Sunday, 26 April 2026
Home Blog Page 6752

Sadis! Pelajar SMA Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

0

Bogordaily.net – Seorang pelajar yang diduga berasal dari salah satu SMA Negeri di Kota Bogor ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Taman Palupuh, Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu 6 Oktober 2021 malam.

Pristiwa tersebut dibenarkan Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra. Ia mengatakan, pada Rabu malam tadi telah terjadi dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal menggunakan senjata tajam yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Iya benar. Kejadiannya pukul 22.30 WIB,” ungkap Marse kepada wartawan, Kamis 7 Oktober 2021.

Marse mengungkapkan, kalau korban ini berinisial RMP berusia 18 tahun atau usia pelajar, yang merupakan warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

“Lokasi kejadiannya di Jalan Palupuh Raya, RT05, RW03, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mata yakni Permana dan Ujang Fahrudin, peristiwa berawal saat korban dan saksi datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan motor.

Tidak lama kemudian, lanjutnya, korban dan saksi di datangi oleh terduga pelaku menggunakan kendaraan roda dua sebanyak 3 kendaraan.

“Sempat terjadi adu mulut antara terduga pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi penusukan atau pembacokan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” terangnya.

Saksi yang pada saat itu sedang ke warung kemudian kembali ke TKP melihat korban sudah tergeletak tak bernyawa dengan luka tusukan/pembacokan tepat dibagian dada.

Terpisah, Polresta Bogor Kota melalui Kasubsi Penmas, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, terkait kasus pengeroyok yang menyebabkan meninggalnya pelajar pada tadi malam memang benar, dan pihak kepolisian sudah menangkap pelakunya.

“Kasus ini sudah kami rilis, dan nanti siang pukul 14.00 WIB akan disampaikan Kapolresta Bogor Kota di Taman Coret. Semuanya sudah tertangkap,” singkatnya.(csc/sh)

Gokil! Ternyata Ada ASN, Sekali Gajian Bisa Buat Beli Mobil

0

Bogordaily.net – Gaji yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh saja kecil dan itu sesuai pangkat dan golongan. Tapi, ternyata ada ASN yang setiap bulannya bawa pulang uang tidak sedikit, kok bisa?

Ternyata selain gaji pokok yang diterima, ASN itu berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang ditentukan berdasarkan besar tugas dan tanggungjawabnya.

Salah satu PNS yang memiliki pendapatan tertinggi itu ada di Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pendapatan sebagai PNS di intansi yang dipimpin Sri Mulyani itu cukup menggiurkan.

Secara umum, semua PNS memiliki besaran gaji yang sama ditentukan oleh golongan dan masa kerjanya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Untuk PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp 1.560.800-2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp 3.044.300-5.901.200

Namun yang menjadi perbedaan adalah besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS tergantung pada jabatan dan instansi.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan instansi dengan nilai tukin terbesar. DJP dipimpin Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Kemudian untuk tukin PNS di DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak yang saat ini diduduki oleh Suryo sebesar Rp 117.375.000.

Selain gaji PNS, Berikut Rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I:

Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

Eselon II:

Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 – 28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 – 27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 – 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 – 19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 – 21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 – 15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 – 11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 – 10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 – 10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 – 9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 – 8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 – 8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Jadi dapat disimpulkan bahwa, meski besaran gaji PNS semuanya sama, berkat tukin itulah Suryo Utomo yang menjabat sebagai Dirjen Pajak bisa mendapat gaji di atas Rp 100 juta. Besaran tersebut seharga dengan mobil Daihatsu Ayla 1.0 D dengan kategori Low Cost Green Car (LCGC). Pertama kali diluncurkan pada September 2013, harganya dibanderol mulai dari Rp 100 jutaan.(dtk/sh)

Berita Duka, Gunawan Maryanto Aktor Terbaik FFI 2020 Meninggal Dunia

0

Bogordaily.net – Dunia hiburan Tanah Air kembali berduka. Aktor senior Gunawan Maryanto meninggal dunia pada Rabu (6 Oktober 2021) kemrin.

