Home Blog Page 5162

TP-PKK Kabupaten Bogor Pulihkan Trauma Anak Akibat Bencana

0

Bogordaily.net – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bogor, salurkan bantuan berupa beras 1 ton, makanan siap saji dan snack ringan serta layanan bantuan trauma healing kepada masyarakat terdampak bencana alam tanah longsor dan banjir bandang di Kampung Tanjungsari RW 12, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Kamis 14 Juli 2022.

Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, Halimatusadiyah Iwan mengatakan, penyaluran bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak bencana.

“Tadi kami berikan bantuan berupa 1 ton beras untuk memenuhi kebutuhan pangan di dapur umum PKK Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang. Mudah-mudahan bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat dan membantu saudara kita yang terkena musibah bencana alam,” tutur Halimatusadiyah.

Lebih lanjut Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor menjelaskan, dalam kesempatan ini dirinya juga memberikan layanan trauma healing kepada 200 anak-anak terdampak bencana alam, dengan menghadirkan pendongeng untuk menghibur dan memulihkan luka atau ketakutan terhadap kejadian bencana alam yang mereka alami.

“Trauma healing ini sangat penting, untuk membantu menyembuhkan trauma mereka karena kejadian bencana alam ini. Kami hibur mereka bersama pendongeng, Alhamdulilah anak-anak senang dan terhibur mudah-mudahan dengan trauma healing ini mereka tidak merasa ketakutan lagi,” jelasnya.

Ia mengaku senang dan bersyukur bisa turun langsung ke Kp. Tanjungsari RW 12, Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor ini, sebab kampung ini merupakan salah satu kampung terisolir akibat bencana alam, dan kini akses nya sudah bisa dilintasi, sehingga TP-PKK Kabupaten Bogor bisa menyalurkan langsung bantuan ke wilayah tersebut.

“Tadi juga kami berbincang dengan sejumlah warga di sana. Banyak yang mereka sampaikan, salah satunya kaitan infrastruktur dan langsung saya laporkan ke Plt. Bupati Bogor, agar segera ditindaklanjuti sehingga apa yang mereka harapkan bisa terwujud,” imbuhnya.***

Pemkab Bogor Raih Lima Penghargaan Sekaligus di Bidang Kepegawaian

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meraih lima penghargaan sekaligus di bidang kepegawaian, pada acara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award tahun 2022, di Hotel Santika TMII Jakarta, Kamis 14 Juli 2022.

Diantaranya peringkat 1 Kategori Ketaatan Penilaian Indeks Profesionalitas ASN dan peringkat 1 Kategori Pelayanan Status Kepegawaian.

Pemberian penghargaan dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Manajemen ASN dan Penganugerahan BKN Award yang dibuka langsung oleh Kepala BKN Pusat, Bima Haria Wibisana. Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung, Tauchid Jatmiko kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan.

“Dari 9 kategori penghargaan yang diberikan BKN pusat, Alhamdulillah Pemkab Bogor melalui BKPSDM menerima 5 kategori penghargaan. Dua kategori mendapat peringkat pertama, diantaranya adalah peringkat 1 Kategori Ketaatan Penilaian Indeks Profesionalitas ASN dan Peringkat 1 Kategori Pelayanan Status Kepegawaian,” ungkap Irwan Purnawan.

Irwan menuturkan, terima kasih kepada BKN, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi BKN kepada semua daerah, khususnya di wilayah BKN Kantor Regional (Kanreg) III Bandung, meliputi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

“Penghargaan ini merupakan energi dan penyemangat kita untuk semakin baik lagi membangun sistem informasi, sistem pelayanan, yang menjadi tugas dan fungsi BKPSDM,” tutur Irwan.

Irwan menambahkan, kita tidak lantas berpuas diri, kita akan terus memacu semangat, khususnya ASN di BKPSDM di dalam memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Diraihnya penghargaan ini juga berkat bimbingan dan arahan para pimpinan kami, agar terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh pegawai di Pemkab Bogor.

Irwan menegaskan, kami tidak akan berhenti di dua kategori ini saja, kita berupaya agar di kategori lainnya bisa juga meraih peringkat terbaik. Kita akan terus meningkatkan, membangun, bahkan memperbaiki sistem yang ada supaya lebih baik lagi ke depan di dalam mengelola manajemen ASN di Kabupaten Bogor.

Untuk diketahui, lima penghargan yang diraih adalah, peringkat 1 Kategori Pelayanan Status Kepegawaian, peringkat 1 Kategori Ketaatan Penilaian Indeks Profesionalitas ASN, penghargaan khusus Kategori Penerapan Implementasi Manajemen Kinerja, penghargaan khusus Kategori Piloting SIASN Pelayanan Kenaikan Pangkat, dan penghargaan Nominasi Kategori Ketaatan Pelaporan Kinerja.***

Lokasi Simling Kota Bogor Saat Weekend, Sabtu 16 Juli 2022

0

Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota memperbaharui lokasi SIM keliling (Simling) Kota Bogor saat weekend hari ini, Sabtu 16 Juli 2022.

