Sunday, 19 April 2026
Home Blog Page 6490

Konsumsi Mentah-mentah Makanan Ini, Anda Akan Terbebas dari Maag

0

Bogordaily.net – Pakar kesehatan dr Zaidul Akbar memberikan tips terbaik untuk para penderita maag agar tak perlu ribet mencari obatnya.

Kata dr Zaidul Akbar, ada satu makanan yang mujarab sebagai obat maag andai dimakan mentah-mentah.

Makanan tersebut, lanjut dr Zaidul Akbar, sangat gampang dicari para penderita maag.

Makanan yang bisa jadi obat maag yang dimaksud dr Zaidul Akbar adalah tempe.

Ya, tempe dengan kandungan probiotik tinggi sangat ampuh mengobati maag serta beberapa penyakit lainnya.

“Kan tempe protein, kalau digoreng atau dipanaskan rusak. Jadi makan tempe itu lebih baik mentah, baru tahu ya pak?” ungkap dr Zaidul Akbar seperti dikutip Bogordaily.net dari channel Youtube Cinta Muslim.

Lalu, dr Zaidul Akbar membagikan resep tempe yang menurutnya sangat ampuh mengobati maag. Syarat pertama, harus dimakan mentah.

“Tempe nanti dibikin sandwich, namanya sandwich tempe. Tempenya dislice (potong) tipis nanti dikasih kurma, dimakan, itu obat maag,” lanjut dr Zaidul Akbar.

Tak hanya maag, tempe menurut dr Zaidul Akbar juga bisa mengobati penyakit-penyakit lainnya terutama yang berhubungan dengan pencernaan.

“Banyak sekali masalah pencernaan yang menjadi masalah besar dalam tubuh kita itu bisa selesai dengan makan kayak begitu,” tegas dr Zaidul Akbar.

Sandwich tempe, lanjut dr Zaidul Akbar, akan semakin baik dikonsumsi dengan diiringi mengkonsumsi minuman-minuman tertentu.

“Sebelumnya anda minum air jahe, mungkin air madu atau air jeruk nipis segala macam begitu, itu lalu anda makan tempe, itu luar biasa energinya,” pungkas dr Zaidul Akbar.***

 

Kapolda Jabar Tinjau Langsung Vaksinasi di Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Mengejar ketinggalan vaksinasi mencapai 100 persen skala nasional, Kapolda Jabar Irjen POL. Suntana melakukan peninjauan langsung proses vaksinasi massal di Mapolresta Bogor Kota, Kamis 16 Desember 2021.

Irjen Pol. Suntana menyebut Kota Bogor merupakan Kota terbaik di Jawa Barat dengan pencapaian target vaksinasi hampir 90 persen, sementara Jawa Barat sendiri hingga kini mencapai hampir 70 persen.

“Kabupaten Bogor saat ini menjadi fokus pertahanan di Jawa Barat dimana pencapaian target vaksinasi masih berada di angka 58 Persen,” ujarnya.

Dalam dua minggu kedepan, Polda Jabar bersama jajaran Polres Bogor dan Forkopimda akan terus menggenjot capaian tersebut agar target vaksinasi Kabupaten Bogor bisa sejajar dengan daerah lainnya.

Namun, Suntana berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat di Kabupaten Bogor untuk berperan serta melakukan vaksinasi demi mengantisipasi merebaknya kembali penyebaran Covid 19.

“Diprediksi kemungkinan timbulnya gelombang ketiga pandemi bisa teratasi dan pandemi bisa segera berkahir,” tandasnya. (Rifki Nasrullah)

Nia Ramadhani Buka-bukan Awal Konsumsi Sabu di Depan Hakim

0

Bogordaily.net – Nia Ramadhani buka-bukaan soal awal mula mengonsumsi sabu. Bagaimana kisah istri dari Ardi Bakrie itu?
“Di awal tahun 2014, papa saya meninggal dan saat itu saya ketemu dia baru 3 tahun belakangan sebelum dia meninggal,” ucap Nia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis 16 Desember 2021.

Nia menyampaikan hal itu saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara narkoba bersama dengan Ardi Bakrie. Nia lantas mengaku bila merasa terpuruk sejak peristiwa kehilangan ayah itu.

“Dari saat itu sampai April tahun 2021 saya belum pernah bisa cerita ke siapapun bahwa saya kehilangan,” kata Nia.

