Sunday, 19 April 2026
Home Blog Page 6488

OC Kaligis Buka-bukaan Kasus Novel Baswedan

0

Bogordaily.net – Prof. OC Kaligis untuk kesekian kalinya buka-bukaan soal kasus dugaan pembunuhan yang diduga menjerat Novel Baswedan saat bertugas di Polres Bengkulu. Advokat yang saat ini menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin Bandung ini, mengaku tidak takut dan tidak akan pernah mundur untuk terus membeberkan soal kasus tersebut, baik di Pengadilan maupin melalui surat terbuka.

“Semua sudah saya buka dan yang saya sampaikan ini semua adalah fakta hasil gelar perkara pihak kepolisian, saya tidak takut meski saya sekarang jadi warga binaan Lapas Sukamiskin. Ini semua saya lakukan untuk membuktikan bahwa hukum itu tidak tebang pilih dan tidak ada kebal hukum,” kata OC Kaligis, melalui dalam surat terbuka diterima Bergelora.com di Jakarta, Selasa 14 Desember 2021.

Berikut isi salah satu surat terbuka OC Kaligis:

Sukamiskin, 1 September 2021

SURAT terbuka kepada semua pemerhati hukum, Saya Prof. Otto Cornelis Kaligis, sekarang berdomisili hukum sementara di Lapas Sukamiskin, bersama ini mengajak semua rekan penasehat hukum yang punya nurani keadilan untuk merenungkan runtuhnya penegakan hukum di bumi Indonesia.

Dengan terang benderang saya berani mengatakan di sini, penyebab runtuhnya, adalah hanya karena ulah seorang tersangka penganiaya dan pembunuh bernama Novel Baswedan. Sosok yang menguasai media, menguasai ICW, LSM, Ombudsman, Komnas HAM dan semua para professor yang buta hukum sehingga mudah diprovokasi, untuk ikut berkonspirasi bersama Novel Baswedan hanya untuk menyesatkan penegakan hukum.

Hancurnya penegakan hukum dimulai dari KPK melalui Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002. Adalah Ketua Komisioner Antasari, seorang jaksa yang punya reputasi, yang bendak membersihkan korupsi KPK. Antasari pun berhasil, dimulai dari terjaringnya tersangka korupsi Bibit dan Chandra Hamzah, yang dua-duanya sempat menjabat sebagai Komisioner KPK. Hasil investigasi Antasari, menyebabkan Bibit-Chandra Hamzah, disangka dan ditetapkan sebagai terdakwa korupsi. Mereka sempat ditahan di Makko Brimob, setelah kejaksaan menetapkan kasus korupsi mereka dinyatakan berkasnya lengkap alias P-21

Antasari berhasil membersihkan KPK, sekalipun karena keberaniannya menangkap besan presiden SBY saudara Pohan, akhirnya Antasari dijebloskan ke penjara melalui rekayasa kasus. Belum lagi jera menjadi markus dalam perkara PT. Masaro, kembali oknum KPK berulah dalam kasus Nazaruddin. Sejumlah nama pun terseret kasus pengurusan proyek. Nazaruddin bahkan bisa bertemu langsung dengan Chandra Hamzah di kamar kerjanya.

Pemeriksaan kode etik di era Nazarudin, saya hadiri bersama advokat saya saudara Boy dan Dea Tunggaesti. Bibit hadir selaku anggota pemeriksa etik. Saya keberatan karena Bibit masih berstatus tersangka korupsi deponeering. Namanya tak pernah dipulihkan. Bagaimana mungkin seorang tersangka bisa ikut mengadili dan hadir di sidang etik? Namun keberatan saya diabaikan Abdullah Hehamahua selaku pemimpin pemeriksaan etik. Media pendukung, sama sekali tidak membuka peranan busuk Chandra Hamzah sekalipun terungkap beberapa kali pertemuan Nazaruddin dengan Chandra Hamzah.

Hasil akhir keputusan Abdullah Hehamahua adalah membebaskan Chandra Hamzah dari pelanggaran etik. Beda dengan pemeriksaan etik saudara Lili Pintauli Siregar. Tentu yang hadir kecewa, termasuk anggota etik DR. Nono Makarim. Mengapa sejarah peristiwa itu saya kaji kembali? Tidak lain untuk membandingkan putusan Wakil Ketua Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dengan para anggota komisioner Chandra Hamzah, Bibit dan kawan kawan.