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Sabtu 16 Juli 2022. Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, berada di Plaza Jambu Dua.

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Polresta Kota Bogor melayani pelayanan SIM keliling Bogor yang bisa merapat ke lokasi yang sudah ditentukan di antarnya layanan SIM keliling khusus untuk perpanjang, melayani SIM online.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Layanan SIM keliling Kota Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Dalam pelaksanaan SIM keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)*

(Ibnu Galansa)

KemenKopUKM Gencarkan Sosialisasi UU Cipta Kerja

0

Bogordaily.net

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus melakukan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berikut aturan pelaksananya kepada para pelaku usaha dan dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi koperasi dan UKM.

“Materi sosialisasi dilakukan secara tematik, sehingga substansi dari UU tersebut fokus terhadap kebutuhan pelaku koperasi dan UKM serta aparat pemerintah daerah terkait. Dengan demikian, materi UU yang disampaikan benar-benar dapat dipahami oleh para peserta sosialisasi,” kata Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama KemenKopUKM Henra Saragih saat menyampaikan paparan pada pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, di Bali, Jumat, 15 Juli 2022.

Henra menambahkan peraturan pelaksana yang juga disosialisasikan adalah PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai perizinan tunggal alokasi 30 persen lahan komersial di infrastruktur publik, 40 persen pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga, _factory sharing_ dan beberapa kebijakan lain yang dilakukan oleh KemenKopUKM bekerja-sama dengan K/L lainnya,” kata Henra.

Selain itu, Henra menyampaikan Kementerian Koperasi dan UKM juga tengah
menyusun Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang baru sebagai pengganti dari UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Ada beberapa substansi pengaturan yang akan di atur untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan koperasi saat ini,” kata Henra.

Revisi Undang-Undang (UU) tentang Perkoperasian ini sebagai upaya menghadirkan ekosistem bisnis koperasi yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kebutuhan anggota dan masyarakat.

Focus Group Discussion dibuka oleh Arif Budimanta Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, dihadiri oleh Andie Megantara sebagai Kepala Pokja Sinkronisasi Program dan Anggaran dan Ketut Hadi Priatna yang merupakan Kepala Pokja Data dan Informasi.

Arif Budimanta mengharapkan masyarakat khususnya pelaku koperasi dan UKM memahami UU Cipta Kerja dan Peraturan turunan.

Arif mengatakan, ketentuan yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan turunannya merupakan upaya untuk memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UKM dan mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas dari pelaku usaha mikro menjadi kecil dan seterusnya.

Pemerintah berupaya maksimal melalui Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja untuk menyampaikan kepada masyarakat kebijakan-kebijakan afirmasi pemerintah kepada koperasi dan pelaku usaha UMKM.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Umar menyampaikan bahwa saat ini untuk pelaku usaha mikro diberikan kemudahan, untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan hanya melakukan pernyataan halal produknya yang menggunakan bahan baku yang sudah bersertifikasi halal.

“Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa NIB berlaku sebagai izin usaha, sertifikasi standar, dan serifikasi halal. Itu sebabnya saya mendorong pengurusan NIB dapat digalakkan sehingga sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil dapat diwujudkan maksimal,” kata Umar.

Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian Ikana Yossye Ardianingsih menekankan sejak diberlakukan nya PP Nomor 7 Tahun 2021, maka skala usaha berdasarkan modal usaha dan penjualan tahunan digunakan dalam menentukan skala usaha pelaku usaha industri khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.

Peserta FGD berasal dari beberapa koperasi di Provinsi Bali, Koperasi di Propinsi NTB, Dinas Koperasi Propinsi dan Kabupaten/Kota, dan Balai Besar BPOM Bali.***

Perkuat Digitalisasi, BRI Jalin Kolaborasi Bersama Pertamina Lubricants Luncurkan Aplikasi POWER

0

Bogordaily.net – Dalam mendukung visi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI untuk menjadi The Most Valuable Banking Group In Southeast Asia & Champion of Financial Inclusion, BRI terus melakukan transformasi digital. Hal ini ditunjukkan salah satunya melalui kerja sama BRI dengan PT Pertamina Lubricants (PTPL), anak perusahaan Subholding Commercial & Trading Pertamina.

Bentuk kolaborasi tersebut berupa peluncuran aplikasi POWER (Pertamina Owner and Mechanic Reward) dengan fitur terbaru BRI CBM (Corporate Billing Management) untuk outlet (bengkel) Pertamina.