“Saya pernah cerita ke teman saya bilang saya seolah-olah meratapi nasib saya tapi jawabannya mereka adalah ‘Nia malulah untuk sedih karena hidup kamu itu banyak yang pengin, saya terkenal, saya punya suami, saya punya anak, saya hidup di keluarga terpandang’, katanya nggak patut untuk sedih. Di saat itu saya terpuruk, karena saya merasa sebagai seorang Nia itu kutukan, saya sedih, saya bener-bener kehilangan belahan jiwa saya, papa saya itu,” imbuh Nia.

Suara Nia terdengar bergetar ketika menceritakan itu. Ardi yang duduk di sampingnya langsung mengusap punggung Nia.

Cerita Nia berlanjut pada April 2021 saat dirinya berulang tahun. Saat itulah Nia pertama kali mengonsumsi sabu.

“Dan April 2021 itu saya lagi pengin-penginnya dapat ucapan ultah dari papa saya saat itu, saya teringat teman-teman waktu 2006 mengatakan ada suatu zat katanya kalau kita pakai dari capek bisa kuat, dari sedih bisa jadi happy,” kata Nia.

“Siapa teman yang kenalkan itu (narkoba)?” tanya hakim anggota Fahzal Hendri.

“Di perkumpulan syuting saya dululah pak. Saya saat itu mungkin batin saya jadi lemah jadi saya kemakan kata-kata itu. Lalu saya cari, saya mau,” kata Nia.

Hakim lantas mencecar Nia perihal rentang waktu ayahnya meninggal hingga akhirnya Nia menggunakan narkoba. Apa alasan Nia?

“Interval waktu kan lama banget orang tua meninggal 2014, kok baru 7 tahun kemudian baru Saudara cari-cari jalan keluar?” cecar hakim.

“Karena di April 2021 sedihnya saya sampai bikin sesak, saya benar-benar breakdown, saya mau cerita tapi nggak bisa,” jawab Nia.

“Saya tahun 2021 benar-benar merasa terpuruk aja, mungkin saat tahun ini saya selalu dituntut jadi orang sempurna. Saya selalu dituntut happy, mungkin saat ini saya breakdown, mungkin saat ini saya jatuh,” tambah Nia.

Dalam sidang ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya. Penyalahgunaan narkoba itu turut dilakukan bersama sopirnya yang bernama Zein Vivanto. Ketiganya saat ini menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Akibat perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dari tes urine diketahui ketiganya positif mengkonsumsi sabu.***

Sumber: Detik.com

 

Sebanyak 365 Anak Lakukan Vaksinasi Cinta Tanah Air

0

Bogordaily.net – Danrem 061 Suryakencana, Brigjen TNI Achmad Fauzi didampingi Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan melakukan peninjauan dan pengecekan vaksinasi cinta tanah air cegah Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun di wilayah Kodim 0606/Kota Bogor.

Pada pengecekan vaksinasi dimulai dari SDN 2 Pengadilan Jalan Gedong Sawah, RT02/RW01, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dengan target vaksinasi berjumlah 365 anak, Kamis 16 Desember 2021.

Danrem 061/ SK Brigjen TNI Achmad Fauzi menyampaikan, Kota Bogor saat ini masuk di level 1, semuanya pencapaian yang luar biasa berkat sinergitas semua unsur, baik dari TNI, Polri, Pemerintah Kota Bogor, Wali Kota Bogor, unsur Forkopimda, Lurah, RW/RT serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
Semua unsur itu bersama-sama bahu membahu dalam penanganan Covid 19, sehingga Kota Bogor masuk ke Level 1.

“Hari ini kita laksanakan vaksinasi anak-anak usia 6 – 11 tahun, dan kita namakan vaksinasi cinta tanah air dari Sabang sampai Merauke dari pulau Miangas sampai pulau Rote harus sehat walafiat terutama anak-anakku yang masih di sekolah dasar,” kata Danrem 061/ SK Brigjen TNI Achmad Fauzi.

Brigjen TNI Achmad Fauzi juga mengatakan, laksanakan vaksinasi dengan baik, ikuti petunjuk dari panitia serta dokter, vaksin itu aman, sehat dan tidak sakit, semuanya ini untuk kesehatan tidak usah takut dan jangan ragu-ragu.

“Ini untuk kesehatan kita bersama untuk bersama-sama untuk Indonesia sehat, Indonesia tangguh itu yang ingin kita capai,” jelasnya.

Kedepannya, masih kata Achmad Fauzi, pendidikan tatap muka bisa dilaksanakan di semua wilayah, dan Kota Bogor yang terpilih untuk melaksanakan vaksinasi usia 6- 11 tahun yang sudah masuk dalam persyaratan dengan capaian dosis Pertama sudah 70 persen.

