Thursday, 14 May 2026
Home Blog Page 8020

Rencana Pemindahan Ibukota Ditunda

0

BOGOR DAILY- Pemerintah memutuskan untuk menunda dulu program pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur. Hal itu menyusul pemerintah lebih memprioritaskan penyelesaian masalah pandemi Corona.

Pelaksanaan pembangunan ibu kota negara juga terlihat dari pagu anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada tahun anggaran 2021.

Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR, Bappenas mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun dan pihak legislatif menyetujui usulan tersebut.

Meski pembangunannya ditunda, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan proses dukungan pada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021.

“Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi. Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold,” kata Suharso di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar. Sayangnya, khusus untuk program ibu kota negara belum dijabarkan berapa anggaran pastinya.

Namun demikian, Suharso memastikan pemerintah tetap melaksanakan pengerjaan masterplan dan pembangunan infrastruktur dasar di kota-kota sekitar lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.

“Kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan,” ungkapnya.

Adapun program kerja secara keseluruhan pemindahan ibu kota baru adalah sebagai berikut pada periode tahun 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban, tahun 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, tahun 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga. Kemudian, tahapan proses pemindahan ibu kota negara secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang.

Penundaan pembangunan ibu kota negara baru ini juga dinilai cukup bijak oleh Pakar kebijakan publik UGM, Prof. Erwan Agus Purwanto.

“Saya kira alasannya jelas karena pandemi, yang pada saat merancang rencana pemindahan ibukota itu kan kita semua tidak menduga akan terjadi pandemi seperti ini, dan sampai saat ini belum bisa diperkirakan kapan berakhir,” katanya saat dihubungi detikcom.

“Sehingga saya kira pemerintah cukup bijak ya untuk menunda pelaksanaan atau eksekusi pemindahan ibukota itu,” imbuh Erwan.

Menurut Dekan Fakultas Fisipol UGM ini, saat ini pemerintah harus fokus dalam penanganan COVID-19 dari pada memindahkan ibu kota. Mengingat hingga saat ini grafik kasus COVID-19 masih terus meningkat.

“Karena hari ini yang sangat dibutuhkan bagaimana segera bisa menangani pandemi ini, apalagi selama 6 bulan ini tampaknya grafiknya belum menunjukkan tanda-tanda akan menurunkan, saya kira fokus energinya akan diarahkan ke sana (penanganan COVID-19),” ujarnya.

Terlebih, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar mengutamakan masalah kesehatan ketimbang ekonomi.

Wanti-wanti Jokowi Tak Mau Ada Politik SARA di Pilkada

BOGORDAILY – Pemerintah memutuskan tetap menggelar pilkada tahun ini, meskipun belum diketahui kapan pandemi virus Corona akan berakhir. Sejumlah hal seputar pilkada, mulai yang berkaitan pandemi Corona sampai yang tidak, mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya, yakni penggunaan narasi politik SARA dan politik identitas. Jokowi mewanti-wanti mengenai dua hal itu.

Jokowi mengingatkan bahwa penggunaan politik SARA dan politik identitas bisa membahayakan persatuan dan kesatuan. Rumus mencegah lebih baik daripada mengobati pun harus dipakai.

“Kita juga tidak membiarkan, jangan membiarkan penggunaan bahasa-bahasa, penggunaan narasi, penggunaan simbol-simbol yang membahayakan persatuan dan kesatuan masyarakat. Harus ada ketegasan,” Jokowi dalam rapat persiapan Pilkada 2020 yang disiarkan saluran YouTube Setpres, Selasa (8/9/2020).

“Jangan sampai menggunakan politik-politik identitas, politik SARA, karena itu akan membahayakan persatuan dan kesatuan. Ini yang harus dicegah,” imbuhnya.

Jokowi menegaskan bahwa pilkada merupakan ajang mengadu program dan gagasan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin semua pihak mendorong agar para pasangan calon saling beradu kemampuan menjadi pemimpin.

