT Pupuk Indonesia dinilai perlu meningkatkan kualitas kinerja alur distribusi pupuk bersubsidi dari lini pertama hingga lini empat.

Pemerintah, menurut Anggia, perlu meningkatkan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengawasi alur distribusi yang didukung oleh penegakan hukum.

Terakhir, agar alokasi pupuk bersubsidi tidak tumpang tindih antara Kementan dan KKP, dirinya menyampaikan KKP mengusulkan alokasi pupuk sektor perikanan tahun 2022 kepada Kementerian Keuangan. Ke depannya, alokasi pupuk subsidi sektor perikanan bisa ditangani langsung oleh KKP.***

Dampak Minyak Goreng Bikin Harga Sabun Meroket!

0

Bogordaily.net – Harga minyak goreng yang meroket baru-baru ini, berdampak pada kenaikan harga sabun dan deterjen. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku per hari 1 Februari 2022, yaitu berkisar Rp11.500 – Rp14.000 per liter.

Kebijakan ini diterapkan seiring dengan berlakunya domestic price obligation (DPO) untuk pasokan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebesar Rp9.300 per kilogram dan Olein sebesar Rp10.300 per liter ke pasar dalam negeri sejak 27 Januari 2022.

Sementara itu, produk sabun dan deterjen terbuat dari bahan oleokimia yang juga merupakan produk turunan atau hilirisasi dari minyak sawit.

Oleh karenanya, hal ini juga berdampak pada kenaikan harga sabun dan deterjen. Fenomena ini menuai banyak perhatian dari warganet.

Tidak sedikit yang kontra karena merasa keberatan dengan kebijakan ini. Pasalnya, belum lama ini persoalan harga minyak naik juga ramai diperbincangkan.

“Ayo naikin semua, apalagi disaat pandemi. Agar rakyat makin sejahtera,” cuitan salah satu warganet di Twitter, dikutip dari Bisniscom, Jumat 4 Februari 2022.

Kenaikan harga sabun dan detergen sebanyak dua kali lipat bahkan ada isu kenaikan lagi, menimbulkan berbagai reaksi.

Pasalnya, sabun dan detergen merupakan produk yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Belum lagi, lonjakan harga terjadi lagi di tengah pandemi yang tak kunjung usai.***

Baru Rampung 80 Tahun, Ini Fakta Mecca Masjid di India

0

Bogordaily.net – Mecca masjid atau masjid makkah merupakan salah satu masjid terbesar di dunia dan masjid tertua di India. Tempat suci umat Islam yang berada di Hyderabad, India ini disebut sudah dibangun pada tahun 1617.

Sesuai namanya, Mecca masjid diambil dari nama Masjidil Haram yang terletak di Mekkah. Masjid ini dibangun saat pemerintahan Sultan Muhammad Qutb Shah. Ada sekitar 8 ribu orang yang dikerahkan untuk pembangunan masjid.

Dibangun di masa pemerintahan Sultan Muhammad Qutb Shah, masjid ini baru diselesaikan pada tahun 1693 oleh Kaisar Mughal Aurangzeb. Ya, pembangunannya hampir memakan waktu 80 tahun lamanya.

Mecca Masjid

Memiliki halaman seluas 108 meter persegi, Mecca Masjid bisa menampung sekitar 10 ribu jamaah. Saat pertama kali menginjakkan kaki, pengunjung akan disuguhkan dengan air mancur yang mengalir di dekat pintu masuk.

Pengunjung juga akan disambut dengan tempat peristirahatan terakhir mantan penguasa Asaf Jahi dan anggota keluarganya yang terletak di halaman pertama dekat pintu masuk.

Masjid indah ini memiliki 15 lengkungan dan pilar masing-masing terbuat dari lembaran tunggal granit hitam.

Fakta menarik lainnya tentang Mecca Masjid ini adalah, siapa pun yang duduk di bangku hitam dekat kolam sambil bercerita, konon katanya mereka akan kembali lagi ke tempat tersebut suatu hari nanti.

Pada tahun 2007, sempat terjadi pengeboman saat jamaah di masjid bersejarah ini sedang salat Jumat. Akibat insiden tersebut, sembilan orang tewas dan 58 lainnya mengalami luka serius.