“Kota Bogor totalitas capaian vaksinasi sudah mencapai 90 persen, dan untuk lansia diatas 78 persen. Hari ini direncanakan peserta vaksinasi di SDN Pengadilan 2 sebanyak 365 siswa,” ungkapnya.

Sementara itu, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan menuturkan, untuk vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun, pihaknya mengikuti jadwal yang sudah atur oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor.

“Vaksinasi anak ini masih menggunakan sistem sentra. Namun, untuk orang dewasa kita gunakan sistem sentra dan mobile supaya target pencapaian bisa 100 persen,” terangnya.

Perlu diketahui, anak-anak yang sudah melaksanakan vaksinasi di ajak berkeliling wisata menaiki Panser Anoa dengan rute Jalan Gedong Sawah – Jalan Ir Juanda – Jalan Pengadilan.(Ibnu)

Waduh! Kim Jong Un Larang Warganya Tertawa 11 Hari, Ini Penyebabnya

0

Bogordaily.net – Pemerintah Korea Utara (Korut) di bawah pimpinan Kim Jong Un memerintahkan penduduknya untuk merayakan 11 hari berkabung untuk peringatan 10 tahun kematian mantan pemimpin Kim Jong Il pada 17 Desember.

Kim Jong Il menggantikan ayahnya, pendiri nasional Kim Il Sung, ketika Kim senior meninggal pada tahun 1994. Dia memerintah negara itu sampai kematiannya pada tahun 2011, dan kemudian digantikan oleh putranya, pemimpin Korut saat ini, Kim Jong Un.

Pemerintahan Kim Jong Il bertepatan dengan salah satu periode tergelap dalam sejarah Korea Utara, kelaparan 1994-1998, yang menewaskan jutaan warga negara itu, menurut beberapa perkiraan.

Menurut sumber di Korut seperti diberitakan Radio Free Asia, Kamis 16 Desember 2021, untuk memperingati 10 tahun kematian Kim Jong Il, semua warga negara dilarang menunjukkan apa pun selain kekhidmatan di depan umum.

“Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi,” seorang penduduk kota perbatasan Sinuiju di timur laut, di seberang Sungai Yalu dari Dandong China, mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA).

Sumber itu mengatakan bahwa belanja bahan makanan juga dilarang pada hari peringatan itu sendiri.

“Dulu banyak orang yang kedapatan minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi,” kata sumber tersebut.

“Bahkan jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras dan jenazahnya harus dibawa keluar setelah selesai. Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri dalam masa berkabung,” kata sumber tersebut.

Sumber lainnya, seorang warga provinsi Hwanghae Selatan mengatakan kepada RFA, polisi telah diberitahu untuk waspada terhadap orang-orang yang tidak terlihat berduka.

“Mulai hari pertama Desember, mereka memiliki tugas khusus untuk menindak mereka yang merusak suasana berkabung bersama,” kata sumber kedua tersebut yang meminta dirahasiakan identitasnya.
“Ini tugas khusus polisi selama sebulan. Saya mendengar bahwa petugas penegak hukum tidak bisa tidur sama sekali,” tuturnya.

Perusahaan-perusahaan milik negara dan kelompok-kelompok masyarakat juga diperintahkan untuk memperhatikan orang-orang yang kelaparan selama masa berkabung.

“Ketertiban dan keamanan sosial harus dipastikan, sehingga perusahaan bertanggung jawab mengumpulkan makanan untuk diberikan kepada warga dan karyawan yang tidak bisa masuk kerja karena kekurangan pangan,” kata sumber tersebut.

“Warga juga harus bekerja sama untuk membantu kotjebi,” ujarnya. merujuk ke para pengemis jalanan tunawisma yang terus meningkat di Korea Utara.***

Sumber: Detik.com

 

MK Tegaskan Leasing Tidak Bisa Ambil Paksa Kendaraan di Jalan, Jika…..

0

Bogordaily.net – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan leasing tidak bisa mengambil paksa kendaraan bila debitur keberatan dan melakukan perlawanan. Langkah yang bisa diambil bila itu terjadi maka leasing harus menggugat debitur ke pengadilan negeri hingga memiliki kekuatan hukum tetap.

Hal itu dituangkan dalam putusan MK Nomor 57/PUU-XIX/2021 dalam uji materi UU Fidusia. Putusan serupa sudah pernah diputus dalam dua perkara sebelumnya.

“Pada prinsipnya Mahkamah telah memberikan alternatif (pilihan) jika dalam pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia apabila berkenaan dengan cidera janji oleh pemberi hak fidusia (debitur) terhadap kreditur masih belum diakui oleh debitur adanya cidera janji (wanprestasi) dan debitur keberatan untuk menyerahkan secara sukarela benda yang menjadi objek dalam perjanjian fidusia, maka penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri secara paksa, melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri,” demikian bunyi putusan MK yang dikutip dari websitenya, Kamis 16 Desember 2021.