“Dan kita harus mendorong para calon untuk beradu program, kontestasi gagasan, beradu kemampuan untuk menjadi pemimpin daerah,” sebut Jokowi.

Satu hal yang juga mendapat sorotan Jokowi, yakni rekam jejak para calon kepala daerah. Dia ingin masyarakat turut mempelajari rekam jejak para calon kepala daerahnya masing-masing.

“Dan kita juga harus mendorong masyarakat untuk mempelajari track record calon agar daerah memperoleh pemimpin yang baik, yang terbaik,” ucapnya.

Jokowi menekankan penyelenggaraan Pilkada 2020 ini harus mengutamakan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan, kata Jokowi, tidak bisa ditawar.

Jokowi geram betul dengan pasangan calon kepala daerah yang menggelar konser. Dia menegaskan kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak bisa dibiarkan terjadi.

“Misalnya masih ada deklarasi bakal pasangan calon Pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan, menghadirkan massa. Hal seperti ini harus menjadi perhatian kita, dan situasi tidak bisa dibiarkan,” tegas Jokowi.

12 Balita di Kota Bogor Berhasil Sembuh dari Covid-19

0

BOGOR DAILY-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor mencatat ada 18 anak di bawah lima tahun (balita) di Kota Bogor telah dinyatakan positif Corona sejak awal pandemi hingga 7 September 2020.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, dari total 18 balita yang terkonfirmasi positif, sebanyak 12 balita dinyatakan sembuh dan 6 lainnya masih dalam pantauan dan perawatan tim medis. Balita yang terpapar Corona itu diduga terpapar dari orang tuanya.

“Kasus usia anak-anak dan remaja yang masih aktif (positif) sampai 7 September 2020 ada 38 orang. Rinciannya, balita sebanyak 6 orang dan usia 6-19 tahun ada 32 orang,” kata Dedie A Rachim, Selasa (8/9/2020).

Namun, kata Dedie, dari total pasien positif Corona di Kota Bogor saat ini masih didominasi oleh orang dengan usia produktif antara 30-49 tahun, atau 41 persen dari total kasus positif. Dari usia ini, tercatat ada 315 orang dinyatakan positif Corona.

Sedangkan pasien dengan usia 6-19 tahun tercatat ada 72 orang, pasien dengan usia 20-29 tercatat ada 132 orang, pasien dengan usia 50-59 tahun ada 135 orang dan pasien dengan usia 60-80 tahun tercatat ada 84 pasien.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor mencatat ada 18 anak di bawah lima tahun (balita) di Kota Bogor telah dinyatakan positif Corona sejak awal pandemi hingga 7 September 2020.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, dari total 18 balita yang terkonfirmasi positif, sebanyak 12 balita dinyatakan sembuh dan 6 lainnya masih dalam pantauan dan perawatan tim medis. Balita yang terpapar Corona itu diduga terpapar dari orang tuanya.

“Kasus usia anak-anak dan remaja yang masih aktif (positif) sampai 7 September 2020 ada 38 orang. Rinciannya, balita sebanyak 6 orang dan usia 6-19 tahun ada 32 orang,” kata Dedie A Rachim, Selasa (8/9/2020).

Namun, kata Dedie, dari total pasien positif Corona di Kota Bogor saat ini masih didominasi oleh orang dengan usia produktif antara 30-49 tahun, atau 41 persen dari total kasus positif. Dari usia ini, tercatat ada 315 orang dinyatakan positif Corona.

Sedangkan pasien dengan usia 6-19 tahun tercatat ada 72 orang, pasien dengan usia 20-29 tercatat ada 132 orang, pasien dengan usia 50-59 tahun ada 135 orang dan pasien dengan usia 60-80 tahun tercatat ada 84 pasien.

Ia menduga faktor genetik juga menjadi salah satu sebab banyaknya lelaki di Kota Bogor yang terpapar virus Corona. “Kalau tentang itu bisa banyak faktor. Bisa juga faktor genetik,” ucap Dedie.