Bahkan dengan hukuman etik terhadap Lili, pers pendukung Novel Baswedan terus-menerus menggiring berita untuk membubarkan KPK pimpinan Firli Bahuri. Pertanyaannya, apakah saudara Lili Pintauli mempengaruhi kasus Wali Kota Tanjung Balai? Mengapa tidak ada media yang berani memberitakan berita putusan Pengadilan Negeri Bengkulu, yang memerintahkan agar Novel Baswedan segera diadili?. Pengaruh Novel Baswedan meruntuhkan supremasi hukum NKRI memang luar biasa. Untuk membekukan kasus pidana Novel Baswedan saja, sampai diadakan pertemuan antara pimpinan Komisioner KPK saudara Agus Rahardjo dengan Jaksa Agung Prasetyo, Khusus untuk membicarakan kasus pembunuhan Novel Baswedan agar tidak dilanjutkan. Bukankah mereka seharusnya menjadi teladan penegakan hukum? Bukan sebaliknya masuk organisasi pembela algojo bengis?

Kalaupun benar Lili Piintauli hanya ditelepon tersangka Wali Kota Tanjung Balai, lalu bagaimana dengan pemeriksaan etik terhadap Chandra Hamzah, atau perbuatan “markus” saudara Ade Rahardja yang berkali-kali menghubungi Ir. Arie Muladi, untuk memeras Anggodo? Atau bagaimana peranan beberapa anggota KPK mengurus proyek dalam kasus Nazaruddin, bendahara Partai Demokrat? Mengapa Saut Situmorang, Novel Baswedan dkk tidak ramai-ramai menggiring Ade Rahardjo, Chandra Hamzah ke pengadilan? Termasuk peranan Abraham Samad yang bolak-balik menghubungi petinggi Nasdem dan PDIP, lobby untuk meloloskan dirinya menjadi wakil presiden? Bukankah menurut Saut Situmorang, sesuai peraturan etik KPK, kasak kusuk Abraham Samad atau tindakan Chandra Hamzah yang mesra berhubungan dengan Nazaruddin, bukan saja termasuk pelanggaran etik tetapi juga terbilang masuk kategori tindak pidana?.

Pokoknya apabila yang terlibat oknum KPK di era Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Novel Baswedan, Abdullah Hehamahua, komplotan pencitraan KPK, media, ICW, LSM pendukung termasuk Mata Najwa yang dendam abadi terhadap para warga binaan, mereka diam seribu bahasa. Sejak DPR RI melakukan supervisi terhadap KPK-nya Novel, di saat itu KPK melakukan perlawanan melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Bahkan OTT KPK sebelum Firli diberitakan sebagai jasa tunggal tindakan Novel Baswedan, sekali pun para praktisi mengetahui bahwa tindakan penyelidik dan penyidik KPK adalah tindakan kolektif.

Perlawanan memuncak menjelang Firli menjalani fit and proper test, yang meloloskan Firli Bahuri ke kursi Ketua Komisioner KPK. Puncak perlawanan tanpa henti yang dilakukan Novel Baswedan, terjadi di saat pengesahan revisi UU KPK yang baru, sekaligus dilakukannya pelantikan Dewan Pengawas oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Disaat itu, kekuasaan Novel baswedan surut, karena semua tindakannya berada dibawah pengawasan Dewan Pengawas. Yang paling menjengkelkan Novel Baswedan, adalah dilakukannya saringan ujian untuk lolos jadi Aparatur Sipil Negara.

Test Wawasan Kebangsaan adalah perintah Undang-undang. Upaya hukum kelompok Novel terkait TWK kandas, berakhir dengan kekalahan Novel Baswedan. Namun, putusan MK yang Erga Omnes, tertinggi diatas putusan-putusan Mahkamah lainnya, masih juga tidak rela dipatuhi baik oleh Ombudsman maupun Komnas HAM. Lalu mau dikemanakan NKRI sebagai Negara Hukum? Komnas HAM bahkan masih berupaya menemui Presiden, untuk mendiskusikan temuan test kebangsaan yang diperiksanya.