“Dengan demikian, permohonan pelaksanaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri merupakan alternatif (pilihan) bukan merupakan hal yang bersifat wajib sebagai satu-satunya dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia,” sambung putusan MK yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, Rabu 15 Desember 2021 kemarin.

Menurut MK, apabila eksekusi jaminan fidusia ‘wajib’ dilakukan hanya oleh pengadilan, hal tersebut justru akan menghilangkan sifat dasar dari fidusia itu sendiri yakni adanya sifat “parate eksekusi”. Di mana kreditur atau penerima fidusia dengan kekuasaannya sendiri dapat melakukan penjualan dan atau melelang objek jaminan fidusia.

“Hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari sifat objek jaminan fidusia yang berupa benda bergerak sehingga tata cara pelaksanaan eksekusinya bersifat sederhana pula,” beber MK.

Judicial review kali ini diajukan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Tirtayasa. Mereka meminta penarikan kendaraan oleh leasing semuanya harus melalui proses pengadilan. MK menilai argumen itu tidak tepat.

“Terlebih apabila yang dimohonkan oleh para Pemohon dikabulkan, hal tersebut justru akan berdampak terhadap menumpuknya jumlah permohonan pelaksanaan eksekusi fidusia kepada pengadilan negeri dan dapat menyebabkan lamanya waktu penyelesaian eksekusi tersebut dan pada akhirnya dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi para pihak. Baik pemberi hak fidusia (debitur) dan penerima hak fidusia (kreditur) yang telah mengikatkan dirinya dalam perjanjian jaminan fidusia,” beber majelis.

Oleh karena itu, tidak terdapat persoalan konstitusionalitas terhadap Penjelasan Pasal 15 ayat (2) UU 42/1999.

“Penjelasan Pasal 15 ayat (2) UU 42/1999 sepanjang frasa ‘kekuatan eksekutorial’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ‘terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cidera janji dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap’,” tegas MK.

Sumber: Detik.com

PLN Up3 Bogor Siagakan Personel Amankan Pasokan Listrik Jelang Nataru

0

Bogordaily.net – Menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, PLN UP3 Bogor berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan listrik agar pelanggan dapat menikmati listrik dengan aman dan nyaman.

Untuk memastikan kesiapan personel maupun peralatan, digelar Apel Gabungan Siaga Natal dan Tahun Baru di halaman kantor PLN UP3 Bogor, Jl. Raya Pajajaran, pada Kamis 16 Desember 2021.

Pasokan listrik

Sebanyak 225 personel disiagakan selama periode Nataru yang tersebar di 12 posko dari 7 ULP di wilayah kerja UP3 Bogor.

PLN menjamin kesiapan dari sisi personel, Alat Pelindung Diri (APD), peralatan, serta kendaraan operasional yang digunakan dalam keadaan baik dan prima.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) di wilayah kerja PLN UP3 Bogor ini dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Bogor, Gunawan, serta dihadiri oleh seluruh Manager ULP dan Supervisor Teknik.

Pasokan listrik

Gunawan mengatakan, ada tiga hal yang harus selalu diperhatikan oleh seluruh personel, tidak hanya selama periode siaga namun setiap melaksanakan pekerjaan.

“Pertama, sisi K3 harus selalu diperhatikan. Pastikan keamanan peralatan dan personel menjadi hal yang utama agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua personel harus memperhatikan produktivitas dalam pekerjaan, semua wajib bahu membahu menjaga keandalan. Dan yang ketiga, tetap jaga PS4 (Perilaku, Sikap, Senyum, Salam, Sapa) kepada seluruh pelanggan, serta protokol Covid-19 tetap diperhatikan,” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini semakin memupuk rasa semangat seluruh personel karena adanya dukungan dari pihak Manajemen untuk bersama-sama menjaga keandalan pasokan listrik.

Apabila pelanggan ingin mendapatkan informasi terkait kelistrikan maupun pengaduan atau keluhan, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile yang tersedia di Play Store atau App Store.***

PUBLIKASI KINERJA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BOGOR

0

Kegiatan Pelaksanaan Bimbingan Teknis Lembaga Latihan Swasta (LLS) Tahun 2021.

