Monday, 6 April 2026
Home Blog Page 6599

Ala Mak, Mempelai Wanita Salah Sebuat Nama Calon Suami

0

Bogoraily.net – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang mempelai wanita salah sebut nama calon suami di hadapan orang tua dan tamu undangan viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @tsr*** tampak seorang mempelai wanita sedang meminta izin pada kedua orang tuanya untuk dinikahkan dengan sang kekasih.

Suasana haru mendadak menjadi heboh dan penuh tawa saat mempelai wanita tersebut salah sebut nama calon suami akibat terlalu tegang.

Dalam kolom keterangan video yang diunggah, sang mempelai wanita mengaku sangat tegang sehingga ia menyebut nama orang lain.

“Gugup segugupnya, salah sebut nama, ada yang pernah begini?” tulis wanita tersebut dalam kolom keterangan video yang diunggah, dikutip BeritaHits.Id, Rabu 3 November 2021.

Momen kocak itu terjadi saat sang mempelai wanita meminta restu dan izin pada orang tua menjelang prosesi akad nikah.

Sebut nama calon mertua

Diduga karena gugup, mempelai wanita itu justru menyebutkan nama calon mertuanya. Ia pun tertawa saat menyadari kekeliruan itu dan meminta maaf pada seluruh hadirin.

Begitu pula dengan sang mempelai pria. Mendengar calon istri salah sebut nama, ia hanya bisa terdiam sambil memperlihatkan ekspresi wajah penuh keheranan.

“Bismillahirrahmanirrahim, Bapak dan Ibu, pada saat ini saya memohon izin, mohon restu, mohon dinikahkan, diwalikan, dengan kekasih saya yang bernama Slamet Wi****,” ujar mempelai wanita.

Meskipun sempat salah, mempelai wanita tersebut segera melanjutkan permohonan restu dan izinnya pada kedua orang tua.

“Ehh maaf, Ferry Yu**** bin Slamet Wi****, dengan mas kawin yang berupa perhiasan emas 20 gram dibayar tunai,” lanjutnya.

Wow! Nadiem Makarim Masuk Radar Capres 2024

0

Bogordaily.net – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Menristekdikti), Nadiem Makarim sepertinya juga menjadi tokoh potensial untuk maju menjadi calon presiden pada pemilu 2024.

Owner aplikasi Gojek tersebut memiliki segudang prestasi. Terbaru, kementrian yang dipimpin Nadiem Makarim mendapatkan penghargaan berkinerja terbaik.

Menyadur dari Solopos.com, Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) mengukuhkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkinerja terbaik di Kabinet Indonesia Maju membuat sang menteri, Nadiem Makarim masuk radar calon presiden untuk Pemilihan Presiden 2024.

Dalam paparannya, Kemendikbudristek menempati posisi teratas kementerian dengan elektabilitas terbaik sebesar 9%.

Direktur Eksekutif LSIN, Yasin Mohammad, mengungkapkan hasil tersebut diperoleh saat diajukan pertanyaan menteri dan kementerian apa dengan kinerja paling baik dan paling buruk.

Temuan survei LSIN menunjukkan terdapat lima menteri dengan kinerja terbaik menurut publik yaitu Kemendikbudristek, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraft), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Masukan buat Presiden
Menanggapi temuan tersebut, Prof. Lili Romli mengatakan bahwa hasil survei LSIN ini bisa menjadi bahan masukan bagi Presiden.

“Kementerian yang kontraproduktif harus dievaluasi oleh Jokowi, sebaiknya Jokowi segera mereshuffle menteri-menteri yang jika dinilai kinerjanya tidak bagus sesuai dengan janji Jokowi saat kampanye,” kata Prof Lili Romli salah satu narasumber dalam diskusi yang hasil survei nasional tersebut ditulis Rabu (3/11/2021) seperti dikutip Solopos.com dari Suara.com.

Survei ini memunculkan apresiasi positif kepada Kemendikbudristek karena dinilai mampu menjalankan belajar mengajar selama pandemi serta banyak memberikan insentif bantuan kepada siswa.

