Monday, 13 April 2026
Home Blog Page 9051

Gerebek Pabrik Tahu di Cigudeg, Polisi Temukan Karungan Boraks

BOGOR DAILY– Jajaran Unit Reskrim Polsek Cigudeg menggerebek pabrik tahu yang diduga mengandung boraks di Kampung Cicere, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Cigudeg, AKP Asep Saepudin mengatakan, penggerebekan merupakan hasil pengembangan polisi yang mencium adanya pabrik pembuat tahu dicampur dengan boraks.

“Ini juga hasil pemgembangan dari sidak gabungan di Pasar Cigudeg beberapa waktu lalu,” katanya, Rabu (31/5/2017).

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan pemilik pabrik berinisial SP (50) dengan barang bukti satu setengah karung boraks yang diduga akan dicampurkan dengan tahu buatannya.

“Kalau tidak ditindak ini akan merugikan dan membahayakan konsumen terutama di wilayah Cigudeg, Bogor,” ungkap Asep.

Jika terbukti bersalah, SP dapat dijerat dengan Pasal 136 Huruf b jo Pasal 75 Ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun atau denda Rp10 miliar.

“Pemiliknya kami amankan di Mapolsek Cigudeg diperiksa lebih lanjut. Kami terus kembangkan kasus ini,” tutupnya.

10 Remaja Anggota Geng Motor Ditangkap

BOGOR DAILY– Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sekitar 10 orang remaja diduga jaringan kelompok geng motor Jepang (Jembatan Mampang), gudang perkara (GP) dan solter18 yang bermarkas di sekitar Kota Depok, Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.Setelah menjalani pemeriksaan awal, tiga orang dibebaskan karena tidak termasuk dalam geng motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi menangkap mereka di Warung Popaye, Jalan Mawar 1, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Setelah itu dilakukan penggeledahan di dua lokasi.

“Penggeledahan warnet KTC Net jl. Poin Mas Kel. Pancoran Mas kota Depok dan Warnet 3 net Jl. Raya tanah baru kel. Tanah baru Beji Kota Depok,” ujar Argo

Dalam penggeledahan polisi mengamankan barang bukti berupa satu set panah beserta busur yang ditemukan di warnet KTC dan sebilah klewang yang ditemukan di warnet 3 net.

“Mereka sempalan dari geng Jepang (Jembatan Mampang) yang kumpul dahulu dan berangkat bersama-sama dari Depok untuk mencari sasaran dan melakukan penganiayaan terhadap sasaran dengan cara melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam di lokasi yang menjadi sasaran,” bebernya.

Semua remaja yang ditangkap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Berikut tujuh nama remaja yang diduga geng motor dan ditangkap Polda Metro

 

Polisi Bongkar Praktik Daging Celeng Oplosan, Ini Videonya

BOGOR DAILY– Di bulan Ramadhan ini berbagai cara yang dilakukan oleh para pedagang untuk meraup keuntungan yang cukup besar. Jajaran reserse kriminal Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap salah seorang pedagang di pasar Citeureup menjualbelikan daging babi yang di campur dengan daging ayam. Selain itu, petugas mengamankan delapan orang tersangka dan barang bukti sebanyak tiga ratus kilogram.

“Modus yang dilakukan oleh para tersangka tersebut, dengan cara mencampur adukkan daging babi dengan daging ayam kemudian di jual kepada pedagang bakso,”ungkap Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi, Andi Muhammad Dicky, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Selasa 30 Mei 2017.
Ia mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap penjualan daging babi ini berdasarkan hasil operasi yang dilakukan oleh petugas di beberapa Pasar Tradisional di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, petugas menemukan pedagang yang menjualkan daging babi yang di campur aduk dengan daging ayam,”Daging yang sudah dicampur ini di jual kepada pedagang tukang bakso dengan harga yang lebih murah, yakni sebesar  Rp 50 ribu perkilo,”paparnya.
Usai membongkar penjualan daging babi, kata dia, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke beberapa pedagang bakso. Ternyata, beberapa pedagang bakso positif menggunakan daging babi,”Bakso yang mengandung babi kami amankan ke Mapolres Bogor, sedangkan pedagangnya hanya di beri keterangan saja,”tandasnya.
Dia menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut di jerat pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
video:

Jadi Wakil Dedi Mulyadi, Bima Arya Tinggal Nunggu Restu DPP

BOGOR DAILYWalikota Bogor Bima Arya mendapat angin segar di bursa Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Jabar) 2018 mendatang, Namanya masuk dalam dua kader terbaik yang bakal dicalonkan menjadi Wakil Gubernur Jabar, mendampingi calon Gubernur Jabar dari Partai Golkar, Dedi Mulyadi.

