Saturday, 4 April 2026
Home Blog Page 8419

Alma : Omnibus Law Terhadap Perda Ibarat Lompat Pagar

0

BOGORDAILY – Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam persfektif Omnibus Law menjadi Kajian yang sangat menarik, sehingga Kemenkumham dan Kemendagri perlu sinergi untuk merumuskan strategi pembuatan Peraturan Daerah.

Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam. S menyampaikan “Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia harus mampu menyelaraskan Peraturan antara Pusat dan Daerah sehingga tidak saling berbenturan, sesuai dengan yang di amanatkan Presiden R.I Joko Widodo untuk melakukan penataan regulasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempermudah pembangunan di daerah.”

Adanya kebijakan untuk menjangkau regulasi sampai peraturan Desa atau yang setingkat, diperlukan waktu untuk analisis karena banyaknya Peraturan Perundang-undangan yang saling tumpang tindih dan bertentangan satu sama lain antara peraturan yang lebih rendah dan yang lebih tinggi, Peraturan Daerah dengan Undang-undang, Peraturan Pemerintah atau antara sesama Peraturan yang setingkat.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan Kamis di Hotel Intercontinental Dago Pakar, Bandung (27/02) yang dihadiri oleh para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se Jawa Barat

Wali Kota Bogor Bima Arya turut hadir dan ikut menandatangani Nota Kesepakatan, sementara Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta yang terlihat serius mengikuti kegiatan ini.

Dalam sambutan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan “Ada paradigma baru dalam penyusunan Perda di daerah karena selain evaluasi Di Kemdagri juga harus diharmonisasi di Kemenkumham.

Dirjen Otda Kemendagri Akmal M. Piliang menyampaikan “Kegiatan ini merupakan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat terutama dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi dengan adanya UU No.15 Tahun 2019 yang diharmonisasi dalam rangka omnibis Law, diharapkan peran aktif dari Pemerintah Daerah dalam menciptakan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang berkualitas.”

Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta menginfokan saat pembahasan Omnibus Law, Jumat (28/02) menyampaikan “Saat ini Pemkot Bogor telah melakukan pembahasan Raperda bersama Pansus DPRD Kota Bogor untuk mencabut 7 Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bogor, dan terkait Omnibus Law Produk Hukum Daerah sedang dilakukan kajian untuk mengevaluasi kembali 101 Perda Kota Bogor sejak tahun 1955.

“Sinergitas Kemenkumham dan Kemendagri dalam Pengharmonisasian produk hukum Peraturan Daerah dalam rangka omnibus Law merupakan hal yang baik dalam rangka mewujudkan Pembentukan Peraturan Daerah yang berkualitas.” tegas Alma.

Dan satu hal bagian yang menarik dalam Omnibus Law Produk Hukum Daerah yaitu ibarat lompat pagar, karena kekuatan dan kebutuhan tiap daerah berbeda dalam merespons Kebijakan Pemerintah Pusat” Kata Alma sambil tersenyum. (ii syafri/bdn)

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana bersama Plt Bupati Cianjur Temui Petugas Lini Lapangan

0

BOGORDAILY – Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana bersama dengan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, menyampaikan pembinaan petugas lini lapangan tingkat Kabupaten Cianjur di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, Jumat (28/2/200).

Hadir bersama Kang Uung dan bupati sebanyak 244 orang, terdiri atas para kepala bidang, kepala seksi, kepala UPTD, pengelola Balai Penyuluhan, penyuluh KB, tenaga penggerak desa (TPD), dan Forum Pos KB se-Kabupaten Cianjur.

Bupati Herman secara khusus mampir untuk menyapa para petugas lini lapangan di sela gowes rutinnya bersama sejumlah kepala SKPD. Tampil kasual dengan balutan polo shirt dan celana jins, Herman mengajak para petugas untuk terus bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Cianjur. Peningkatan pelayanan menjadi sangat penting di tengah rendahnya kepesertaan KB dan tingginya laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Cianjur. Terlebih jumlah pasangan usia subur yang belum terlayani (unmetneed) masih sangat tinggi, 16.47 persen.

“Saya belum lama ini bertemu dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah penduduk kita saat ini sekitar 2,5 juta jiwa. Ini terlalu banyak untuk daerah seluas Cianjur. Jumlah ini sama dengan penduduk di provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa. Pertambahannya juga terlalu cepat. Kita butuh pengendalian penduduk,” tegas Herman.

