Monday, 13 April 2026
Home Blog Page 9050

Mantan Menkes Siti Fadilah Dituntut 6 Tahun Penjara

BOGOR DAILY– Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntutSiti Fadilah  Supari dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Mantan Menteri Kesehatan itu dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

“Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Dalam tuntutannya, Jaksa Ali menilai perbuatan Siti Fadilah tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, Siti dinilai berbelit-beli selama persidangan, tidak berterus-terang dan tidak menyesali perbuatan.

Siti dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Dalam pengadaan tersebut, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung penyedia barang dan jasa. Dia meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk.

Atas perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp 6.148.638.000.

Selain itu, Siti juga dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 1.9 miliar. Uang tersebut diberikan oleh Direktur Keuangan PT Graha Ismaya Sri Wahyuningsih berupa Mandiri Traveller Cheque (MTC) sejumlah 20 lembar senilai Rp 500 juta.

“Kami menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,9 miliar,” kata Jaksa Ali.

Menurut jaksa, apabila dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti belum dibayar, maka harta benda milik Siti harus dilelang untuk membayar. Namun, jika hartanya belum cukup, maka diganti dengan penjara selama 1 tahun.

Siti Fadilah dinilai melanggar Pasal 3 jo dan Pasal 11 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Gerbang Tol Cibubur dan Cimanggis Utama Siap-siap Dibongkar

BOGOR DAILY– Untuk meningkatkan mutu pelayanan, Jasa Marga dalam waktu dekat akan memberlakukan perubahan sistem transaksi di Jalan Tol Jagorawi. Hal ini diungkapkan General Manager (GM) Tol Cabang Jagorawi Roy Ardian Darwis.

“Dalam waktu dekat Jasa Marga akan membongkar Gerbang Tol (GT) Cibubur Utama dan Cimanggis Utama. Hal ini juga merupakan peningkatan pelayanan, mengingat di kedua gerbang tol barrier tersebut kerap terjadi antrean cukup panjang,” ujar Roy saat acara Ngabuburit Bareng Jasa Marga di Rest Area KM10 Tol Jagorawi, Rabu (31/5/2017)

Dia menjelaskan, saat ini model transaksi menggunakan sistem tertutup atau off ramp pay, nantinya akan menjadi terbuka atau on ramp pay. Di mana seluruh ruas dari Cawang-Ciawi dan sebaliknya dikenakan tarif merata dengan satu kali transaksi dalam satu wilayah operasi.

“Untuk menghilangkan transaksi yang terlampau banyak jadi kita hanya 1 kali transaksi di on ramp pay atau off ramp pay. Jadi minimal panjang antrean juga sudah hilang di Cibubur Utama maupun di Cimanggis Utama,” kata Roy.

Pengguna jalan tol dari arah Jakarta menuju Ciawi, lanjut dia, akan membayar tol di akses keluar atau off ramp. Sedangkan pengguna jalan tol dari arah Ciawi menuju Jakarta akan membayar di akses masuk atau on ramp.

“Kalau dari arah Jakarta ke Bogor, transaksi di luar, di gerbang keluar. Tapi kalau dari arah Bogor ke Jakarta di gerbangnya,” ucap dia.

Sedangkan untuk pemberlakuannya, Roy menyebut masih menunggu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PERA). Saat ini Jasa Marga terus melakukan sosialisasi saja.

“Ini tahap sosialisasi sebenarnya, tapi pelaksanannya memang harus menunggu dari Kementerian PU, kelayakannya dia yang akan meninjau minggu depan,” tutur Roy.

“Tanggal pemberlakuan perubahan sistem transaksi di Jalan Tol Jagorawi, menunggu penetapan tarif baru merata yang akan ditetapkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” sambung dia.

Nantinya, dengan diberlakukannya perubahan sistem transaksi ini, pengguna Jalan Tol Jagorawi diharapkan dapat merasakan manfaatnya. Yaitu efisiensi waktu transaksi di jalan tol, dimana proses transaksi lebih praktis, dari 2 kali kini hanya menjadi sekali transaksi.

“Kalau transaksi itu kan kita sebut ada waktu transaksi, akan mengurangi waktu transaksi 37 persen, sekitar itu lah. Mengurangi waktu transaksi karena dia pake uang cash, menerima kartu tanda masuk, itu waktunya biasanya 11 detik jadi bisa sekitar 4 detik,” pungkas Roy.

Selain itu, Jasa Marga juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan tol melalui optimalisasi pelayanan di jalan tol.