Ini seperti yang diungkap Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dalam kunjungannya ke Purwakarta pada Jum’at (26/5) lalu. Bang Zul, begitu Ia disapa, mengaku tidak tertarik untuk berkomunikasi dengan calon kandidat Gubernur Jawa Barat yang lain karena telah kadung cinta kepada pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat tersebut.

Apresiasi Dedi kepada Zulkifli Hasan, Ia sampaikan Selasa (30/5) di rumah dinasnya, Jalan Gandanegara No 25 jelang keberangkatannya menjalani aktivitas harian sebagai Bupati. Ia mengucapkan terima kasih karena penilaian DPP PAN terhadapnya murni karena kinerja yang telah ia lakukan di Purwakarta.

“Saya sampaikan terima kasih karena Pak Zulkifli Hasan karena memberikan sebuah kepercayaan. Menurut beliau capaian saya di Purwakarta harus diteruskan di Jawa Barat, bagi saya, ini merupakan sebuah kehormatan,” jelas Dedi.

Bukan hanya mendukung, PAN juga diketahui telah menyiapkan dua orang kader terbaiknya untuk mendampingi Dedi Mulyadi pada kontestasi pemilihan Gubernur Jawa Barat. Kedua kader tersebut yakni Anggota DPR Dessy Ratnasari dan Walikota Bogor Bima Arya.

Penilaian positif pun diberikan oleh Dedi kepada kedua kader terbaik partai berlambang matahari ini.

“Kang Bima Arya sebelum menjadi politisi, dulunya kan seorang pakar, beliau cerdas dan visioner, lulusan luar negeri. Kalau Teh Dessy itu cantik, muda dan pintar. Keduanya menurut saya kader terbaik yang dimiliki oleh PAN di Jawa Barat,” sambung Dedi.

Gayung pun bersambut dari Walikota Bogor Bima Arya, mendengar instruksi ketua partainya tersebut, ia langsung menyatakan kesiapan diri untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 mendatang, meski sebelumnya, secara terbuka Ia telah mengungkapkan dukungan kepada Walikota Bandung Ridwan Kamil. Sebagai kader, Ia mengaku siap untuk menjalankan amanah tersebut.

“Kalau sudah tugas partai saya siap maju dan tidak mungkin bisa menolak. Saya sudah dapat kabar bahwa ada dua yang akan diusung oleh PAN yakni saya dan Dessy Ratnasari,” ungkap Bima di Balaikota Bogor, Senin (29/5).

Lebih lanjut, Bima memaparkan, dirinya masih menunggu keputusan resmi dari DPP PAN terkait Pilgub Jabar 2018. Agenda persiapan akan segera dia lakukan jika mendapatkan mandat.

Namun jika tidak, dirinya mengaku akan berkonsentrasi menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Bogor.

“Saya masih menunggu keputusan akhir partai. Kalau memang saya dipercaya, saya siap. Kalau pun tidak, saya akan menyelesaikan tugas sebagai Walikota,” pungkasnya.

Warga Tanahsareal Ditipu Suami Muzdalifah, Beneran Nih?

BOGOR DAILY– Isu miring kembali berhembus dalam pernikahan Musdalifah dan suami barunya, Khairil Anwar. Baru seminggu Musdalifah menikmati indahnya pernikahan, sang suami dikabarkan terlibat kasus penipuan yang mencapai miliaran rupiah.

Kabar buruk tersebut berhembus setelah sebuah akun gosip di Instagram memposting bukti surat perjanjian yang dibawa sang korban, Selasa (30/5/2017).

Korban yang tertipu diketahui bernama Yusuf, yang diketahui tinggal di Jalan Dadali II/7, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.

Akun ini juga memposting bukti-bukti percakapan lewat WhatsApp yang dilakukan Yusuf dengan Khairil Anwar.

Lalu seperti apa kronologi kejadian yang menimpa Yusuf?

Diketahui, Yusuf, sang korban diming-imingi usaha beras yang mendapatkan keuntungan tiap bulannya.