Memiliki banyak keunikan dan sejarah, Mecca Masjid dijadikan oleh UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia pada tahun 2014.***

Diperiksa Hari Ini, Majelis Adat Sunda Harap Arteria Dahlan Dapat Ganjaran yang Adil!

0

Bogordaily.net – Laporan Majelis Adat Sunda atas pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteri Dahlan, segera ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat 4 Februari 2022.

Pihak Majelis Adat Sunda pun mengaku siap dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

“Jadwalnya besok tanggal 4 Februari 2022, itu adalah BAI (berita acara interogasi) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi pelapor. Berarti ini lanjutan,” ucap Ketua Umum Presidium Poros Nusantara, Urip Haryanto,dikutip dari RMOL, Jumat 4 Februari 2022.

Pemeriksaan tersebut akan dihadiri oleh beberapa orang. Termasuk dua pengacara yang siap mendampingi.

“Ketua Umum Presidium Poros Nusantara. Kemudian satu orang Ketua Umum Majelis Adat Sunda. Kemudian dari LSM LPPAM, dari Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia satu orang. Didampingi oleh kuasa hukum kami dua orang,” paparnya.

Urip berharap pemeriksaan ini akan bisa membuat hukum ditegakkan seadil-adilnya.

“Dalam hal ini, kami berharap ada penegakan hukum yang adil untuk memenuhi rasa keadilan. Arteria Dahlan yang kami duga berdasarkan laporan kami, melanggar pidana Pasal 156 KUHP,” terangnya.

Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan ujaran kebencian, terkait permintaan pencopotan kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

“Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI, yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda,” ujar Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Sebagja, di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di Senayan, Jakarta.***

Kak Seto Harap Bima Arya Ajak APEKSI Lindungi Anak dari Rokok

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima kedatangan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang biasa disapa Kak Seto bersama rombongan di Teras Balai Kota Bogor, Kamis 3 Februari 2022.

Hadir mendampingi Bima Arya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Sri Nowo Retno dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Iceu Pujiati.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua LPAI, Kak Seto menerangkan maksud kedatangan dalam rangka menyampaikan apresiasi kepada Bima Arya atas berbagai kinerja dan perjuangannya untuk perlindungan anak di Kota Bogor, salah satunya perlindungan anak dari bahaya rokok.

Dengan kapasitasnya sebagai Ketua APEKSI, Kak Seto berharap Bima Arya bisa mengajak semua para anggota untuk peduli terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya rokok dan bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait kebijakan dari pemerintah, khususnya revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Tembakau.

“Semua negara di Asia Pasifik sudah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control atau Konvensi Kerangka Kerja untuk Pengendalian Tembakau. Indonesia kemungkinan menjadi negara satu-satunya di Asia Pasifik yang belum meratifikasi,” sebutnya.

Kak Seto

Kak Seto sangat menyayangkan angka prevalensi perokok anak sudah semakin meningkat, dimana angka tersebut pada intinya pengaruh dari iklan-iklan rokok yang masih bertebaran, salah satunya masuk melalui gadget.

“Kita ketahui saat ini anak-anak cenderung menggunakan gadget untuk belajar jarak jauh. Tetapi tau-tau nyelonong iklan-iklan rokok, untuk itu diperlukan sinergitas antara LPAI dengan pihak-pihak terkait, salah satunya Pemkot Bogor,” kata Kak Seto yang didampingi, Advisor Consultant The Union, Lili Sri Wahyuni dan dan Sekjen LPAI, Titi Suharyati.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 menjadi momentum yang tepat untuk mengkonfirmasi tentang pentingnya kesehatan paru-paru dalam memperkuat kampanye kawasan tanpa rokok. Salah satunya dengan mengangkat data-data baru terkait perkembangan kasus-kasus di era pandemi.

Di sisi lain kata dia, rokok menimbulkan persoalan dalam ekonomi rumah tangga. Namun demikian untuk mendorong Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kondisi yang dihadapi setiap daerah berbeda-beda.

