Saturday, 25 April 2026
Home Blog Page 6744

Sudah Vaksin? Ada Promo Nih Untuk Kamu dari KHS WASH

0

Bogordaily.net – Program vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19 sudah mulai bergulir. Program ini diperlukan dukungan masyarakat untuk mensukseskannya.

Dukungan masyarakat akan terbentuk apabila pemahaman tentang vaksin & program vaksinasi itu sendiri sudah terbentuk.

Oleh karena itu diperlukan peran aktif berbagai pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait program vaksinasi tersebut.

Vaksin menjadi salah satu upaya utama yang dilakukan dalam menekan penularan Covid-19, dengan menghasilkan kekebalan kelompok di masyarakat.

Beberapa jenis vaksin yang digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah disetujui oleh WHO dan terbukti aman dan efektif dalam melindungi penerimanya.

Wash

Namun saat ini, program vaksin di Indonesia dihadapkan oleh banyak kendala, salah satunya adalah masalah penyebaran hoaks atau berita-berita mengenai vaksin, yang dapat
menyesatkan masyarakat sehingga penyerapan vaksin masih belum mencapai sasaran vaksinasi nasional.

Padahal sebetulnya, sangat banyak keuntungan dari menjalankan vaksin Covid -19, diantaranya:

1. Mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat
2. Melindungi orang lain
3. Menghentikan penyebaran Covid-19
4. Membantu melindungi generasi selanjutnya.

Mau tau apa lagi keuntungan dari melaksanakan vaksinasi Covid-19? Discount All Treatment dari KHS WASH!

Kalian bisa dapetin discount special dari KHS Wash untuk all treatment dengan syarat sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

Baru vaksin pertama? Gapapa, KHS Wash selalu memanjakan customernya kok! Promo vaksin sebesar 10% untuk kalian yang merupakan non member KHS Wash, dan discount 20+5% untuk kalian yang merupakan anggota member KHS Wash.

Mau dapetin discount yang lebih besar tapi belum jadi member KHS Wash? Oh tenang, kalian bisa jadi anggota member hanya dengan melakukan pembelian membercard KHS Wash!

Yuk segera hubungi KHS untuk dapetin discount menarik lainnya. Hubungi sekarang juga ke 0251-857-7588 ataupun 0857-9979-2523!***

Pertemuan Tirta Pakuan dan Adhi Karya, Bima Arya : Tetapkan Solusi Bersama, Hindari Masalah Hukum

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengundang PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek rel ganda ke Balaikota, Jumat 8 Oktober 2021.

Pertemuan itu merupakan buntut dua kali insiden bocornya pipa air milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di kawasan Gununggadung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Bima Arya memberi ultimatum kepada pelaksana proyek agar lebih berhati-hati sebelum menjadi persoalan hukum.

“Terkait dengan dua kali terjadi peristiwa bocornya pipa PDAM (Perumda Tirta Pakuan) di lahan pembangunan double track. Saya merasa perlu mengundang baik PPK maupun kontraktor dalam hal ini Adhi Karya untuk meminta klarifikasi nya persoalan apa yang terjadi,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya.

“Dari situ, saya mendapat keterangan bahwa memang lokasi kegiatan adalah lokasi yang sangat rawan dan konturnya, landscapenya ada saluran pipa PDAM yang berhimpitan dengan kegiatan (proyek rel ganda),” tambahnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, kata Bima, memang dalam pengerjaan rel ganda sangat mungkin terjadi human eror, teknikal error, maupun karena force major.

Adhi
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Karena itu tadi dalam perbicaraan, setelah mendengar penjelasan, saya melihat memang sudah ada langkah-langkah agar tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Kemudian, Bima juga menyampaikan, kepada PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek, sangat merugikan konsumen Perumda Tirta Pakuan. Karena itu, Wali Kota Bogor dua periode itu minta agar hal tersebut menjadi atensi agar tidak terjadi lagi ke depan.

“Jangan sampai ke depan menjadi persoalan hukum,” imbuhnya.