Komnas HAM tidak peduli akan pembunuhan warga sipil di Papua yang lagi mengais rejeki, membangun jalan? Atau pelanggaran HAM di Poso yang membantai warga sipil oleh kelompok anarkis? Saya bukan ahli untuk mengorganisir peradilan jalanan atau mengumpulkan para professor untuk pencitraan, seperti yang dilakukan Novel dkk. Dan seterusnya, jangan lagi ada tebang pilih.

Untuk KPK pimpinan Firli Bahuri, Dewan Pengawas, dan untuk Lili Pintauli Siregar, saya berani berkata agar Anda sebagai penegak hukum jangan ragu untuk turut memperjuangkan agar Novel Baswedan si pembunuh keji segera diadili. Masak cuma Novel Baswedan yang bisa melaporkan Anda? Tetaplah berkarya, membuat KPK yang berkeadilan. Abaikan berita-berita hoax Saut Situmorang, kelompok Novel Baswedan yang hendak membawa putusan etik ke ranah pidana.

Seandainya Bareskrim Budi Waseso masih bertugas di sana, saya yakin sudah banyak oknum KPK yang dipenjarakan. Mereka lebih pantas ke Lapas, ketimbang Anda. Jangan peduli gerakan Novel Baswedan yang melaporkan hampir semua petinggi KPK era revisi UU KPK. Tujuan mereka jelas. Menghancurkan KPK sekaligus mengembalikan supremasi kelompok penyidik TALIBAN asuhan Abdullah Hehamahua.

Semoga surat terbuka ini membawa manfaat bagi penegakan hukum yang lebih berkeadilan. Saya membuat surat terbuka ini di saat para rekan praktisi hukum diam, sekalipun mengetahui adanya KPK yang busuk, seperti hasil temuan DPR RI tahun 2018. Termasuk hasil temuan rekan sebagai praktisi ketika membela klien yang dijebloskan KPK. Pengadilan KPK adalah pengadilan sandiwara. Dakwaan identik tuntutan. Fakta di persidangan selalu dikesampingkan.

Salam Keadilan,

Prof. Dr. O. C Kaligis, SH, MH

 

Sumber: bergelora.com

Mediasi dengan Wali Kota Bogor Terkait KRB, Ini Tuntutan Pemuda Sunda Menggugat

0

Bogordaily.net – Mewakili masyarakat peduli cagar budaya di Kota Bogor yang tergabung pada “Pemuda Sunda Menggugat” yang memiliki kecintaan terhadap warisan leluhur Nusantara dan menjadi Garda terdepan dalam menjaga Marwah Leluhur Nusantara.

Pemuda Sunda Menggugat berkomitmen menjaga kekayaan cagar budaya sebagai kekayaan bangsa yang dibanggakan oleh generasi mendatang.

Diketuai Putra Sungkawa dan didampingi oleh tim advokasi Santi Chintya Dewi Hardjowasito,S.H. dan Afrianto,S.H, menyerahkan berkas terkait tindak lanjut tuntutan pada tanggal 3 Desember 2021 tentang permasalahan cagar budaya di Kota Bogor (Kebun Raya Bogor, Istana Batu Tulis, Sumur Tujuh, Bungker Mandiri 2 dan Revitalisasi Tahap III Jalan Suryakencana).

Penyerahan berkas tersebut telah diterima dan di tanda tangani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, pada agenda undangan Wali Kota Bogor kepada Pemuda Sunda Menggugat pukul 16.00 WIB tanggal 16 Desember 2021, di ruang Paseban Suradipati Balaikota Bogor.

Sunda menggugat
Pemuda Sunda Menggugat Menemui Wali Kota Bogor Bima Arya. (pemkot.bogor/Bogordaily.net)

Berkas yang telah diterima oleh Bima Arya sebagai konsekuensi apabila Wali Kota Bogor dalam 7 hari atau paling lambat 23 Desemeber 2021 tidak memenuhi tuntutan Pemuda Sunda Menggugat, maka akan dilakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.