Herman juga berjanji mengumpulkan para kepala dinas untuk melakukan sinkronisasi program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Banggakencana). Dengan demikian, kelak kebijakan pemerintah bisa sejalan dengan program Banggakencana. Herman mencontohkan, penyaluran Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Indonesia Pintar didahulukan kepada peserta KB atau mereka yang memiliki dua anak.

“Saya masih ingat, saat Orde Baru dulu, tunjangan-tunjangan hanya berlaku bagi dua anak. Saya pikir ini relevan untuk kita laksanakan di Cianjur sekarang ini. Bantuan-bantuan harus diberikan kepada keluarga dengan dua anak,” ungkap Herman.

Sementara itu, Kepala BKKBN Jabar Kusmana mengingatkan para petugas lini lapangan untuk senantiasa tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketulusan menjadikan setiap pekerjaan menjadi ringan. Ketulusan juga membuka pikiran, sehingga suasana kerja makin segar dan dinamis.

Kang Uung juga menyampaikan dinamika terbaru Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), baik menyangkut rebranding maupun agenda besar Pendataan Keluarga (PK) 2020 yang bakal dihelat mulai 1 Juni 2020 mendatang. Rebranding, terang Uung, merupakan jawaban atas tantangan nyata program Banggakencana. Faktanya, generasi milenial tidak lagi familiar dengan program KB maupun BKKBN sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap program KB atau Banggakencana tersebut.

“Sekitar 35 persen penduduk kita berusia remaja. Mereka merupakan target utama program Banggakencana karena para remaja itulah yang akan menjadi keluarga-keluarga baru di kemudian hari. Karena itu, kita harus menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut. BKKBN melakukan rebranding untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ungkap Uung.

Terkait pelaksanaan PK 2020, Uung menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengukur indeks pembangunan keluarga sebagai bekal perencanaan dan pengembangan program Banggakencana. Dalam pelaksanaannya, PK 2020 akan bersinergi dengan Sensus Penduduk 2020. Dengan demikian, kelak akan muncul satu data keluarga yang bisa digunakan dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Saya mengajak kepada para petugas lini lapangan untuk menyosialisasikan PK 2020 kepada masyarakat. Masyarakat diedukasi untuk memberikan data secara akurat dan jujur. Data akurat diyakini menjadi modal kuat untuk menghasilkan kebijakan yang tepat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Uung. (bdn)

Setibanya di Dubai 60 Jemaah Umroh Asal Bali Dikembalikan

BOGORDAILY – Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menyetop sementara perjalanan ibadah umroh berdampak terhadap jamaah di Indonesia, termasuk jemaah asal Bali. Mereka harus kembali ke Indonesia, padahal telah menempuh perjalanan sampai Dubai.

“Yang kemaren sudah ada keberangkatan dan yang pasti dibatalkan, dari Bali sudah ada di Dubai oleh Kedutaan Saudi di Dubai dijamu dan kemudian karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi, maka harus kembali ke negaranya, Indonesia,” kata Kepala Sie Pembinaan Haji dan Umroh Kementerian Agama Bali Nadlah kepada detikcom saat dihubungi, Jumat (28/2/2020).

Jemaah itu berjumlah 60 orang. Mereka diprediksi mendarat di Tanah Air hari ini.

“Ada 60 orang jamaah. Belum tau, rencana kedatangannya hari ini insyaallah,” ujar Nadlah.

Nadlah menuturkan Kemenag Pusat telah meminta para pihak untuk tenang terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini. Nadlah juga menyampaikan Kemenag Pusat telah memberikan pengertian soal penghentian sementara umroh ini, yaitu untuk menjaga warganya dari bahaya virus corona.

“Jadi sesuai dengan yang disampaikan oleh pak Direktur bahwa hingga saat ini maka harus cooling down dulu, karena bagaimanapun juga ini adalah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Arab Saudi. Untuk mengamankan seluruhnya baik warga Arab Saudi maupun juga kita karena memang itu tiap tahun juga pemerintah kita mengirimkan jamaah haji dengan jumlah yang besar,” pungkas Nadlah.

