Saturday, 2 May 2026
Home Blog Page 7890

Ramai-Ramai Tolak UU Cipta Kerja di Jembatan Leuwiliang

0

BOGOR DAILY – Sebagai bentuk protes terhadap disahkannya UU Cipta Kerja, Mapala Bogor bersama Pusat Kordinasi Daerah (PKD) Banten gelar aksi bentang Bendera di Jembatan Leuwiliang, Selasa (6/10/2020).

Mereka menilai UU Cipta Kerja atau yang mereka namai “UU cilaka/celaka” hanya semakin memperparah eksploitasi terhadap ingkungan hidup, karena dalam muatan UU terlalu mementingkan kepentingan bisnis semata. Kepentingan ini juga tidak di dukung dengan adanya pemberdayaan masyarakat yang harusnya di dorong oleh negara.

Adapun subtansi isi dari UU cilaka yang di anggap penting sebagai dasar penolakan Mapala Bogor ialah sebagai berikut :

1. Penghapusan pasal 18 uu perhutanan tentang batas minimum 30% luas kawasan hutan.

2. Sikap anti demokratis ditunjukkan oleh UU cipta lapangan kerja yang menghapus keharusan untuk mendapatkan persetujuan DPR RI dalam melakukan pelepasan kawasan hutan.

3. Adanya perubahan total pada pasal 49 uu kehutanan yang mengalami perubhan total sehingga tidak mewajibkan adanya tanggung jawab yang di bebankan pada korporasinya khususnya terhadap kebakaran di real konsesi.

4. Perubahan kreteria Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang semula di atur dalam pasal 23 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan sembilan (9) kriteria terkait usaha atau kegiatan wajib amdal di pangkas dan di gantikan hanya dengan satu kriteria saja dengan indikator abstrak yang tercatat pada pasal 23 ayat 3 uu cilaka, sehingga hal ini merupakan salah satu peluang besar bagi korporasi atau pelaku usaha besar untuk mengabaikan aspek lingkungan alam usaha. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) tidak lagi diperlukan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan izin penyelenggaraan usaha, seperti tertera dalam pasal 1 angka 22.

5. Pasal 1 angka 35 tentang kewajiban industri mendapatkan izin lingkungan dihapus dan diubah menjadi persetujuan lingkungan. Sembilan kriteria usaha yang berdampak penting dihapus (pasal 1 angka 35). Dalam perubahan pasal 24, selain menunjuk lembaga dan/atau ahli bersertifikat, pemerintah bisa melakukan sendiri uji kelayakan lingkungan hidup, yang didasarkan pada dokumen analisis amdal, untuk menentukan kelayakan lingkungan hidup dalam penerbitan izin berusaha. Dalam penyusunan Amdal, masyarakat yang diizinkan terlibat dalam penyusunannya hanya mereka yang terdampak. Tak ada lagi pemerhati lingkungan hidup dan/atau masyarakat yang terpengaruh, seperti bunyi pasal 26 sebelum diubah.Menghapus pasal 29, 30, 31 mengenai Komisi Penilai Amdal. Untuk kegiatan yang wajib memenuhi standar UKL-UPL, pemerintah pusat langsung menerbitkan Perizinan Berusaha ketika sudah ada pernyataan kesanggupan korporasi mengelola lingkungan hidup. Tak ada lagi penegasan bahwa kelayakan lingkungan hidup harus diakses dengan mudah oleh masyarakat seperti pasal 39 UUPPLH.

6. Pengawasan dan sanksi administratif seluruhnya dijalankan oleh pemerintah pusat, seperti perubahan Bab XII pasal 72 hingga 75. Jenis-jenis sanksi administratif ditiadakan dengan mengubah pasal 76. Delegasi kepada peraturan pemerintah hanya akan berisi tata cara pengenaan sanksi tersebut. Tak ada celah atau pintu masuk bagi warga negara menggugat lembaga lain yang merusak lingkungan seperti tercantum dalam pasal 93 UUPPLH, sebagai konsekuensi dihapusnya izin lingkungan.

