Monday, 4 May 2026
Home Blog Page 7898

Di Bulan Oktober 6 Laga Uji Coba Menanti Timnas U-19

0

BOGORDAILY – Timnas Indonesia U-19 masih akan melanjutkan pemusatan latihan (TC) di Kroasia. Enam laga uji coba sudah menunggu pasukan Garuda Muda selama Oktober.

Timnas U-19 tetap akan berada di Kroasia setelah batal ke Turki. Namun tim besutan, Shin Tae-yong akan berpindah tempat latihan dari Desa Sveti Martin na Muri serta Kota Zagreb ke Kota Split.

David Maulana dkk dijadwalkan bakal melakoni enam laga uji coba selama pemusatan latihan di Kota Split pada bulan Oktober ini. Hal tersebut diumumkan PSSI lewat situs resmi mereka.

“Ada total enam uji coba yang akan dijalani timnas U-19 pada bulan Oktober. Kami akan melawan klub NK Dugopolje, dua kali melawan Makedonia Utara, lalu dua kali dengan Bosnia Herzegovina dan satu lawan lagi masih menunggu kepastian dari federasi sepak bola Kroasia,” ujar Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan dikutip dari situs PSSI.

Timnas U-19 sebelumnya telah menjalani tujuh laga uji coba selama di Kroasia sejak akhir Agustus Silam. Hasilnya mereka menang dua kali atas Dinamo Zagreb 1-0 dan Qatar 2-1, imbang dua kali kala berhadapan dengan Qatar 1-1 serta Arab Saudi 3-3.

Tiga laga lainnya berakhir dengan kekalahan untuk Timnas U-19. Mereka takluk 0-3 dari Bulgaria, 1-7 dari Kroasia dan 0-1 dari Bosnia & Herzegovina.

Jadwal Uji Coba Timnas U-19 di Kroasia pada Bulan Oktober

8 Oktober 2020: Timnas Indonesia U-19 vs NK Dugopolje

11 Oktober 2020: Timnas Indonesia U-19 vs Makedonia Utara

14 Oktober 2020: Timnas Indonesia U-19 vs Makedonia Utara

20 Oktober 2020: Timnas Indonesia U-19 vs Bosnia & Herzegovina

23 Oktober 2020: Timnas Indonesia U-19 vs Bosnia & Herzegovina

26 Oktober 2020: Timnas Indonesia U-19 vs (lawan belum ditentukan menunggu kepastian federasi Kroasia)

Organisasi Buruh Ini Ancang-ancang Gugat UU Cipta Kerja ke MK

BOGORDAILY – Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menolak UU Cipta Kerja. Karena sudah diketok menjadi UU, maka dicari jalan untuk membatalkannya yaitu lewat judicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK) atau Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembatalan Pengesahan UU Cipta Kerja.

“Mendesak pembatalan UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden Republik Indonesia demi hukum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pembatalan pengesahan UU Cipta Kerja. Mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika Pemerintah memaksakan mengundangkan UU Cipta Kerja,” kata Sekjen KRPI, Saepul Tavip dalam siaran pers yang diterima, Rabu (7/10/2020).

Menurut Saepul, beberapa perwakilan masyarakat memang diberi kesempatan (terbatas dan sulit sebenarnya) untuk menyampaikan gagasan. Namun, kata Sapeul, ruang publik yang dijanjikan terindikasi hanya sebagai kamuflase agar terkesan telah memenuhi Pasal 96 UU No. 12 tahun 2011 yang mengamanatkan adanya pelibatan masyarakat dalam proses pembuatan suatu undang-undang.

“Berbagai usulan masyarakat seperti angin lalu, meskipun argumentasi filosofis, juridis, maupun sosiologis yang disampaikan berbagai pihak jauh lebih kuat karena bernafaskan konstitusi UUD 1945, ketimbang muatan Naskah Akademik dan RUU Cipta Kerja yang dibuat Pemerintah,” ucap Saepul.

Saepul meyakini hingga RUU itu disahkan, tidak ada satu kesamaan draf RUU sehingga mencurigakan. Apalagi, menurut Saepul, terdapat sejumlah perbedaan dengan hasil rapat panja RUU Cipta Kerja. Saepul mencontohkan:

Pasal 59 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Pasal 66 tentang alih daya (outsourcing). Putusan Panja kembali ke UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun dalam draf final yang beredar menjadi syarat PKWT maksimal 3 tahun dihapus dan hanya ada sekali perpanjangan PKWT, outsourcing tanpa batasan, berlaku bagi jenis pekerjaan apapun (core dan non core), yang di UU 13/2003 jelas batasannya.