Kegiatan Pelaksanaan Bimbingan Teknis Lembaga Latihan Swasta (LLS) Tahun 2021 dilaksanakan selama 2 (Dua) hari yaitu tanggal 22 Juni s/d 24 Juni 2021, tempat penyelenggaraan diaksanakan di Hotel New Ayuda Jl. Raya Gadog Cipayung Kecamatan Megamendung Bogor dibuka dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Bapak Zaenal Ashari, S.Sos.,M.M yang diwakili Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Bapak Ir. Zulkifli

Maksud dan tujuan dari Kegiatan Pelaksanaan Bimbingan Teknis Lembaga Latihan Swasta (LLS) Tahun 2021 yang dihadri 40 orang terdiri dari 30 orang LPK dan 10 orang dari unsur HILLSI, BLK Komunitas, BKK dan Perwakilan LKP dan Forum HRD adalah :

1. Peserta Mendapatkan pengetahuan yang Kompeten dalam menentukan dan merumuskan Program Pelatihan (RPP)
2. Peserta Mendapatkan pengetahuan yang Kompeten dalam mengelompokkan Kurikulum.
3. Peserta Mendapatkan informasi yang Kompeten dalam membuat bahan pelatihan dan silabus

Hasil yang diharapkan dari Kegiatan Pelaksanaan Bimbingan Teknis Lembaga Latihan Swasta (LLS) Tahun 2021 adalah :

1. Peserta dapat mengembangkan kurikulum dan silabus berbasis kompetensi, pengembangan instruktur/fasilitator serta proses pembelajaran, pelatihan, dan asesmen berbasis kompetensi serta akreditasi lembaga pendidikan vokasi/keterampilan dan pelatihan kerja
2. Peserta dapat mengembangkan program pendidikan vokasi/ keterampilan, pelatihan kerja, dan /atau pengembangan skema sertifikasi kompetensi kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) Tahun 2021.

Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) Tahun 2021 dilaksanakan selama 2 (Dua) hari yaitu tanggal 30 Maret s/d 31 Maret 2021, tempat penyelenggaraan diaksanakan di Hotel Bogor Indah Nirwana Jl. Raya Puncak Cipayung Km. 71 Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Bapak Zaenal Ashari, S.Sos.,M.M yang diwakili oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Bapak Drs. Joko Sumarno,M.M.

 

Maksud dan tujuan dari Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Lemabga Penempatan Kerja Swasta (LPTKS) Tahun 2021 adalah :

1. Memberikan informasi carier center sebagai fasilitas penempatan tenaga kerja,
2. Penerapan Kebijakan Penempatan Tenaga Kerja yang dapat di implemantiskan pada Lembaga Latihan Kerja,
3. Menjaring informasi yang berada di BLK, (Data Penempatan Tenaga Kerja).

Hasil yang diharapkan dari kegiatan Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Lembaga Penempatan Kerja Swasta (LPTKS) Tahun 2021 adalah :

1. Peserta dapat memahami kebijakan tentang Ketenag akerjaan di Kabupaten Bogor,
2. Terkumpulnya data penempatan tenaga kerja,
3. LPK dapat menambah ijin operasional berupa Bursa Kerja Khusus.

Hendra Gunawan, Maestro Seni Lukis Indonesia, yang Pernah Lukis Istrinya Telanjang

0

Bogordaily.net – Hendra Gunawan adalah salah satu maestro seni lukis Indonesia yang karya-karyanya paling diburu kolektor. Lukisannya seharga puluhan miliar rupiah namun juga menjadi yang paling banyak ditiru.

Karya-karya Hendra Gunawan juga diabadikan oleh pendiri Ciputra Grup, Dr (HC) Ir Ciputra yang berada di kawasan Ciputra Artpreneur, Jakarta.

Ada ratusan koleksi yang disimpan rapi di sana dan secara selektif karya Hendra Gunawan dipajang di museum. Berikut 5 fakta soal Hendra Gunawan, mulai dari lukisan yang paling banyak ditiru hingga termahal di Indonesia:

1. Lukisan Pengantin Revolusi

Lukisan Pengantin Revolusi yang dibuat tahun 1960 menjadi salah satu karya kontroversi. Karya itu pernah menuai pro kontra di kalangan seni rupa beberapa tahun lalu. Isu mengenai lukisan palsu itu bermula ketika kolektor seni asal Magelang Oei Hong Djien membuka Museum OHD dan menerbitkan sebuah buku.

Dalam buku tersebut, ada perdebatan mengenai lukisan Pengantin Revolusi yang dipalsukan. Lukisan aslinya merupakan koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik saat ini.

Bahkan lukisan Hendra Gunawan banyak disebut yang paling mudah dan kerap ditiru oleh seniman lainnya.