“Untuk itu diperlukan strategi dalam hal data-data riset. Salah satu yang bisa diangkat adalah paparan yang sempat saya lihat ada petani tembakau yang beralih ke UMKM dan lain-lain. Mungkin kita bisa masuk disitu, mengangkat success story dan diperkuat data-data yang mendukung,” tutupnya.***

Komitmen Pemerintah dalam Pemberdayaan KUMKM Melalui Penerbitan Berbagai Peraturan Menteri

0

Bogordaily.net – Setelah melalui perjalanan panjang, definisi pengertian UMKM di sesuaikan lewat Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 di mana batasan pelaku usaha mikro dilebarkan menjadi modal usaha sampai Rp2 miliar, meskipun sebagian besar pelaku usaha mikro memiliki modal usaha di bawah Rp300 juta. Sehingga, jumlah pelaku usaha mikro kini menjadi 63,96 juta atau 99,62 persen dari total pelaku usaha.

“Batasan pelaku usaha mikro, sengaja kita sejajarkan dengan beberapa negara lain, dan agar cakupan pendampingan kepada pelaku usaha mikro bisa lebih luas,” kata SesKemenKopUKM Arif R Hakim, saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Koperasi Indonesia di kampus IKOPIN Jatinangor, Kamis 3 Februari 2022, sekaligus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Universitas Koperasi Indonesia.

“Pemerintah terus memberikan komitmen dan dukungan peningkatan kualitas SDM dan pemasaran agar sebagian dari 63,9 juta pelaku usaha itu bisa meningkatkan kapasitas usahanya dan bisa naik kelas. Struktur ekonomi kita terlalu banyak dibawah, sehingga ada kekosongan di pelaku usaha kecil dan menengah yang jumlahnya belum banyak. Sehingga prioritas kita menumbuhkan wirausaha muda produktif dengan sasaran antara lain mahasiswa khususnya di IKOPIN ini untuk menjadi kampus kewirausahaan. Diharapkan, nantinya lulusan IKOPIN tak hanya berlomba mencari pekerjaan tapi mampu mandiri bahkan membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan,” kata Arif R Hakim.

Hadir dalam kuliah umum dan penandatanganan nota kesepahaman tersebut Wakil Rektor 1 Universitas Koperasi Indonesia, Dr H Sugiyanto MSc, Warek 2 Dr H Dandan Irawan SE MSc Warek 3 Dr Hj Yuanita Indriani MSi, Direktur Inkubasi Univeritas Koperasi Indonesia, Dr Indra Fahmi dan Kabiro KTI KemenKopUKM Budi Mustopo. Adapun Rektor Universitas Koperasi Indonesia, Prof Dr Burhanudin Abdullah, berhalangan hadir karena sakit.

“Tadi Wakil Rektor I Pak Sugiyanto bilang ada setelah menjadi Universitas Koperasi Indonesia, kini ada jurusan agrobisnis dan teknologi pertanian. Ini sesuai dengan harapan kita agar hasil perkebunan dan pertanian bisa di manfaatkan secara lebih optimal. Yang kurang mungkin adalah pelaku usahanya atau wirausahanya,” ujar Arif

Lima Arah Kebijakan

Lebih lanjut Arif R Rahman memaparkan, saat ini ada lima arah kebijakan pemberdayaan dan pengembangan KUMKM yang dilakukan KemenKopUKM.

Pertama, reformasi birokrasi melalui penyederhanaan kelembagaan kedeputian dari enam menjadi empat yaitu Deputi Kewirausahaan, Deputi Perkoperasian, Deputi UKM dan Deputi Mikro.

“Kami juga menata agar jajaran KemenKopUKM memiliki semangat menjadi manusia pembelajar dan salah satu di sampaikan Pak Menteri agar kita memberikan peluang pada pegawai bisa menempuh pendidikan S2 salah satunya di bidang perkoperasian. Tahun ini kami akan kirimkan pegawai KemenKopUKM dan dari dinas ke IKOPIN University, harapannya bisa jadi pemicu Pemda supaya juga memberikan perhatian yang besar kepada koperasi modern, kami butuh sumbang pemikiran dari IKOPIN,” jelas SesKemenKopUKM.

“Kedua, tahun ini kami mulai melakukan sensus secara menyeluruh untuk pelaku UMKM. Saat ini data mengenai pelaku UMKM masih sangat tersebar di 23 K/L. Sensus nantinya di prioritaskan bagi pelaku usaha menetap yang di perkirakan jumlahnya 15 juta,” jelas Arif R Hakim.

Ketiga, perluasan pasar dan digital. Targetnya, ada 30 juta pelaku UMKM yang memanfaatkan digitalisasi pada 2024.