4 WNI Masuk DPO Teroris Polisi Filipina

BOGOR DAILYKonflik berdarah yang terjadi di Marawi, Filipina tampaknya tidak bisa dipisahkan dari Indonesia. Sebab, hingga kini berbagai informasi yang di dapat zona konflik masih melibatkan nama-nama yang diduga warga negara Indonesia. Terbaru, Polisi Nasional Filipina merilis empat nama daftar pencarian terduga teroris asal Indonesia.

Pengumuman itu disampaikan Philippine National Police (PNP) kantor regional 10 Vicente Garcia Alagar pada Senin (29/5) melalui akun Facebooknya. Polisi merilis 96 nama teroris. Nah, empat di antaranya adalah diduga warga Indonesia. Tertulis beserta foto, mereka adalah Anggara Suprayogi, Yayat Hidayat Tarli, Yodi Pratama Windyarto, dan Al Ikhwan Yushel.

Nama empat WNI itu diunggah bersamaan dengan orang-orang yang diyakini bertanggungjawab atas konflik di Marawi. Yakni, kelompok Maute yang saat ini disebut-sebut berafiliasi dengan ISIS. Ada 16 teroris yang memiliki nama belakang Maute dalam informasi itu.

Pengumuman yang disampaikan otoritas keamanan itu disampaikan dalam Bahasa Inggris dengan tulisan Wanted atau dicari berwarna merah berukuran besar. ’’Masyarakat disarankan untuk waspada atau jeli, dan segera melaporkan adanya orang yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat,’’ pinta polisi di pengumuman itu.

Sejak disampaikan pada Senin, pengumuman yang diikuti dengan kata-kata pencegahan tindak kriminal adalah kepedulian semua orang itu sudah dibagikan sebanyak lebih dari 7 ribu kali.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi. Sedangkan, ihak Konjen di Davao, Filipina seperti dilansir  JawaPos.com,  enggan memberikan keterangan. Mereka beralasan, terkait dengan terorisme itu informasi hanya boleh disampaikan satu pintu yakni lewat juru bicara Kementerian Luar Negeri Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir. (Jawa Pos)

Timnas U-19 Indonesia Kalah Tipis dari Brasil

BOGOR DAILY– Timnas U-19 Indonesia harus takluk tipis 0-1 dari Brasil U-20 dalam laga pembuka turnamen Toulon di Stadion Municipal, Marseille, Rabu (31/5) malam. Meski kalah, penampilan Egy Maulana Vikri cs cukup menarik.

Memulai laga, Garuda Muda memang cukup sulit membongkar pertahanan Brasil. Namun, mereka tetap bermain pada bola dengan tenang.

Brasil lebih dahulu mengancam menit 29. Paulo Victor. Beruntung bola tendangannya tak menemui sasaran.

Indonesia coba membalas. Rafid Marasabessy nyaris membuka peluang. Namun, pertahanan Brasil lagi-lagi bisa mementahkannya.

Brasil akhirnya berhasil buka gol melalui Gabriel Novaes menit ke-37. Berawal dari sepakan keras salah satu penyerang Brasil, ditepis oleh M Riyandi, tapi bola rebound mampu disambar oleh Gabriel Novaes. Gol itu mengakhiri laga yang cuma memainkan 2×40 menit.

Usai jeda, anak asuh Indra Sjafri ini langsung coba mencari gol penyeimbang. Bahkan pada menit 51 mereka nyaris menyamakan kedudukan.

Berawal dari kerja sama dengan rekannya, Witan Sulaenam berhasil melepaskan sepakan keras. Sayang, cuma menerpa tiang gawang Brasil.

Demikian pula pada menit ke-78. Kerja sama yang apik mampu diakhiri Egy Maulana dengan tendangan keras. Namun, masih bisa diamankan kiper Brasil. Hingga peluit panjang, skor 1-0 untu Brasil tak berubah.

Hasil ini memang tak bagus buat Indonesia. Namun, melihat penampilan anak asuh Indra Sjafri yang mampu mengimbang Brasil yang juga memakai U-20, patut diapresiasi.

Untuk laga selanjutnya timnas U-19 bakal hadapi Republik Ceko U-21 di Stade Parsemain pada 3 Juni mendatang. Masih ada peluang buat Garuda Muda. Ayo, Indonesia!