Dua orang yang menawarinya usaha tersebut bernama Anwar dan Khairil (suami baru Musdalifah)

Akun tersebut menceritakan kronologi kejadian penipuan yang dilakukan suami Musdalifah tersebut.

“Kronologinya : Ada 2 orang bertemu dengan korban Pak Yusuf alamat di Bogor, yg satu bernama ANWAR dan KHAIRIL, menawarkan usaha Beras dengan iming2 setiap bulan mendapatkan keuntungan. Anwar mengaku rekan kerja PAK AHER (Gubernur Jabar) dan beberapa kali menunjukan foto dengan Pak Aher dan pernah menunjukan kontrak kerja yg diberikan Pak Aher.

ANWAR mengenalkan korban pada KHAIRIL (suami Musdalifah skr). Singkat Cerita, diserahkan uang 1 M dengan janji keuntungan tiap bulan dengan surat perjanjian.Kemudian dlm perjalanan, keuntungan hanya dibayar sekali, terlambat pula dan jumlahnya tdk sesuai. Akhirnya dilakukan Audit thd pembukuan. Dari pembukuan didapat indikasi penyimpangan dan sistem penjualan beras yang tidak sesuai dengan perjanjian. Saat didesak ANWAR dan KHAIRIL tidak bisa menjelaskan. akhirnya diambil keputusan uang diambil
oleh Pak Yusuf. Disetujui saat itu. Tetapi sejak bulan Maret sampai sekarang baik uang 1 M dan keuntungan tidak dibayar2. Alasannya selalu bermacam2. Dan pernah satu kali KHAIRIL memberikan cek, tapi cek tsb *CEK KOSONG*.

Menjelang mau menikah dengan Musdalifah, KHAIRIL berjanji membayar keuntungan yg tertunda sebesar 140 jt, karena takut pernikahannya gagal, tp kemudian hanya dibayar 50 jt dan dibawa oleh RINA (istri yg dinikah sblm musdalifah).
Untuk konfirmasi :
Pak Yusuf / Ibu Yusuf
Alamat : Jalan Dadali II /7
Tanah Sareal,Bogor
No tlp : 0811111066,” tulis akun @thenewbikingregetan dalam postingannya tersebut.

Fakta-fakta Kejanggalan Pernikahan Musdalifah dengan Khairil Anwar.

Musdalifah ketika bicara dengn orang yg bersangkutan (INSTAGRAM)

Para netizen yang melihat postingan tersebut pun angkat bicara dan memberikan beragam komentar.

@nana_beries: “Mbak musdalifah nggak sadar kalo cuma dimanfaatin aja ya?”

@aimi_saa: “Kasian mba Musdalifa ihh di manfaatin, gt mau aja itu dinikahin org macam itu.(emoji)”

Khairil dan Musdalifah sah menjadi suami istri setelah melewati prosesi ijab kabul pukul 15.00 WIB di masjid Jami Syamsul Huda, Jalan Adi Sucipto, Tangerang. Atas pemberitaan itu belum ada keterangan resmi dari yang pihak Muzdalifah ataupun pihak korban.

H+1 Insiden Kampung Melayu, Istri Teroris Pindah ke Tamansari

BOGOR DAILY– Sepekan usai insiden bom bunuh diri di Kampung Melayu (24/5), sebuah kontrakan di Kampung Tegalsapi, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mendadak heboh. Rumah berlapis bata kuning itu tiba-tiba ramai dikerumuni warga, menyusul kedatangan Densus 88 yang menggeledah kediaman wanita bercadar berinisial H (35). Siapa sangka, di kontrakan itulah istri kedua Ahmad Sukri (AS), teroris Kampung Melayu, bersembunyi.

Seorang wanita bercadar hitam menghebohkan warga sekampung di RT 01/06. Tim Densus mengendus keberadaan istri kedua AS yang menempati kontrakan milik Rosyadi (54), tepat sehari setelah insiden bom bunuh diri terjadi di Kampung Melayu.

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 16:00 WIB, jajaran Polres Bogor bersama Tim Densus berhasil menggeledah kontrakan H. Dari hasil penggeledahan sekitar 30 menit, polisi menyita beberapa barang berupa buku, berkas-berkas dan sebilah senjata tajam jenis golok.