Respons positif publik kepada Kemendikbudristek juga diperoleh setelah kementerian ini menjalankan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer.

Pada tahap 1 tercatat 173.329 guru honorer lulus formasi dan akan diikuti tahapan selanjutnya. Status PPPK bagi guru honorer dinilai ini akan memberikan perlindungan kepada guru honorer dan lebih mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat.

Riset LSIN juga menilai Nadiem Makarim yang akrab disapa Mas Menteri sebagai Calon Presiden–Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) alternatif dari klaster profesional.

Nadiem menempati posisi ketiga dengan elektabilitas 9,2% di bawah Menparekraf Sandiaga Uno dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut Yasin Mohammad, nama-nama potensial tersebut memiliki modal elektoral dan berpotensi menjadi capres-cawapres alternatif pada Pemilu 2024.

Abdul Azis, Direktur Riset Dialektika Institute, berharap publik dapat memilih calon pemimpin secara cerdas. Survei LSIN, kata dia, bisa menjadi edukasi politik bagi publik. Apalagi survei ini turut memunculkan tokoh-tokoh alternatif.

“Jangan sampai publik memilih Capres hanya karena popularitas, namun juga kinerjanya,” jelasnya.

Survei nasional LSIN yang mengukur persepsi publik terhadap kepuasan kinerja pemerintah dan kabinet dilakukan dalam rentang waktu 8-15 Oktober 2021.

Responden adalah penduduk Indonesia yang berumur minimal 17 tahun dan pernah menjadi responden LSIN pada survei-survei sebelumnya. Pengumpulan data dilakukan melalui telepon dengan panduan kuesioner oleh surveyor telepolling yang tersebar di seluruh provinsi. Survei nasional melibatkan 1.200 responden dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error ± 2,8%.

Ronaldo Selamatkan Manchester United

0

Bogordaily.net – Cristiano Ronaldo menyelamatkan Manchester United, saat timnya dijamu Atalanta di lanjutan fase grup Liga Champions, Rabu 3 November 2021 dinihari WIB, yang berakhir dengan skor 2-2.

Pada pertandingan tersebut Ronaldo memborong dua gol penyama, hingga MU terhindar dari kekalahan. Ronaldo mengakui, MU dinaungi keberuntungan di laga itu.

Atalanta memimpin lebih dulu berkat gol Josip Ilicic di awal babak pertama, sebelum dibalas MU dengan gol Ronaldo jelang turun minum.

Setelah turun minum, La Dea julukan Atalanta kembali unggul usai Duvan Zapata menciptakan gol kedua tim tuan rumah. Selanjutnya Atalanta cukup solid menangkal serangan-serangan Setan Merah bahkan beberapa kali upayanya nyaris membuahkan gol ketiga.

Harapan Atalanta untuk meraih tiga poin akhirnya pupus, setelah di injury time
Ronaldo mencetak gol kedua MU dan memaksa pertandingan berakhir sama kuat.

“Tadi itu pertandingan yang sulit. Aku sudah tahu ketika kami bermain di Bergamo selalu sulit, tapi kami percaya sampai akhir dan aku sangat gembira,” ungkap Ronaldo kepada BT Sport usai pertandingan.

“Kami tidak pernah menyerah, kami percaya sampai akhir, ini adalah hasil yang bagus untuk kami. Kami sedikit beruntung di akhir tapi itulah sepakbola.”

Hasil seri di kandang Atalanda sangat berarti buat MU untuk mempertahankan posisinya di puncak klasemen Grup H dengan perolehan tujuh poin dan Villarreal ada di bawahnya. MU berpeluang besar lolos ke babak gugur yang bisa dicapai di dua laga sisa.