Adapun Tuntutan Pemuda Sunda Menggugat, sebagai berikut :

1. Wali Kota Bogor sebagai pemangku kebijakan menyelesaikan tuntutan Pemuda Sunda Menggugat dalam permasalahan Kebun Raya Bogor, yakni mengembalikan marwah Kebun Raya dalam pengelolaannya harus tunduk dan berpedoman pada marwah Kebon Raya yang memiliki 5 tugas fungsi penting yaitu :

1. Konservasi Tumbuhan.
2. Penelitian.
3. Pendidikan.
4. Wisata Ilmiah
5. Jasa Lingkungan.

Ketiga fungsi pertama merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan menjadi acuan bersama seluruh Kebun Raya didunia.

2. Wali Kota Bogor memberikan kepastian hukum atas permasalahan Kebun Raya Bogor dikembalikan kepada tatanannya sesuai dengan Marwah Kebun Raya, menetapkan dan menerbitkan Istana Batu Tulis menjadi kawasan cagar budaya.

Menyelesaikan asset sejarah sumur tujuh dan Bungker Mandiri 2 di Lawanggintung menjadi kawasan cagar budaya. Berdasarkan Perda No. 6 tahun 2021.

3. Melakukan Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) secepatnya dengan melibatkan Pemuda Sunda Menggugat sebagai perwakilan masyarakat Kota Bogor dengan batas waktu 14 hari atau sampai dengan tanggal 17 Desember 2021.

4. Wali Kota Bogor bersedia bertanggungjawab berdasarkan Undang-Undang Nomor : 11 tahun 2010, tentang cagar budaya yakni pengrusak cagar budaya baik sebagian atau keseluruhan akan mendapat ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) dan Paling Banyak Rp 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah).

Sunda menggugat

5. Wali Kota Bogor bertanggungjawab atas dana PEN berdasarkan undang-undang No. 23 Tahun 2020 dipergunakan untuk pelaksanaan program pemulihan ekonomi Nasional dalam mendukung kebijakan keuangan Negara. untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Serta penyelamatan ekonomi Nasional dalam pemanfaatannya tidak terdapat kajian Amdal Andalalin.

6. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam revitalisasi tahap III di Jalan Suryakencana yang merupakan kawasan cagar budaya tidak pernah melibatkan masyarakat.

Hal itu terkesan dipaksakan revitalilasi tahap III tersebut, sehingga berdampak sangat merugikan warga dan pelaku usaha.

Dengan telah terjadi revitalisasi tahap III di Jalan SuryaKencana maka Wali Kota Bogor Bima Arya telah melanggar ketentuan undang-undang cagar budaya tahun 2011 dan peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2015, dan setiap perbuatannya harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Apabila tuntutan kami Pemuda Sunda Menggugat tidak di penuhi maka Wali Kota Bogor Bima Arya segera mundur dari jabatan sebagai Wali Kota Bogor,” kata Pemuda Sunda Menggugat Putra Sungkawa.

Atas tuntutan tersebut diatas, Putra Sungkawa menegaskan, mewakili masyarakat peduli cagar budaya di Kota Bogor bertindak tergabung pada Pemuda Sunda Menggugat menyerahkan berkas-berkas dengan Nomor Surat : 190/PSM/TL/12/2021 dan 191/LO/TL/12/202.

Sebagai bahan dasar menerbitkan surat keputusan Wali Kota Bogor dalam menyelesaikan permasalahan dalam surat tindak lanjut tuntutan, tanggal 16 Desember 2021, sebagai berikut :

1. Berkas Permasalahan Kebun Raya Bogor
2. Berkas Permasalahan Istana Batu Tulis
3. Berkas Permasalahan Bungker Tujuh
4. Berkas Permasalahan Sumur Tujuh
5. Berkas Permasalahan Revitalisasi Tahap III di Jalan Suryakencana

Adapun kegiatan undangan tersebut diwarnai dengan suasana yang tidak diinginkan, karena dihadiri oleh pihak Brin dan PT MNR, sehingga Pemuda Sunda
Menggugat menegaskan terhadap pihak-pihak tersebut seharusnya tidak diundang atau dihadirkan.

“Karena kami atas nama masyarakat Bogor yang tergantung pada Pemuda Sunda Menggugat meminta pada surat tuntutan tertanggal 3 Desember 2021 dilakukan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), namun tetapi dalam agenda tersebut tidak terpenuhinya unsur Muspida. Dalam hal ini tidak dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Bogor,” tegasnya.

