Home Blog Page 80

Peringati Hari Buruh 2026, Pemkot Bogor Dorong Hubungan Kolaborasi Stabilitas Kerja dalam Industrial yang Harmonis

0

Bogordaily.net — Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor dan serikat pekerja/buruh Kota Bogor menggelar agenda peringatan Hari Buruh 2026

Kegiatan ini diselengarakan di Saung Dolken, Jalan Guru Muchtar, Kelurahan Cimahpar, Kota Bogor, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, unsur pekerja, pemerintah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Momentum Hari Buruh dimanfaatkan sebagai ajang memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna menciptakan iklim kerja yang kondusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja merupakan hal yang mutlak diperlukan demi menjaga stabilitas dunia kerja.

“Yang pertama terkait peringatan Hari Buruh, kami ingatkan kepada kita semua bahwa kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah, Pemberi Kerja, dan Pekerja adalah hal yang mutlak diperlukan,” ujar Dedie.

Menurutnya, ketiga unsur tersebut merupakan hubungan yang saling membutuhkan satu sama lain dalam mendukung keberlangsungan industri dan kesejahteraan pekerja.

“Mengapa demikian? Karena ketiganya merupakan simbiosis mutualisme, saling membutuhkan satu sama lain,” katanya.

Dedie menjelaskan, hal paling penting dalam dunia kerja saat ini adalah terciptanya stabilitas dan kondisi kerja yang kondusif sehingga pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lancar.

“Hal yang paling kita butuhkan sesungguhnya adalah stabilitas: kondisi tempat kerja yang kondusif, serta para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lancar. Kondisi seperti ini tentunya memerlukan peran aktif dari Pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi pertemuan yang melibatkan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan komunikasi antar pihak terkait dunia ketenagakerjaan.

“Tentu hari ini dengan berjumpanya antara unsur pekerja, unsur Pemerintah, serta kehadiran rekan-rekan dari PWI dan BPJS Ketenagakerjaan”ujarnya

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bogor berharap hubungan industrial di Kota Bogor semakin harmonis sehingga mampu mendorong pertumbuhan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“mudah-mudahan Dinas Tenaga Kerja dapat semakin memahami bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam dunia kerja perlu menjalin komunikasi yang baik dan lancar,” tuturnya.***

Gaji Panitera Muda Mahkamah Agung 2026 Jadi Sorotan, Ini Besaran Tukin dan Cara Daftarnya

0

Bogordaily.net – Gaji Panitera Muda Mahkamah Agung 2026 kembali menjadi perhatian publik seiring dibukanya rekrutmen terbaru di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Jabatan strategis di bidang kepaniteraan ini disebut memiliki total penghasilan yang cukup besar, mulai dari gaji pokok ASN hingga tunjangan kinerja yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Selain karena nominal penghasilannya yang tinggi, posisi Panitera Muda juga memiliki peran penting dalam mendukung sistem administrasi peradilan di Indonesia. Mulai dari pengelolaan dokumen perkara, administrasi persidangan, hingga koordinasi teknis kepaniteraan menjadi bagian dari tugas jabatan tersebut.

Tidak heran jika informasi mengenai gaji Panitera Muda Mahkamah Agung 2026 banyak dicari masyarakat, terutama kalangan aparatur hukum yang ingin mengikuti seleksi resmi Mahkamah Agung tahun ini.

Besaran penghasilan Panitera Muda terdiri dari beberapa komponen, yakni gaji pokok ASN, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja atau tukin. Jika seluruh komponen digabungkan, total pendapatan bulanannya dapat mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Berikut estimasi gaji pokok Panitera berdasarkan golongan ASN tahun 2026:

* Golongan III/a: Rp2,9 juta – Rp3,4 juta
* Golongan III/d: Rp3,7 juta – Rp4,2 juta
* Golongan IV/b: Rp4,5 juta – Rp5,1 juta
* Golongan IV/e: Rp5,7 juta – Rp6,3 juta

Gaji pokok tersebut berasal dari APBN dan masih dapat meningkat melalui kenaikan berkala sesuai masa kerja dan penilaian kinerja pegawai.