“Kami harus memperbaiki penampilan kami, kami punya banyak pemain yang berbeda, sistem yang berbeda, kami harus saling beradaptasi, tapi itu akan butuh waktu. Kami punya waktu untuk meningkat dan menjadi lebih baik,” simpul Ronaldo usai laga Atalanta vs MU.(Saleh Hermawan)

 

Publikasi Kinerja Bappenda Kabupaten Bogor

0

UPAYA BAPPENDA DALAM MEMBANTU PEMULIHAN EKONOMI DAERAH SEBAGAI DAMPAK PANDEMI COVID-19

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang masih berlangsung sampai dengan saat ini,melonjak sangat tinggi pada awal Bulan Juli memasuki Triwulan III Tahun 2021. Hal tersebut membuat perekonomian yang mulai stabil di Triwulan II Tahun 2021 mengalami dampak yang luar biasa di berbagai sektor, yakniterhambatnya kembali aktivitas ekonomi baik dipusat maupun didaerah.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka menurunkan penambahan kasus konfirmasi COVID-19 kurang dari 10.000 kasus per hari berpengaruh besar terhadap kegiatan ekonomi dimasyarakat.

Pemerintah pusat dan daerah bersama-sama terus berupaya menangani pandemi covid-19 dengan terus menyelenggaraan vaksinasi massal sertaterus memperketat penerapan protokol kesehatan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daruratyang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor guna mengurangi kasus Covid-19, terutama melaluisosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan serta melakukan inspeksi ke lapangan.

Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini Pemerintah Kabupaten Bogor tetap memiliki kewajiban dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi daerah.

Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 97 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan, khususnya penunjang bidang pendapatan daerah, sehingga Bappenda Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah terutama pajak daerah agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Pandemi Covid-19 merupakan bencana nonalam yang telah menyebabkan pendapatan sebagian besar wajib pajak menurun sehingga berdampak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah. Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappenda memberikan kebijakan yang meringankan beban wajib pajak serta pemulihan ekonomi dampak dari virus covid-19.

Berikut kebijakan dalam upaya peningkatan pendapatan pajak daerah, yaitu:

  • PERPANJANGAN RELAKSASI PAJAK DAERAH DALAM RANGKA PEMULIHAN EKONOMI DAMPAK PANDEMI COVID 19

– Penghapusan sanksi administratif PBB P2 Tahun Pajak 2017 sampai dengan 2021

Kebijakan relaksasi pajak berupa penghapusan sanksi administratif PBB P2 untuk masa pajak 2017 sampai dengan 2021 diatur melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2017 sampai dengan Tahun Pajak 2021 Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Bogor

– Pengurangan Pokok PBB P2 20% dan Penghapusan Sanksi Administratif Untuk Ketetapan sampai dengan Tahun Pajak 2016

Kebijakan relaksasi pajak berupa pengurangan poko pajak 20% dan penghapusan sanksi administratif untuk ketetapan sampai dengan tahun pajak 2016 diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2021 Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bogor.

  • PROGRAM ZONA INTEGRITAS APARATUR SIPIL NEGARA/NON APARATUR SIPIL NEGARA PEMBAYARAN PBB P2 (ZONTA PRABU)

Menerbitkan Surat Edaran BUPATI BOGOR Nomor 973/814-Bappenda tentang Program Zona Integritas Aparatur Sipil Negara/Non Aparatur Sipil Negara Pembayar Pajak  Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Zonita Prabu) Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal Di Wilayah Kabupaten Bogor. Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Bogor salah satunya melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), maka harus mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN beserta anggota keluarganya yang memiliki dan/atau menguasai tanah dan/atau bangunan di wilayah Kabupaten Bogor, sehingga dihimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk :

  • Melaksanakan pembayaran PBB P2 secara tepat waktu dan tepat jumlah;
  • Melakukan kewajiban pembayaran PBB P2, baik secara konvensional maupun elektronik melalui Bank BJBN, Bank BRI, Mobile Banking, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak dan PT Pos Indonesia;
  • Melakukan balik nama/mutasi PBB P2 bagi yang masih memiliki SPPT PBB P2 atas nama oarang lain;
  • Memanfaatkan program relaksasi PBB P2 yang diberikan berupa:

PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PBB P2

  • Tahun Pajak 2017-2021 bagi yang melakukan pembayaran tanggal 1 September – 31 Oktober 2021

PENGURANGAN POKOK PIUTANG PBB P2 SEBESAR 20% DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASTIF PBB P2  SAMPAI DENGAN TAHUN PAJAK 2016