Dia sempat menyabet gelar Pemeran Utama Terbaik Festival Film Indonesia (FFI) 2021.

Kabar meninggalnya pemeran Wiji Thukul dalam film Istirahatlah Kata-Kata tersebut diketahui lewat unggahan di Instagram Teater Garasi.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun… Telah meninggal dunia keluarga Teater Garasi, Gunawan Maryanto (Chindhil),” tulis Teater Garasi di Instagram.

Dalam unggahannya, admin menyebut bahwa saat ini jenazah Gunawan masih disemayamkan di studio milik Teater Garasi.

Namun siang nanti jenazah Gunawan akan dimakamkan di kampung halamannya, di Karang Malang, Yogyakarta.

Melansir dari umma, rencananya pemakaman akan dilakukan pada hari ini, Kamis (7 Oktober 2021) di Karang Malang.

Lewat unggahannya, Teater Garasi mewakili Gunawan serta keluarga tampak meminta maaf atas segala kesalahan almarhum semasa hidup. Mereka juga memohon doa untuk pria 45 tahun tersebut.

“Mewakili Mas Cindhil, kami minta maaf jika selama ini ada kesalahan. Mohon doa untuk kelapangan jalannya,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, Gunawan Maryanto berhasil memenangkan piala Citra sebagai Pemeran Utama Pria Terbaik 2020 lewat film The Science of Fictions (Hiruk Pikuk Si Alkisah).

Ia juga sempat mendapatkan penghargaan dalam Usmar Ismail Awards 2017, sebagai Pemeran Utama Pria Terbaik lewat film Istirahatlah Kata-Kata.

Bukan hanya dikenal sebagai aktor, Gunawan juga diketahui merupakan seorang seniman serba bisa.

Pasalnya, ia juga sempat terjun sebagai penulis skenario, sutradara teater, dan penulis karya sastra, seperti puisi hingga cerpen.***

Salut! Seorang Pria Kembalikan Segepok Uang yang Ditemukannya di ATM

0

Bogordaily.net – Seorang pria bernama Ahmad Maksum mendadak menjadi pembicaraan warganet karena kebaikan dan juga kejujurannya.

Dia menyerahkan segepok uang yang ditemukannya di atas mesin ATM PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ke satpam setempat agar dikembalikan ke sang pemilik.

Kejadian itu berlangsung di Galery ATM BRI KCP Karang Asem Barat, Citeureup Bogor, pukul 02.00 dini hari, Minggu (26 September 2021) lalu.

Video momen langka yang diabadikan petugas itu pun kemudian menjadi viral setelah diunggah di akun sosial media @cibinongviral.

Warganet terheran-heran dan salut dengan Maksum. Bahkan uang yang ditemukannya sama sekali tak dihitungnya.

BRI pun langsung memberikan apresiasi kepada Maksum. Identitas Ahmad Maksum belakangan diketahui setelah Tim BRI melakukan penelusuran berdasarkan transaksi yang terjadi.

Begitu pun nama pemilik uang yang tertinggal di ATM dikdtahui atas nama Iskandar Hidayat.

“Kami ingin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak Maksum karena kejujurannya telah mengembalikan uang itu kepada satpam yang bertugas,” ujar Pimpinan Cabang Pembantu KCP Karang Asem Barat, Citeureup Bogor Ibnu Wibowo dalam keterangan resmi, Rabu (6 Oktober 2021) seperti dikutip dari umma.

Ahmad Maksum, Iskandar Hidayat, dan petugas keamanan Ardiansyah pun dipertemukan dan diberikan apresiasi oleh BRI.

Maksum menceritakan peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang ingin melakukan setor tunai ATM.

“Saya kasih security karena supaya tidak diambil orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ardiansyah yang bertugas malam itu menyerahkan penemuan uang tersebut kepada atasannya untuk diproses pada esok harinya.

Sementara Iskandar mengaku lega dan berterima kasih atas pengembalian uangnya yang tak sengaja tertinggal itu.