Bima Arya mengapresiasi langkah Perumda Tirta Pakuan dan PT Adhi Karya yang telah melakukan koordinasi.

Dari hasil pertemuan, ada beberapa langkah yang bakal dilakukan, pertama melakukan pemetaan titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebocoran.

“Sudah diidentifikasi setidaknya ada lima titik tadi. kedua disepakati ada sistem mitigasinya. Jadi kalau ada terjadi peristiwa lagi, siapa berkoordinasi dengan siapa, dan melakukan apa itu sudah jelas. Jangan sampai pelayanan terganggu lama,” jelasnya.

Ketiga, disepakati untuk melakukan koordinasi intens antara Perumda Tirta Pakuan dengan pelaksana proyek rel ganda.***

Beri Sanksi ke Sekolah Pelaku Pembunuhan, Bima Arya Apreasi Disdik Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor yang memberikan sanksi kepada Sekolah yang terlibat dalam kekerasan yang berujung hilangnya nyawa RMP (17) pelajar SMAN 7 Bogor pada Rabu 7 Oktober 2021 diJalan Palupuh Raya, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara sekitar pukul 22.30 WIB.

Bertempat di Mapolresta Bogor Kota pada Jumat 8 Oktober 2021, Bima didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa, sanksi tersebut berupa dihentikannya kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk kedua sekolah yang terlibat dalam aksi kekerasan yang berujung hilangnya nyawa pelajar.

“Saya percaya bahwa hukum bisa ditegakan dan mempercayakannya kepada pihak kepolisian,” Kata Bima Arya kepada awak media, Jumat 8 Oktober 2021.

Lebih lanjut Bima memaparkan ia akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk sistematis merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mencegah kekerasan yang berujung hilangnya nyawa terulang kembali

“Kita awasi PTM ini juga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tambahnya Bima

Bima juga menghimbau kepada semua pihak untuk menahan diri terkait kejadian kekerasan yang menghilangkan nyawa, bahkan Bima akan menindak secara tegas jika ada pihak yang menjadi ekses dalam peristiwa tersebut

“Kita akan tindak secara tegas kepada semua pihak yang mencoba menjadi ekses dalam peristiwa ini,” pungkasnya Bima.***

Rifki Alaydrus: Kekerasan Pelajar, KCD Wajib Koordinasi dan Evaluasi !

0

Bogordaily.net – Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jawa Barat atau KCD mendapat sorotan dari salah satu anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor asal PAN, Achmad Rifki Alaydrus.

Legislator muda tersebut menjelaskan melalui sambungan telepon dengan Bogordaily.net, dirinya mengemukakan bahwa dengan terjadi nya peristiwa kekerasan sampai meninggal dunia terhadap salah satu pelajar SMAN 7 Bogor beberapa hari lalu menjadi tamparan keras karena lemah nya koordinasi dan kajian yang dilakukan oleh KCD Pendidikan Wilayah Jawa Barat yang mempunyai otoritas terhadap persiapan, baik uji coba pelaksanaan PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) tingkat SMA dan SMK yang ada di Kota Bogor.

“Sepatutnya, KCD dapat melakukan koordinasi menyeluruh terhadap semua elemen, jangan sampai bila sudah kejadian malah unsur Pemkot dan elemen terkait yang juga dibawa pusing dan seola-olah disalahkan,” ungkap Rifki.

Rifki kembali menjelaskan, salah satu fungsi tugas pokok Komisi IV di DPRD Kota Bogor adalah dunia pendidikan. Menjamin kualitas pendidikan dengan semangat persiapan PTM atau PTMT era Covid-19 yang saat ini sedang dipersiapkan jangan sampai kembali dipersoalkan karena kejadian kekerasan pelajar kemarin.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi IV dan para anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk segera memanggil rekan-rekan unsur KCD pendidikan wilayah Jawa Barat. Ini menandakan pentingnya koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dan menjunjung tinggi nilai kearifan lokal yang ada,” ujar Rifki.