  • periode pembayaran sampai dengan 31 Desember 2021

Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor adalah sebesar Rp. 7.889.529.257.588 dengan Realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor sampai dengan Triwulan III TA 2021 sebesar Rp. 5.544.327.212.257 atau 70,27% yang terdiri dari:

  1. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 2.468.500.343.443 atau 85,11% dari target Rp. 2.900.393.675.121;
  2. Pendapatan transfer sebesar Rp. 3.065.350.824.614 atau 61,47% dari target sebesar 4.986.443.340.993;
  3. Lain-Lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 10.476.044.200 atau 389,12% dari target sebesar Rp. 2.692.241.474.

Ringkasan target dan realisasi pendapatan daerah sampai dengan Triwulan III TA 2021, digambarkan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel Realisasi Pendapatan Daerah TA 2021 sampai dengan Triwulan III TA 2021

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappenda melaksanakan memperpanjang relaksasi pajak serta menerbitkan zona prabu sebagaiupaya dalam peningkatan penerimaan pajak daerahsampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan target perencanaan pendapatan pajak daerah di Tahun 2021.Di Tengah kondisi berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 Bappenda Kabupaten Bogor sebagai pengelola pendapatan daerah khususnya pajak daerah harus mampu memberikan pelayanan prima terhadap wajib pajak dengan menyediakan pelayanan online yang memudahkan dan meringankan.  Kebijakan relaksasi pajak daerah menghasilkan penerimaan pajak daerah secara optimal, sehingga di beberapa jenis pajak daerah menghasilkan penerimaan realisasi pajak yang cukup signifikan. Berdasarkan realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan Triwulan IIITahun 2021 mencapai Rp. 1.816.819.736.917 atau 90,14% dari target  sebesar Rp. 2.015.578.509.000, sehingga sisa target tahun 2021 di Triwulan IV sebesar Rp. 198.758.772.083.

Hampir semua jenis pajak daerahmemberikan kontribusi yang signifikan untuk pencapaian realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan Triwulan IIITahun Anggaran 2021.Pencapaian tertinggi pada realisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesarRp. 729.569.440.824atau 91,19%, kemudian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp. 535.459.846.112atau 100,53%, sebagaimanatergambar pada tabel realisasi pajak daerah sampai dengan Triwulan III diatas.

Tabel Perbandingan Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Triwulan III Tahun2020 dan Tahun 2021

Perbandingan realisasi penerimaan pajak daerah pada triwulan III tahun 2020 dimanasedang berlangsungnyapandemi covid-19 dengan tahun 2021 dimana terjadinya puncak pandemi covid-19 dengan diberlakukannya perpanjang relaksasi pajak serta zona prabuterlihat pada trend bahwa pada tahun 2021 untuk 9 (sembilan) jenis pajak meningkat kecuali pajak hiburan yang mengalami penurunan. Upaya optimalisasi pajak daerah disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga Bappenda Kabupaten Bogor terus memberikan pelayanan yang memudahkan wajib pajak dengan menyediakan pelayanan dan pembayaran pajak daerah secara online. Pada Perubahan APBD Tahun 2021 Bappenda menyesuaikan target dengan memperhatikan kinerja realisasi yang berjalan dengan kenaikan sebesar   Rp. 75 Miliar  yang dikontribusikan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp. 55 Miliar dari Rp. 800.046 Miliar menjadi Rp. 855.046 Miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp. 20 Miliar dari Rp. 532.640 Miliar menjadi Rp. 552.640 Miliar.

Dukungan dari masyarakat, terutama ketaatan masyarakat dalam membayar pajak daerah adalah sebagai salah satu bentuk peranserta aktif masyarakat dalam pembangunan. Dengan demikian, melalui ketaatan masyarakat dalam membayar pajak daerah dapat meningkatkan sumber-sumber pendanaan untuk penyelenggaraan pembangunan serta pemulihan ekonomi daerah melalui pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor.