Susunan Pemain:

Timnas U-19 Indonesia: Muhammad Riyandi; M. Rifad Marasabessy, Rachmat Irianto, Haris Nurhidayat, Firza Andika; M. Iqbal, M. Luthfi Kamal, Witan Sulaeman; Egy Maulana Vikri, Hanis Saghara Putra, Feby Eka Putra

Timnas U-20 Brasil: Phelipe Megiolaro Alves; Michael Rangel, Gabriel Oliviera, Walce Filho, Emerson Junior; Gabriel Kazu Yanagu; Fabricio Oya, Vinicius Costa; Marcos Cipriano, Gabriel Novaes, Paulo Vitor.

Ustaz Alfian Tanjung Langsung Ditahan Bareskrim

BOGOR DAILY– Tersangka ujaran kebencian di Polda Metro Jaya yakni Ustaz Alfian Tanjung ternyata telah menjadi tahanan Bareskrim Polri. Dia juga menjadi tersangka di Bareskrim atas kasus serupa.

Abdullah Al Katir selaku kuasa hukum Alfian membenarkan bahwa kliennya ditahan Bareskrim. Padahal hari ini kliennya itu bakal diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas kasus ujaran kebencian karena telah menyebut kader PDIP dan Kantor Istana Negara jadi sarang PKI di media sosial Twitter.

Untuk di Bareskrim kata dia, Alfian ditahan lantaran kasus ujaran kebencian di muka umum yang menyebut Presiden Joko Widodo antek PKI. Kasus yang menjerat Alfian di Bareskrim Mabes Polri dikatakannya karena ada seseorang yang melaporkan Alfian di Surabaya, Jawa Timur.

“Iya diperiksa Polda. Tapi ini sudah ditahan Bareskrim, masalah ceramah beliau di Masjid di Surabaya,” ucap dia saat dikonfirmasi, Rabu (31/5).

Namun kata dia, kliennya tetap akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya meski ditahan di Bareskrim Polri. Caranya kata dia Polda Metro meminjam Alfian pada Bareskrim Polri. “Dibon karena sudah ditahan atas kasus yang lain,” sambungnya.

Menurut dia, sebelum kliennya diperiksa Polda Metro, Bareskrim juga telah merencanakan pemeriksaan. Tapi di pemeriksaan perdana, kliennya itu langsung menjadi tersangka dan ditahan. “Pemeriksaan pertama langsung ditahan,” tambahnya.

Diketahui, kasus yang menjerat Alfian di Polda Metro Jaya adalah karena ucapan Alfian di media sosial Twitter yang menyebut sebagian besar Kader PDI Perjuangan adalah Komunis.

Sementara kasus Alfian yang di Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian di muka umum. Alfian tersandung kasus itu karena ujarannya di media sosial Youtube dengan menyebut Presiden Joko Widodo antek PKI.

Video: Sopir Angkot di Bogor Pawai Keliling Tolak Rokok

BOGOR DAILYPuluhan supir angkot di Kota Bogor ikut merayakan Hari Anti Tembakau Sedunia di Balaikota Bogor. Lewat pawai keliling kota, para sopir angkot mengampanyekan bahaya merokok di dalam angkutan.

Mobil mobil angkutan umum di Kota Bogor ini diberi cat mural tentang bahaya merokok. Saat mengikuti perayaan Hari Anti Tembakau Sedunia, sejumlah peringatan tentang dampak bahaya merokok pun menjadi hiasan baru di luar angkot. Ini pula yang jadi daya tarik bagi yang melihatnya.

Sementara para supir angkot pun membaca ikrar untuk tidak merokok di dalam angkot, karena merugikan semua pihak. Para supir angkot ini pun nantinya akan menegur para penumpang apabila terbukti kedapatan merokok.

Pemerintah Kota Bogor sengaja pada tahun ini melibatan supir angkot dalam perayaan hari anti tembakau. Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, saat ini pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terhadap perokok aktif yang dilakukan oleh supir maupun penumpang.

“Kota Bogor sejauh ini telah mempunyai landasan peraturan daerah nomor 12 tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok,di sejumlah fasilitas umum, sekolah dan tempat peribadatan,”tandasnya

 

video:

Sebarkan! Ini Lho Gengster yang Suka Bikin Onar di Bogor

BOGOR DAILY– Aksi gengster kian meresahkan. Bahkan, tak jarang masyarakat merasa tidak aman akibat adanya gengster yang berulah. Salah satu gengster yang kerap meresahkan warga kini mulai terungkap.