Namun, komponen terbesar dari penghasilan Panitera Muda justru berasal dari tunjangan kinerja.

Berdasarkan ketentuan tunjangan kinerja pegawai Mahkamah Agung, nominal tukin disesuaikan dengan kelas jabatan dan unit pengadilan.

Berikut estimasi tunjangan kinerja Panitera:

* Pengadilan Kelas II: sekitar Rp7,5 juta
* Pengadilan Kelas IB: sekitar Rp11,25 juta
* Pengadilan Kelas IA: sekitar Rp16,4 juta
* Pengadilan Tinggi: sekitar Rp21,5 juta
* Kelas IA Khusus: bisa mencapai Rp27 juta

Selain tukin, Panitera Muda juga memperoleh tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta fasilitas ASN lainnya.

Dengan skema tersebut, gaji Panitera Muda Mahkamah Agung 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp11 juta hingga lebih dari Rp20 juta per bulan tergantung golongan, masa kerja, dan lokasi penempatan.

Mahkamah Agung RI resmi membuka seleksi Panitera Muda pada Mei 2026 untuk beberapa bidang perkara, termasuk pidana dan perdata khusus.

Pendaftaran dibuka mulai 11 Mei hingga 25 Mei 2026 melalui sistem daring resmi Mahkamah Agung. Seleksi ini tidak bersifat umum seperti CPNS biasa karena peserta wajib memenuhi syarat pengalaman dan kompetensi hukum tertentu.

Peserta seleksi wajib memenuhi sejumlah ketentuan berikut:

* Warga Negara Indonesia
* Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
* Minimal 1 tahun berpengalaman sebagai Hakim Tinggi
* Memiliki ijazah sarjana hukum atau bidang relevan
* Sehat jasmani dan rohani
* Berusia maksimal 62 tahun
* Tidak pernah dijatuhi sanksi berat kode etik
* Memiliki penilaian kerja baik dua tahun terakhir
* Mendapat rekomendasi pimpinan
* Sudah melaporkan LHKPN dan SPT pajak

Calon peserta juga diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen administrasi dalam format PDF, antara lain:

* Surat lamaran
* Daftar riwayat hidup
* SK pangkat terakhir
* SK jabatan terakhir
* Bukti laporan pajak
* Bukti LHKPN
* Surat keterangan sehat
* Surat rekomendasi atasan
* Dokumen putusan eksaminasi
* Sertifikat pendukung bila ada

Peserta disarankan memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum diunggah karena kesalahan administrasi dapat menyebabkan gugur pada tahap seleksi awal.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Mahkamah Agung RI.

[Rekrutmen Mahkamah Agung RI](https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id)

Pelamar diminta membaca seluruh ketentuan dan pengumuman resmi sebelum mengisi formulir pendaftaran.

Posisi Panitera Muda sendiri bukan sekadar jabatan administratif biasa. Jabatan ini memiliki fungsi vital dalam memastikan seluruh proses administrasi perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Karena itu, selain menawarkan penghasilan besar, gaji Panitera Muda Mahkamah Agung 2026 juga sebanding dengan tanggung jawab dan kompetensi tinggi yang harus dimiliki pejabat kepaniteraan di lingkungan Mahkamah Agung RI.***

Link Download VidMate Terbaru dan Versi Lama Viral Lagi, Pengguna Android Wajib Waspada!

0

Bogordaily.net – Download aplikasi VidMate terbaru kembali ramai dicari pengguna Android yang ingin memakai aplikasi pengunduh video dengan tampilan ringan dan fitur sederhana.

Namun, pengguna diminta lebih berhati-hati sebelum memasang file APK dari luar toko aplikasi resmi karena risiko keamanan yang bisa mengancam data pribadi.

Pencarian terkait aplikasi ini meningkat setelah banyak pengguna mencari versi lama VidMate, mulai dari rilisan 2014, 2018, 2019 hingga 2020.