Berdasarkan catatan Gugus Tugas COVID-19 Kota Bogor pada 7 September 2020, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor bertambah 22 kasus baru. Sehingga total kasus positif di Kota Bogor berjumlah 756 kasus. Dengan rincian, 459 sembuh, 33 meninggal dan 264 masih dalam pemantauan dan perawatan di rumah sakit.

Sebelum Meninggal, Ketua DPRD Lebak Nginap di Hotel Bareng Wanita. Siapa Dia?

0

BOGOR DAILY- – Ketua DPRD Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi menyebut Dindin menginap di hotel tersebut bersama seorang wanita. Lantas siapa sosok wanita itu?

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lebak, Bangbang, tidak mengetahui pasti sosok wanita yang bersama Dindin. Namun, dari informasi yang beredar, Bangbang menyebut wanita itu diduga sebagai istri siri Dindin.

“Saya belum tahu secara pasti ya tetapi informasi yang saya terima ada yang menyatakan itu istri sirinya,” ujar Bangbang ketika dihubungi detikcom, Selasa (8/9/2020).

Bangbang tak mengetahui tujuan Dindin check-in di hotel itu. Ia memastikan tak ada agenda partai yang mengharuskan Dindin menginap di hotel di kawasan Tangerang Selatan.

“Itu tidak ada (agenda partai) ya saya pastikan bukan agenda kerja kantor,” tutur Bangbang.

Saat ini, Gerindra belum membicarakan terkait pengganti Dindin sebagai ketua DPRD Lebak. Hal itu dikarenakan partai sedang berkabung.

“Terlalu dini untuk dibicarakan karena kan partai sendiri sedang berkabung sedang berduka yang jelas kami dari rekan-rekan partai maupun lembaga DPRD kami selaku kawan mendoakan semoga amal ibadahnya diterima disisi-nya,” imbuh Bangbang.

Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tak tahu menahu mengenai sosok wanita yang bersama Dindin saat berada di hotel. “Saya belum mengetahui (Sosok wanita). DPP definitif baru didaftarkan hari ini. Sehingga DPP baru nanti akan menindaklanjuti berbagai dinamika yang terjadi di daerah,” kata Dasco.

Sebelumnya, polisi mengungkap misteri kematian Dindin. Polisi menyebut Dindin menginap di hotel tersebut bersama seorang perempuan.

“Bahwa almarhum bersama rekan wanitanya menginap di hotel, masuk pada pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/9),” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat dihubungi detikcom, Selasa (8/9/2020).

Iman mengatakan almarhum dan perempuan berinisial L itu memiliki hubungan khusus. Namun Iman tidak menjelaskan lebih jauh hubungan khusus seperti apa yang dimaksud. “Kita belum mendalami. Yang jelas, mereka punya hubungan khusus,” imbuh Iman.

Harga Vaksin Corona Rp 72.500

0

BOGOR DAILY- Indonesia paling tidak membutuhkan 353 juta dosis vaksin untuk menangkal Corona. Angka itu dengan hitungan tiap orang divaksin 2 kali dan mengacu angka ideal 70% penduduk memiliki imunitas.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro saat rapat di Komisi VII DPR Jakarta, Selasa (8/9/2020).

“Ini sudah memberikan indikasi bahwa Indonesia harus bisa paling tidak, bukan maksimal, minimal harus bisa menyediakan 353 juta dosis vaksin dengan asumsi hanya dua kali,” katanya.

Dia menjelaskan, kebutuhan vaksin di Indonesia berlaku rumus (1- goal R0/current R0) x jumlah penduduk. RO ini sendiri mengacu pada penularan virus.

“Untuk Indonesia R0 paling tinggi yang terdeteksi 3 maksudnya R0 3 kalau 1 orang terkena COVID maka akan menularkan 3 orang, itu rata-rata yang terjadi di Indonesia yang paling tinggi,” katanya.