Untuk itu, Pemuda Sunda Menggugat mengambil sikap tegas dengan walk out dari ruangan undangan tersebut. Hal itu dikarenakan kecewa dengan Wali Kota Bogor terhadap undangan yang di agendakan. (Ibnu Galansa Montazery)

Si Kecil Punya Gangguan Bicara? Terapi Wicara di RS Azra Solusinya

0

Bogordaily.net – Anak mempunyai gangguan bicara? artikulasi? suara? Atau bahkan irama kelancaran? Tenang, RS Azra Bogor punya layanan Terapi Wicara.

Di Klinik Tumbuh Kembang Anak, Rs Azra melayani terapi wicara yang merupakan terapi yang digunakan untuk mengatasi masalah bicara, khsusunya pada anak.

Menurut halodoc, terapi wicara bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bicara dan mengekspresikan bahasa pada anak.

Selain bahasa yang bersifat verbal, terapi ini juga melatih bentuk bahasa nonverbal. Terapi wicara sendiri mengembangkan dua hal untuk hasil yang optimal.

Gangguan wicara

Kebanyakan yang melakukan terapi wicara adalah anak-anak. Hal ini karena banyak anak-anak yang terlambat bicara.

Meski begitu, sebenarnya terapi wicara tak hanya ditujukan untuk anak-anak yang mengidap gangguan bicara atau kesulitan dalam memahami bahasa.

Informasi lebih lanjut hubungi 0251-8318-456 atau 0251-8370-349 atau www.rsazra.co.id.***

Laga ketiga Piala AFF 2020 Grup B, Indonesia Vs Vietnam Berakhir Imbang

0

Bogordaily.net – Pertandingan ketiga Grup B Piala AFF 2020 yang mempertemukan timnas Indonesia vs Vietnam berakhir dengan skor kacamata alias imbang.

Laga sengit tersebut berlangsung di Stadion Bishan, Singapura, pada Rabu 15 Desember 2021 malam.

Pertahanan timnas Indonesia dibawah asuhan Shin Tae-yong pelatih asal Korea Selatan, pada laga kali ini sangat rapat hingga membuat Vietnam selaku juara bertahan terlihat frustrasi untuk membobol gawang Indonesia.

Sepanjang pertandingan, Vietnam dengan persentase pengusaan bola mencapai 68 persen tercatat melepaskan delapan tembakan ke arah gawang Indonesia, namun tak ada satupun yang menghasilkan gol.

Sampai peluit akhir babak kedua ditiupkan, skor 0-0 tetap bertahan untuk Indonesia vs Vietnam.

Hasil imbang ini membuat timnas Indonesia tetap bertahan di puncak klasemen Grup B Piala AFF 2020 berkat raihan tujuh poin dari tiga laga yang sudah dimainkan.

Sebab, timnas Indonesia saat ini hanya unggul satu poin atas rival abadi mereka, Malaysia, yang menempati peringkat ketiga.

Skuad Garuda juga hanya unggul selisih gol atas Vietnam yang menguntit di urutan kedua klasemen Grup B.

Dengan kondisi klasemen saat ini, persaingan perebutan dua tiket semifinal Piala AFF 2020 di Grup B masih terbuka lebar. (Irfan Ramadhan)

Peringati Hari Ibu, Pemkab Bogor Gelar Bazar UMKM dan Donor Darah

0

Bogordaily.net – Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, membuka rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ibu tahun 2021, berupa bazar UMKM dan donor darah, di Kantor DP3AP2KB, Cibinong, Kamis 16 Desember 2021.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah hadir menimba ilmu ke Kabupaten Bogor, kunjungan tersebut dalam rangka mempelajari mengenai pemberdayaan perempuan dan UMKM di Kabupaten Bogor.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala DP3AP2KB, Nurhayati, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bogor, Lilis Hayatun Nafsiah, Sekretaris Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bogor dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bogor.

Bazar umkm

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati mengatakan, hari ini membuka rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ibu tingkat Kabupaten Bogor.

Dengan melaksanakan bazar UMKM dan menggelar donor darah, ia juga ucapkan selamat datang Ibu Wakil Bupati Seruyan dari kalimantan sudah ingin bersilaturahmi.