Disisi lain, sebagai alumni SMAN 7 Bogor, Achmad Rifki Alaydrus menyampaikan rasa duka yang mendalam dan prihatin atas kejadian kekerasan sampai membuat korban meninggal dunia, korban tercatat sebagai pelajar SMAN 7 Bogor.

“Saya berharap proses hukum berjalan dengan baik. Pelaku kekerasan tersebut dapat hukuman seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Pria 36 tahun itu.

Kedepan proses PTMT siswa SMA dan SMK yang ada di Kota Bogor wajib kita kawal bersama. Misalnya dengan melakukan sweeping di jam berangkat dan jam pulang sekolah, agar tidak ada kerumunan atau kumpul-kumpul yang tidak penting, apalagi saat ini kita masih dalam masa Pandemi Covid-19.

“Mari kita jaga bersama. Pelajar adalah asset bangsa. Kelak mereka yang akan melanjutkan perjuangan kita semua dalam membangun Kota Bogor tercinta ini, membangun bangsa secara keseluruhan,” pungkas Achmad Rifki Alaydrus. ****

(Raka)

 

Bantu Proses Pemulihan, Yuk Hidroterapi di Bogor Senior Hospital

0

Bogordaily.net – Hidroterapi (hydrotherapy), yang sebelumnya dikenal sebagai hidropati (hydropathy), merupakan metode pengobatan atau pemulihan menggunakan air untuk mengobati penyakit atau meringankan kondisi yang menyakitkan.

Hidroterapi terkait dengan terapi hidrotermal, dimana suhu air yang diubah-ubah digunakan untuk menyembuhkan.

Saat ini, terdapat berbagai metode yang digunakan dalam hidroterapi seperti mandi air hangat, mengompres, membilas, menggunakan uap air, sauna, dan sebagainya.

Hidroterapi digunakan untuk pemulihan berbagai masalah tulang belakang, ankylosing spondylitis, arthritis, kelumpuhan, stroke, dan luka bakar.

hidroterapi mampu meringankan kondisi tersebut dengan mengurangi tingkat stres dan memperbaiki pembengkakan sendi.

Hal ini pada gilirannya membantu individu untuk santai yang selanjutnya membantu mengurangi rasa sakit.

Hidroterapi dapat mengurangi rasa sakit dengan merangsang produksi endorfin, yang merupakan zat kimia saraf yang memiliki sifat analgesik.

Terapi ini juga membantu meningkatkan sirkulasi darah dengan memperlebar pembuluh darah, sehingga lebih banyak oksigen dipasok ke jaringan yang mengalami pembengkakan.

Perbaikan sirkulasi darah juga memperlancar sirkulasi getah bening sehingga membersihkan tubuh dari racun.

Oleh karena itu, orang-orang yang menderita berbagai penyakit seperti rematik, radang sendi, linu panggul, sakit punggung, insomnia, kelelahan, stres, sirkulasi darah yang buruk, nyeri otot, kram, kaku, terapi air (hidroterapi) bisa digunakan untuk meringankan masalah tersebut.

Di Kota Bogor salah satu Rumah Sakit yang mempunyai perawatan ini hanya di Bogor Senior Hospital.

Dengan harga Rp 400 ribu rupiah, kamu bisa melakukan Hidroterapi ditemani dengan perawat yang akan membantu selama pengobatan.

Pengobatan dilakukan hanya pada hari Selasa dan Jumat. Untuk informasi lebih lanjut hubungi ke nomor 0251-755-6777 dan 0817-7099-8889. Adv

Tertangkap di Bar Ilegal, Aktor Choi Jin Hyuk Hiatus Sementara

0

Bogordaily.net – Aktor Korea Selatan (Korsel) Choi Jin Hyuk dinyatakan telah tertangkap basah mendatangi sebuah bar yang beroperasi secara ilegal.

Agensinya G-Tree Creative akhirnya buka suara. Ia tidak tahu kalau bar tersebut beroperasi secara ilegal.

Ia pergi minum dengan temannya hingga pukul 10 malam dan melanggar peraturan malam social distancing.