Dia mengatakan current R0 ialah 3 dan goal R0 di bawah 1. Selanjutnya, dengan rumus itu berlaku hitungan (1-1/3)x260 juta=176 juta. Bambang bilang, dengan dua kali vaksin yakni 176 juta dikali dua maka kebutuhan vaksinnya ialah sekitar 353 juta dosis.

“Dengan asumsi 1 orang 1 kali vaksin, tapi kemungkinan besar lebih dari sekali per orang,” ujarnya.

Bambang menuturkan, hingga saat ini belum ada angka pasti harga vaksin. Tapi, Lembaga Eijkman memperkirakan harga vaksin Corona per dosis sekitar US$ 5 atau setara Rp 72.500 (kurs Rp 14.500).

“Mengenai biaya memang masih karena belum ditemukan secara pasti, harganya masih bergerak, tapi perkiraan dari Lembaga Eijkman, perkiraan awal US$ 5 per dosis,” katanya.

Bambang mengatakan, dengan perkiraan kebutuhan vaksin sekitar 353 juta dosis maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 26,5 triliun.

“Maka untuk US$ 5 dengan jumlah katakan 353 (juta) dibutuhkan kira-kira Rp 26,5 triliun dengan asumsi semua vaksin ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.

Bambang melanjutkan, jika semua penduduk mendapat vaksin maka vaksin yang dibutuhkan 500 juta dosis lebih.

“Tadi sudah disampaikan minimal 2/3 tapi kita asumsikan seluruh penduduk 265 juta orang maka kalau satu orang butuh 2 dosis maka dibutuhkan sampai 500 juta lebih vaksin,” terangnya.

Meski begitu, pemerintah berencana memberikan vaksin corona gratis pada sekitar 98 juta orang. Mereka yang mendapat vaksin gratis ialah yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Bambang menjelaskan, hingga saat ini belum ada kebijakan mengenai pembiayaan vaksin. Namun, dia bilang, masyarakat yang tercatat sebagai PBI akan mendapat vaksin gratis.

“Dan sejauh ini mengenai pembiayaan vaksin di masyarakat tentunya belum ada policy-nya karena vaksinnya belum official,” katanya.

“Tetapi yang pasti yang PBI penerima bantuan iuran BPJS kalau nggak salah 97 atau 98 juta orang itu akan mendapatkan vaksin gratis yang 98 juta,” sambungnya.

Dia mengatakan, pemerintah nantinya akan melihat lagi kebijakan di luar PBI. Bambang bilang, hal tersebut baru informasi awal, belum menyeluruh.

“Nah nanti tentunya pemerintah dan Kementerian Kesehatan akan melihat siapa lagi nanti, atau bagaimana biaya vaksin untuk di luar PBI. Jadi ini informasi awal belum informasi yang menyeluruh,” terangnya

Bikin Gempar! Paguyuban Ini Ubah Lambang Pancasila

BOGOR DAILY- Paguyuban Tunggal Rahayu tengah membuat geger lantaran aksi mereka merubah lambang Pancasila. Mereka kini sedang menjadi perbincangan. Aparat dan pemerintah kabarnya turun langsung menyelidiki paguyuban ini.
Paguyuban yang bermarkas di Kecamatan Cisewu, Garut ini mulai muncul awal September 2020. Mereka eksis di Facebook. Ada beberapa akun yang terkait dengan kelompok ini di Facebook.

Kemunculan Paguyuban Tunggal Rahayu ini dibenarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut. Kepala Kesbangpol Wahyudijaya mengatakan, beberapa waktu lalu perwakilan paguyuban sempat datang ke kantornya.

Kedatangan para utusan paguyuban itu dikatakan Wahyu hendak meminta izin legalitas kepada Pemda Garut.
“Jadi, beberapa waktu lalu memang sempat datang ke kita mengajukan izin terkait legalitasnya,” ucap Wahyu, Selasa (8/9).