Man Utd Vs Club Brugge: Setan Merah Berhasil Menang Besar 5-0

0

BOGORDAILY – Manchester United memastikan langkah ke babak 16 besar Liga Europa. Menghadapi Club Brugge di leg kedua, Setan Merah menang besar 5-0.

MU menjamu Brugge pada leg kedua 32 besar Liga Europa di Stadion Old Trafford, Jumat (28/2/2020) dini hari WIB. Kedua tim masing-masing memiliki tabungan satu gol, usai leg pertama berakhir dengan kedudukan 1-1.

Brugge harus bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-23 lantaran Simon Deli diusir wasit. MU pun tampil dominan dan mencetak tiga gol di babak pertama lewat Bruno Fernandes, Odion Ighalo dan Scott McTominay.

Di babak kedua, MU tetap tak mengendurkan serangannya. Setan Merah pun menambah dua gol yang seluruhnya dicetak Fred. Skor menjadi 5-0 yang tetap bertahan hingga laga usai.

Dengan kemenangan ini, skuat asuhan Ole Gunnar Solskjaer itu melaju ke babak 16 besar Liga Europa dengan agregat 6-1 atas Brugge.

Jalannya Pertandingan Manchester United vs Club Brugge

MU tampil menggebrak sejak menit-menit awal pertandingan. Harry Maguire dan Juan Mata nyaris membuat gol, namun peluang mereka bisa digagalkan kiper Simon Mignolet dan barisan pertahanan Brugge.

Petaka buat tim tamu berawal di menit ke-22. Simon Deli mendapat kartu merah lantaran sengaja menahan laju bola yang ditendang Scott McTominay dengan tangannya di kotak penalti.

Alhasil, Brugge terpaksa bermain dengan 10 pemain hingga sisa pertandingan. Selain itu, MU turut mendapat hadiah penalti akibat pelanggaran tersebut.

Bruno Fernandes maju sebagai eksekutor MU dan tanpa kesulitan menendang bola ke gawang Mignolet. Skor 1-0 untuk Setan Merah.

Tim tuan rumah menggandakan keunggulan di menit ke-34. Odion Ighalo mencatatkan namanya di papan skor setelah mendapat umpan matang dari Mata dan menendang bola dari jarak dekat. Kedudukan berubah 2-0.

Tujuh menit berselang, bola kembali bersarang ke dalam gawang Brugge. Berawal dari tusukan Fred ke kotak penalti, ia lalu mengirim umpan kepada McTominay yang diselesaikan menjadi gol. MU menjauh 3-0.

Tidak ada gol tambahan tercipta hingga memasuki waktu jeda. Skor 3-0 untuk keunggulan MU menutup jalannya babak pertama.

Pada babak kedua, MU melakukan beberapa perubahan. Jesse Lingard dimainkan menggantikan Fernandes, sementara Daniel James ditarik dan digantikan Tahith Chong.

Hasilnya, MU mampu mencetak gol keempat di menit ke-82. Umpan matang Lingard di kotak penalti dapat dimanfaatkan Fred menjadi gol. Kedudukan bertambah untuk tuan rumah 4-0.

Menjelang pertandingan berakhir, Chong mengirim umpan dari sisi kiri ke tengah. Fred yang mendapatkan bola langsung menembak bola yang menggetarkan gawang Brugge. Skor 5-0 untuk MU dan tetap bertahan hingga laga usai.

MU menuntaskan laga dengan kemenangan 5-0, sekaligus lolos ke babak selanjutnya dengan agregat 6-1.

Susunan Pemain Manchester United vs Club Brugge

Manchester United: Sergio Romero; Aaron Wan-Bissaka, Harry Maguire, Eric Baily, Luke Shaw; Fred, Scott Mctominay (Mason Greenwood 72′); Daniel James (Tahith Chong 46′), Juan Mata, Bruno Fernandes (Jesse Lingard 65′), Odion Ighalo.

Club Brugge: Simon Mignolet; Simon Deli, Brandon Mechele, Federico Ricca, Clinton Mata (Matej Mitovic 62′); Odilon Kossounou, Hans Vanaken, Mats Rits (Charles De Ketelaere 79′); David Okereke, Percy Tau (Krepin Diatta 62′), Maxim de Cuyper.

Gisel-Tyas Mirasih Akan Penuhi Panggilan Polda Jatim, Terseret Kasus Carding

0

BOGORDAILY – Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih terseret dalam kasus illegal access dengan membobol kartu kredit atau carding. Mereka pun dipanggil oleh Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Keduanya pun sudah menunjuk kuasa hukum. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Gisel dan Tyas Mirasih akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut.

