Saturday, 11 April 2026
Home Blog Page 5907

Densus Tangkap Teroris di Bogor, Tangerang, dan Jakarta! Ini yang Diincar

0

Bogordaily.net–Sejumlah terduga kasus terorisme kembali ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kali ini pelaku berinisial RS (25), MR (20), dan HP (35) diringkus di wilayah Bogor, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Jakarta Barat.

Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar membeberkan peran dari ketiganya yang diduga pendukung ISIS. Tersangka RS warga Tangsel yang ditangkap di Bogor kata Aswin sudah memiliki rencana amaliah. RS diduga ingin menyerang gedung DPR, Jakarta Pusat.

“Berdasarkan informasi IT, berencana melakukan kegiatan amaliah di gedung DPR. Sering memposting video kekerasan yang dilakukan ISIS di Facebook,” ujar Aswin dilansir Detik.com, Kamis, 17 Maret 2022.

RS memiliki akun Facebook pernah membuat postingan mengaku ingin menyerang gedung DPR. Dia bahkan terang-terangan mengungkap rencana itu di Facebook.

Sedangkan terkait peran dari tersangka MR dan HP, Aswin menyebut mereka sebagai pendukung ISIS yang membuat poster propaganda dengan mengedit video hingga menyebarkan poster.

“Selaku editor video dan penerjemah grup Annajiyah Media Centre yang membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda bertujuan untuk membangkitkan semangat Jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliah,” jelasnya.

Dari tersangka RS, Densus 88 menyita barang bukti seperti pisau sangkur dan ponsel. Dari MR, polisi menyita buku jihad, bendera ISIS, hingga air gun.

“Satu  buku berjudul Pedang Sang Khalifah, 1 buku berjudul Awas Operasi Intelijen, 1 buku berjudul Jihad di Asia Tengah, 1 buku berjudul Intelijen, 1 buku berjudul Strategi dan Operasi Jihad Global, 2 bendera ISIS, 1 gambar peta Syuriah, 1 set air gun CM-036 Model AK-47 beserta sarung,” terang Aswin.

Selanjutkan barang bukti lain adalah 2 plastik gotri, 1 set air gun merek PM model Makarof, 1 buah gas air gun, 2 kotak peluru mimis, 1 senjata plastik merek D-Cobra, dan 1 CPU warna hitam. Kemudian dari tersangka HP lanjut Aswin, Densus menyita ponsel dan laptop.***

Warga Bojong Koneng Berharap Besar Pada Pansus Mafia Tanah yang Dibentuk DPR RI

0

Bogordaily.net – Warga Bojong Koneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang berharap besar dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) mafia tanah yang digagas Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Menurut warga Desa Bojong koneng, Lulu, pembentukan Pansus mafia tanah ini adalah satu inisiatif yang sangat bagus.

“Karena selama ini kan persoalan sentul city dan warga itu sudah cukup viral, tapi tidak ada tindakan secara khusus, itu (pansus mafia tanah) bisa menghasilkan satu titik temu,” ungkapnya, Kamis 17 Maret 2022

Lulu berharap, dengan adanya inisiatif dari komisi III untuk membuat pansus mafia tanah ini, akan membuka tabir yang terjadi selama ini.

“Yang kita punya adalah bukti-bukti kepemilikan, salah satunya apa yang kita tempati dan huni saat ini adalah milik kita. Kemudian data-data pendukung juga yang sangat penting kita miliki,” katanya.

Menurut Lulu, seperti yang diketahui masalah kepemilikan tanah, ke-dua belah pihak sama-sama mengklaim, baik dari pihak sentul city maupun warga.

“Sentul City menganggap, Hak Guna Bangun (HGB) adalah segala-galanya, tetapi kan warga secara fakta menguasai fisik, jadi itu lah yang kita tunjukkan kepada DPR,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lulu memaparkan, dari permasalahan tanah, yang paling utama bagaimana penguasaan fisik atau warkah riwayat tanah itu sendiri.