Wahyu mengatakan, saat berbincang dengan anggota paguyuban, pihaknya menemukan banyak kejanggalan. Kejanggalan tersebut di antaranya terjadi pada bentuk logo paguyuban.

“Paguyuban ini berani menggunakan burung Garuda yang diubah. Kepalanya jadi menghadap ke depan dan tulisan Bhineka Tunggal Ika diganti dengan kalimat lain,” katanya.

Kasus ini menjadi perbincangan banyak pihak saat ini. Polisi dikabarkan turun tangan melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Pakar hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Garut (STHG) Diah Puspitasari angkat bicara. Menurut Diah, pengubahan lambang pancasila yang dilakukan kelompok Tunggal Rahayu dapat dipidana.

“Itu termasuk penghinaan pada lambang negara. Di Undang-Undang 24 Tahun 2009 kan disebutkan, melarang siapa pun untuk membuat gambar untuk identitas yang menyerupai Garuda Pancasila,” tutur Diah

Sopir Edan! Pasien Covid-19 Diperkosa di Ambulans, Ditelantarin di Pinggir Jalan

0

BOGOR DAILY – Seorang perempuan yang terinfeksi virus corona di India, diperkosa di dalam ambulans oleh sopir.

Mengutip Times of India, perempuan berusia 20 tahun ini dilecehkan dalam perjalanan menuju rumah sakit pada Sabtu (5/9) malam.

Pengemudi ambulans, Nouval V, kini telah diringkus polisi dan diberhentikan dari perusahaan layanan ambulans Kaniv 108, GVK Emri.

Insiden ini berawal ketika korban yang telah dinyatakan positif Covid-19, akan dirawat di sebuah rumah sakit di Pandalam, negara bagian Aranmula.

Saat menjemput korban, Noufal telah membawa satu penumpang lain di mobilnya, seorang lansia perempuan.

“(Korban) pertama kali dijemput di rumah sekitar pukul 10 malam oleh satu ambulans. Noufal menjemputnya bersama dengan lansia perempuan, yang juga dinyatakan terinfeksi virus corona,” ujar Bupati Pathanamthitta, KG Simon.

Selepas membawa korban, pengemudi berusia 25 tahun ini lantas menurunkan si perempuan lansia ke pinggir jalanan daerah Kozhancheri.

Dari sini, pelaku kemudian memacu mobilnya ke sebuah lokasi terpencil dekat kota Aranmula, dan memerkosa korban di sana.

Setelah melecehkan korban, pelaku kembali mengemudikan ambulans dan menurunkan perempuan itu di kawasan Pandalam, lalu melarikan diri.

Berdasarkan penyelidikan polisi, belakangan diketahui pelaku yang telah menjadi pengemudi ambulans selama satu tahun ini, pernah terlibat kasus penyerangan yang menjurus ke pembunuhan.(*)

Babak Baru Sengketa Kuburan di Watesjaya Cigombong: Warga Lapor Mayat Anaknya Dicuri

0

BOGOR DAILY – Kisruh penggusuran kuburan di Ciletuh Hilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong memasuki babak baru.

Ya, permasalahan yang dialami warga Ciletuh Hilir, Watesjaya, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, seolah tak memiliki jalan keluarnya, yang sudah hampir berjalan 6 tahun.

Dimulai dengan adanya pengrusakan tanaman milik warga di atas tanah seluas puluhan hektar, sampai kepada sengketa pengakuan tanah pemakaman yang sampai saat ini, tantangan warga tak pernah kunjung dibuktikan dihadapan warga, oleh MNC Land (anak perusahaan MNC Group).

Puncak kekisruhan tanah pemakaman umum terjadi pada 23 Januari 2020, di mana pada saat itu, masyarakat sedang fokus bekerja mencari sesuap nasi untuk sanak keluarganya.

Namun tiba-tiba datang barisan berseragam (polisi, tentara dan satpol pp) dengan jumlah cukup banyak. Sontak warga sekitar yang berada di kawasan pemakaman, mengabarkan peristiwa tersebut ke para tokoh dan seluruh warga sekitar, dengan raut muka penuh ketakutan.