Sebagian pengguna mengaku lebih nyaman memakai versi lawas karena dianggap lebih ringan untuk ponsel Android spesifikasi rendah.

Istilah “Vitmet” sendiri sebenarnya merujuk pada aplikasi VidMate. Nama tersebut kerap muncul di mesin pencari karena typo atau sengaja dipakai sejumlah situs untuk menarik trafik pencarian pengguna internet.

Sejumlah situs arsip APK memang masih menyediakan riwayat versi VidMate lawas. Beberapa di antaranya menampilkan versi rilisan tahun 2018 hingga 2020 yang masih bisa diunduh dalam format APK. Namun, pengguna tetap harus memastikan sumber unduhan aman dan tidak dimodifikasi pihak ketiga.

Google melalui fitur Google Play Protect juga mengingatkan bahwa aplikasi dari luar toko resmi memiliki potensi membawa malware, iklan agresif, hingga software berbahaya. Karena itu, pengguna disarankan membaca izin aplikasi sebelum instalasi dan menghindari APK yang meminta akses berlebihan seperti SMS, kontak, kamera, atau mikrofon tanpa alasan jelas.

Selain itu, banyak tautan yang mengklaim menyediakan “VidMate versi original 2014” ternyata sulit diverifikasi keasliannya. Sebab, sebagian besar arsip aplikasi hanya menampilkan versi rilisan mulai 2016 ke atas dengan data pengembang dan ukuran file yang lebih jelas.

Bagi pengguna yang tetap ingin melakukan download aplikasi VidMate terbaru, disarankan menggunakan kata kunci yang lebih spesifik seperti “VidMate old version APK”, “VidMate versi lama 2019”, atau “VidMate 2020 APK”. Penggunaan kata kunci yang tepat membantu menghindari situs tiruan yang berpotensi membahayakan perangkat.

Berikut tautan yang banyak dicari pengguna untuk aplikasi pengunduh video Android:

[Google Play Store](https://play.google.com/store/apps/details?id=com)

Meski demikian, pengguna tetap perlu memahami bahwa memasang APK dari luar toko resmi membuat risiko keamanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Karena itu, sebelum melakukan download aplikasi VidMate terbaru, pastikan perangkat memiliki perlindungan keamanan aktif dan hindari mengunduh file dari situs penuh pop-up maupun tautan acak di media sosial.***

Polemik LCC Empat Pilar MPR RI Berlanjut, Juri dan MC Digugat ke Pengadilan

0

Bogordaily.netPolemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat kini berbuntut panjang. Setelah ramai menjadi perdebatan di media sosial, kasus tersebut kini masuk ke ranah hukum dan menyeret nama para juri hingga pembawa acara kompetisi tersebut.

Advokat David Tobing resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dua juri dan MC acara yang digelar di Pontianak itu.

Gugatan diajukan karena mereka dinilai tidak menunjukkan profesionalitas selama memimpin jalannya perlombaan.

Dalam perkara tersebut, pihak yang digugat antara lain Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II dan Indri Wahyuni sebagai tergugat III.

Sementara itu, pembawa acara lomba, Shindy Lutfiana, turut digugat sebagai tergugat IV. Sebelumnya, nama Shindy memang sudah lebih dulu menjadi sorotan publik usai potongan video ucapannya viral di media sosial dan menuai kritik dari netizen.

Menurut David Tobing, para tergugat dianggap gagal menjaga profesionalitas dan netralitas selama kompetisi berlangsung.

Polemik bermula ketika jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak dinyatakan salah oleh juri. Namun, saat peserta dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama, jawaban tersebut justru dianggap benar.

Peristiwa itu langsung memicu protes dari peserta maupun publik yang mengikuti jalannya lomba. Potongan video kejadian tersebut kemudian viral dan memancing banyak komentar dari masyarakat di media sosial.

Secara hukum, David mendalilkan bahwa tindakan para tergugat telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan melawan hukum.