“Disini kita ada yang dari tahun 1973 dan itu suatu yang gak bisa dibantah, secara legal sentul city memiliki HGB tapi tak menguasai fisik berarti ada proses yang salah disitu,” lanjutnya.

Lulu menegaskan, untuk permasalahan tanah, harus lah dilihat prosesnya jangan hanya melihat legalitasnya saja.

“Prosesnya seperti apa yang tadinya Hak Guna Usaha (HGU) menjadi HGB, disini ada warga, apakah sudah diajak musyawarah? Apakah sudah ada pematokan batas tanah mana yang milik sentul mana yang milik warga? itu kan harus jelas,” jelasnya lagi.

Lulu menuturkan, warga yang keberatan dengan tindak laku Sentul City mengaku sudah melakukan laporan ke berbagai instansi, mulai dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga DPR RI.

“Dengar pendapat warga ini adalah tindak lanjut dari DPR RI, yang kita harapkan dia (DPR RI) bisa memastikan secara hukum, karena masalah kepemilikan tanah juga masalah hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia buat kasus perebutan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor sebagai role model dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mafia tanah.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Rombongan Komisi III, DPR RI, Adies Kadir. Menurutnya, dalam gelaran dengar pendapat keluh kesah mansyarakat dalam sengkarut tanah di Desa Cijayanti dan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Komisi III akan membentuk Pansus mafia tanah.

“Dari sembilan fraksi yang hadir kami berkesimpulan, kami akan membuat pansus mafia tanah, kita akan bekerjasama dengan Komisi II, Bojong koneng adalah role model untuk kasus-kasus tanah yang ada di seluruh Indonesia,” tuturnya.*

(Muhammad Irfan Ramadan)

Mau Mancing, Warga Bogor Tewas Tersambar Petir

Bogordaily.netSeorang warga Bogor tewas tersambar petir saat hendak memancing di Kali Cipayung, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Peristiwa nahas itu dialami Donih (34) pada Kamis, 17 Maret 2022.

Peristiwa bermula saat korban bersama temannya hendak memancing di Kali Cipayung. Tak lama kemudian hujan turun disertai petir yang kencang. Seketika petir itu pun menyambar korban.

“Sekitar jam 11.00 WIB korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Dramaga AKP Agus Suryana melalui keterangan tertulis dilansir dari Detik.com, Kamis, 17 Maret 2022.

Teman korban kemudian memberitahukan kepada orang tuanya dan korban segera dibawa ke rumahnya. Selanjutnya pihak keluarga menghubungi pihak Desa Sukadamai.

Begitu pula dengan kepolisian setempat yang segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak keluarga kata Agus menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban. Selanjutnya jenazah korban dimakamkan di TPU Kampung Cilubang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Sementara itu di tempat terpisah, seorang pria berinisial AQZ tewas tertimpa bangunan di Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Korban tewas saat memperbaiki tiang bangunan.

Selain menimpa korban, bangunan runtuh juga menimpa dua rekan korban lainnya yang mengalami luka sedang.

“Saat memperbaiki tiang bangunan yang retak pada bagian belakang rumah pemilik atas nama AQZ yang dibantu U dan H, tiba-tiba bangunan ambruk menimpa korban yang sedang berada di bagian bawah bangunan,” kata Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor M Adam.

Runtuhnya bangunan tersebut diduga lantaran tanah penopang bangunan labil, sehingga tidak kuat menahan bobot bangunan.

“Bangunan ambruk diperkirakan tanah sebagai penopang bangunan labil sehingga tidak kuat menahan bobot bangunan di atasnya. Serta di bawah bangunan merupakan drainase aktif,” sambungnya.

Setelah peristiwa yang terjadi pada Rabu, 16 Maret 2022 sekitar pukul 16.30 WIB, itu para korban dilarikan ke RSUD Kota Bogor.***

Komisi III DPR RI Sepakat Bentuk Pansus Mafia Tanah

0

Bogordaily.net – Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia soroti kasus perebutan tanah di Babakan Madang, Kabupaten Bogor sebagai role model dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mafia tanah, Kamis 17 Maret 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Rombongan Komisi III, DPR RI, Adies Kadir. Menurutnya, dalam gelaran dengar pendapat keluh kesah mansyarakat dalam sengkarut tanah di Desa Cijayanti dan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Komisi III akan membentuk Pansus mafia tanah.