Adapun maksud dan tujuan kedatangan alat negara (polisi, tentara, satpol pp) untuk mengamankan proses eksekusi pemindahan makam yang dimohonkan oleh ahli waris berinisial P.

Yang mana P mengaku bahwa dirinya memiliki orang tua yang dimakamkan di kawasan tanah pemakaman umum (TPU) Ciletuh Hilir Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Dengan sehelai kertas pernyataan yang dibuat P, akhirnya P memohon perlindungan kepada alat negara.

Ada hal menarik sebelum lanjut kepada proses eksekusi, bahwasanya makam yang ditunjuk oleh P ini.

Ternyata ada sosok warga setempat bernama ibu iyum yang menolak dipindahkan (makam yang telah ditunjuk oleh P), karena makam yang ditunjuk P ini, adalah makam kedua anak sah nya (alias bukan orang tua kandung P).

Kembali setelah adanya peristiwa dimaksud, P bersikukuh bahwa itu kedua orang tuanya, pada akhirnya, P akhirnya menggali dan membawa 2 jenazah tersebut ke dalam mobil ambulance.

Warga pun tak tinggal diam, dengan mencoba mengambil jenazah tersebut supaya tidak dipindah ke tempat manapun, karena warga berkeyakinan penuh berikut didukung dengan dasar dan bukti yang cukup jelas bahwa jenazah yang di tunjuk oleh P ini bukanlah kedua orang tua P.

Dari situ warga terus memperjuangkan untuk mengambil jenazah tersebut supaya tidak bergeser dari posisi pemakamannya, kemudian terjadilah gesekan antara warga dengan alat negara, sehingga timbul korban yang dialami warga dengan mengakibatkan beberapa luka-luka ditubuhnya.

Dan pada akhirnya warga kalah dengan kekuatan alat negara, yang telah dilengkapi senjata anti huru-hara.

Setelah satu bulan peristiwa itu terjadi, tiba-tiba ada surat panggilan dari kepolisian resor bogor terhadap tokoh masyarakat di antaranya adalan AY (ketua BPD watesjaya) dan JM (ketua RW 06 watesjaya), mereka dipanggil sebagai terlapor dari sodara P atas Laporan Polisinya berdasarkan Nomor : LP / B 56 / I / 2019 / JBR / RES BGR, yang melaporkan kejadian pada tanggal 23 Januari 2020, dengan dugaan pidana menghalang-halangi proses pemindahan mayat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 178 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara 1 bulan 2 minggu atau pidana denda paling banyak seribu delapan ratus rupiah.

*Sikap Warga*

Menolak tunduk dan mundur atas adanya panggilan tersebut, akhirnya sosok yang merasa dirugikan atas adanya pemindahan makam yang dilakukan P yaitu ibu iyum, pada bulan yang sama yakni Februari 2019, ibu iyum melakukan pelaporan terhadap P atas dugaan tindak pidana pencurian mayat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 KUHP, Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, Pasal 180 KUHP, Pasal 179 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP.

Akan tetapi aduan yang dilakukan ibu iyum tidak pernah ditanggapi oleh polres bogor, dengan alasan yang tidak jelas.

*Angin timur pun berubah*

Satu tahun lebih berjalan perjuangan aduan yang dilakukan oleh ibu iyum, akhirnya mendapatkan jawaban dari Polres Bogor, dengan memanggil ibu iyum (sebagai pelapor, red) untuk bisa menghadap ke markas kantor kepolisian resor bogor (mapolres) guna memberikan keterangan sekomprehensif mungkin atas aduannya tersebut.

Pada tanggal 08 september 2020 ibu iyum yang didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Andry Rachmat, S.H., dari tim kantor hukum Sembilan bintang & partners.

“adanya respon dari polres bogor begitu mengapresiasi langkah profesionalitas kerja nya satuan reserse kriminal polres bogor, walaupun harus menunggu satu tahun lebih lamanya,” kata Andry saat itu.