“Saya sudah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya, mereka akan kooperatif memenuhi panggilan Polda Jatim,” kata kuasa hukum Tyas Mirasih dan Gisel, Sandy Arifin kepada detikcom, Kamis (27/2/2020).

Tyas Mirasih /

Menurut Sandy Arifin, Gisel dan Tyas Mirasih akan datang ke Surabaya pekan depan. Dia belum dapat memastikan waktu persisnya.

“Insyaallah minggu depan,” tandasnya.

Dalam kasus tersebut, Tyas Mirasih (TM) dan Gisella Anastasia (GA) diduga menerima endorse dari sebuah akun instagram @tiketkekinian yang menjual promo tiket pesawat hingga hotel. Keduanya juga menerima sejumlah kompensasi dari endorse tersebut berupa uang dan tiket gratis.

Pelaku yang kini sudah diamankan polisi ternyata membeli tiket tersebut dengan cara membobol kartu kredit orang lain dan mengambil untung dengan menjual kembali tiketnya.

Dengar Ahmad Dhani Sapa Maia Al Ghazali Teteskan Air Mata

0

BOGORDAILY – Malam grand final Indonesian Idol beberapa waktu lalu heboh lantaran pertemuanAhmad Dhani dengan Maia Estianty. Momen itu juga disaksikan langsung Al dan Dul.

Melihat momen langka itu, Dul merasa ada aroma cinta yang kembali tercium antara Maia dan Ahmad Dhani. Tapi pada kenyataannya, Dhani dan Maia sudah sama-sama memiliki kehidupan rumah tangga masing-masing.

“Ya saya mencium aroma cinta yang bersemi kembali,” kata Dul ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, semalam.

“Amin, amin aja dulu,” timpal Al.

“Membahagiakan sekali setelah beberapa belas tahun nggak (begitu), pernah sih pas ulang tahun Dul, cuma nggak secair kemarin. Kalau kemarin kan kayaknya cair banget, jadi kita merasa lebih lega,” tutur Al.Saat itu, Dhani dan Maia terlihat cipika-cipiki dan beberapa kali saling melontarkan candaan. Meski ini bukan kali pertama Dhani dan Maia bertemu setelah bercerai, Al dan Dul melihat pertemuan kemarin terlihat sangat santai dan cair.

“Itu aku sempat keluar air mata sedikit sih,” sambungnya.

Sedangkan berbeda dengan Al, Dul lebih santai menanggapi ungkapan Dhani yang menyapa Maia dengan ‘Ibunya Al, El, Dul yang tersayang’.

Menurut Dul ungkapan yang tersayang itu bukan untuk Maia melainkan untuk dia dan dua kakaknya.

“Saya, bukan ibunya, Al El Dul tersayang,” ungkapnya.

Sayang pada malam itu, El yang berada di London tak bisa ikut menyaksikan secara langsung. Padahal pertemuan Maia dan Ahmad Dhani kemarin disebut Al sesuatu yang tak terduga.

Bupati Bogor Hadiri Sosialisasi Pengharmonisasian Penataan Raperda

BOGORDAILY – Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri Sosialisasi Pengharmonisasian Penataan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 dan Penandatanganan Kesepakatan Sinergitas Pengharmonisasian Raperda, acara tersebut di Hotel Inter Continental Bandung, Kamis (27/2/20). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, harmonisasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar dan aparat di Jabar sangat penting, terutama terkait legislasi.

Untuk itu, Wakil Gubernur Jawa Barat berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mendukung penuh acara.
“Kami merasakan ada paradigma, semakin banyak produk hukum yang dikeluarkan, semakin hebat. Jadi berlomba-lomba buat peraturan daerah. Padahal, terlalu banyak peraturan (menjadi) ribet dan sulit dilakukan karena berbenturan,” ucapnya.

“Acara ini sangat penting untuk memberikan informasi kepada bupati/wali kota termasuk pimpinan DPRD Jabar. Diharapkan ada perubahan paradigma sehingga yang diamanatkan dalam Undang-Undang, semua memahami dan dilaksanakan sesuai harapan pemerintah pusat,” tambahnya.