Agensi juga meminta maaf karena telah menyebabkan kekhawatiran terhadap penggemar.

Untuk merenungkan kesalahannya, aktor Choi Jin Hyuk akan menghentikan semua aktivitasnya dan merefleksikan tindakannya tersebut.***

Parodikan Wawancara Revi Mariska, Soimah Diingatkan Netizen

0

Bogordaily.net – Soimah mengunggah parodi wawancara Revi Mariska yang viral di media sosial. Dengan mimik wajah seolah sedang teler, wanita kelahiran Pati itu sukses menarik perhatian netizen.

“Kalo aku cuek ajah kalo di omongin orang, gimana saudara @irfanhakim75 dah cocok belum ekspresinya,” tulis Soimah.

Sontak netizen langsung memenuhi kolom komentar. Banyak juga netizen yang dibuat tertawa melihat video Soimah tersebut.

“Hahaaaaaa Mak e mood booster bgt,” tulis netizen.

“Hahahahah kocak bgt maeee,” sahut lainnya.

 Mariska
Soimah Parodikan Wawancara Revi Mariska. (Istimewa/Bogordaily.net)

Tapi banyak pula netizen yang memperingatkan Soimah. Pasalnya Revi Mariska tak takut melabrak siapa saja yang menyinggung dirinya.

“Awas mak entar di labrak orangnya….,” tegur netizen.

“Ati2 maee, doi orangnya galak lho,” sahut lainnya.

“Ati2 mak e tar dilabrak sama revi,” pungkas netizen.

Video wawancara Revi bersama Irfan Hakim memang menarik perhatian. Pasalnya saat ditanya oleh Irfan, jawaban Revi justru tidak nyambung.***

Menyalahgunakan Data, Banyak Petugas Vaksinasi Chat Genit ke Peserta

0

Bogordaily.net – Saat melakukan vaksin Covid-19 warga akan diminta beberapa data pribadi untuk kemudian disinkronkan dengan sertifikat vaksin. Namun, masih ada saja oknum petugas vaksin yang menyalahgunakan data pribadi ini untuk ngechat ‘genit’.

Seperti pengakuan beberapa wanita ini. Mereka mengunggah screenshot percakapan dengan petugas vaksinasi yang tiba-tiba mengajak kenalan.

Tentu saja hal ini membuat mereka terganggu karena tiba-tiba dihubungi oleh orang yang tidak dikenal.

Genit

Lebih kagetnya lagi saat mengetahui nomor mereka didapatkan dari data vaksin yang seharusnya merupakan data rahasia.

Beberapa oknum petugas vaksinasi melanggar privasi warga hanya untuk mengajak kenalan. Unggahan-unggahan ini pun viral dan disesalkan oleh netizen.

Petugas yang seharusnya berperan penting dan diberi kepercayaan untuk menjaga data masyarakat, malah menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Gue kalo ada yang chat awalan p apalagi minta save tanpa ngenalin diri, auto block,” komentar akun cwadangan.

“Kok bisa gak dirahasiakan sih? ngeri banget,” kata akun veryybaziii ketakutan.

“Apasi yang diharapin dari orang yg nyapa pake “P”??? dari sekian banyak kata sapaan kenapa harus “P”??keyboardnya soak kah? atau hpnya prematur jdi ada ga lengkap,” sindir akun dda0na.***

Kementerian ATR/BPN Tekan Kasus Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan

0

Bogordaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP), mendapat tugas baru berupa pencegahan untuk mengoptimalkan penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan.

Bidang pencegahan ini bertujuan menekan jumlah kasus sengketa, konflik dan perkara pertanahan di kemudian hari.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, mengatakan bahwa pencegahan merupakan tugas yang tidak mudah.

Menurutnya, sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi saat ini karena berbagai masalah yang timbul dari kesalahan di masa lalu.

“Apa yang terjadi sekarang ini, problem dari masa lalu yang harus dihadapi sekarang. Namun bagaimana, apa yang bisa kita pelajari dari masa lalu dan tidak kita lakukan lagi hari ini, supaya tidak muncul masalah di masa depan. Itu yang menjadi hakikat dari pencegahan,” ujarnya dalam Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang digelar Ditjen PSKP di Hotel Melia Purosani, D.I. Yogyakarta, Rabu 6 Oktober 2021.