Hari ini klien kami, kata dia, telah diperiksa oleh unit III satuan reserse kriminal Polres Bogor.

Klien kami, sambung dia, cukup kooperatif dan sangat semangat berikut haru dalam memberikan keterangan kepada penyelidik walaupun kondisinya klien sedang kurang sehat, karena sudah sepuh juga (60 th).

Suasana sedih pun terpatri didalam proses pemeriksaan ini, karena klien kami, kata dia, selama 1 (satu) tahun lebih tidak pernah bertemu dengan tempat peristirahatan terakhir anak-anaknya.

Yang biasanya klien kami setiap 1 – 2 bulan sekali mendatangi makam almarhum anak-anaknya untuk mendoakan dan dibersihkan.

Namun, semenjak dipindahkan klien kami, jelasnya, bingung dan sedih karena tidak bisa membayar rasa rindu untuk melihat tempat peristirahatan terakhir anak-anaknya.

“Kita pastikan keadilan harus jatuh kepada yang berhak, bukan melulu kepada pemilik kekuasaan dan uang. Kami masih percaya dengan kinerja POLRI wabil khusus polres bogor, kami berharap kasus ini bisa tuntas dan berjalan sesuai kebenaran hukum yang ada,” pungkasnya. (*)

Gawat! Kasus Covid-19 Kabupaten Bogor Sudah Tembus 1.012

BOGOR DAILY – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor kembali merilis kasus positif, Selasa (8/9/2020).

Ada tambahan sebanyak 30 kasus positif baru di Kabupaten Bogor, membuat jumlah orang terinfeksi virus korona tembus di angka 1012.

“Ada penambahan kasus positif baru sebanyak 30 orang,” kata Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah.

Syarifah menjelaskan, kasus positif Covid-19 baru sebanyak 30 orang itu ialah, 19 kasus merupakan hasil pemeriksaan drive thru RS EMC.

Kemudian 7 kasus merupakan hasil dari pemeriksaan di luar Kabupaten Bogor dan empat tracking merupakan hasil dari puskesmas.

“Terdapat dua klaster keluarga yaitu dari Kecamatan Jonggol. Dua klaster tersebut berasal dari desa yang sama (Singajaya). Tetapi RW berbeda dan satu klaster di perumahan dan satu lagi di masyarakat non perumahan. Klus non perumahan bekerja di Kota Bekasi,” jelasnya.

Data yang dihimpun, total kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 1012 orang dengan rincian, 605 pasien dinyatakan sembuh, 39 meninggal, dan 362 masih menjalani isolasi di RS. (Andi).

Tambah 30 Orang Positif, Kasus Covid-19 Kabupaten Bogor Tembus 1.012

BOGOR DAILY – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor kembali merilis kasus positif, Selasa (8/9/2020).

Ada tambahan sebanyak 30 kasus positif baru di Kabupaten Bogor, membuat jumlah orang terinfeksi virus korona tembus di angka 1012.

“Ada penambahan kasus positif baru sebanyak 30 orang,” kata Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah.

Syarifah menjelaskan, kasus positif Covid-19 baru sebanyak 30 orang itu ialah, 19 kasus merupakan hasil pemeriksaan drive thru RS EMC.

Kemudian 7 kasus merupakan hasil dari pemeriksaan di luar Kabupaten Bogor dan empat tracking merupakan hasil dari puskesmas.

“Terdapat dua klaster keluarga yaitu dari Kecamatan Jonggol. Dua klaster tersebut berasal dari desa yang sama (Singajaya). Tetapi RW berbeda dan satu klaster di perumahan dan satu lagi di masyarakat non perumahan. Klus non perumahan bekerja di Kota Bekasi,” jelasnya.

Data yang dihimpun, total kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 1012 orang dengan rincian, 605 pasien dinyatakan sembuh, 39 meninggal, dan 362 masih menjalani isolasi di RS. (Andi)