7. Perubahan pada pasal 24 ayat 5 uu pplh mengenai perijinan yang semula di atur sebagai ijin lingkungan di gantikan dengan pasal ayat 4 uu cikal menjadi izin berusaha, sehingga hal ini semakin mempermudah korporasi atau pelaku usaha besar dalam melakukan eksploitasi, bahkan pada tataran hukum normatif.

8. DPR dan Pemerintah terkesan memanfaatkan situasi pandemic yang membatasi ruang pemantau dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan Hukum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Hukum HAM.

Menurut Aliansi Mapala Bogor, Poin-poin di atas merupakan sebuah gambaran mengenai bobroknya samangat menjaga kelestarian oleh negara. UU cilaka ini sudah sepantasnya kita sebut sebagai UU pengundang bencana, karena di dalamnya terdapat banyak sekali potensi ketimpangan yang di perlukan demi mempermulus dan mengakomodir oligarki di indonesia.

Oleh karenanya, Aliansi Mapala Bogor Bergerak Indonesia yang tergabung dalam pusat koordinasi nasional (PKN) dan Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Jabodetabek, mendesak terhadap DPR RI dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menyelamatkan alam dan lingkungan hidup dengan :

1. Mencabut OMNIBUS LAW UU CIPTA KERJA dan menarik usulan dari oligarki.

2. Presiden segera keluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) UU Cipta Kerja.

3. Stop melayani korporasi.

4. Stop kerusakan alam untuk keuntungan oligarki. (Egi)

MenkopUKM Meminta Perguruan Tinggi Mendirikan Laboratorium Kewirausahaan

BOGORDAILY – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan peran penting perguruan tinggi untuk memotivasi dan juga membangun jiwa wirausaha sejak dini kepada mahasiswanya. Sebab, menurut Teten, perguruan tinggi tidak hanya berkewajiban menyediakan tenaga terdidik dan terampil untuk dunia usaha, tetapi juga menghasilkan para pengusaha muda.

“Dengan cara menjadikan entrepreneurship sebagai program studi kewirausahaan, juga mendirikan laboratorium atau inkubator kewirausahaan,” kata Teten dalam acara webinar dengan tema ‘Peran Perguruan Tinggi Membangun Jiwa Wirausaha’ yang diselenggarakan oleh Universitas Ma’soem, Senin (5/10/2020).

Teten mengatakan, rasio kewirausahaan Indonesia baru sekitar 3,47 persen (data KemenKopUKM, 2018). Rasio kewirausahaan Indonesia tersebut dinilai sangat rendah bila dibandingkan dengan sesama negara ASEAN, seperti Singapura yang mencapai 8,76 persen, Thailand mencapai 4,26 persen, serta Malaysia mencapai 4,74 persen.

“Di sisi lain, mayoritas orang Indonesia masih cenderung berpihak pada financial security atau hidup aman, padahal Profesor Kirzner menyampaikan, jika suatu negara ingin maju, jumlah entrepreneur-nya harus banyak. Entrepreneurship is the driving force behind economic growth,” katanya.

Pemerintah telah melakukan upaya berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kewirausahaan melalui berbagai pelatihan kewirausahaan dan juga vokasi, terutama pelatihan yang menyentuh teknologi dan digitalisasi, kemitraan, dan juga pendampingan.

“Dengan bantuan teknologi, kami berharap mahasiswa maupun anak muda dapat memanfaatkan Informasi Teknologi (IT) untuk peningkatan usahanya, melalui akses pemasaran dan juga permodalan,” ujar Teten.

menteri teten saat webinar dengan tema peran perguruan tinggi membangun jiwa wirausaha

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran terbuka pada Agustus 2019 berjumlah 7,05 juta orang, dengan lulusan sarjana sebesar 5,67 persen atau hampir 400 ribu lulusan sarjana menganggur.

Untuk mengatasi hal itu, pihak perguruan tinggi diminta perlu menerapkan pola pembelajaran kewirausahaan yang konkret berdasarkan masukan empiris untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan yang bermakna, agar dapat mendorong semangat mahasiswa untuk berwirausaha.

“Dengan meningkatnya wirausahawan dari kalangan sarjana, diharapkan dapat mengurangi pertambahan jumlah pengangguran, bahkan menambah jumlah lapangan pekerjaan,” pungkas MenkopUKM.