Ia menyebut gugatan ini bukan sekadar persoalan lomba, melainkan bentuk dukungan terhadap generasi muda agar berani menyuarakan pendapat dan memperjuangkan kebenaran.

Selain itu, gugatan juga disebut sebagai bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam memberikan ruang kepada siswa untuk menyampaikan keberatan secara adil dan terbuka.

Tak hanya juri dan MC, David juga turut menggugat Ahmad Muzani selaku tergugat I dalam perkara tersebut.

Dalam petitumnya, pihak penggugat meminta majelis hakim mengabulkan gugatan agar Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka kepada seluruh siswa serta guru dari SMAN 1 Pontianak.

Selain itu, Dyastasita, Indri, dan Shindy juga diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media nasional atas polemik yang terjadi selama perlombaan berlangsung.

Gugatan tersebut telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan kode register L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026.

Kasus ini pun masih menjadi perhatian publik karena menyangkut dunia pendidikan, profesionalitas penyelenggara lomba, hingga kepercayaan masyarakat terhadap objektivitas penilaian dalam ajang kompetisi pelajar.***

Kapan Pengumuman Mitra BPS 2026 Keluar? Simak Cara Cek dan Arti Status di Sobat BPS

0

Bogordaily.net – Kapan pengumuman Mitra BPS 2026 kini menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari para pelamar Rekrutmen Mitra BPS Tambahan 2026. Ribuan peserta mulai memantau akun Sobat BPS untuk memastikan apakah mereka lolos tahap seleksi administrasi atau tidak.

Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini masih melakukan proses verifikasi berkas peserta di masing-masing kabupaten dan kota. Karena itu, hasil seleksi administrasi belum diumumkan secara serentak di seluruh daerah.

Peserta yang sudah mendaftar dapat mengecek hasil seleksi langsung melalui akun Sobat BPS secara online. Status kelulusan nantinya akan muncul dalam beberapa kategori, mulai dari “Belum Konfirmasi”, “Diterima”, hingga “Ditolak”.

Peserta wajib login menggunakan username dan password yang digunakan saat pendaftaran. Setelah berhasil masuk, terdapat dua cara untuk melihat hasil seleksi administrasi.

Pada menu ini, peserta dapat melihat status rekrutmen yang diikuti.

Jika masih muncul tombol “Ubah” atau “Mundur”, artinya proses verifikasi administrasi masih berlangsung.

Namun apabila peserta dinyatakan lolos, status akan berubah menjadi “Diterima” dengan latar hijau. Sementara peserta yang tidak memenuhi syarat akan mendapatkan status “Ditolak” dengan warna merah.

Selain menu Daftar Survei, hasil seleksi juga bisa dilihat lewat menu “Riwayat Kegiatan”.

Langkah-langkahnya:

* Klik menu garis tiga di pojok kiri atas
* Pilih “Riwayat Kegiatan”
* Cari “Rekrutmen Mitra BPS 2026”
* Lihat kolom status

Ada tiga kemungkinan status yang muncul:

Jika muncul tulisan “Belum Konfirmasi” berwarna biru, artinya berkas peserta masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak BPS daerah.

Peserta dengan status “Diterima” berwarna hijau dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes kompetensi tahap berikutnya.

Apabila muncul status “Ditolak” berwarna merah, berarti dokumen administrasi belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Kapan pengumuman Mitra BPS 2026 sebenarnya bergantung pada proses verifikasi masing-masing kantor BPS daerah. Karena seleksi dilakukan oleh BPS kabupaten dan kota, jadwal pengumuman bisa berbeda-beda di setiap wilayah.

Peserta disarankan rutin memantau akun Sobat BPS agar tidak tertinggal informasi terbaru terkait hasil administrasi maupun jadwal tes lanjutan.

Selain itu, peserta juga perlu memastikan koneksi internet stabil saat login karena tingginya jumlah pelamar membuat akses akun Sobat BPS cukup padat pada jam-jam tertentu.