“Bunyi pasal tersebut jelas bernuansa kental semangat fleksibilitas yang memastikan penurunan perlindungan terhadap pekerja, pekerja semakin rentan dilanggar hak-hak normatifnya, seperti upah minimum (termasuk upah lembur) dan jaminan sosial,” beber Saepul.

Matikan Mikrofon, Nikita Mirzani : Ibu Puan ini lho Suka Jail Aja Jarinya

0

BOGOR DAILY- Nikita Mirzani turut menyoroti aksi ketua DPR Puan Maharani yang mematikan mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja.

Bintang film Comic 8 itu mempertanyakan alasan Puan melakukan hal tersebut. Sebab menurutnya apa yang dilakukan ketua DPR itu dinilai mencederai demokrasi. “Kenapa ibu Puan Maharani matiin mikrofonya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar,” tulis Nikita Mirzani di Insta Story, Rabu (7/10/2020).

Nikita Mirzani lantas memberikan sindiran pedas dengan mengingatkan Puan Maharani soal Pancasila.
“Negara ini dibangun atas dasar Pancasila. Masih inget nggak Pancasila dari satu sampai kelima,” kata ibu tiga anak itu.

Tak hanya sekedar mengingatkan, Nikita Mirzani juga mengatakan jika Puan Maharani melupakan Pancasila, ia akan menyodorkan seseorang. “Jangan sampai aku datangkan Tante Lala ke DPR nanti,” ujarnya.

Sebagai informasi, tante Lala adalah sosok ibu yang beberapa waktu lalu viral di media sosial. Ia memperlihatkan ekspresi geram saat sang putra yang diajarkan Pancasila tidak bisa menyebutkan dengan lengkap lima sila tersebut.

Lebih lanjut di postingan Insta Story lain, Nikita Mirzani menunjukkan video Puan Maharani yang tampak menekan tombol untuk mematikan mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat.

Sambil melingkari tangan putri dari mantan Presiden Indonesia itu, Nikita Mirzani menuliskan, “Ibu Puan ini lho suka jail aja jarinya.”

Kejadian mematikan mikrofon ini terjadi pada Senin (5/10/2020). Hanya saja potongan video tersebut baru viral sehari setelahnya.

Dalam potongan video, anggota Fraksi Partai Demokrat menyatakan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja yang diprotes masyarakat. Dia menilai RUU tersebut mengkerdilkan hak-hak buruh dan hanya menguntungkan penguasa serta pemilik modal.

Namun saat opini itu sedang dilontarkan, Puan Maharani tiba-tiba saja mematikan mikrofonnya. Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang duduk di samping Puan memberikan pembelaan.

Ia mengatakan keputusan itu dilakukan karena ingin memberikan ruang kepada fraksi dari partai lain untuk berbicara. Kejadian tersebut akhirnya membuat Fraksi Partai Demokrat yang menghadiri rapat pengesahan RUU Cipta Kerja, memilih walk out

Tolak Omnibus Law, PPMI Long March Sepanjang Jalan Bogor

BOGOR DAILY- Ratusan buruh yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menggelar aksi long march dengan sepeda motor mengelilingi Jalan Raya Bogor.

Aksi ini sebagai bentuk dari penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (05/10/20) di Gedung DPR RI di jam tidur malam.

Muji Santosa, Korlap dalam aksi itu menjelaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk penolakan atas ketidakadilan DPR RI yang semena-mena mengesahkan UU Cipta Kerja yang dapat merugikan buruh Indonesia. “Aksi ini bentuk ketidaksetujuan buruh terhadap keputusan DPR RI yang merugikan para buruh”

Ia pun menerangkan bahwa Long March ini damai dengan izin Polres Bogor dan tidak menghalangi pengendara yang lain karena menggunakan sisi kiri jalan. “Kita sudah izin ke polres Bogor, kita tidak mau sweeping”terangnya

Dalam akhir perbincangan, ia mengharapkan agar segera dicabut kembali pengesahan UU Cipta Kerja karena akan banyak dampak buruk untuk buruh Indonesia. “Kami harap UU Cipta Kerja segera cabut, Karena ini sangat tidak adil dan akan membuat kerugian untuk para pekerja”. (Egi)