“Pada hari ini kami memamerkan sebagian kecil produk UMKM Kabupaten Bogor, karena banyak sekali potensi UMKM yang dimiliki Kabupaten Bogor, jika semua hadir tempatnya tidak akan menampung. Selanjutnya kami menyelenggarakan donor darah dengan target sekitar 150 kantong. Ke depan masih dalam rangkaian Hari Ibu ada pula kegiatan-kegiatan yang bertemakan pemberdayaan perempuan,” kata Nurhayati.

Tujuannya, ungkap Nurhayati, yakni mewujudkan pembangunan kesetaraan gender, membangun kesadaran akan pentingnya kerja nyata, kerja kolaborasi dari semua pihak dalam mendorong kemajuan perempuan di Indonesia. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia jaya.

“Perempuan harus cepat beradaptasi dengan segala perubahan dan perkembangan zaman. Menjadi wirausahawan di bidang UMKM merupakan salah satu pilihan, bagaimana perempuan berkontribusi dan mengelola kemampuan diri, meningkatkan kesejahteraan keluarga, bermanfaat untuk sekitar,” tandas Nurhayati.

Wakil Bupati Seruyan, Iswanti, menjelaskan, atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, mengucapkan terima kasih telah diterima di Kabupaten Bogor.

“Senang sekali saya bisa hadir disini untuk menimba ilmu dan membawanya ke Kabupaten Seruyan. Kabupaten Seruyan itu di Kalimantan Tengah, hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur, dari Sampit ke Seruyan ditempuh jalan darat sekitar 3 jam. Kabupaten Seruyan adalah tanah kelahiran saya, dan saya ingin mengabdi untuk Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.

Bazar umkm

“Saya harapkan dalam memperingati Hari Ibu, khususnya para kaum perempuan bisa lebih semangat lagi berkarya. Namun tentunya tidak melupakan kodrat kita sebagai kaum perempuan. Sebagai perempuan saya juga ingin bagaimana meningkatkan UMKM yang ada di Kabupaten Seruyan,” ujar Iswanti.

Iswanti menambahkan, oleh karena itu saya ingin belajar dari Kabupaten Bogor, karena tentunya kami punya banyak kekurangan karena merupakan kabupaten pemekaran.

“Jadi saya ingin meniru apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, agar bisa dibawa dan diterapkan di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.***

Serah Jabatan Kepala Staff Kodim 0606/Kota Bogor, Ini Pesan Dandim

0

Bogordaily.net – Acara serah terima jabatan Kepala Staff Kodim 0606/Kota Bogor Letnan Kolonel Inf Drs. Didi Suwandi kepada Letnan Kolonel Arm Sabawa digelar di Aula Makodim 0606/Kota Bogor, Kota Bogor, Kamis 16 Desember 2021.

Pada kesempatan itu, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, S.I.P menjadi pimpinan acara.

“Hari ini kita melaksanakan serah terima jabatan Kepala Staff Kodim 0606 Kota Bogor dari Letnan Kolonel Inf Drs. Didi Suwandi kepada Letnan Kolonel Arm Sabawa,” kata Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan kepada Bogordaily.net.

Kepala staff kodim

Untuk itu, sambung Roby Bulan, semoga dalam pergantian jabatan dapat menambah kinerja dan menunjang tugas pokok Kodim 0606 Kota Bogor.

Roby Bulan juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama (Kolonel Inf Drs. Didi Suwandi) dia akan menjabat menjadi Kababinmin Vetcad Kodam.

“Selamat bertugas dan sukses. Kemudian saya juga mengucapkan selamat datang kepada Letnan Kolonel Arm Sabawa sebagai Kepala Staff Kodim 0606 Kota Bogor,” ucapnya.

Sebagai penutup, Dandim 0606/Kota Bogor menyampaikan, semoga Kodim 0606 Kota Bogor dapat selalu bersinergi dengan seluruh komponen dan instansi TNI, Polri yang berada di wilayah Kota Bogor. (Ibnu Galansa Montazerry)

Menteri Teten Sebut UMKM Kuliner Paling Cepat Pulih dari Dampak Covid-19

0

Bogordaily.net – UMKM kuliner merupakan sektor yang paling cepat pulih dari keterpurukan dampak dari pandemi Covid-19. Shopee dan World Bank (2020) mencatat bahwa sektor makanan menjadi sektor yang populer, sebagai usaha peralihan alternatif UMKM dari sektor lain yang mengalami dampak pandemi lebih keras.