“Dari sembilan fraksi yang hadir kami berkesimpulan, kami akan membuat pansus mafia tanah, kita akan bekerjasama dengan Komisi II, Bojong koneng adalah role model untuk kasus-kasus tanah yang ada di seluruh Indonesia,” tuturnya, Kamis 17 Maret 2022.

Dalam dengar pendapat warga Desa Cijayanti dan Desa Bojong Koneng, Adies menuturkan, kunjungan ini ialah tindak lanjut dari hasil rapat Komisi III DPR RI dan masyarakat pada 19 Januari lalu.

“Kemudian sebagai bentuk implementasi dari rapat, kami ingin langsung hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami ingin memastikan apakah benar yang terjadi, kami sudah mendengar melihat dan mendapat banyak data,” ujarnya.

Menurut Adies, apabila benar terbukti adanya intimidasi dari pihak pengembang seperti apa yang disampaikan masyarakat kepadanya, ia mengaku amat miris akan hal itu.

“Di era tegak hukum seperti sekarang, di era reformasi cara-cara premanisme yang berkembang di suatu daerah, lalu kemudian hak-hak tanah mereka yang sudah ditempati puluhan bahkan ratusan tahun itu tidak bisa dipergunakan oleh keluarga mereka bahkan ada intimidasi,” paparnya.

Lebih lanjut, menurut Adies, Komisi III akan mulai menelisik darimana sertifikat yang dimiliki pengembang bisa hadir di tengah masyarakat yang menempati ratusan tahun dan juga membayar Pajak Bangunan dan Bumi (PBB).

“Kami akan mulai darisini dan hampir semua fraksi juga tadi menyetujui, insyaallah minggu depan kita akan undang pengembang ke DPR RI, kita tanyakan apakah benar yang disampaikan masyarakat, kemudian kita akan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), hari ini kita undang masyarakat dulu,” pungkasnya.*

(Muhammad Irfan Ramadan)

BRI Apresiasi Langkah OJK Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech

0

Bogordaily.net – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendukung akselerasi inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan salah satu fokus utama Presidensi G20 tahun ini, yakni financial inclusion.

Terkait hal ini, BRI pun mengapresiasi langkah positif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mempersiapkan Peraturan OJK (POJK) tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, langkah strategis tersebut sangat tepat untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

“Kami sangat mendukung langkah dari OJK. Inisiatif ini sudah lama ditunggu oleh bank umum konvensional selama ini. Terlebih di era layanan keuangan digital, kolaborasi antar stakeholder diperlukan agar lebih kuat,” katanya.

Di samping itu, kebijakan yang baru akan memperkuat penetrasi serta memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat atau nasabah.

Adapun regulasi tersebut nantinya akan menyempurnakan POJK Nomor:36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-Hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal.

Seperti diketahui, dalam POJK Nomor 36/POJK.03/2017, bank hanya dapat melakukan penyertaan modal perusahaan di luar lembaga jasa keuangan lewat anak usaha modal ventura atau perusahaan financial technology (fintech) yang mengakuisisi bank-bank kecil.

Fintech

Maka, aturan yang baru nantinya akan membuat bank konvensional mendapatkan kemudahan dalam mengakuisisi perusahaan fintech. Tak hanya akuisisi, hal ini sekaligus mendorong perkembangan teknologi dan integrasi ekosistem sektor keuangan.

Dalam hal kerja sama dengan fintech, BRI secara Business to Business (B2B) telah melakukan berbagai kolaborasi melalui anak perusahaan, yakni PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures). Kerja sama perseroan dengan P2P lending, e-commerce dan ride hailing tersebut dilakukan untuk memacu penyaluran kredit secara digital (digital lending).

Di era digitalisasi saat ini, lanjut Aestika, arah pengembangan ekosistem sektor keuangan harus lebih terintegrasi. Oleh karena itu, kolaborasi digital antara bank-bank umum dengan perusahaan fintech membutuhkan penguatan dari sisi regulasi.