Bank Kota Bogor Buka Kompetisi Video, Dapatkan Voucher Belanja Gratis

0

BOGOR DAILY- Perumda BPR Bank Kota Bogor kembali menawarkan hadiah menarik lewat Video Competition. Kompetisi ini dibuka mulai 14 Oktober sampai 14 November 2020. Humas Perumda BPR Bank Kota Bogor Aprillia mengatakan, kompetisi ini merupakan bagian dari rangkaian acara pengundian Hadiah Tabungan Berseri periode 7 Tahun 2020.

Nasabah yang ingin ikut dalam acara ini cukup mengupload video ke instagram resmi milik Bank Kota Bogor
“Yang pasti harus follow dulu instagram @bankotabogor dan subcribe channel youtube Bank Kota Bogor. Kemudian, video yang diupload disertakan hastag #hujanhadiahberseri dan #bankotabogor lalu mention ke @bankotabogor dan tiga teman dekatmu,”papar Aprillia.

Untuk tema video, Aprillia menjelaskan bahwa ada tiga tema yang bisa dibuat. Pertama, video yang diupload berisi promosi minimal satu produk Bank Kota Bogor. Atau mengjak masyarakat Kota Bogor lainnya untuk menabung di Bank Kota Bogor.
“Tema ketiga bisa berisi tentang pengalaman pribadi bertransaksi di Bank Kota Bogor,”terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa durasi pengiriman juga dibatasi. Mulai 14 Oktober-14 November 2020. Pemenang yang terpilih akan diumumkan pada 21 November 2020 secara LIVE di instagram dan youtube Bank Kota Bogor.

“Pemenang yang beruntung bisa mendapatkan hadiag voucher belanja senilai Rp5 jut untuk 10 orang terpilih,”tandasnya

Dahlan Iskan Sentil Pemerintah Lewat Tulisan

0

BOGOR DAILY- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu mendapat banyak tanggapan, salah satunya dari Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Hal itu disampaikan lewat tulisan di website pribadinya, disway.id berjudul ‘Menundukkan Pemerintah’. Dia berujar, disahkannya payung hukum tersebut menandakan bahwa dukungan politik di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling kuat selama 22 tahun terakhir.

“Saya kagum pada semangatnya-pemerintah dan DPR. Dari segi politik, inilah pemerintahan paling kuat selama 22 tahun terakhir,” kata Dahlan dikutip detikcom, Selasa (6/10/2020).

Paling kuat karena pemerintah dinilai dengan mudahnya meluluhkan hati DPR. Padahal jika dibayangkan, pembuatan RUU Cipta Kerja ini sangat rumit karena harus menggabungkan 79 UU dan 1.244 pasal.

“Saya membayangkan betapa lelah dan rumitnya menyiapkan RUU Cipta Kerja -nama resmi Omnibus Law itu. Saya melihat semua begitu mulusnya. Begitu enak menjadi menteri-menteri sekarang ini. Tidak harus menghadapi sikap DPR yang sangat garang,” tuturnya.

Dia pun membandingkan era pemerintahan Presiden Gus Dur, B.J Habibie, Megawati, hingga SBY yang dinilai dukungan politiknya tidak sekuat pemerintahan saat ini.

Ada nama yang dinilai lebih cocok daripada UU Cipta Kerja. Dahlan menilai UU Cipta Kerja lebih cocok dinamakan UU Peroketan Perekonomian Nasional. Pasalnya, melihat dari tujuan utama payung hukum tersebut untuk menggairahkan ekonomi.

“Kalau saya lebih setuju dengan blak-blakan saja: UU Peroketan Perekonomian Nasional – atau nama lain yang lebih jujur. Tujuan utamanya toh itu: menggairahkan kehidupan ekonomi,” tulisnya.

Penamaan UU Cipta Kerja dinilai hanya untuk menenangkan perasaan tenaga kerja, meski isi di dalamnya banyak yang meresahkan tenaga kerja itu sendiri. Terbukti banyaknya tentangan dari buruh saat ini karena dampaknya langsung kepada kesejahteraan mereka.

“Dikira dengan judul itu tenaga kerja akan manggut-manggut dan berdecak kagum,” tulis mantan Menteri BUMN tersebut.