Menurut dia, berbagai tantangan zaman ini harus bisa direspons dengan positif; ia optimis karena mahasiswa yang pemikirannya masih segar memiliki kreativitas dan daya inovasi lebih tinggi dibandingkan generasi sebelumnya, ditunjang dengan berbagai kelebihan, seperti memiliki akses jaringan dan keterampilan kekinian (digital skill) yang tidak didapatkan oleh generasi sebelumnya.

“Pada era globalisasi seperti saat ini, persaingan pasar kerja semakin ketat, oleh karena itu, para anak muda juga harus bisa mengubah pola pikir, dari mencari pekerjaan menjadi menciptakan lapangan pekerjaan,” tukas Teten.

Irfan Hakim Menanggapi Video TikTok Viral Suara DJ di Masjid

0

BOGORDAILY – Video TikTok yang menampilkan sebuah masjid bak mengumandangkan musik DJ, viral. Video tersebut ditanggapi oleh Irfan Hakim.

Irfan mengungkapkan perasaannya lewat video yang diunggah di channel YouTube miliknya. Ia menyebut, masjid semestinya tak menjadi tempat untuk dibuat lucu-lucuan semacam itu.

Terlebih masjid yang jadi objek lucu-lucuan itu adalah masjid yang kerap menjadi tempat belajar dirinya saat kecil.

“Masjid yang dia tunjuk adalah masjid tempat gue menuntut ilmu waktu kecil. Dengan seenaknya dia bikin video untuk lucu-lucuan dan menuduh memutar lagu-lagu DJ,” kata Irfan seraya menahan kekesalan.

Irfan Hakim menambahkan, mestinya masjid di mana pun tak dijadikan objek bercandaan. Karena menurutnya, masjid adalah tempat ibadah.

“Masjid itu tempat suci, bro, masjid itu kumandang azan atau Alquran yang memakai speaker. Masjid di mana pun yang saya tahu seperti itu,” tuturnya.

Pelaku pembuat video TikTok itu adalah seorang pemuda berusia 19 tahun. Pemuda berinisial KWS itu sudah diamankan Mapolrestabes kota Bandung kemarin.

Kepolisian mengamankan pemuda berinisial KWS ini yang dilansir dari detikNews hanya mengaku iseng membuat video tersebut.

“Nggak, sama sekali nggak. Hanya iseng. Padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini. Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengen suatu saat bisa bukan terkenal dengan cara yang seperti ini tapi dengan yang mengharumkan bangsa,” tuturnya.

Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan KWS yang merupakan pengguna medsos itu sedang berdiri di sebrang masjid pesantren milik Persatuan Islam (Persis) di Jalan Pajagalan, Kota Bandung.

Irfan Hakim pun mengimbau bagi banyak orang untuk menggunakan social media sebaik-baiknya belajar dari peristiwa ini.

“Gue bikin video ini, mengimbau, mengingatkan ke gue pribadi ke lu semuanya sekarang musim social media. Gunakan sebaik-baiknya please, mau Twitter, Instagram, Facebook, YouTube, TikTok,” katanya.

Paulo Sergio dan Bali United Sepakat Berpisah

0

BOGORDAILY – Masa depan Paulo Sergio di Bali United akhirnya menemui kejelasan. Dia memutuskan pergi, tapi apa alasannya?

Paulo Sergio adalah pemain asing lainnya di Shopee Liga 1 yang cabut usai kompetisi terhenti. Pemain asal Portugal ini memilih meninggalkan Bali United dengan alasan rindu keluarga dan ingin menyelesaikan masalah pribadi di kampung halaman.

Bali United dan Paulo Sergio pun menemui kata sepakat untuk mengakhiri kerja sama lebih awal. Di sisi lain, pemain 36 tahun itu tetap mengakui cinta Bali United.

“Saya telah berkomunikasi dengan manajemen bahwa saya mengundurkan diri dari tim ini. Saya cinta dengan Bali United, tapi saya juga ingin menyusul keluarga saya di Portugal. Untuk itu, Bali United dan saya telah sepakat untuk mengakhiri kontrak di tim ini,” ungkap Paulo Sergio seperti dikutip dari situs resmi klub.