2. Misteri Diponegoro yang Terluka

Lukisan ‘Diponegoro yang Terluka’ masih menyisakan misteri karena tak ada goresan wajah dalam salah satu obyek. Menurut kurator pameran Agus Dermawan T, lukisan ini tadinya dipersembahkan untuk Provinsi Jawa Tengah secara cuma-cuma.

Namun ditolak oleh pemerintah setempat lantaran Hendra adalah eks Tapol. Hendra Gunawan memberikan lukisan tak hanya pada Jawa Tengah tapi pada Pemprov Bali dengan melukis Trunyan dan Perang Buleleng.

Untuk Jawa Barat, ia melukis Pangeran Sumedang melawan Dandels. Untuk Jakarta, ia melukis Pangeran Fatahillah.

3. Lukisan Nude

Hendra Gunawan pernah melukis satu lukisan telanjang yang merupakan potret dari istrinya, Noraini. Potretnya bukan ditampilkan biasa-biasa saja, namun tanpa sehelai benang sekalipun.
Lukisan itu dibuat saat sang istri berumur sekitar 23 atau 24 tahun. “Itu kami berdua lagi penuh cinta, nggak cinta ya nggak mungkin sebagus itu menurut Pak Hendra. Tapi kan namanya pelukis handal, masa udah dicipta, nggak bagus,” tutur Noraini.

Menurut kurator pameran Agus Dermawan T, Hendra pernah melukiskan perempuan telanjang tapi dengan selendang atau sedang mandi bersama obyek-obyek lainnya.

“Hanya satu yang telanjang. Yang lainnya sedang mandi dan bersama perempuan lainnya,” terang Agus.

4. Lukisan Termahal di Indonesia

Lukisan Bathing in the Shower masuk deretan sebagai karya seni termahal di Indonesia. Pada Oktober 2015, lukisannya terjual Rp 18 miliar di balai lelang Sotheby’s Hong Kong.

Menurut Agus Dermawan T, lukisan Hendra Gunawan kini bisa mencapai 60 kali lipat lebih tinggi di balai lelang.

Di dalam buku ‘Surga Kemelut Pelukis Hendra’ yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) disebutkan lukisan ‘Antre Mandi’ yang dalam pameran 1979 dilabeli dengan harga Rp 4 juta dan tidak laku, di lelang Sotheby’s pada Oktober 1996 terbayar 245.750 dolar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar.

Di lelang Sotheby’s edisi 3 April 2016 lukisan ‘Ali Sadikin pada Masa Perang Kemerdekaan’terjual hammer price dengan harga 33,2 juta dollar Hong Kong atau setara Rp 56,5 miliar saat itu. Dalam buku juga tertulis, nilai jual karya Hendra meningkat lebih dari 60 juta kali lipat.

5. Julukan Pelukis Rakyat

Nama Hendra Gunawan yang dijuluki sebagai pelukis rakyat juga menerima daftar tanda penghormatan yang dianugerahkan Presiden Jokowi pada Agustus 2015.

Nama Hendra Gunawan yang disebutkan sebagai pelukis dan pematung, masuh dalam daftar penerima jenis tanda kehormatan Bintang Budaya Paramadharma.***

Sumber: Detik.com

 

Publikasi Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021

0

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan. Tugas pokok dan fungsi DPKPP Kabupaten Bogor tersebut dalam rangka mendukung tercapainya Visi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023 yaitu Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban, dan Misi Keempat yaitu Mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan. DPKPP juga mendukung pencapaian program strategis Pancakarsa yaitu pada Karsa Bogor Membangun yang merupakan tekad Bupati untuk menjadikan Kabupaten Bogor maju secara infrastruktur yang mendukung kelancaran roda perekonomian daerah.

Pada Tahun 2021, DPKPP melaksanakan 24 kegiatan pada 10 program yang terdiri dari 9 program utama dan 1 program penunjang. Program utama DPKPP adalah; Program Pengembangan Perumahan, Program Kawasan Permukiman, Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Program Pengembangan Permukiman, Program Penataan Bangunan Gedung, Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya, Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan, Program Pengelolaan Tanah Kosong, Program Penatagunaan Tanah dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Program/Kegiatan strategis DPKPP yang dilaksanakan pada tahun 2021 antara lain adalah:

  • Pembangunan Jembatan Rawayan

Mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan merupakan misi dari Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023. Kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dapat dicapai karena adanya daya saing (competitiveness). Kondisi daerah Kabupaten Bogor terkait aspek daya saing daerah dapat dilihat dari kemampuan ekonomi daerah, fasilitas wilayah/infrastruktur, iklim berinvestasi dan sumber daya manusia. Infrastruktur adalah investasi pembangunan yang akan mendorong lahirnya pusat pertumbuhan baru, mengurangi beban logistik yang mampu menjaga stabilitas harga, serta mempercepat perpindahan manusia dan barang antar kota dan kabupaten.