Ia mengungkapkan, saat ini tanah menjadi sumber sengketa dan konflik, serta munculnya mafia tanah yang disebabkan banyaknya pemilik tanah, tetapi tidak menguasai tanah.

Oleh sebab itu, perbaikan-perbaikan terus dilakukan mulai dari persyaratan, sampai proses dalam penguatan dan legalisasi tanah.

“Saya melihat di BPN, banyak orang BPN yang serius dan amanah dengan pekerjaannya, betul-betul melaksanakan tugasnya. Di samping memang tertib administrasi puluhan tahun berlalu, dalam 4 (empat) tahun di era Pak Menteri Sofyan A. Djalil mulai dibereskan. Digitalisasi pun dipercepat karena kita punya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), itu program strategis nasional, dengan kata lain ada target, ada waktunya,” tutur Surya Tjandra.

“Ini kerja keras Bapak Dirjen, Staf Ahli, Staf Khusus, ini sulit karena butuh dukungan banyak sekali pihak. Mudah-mudahan dua hari ini, kita semua bisa mulai memeriksa apa yang kita lakukan di masa lalu, yang membuat masalah sekarang ada. Bagaimana mulai hari ini kita tidak lakukan lagi. Mudah-mudahan dengan kehadiran teman-teman aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan KPK, kita bisa sama-sama merenungkan agar betul-betul ada kejujuran dan keterbukaan untuk bersama membereskan masalah,” tambah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Direktur Jenderal PSKP, R.B. Agus Widjayanto, menyampaikan bahwa pentingnya melakukan pencegahan dalam penyelesaian kasus pertanahan untuk menekan jumlah sengketa, konflik dan perkara yang terus ada, bahkan mungkin bertambah.

“Supaya tidak bertambah bahkan menurun, penyelesaian kasus harus dibarengi dengan upaya pencegahan terjadinya sengketa, konflik dan perkara. Paling tidak kita bisa menyelesaikan sampai sengketa, konflik, juga perkaranya menjadi menurun. Oleh karena itu, tugas kita ditambah penyelesaian dan pencegahan sengketa konflik pertanahan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, prinsip-prinsip penanganan sengketa, konflik, dan perkara harus dilakukan melalui tahapan penanganan yang jelas.

Penyelesaian kasus harus didasarkan pada fakta-fakta hukum yang sah dan dasar hukum yang kuat atau mengikat.

“Kalau penanganan sengketa harus ada payung regulasinya, pencegahan pun harus ada payung regulasinya. Oleh karena itu, kita menyusun Rapermen Pencegahan,” terang R.B. Agus Widjayanto.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, mengemukakan berbagai modus operandi kejahatan pertanahan yang terjadi.

Ia pun menyebutkan tahapan penyelesaian kasus pertanahan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020.

“Saya berharap, ini menjadi momen penting untuk merumuskan suatu kajian yang betul-betul bisa dijadikan pedoman, bersama dengan teman-teman aparat penegak hukum. Bisa dirumuskan ada suatu konsep yang kita sepakati bersama sehingga dalam melaksanakan tugas memberi pelayanan kepada masyarakat, bisa berjalan dengan baik,” paparnya.

Sebagai leading sector dalam pencegahan kasus pertanahan, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya, memastikan pihaknya menyelenggarakan fungsi mulai dari penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan identifikasi, dan pemetaan pencegahan, serta pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dengan instansi atau lembaga terkait.