Tanda-tanda Paulo Sergio bakal hengkang sudah terendus dalam beberapa hari terakhir. Dia sempat menjual sepeda motor dibantu lewat media sosial Ilija Spasojevic.

Tak hanya itu, saat kembali ke Bali, Paulo Sergio juga datang sendiri. Keluarga tak ikut mendampingi gelandang jebolan Sporting SP tersebut.

Chief Executive Officer Bali United, Yabes Tanuri, menyampaikan bila keputusan yang telah dipilih Paulo Sergio adalah yang terbaik. Menyusul keluarganya di Portugal dan menyelesaikan permasalahan personalnya menjadi salah satu bagian penting untuk karier Paulo Sergio selanjutnya.

“Terima kasih Paulo sudah pernah menjadi bagian dan membantu memberikan prestasi untuk tim ini. Kami mendukung keputusan Paulo kembali ke Portugal untuk menemui keluarganya dan fokus pada penyelesaian permasalahan pribadinya. Tentu ini pilihan terbaik untuk masa depan Paulo,” kata Yabes Tanuri.

Paulo Sergio bergabung dengan Bali United sejak awal tahun 2019. Perannya di lini tengah membantu Bali United menjadi juara Shopee Liga 1 2019. Gelar tersebut juga pernah dia dapat bersama Bhayangkara FC pada 2017.

Ini Makna Dibalik Lima Album BTS yang Laris Manis

BOGOR DAILY – Dalam sesi tanya jawab yang diunggah di akun YouTube Pitchfork, member BTS membongkar setiap album yang mereka rilis dari tahun 2014 hingga 2020. Album tersebut antara lain Dark & Wild, Wings, Love Yourself: Tear, Map of the Soul: 7, dan Dynamite.

Mereka menjelaskan berbagai makna dari album tersebut seperti yang dikutip Media Pakuan berikut ini.

1. DARK & WILD (2014)

Suga mengatakan bahwa judul ‘Dark & Wild’ mungkin diambil karena para member BTS memiliki sikap yang sangat tegas terhadap penindasan dan prasangka. Album ini mencerminkan sisi gelap, liar, dan agak kasar dalam menghadapi cinta yang tidak berjalan seperti yang diinginkan.

“Tujuan kami adalah untuk menunjukkan kepada penonton sesuatu yang tidak mereka lihat dari kami selama tahun pertama kami, dan judul album benar-benar mencerminkan motif ini.” ungkap Suga.

Untuk seni albumnya sendiri, RM menggambarkan bahwa ‘Dark & Wild’ mengambil konsep patah hati. Hal itu bisa dilihat dari sampul album tersebut yang bertuliskan ‘PERINGATAN! LUKA CINTA, ITU MENYEBABKAN KEMARAHAN, KECEMBURUAN, OBSESI, KENAPA KAU TIDAK MENCINTAI SAYA KEMBALI?’ Yang menggambarkan rasa frustasi dari cinta.

2. WINGS (2016)

Album Wings membawa konsep godaan yang digambarkan dengan simbol asap, bagaikan sebuah aroma. Jin menuturkan jika lagu dari Wings ini mencerminkan godaan kuat yang tak tertahankan.
“Wings berkisah tentang anak laki-laki yang menghadapi ‘godaan’ untuk pertama kalinya. seperti liriknya, “cawan itu diracuni tetapi tetap meminumnya”, itu berarti godaan yang kuat dan tak tertahankan. Album ini tentang konflik dalam menghadapi hal-hal seperti itu.”

“WINGS sebenarnya hadir dalam empat sampul berbeda dan disatukan sehingga menciptakan satu karya seni” tambah RM.

3. LOVE YOURSELF: Tear (2018)

“LOVE YOURSELF: Tears dari serial LOVE YOURSELF adalah tentang akhir dari cinta,” jelas Jimin. “Ini diwakili oleh kelopak bunga yang berjatuhan.”

Album ini terfokus pada kesedihan akan cinta, namun di balik itu, LOVE YOURSELF: Tear mempunyai makna dan pesan bahwa sebelum benar-benar mencintai sesuatu, kita harus belajar mencintai diri sendiri terlebih dahulu.