Salah satu permasalahan Kabupaten Bogor yaitu belum terpenuhinya kebutuhan infrastruktur desa, masih adanya desa-desa tertinggal yang belum mempunyai akses keluar, belum terencananya program pembangunan di desa secara baik, kurangnya motivasi dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan desa, masih tingginya ketergantungan masyarakat terhadap program pembangunan dari pemerintah. Sedangkan Kemiskinan di pedesaan disebabkan oleh rendahnya akses pelayanan dasar, akses ekonomi dan infrastruktur serta pola hidup masyarakat.

Sehubungan hal tersebut, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur jembatan rawayan. Pada tahun 2021 DPKPP menargetkan membangun 33 jembatan rawayan di 22 kecamatan – 29 desa, Pembangunan 33 jembatan rawayan tahun 2021 di Memorandum Of Understanding (MOU)  Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Perjanjian Kerjasama (PKS) Bupati Bogor dengan Pangdam III Siliwangi. Pengerjaan dilaksanakan oleh Korem 061/SK dan Divif 1/Kostrad. Spesifikasi kontruksi pondasi batu kali, struktur baja, lantai plas bordes, lebar 1,5 meter panjang sesuai lokasi. Sampai dengan 25 November 2021 , jembatan rawayan telah 100% ada 16 jembatan rawayan tersebar di 15 (limabelas) kecamatan dan 16  (enam belas) desa.

  • Pembangunan Ruang Terbuka Publik

Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota atau kabupaten paling sedikit 30 % dari luas wilayah kota, yaitu terdiri atas 20% RTH Publik dan 10% RTH Privat. Ruang terbuka hijau dibutuhkan untuk memenuhi aspek ekologis maupun sosial dan budaya, ekonomi, dan estetika bagi suatu kawasan. Kabupaten Bogor memiliki potensi kawasan yang dapat dibangun sebagai Ruang Terbuka Hijau yang memiliki fungsi ekologis, sosial dan budaya, estetis, dan ekonomi.

Menyadari adanya kebutuhan terhadap Ruang Terbuka Hijau Publik yang tidak hanya berfungsi untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat tetapi juga sebagai pemenuh nilai ekologis dalam mengimbangi dinamika pembangunan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Bogor.

Maka Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor dalam rangka mendukung tercapainya Visi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023 yaitu Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban, dan Misi Keempat yaitu Mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan serta program strategis Pancakarsa Bupati Bogor melalui Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ditahun 2021 melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Daerah Kabupaten/Kota pada program pengembangan Infrastruktur dalam bentuk penyediaan ruang terbuka publik.

Ruang terbuka publik yang dibangun oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor tahun 2021 digarap melalui sumber dana APBD dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat ditargetkan sebanyak 8 titik yang tersebar di Kabupaten Bogor, yaitu Alun – Alun Kabupaten Bogor Tahap II, Taman Tematik Kec. Cariu, Taman Tematik klapanunggal, Taman Tematik Jasinga, Taman Tematik Leuwiliang, Taman Median Jl. Alternatif Sentul, Taman Underpass Tahap 2 (Sodetan) lanjutan dan Taman Median Jl. Tegar Beriman. Sampai dengan tanggal 15 November 2021, pembangunan yang sudah mencapai 100% yaitu Alun – Alun Kabupaten Bogor Tahap II, Taman Tematik Klapanunggal dan Taman Tematik Cariu.


  • Bedah Kampung

Bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 pada Program Kawasan Permukiman Kegiatan Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di bawah 10 (sepuluh) Ha, Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Penataan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh .

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tujuan sebagai berikut : Mendukung pelaksanaan penanganan permukiman kumuh yang mencakup kegiatan pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh dan peningkatan kualitas permukiman kumuh; Mendukung Program Unggulan Bupati Bogor “Pancakarsa” yaitu Program Bogor Membangun dengan penataan lingkungan permukiman; Meningkatkan sosial ekonomi wilayah melalui penyediaan atau peningkatan infrastruktur permukiman dengan pendekatan partisipasi masyarakat; Terlaksananya aturan bersama sebagai upaya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Sasaran kegiatan sebagai berikut :Meningkatnya akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan pada permukiman kumuh sesuai dengan kriteria permukiman kumuh yang ditetapkan; Menurunnya luasan permukiman kumuh karena akses infrastruktur dan pelayanan permukiman yang lebih baik; Meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan permukiman; Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong penghidupan berkelanjutan.