Kapan pengumuman Mitra BPS 2026 menjadi perhatian besar karena rekrutmen ini berkaitan langsung dengan kebutuhan petugas lapangan untuk berbagai kegiatan statistik dan sensus nasional yang digelar BPS sepanjang tahun 2026.***

Jangan Salah Pakai! Ini Rahasia Transmisi CVT Mobil Bisa Awet hingga Ratusan Ribu Kilometer

0

Bogordaily.netPenggunaan transmisi CVT atau Continuously Variable Transmission kini semakin banyak ditemukan pada mobil-mobil matik modern.

Teknologi ini dipilih karena mampu memberikan perpindahan tenaga yang halus, nyaman, dan lebih efisien untuk penggunaan harian.

Namun di balik kenyamanannya, transmisi CVT sering mendapat anggapan kurang kuat dibanding transmisi otomatis konvensional.

Banyak pengendara mengira CVT lebih cepat rusak atau tidak tahan digunakan dalam jangka panjang.

Padahal, menurut bengkel spesialis, transmisi CVT sebenarnya bisa awet hingga ratusan ribu kilometer asalkan dirawat dan digunakan dengan benar.

Salah satu kunci utama menjaga keawetan CVT adalah memperhatikan gaya berkendara. Pengemudi disarankan tidak terlalu agresif saat menginjak pedal gas.

Kebiasaan melakukan kickdown mendadak atau sering membawa mobil dalam kecepatan tinggi dapat mempercepat kerusakan komponen CVT.

Hal itu terjadi karena tenaga dan torsi mesin yang keluar secara instan akan memberikan tekanan besar pada pulley dan sabuk baja di dalam transmisi.

Jika terus dipaksa bekerja berat dalam waktu lama, sabuk baja bisa mengalami pemuaian, melar, bahkan berisiko putus.

Selain gaya mengemudi, kondisi jalan yang sering dilalui juga sangat berpengaruh terhadap umur transmisi CVT.

Sistem CVT pada dasarnya dirancang untuk penggunaan harian di jalan normal dan perkotaan, bukan untuk medan berat atau ekstrem.

Berbeda dengan transmisi otomatis konvensional yang lebih kuat menahan torsi besar, CVT memiliki batas toleransi beban yang lebih sensitif.

Karena itu, penggunaan di tanjakan ekstrem, jalan rusak berat, atau membawa beban berlebihan bisa membuat kerja transmisi semakin berat.

Jika memang terpaksa melewati medan yang cukup berat, pemilik kendaraan harus memastikan kondisi transmisi dalam keadaan prima.

Hindari pula membawa muatan berlebih karena tekanan tambahan pada sistem pulley dapat mempercepat keausan komponen internal CVT.

Faktor penting lainnya yang sering diabaikan pemilik mobil adalah penggantian oli transmisi CVT secara rutin.

Oli memiliki peran vital untuk menjaga pelumasan, pendinginan, dan performa kerja komponen transmisi agar tetap optimal.

Bengkel spesialis bahkan menyarankan penggantian oli CVT dilakukan lebih cepat dari interval standar yang dianjurkan pabrikan, terutama untuk mobil yang sering digunakan di kondisi lalu lintas padat.

Kemacetan dengan pola stop and go membuat transmisi bekerja jauh lebih berat dibanding perjalanan normal.

Meski jarak tempuh tidak terlalu jauh, beban kerja CVT sebenarnya meningkat drastis karena transmisi terus melakukan penyesuaian putaran secara berulang.

Karena itu, pemilik mobil matik CVT disarankan tidak hanya berpatokan pada kilometer, tetapi juga memperhatikan pola penggunaan kendaraan sehari-hari.

Semakin berat kondisi pemakaian mobil, semakin penting melakukan perawatan lebih cepat dan rutin.

Dengan kebiasaan berkendara yang lebih halus, menghindari beban berlebih, serta disiplin mengganti oli transmisi, CVT sebenarnya mampu bertahan lama dan tetap nyaman digunakan meski usia kendaraan sudah tinggi.***

Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar, Tuding Foto Dirinya Dipakai Jual TV Tanpa Izin

0

Bogordaily.netDua Lipa resmi menggugat Samsung sebesar US$15 juta atau lebih dari Rp260 miliar setelah menuding perusahaan elektronik raksasa tersebut menggunakan wajahnya untuk memasarkan produk televisi tanpa izin.

Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California.

Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu bintang pop dunia dengan perusahaan teknologi multinasional ternama.

Dalam dokumen gugatan, pihak Dua Lipa menyebut sang penyanyi baru mengetahui fotonya digunakan dalam kemasan produk Samsung dan materi pemasaran tertentu.

Setelah mengetahui hal tersebut, tim Dua Lipa dikabarkan segera meminta agar penggunaan gambar tersebut dihentikan.

Namun, menurut isi gugatan, pihak Samsung disebut tidak memberikan respons yang memuaskan.

Tim hukum Dua Lipa bahkan menilai perusahaan tersebut bersikap “dismissive and callous” atau dianggap abai dan tidak peduli terhadap keberatan yang diajukan.

“Wajah Nona Lipa digunakan secara menonjol untuk kampanye pemasaran massal sebuah produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa ia memiliki suara, kontrol, atau masukan apa pun,” demikian isi gugatan tersebut.

Pihak Dua Lipa juga menegaskan bahwa, pelantun lagu hit global itu tidak pernah memberikan izin penggunaan wajahnya untuk kepentingan promosi produk Samsung.

Bahkan, mereka menyatakan penyanyi tersebut tidak akan menyetujui keterlibatan dalam kampanye tersebut apabila sebelumnya diminta izin secara resmi.

Berdasarkan laporan yang beredar, foto yang dipermasalahkan diduga diambil saat Austin City Limits Music Festival tahun 2024.

Gambar tersebut disebut berasal dari area belakang panggung festival musik tersebut sebelum akhirnya digunakan dalam materi pemasaran produk elektronik.

Selain menuntut ganti rugi fantastis, gugatan ini juga mencakup berbagai tuduhan pelanggaran hukum, mulai dari dugaan pelanggaran hak cipta, pelanggaran hak publisitas California, klaim berdasarkan Lanham Act federal, hingga dugaan pelanggaran merek dagang.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan mengenai pentingnya izin penggunaan identitas publik figur dalam dunia promosi dan periklanan.

Di industri hiburan internasional, penggunaan wajah selebritas tanpa persetujuan dapat berujung pada gugatan besar karena menyangkut hak komersial dan citra pribadi seorang artis.

Hingga kini, Samsung belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.

Publik pun masih menunggu bagaimana langkah hukum perusahaan elektronik itu dalam menghadapi tuntutan dari Dua Lipa.***

Gunakan Sabu Sejak 2024, Oknum ASN di Klapanunggal Bogor Ditangkap Polisi

0

Bogordaily.netSeorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AW ditangkap Polisi di Klapanunggal Bogor karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu saat berdinas.

Adapun, ASN yang masih berstatus PPPK paruh waktu bertugas di wilayah Kecamatan Klapanunggal kini telah dibawa ke BNNK Bogor untuk direhabilitasi.

“Satres narkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba pada karyawan P3K paruh waktu berinisial AW yg berdinas di kantor kecamatan klapanunggal,” kata AKBP Wikha Ardilestanto, Rabu 13 Mei 2026.

Menurut Wikha, saat penggeledahan pelaku mengakui bahwa, telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2024.

“Dari penggeledahan itu yang bersangkutan mengakui bahwa telah menggunakan sabu dari 2024. jadi sudah cukup lama sehingga kami bisa lakukan penindakan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNK Bogor, dan Pemkab Bogor, untuk terus memberantas narkotika maupun obat obatan terlarang di bumi tegar beriman.