“Sekarang UMKM yang sudah memanfaatkan digitalisasi mencapai 16.9 juta. Berdasarkan survei CSIS pelaku usaha mikro sudah 92 persen yang memanfaatkan TI dalam bentuk sederhana,” jelas Arif.

Pemerintah juga sudah membuat kebijakan di PP 7/2021, agar mengalokasikan belanja produk UMKM dimana pada 2021 dialokasikan sebesar Rp442 triliun.

“Sekarang bagaimana kita memanfaatkan peluang itu. Barang dan jasa buatan kita dan pasarnya sudah ada di pemerintah. Ada kemudahan juga melalui e katalog, bela pengadaan yang dibuat LKPP.

Arif menekankan, menjadi wirausaha di jaman ini tidaklah sesulit masa lalu. Sekarang jamannya sangat mendukung untuk bisa menjadi pengusaha yang sukses. Karena bisa mengunjungi rumah BUMN , pegiat UMKM, asosiasi serta relawan.

“Di kampus IKOPIN juga sudah punya inkubator bisnis. Wirausaha yang sukses sebagian besar di hasilkan dari pelatihan yang berkelanjutan atau melalui proses Inkubasi, ” tambah Arif.

Keempat, akses pembiayaan. Pemerintah memiliki perhatian besar terhadap akses pembiayaan bagi pelaku UMKM ini, dengan mengalokasikan 20 persen dari total pembiayaan buat UMKM, yang akan dinaikkan menjadi 30 persen pada 2024.

Adapun skim kreditnya ada KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan suku bunga yang relatif murah, sementara untuk koperasi ada LPDB KUMKM yang juga menyediakan suku bunga murah hanya 3 persen per tahun.

Kelima, kemitraan strategis, dimana KemenKopUKM melakukan kolaborasi dengan 9 BUMN dalam menyerap produk UMKM dimana tahun ini dialokasikan Rp30 triliun. Kerjasama juga dilakukan dengan swasta , marketplace atau e-commerce.

Kerangka Regulasi

Terkait kebijakan/kerangka regulasi, SesKemenKopUKM menjelaskan, saat ini sudah cukup banyak regulasi terkait KUMKM.

“Dan saat ini lagi kita review agar regulasi yang ada sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Adapun beberapa regulasi dalam rangka pemberian kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan
Koperasi dan UMKM telah diterbitkan:

  • UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja
  • UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM
  • UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan
    Koperasi dan UMKM
  • Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 jo. Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi dan Keputusan Menteri Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko Usaha Simpan Pinjam Sektor Koperasi
  • Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
    Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi. Berbagai Peraturan Menteri mengenai fasilitasi bantuan kepada Koperasi dan UMKM dalam rangka modernisasi koperasi, telah diterbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak.

Dalam rangka Pengendalian dan Pengawasan Koperasi, telah diterbitkan:

  • PP Nomor 14 Tahun 1994 tentang tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
  • PP Nomor 17 Tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah
  • PP Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam oleh Koperasi
  • PP Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada koperasi
  • Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi
  • Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Koperasi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam
  • Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan pembinaan perkoperasian

Arif menambahkan, terkait kebutuhan regulasi ke depan adalah RUU Perkoperasian yang akan diusulkan ke DPR pada tahun ini sebagai pengganti UU no 25/1992.

RUU Perkoperasian ini di maksudkan untuk penguatan kelembagaan koperasi, pengawasan dan penegakan hukum.

Kedua, Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU Koperasi yang akan mengatur kelembagaan koperasi, perizinan usaha, pengawasan dan prinsip syariah.

Ketiga, PP basis data tunggal KUMKM dan terakhir PP terkait KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) atau standar kompetensi.***

Sakit Hati Diselingkuhi Suami, Emak-emak Nekat Hancurkan Rumah Senilai Rp300 Juta!

0

Bogordaily.net – Perjalanan rumah tangga enggak selamanya manis. Hal itu dialami oleh Darmi (40) wanita asal Ponorogo, Jawa Timur yang nekat hancurkan rumah senilai Rp300 juta setelah bercerai dengan sang suami yang selingkuh.

Rumah yang terletak di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo ini dihancurkan oleh pemiliknya menggunakan alat berat. Darmi, mecium terjadinya perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya beberapa bulan terakhir.

“Latar belakangnya ada wanita lain, sudah beberapa bulan terakhir,” ujar Darmi, pemilik rumah dikutip dari Indozone, Jumat 4 Februari 2022.