Pemerintah kini mengambil tongkat estafet dalam pelaksanaan UU ini untuk kemudian diimplementasikan di lapangan. Masih banyak aturan turunan yang harus dibuat untuk mengimplementasikan UU tersebut sehingga bisa memuluskan roda perekonomian yang menjadi tujuan utama UU ini.

“UU Cipta Kerja ini, meski sudah resmi diundangkan, belum bisa langsung dilaksanakan. Masih begitu banyak peraturan pemerintah yang dibuat. Banyak sekali,” tulisnya.

Hari Ini, Buruh Melanjutkan Aksi Mogok Kerja Nasional Protes UU Cipta Kerja

BOGORDAILY – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa para buruh hari ini melanjutkan aksi mogok kerja nasional yang dimulai Selasa (6/10) sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (7/10).

Said membantah tuduhan bahwa aksi mogok kerja tersebut ilegal, mengutip Undang-Undang (UU) No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Pasal 4 UU No.21/2000 yang menyebutkan bahwa serikat buruh mempunyai fungsi sebagai perencana, pelaksana, dan penanggung jawab pemogokan pekerja/buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dia juga mengutip UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No.12/2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Said mengemukakan, aksi buruh dilakukan tertib, damai, dan tanpa anarki untuk meminta pemerintah dan DPR RI membatalkan Omnibus Law karena ada persoalan mendasar dalam UU Cipta Kerja yang merugikan buruh.

Persoalan mendasar yang merugikan buruh dalam undang-undang yang disahkan pada Senin (5/10) tersebut, menurut dia, meliputi pengurangan pesangon, penerapan sistem kontrak dan alih daya, penetapan upah minimum, hingga potensi hilangnya jaminan kesehatan dan pensiun bagi pekerja akibat penerapan sistem kontrak dan alih daya.

Guna memprotes pengesahan undang-undang itu, menurut Said, aksi mogok nasional sejak Selasa (6/10) dilakukan di sejumlah daerah termasuk Serang, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Banda Aceh, Banjarmasin, dan Gorontalo.

Said mengingatkan para pekerja agar tetap mengutamakan kesehatan dan menghindari risiko penularan COVID-19 dengan memakai masker dan menjaga jarak selama aksi.

6 ABG Pesta Seks 4 Hari di Pidie, Ini Faktanya

0

BOGOR DAILY- Enam remaja atau ABG di Aceh yang digerebek karena diduga menggelar pesta seks selama empat hari terus diperiksa polisi. Ada fakta baru yang terungkap.

Terbaru, Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra, mengungkapkan empat dari enam orang pelaku di antaranya masih usia anak dan putus sekolah. “Yang masih anak empat orang sudah putus sekolah dan sudah sering melakukan hubungan tersebut (hubungan badan). Mereka broken home semua,” kata Ferdian kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Ferdinan mengatakan keenam tersangka itu mengaku melakukan hubungan badan satu dan lainnya atas dasar suka sama suka. “Mereka saling bercinta karena suka sama suka,” jelas Ferdian.

Dia mengatakan keenam tersangka ditahan di Rutan Polres Pidie. Menurut Ferdinan, polisi mempercepat penyelidikan dan pemberkasan karena empat tersangka masih di bawah umur. “Kasusnya sedang kita lakukan penyidikan dan pemberkasan karena mereka anak, makanya harus cepat,” ujarnya.

Peristiwa ini terungkap setelah warga di Kecamatan di Pidie menggerebek rumah kosong pada Kamis 1 Oktober 2020 sekira pukul 03.00 WIB. Warga curiga dengan aktivitas keenam remaja tersebut di rumah orang tua salah satu tersangka yang telah lama kosong.

Ada empat ABG yang diamankan berusia 14-17 tahun. Sedangkan dua lagi TM (19/perempuan) dan AD (18/laki-laki). Setelah itu, warga menyerahkan keenam remaja itu ke pihak kepolisian. Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menyebut keenamnya mengaku menggelar pesta seks selama berhari-hari.

“Mereka sudah empat hari tinggal di rumah kosong milik orang tua salah seorang tersangka. Kalau menurut pengakuan, mereka berhubungan badan pada waktu berbeda-beda,” ungkap Zulhir.