“Kami jg berkoordinasi dengan BNN bahwa hasil assessment si AW ini merupakan korban atau pelaku penyalahgunaan narkoba sehingga saat ini sedang direhabilitasi di Pemerintahan Kabupaten Bogor,” ungkap Kaporles.(Albin)

Jalan Trase Baru Batu Tulis Mulai Dibangun, Pemkot Bogor Targetkan Rampung Oktober 2026

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pembangunan Jalan Trase Baru di kawasan Batu Tulis, Rabu, 13 Mei 2026.

Proyek strategis tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus peningkatan konektivitas dan keselamatan lalu lintas di wilayah Bogor Selatan Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa, proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut telah dilakukan selama hampir satu tahun oleh Pemerintah Kota Bogor.

Luas lahan yang berhasil dibebaskan mencapai sekitar 4.900 meter persegi dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD Kota Bogor.

“Selanjutnya, hampir satu tahun lamanya Pemerintah Kota Bogor telah melaksanakan pembebasan lahan untuk proyek Jalan Trase Baru di kawasan Batu Tulis. Luas lahan yang telah dibebaskan mencapai sekitar 4.900 meter persegi, dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Bogor,” ujar Dedie.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menuntaskan proses lelang pekerjaan konstruksi.

Pemenang proyek pembangunan tersebut adalah PT Promix Prima Karya yang berbasis di Bandung.

“Alhamdulillah, kemarin Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan proses lelang pekerjaan konstruksi, dan pemenangnya ditetapkan yaitu PT Promix Prima Karya yang berbasis di Bandung,” katanya.

Pada hari yang sama, dilakukan serah terima lokasi pekerjaan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada pihak pelaksana sebelum pembangunan dimulai di lapangan.

Adapun rincian pelaksanaan pembangunan Jalan Trase Baru Batu Tulis meliputi:

  • Mulai kerja berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK): 13 Mei 2026
  • Target penyelesaian: 163 hari kalender atau diperkirakan selesai akhir Oktober 2026
  • Total anggaran: Rp21,2 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat
  • Lingkup pekerjaan: pembangunan konstruksi jalan, penguatan tebing, pembangunan taman Batu Tulis, serta pembuatan jalur pedestrian.

Dedie menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan dan percepatan proses pelelangan sehingga pekerjaan dapat segera dimulai.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memproses pelelangan dengan baik, sehingga Alhamdulillah pelaksanaan pekerjaan bisa segera dimulai hari ini,” ungkapnya.

Selain pembangunan jalan utama, proyek tersebut juga akan dilengkapi dua pekerjaan tambahan, yakni penataan saluran atau leweng di Batu Tulis serta pembangunan taman di kawasan sekitar Jalan Trase Baru.

Pemerintah berharap proyek ini dapat mempercantik kawasan sekaligus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.(Fikri)

Polres Bogor Ungkap Kasus Narkoba Periode Januari-Mei 2026, 155 Tersangka Diamankan, 2,9 Kg Ganja Disita

0

Bogordaily.net – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor periode Januari hingga Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, dihadiri langsung Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto dan jajaran Forkopimda lainya.

Adapun, Polres Bogor berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,5 kg sabu, 2,9 kg ganja, 1,8 kg sinte, serta 50.228 butir obat-obatan terlarang, dan 9.498 botol minuman keras.

Selain itu, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 155 tersangka, diantaranya 149 laki laki dan 6 diantaranya perempuan.

“Dari periode Januari-Mei 2026 dimana total terdapat 113 kasus yang dapat diungkap selama periode tersebut, dengan total tersangka keseluruhan mencapai 155 orang. Rinciannya, laki² 149 dan 6 perempuan,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto, Rabu 13 Mei 2026.

Ia menyebut, pengungkapan tersebut merupakan yang terbanyak kedua di lingkup Polda Jawa Barat.

“Dari pengungkapan 113 kasus ini alhamdulillah polres bogor mendapatkan predikat kedua terbanyak pengungkapan kasus narkoba terbanyak di tingkat di polres jajaran Polda Jabar,” jelasnya

Sementara itu, total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai Rp.3 Miliar.

Polisi mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 50 ribu lebih masyarakat Kabupaten Bogor dari peredaran narkoba.(Albin)