 

Jakarta Masuk Level Satu, Pekerja Asal Bogor Sejak Pagi Antre di Stasiun Bojonggede

Bogordaily.net-Provinsi DKI Jakarta telah memasuki status level 1 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2-15 November 2021.

Status PPKM level 1 di Jakarta itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dengan status level 1 di Jakarta tersebut seluruh aktifitas perkantoran perlahan kembali normal menerapkan Work From Office (WFO).

Sejumlah pekerja yang mengais rezeki di Jakarta saat PPKM level 1 kini yang biasanya bekerja di rumah saat ini sudah kembali normal bekerja setiap hari menggunakan moda transportasi kereta listrik.

Seperti Fitriani Calon KRL Commuter Line di Stasiun Bojonggede, yang bekerja di salah satu mall di Kalibata Jakarta Selatan mengatakan, kalau saat ini mall dimana ia bekerja sudah seratus persen buka.

“Ini antre dari pagi, antre panjang (orang pada kerja Jakarta) karena sekarang sudah level satu Jakarta (PPKM). termasuk saya yang kerja di Mall Kalibata sekarang sudah normal sudah seratus persen,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Janter, antrean di Stasiun KRL Commuter Line Bojonggede sudah terjadi sejak pukul 06.30 WIB.

“Karena memang Jakarta sudah level 1 dan dilonggarkan ya,” terangnya.

Lebih lanjut, Janter menjelaskan antrean penumpang tersebut tidak terlepas dari kembali normalnya aktifitas perkantoran di Jakarta.

“Untuk penumpang KRL masih tetap ada antrean sampai keluar pintu stasiun karena memang yang beraktifitas sudah mulai normal,” tegasnya.

Sementara itu, ia membeberkan, saat ini penumpang commuter line hanya wajib menunjukkan tanda bukti vaksinasi.

“Untuk syarat naik commuter line saat ini hanya menunjukkan kartu vaksin atau aplikasi peduli lindungi,” katanya. (Ruslan)

Update! Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Perbaikan Kebocoran Pipa AC 6″

0

Bogordaily.net – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menginformasikan perbaikan pipa AC 6″ di Jalan Kebon Manggis (Lebak Sari), Rabu 3 November 2021.

Dikutip lama instragam Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, lamanya perbaikan Pipa AC 6″ estimasi waktu perbaikan pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Wilayah yang terdampak dari perbaikan pipa AC 6″ yaitu, Lebak Sari dan sekitarnya.

Perumda Tirta Pakuan menghimbau kepada pelanggan di wilayah terdampak agar menampung air saat masih mengalir.

Silahkan hubungi nomer call center 0251-8324-111 atau datang langsung ke customer service di Jalan Siliwangi 121 untuk informasi lebih lanjut.(Ibnu) 

Komisi Informasi Provinsi Jabar Lakukan Monev ke PPID Kabupaten Bogor

0

Bogordaily.net – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Kabupaten Bogor selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama.

Tim Monev Komisi Informasi diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di ruang Rapat Kepala Diskominfo, Selasa 2 November 2021.

Untuk diketahui, Komisi Informasi Jawa Barat juga melakukan uji petik kepada PPID Pembantu di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jabar, Dedi Dharmawan mengatakan, monev menjadi agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jabar, dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan keterbukaan informasi publik oleh badan publik.

“Transparansi dan akuntabilitas informasi publik sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan dan problematika yang terjadi di masyarakat. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hasil monev ini jadi catatan badan publik untuk melakukan sosialisasi lebih masif terhadap kelompok rentan seperti masyarakat di pelosok,” ungkap Dedi Dharmawan.

Menurutnya, penilaian yang dilakukan sangat objektif berdasarkan fakta dan data. Dirinya juga berharap dengan Monev ini bukan pada persoalan pemeringkatan, tetapi lebih pada bagaimana badan publik bertanggung jawab moril kepada masyarakat berkaitan dengan pelayanan informasi yang optimal.

“Keterbukaan informasi publik jadi solusi pelayanan publik. Melalui monev ini kami ingin melihat bagaimana implementasi dari badan publik dalam memberikan pelayanan informasi,” tuturnya.