Selain itu, Zulhir menyebut para remaja itu bergonta-ganti pasangan saat berhubungan badan atau swinger. Kini pihak kepolisian pun memproses hukum keenamnya. Keenam ABG itu terancam dijerat dengan Pasal 25 juncto Pasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Dinayat. Mereka terancam hukuman cambuk, penjara, atau denda.

Siap Nikah, Sule sudah Temui Ortu Nathalie Holscher

0

BOGOR DAILY- Perjalanan cinta Sule dengan Nathalie Holscher nampaknya mulai ke arah yang lebih serius. Usai melamar, Sule dikabarkan sudah menemui orang tua Nathalie Holscher. Usut punya usut, hal itu dilakukan Sule sebagai bentuk keseriusannya kepada Nathalie Holscher. Ada dugaan ayah dari Rizky Febian itu ingin segera meminang wanita yang baru saja menjadi mualaf itu.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Sule masih enggan menjawabnya. Kepada awak media, ia hanya minta didoakan yang terbaik mengenai hubungannya dengan Nathalie Holscher.

“Ya pokoknya mah doakan yang terbaiklah dari semuanya, diberikan kelancaran. Insyaallah secepatnya,” ungkap Sule usai mengisi acara Santuy Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Sule mengaku sudah menerima masa lalu Nathalie Holscher, begitu pun sebaliknya. Mereka bahkan enggan membahas hal tersebut.

“Sudah (saling menerima satu sama lain). Udah jangan ngungkit masa lalu yak. Makasih yak,” tandas Sule.

Di samping itu, beberapa hari sebelumnya, Sule juga mengucap syukur mengenai sang anak, Putri Delina yang sudah dekat dengan Nathalie Holscher. Bahkan anak kedua Sule itu setuju dengan hubungan sang ayah dengan Nathalie Holscher.

“Wah bagus sekali dong,” tutur Sule.

Namun mengenai kedekatan Nathalie Holscher dengan Putri Delina, Sule mengaku tidak tahu sedekat apa mereka. Lebih lanjut, Sule masih enggan membeberkan lebih dalam mengenai hubungannya tersebut dengan sang mantan Disk Jockey (DJ) itu.

“Ya nggak tahu kan yang dekat mereka. Pokoknya gini aja, nanti kita akan lihat ajalah ke depannya seperti apa. Karena saya juga belum mau menjawab hal apapun. Oke makasih ya. Mungkin (Putri merestui),” imbuh Sule.

Sule berjanji cepat atau lambat akan memberikan kabar bahagia tersebut kepada publik. Ia nanti akan blak-blakan lewat video yang dibuat dan akan diunggah di Channel YouTube-nya.

“Ya nantilah. Pokoknya buat kalian Sule Channel,” tutup Sule sambil tertawa.

Trending Twitter Pagi Ini Membanjiri Doa untuk Van Halen.

0

BOGOR DAILY- Kabar duka kembali hadir di tengah dunia musik internasional. Gitaris rock legendaris Eddie Van Halen meninggal dunia pada Selasa (6/10) waktu California, Amerika Serikat. Wafat di usia 65 tahun, kepergian Van Halen tengah membanjiri linimasa Twitter.

Kabar duka ini bermula dari postingan anak laki-lakinya di akun Twitter @WolfVanHalen. Ia menceritakan perjuangan ayahnya melawan kanker.

“Saya tidak percaya musti menulis hal ini, Namun ayahku, Edward Lodewijk Van Halen, telah meninggal dunia karena kanker yang ia rasakan pagi ini. Dia adalah ayah yang terbaik yang pernah ada. Setiap momen bersamanya, baik di atas ataupun di bawah panggung adalah sebuah karunia. Hati saya hancur, saya tidak terpikir akan sepenuhnya sembuh dari kehilangan ini,”. Ungkapnya.

Dunia pun turut berdukacita atas perginya seorang Legend gitar itu. Beragam cuitan netizen Indonesia mengaku kehilangan atas perginya Van Halen.

Tidak hanya itu, Grup band Metallica pun turut mengucapkan belasungkawa atas perginya Eddie Van Halen, sebagai salah satu inspirator dan idola grup band Metallica.

” We are enormously saddened to hear about the untimely passing of Eddie Van Halen. We considered him an inspiration, an idol, and after spending a summer together on the road in ’88, a friend. Sending love to Alex, @wolfvanhalen & everyone in the greater VH family,” (egi)