“Selama ini yang terjadi terkesan seperti pemadam kebakaran, bergerak setelah ada api. Sekarang kita berpikir bagamana supaya api tidak muncul. Ternyata penyebabnya ialah kasus-kasus yang berulang, yang seharusnya tidak perlu terjadi. Tupoksi yang baru ini mulai diberlakukan dan akan terus diberlakukan untuk menekan laju pertambahan kasus pertanahan,” tegasnya.***

Tagar #PercumaLaporPolisi Trending, Ini Tanggapan Polri

0

Bogordaily.net – Viral di media sosial (medsos) soal penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh Polres Luwu Timur pada akhir 2019. Tagar atau hashtag #PercumaLaporPolisi pun sempat trending buntut viralnya penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu. Apa respons Polri?

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kepolisian pasti memproses setiap laporan masyarakat. Namun, dia menjelaskan, proses hukum yang ada didasarkan pada alat bukti.

“Banyak diabaikan ya datanya dari mana dulu? Yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum, pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya diproses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti,” ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 8 Oktober 2021.

Rusdi menekankan polisi pasti menindaklanjuti semua laporan warga apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Jika tidak, penyidik pasti tidak akan melanjutkan laporan tersebut.

“Ketika memang didasari oleh alat bukti dan penyidik berkeyakinan ada suatu tindak pidana, pasti akan ditindaklanjuti. Tetapi ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi, dan ternyata memang penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut,” imbuhnya.

Adapun tagar itu sempat trending di Twitter kemarin. Tagar #PercumaLaporPolisi itu muncul setelah kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur yang dihentikan viral. Tagar itu juga muncul sebagai buntut banyaknya kasus kekerasan seksual lain yang dianggap diabaikan polisi.

Penjelasan Polres Luwu Timur

Polres Luwu Timur sebelumnya sudah menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pemerkosaan anak yang terjadi pada 2019 itu. Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menjelaskan, kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019, saat dia belum menjabat.

Silvester baru menjabat Kapolres Luwu Timur pada Juli 2021 berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1508/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021. Dia mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak adanya cukup bukti.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan,” kata Silvester saat dihubungi lewat telepon, Kamis 7 Oktober 2021.

LBH Makassar Bantah Penjelasan Polres Luwu Timur

LBH Makassar lalu membantah penjelasan dari Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora soal sebab kasus ini dihentikan. Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi, setelah kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019, ibu kandung korban dan korban tidak didampingi pendamping hukum saat dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk penyelidikan.

“Kenapa BAP anak (korban) dengan BAP-nya ibu kandung korban penting, karena itu kan yang menjadi dasar proses penyelidikan, jadi harus betul-betul ada bantuan hukum yang masuk supaya keterangan yang diberikan juga bisa membantu, mendukung untuk pembuktian,” ujar Resky.

Resky juga menyebut ada luka lecet atau tanda-tanda kekerasan pada dubur/anus ketiga anak-anak yang diduga menjadi korban, berbeda dengan pernyataan polisi yang menyatakan visum ketiga korban tidak mengalami luka di dubur dan vagina. Resky menegaskan, LBH Makassar sudah memberikan sejumlah foto dan video terkait luka di alat vital korban yang diduga akibat pencabulan.

“Sebenarnya ada foto-foto yang kami setorkan ke Polda, foto-foto luka, kemerahan, terus video juga ada, video di mana anak-anak itu mengeluh sakit. Dan setelah peristiwa itu memang anak-anak ini berobat ke rumah sakit secara rutin, itu berobat terkait sakit yang dialami di area dubur dan vagina,” ungkapnya.

Selain itu, ada hasil laporan psikolog anak yang menerangkan bahwa anak-anak yang menjadi korban bercerita soal kejadian kekerasan seksual yang dialami. Dalam laporan itu disebutkan bahwa pelaku kekerasan seksual lebih dari 1 orang. Hasil laporan psikolog ini juga telah diserahkan ke Polda Sulsel.

LBH Makassar juga menegaskan, hasil asesmen P2TP2A Luwu Timur yang menjadi salah satu dasar polisi menghentikan kasus ini tidak bisa dijadikan dasar.

Kasus Bisa Dibuka Lagi

Mabes Polri menyatakan kasus dugaan pemerkosaan itu bisa dibuka kembali jika ada bukti-bukti baru yang ditemukan.

“Ini tidak final,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).(dtk/sh)