Peluncuran dilakukan oleh CEO Regional BRI Padang Narto Laksono dan Twk Rizma Harfan selaku Vice President Infrastructure, Transportation, Oil& Gas Division BRI, Direktur Utama PTPL Werry Prayogi, danDirektur Keuangan PTPL Catur Dermawan.

Secara terpisah, Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto mengatakan, transformasi digital sebagai fokus BRI terus digenjot dalam rangka beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Peluncuran POWER ini menjadi salah satu bentuk digitalisasi proses bisnis secara real time,” ujarnya.

Melalui integrasi BRI CBM dengan aplikasi POWER, akan mempermudah transaksi pembayaran outlet, serta berkontribusi terhadap pengelolaan transaksi keuangan yang lebih efisien dan tepat waktu.

BRI CBM memberikan fleksibilitas kepada para pemilik outlet untuk melakukan transaksi dimana saja dan kapan saja, termasuk transaksi yang dilakukan di hari libur.

Di samping itu, kerjasama integrasi aplikasi POWER dengan produk BRI ini adalah bukti keseriusan kedua perseroan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebagai informasi, Aplikasi POWER sudah diunduh lebih dari 50 ribu pengguna di PlayStore. Aplikasi tersebut digunakan oleh outlet kendaraan yang telah menjalin kerjasama dengan PTPL (mitra outlet) danoutlet resmi seperti Olimart, dan Enduro Express.

POWER memiliki berbagai fitur yang memberikan kemudahan bagi outlet untuk melakukan pembelian pelumas Pertamina, memilih skema pembiayaan, melihat promo dan hadiah, serta bentuk rewards lainnya yang menguntungkan outlet.***

Informasi Prakiraan Cuaca di Kota Bogor Hari Ini, Hujan atau Berawan Ya?

Bogordaily.net – Informasi prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk 33 kota besar di Tanah Air, salah satunya Kota Bogor, selalu diinformasikan kepada masyarakat.

Prakiraan cuaca hari ini, Sabtu, 16 Juli 2022, berdasarkan dari laman website BMKG.

Dimulai pada pukul 07.00 pagi, prakiraan cuaca di Kota Bogor diawalai dengan hari yang cerah berawan, dengan suhu 25 derajat celcius, kelembapan udara 85 persen dan kecepatan angin 0 km/jam dari arah barat laut.

Berlanjut di pukul 10.00 WIB, Kota Bogor masih cerah dengan suhu 27 derajat celcius, kelembapan udara 75 persen dan kecepatan angin 10 km/jam dari arah barat.

Lanjut pada siang hari cuaca di Kota Bogor, pada pukul 13.00 WIB, warga dihimbau berhati-hati, sebab diperkirakan akan hujan dengan intenitas sedang. Berada pada suhu 32 derajat celcius, kelembapan udara 70 persen dan kecepatan angin 30 km/jam dari arah barat.

Pada sore haripun sekitar pukul 16.00 WIB, hujan masih awet membasahi Kota Bogor, dengan suhu 27 derajat celcius, kelembapan udara 65 persen dan kecepatan angin 20 km/jam dari arah barat daya.

Hujan tak kunjung reda sekitar pukul 19.00 WIB. Dan malam ini, Kota Bogor berada dalam suhu udara 25 derajat celcius kelembapan udara 80 persen dan kecepatan angin 10 km/jam dari arah barat daya.

Akhir malam ini, ditutup dengan hujan yang masih setia membasahi Kota Bogor di pukul 22.00 WIB. Dengan suhu 24 derajat celcius kelembapan udara 85 persen dan kecepatan angin 0 km/jam dari arah barat daya.

Perlu diketahui informasi soal cuaca setiap harinya disampaikan oleh BMKG. Tak hanya Bogor, seluruh daerah di Indonesia juga memiliki perkiraan cuacanya masing-masing yang perlu dicek secara rutin.

BMKG, merilis data tentang prakiraan cuaca, suhu udara, kecepatan dan arah angin hingga tingkat kelembapan udara, di semua wilayah di Indonesia, termasuk Kota Bogor.

Itulah tadi kabar terbaru prakiraan cuaca hari ini di Kota hujan menurut BMKG.***

Polres Bogor Tangkap Pencuri Uang Rp 310 Juta, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

0

Bogordaily.net – Polres Bogor melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengungkap pelaku pencurian tas berisi uang senilai Rp 310 juta yang terjadi di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada 4 Juli 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengungkapkan, kejadian pencurian uang Rp 310 juta itu terjadi di saat korban bernama Iqbal Arisandi hendak ke bengkel untuk menambal ban mobil miliknya yang bocor.

Namun, ketika korban ini turun dari mobil dan memanggil pemilik bengkel tambal ban tiba-tiba sejumlah pelaku menghampiri mobil korban dan langsung mengambil tas yang ada di dalam mobilnya.