Selanjutnya, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengungkapkan, terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jabar ke PPID Kabupaten Bogor.

Ia berharap kehadiran Komisi Informasi jadi motivator dan mentor PPID Kabupaten Bogor untuk senantiasa menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menangani informasi publik di Kabupaten Bogor.

“Berdasarkan data dari Januari hingga Agustus 2021, jumlah pemohon informasi publik yang masuk ke PPID utama berjumlah 70 pemohon, yang terdiri dari 68 pemohon informasi berkala dan 2 pemohon informasi setiap saat. Alhamdulilah dari 70 pemohon, 67 sudah dipenuhi dan 3 pemohon ditolak dengan alasan 2 permohonan tidak dikuasakan dan 1 permohonan tidak mengisi formulir,” bebernya.

Ia juga berharap dengan Monev ini, Diskominfo Kabupaten Bogor selaku PPID utama bisa meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat Kabupaten Bogor.***

Han Seohee Dituntut Satu Tahun Penjara Usai Melanggar Hukuman Narkoba

0

Bogordaily.net – Penuntut yang mewakili Pengadilan Distrik Suwon telah meminta hukuman satu tahun penjara untuk mantan trainee idol Han Seohee, yang saat ini menghadapi tuduhan pelanggaran penggunaan narkoba ilegal kedua.

Kembali pada Agustus 2020, Seohee ditahan setelah dites positif menggunakan metamfetamin narkoba selama tes narkoba regulernya.

Pada saat itu, dia sedang menjalani masa percobaan (periode 3 tahun) untuk pelanggaran penggunaan metamfetamin pertamanya, sejak tahun 2016 (hukuman percobaan diputuskan pada tahun 2017).

Akibatnya, pihak penuntut meminta agar hukuman percobaan Seohee segera dicabut.

Setelah itu, Layanan Forensik Nasional melakukan tes folikel rambut pada Han Seohee, dengan hasil tes kembali negatif.

Seohee saat ini menyangkal tuduhan penggunaan narkoba selama masa percobaannya, mengklaim bahwa ada kesalahan dalam tes urin klinisnya dari Juli 2020.

Sementara itu, Seohee dan jaksa akan menghadiri persidangan akhir bulan ini pada 17 November.***

Belum Maksimal, Manajer Persija Minta Maaf

0

Bogordaily.net – Selama 10 pekan berkompetisi di BRI Liga 1 musim 2021/2022 Persija belum menampilkan hasil yang maksimal. Manajer tim Persija Bambang Pamungkas angkat suara dan meminta maaf kepada para pendukung.

Bambang yang lebih akrab disapa Bepe, meminta maaf kepada para pendukung Persija The Jak mania dan khususnya warga Ibu Kota Jakarta. Atas hasil yang kurang maksimal diraih Persija selama 10 pekan terakhir.

Mengutip salah satu postingan dari akun Facebook @PersijaLovers pada Selasa 2 November 2021 pukul 14.00 WIB kini Persija berada di peringkat ke delapan dengan meraih 14 point dari hasil tiga kemenangan, lima hasil imbang, dan dua kekalahan.

Sementara itu Bambang menjelaskan bahwa Persija tertinggal 11 point dari pemuncak klasmen BRI Liga 1 yaitu tim Bhayangkara FC.

“Pertama-tama tentu saya ingin memohon maaf kepada seluruh pendukung persija, masyarakat Jakarta, utamanya The Jak mania atas hasil kurang maksimal sampai pertandingan kesepuluh, tentu banyak orang kecewa,” ujarnya Bambang Pamungkas

Bahkan beberapa waktu lalu banyak kritikan yang masuk ke manajemen Persija khususnya kepada Bambang Pamungkas.

Bambang merasa kritikan yang dilancarkan dari pendukung Persija kepadanya sangat bagus, menurutnya itu menjadi acuan untuk tim agar bermain lebih bagus lagi.

“Mengenai kritik, yang sekarang kita lihat disana merupakan hal yang bagus, hal yang penting. Saya sendiri melihat ini menjadi momentum yang sangat tepat bagi kami,” tambahnya Bambang

Selain itu Persija akan menutup seri 2 BRI Liga 1 menghadapi Barito Putera. Adapun pertandingan akan berlangsung di stadion Moch. Soebroto, Magelang pada 5 November 2021.