Hal itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam acara Grand Launching “RichCreme” Whip Crème Powder PT Lautan Natural Krimerindo (LNK), secara daring, Kamis 16 Desember 2021.

Pasalnya, pandemi Covid-19 yang telah dialami 2 tahun terakhir ini, memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi para pelaku usaha, termasuk UMKM.

Berdasarkan hasil riset dari UNDP Oktober 2021, kendala yang dialami UMKM saat pandemi adalah, kekurangan biaya produksi sebesar 35.2%, Penurunan permintaan 30.2%, Regulasi Pemerintah 27.5%, Akses Keuangan 4.9%, dan Bahan baku 2.2%.

“Oleh karena itu, kami menyambut baik launching produk RichCreme ini, bahwa di tengah pandemi Covid-19, PT LNK dapat terus berinovasi menghasilkan produk terbaiknya yang diproses secara modern,” ujar MenKopUKM.

Menurut MenkopUKM, PT LNK sebagai salah satu perusahaan terdepan penyedia bahan makanan dan minuman, telah membuktikannya dengan kehadiran produk barunya yakni “RichCreme Whip pat Crème”.

“Produk yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan makanan sehat di Indonesia, yang meningkat permintaannya semenjak pandemi Covid-19,” imbuh Teten.

Teten pun menaruh harapan kepada PT LNK untuk terus membangun kemitraan strategis dengan pelaku UMKM.

“Kemitraan ini sangat penting agar pelaku usaha, khususnya UMKM, bisa masuk dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif,” papar Teten.

Sehingga, lanjut Teten,mampu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

“Tentu prinsip-prinsip kemitraan yang sehat, saling menguntungkan dan berkelanjutan, tetap dikedepankan,” tandas MenKopUKM.

Teten menekankan bahwa untuk bertahan dan memenangkan tantangan di era disrupsi dan pandemi ini tidak lain adalah beradaptasi dan bertransformasi dengan didukung kreativitas, inovasi, digitalisasi dan kolaborasi.

“Transformasi ini bukan hanya dengan keikutsertaan dan adaptasi UMKM kuliner di era digital. Namun juga bagaimana UMKM kuliner dapat memformalisasi usahanya agar lebih legal dan terstandarisasi melalui sertifikasi produknya,” pungkas MenKopUKM.***

KemenKopUKM Harap Rumah BUMN Mampu Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas UMKM

0

Bogordaily.net – Kehadiran Rumah BUMN BRI di harapkan menjadi wadah, dalam membentuk digital economy ecosystem melalui pembinaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM.

Keberadaan rumah BUMN sejalan dengan program Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yang saat ini sedang me-Redesain 74 PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah, saat memberikan sambutan dalam acara Opening Ceremony Rumah BUMN BRI Jakarta, Rabu 15 Desember 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting, Kepala PPEI Heryono Hadi Prasetyo, Kepala BBPP Lucia Hartiningtyas, Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Lathifa Al Anshori, dan Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari.

Siti Azizah menegaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan rumah besar bagi koperasi dan UMKM agar dapat terus tumbuh dan berkembang, salah satunya dengan me-redesain 74 PLUT-KUMKM.

“Keberadaan Rumah BUMN dapat menjadi solusi dalam mengelola sumberdaya ekonomi yang dimiliki oleh koperasi dan UMKM di daerah. Harapannya kedepan rumah BUMN bisa berkolaborasi dengan PLUT-KUMKM, sehingga menjadi solusi bagi pengembangan UMKM di tanah air,” kata Azizah.

Azizah menambahkan, saat ini KemenKopUKM tengah berkolaborasi dengan beberapa platform e-commerce seperti, Bukalapak, Tokopedia, CrediBook, dan lainya dalam Program Roadshow Klinik UMKM Bertajuk “Berdayakan UMKM, Lahirkan Pahlawan Digital Baru” yang didukung oleh mitra – mitra kolaborasi lain, diantaranya LPDB, Smesco, Kartu Prakerja, dan ICCN.