Ke depan, BRI juga terus memacu pengembangan ekosistem digital dan perluasan pemanfaatan teknologi blockchain di Tanah Air.***

Jelang MotoGP Mandalika, Ini Janji Marc Marquez

0

Bogordaily.netJelang MotoGP Mandalika Marc Marquez berjanji memberikan penampilan terbaiknya. Ia pun mengusung tekad kembali ke jalur podium pada Indonesian Grand Prix yang digelar 18 Maret-20 Maret di Mandalika setelah finis di urutan lima pada MotoGP Qatar awal Maret lalu.

Melansir Suara.com dari GP One, pembalap Spanyol itu mengatakan bahwa dirinya masih ingin menggali potensi tunggangan barunya.

“Kami membuat perkembangan di Qatar dan saya melihat ada banyak potensi di sini,” kata Marc Marquez.

Pembalap Repsol Honda tersebut mengaku senang bisa kembali ke Mandalika terlebih melihat semangat para fans. Ia pun siap menyuguhkan pertunjukan yang bagus setelah beberapa tahun terakhir.

“Saya harap para fans bisa menikmati balapan nanti dan kami bisa meraih akhir pekan yang bagus agar mereka bisa merayakannya,” sambungnya.

Marc juga mengatakan bahwa potensi motor yang belum tergali ini bisa menjadi senjata untuk bertarung dibarisan terdepan di Sirkuit Mandalika.

Berbekal torehan apik rekan setimnya, Pol Espargaro, Marc percaya diri bahwa timnya bisa berbuat banyak di musim ini, jauh dari apa yang mereka lakukan musim lalu.

“Beralih ke pekan lain, berarti beralih ke kesempatan lain untuk memahami motor dan semakin dekat dengan barisan terdepan,” katanya.

Sementara itu pembalap lainnya, Francesco Bagnaia dan Jack Miller juga akan mencari penebusan di Sirkuit Pertamina Mandalika akhir pekan ini setelah kedua pembalap Ducati itu gagal finis di balapan pembuka musim MotoGP Qatar.

Bagnaia terjatuh dan Miller secara prematur kembali ke garasi Ducati di Sirkuit Losail dua pekan lalu. Akhir pekan ini, setelah 25 tahun, Indonesia kembali menjadi tuan rumah kejuaraan dunia MotoGP, kali ini di pulau Lombok.

Sirkuit Pertamina Mandalika, yang diresmikan tahun lalu saat menjadi tuan rumah balapan pemungkas musim World Superbike, juga telah menjadi lokasi tes pramusim MotoGP pada bulan lalu.

Selama tiga hari tes di Februari itu, Bagnaia dan Miller mengapresiasi layout sirkuit sepanjang 4,3km yang dikelilingi panorama perbukitan dan pantai tersebut, sembari berusaha menemukan setup terbaik dari motor Desmosedici GP mereka.

Pecco dan Miller akan mendapat tantangan baru setelah sirkuit memiliki aspal baru di sejumlah bagiannya, serta kondisi cuaca yang mudah berubah di Mandalika.***

Ngantor di Kelurahan Cimahpar, Bima Arya: Segera Tuntaskan Pembangunan Prioritas

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor Bima Arya kembali ngantor di kelurahan. Kali ini, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara dipilih sebagai kelurahan yang dijadikan kantornya untuk meninjau langsung pembangunan berbasis wilayah dan melihat potensi yang bisa dikembangkan, Kamis 17 Maret 2022.

Bima Arya mengawali diskusi dengan Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah, Lurah Cimahpar, Ronny Kunaefi dan jajarannya terkait pelaksanaan pelayanan publik, kondisi dan potensi yang ada di Kelurahan Cimahpar. Diantaranya potensi trek gowes sepeda, kampung kupat, kebun singkong, peternakan kambing dan sejumlah aspirasi warga.