Bambang juga sangat yakin bahwa kritikan yang ditujukan kepadanya adalah motivasi untuk kedepannya bisa bangkit dan Persija meraih hasil maksimal.

“Untuk kemudian bangkit dari hasil-hasil kurang baik ini, untuk kemudian bisa menjadi, membawa motivasi lebih, membawa suasana yang baru, menyadarkan para pemain untuk bermain baik dan kemudian meraih hasil yang lebih maksimal,” pungkasnya.(Irfan)

Koalisi Masyarakat Pemerhati Pendidikan Renovasi SDN Ciapus 5

0

Bogordaily.net – Salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Bogor yaitu SD Negeri 05 Ciapus yang berlokasi di Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas menggunakan DAK untuk merehabilitasi gedungnya.

Proyek rehabilitasi Ruang Kelas SDN Ciapus 05 yang berlokasi di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor ini dilaksanakan oleh CV. Purnama Raya.

Penyedia jasa tersebut beralamat di Kampung Bolang No 17 RT 05/03 Desa Argapura Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor.

Sedangkan untuk Konsultan Pengawas pada proyek tersebut adalah CV. Graha Prabayaksa yang beralamat di Komplek Kehutanan No 162 Jalan Bojong Baru RT 05/ RW 02 Kelurahan Pasir Kuda,
Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Proyek ini dimulai pada tanggal 27 Juli 2021 dan harus selesai pada tanggal 24 Oktober 2021 dengan nilai Rp.455.189.000.

Berdasarkan hasil observasi, kami menemukan beberapa ketidaksesuaian dalam pelaksanaan rehabilitasi gedung SD Negeri 05 Ciapus.

Pertama, masih ada dinding retak disamping toilet siswa yang akan berimplikasi pada fungsi bangunan gedung tersebut. Namun, hal itu sudah diatasi dan diperbaiki beberapa hari setelah kami melakukan pengawasan.

Kedua, tinggi bangunan yang seharusnya 340 cm pada kenyataannya hanya mencapai 320 cm, kurang 20 cm dari yang seharusnya. Akibatnya adalah ketidaknyamanan pengguna gedung karena sirkulasi udara menjadi lebih sedikit dan akan terasa pengap sekali.

Selain alasan kesehatan juga alasan kualitas bangunan menjadi resikonya dikemudian hari. Ketiga, keterlambatan pengerjaan rehabilitasi gedung dapat menyebabkan pengerjaan yang begitu terburu-buru dan akan berakibat pada kualitas bangunan yang kurang baik.

Ciapus

Berdasarkan hasil observasi terakhir kami pada tanggal 22 Oktober 20221 progres pengerjaan rehabilitasi gedung sekolah ini masih jauh dari kata
selesai. Padahal pengerjaan gedung ini harus selesai dua hari lagi.

Dalam perjanjian kontrak rehabilitasi gedung ini harus selesai pada tanggal 24 Oktober 2021. Keempat, masalah pada poin ketiga diakibatkan oleh ketidakprofesionalan kedua pihak, yakni pelaksana proyek dan konsultan pengawas.

Pelaksana proyek tidak profesional karena tidak menyelesaikan proyek tepat pada waktunya. Konsultan Pengawas tidak profesional karena tidak mengawasi dengan baik pengerjaan proyek ini.

Dalam hal ini, konsultan pengawas tidak betul-betul memperhatikan progres pembangunan setiap waktunya.

Sehingga, pelaksana proyek merasa aman saja meskipun progresnya tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Berdasarkan masalah tersebut, berikut rekomendasi sebagai berikut:

1. Evaluasi pelaksanaan tender proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

2. Lakukan perbaikan pada prosedur dan pengawasan pelaksanaannya.

3. Berikan sanksi kepada penyedia jasa baik Konsultan Pengawas maupun kontraktor yang tidak profesional sesuai dengan Peraturan Perundang- Undangangan.***