Program ini bertujuan membantu pemulihan ekonomi nasional melalui UMKM, sekaligus mempercepat transformasi digitalisasi UMKM melalui pelatihan seputar akses bisnis, pembiayaan, serta akses ke pemasaran.

Selain itu lanjut Azizah, pihaknya juga terus berupaya dalam meningkatkan kapasitas UMKM, melalui peningkatan kualitas dan kapasitas produksi UMKM, program rumah produksi bersama (Factory Sharing), Inkubasi usaha melalui Lembaga-lembaga Inkubator, Pendampingan dan Konsultasi bisnis.

Di Tahun 2021 ini, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Kewirausahaan telah bersinergi dengan 11 Lembaga Inkubator terpilih, melalui program Fasilitasi Pengembagan Lembaga Inkubator dan Fasilitasi Inkubasi usaha bagi Start-Up, yang meginkubasi 284 Tenant dengan berbagai macam produk inovasinya.

“Kami berharap dapat lebih luas lagi berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Bank BRI, untuk ikut serta dalam program Roadshow Klinik UMKM, dan memberikan akses pembiayaan untuk pengembangan usaha kedepannya,” pungkasnya.***

Nikmati Malam Pergantian Tahun 2022 Penuh Kesan di Agria Hotel Bogor

0

Bogordaily.net – Agria Hotel Bogor mengadakan promo untuk wisatawan yang hendak merayakan malam pergantian tahun 2022 nanti. Dengan tema Hawaiian Night pesta tahun baru akan jauh terasa lebih meriah.

Selain itu, Agria Hotel Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Tajur No 612 Kota Bogor menyuguhkan pemandangan yang memanjakan mata saat malam hari tiba.

Dengan “New Years Eve Party Hawaiian Night Glow in The Sky 2021-2022” pengunjung akan merasakan sensasi pergantian malam tahun baru yang tak ada duanya. Dan tentunya Agria merupakan tempat yang sangat rekomen untuk itu.

Agria hotel bogor
New Years Eve Party Hawaiian Night Glow in The Sky 2021-2022. (Istimewa/Bogordaily.net)

Mulai dari harga Rp961.200 ribu dan Rp817.020 ribu untuk periode 18 Desember 2021, pengunjung sudah bisa menikmati Band Perfomance, Bbq Party, Live Hypnostage, Magic Show, dan Doorprize.

Ayo segera booking ke nomor 0251-755-0700 untuk menikmati malam pergantian tahun 2022 dengan penuh kesan.(Irfan Ramadhan)

Ingin Temui Jenazah Laura, Permintaan Gaga Ditolak Pengadilan

0

Bogordaily.net – Permintaan Gaga Muhammad yang diduga ingin bertemu mantan kekasihnya Edelenyi Laura Anna yang meninggal dunia, ditolak pengadilan.

Hak itu diungkapkan oleh ayah Gaga, yang mengaku dirinya dan keluarga besar turut berbelasungkawa dan berduka atas meninggalnya Laura Anna, terutama sang putra.

“Saya nggak bisa bicara banyak di suasana duka seperti ini, saya dan keluarga berduka sekali, terutama Gaga,” tutur Asep Yusman

“Kemarin dia meminta kepada saya, kepada pengacaranya juga untuk menyampaikan ke kejaksaan agar diizinkan melihat Laura Anna untuk yang terakhir kalinya,” tambahnya.

Namun, permintaan Gaga Muhammad tidak bisa dikabulkan oleh kejaksaan karena semua perizinan ada pada pengadilan, pengacara tidak bisa berbuat apapun.

“Dia bilang pengacaranya untuk menyampaikan itu. Sudah disampaikan ke kejaksaan dan pihak sana tidak bisa memutuskan karena semua ada di pengadilan,” tambah Asep.

Maka dari itu, kini Gaga hanya bisa berduka di balik jeruji besi. Kehadiran Asep Yusman di rumah duka juga atas keinginan Gaga.

“Kami atas nama keluarga turut berduka cita ya, ini juga keinginan daripada Gaga ya untuk papanya datang kesini,” pungkas Asep Yusman.***