“Di ujung periode kedua ini, Insya Allah saya ingin memastikan pelayanan publik tidak boleh kendur, semuanya tetap semangat memberikan pelayanan. Saya ingin melihat juga kondisi pembangunan, potensi wilayah dan masyarakat, kita akan mencoba melakukan perencanaan dan mengeksekusinya jika memungkinkan,” kata Bima Arya di Kantor Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kamis 17 Maret 2022.

Kelurahan cimahpar

Bima Arya mengungkapkan, potensi yang dimiliki Cimahpar luar biasa dan menjadi keunggulan. Untuk itu jajaran Kelurahan Cimahpar dan Kecamatan Bogor Utara diminta untuk fokus dalam pengembangannya agar maksimal.

Sementara, kepada perangkat daerah terkait, Bima Arya meminta untuk mengkoordinasikan aspirasi, baik dari warga maupun jajaran Kelurahan Cimahpar, memetakan terkait sarana dan prasarana untuk mendukung potensi unggulan lokal. Salah satunya Sisuka Premium Cookies yang berlokasi di Jalan R Khanafiah, RT. 04 RW. 07, Cimahpar.

Kepada pemilik Sisuka Premium Cookies, Siti Sukaesih, Bima Arya sempat berdiskusi dan menyarankan agar mengikuti pelatihan yang dilakukan Pemkot Bogor melalui dinas terkait agar usaha yang dilakukan bisa berkembang.

Camat Bogor Utara Riki Robiansyah menjelaskan, melalui kegiatan ngantor di kelurahan Wali Kota Bogor ingin memastikan pelaksanaan pembangunan berbasis kewilayahan, program prioritas dan berkelanjutan segera dituntaskan.

Salah satu program besar di Kecamatan Bogor Utara yang ada di Kelurahan Cimahpar, yakni pembangunan GOR masyarakat di RW 16 yang nantinya diharapkan bisa mengurai warga yang ingin berolahraga di kawasan Sempur dan taman lain yang ada di Kota Bogor.

Dalam kegiatan ngantor tersebut, hadir para kepala perangkat daerah yang mendampingi Bima Arya, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto, Kepala Dispora, Herry Karnadi, Kepala Dishub, dan Eko Prabowo.

Lalu adapun Kepala Dinsos, Fahrudin, Kadinkes, Sri Nowo Retno, Kepala Disperumkim, Juniarti Estiningsih, Kepala Dinas PUPR, Chusnul Rozaqi, Kepala Bagian Tapem, Marse Hendra Saputra dan Kepala Bagian Prokompim, Rudiyana serta perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.*

(Ibnu Galansa Montazery)

KemenKopUKM Tutup 95 Cabang KSP KOMIDA Tidak Berizin

0

Bogordaily.netKementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian, menutup 95 cabang koperasi tidak berizin milik Koperasi Simpan Pinjam Mitra Dhuafa (KSP KOMIDA).

Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap KSP KOMIDA ditemukan pelanggaran serius berupa sejumlah kantor cabang yang telah melakukan operasional layanan tanpa memiliki izin pembukaan kantor cabang.

Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi mengungkapkan, berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh pihak KOMIDA didapat bahwa KOMIDA memiliki Kantor Cabang Sebanyak 305.

“Dari jumlah kantor cabang sebanyak 305, diketahui 210 kantor cabang didukung dengan dokumen, yang 80 diantaranya sedang dicek legalitasnya dengan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Investasi/BKPM, dan 95 kantor cabang tidak berizin,” kata Deputi Perkoperasian Ahmad Zabadi saat melakukan audiensi dengan jajaran pengurus KSP KOMIDA, di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

Terkait surat izin manual sebelum tahun 2018, lanjut Ahmad Zabadi, sebanyak 63 (bagian dari 95 kantor cabang yang belum berizin), bukan termasuk surat izin, tetapi hanya surat persetujuan/rekomendasi dari Bupati/Walikota setempat terkait pembinaan dan pengawas cabang sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 11 tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi.

Terkait pelanggaran tersebut Deputi Bidang Perkoperasian telah memberikan sanksi administratif kepada KSP KOMIDA, berdasarkan surat Deputi Bidang Perkoperasian Nomor: B-32/D.1/Pak.02.001/2022, pada tanggal 22 Januari terkait penutupan Kantor Cabang/Cabang Pembantu/Kas.