Satgas Pelajar Kota Bogor memposting salah satu gengster yang meresahkan dalam akun instagramnya @satpel_kota_bogor.
“Ini lah salah satu GENGSTAR yg selalu meresakan kita sebarkan mudahan sampai ke pada orangtua mereka,” tulis akun @satpel_kota_bogor.

Dalam postingan tersebut, @satpel_kota_bogor juga menuliskan bahwa masyarakat jangan takut atas gertakan yang diberikan oleh gengster yang ada.
“Dan pada masyarakat jangan takut pada atas geretakan mereka kita lawan,” katanya di akun teresebut.

Fenomena gengster kini memang kembali meresahkan. Apalagi, tak jarang gengster yang kerap berulah dan memnbuat onar. Bahkan, gengster tak segan untuk membawa senjata tajam jika akan beraksi.

Dalam hal ini, pihak satgas mengimbau agar masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman. Tentunya, dengan tidak terjebak dan mengikuti aksi gengster yang meresahkan.

“Mari kita ciptakan wilayah lingkungan kita dengan aman dan tertib,” tulisnya.

Kesederhanaan Adalah Kekuatan

Sederhana adalah ringkas. Simple. Tidak mewah. Apa adanya. Tidak palsu. Sejak kecil saya selalu ditanamkan untuk tampil jujur apa adanya.

Tidak menampilkan kemewahan di sekitar masyarakat yang miskin. Walau sebenarnya kita mampu dan memiliki kekayaan.

Prinsip yang mau ditanamkan adalah empati atau bela rasa. Empati dengan sesama yang miskin untuk makan saja harus berjuang. Adalah tidak pantas kita menampilkan kemewahan sementara saudara sekeliling kita masih miskin. Ini adalah soal etika, moral dan rasa.

Pernah suatu kali, saya baru membeli mobil BMW sekitar tahun 2001. Saat itu orang tua tinggal di kompleks rumah sederhana di Katulampa Kota Bogor dengan lingkungan sekitar pekerja pabrik dan pegawai biasa.

Dengan maksud membanggakan diri pada orang tua, saya lalu bawa tuh mobil BMW warna merah ke Katulampa.

Apa yang saya terima? Bapak menjadi tidak suka dan meminta saya jangan lagi membawa mobil yang dinilainya mewah itu.

Bapak ajarkan sikap empati/bela rasa. Menghargai perasaan masyarakat sekitar yang juga adalah orang-orang sederhana. Kesederhanaan akhirnya menjadi melekat pada kami anak-anak beliau.

Akan tetapi berbeda sudut pandang di kalangan advokat. Kemewahan rupanya indikator kesuksesan. Ukuran agar dihormati dan disegani. Mobil mewah. Perhiasan. Assesoris tubuh yang serba branded.

Alasan mereka dengan sikap mewah, maka advokat akan dibayar mahal. Itu juga ada benarnya. Juga ada pendapat kalau tidak tampil dandy dan mewah, bagaimana klien bisa percaya? Itu juga ada benarnya.

Pada suatu kali saya menangani kasus Ari Muladi, yang ditahan oleh Bareskrim Polri dalam kasus “Cicak Buaya Jilid 1”. Ketika kali pertama bertemu Ari Muladi, dia tidak percaya saya advokat yang mampu membela perkaranya.

Akan tetapi ketika dalam situasi kritis, saya tunjukkan kualitas dalam sikap profesi. Dia pun akhirnya menjadi percaya.

Mengapa Ari tidak percaya? Ini karena saya tampil cuma pakai baju batik murah. Sepatu tak bermerek. Celana juga tidak mahal. Dan tanpa assesoris jam tangan mahal.

Orang memang akan memandang sebelah mata, bila kita tampil sederhana alias tidak mewah.

 

Dalam pertemuan komunitas advokat di Jakarta baru-baru ini, saya tetap pertahankan itu. Di antara advokat senior, menengah dan muda yang tampil sangat gagah, tampilan saya seadanya saja. Memakai peci hitam, batik bahkan bersendal saja.

Tapi itu tidak membuat saya minder. Karena dalam kesederhanaan, saya tetap pertahankan sikap profesional. Independen. Dan menjaga integritas.

Saya bicara setara penuh hormat dengan senior saya Dr. Todung Mulya Lubis, I wayan Sudirta SH, DR Lawyer Teguh Samudera, Petrus Selestinus SH, Petrus Bala Pattyona II. Dan lain-lain.

Kesederhanaan merupakan kekuatan. Bila orang memandang Anda remeh. Sebelah mata. Maka Jangan tersinggung. Jawab tantangan itu dengan aksi besar yang membuat orang terpana.