Untuk desain album, Jimin menuturkan, “Seperti WINGS, LOVE YOURSELF: Tear juga hadir dalam empat versi berbeda yang membentuk satu jalur yang terhubung. Dan warna gelap dipilih sebagai latar belakang untuk menunjukkan bahwa cinta akan segera berakhir.”

4. MAP OF THE SOUL: 7 (2020)

J-Hope menjelaskan bahwa album ini terfokus pada perjalanan penemuan jati diri para member BTS yang telah menghabiskan tujuh tahun sebagai tim beranggotakan tujuh orang.

“Angka tujuh adalah kunci album ini. Tujuh tahun sebagai tujuh anggota. Seni berfokus pada angka 7 sebagai simbol. Bentuk dan warna sampul album ditentukan berdasarkan kepribadian masing-masing.” tambah Jin.

5. DYNAMITE (2020)

BTS merilis album Dynamite di masa pandemi ini dengan tujuan untuk menguatkan dan mengembalikan semangat semua orang.

“Seperti yang Anda ketahui, kami merilis Dynamite karena ini merupakan tahun yang berat bagi banyak orang, dan kami sangat berharap dapat memberikan kegembiraan dan semangat untuk semua orang lagi,” kata Jin. “Dan saya pikir energi lagu dan liriknya telah direfleksikan dengan sangat baik ke dalam seni.” sambung Jin.

Itulah makna dan arti dari kelima album penting BTS yang telah mereka rilis sejak tujuh tahun terakhir. Selain mengandung makna yang dalam, album ini juga sukses laris di pasaran dan raih banyak prestasi membanggakan.

Satu Keluarga Calon Kepala Desa di Kabupaten Bogor Dibacok Simpatisan Kandidat Lain

BOGOR DAILY – Satu keluarga calon kepala desa di Desa Cimanggung, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dibacok oleh simpatisan kandidat lainnya pada Senin malam, 5 Oktober 2020.

Korban terluka parah akibat sabetan sejata tajam.

“Penyerangan saya tadi itu benar-benar spontan dari sore dia (pelaku) sudah mondar-mandir bawa celurit. Tiba-tiba tadi [malam] saya sedang menerima tamu dia masuk menyerang bawa senjata tajam,” kata Ade Endang Gonon, calon kepala desa yang rumahnya diserang.

Warga yang yang membawa senjata itu, katanya, menyerang dengan membabi-buta. Pelaku bahkan menyerang ibunda Ade yang lansia, juga dua anak Ade, hingga seseorang di antara mereka dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok di kepala.

Ibunda Ade, Fatimah, mengaku sempat mengejar anaknya hingga memegang meja untuk menangkis serangan pelaku.

“Dia mau halangi, mukanya mau dibacok. Nah, lari pas mau bacok lagi, keluar anaknya yang kecil. Dia (Ade) langsung rangkul anaknya. Enggak kena anaknya, kena pohon. Saya lari tabrak dia. Kena kaki sama tangan saya,” katanya.

Ratusan warga memburu pelaku. Situasi tak terkendali sehingga Polsek Klapanunggal meminta bantuan Polres Bogor.

Beberapa truk pasukan Sabhara diterjunkan untuk mengamankan situasi yang kian memanas. Polisi berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti senjata tajam.

Kepala Polsek Klapanunggal AKP M Fadli Amri menjelaskan, satu orang pelaku penyerangan dan pihak  terkait sudah ditangkap di lokasi kejadian. Polisi menyita sebuah celurit yang digunakan pelaku untuk menyerang keluarga itu, namun belum mengetahui motif penyerangan.

“Kami menerima laporan adanya peristiwa penyerangan. Adanya miskomunikasi, kesalahpahaman, karena satu orang saja, terjadi di wilayah Klapanunggal. Dan saat ini berhasil kita amankan dan situasi sudah kondusif,” katanya.

Mulai Oktober Bayar Pajak Kota Bogor Dapat Diskon dan Bebas Denda

BOGOR DAILY – Dalam rangka tanggap Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan tiga kebijakan dalam meringankan Wajib Pajak di masa pandemi.