KemenkopUKM melalui Deputi Bidang Perkoperasian, menutup 95 cabang koperasi tidak berizin milik KSP KOMIDA.(Istimewa/Bogordaily.net)

“Berdasarkan surat tersebut, 95 kantor cabang KSP KOMIDA yang ditutup tidak dapat lagi menerima pelayanan penerimaan anggota baru, melakukan penghimpunan simpanan serta penyaluran pinjaman kepada anggota dan melayani transaksi anggota kecuali pelayanan terkait dengan pembayaran angsuran/cicilan dari anggota. Selanjutnya akan dialihkan ke kantor cabang terdekat yang telah memiliki izin atau langsung dilayani oleh kantor pusat dengan dukungan Teknologi Informasi,” ungkap Ahmad Zabadi.

Ahmad Zabadi menambahkan, untuk penertiban koperasi, pihaknya telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Membidangi Koperasi di seluruh Indonesia, Nomor B-533/KUKM/Dep.1/XII/2021, tanggal 24 Desember 2021, perihal Penertiban Koperasi, maka apabila ada kegiatan operasional Kantor Cabang/Cabang Pembantu/Kas yang belum ada izinnya wajib ditutup dan mengurus izin melalui www.oss.go.id.

Selain itu Ahmad Zabadi juga meminta KSP Komida untuk memproses perizinan pembukaan kantor cabang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari Kedeputian Perkoperasian siap untuk melakukan pendampingan dalam proses pengajuan perizinan pembukaan kantor cabang, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutup Ahmad Zabadi.

Pada kesempatan yang sama Ketua Pengurus KSP KOMIDA Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM dalam memberikan pendampingan agar masalah yang tengah dihadapi KSP KOMIDA dapat segera terselesaikan.

“Kami berkomitmen bersama pihak Kementerian, dalam hal ini Deputi Perkoperasian, terkait 95 cabang yang ditutup, untuk tidak menerima anggota baru, dan tidak menjalankan operasional lainnya yang saat ini sedang dilarang. Ini menjadi pelajaran bagi kami agar dikemudian hari jika cabang baru kami buka, tidak akan seperti ini lagi,” pungkas Slamet Riyadi.***

Satgas Pangan Temukan Penyebab Langkanya Minyak Goreng

0

Bogordaily.net – Penyebab kelanggakaan minyak goreng (migor) telah ditemukan oleh Satgas Pangan Polri. Sedikitnye merekaa telah mendapatkan sepuluh temuan terkait kelangkaan migor.

Kasatgas Pangan Bareskrim Polri Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, temuan ini adalah hasil dari pengawasan yang telah dilakukan dengan stakeholder dan pihak terkait.

“Dari pengawasan yang sudah dilakukan, sampai saat ini sudah ditemukan 10 temuan yang ditangani oleh Satgas Pangan Polri,” kata Helmy, Kamis, 17 Maret 2022.

Helmy menambahkan, dari sepuluh temuan ini, dibagi menjadi empat klaster. Yaitu pada tingkat produsen, distributor, pedagang kecil dan konsumen akhir.

“Sepuluh temuan ini kita bagi jadi empat kategori, yaitu di tingkat produsen, distributor, pedangang kecil dan konsumen akhir,artinya semua ada,” lanjutnya.

Pertama pada tingkat produsen, terdapat upaya pengalihan peruntukan minyak goreng curah. Minyak goreng yang seharusnya digunakan untuk rumah tangga dan keperluan konsumsi malah sebagian dialihkan pada industri.

Temuan ini ditemukan Tim Satgas Polri di salah satu pabrik minyak goreng di Sulawesi Selatan.

“Adanya upaya produsen mengalihkan minyak goreng curah yang seharusnya peruntukannya untuk rumah tangga dan konsumsi ini dialihkan sebagian pada industri. Ini sedang diatangani oleh Polda Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, pada tingkat distributor, terdapat dua temuan di Sumatera Utara, ditemukan dugaan timbunan persediaan minyak goreng di dalam sebuah gudang. Akan tetapi menurut Satgas Pangan Polri hal ini bukan termasuk kegiatan menimbun.