Adapun acara yang digelar Kanwil Kemenkumham Jabar dan Pemprov Jabar ini bertujuan untuk menyampaikan dasar hukum harmonisasi yakni UU No. 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PUU) yang mengubah UU No. 12 Tahun 2011 tentang hal yang sama. Harmonisasi konsepsi raperda ini berkaitan dengan tiga aspek yaitu prosedural, substansi, dan teknik penyusunan. Selama ini, Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham Republik Indonesia (RI) menilai, kendala harmonisasi disebabkan egoisme sektoral, PUU yang tidak harmonis, serta lemahnya koordinasi.
Ia pun menambahkan, bupati/wali kota atau wakil bupati/wakil wali kota serta pimpinan dan anggota DPRD se-Jabar yang hadir di acara sosialisasi semakin paham tentang hierarki hukum.

“Jadi jangan sampai perda yang satu berbenturan dengan perda yang lain. Jadi kegiatan ini sangat penting (untuk) harmonisasi,” ucap Kang Uu.

Setelah acara ini, dirinya pun mengimbau Kanwil Kemenkumham Jabar untuk kembali gencar menyosialisasikan UU No. 15 Tahun 2019 di masing-masing kabupaten/kota se-Jabar.

“(Sosialisasi) nanti dihadiri oleh para anggota dewan dan mungkin pihak eksekutif agar apa yang disampaikan semakin kena. Nanti (harapannya) semua bisa memahami undang-undang yang disosialisasikan ini,” tutur Kang Uu.

“Sinergisitas antara Pemprov dan kepala daerah kabupaten/kota, pimpinan dan anggota DPRD Jabar, serta Kanwil Kemenkumham Jabar ini terus dibangun demi Jabar Juara Lahir Batin yang taat hukum dan aturan,” tegasnya.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan agar unsur daerah mencapai pemahaman yang mendalam terhadap UU No. 15/2019, salah satunya merujuk kebijakan pemerintah pusat yang saat ini mulai menerapkan omnibus law.

“Tujuannya regulasi sederhana dan efisien untuk meningkatkan investasi sehingga pembangunan daerah tercapai,” kata Liberti.

“Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui rancangan omnibus law berupaya memangkas peraturan yang menghambat investasi daerah. Implikasi kepada kinerja Kanwil Kemenkumham Jabar sebagai pembina pembangunan kumham di tingkat daerah,” tambahnya.

Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, penataan regulasi menjadi prioritas dalam reformasi hukum. Pemerintah pusat dan daerah pun punya tanggung jawab besar dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas melalui tata kelola yang baik.

“Kemendagri selalu konsisten melakukan pengawasan dan pembinaan, mendukung program pemerintah pusat demi pemerataan pembangunan daerah,” ujar Akmal.

“(Tugas) pemprov mengawal kebijakan kepala daerah. Dan kepala daerah harus tetap aktif dengan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi raperda bersama Kanwil Kemenkumham,” pesannya.
Akmal pun menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran vital dalam kemudahan berinvestasi. “Sebaik apapun peraturan pemerintah pusat, iklim investasi tidak bisa berkontribusi terhadap pembangunan daerah jika peraturan daerah tidak mendukung,” katanya.

Akmal berujar, harmonisasi peraturan daerah semata-mata merupakan komitmen agar produk hukum daerah bisa mendukung kemudahan investasi sehingga ekonomi dan iklim investasi di daerah meningkat demi kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini sekaligus menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan pengharmonisasian raperda berdasarkan UU No. 15/2019 melalui pendekatan omnibus law dalam rangka meningkatkan investasi daerah oleh 27 kabupaten/kota se-Jabar adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, serta Kepala BPHN Kemenkumham Benny Riyanto. (andi/diskominfo kabupaten bogor/bdn)

Menurut Maradona Messi Tak Bisa Tiru Saya di Napoli

0

BOGORDAILY – Diego Maradona kembali mengomentari Lionel Messi, usai laga Napoli vs Barcelona. Legenda Argentina itu menilai La Pulga tak bisa mengikuti jejaknya di Italia.

Messi baru saja membantu Barcelona menghadapi Napoli pada leg pertama babak 16 besar Liga Champions, di Stadion San Paolo, Rabu (26/2/2020) dini hari WIB. Blaugrana ditahan 1-1, di mana Messi tak membuat gol maupun assist di laga tersebut.