Ibu dua orang anak tersebut melanjutkan, jika sebenarnya rumah tersebut dibangun bersama dengan sang suami. Namun lahan milik sang suami. Atas dasar tersebut dirinya hanya membongkar bangunan rumah seluas 9×16 meter tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Kedung Banteng Sunaryo mengatakan pihaknya sempat melakukan mediasi bersama kedua belah pihak.

hancurkan rumah

Sayangnya, selama mediasi berlansung tidak ada jalan keluar. Akhirnya kedua belah pihak sepakat membongkar rumah yang dibangun pada 2016 itu.

“Kukuh tetap ingin berpisah dan rumah tetap pengen dibongkar,” ujar Sunaryo.

Peristiwa bongkar rumah bukan pertama kali di Ponorogo, hal tersebut pernah terjadi beberapa kali dan dipicu permasalahan rumah tangga yang kurang harmonis.***

Mudahkan Pelaku Usaha, Danamas Siapkan Aplikasi “Lancar” Fintech Lending

0

Bogordaily.net – Perusahaan fintech lending Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman) akan meluncurkan aplikasi Lancar by Danamas berbasis android dan iOS.

Produk berbasis teknologi tersebut rencananya akan diperkenalkan Maret 2022 dan menjadi salah satu terobosan Danamas untuk mengatasi masih rendahnya tingkat utilisasi aset di Indonesia, khususnya segmen menengah dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Inovasi teknologi ini akan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan transaksi keuangan. Konsumen bisa melakukan transaksi dengan lancar, aman, praktis, dan efektif,” ujar CEO Danamas Joyce Andries.

Di Indonesia, tutur Joyce, terdapat lebih dari 60 juta UMKM, namun financing gap dua kali lipat lebih besar dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.

Diperkirakan sekitar 6 juta pelaku UMKM yang memiliki properti seperti ruko, rumah, dan apartemen, memerlukan modal usaha untuk mengembangkan bisnis, namun hanya beberapa yang dapat diakses financing dari bank.

“Alasan utama kami menawarkan produk Lancar by Danamas dan melakukan inovasi teknologi adalah untuk mendorong inklusi keuangan bagi jutaan orang Indonesia, baik individu maupun usaha kecil, melalui pelayanan yang tepat waktu, transparan dan modal terjangkau,” terang Joyce.

lancar

Pada tahap awal aplikasi Danamas akan memperkenalkan 3 produk jasa, menyasar segmen karyawan atau profesional dan pemilik usaha baik individu maupun institusi. Jumlah pinjaman yang ditawarkan bisa mencapai nilai maksimum Rp2 miliar (sesuai syarat dan ketentuan berlaku) dengan maksimal tenor 10 tahun.

“Menilai kemampuan finansial yang kami miliki serta analisa potensi pasar, Danamas dalam lima tahun ke depan menargetkan penyalurkan pinjaman dengan basis nasabah sebanyak 220.000-240.000 orang melalui aplikasi yang akan kami luncurkan,” tuturnya.

Danamas merupakan perusahaan fintech lending P2P pertama yang mendapat izin dari OJK dengan nomor KEP-49/D.05 sebagai penyedia jasa pinjaman online atau financial technology (Fintech).

Perusahaan yang terbentuk 6 Juli 2017 itu merupakan entitas anak perusahaan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), bagian dari kelompok usaha terkemuka nasional, Sinar Mas dan Itochu Corporation, Jepang sebagai salah satu pemegang saham.

Sinar Mas Multiartha (SMMA) yang menjadi induk dari Danamas merupakan salah-satu grup penyedia layanan jasa keuangan terbesar dan memiliki jejak langkah solid serta terpercaya.

Selain Danamas, SMMA juga tercatat sebagai induk usaha (parent company) dari Bank Sinarmas, Multifinance Sinarmas, Asuransi Sinarmas, Asuransi Sinarmas Jiwa dan Sekuritas Sinarmas.

Tercatat per Desember 2021, Danamas memiliki 23 kantor cabang diseluruh Indonesia dan lebih dari Rp6.5 triliun pinjaman yang sudah terealisasikan. Tahun ini (2022), Danamas menargetkan pencairan sebesar Rp2.3 triliun dengan target 10 ribu UMKM.***