Barang Bukti Pelaku Pencurian Uang Senilai Rp 310 Juta Berupa HP dan Dompet yang Disita Polisi (Istimewa/Bogordaily.net)

“Nah, para pelaku ini langsung mengambil tas milik korban berisikan uang senilai Rp 310 juta,” kata AKP Siswo melalui press release Humas Polres Bogor, Jumat, 15 Juli 2022.

Setelah itu, korban menyadari tas miliknya di curi pelaku setelah ada pengendara motor lainnya (saksi, red) yang melintas melihat aksi yang dilakukan oleh pelaku dan si pengendara motor tersebut berteriak maling.

“Penyelidikan yang kita lakukan terkait kasus pencurian tersebut membuahkan hasil, yang mana sebanyak 4 orang pelaku, yakni A, YP, ES, dan K, berhasil kita tangkap di wilayah Gunung Putri Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Selain 4 pelaku yang sudah diamankan, pihak kepolisian masih mengejar 4 pelaku lainnya yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). “Sehingga totalnya ada 8 orang, mereka para pelaku memiliki peranan masing-masing, dan masih kita masih lakukan pengejaran terhadap pelaku yang kini masuk ke dalam DPO,” jelasnya.

Siswo juga menyampaikan, pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 buah HP, 1 payung, 6 dompet, 4 helm, 3 sepeda motor dan 4 tas gandong.

“Atas perbuatannya, pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Heri Supriatna)

Barcelona Makin Dekat Boyong Robert Lewandowski

0

Bogordaily.net – Barcelona dikabarkan semakin dekat untuk memboyong  Robert Lewandowski dari Bayern Munich. Hal itu diungkapkan Fabrizio Romano lewat Twitter yang dikutip Football Espana, Jumat 15 Juli 2022.

Semakin dekatnya Barcelona untuk memboyong Robert Lewandowski, berarti menutup peluang Chelsea dan PSG yang juga berminat pada bomber Bayern tersebut.

Sebagaimana diketahui, Robert Lewandowski sudah menegaskan tidak lagi ingin bermain untuk Bayern Munich meski masih terikat kontrak dengan raksasa Bundesliga itu.

Striker tim nasional Polandia itu menegaskan jika dirinya hanya ingin bermain untuk Barcelona.

Lewandowski dikabarkan telah menyetujui persyaratan pribadi dengan Barcelona empat bulan lalu, dengan kontrak tiga tahun. Hanya masalah waktu sebelum pengumuman dibuat resmi.

Ini adalah langkah besar bagi Barcelona yang telah putus asa mencari bomber tajam pengganti gol Lionel Messi yang hengkang ke PSG di musim panas tahun lalu.

Kepiawaian Lewandowski mengolah si kulit bundar memang tidak menakjubkan seperti Lionel Messi, akan tetapi pemain asal Polandia itu tercatat sebagai salah satu penyerang paling mematikan di Eropa.

Lewandowski, yang mencatatkan 132 caps untuk tim nasional Polandia dan mencetak 76 gol, bergabung dengan Bayern pada tahun 2013. Sejak itu ia memenangkan segalanya bersama klub Bavaria.

Lewandowski mencetak 344 gol dalam 375 pertandingan bersama Bayer Munich dan dalam prosesnya menjadi salah satu striker paling ditakuti tim lawan. (suara.com)

Viral, Bocil Tawuran Pakai Batu dan Kayu

0

Bogordaily.net – Bocah kecil (bocil) tawuran pakai batu dan kayu viral di media sosial.

Tawuran itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat 13 Juli 2022. Mereka saling serang menggunakan batu dan kayu.

Aksi tersebut viral usai diunggah di sossial media. Salah satu akun instagram yang mengunggah video tersebut @lensa_berita_jakarta.

Dalam video tersebut menunjukan sejumlah ‘bocah bau kencur’ yang diduga masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) saling serang menggunakan batu dan kayu.

Beberapa anak juga terlihar masih mengenakan celana panjang berwarna merah khas seragam (SD). Ada juga bocah yang menggunakan baju kokoh serta sarung yang diselempangkan di leher.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Yayan Heri, mengatakan pihaknya baru mendapat laporan usai kejadian.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya sudah tidak mendapati anak-anak yang tawuran seperti di video.

“Masih kita selidiki. Tadi kita keliling tapi gak ada laporan,” kata Yayan, saat dihubungi Suara.com, Jumat 15 Juli 2022.

Hingga saat ini, kata Yayan, pihaknya masih mendalami tawuran yang dilakukan oleh sejumlah anak yang terjadi pada siang hari ini.

“Masih kita dalami,” tuntasnya. (suara.com)