Datang ke Kota Naples, Messi langsung dibanding-bandingkan dengan Maradona. Legenda Argentina itu juga sempat berseragam Napoli, pada musim 1984 hingga 1991, usai meninggalkan Barcelona.

Semasa berkostum Napoli, Maradona–yang dikenal lewat gol Tangan Tuhannya di gelaran Piala Dunia 1986–turut mempersembahkan dua gelar juara Liga Italia, dan sekali Piala Super Italia, Coppa Italia, serta Piala UEFA. Ia punya catatan 115 gol dari 259 penampilan.

Usai laga Napoli vs Barcelona, Maradona warga kota Naples bisa memiliki Messi–yang disebut-sebut titisannya. Namun, Maradona yakin bahwa pemilik 6 Ballon d’Or itu takkan bisa menyamai catatannya di Italia kendati sukses betul di Barcelona.

“Messi datang ke San Paolo dalam kondisi kemunduran. Messi belum menjalani kehidupan seperti yang saya miliki. Leo bisa saja bermain luar biasa di Naples, tapi dia tidak akan bisa melakukan apa yang saya lakukan, mari perjelas soal itu,” kata Maradona, seperti dilansir AS.

“Saya harap orang-orang Naples bisa memiliki Messi, meski San Paolo adalah milik Diego,” ujar Maradona, yang kini melatih klub Argentina Gymnasia La Plata.

Rumor Messi ke Italia memang sempat berhembus beberapa waktu lalu. Penyerang 33 tahun itu dikaitkan dengan Juventus dan Inter Milan, usai bersitegang dengan direktur olahraga Barcelona, Eric Abidal, dan kontraknya yang tinggal tersisa setahun lagi di Camp Nou.

FIFA Berencana Datang Ke Stadion Pakan Sari, Wabub Bogor dan Perwakilan PSPPOP Kementerian PUPR Tinjau Lokasi Penunjang Piala Dunia U-20

0

BOGORDAILY – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama Perwakilan Pengembangan Sarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) Kementerian PUPR meninjau beberapa titik lokasi penunjang penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021. Lokasi yang dikunjungi mulai dari Lapangan Tanah Merah Motor Cross, Lapangan Utama Stadion Pakansari, Lapangan Luar Stadion Pakansari, Lapangan Panahan Pakansari, Stadion Mini Persikabo dan Lapangan PPLPD Karadenan.

Iwan menjelaskan, lapangan tanah merah yang biasa dipakai untuk motor cross di sekitaran Stadion Pakansari, akan disulap menjadi lapangan sepakbola untuk mendukung Kabupaten Bogor sebagai salah satu penyelenggara Piala Dunia U-20 tahun 2021.

“”Kita sudah punya satu lapangan latihan di dalam areal stadion, lalu akan dibuat satu lagi di lapangan yang saat ini dipakai untuk olahraga memanah, ada juga Stadion Mini Cibinong. Tapi masih kurang, maka kita mau usulkan ke Kementerian PUPR di lapangan motor cross ini,” jelas Iwan, Kamis (27/2/20).

Ia menambahkan, jika di lahan motor cross dibangun hanya dibangun satu lapangan, dia juga mengusulkan lapangan di Pusat Pendidikan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Cibinong.

“Kalau tidak masuk, ya sudah di motor cross bisa jadi dua lapangan nanti. Kami kan hanya mengusulkan, nanti yang mengeksekusi dari Kementerian PUPR,” tambahnya.

Semua usulan itu akan ditentukan setelah 11 Maret 2020, usai pewakilan FIFA datang untuk meninjau kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021.

“Nanti tanggal 11 Maret FIFA datang. Itu momen yang menentukan. Mudah-mudahan Bogor jadi prioritas utama sebagai penyelenggara,” ujar Iwan.

Sementara Perwakilan Pengembangan Sarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) Kementerian PUPR, Apriyatna Budi Gunawan mengungkapkan, biaya pembangunan lapangan latihan disiapkan Kementerian PUPR.

“Maksimal tahun ini selesai. Lapangan berstandar FIFA. Ukuran lapangan, jenis rumput sesuai standar FIFA. Ada ruang ganti juga, tapi tidak sebanyak di stadion. Penerangan juga ada,” kata dia. (derima/parman/humas diskominfo kab. Bogor/bdn)