Dan satu hal lagi, jasa hukum saya untuk klien korporasi atau klien mampu, lumayan besar loh…hehehe

 

Salam Kesederhanaan

Sugeng Teguh Santoso, SH

(Calon Walikota Bogor/Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia)

Firasat Tetangga Sebelum Sumiati Tewas Tergilas Truk di Ciawi

BOGOR DAILY Suasana duka masih menyelimuti kediaman Deden Sugito (37), warga Kampung Mekarsari, RT 02/04, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan. Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Mayjen H E Sukma, Kampung Telukpinang, RT 03/01, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Bogor, membuat Sugito harus kehilangan istrinya, Sumaiti (35), yang tewas tergilas Truk saat motor yang dikemudikannya berusaha menyalip.

Di rumahnya, keluarga korban masih terpukul dengan kepergian Sumiati. Sayang, tak ada satu pun pihak keluarga yang bisa ditemui. Sanak keluarganya masih syok, menyusul peristiwa nahas yang menimpa Sumiati.

Tak disangka, maut menjemput nyawa ibu tiga anak itu lebih dulu. Senin (29/5) malam itu sepulang menjenguk orang tua Sumiati yang dirawat di daerah Cikereteg, Ciawi, motor yang dikendarai Sugito mengalami kecelakaan tragis. Niat sang suami menyalip truk di depannya justru berujung kematian sang istri. Sumiati tewas digilas truk.

Korban saat itu sedang menuju arah Sukabumi dari Ciawi. Diduga stang motor korban menyenggol bagian truk saat akan menyusul sehingga oleng dan korban (korban meninggal, red) jatuh ke kanan dan terlindas,” ujar Kanit Laka Polres Bogor Iptu Asep Saepudin.

Sementara itu, anak korban yang berusia empat tahun, yakni Citra Putri Kayla Sugito, terpaksa kehilangan tangan kirinya karena putus. Saat itu sang putri masih dirawat di RSUD Ciawi, sedangkan jenazah Sumaiti telah disemayamkan di pemakaman keluarga sekitar pukul 09:00 WIB, kemarin.

“Karena kondisi almarhumah tidak memungkinkan dimandikan di rumah duka, akhirnya keluarga meminta dimandikan pihak rumah sakit dan baru dimakamkam pagi tadi,” ujar Ketua RT 02, Kelurahan Harjasari, Yodi Sirojudin.

Sebelum Sumiati tewas, Yodi sempat menceritakan firasat sehari sebelum almarhumah meninggal. Wanita yang biasa menjual gorengan turun-temurun itu mendadak menawarkan dagangannya secara cuma-uma alias gratis. Anehnya, saat itu almarhumah mengatakan bahwa esok hari ia tak lagi berjualan.

Ruapanya, ucapan itu jadi kenyataan. Almarhumah Sumiati tak lagi berjualan setelah tubuhnya hancur digilas truk tronton.

Inilah salah satu tanda firasat korban benar-benar meninggalkan usaha keluarganya yang turun-temurun itu dan meninggalkan keluarga juga warga setempat yang mengenalnya cukup aktif di masyarakat,” katanya. (metropolitan)

Gerebek Pabrik Tahu di Cigudeg, Polisi Temukan Karungan Boraks

BOGOR DAILY– Jajaran Unit Reskrim Polsek Cigudeg menggerebek pabrik tahu yang diduga mengandung boraks di Kampung Cicere, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Cigudeg, AKP Asep Saepudin mengatakan, penggerebekan merupakan hasil pengembangan polisi yang mencium adanya pabrik pembuat tahu dicampur dengan boraks.

“Ini juga hasil pemgembangan dari sidak gabungan di Pasar Cigudeg beberapa waktu lalu,” katanya, Rabu (31/5/2017).

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan pemilik pabrik berinisial SP (50) dengan barang bukti satu setengah karung boraks yang diduga akan dicampurkan dengan tahu buatannya.

“Kalau tidak ditindak ini akan merugikan dan membahayakan konsumen terutama di wilayah Cigudeg, Bogor,” ungkap Asep.

Jika terbukti bersalah, SP dapat dijerat dengan Pasal 136 Huruf b jo Pasal 75 Ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun atau denda Rp10 miliar.

“Pemiliknya kami amankan di Mapolsek Cigudeg diperiksa lebih lanjut. Kami terus kembangkan kasus ini,” tutupnya.