Yakni, memperpanjang insentif pajak daerah bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran tanggal 1 Oktober – 18 Desember 2020.

Pertama, pembebasan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran Pajak Daerah untuk masa pajak sampai dengan Agustus 2020 bagi pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak Parkir, pajak air tanah.

Kedua, pembebasan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran Pajak Daerah untuk Pajak Reklame dan PBB-P2 dan ketiga, pengurangan Pembayaran BPHTB sebesar 7,5%.

Kebijakan tersebut berdasarkan Perwali Nomor 117 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Keterlambatan Pajak Daerah Dan Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terutang Sebagai Dampak Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019.

“Terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan di bulan Oktober ini memang merupakan rangkaian dari kebijakan fiskal secara regional atau Local Tax Policy Pemkot Bogor,” kata Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana.

Menurut Deni, kebijakan yang diambil ini dalam rangka memberikan keringanan bagi wajib pajak di satu sisi, di sisi lain memberikan kesinambungan kas daerah bagi Pemkot Bogor.

“Ini bukan kebijakan yang baru, tapi kelanjutan dari kebijakan yang sudah pernah dilakukan di semester pertama maupun di semester kedua bulan ketiga,” katanya.

Sebelumnya di semester pertama pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan tax relief berupa stimulus relaksasi pembayaran pajak.

Mengenai pengurangan pembayaran pajak BPHTB kata Deni, saat ini sudah diberlakukan pengurangan sebesar 7,5% berdasarkan Perwali Nomor 66 Tahun 2020 hingga 17 Oktober 2020 mendatang.

Kemudian diperpanjang berdasarkan Perwali Nomor 117 Tahun 2020 terhitung 18 Oktober – 18 Desember 2020.

Dia menyebutkan, target penerimaan pajak 2020 awalnya Rp 733 Miliar,  kemudian ada refocusing anggaran berdasarkan Perwali Nomor 20 Tahun 2020 yang disesuaikan menjadi Rp 415 Miliar.

“Kemarin kita bahas dengan dewan ada rencana perubahan target penerimaan pajak 2020 dari Rp 415 Miliar dinaikkan lagi menjadi Rp 440 Miliar, tapi perubahan itu belum ditetapkan, masih disampaikan ke provinsi,” jelasnya.

Ia mengemukakan, semua kabupaten/kota bahkan pusat mengalami penyesuaian target dengan adanya pandemi ini. Sebab, pendapatan menurun sehingga harus dilakukan penyesuaian.

Agar target penerimaan pajak tahun ini tercapai, ia menghimbau kepada Wajib Pajak yang belum membayar PBB-P2 untuk segera membayarkannya di loket pembayaran maupun channel pembayaran yang sudah ditentukan, seperti Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak dan bisa juga melalui QRIS BJB.

Polisi Lepas 3 Anjing K9 Sisir Hutan Tenjo untuk Mencari Napi Cai Changpan

BOGOR DAILY – Tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap narapidana Cai Changpan yang kabur dari Lapas Tangerang. Tiga anjing pelacak (K9) dikerahkan untuk melacak jejak Cai Changpan yang diyakini berada di Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Sudah kita turunkan ada 3 anjing K9 ke lapangan untuk melakukan pengejaran. Mudah-mudahan secepatnya kita bisa menangkap yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Tim gabungan yang terdiri atas Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota masih terus melakukan pengejaran kepada napi WN China itu. Dia menyebutkan kondisi hutan yang luas membuat pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk menemukan buron napi tersebut.

Polisi juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) Cai Changpan untuk memudahkan pengumpulan informasi dari masyarakat. Dari pemeriksaan kepada masyarakat, beberapa warga mengaku pernah melihat Cai Changpan keluar dari hutan namun tidak mengetahui napi Cai adalah buron polisi.

“Kita ketahui hutan itu luas itu sekitar 7 kelurahan dan 34 desa di sana makanya kita kemarin sudah sebarkan gambar-gambar DPO ke yang bersangkutan untuk minta bantuan ke masyarakat. Kita harapkan dukungan masyarakat bisa membantu kepolisian jika bisa melihat untuk segera melaporkan,” papar Yusri.