Hal tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya unsur yang terkandung dalam Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

“Di tingkat distribusi ini ada dua, kami temukan pada kesempatan kami waktu di Sumatera Utara. Setelah dilakukan pendalaman terhadap sejumlah stock yang ditemukan, jika mengacu pada Pasal 107 UU Perdagangan dan Perpres 71/2015 secara fair dan objektif kami tidak bisa mengatakan hal tersebut sebagai kategori menimbun karena tidak terpenuhinya unsur-unsur,” jelasnya.

Kemudian pada tingkat pedagang kecil ditemukan empat temuan. Salah satunya di Jawa Tengah yang melakukan pengoplosan dan memalsu minyak goreng. Ada juga pedagang yang bukan sebagai pelaku usaha, menyimpan dalam jumlah besar.

“Ada empat di tingkat ini, salah satunya di Jawa Tengah yang mengoplos dan memalsukan, kemudian ada juga pedagang yang bukan sebagai pelaku usaha, menyimpan dalam jumlah besar, nah ini melanggar Pasal 106 UU Perdagangan,” pungkasnya.***

PSSI Digugat Perusahaan Asal Belgia Ratusan Miliar

0

Bogordaily.net – PSSI digugat perusahaan asal Belgia, Target Eleven terkait masalah utang. PSSI diklaim memiliki utang sebesar 43 juta euro atau setara Rp680 miliar.

Media Belgia, RTBF melaporkan utang tersebut buntut dari kerja sama antara PSSI dan Target Eleven untuk mengembangkan dua level kompetisi di Indonesia.

Komunikasi kerja sama antara PSSI dan Target Eleven sudah dimulai sejak 2011. Pada 2013 wakil dari Target Eleven David Richard datang ke Indonesia dan disebut telah menjalin kesepakatan, bahkan diklaim pemerintah Indonesia ikut terlibat.

“Disepakati remunerasi tetap dan variabel lain, yang tergantung pada kontrak komersial yang harus kami tandatangani seperti perjanjian sponsor dan hak siar televisi,” kata Direktur Target Eleven Patrick Mbaya dilansir Suara.com dari RTBF.

“Juga mengadakan pembicaraan dengan kelompok televisi yang akan menghasilkan kontrak 10 tahun dengan jumlah total 1,5 miliar dolar AS, tetapi Federasi Indonesia tidak memenuhi komitmen keuangannya karena masalah internal,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu kerja sama kedua belah pihak tidak berjalan mulus menyusul kisruh sepak bola Tanah Air mulai dari dualisme federasi, kompetisi, hingga puncaknya sanksi FIFA pada 2015.

Masalah itu diduga menjadi penyebab mandeknya pembayaran PSSI ke Target Eleven. Target Eleven kemudian melaporkan PSSI ke CAS pada 9 Juni 2021.

Media tersebut juga menyebut sempat ada komunikasi dengan Target Eleven untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas.

“Jumlah yang harus dibayar memang signifikan dan itu karena pekerjaan yang sudah dilakukan selama beberapa tahun dan kompensasi atas hilangnya pendapatan berdasarkan kontrak utama yang seharusnya kami tandatangani untuk liga, seperti hak siar televisi sebesar 1,5 miliar atau 150 juta USD/tahun,” kata Patrick Mbaya.

Sambil menunggu keputusan sementara dari pengadilan arbitrase, Target Eleven baru saja menunjuk “arbiter” dan PSSI memiliki sepuluh hari untuk melakukan hal yang sama.”

“Jika tidak dilakukan pada 21 Maret, Ketua Pengadilan akan menjalankan perkara ini. Para arbiter ini kemudian harus memilih seorang presiden untuk menyusun arbitrase,” terangnya.

Sementara itu belum ada pernyataan resmi dari PSSI mengenai masalah ini. Awak media yang mencoba menghubungi PSSI belum mendapat tanggapan.***