“Setiap hari saya selalu setor tunai di bank BRI setiap malam jam 12.00 cuma waktu itu mungkin saya ada sedikit kehilafan ada beberapa uang yang tidak saya setor tunai. Sangat jarang sekali menemukan orang-orang jujur di saat seperti ini. Saya hanya bisa berdoa semoga Bapak Maksum  mendapatkan kebaikan kebaikan lebih besar dari apa yang dia telah perbuat,” katanya.***

Bersinergi dengan Dinkes dan Polres Bogor, DPRD Kabupaten Bogor Gelar Vaksinasi Massal

Bogordaily.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor dan Polres Bogor meyelenggarakan Vaksinasi massal yang diperuntukkan untuk pelajar dan masyarakat umum. Kamis, 30 September 2021.

Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di halaman parkir gedung DPRD Kabupaten Bogor ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan memastikan vaksinasi bisa sampai ke masyarakat luas, khususnya para pelajar.

Mengingat hampir seluruh sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor sudah melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Maka DPRD Kabupaten bersama Dinkes dan Polres Bogor berinisiatif untuk menyelenggarakan program Vaksinasi massal.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si mengatakan vaksinasi massal tersebut merupakan kerjasama antara DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor dan di bantu oleh kelompok wartawan DPRD Kabupaten Bogor.

“Allhamdullillah vaksinasi massal hari ini berjalan lancar, berkat kerjasama yang baik dengan Dinkes dan Polres Bogor, serta dibantu juga oleh kelompok wartawan. Semoga giat ini dapat mempercepat target sasaran,” ujarnya.

Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Bogor, ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bogor, Plt. Sekretaris beserta staff Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, juga kepada kelompok wartawan atas dedikasi dan peran aktif dalam vaksinasi massal tersebut.

Selain itu, Rudy Susmanto juga mengapresiasi kinerja Kapolres Bogor AKBP Harun, yang menurutnya dinilai sangat pro aktif dalam percepatan vaksinasi di Kabupaten Bogor.

“Hal ini diwujudkan dengan Sinergitas Polres Bogor yang menggandeng semua institusi di wilayah Kabupaten Bogor untuk menggelar vaksinasi,” terangnya.

Di tempat yang sama Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Didi Kurnia, SH, M.Si menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi massal merupakan kebijakan DPRD dan pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor.

“Dari sekretariat DPRD kabupaten Bogor menjadi fasilitator program vaksinasi massal, dalam persiapan vaksinasi massal, sekretariat DPRD kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah koordinatif dengan berbagai jajaran, seperti Dinkes, Polres Bogor, dinas-dinas dan lembaga-lembaga terkait, serta kecamatan-kecamatan di Dapil satu,” ungkapnya.

Sehingga lanjutnya terselenggara kegiatan vaksinasi massal ini merupakan hasil koordinasi positif antar berbagai institusi yang ada di kabupaten Bogor.

“Tidak hanya itu, kami pun menyediakan mini bus antar jemput bagi peserta vaksin dari pintu gerbang gedung Pemkab Bogor ke area parkir DPRD yang menjadi lokasi vaksin,” jelasnya.

Didi Kurnia menambahkan, vaksinasi massal ini tidak hanya diperuntukkan untuk masyarakat umum, tetapi juga diperuntukkan untuk para pelajar di Kabupaten Bogor.

“Mengingat hampir seluruh sekolah di Kabupaten Bogor sudah melaksanakan program pembelajaran tatap muka. Maka kami membantu memfasilitasi para pelajar yang belum di vaksin agar bisa divaksin. Hal ini bertujuan agar tenaga pengajar maupun peserta didik bisa dengan tenang dan nyaman dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah,” pungkasnya.(Irvan)

Resmi! Akibat PPKM Level 3, Tempat Wisata di Garut Ditutup Lagi

0

Bogordaily.net – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kembali diterapkan di Kabupaten Garut. Setelah beberapa periode terakhir berada di level 2.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan bahwa sejumlah aktivitas masyarakat akan kembali dibatasi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri).