Sebelumnya, Tim Densus telah mendatangi rumah istri terduga teroris, namun yang bersangkutan tidak di tempat. “Datangnya tadi dari jam sepuluh siang. Saya juga sempat saksikan. Pagi ke sini, yang huni kontrakan nggak ada, terus datang lagi sore tadi pas ada penghuninya sekitar jam empatan langsung periksa isi rumah,” ujar Ketua RT 01 Aneng saat ditemui di lokasi.

Aneng mengaku belum mendapatkan identitas penghuni kontrakan karena yang bersangkutan baru menempati rumah itu sekitar empat hari. “Dia memang belum lapor, sempat ditanyain tapi pemilik kontrakan bilang katanya yang ngontrak lagi rapiin berkas-berkas,” ujarnya.

Sementara menurut tetangganya, Aji, selama ini wanita bercadar hitam itu dikenal tertutup. Kepada tetangga, H mengaku bahwa suaminya kerja di luar kota. “Setiap hari pakai cadar. Ngakunya suaminya lagi kerja di luar kota. Dulu ada perempuan juga tapi sudah pergi ke Cianjur,” tutur Aji.

Sementara pemilik kontrakan, Rosyadi, mengaku kaget rumah kontrakan yang dihuni wanita bercadar itu jadi incaran Densus 88. Ia mengaku bahwa kontrakan itu baru ditempati pada Kamis (25/5), tepat sehari setelah insiden bom bunuh diri di Kampung Melayu. “Yang huni sejak pertama itu perempuan, terus dia (perempuan bercadar, red) dibawa petugas,” terangnya.

Saat mengontrak, wanita bercadar itu mengaku baru pindahan dari Ciherang, Dramaga. Namun, ia belum mengantongi KTP yang bersangkutan. “Nggak tahu kalau jadinya begini,” ujar dia.

Pengumuman! Ngerokok di Dalam Angkot Siap-siap Dipenjara

BOGOR DAILY– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan imbauan larangan merokok di dalam angkot pada hari ini, Rabu (31/5). Wali Kota Bogor, Bima Arya bahkan menegaskan akan menindak para penumpang yang nekat melanggar imbauan itu.

Menurut Bima, tingkat kesadaran masyarakat terhadap larangan merokok di tempat umum masih rendah, terutama para sopir dan penumpangnya yang masih merokok di dalam angkot.

“Kota Bogor merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Untuk menyempurnakannya, kita akan kampanyekan ke setiap angkot yang ada di Kota Bogor,” kata Bima saat ditemui usai menghadiri Gebyar Ramadan, Selasa (30/5).

Ia menegaskan, di dalam Perda KTR tersebut tertulis bagi siapa saja yang melanggar atau merokok di tempat umum, maka akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100.000 atau pidana dengan kurungan penjara selama tiga hari.

“Apabila warga tertangkap tangan merokok di dalam angkot, maka kita tindak tegas dan pelanggar harus membayar denda Rp 100.000. Kalau, misalkan tidak mau bayar para pelanggar tersebut ya kita penjarakan tiga hari, karena sudah sesuai dengan Perda KTR,” tegasnya

Istri Kedua Bomber Kampung Melayu Ngontrak di Tamansari Bogor

BOGOR DAILY– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri mendatangi sebuah rumah kontrakan di Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Seorang perempuan yang jadi penghuni rumah kontrakan tersebut diketahui merupakan istri pelaku bom (bomber) Kampung Melayu, Jakarta Timur.
“Bukan digerebek, hanya diamankan. Satu perempuan penghuni kontrakan yang diamankan. Perempuan itu istri kedua pelaku bom Kampung Melayu. Selebihnya itu wewenang Densus, kita hanya bantu backup,” kata Kapolsek Tamansari Iptu Nurhidayat.

Perempuan yang tidak disebut namanya itu diketahui mengontrak rumah milik Anang Rosyadi sejak Kamis (25/5) lalu. Selama ini, perempuan yang dikenal sebagai sosok yang tertutup itu tinggal sendirian di dalam rumah kontrakan.

“Si ibu cuma ngaku dari yayasan, saya nggak tahu namanya. Sempat dimintai identitas, tapi bilangnya berkasnya sedang disiapkan,” kata Anang Rosyadi saat ditemui di lokasi.