Sementara itu, polisi telah menetapkan tersangka dua petugas Lapas Tangerang. Petugas Lapas yang Wadanru 2 berinisial S, serta petugas kesehatan Lapas yang juga berinisial S, dinilai secara sengaja membantu Cai Changpan melarikan diri.

Keduanya berperan menyediakan dan menyembunyikan pompa air yang digunakan Cai Changpan untuk menggali lubang pelarian di selnya selama 8 bulan. Dua tersangka tersebut kini dijerat dengan Pasal 426 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Menurut Jokowi Implementasi Korporasi Petani & Nelayan di Lapangan Belum Optimal

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melihat hingga saat ini implementasi terkait model korporasi untuk petani dan nelayan belum terealisasi. Padahal kata Jokowi sudah ada kelompok petani dan nelayan namun, belum tersambungkan dengan BUMN maupun swasta.

“Saya melihat implementasi model korporasi petani dan nelayan belum berjalan optimal di lapangan,” kata Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas terkait Korporasi Petani dan Nelayan dalam Mewujudkan Transformasi Ekonomi melalui siaran telekonference, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).

Sebab itu, Jokowi meminta agar para menteri melaksanakan program korporasi petani dan nelayan. Yaitu dengan mendirikan perusahaan-perusahaan profesional agar dapat meningkatkan akses informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembiayaan sektor pertanian, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.

“Sebuah korporasi sehingga memiliki economic scale sehingga diperoleh skala ekonomi yang efisien yang bisa mempermudah petani dan nelayan dalam mengakses pembiayaan, mengakses informasi, mengakses teknologi dan meningkatkan efisiensi dan bisa memperkuat pemasarannya.”

Tidak hanya itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta agar seluruh pola pikir seluruh pihak harus berubah. Dia meminta harus dilihat sisi bisnisnya.

“Dengan membangun proses bisnis dari produksi sampai ke pascapanen,” ungkap Jokowi.

Diam-diam V BTS Sering Kasih Hadiah ke Perempuan Ini

BOGOR DAILY – V BTS adalah salah satu member BTS yang paling supel bergaul dengan sesama selebritas Korea Selatan.

Geng pertemanan V BTS yang paling populer adalah Wooga Squad yang terdiri dari Choi Woo Shik, Park Seo Joon, dan Peak Boy.

Tak hanya bergaul dengan para bintang muda, V juga akrab dengan aktor senior Korea, salah satunya Sung Dong II.

Pada program Radio Star MBC, Sung Dong Il yang pernah beradu akting dengan V di drama Hwarang memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan.

Dong Il menceritakan V dan Park Bo Gum sering kali mengunjungi rumahnya. Bahkan, dia pernah memberikan uang pada Bo Gum sebagai hadiah ulang tahun.

Selain itu, aktor yang memerankan ayah Deok Sun pada Reply 1988 ini mengaku pertemanan dengan aktor muda tidak pernah terbentur batasan usai.

Sebaliknya, dia merasa senang membagikan nasihat pada V dan Bo Gum.

Informasi lain yang menggemaskan yang dituturkan oleh Dong Il adalah kedekatan antara V dan Sung Bin putri tengahnya.

V, kata Dong Il, sering mengirimkan hadiah dan makanan ringan dari Jepang, termasuk ramen untuk buah hatinya tersebut.

“Sung Bin belum tahu BTS saat itu, tetapi suatu hari dia akhirnya mengetahui BTS dan bertanya apakah dia (V) orang yang sama yang mengirimkannya makanan ringan,” ujar Dong Il.

Para presenter pun meluapkan pujian pada Sung Bin dan betapa dia salah satu anak perempuan yang beruntung.

Sebenarnya bukan baru kali ini Dong Il membagikan cerita mengenai pertemanannya dengan V.

Pada reality show beberapa tahun lalu yang berlokasi di Hawaii, Dong Il sempat bertemu dengan penggemar V di Amerika.

Dong Il segera menghubungi V menggunakan video call, penggemar V langsung terpekik dan kesenangan saat melihat wajah sang pelantun Sweet Night.