Kegiatan berupa bantuan hibah uang yang dilaksanakan secara swakelola  untuk pembangunan infrastruktur menggunakan tenaga kerja yang berasal dari penduduk setempat sesuai dengan kualifikasi pekerjaan yang diperlukan, menggunakan peralatan sederhana, dan dibekali dengan penguatan kapasitas untuk membangun.

Pada tahun 2021 sudah di realisasikan penanganan permukiman kumuh melalui Kegiatan Bedah Kampung berada di 3 lokasi yaitu Desa Ciampea Kecamatan Ciampea, Desa Cibatok I Kecamatan Cibungbulang, Desa Sukmajaya Kecamatan Tajurhalang; untuk Desa Tertinggal terdiri dari 3 lokasi yaitu : Desa Cilaku Kecamatan Tenjo, Desa Sukarasa Kecamatan Tanjungsari, Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga; dan dalam mendukung Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) di Desa Pabuaran Kecamatan Sukmakmur 1 lokasi.

Keberhasilan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan permukiman dan menurunan luasan permukiman kumuh karena akses infrastruktur dan pelayanan permukiman yang lebih baik.

  • Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2021

Berdasarkan hasil pengumpulan sementara data tahun 2018 sampai dengan Januari 2020 mengenai database 2020-2023 didapatkan jumlah pengajuan penanganan rehabilitasi rumah tidak layak huni sejumlah 82.411 unit dari 40 Kecamatan meliputi 416 Desa dan 19 Kelurahan.

Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bogor terus berlanjut. Bantuan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah/masyarakat miskin di lingkungan permukiman penduduk perdesaan dan perkotaan. Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor merencanakan alokasi bantuan sebanyak 2.000 Unit untuk calon penerima bantuan yang tersebar di 40 Kecamatan meliputi 392 Desa dan 17 Kelurahan sasaran melalui mekanisme bantuan sosial.

Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni yang dilaksanakan di Kabupaten Bogor merupakan bagian dari Musrenbang Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Kaidah pelaksanaan sebagian besar akan mengacu kepada pedoman dan ketentuan-ketentuan teknis yang telah ditetapkan, dan dengan lebih menekankan partisipasi aktif dari masyarakat, stakeholder, pemerintah Desa dan Kecamatan.Setiap keluarga penerima manfaat program ruitilahu pada tahun 2021 diberi bantuan senilai Rp. 15 juta, di tranfer oleh Kas Daerah melalui Bank BJB Cabang Cibinong ke pemilik rekening yang namanya tercantum dalam Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Rutilahu. Sampai dengan tanggal 25 November 2021, dari target 2000 unit,CPCL yang sudah menerima bantuan rutilahu sebanyak 1625 unit.

Program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan hunian sehat bagi masyarakat. Dengan Multiplier effect nya diharapkan adalah hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktifitas, pendapatan, ekonomi dan kesejahteraannya.

  • Pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) warga terdampak bencana

Dalam rangka kegiatan pemulihan pasca bencana pada korban bencana alam yang terjadi pada tahun 2020 di Kecamatan Leuwisadeng. Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan telah melakukan pembangunan Hunian Tetap dan fasilitas pendukung lainnya bagi masyarakat yang terdampak bencana alam telah dibangun sebanyak 17 Unit.

  • Penataan, Pembangunan Hunian Sementara (Huntara), Dan Fasilitas Pendukung Lainnya Di Wilayah Pengungsian

Peristiwa bencana pergeseran tanah yang terjadi pada bulan November 2021 di Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur dan Desa Harkatjaya Kecamatan Sukajaya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan gerak cepat dengan pembangunan Hunian Sementara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Sukajaya. Total

pembangunan sejumlah 69 Unit, 50 unit di desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur dan 19 Unit di desa Harkatjaya Kecamatan Sukajaya.

  • Sertifikasi Tanah Aset Pemda

Program Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK merupakan konsen KPK terhadap aset-aset Pemda yang harus bersertifikat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebagai perangkat daerah yang mempunyai tugas dan fungsi pada Bidang Pertanahan yang berkaitan dengan pengsertfikatan pada Tahun 2021 memiliki target sebanyak 1741 bidang sudah tersertifikasi sebanyak 1084 bidang. Dengan pencapaian pengsertifikatan aset pemda sebanyak 1084 bidang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan memperoleh penghargaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK pada Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2021 peringkat ke-1 di tingkat Provinsi Jawa Barat dan peringkat ke-3 untuk tingkat Nasional.