Tim Densus bersama anggota Polda Jawa Barat dan Polres Bogor mendatangi rumah kontrakan yang lokasinya persis di pinggir jalan itu. Petugas yang berjumlah lebih dari sepuluh orang tersebut langsung menggeledah rumah kontrakan tersebut.

Pantauan di lokasi, tim Densus 88 bersama tim dari Polda Jabar dan Polres Bogor melakukan identifikasi terhadap beberapa barang yang diambil dari dalam rumah kontrakan.

Petugas tampak memisahkan dan memilih beberapa barang temuan dan memasukkannya ke dalam sebuah kantong plastik warna merah. Barang-barang tersebut langsung diangkut ke mobil dan selanjutnya dibawa tim identifikasi.

Proses penggeledahan tersebut juga menjadi tontonan warga sekitar. Beberapa warga yang menonton tak mengira kalau yang didatangi petugas tersebut adalah istri pelaku bom Kampung Melayu.

“Awalnya dikira itu cuma pelaku kejahatan apa kali, tahunya yang datang itu Densus. Katanya ada kaitannya sama teroris,” kata Endin, warga yang ditemui di lokasi.

Polisi Persilahkan Habib Rizieq Ajukan Praperadilan

BOGOR DAILY– Pihak pengacara berencana mengajukan praperadilan pasca penetapan status tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Pihak Polda Metro Jaya siap menghadapi praperadilan.
“Itu (praperadilan) kan hak tersangka, enggak masalah. Silakan saja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (30/5/2017).

Argo mengatakan, pihaknya siap diuji di pengadilan nanti terkait materi gugatan yang diajukan pihak Rizieq.

“Nanti kan kita uji di pengadilan, dicek, apa yang di-praperadilan-kan, yang tidak sesuai itu apa, nanti diuji,” ungkapnya.

Dia menegaskan penetapan status tersangka Rizieq sudah sesuai prosedur. Polisi juga telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Semua yang kita lakukan sudah sesuai prosedur, sesuai SOP. Tidak ada yang keluar (dari SOP),” katanya.

Sebelumnya pengacara Rizieq, Kapitra Ampera menyampaikan rencana untuk menggugat polisi melalui jalur praperadilan atas penetapan tersangka kliennya dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’. Kapitra menilai penetapan tersangka terhadap Rizieq, janggal.

“Akan melakukan perlawanan hukum dan politik perlawanan hukum itu adalah bahwa kita pasti akan melakukan praperadilan,” ujar Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Kapitra menuturkan perlawanan hukum ini dilakukan sebab Rizieq seolah-olah menjadi target untuk ditetapkan tersangka. Pasal yang dikenakan pun disebutnya tidak jelas.

“Indikasinya adalah bahwa Habib Rizieq harus menjadi target untuk dijadikan tersangka lalu ditahan,” tuturnya

Polres Bogor Sita 300 Kilogram Daging Celeng dari Pasar

BOGOR DAILY– Kepolisian Resor Bogor di Jawa Barat menemukan penjualan daging ayam yang dicampur daging babi. Sebagian daging oplosan itu dijual kepada pedagang bakso.

Aparat menangkap seorang penjual daging oplosan itu di Pasar Citeureup, Bogor, dan menetapkan delapan tersangka pengoplos dan penjual. Total barang bukti daging ayam dicampur babi yang disita dari pengungkapan kasus itu sebanyak 300 kilogram.

“Modus yang dilakukan para tersangka dengan cara mencampuradukkan daging babi dengan daging ayam kemudian dijual kepada pedagang bakso,” kata Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Muhammad Dicky, kepada wartawan pada Selasa, 30 Mei 2017.

Pengungkapan penjualan daging itu berdasarkan hasil operasi aparat di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Bogor. Awalnya petugas menemukan pedagang yang menjual daging babi yang dicampur aduk dengan daging ayam.

“Daging yang sudah dicampur ini dijual kepada pedagang tukang bakso dengan harga yang lebih murah, yakni sebesar lima puluh ribu per kilogram,” kata Dicky.

Setelah membongkar penjualan daging babi, polisi langsung mengembangkan penyelidikan ke beberapa pedagang bakso. Ternyata beberapa pedagang bakso positif menggunakan daging babi. Bahan baku bakso yang mengandung daging babi disita di Markas Polres Bogor dan para pedagangnya diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatan itu.

Delapan orang yang ditetapkan tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka diancam hukuman pidana penjara selama lima tahun