Nurdin Yana mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pembatasan aktivitas masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk aktivitas di perkantoran juga akan kembali dikurangi.

“Kantor akan dibatasi kembali sesuai Level 3. WFO maksimal hanya 25 persen, selebihnya WFH,” kata dia, seperti dikutip dari Republika, Selasa (5 Oktober 2021).

Pembatasan di tempat umum juga akan kembali diperketat. Aktivitas tempat usaha dan industri akan disesuaikan dengan Irmendagri.

Khusus untuk aktivitas pariwisata, Nurdin mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara khusus.

Sebab, apabila mengikuti Irmendagri, objek wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 harus ditutup.

Sementara, menurut Nurdin, selama ini tak ditemukan kasus Covid-19 dari aktivitas pariwisata di Kabupaten Garut.

“Kita akan rapatkan lebih lanjut terkait kebijakan wisata,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar mengatakan, karena Garut masuk dalam daerah PPKM Level 3 maka secara otomatis tempat wisata di Garut pun kembali ditutup untuk sementara.

Budi menjelaskan tempat wisata di Garut ditutup sementara lagi karena mengikuti petunjuk yang ada dalam Inmendagri tentang PPKM.

“Memang kalau berdasarkan Irmendagri, di Level 3 itu ketentuan sudah jelas wisata ditutup. Sesuai dengan surat edaran Pak Bupati, seluruh tempat wisata dan seni budaya itu ditutup sementara. Namun saya juga kasihan, baru juga bangkit sudah harus ditutup lagi. Jadi saya juga bingung,” ujarnya.***

 

Beri Deadline Seminggu, Warkop DKI Desak Warkopi Ganti Nama

0

Bogordaily.net – Polemik antara Warkop DKI dan Warkopi kian memanas, belakangan anak almarhum Dono Warkop, Satrio Sarwo Trengginas dengan tegas mendesak Warkopi untuk mengganti nama dan tidak mengizinkan lagi penggunaan nama tersebut.

Satrio menegaskan, kalau lembaga Warkop DKI selaku pemilik Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI grup lawak legendaris Warkop DKI.

“Sehubungan dengan perlindungan hak atas merek, Lembaga Warkop DKI melalui press release hari ini memperingatkan agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama Warkopi dan mengganti nama grup yang saat ini telah digunakan,” kata anak bungsu almarhum Dono Warkop itu, dalam jumpa pers virtual, Kamis 7 Oktober 2021.

“Lembaga Warkop DKI memberikan waktu selama seminggu pada Warkopi untuk mengganti nama grupnya. Sejak tanggal press release ini,” ujarnya.

Ia menilai Warkopi secara sengaja dibuat mirip dengan grup lawak Warkop DKI. Hal itu bisa dilihat dari namanya.

“Terlebih, menurut Lembaga Warkop DKI penggunaan nama Warkopi bukan tanpa tujuan, di mana nama tersebut dibuat mirip dengan nama ‘Warkop DKI’,” ujarnya.

Menurutnya Lembaga Warkop DKI bisa saja melaporkan hal ini secara perdata atau pidana, meskipun hingga saat ini pihaknya belum mengarah ke sana.

“Sebagai tambahan informasi, segala bentuk penggunaan merek atau nama yang sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar tanpa seizin pemilik hak atas merek, memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.

“Ada hak Lembaga Warkop DKI untuk mengajukan gugatan perdata ataupun laporan pidana,” katanya lagi.

Belakangan publik dibuat heboh atas kemunculan tiga orang pemuda yang mirip anggota Warkop DKI, yakni Dono, Kasino, dan Indro. Mereka menamai kelompoknya dengan sebutan Warkopi.

Munculnya Warkopi kemudian menimbulkan masalah. Sebab mereka ternyata belum mengantongi izin Lembaga Warkop DKI untuk tampil dalam kegiatan komersial.(Saleh Hermawan)

Sailing Phinisi, Kreatifitas Pemuda Bulukumba Dukung Wisata Bahari

Bogordaily.net – Sekelompok Pemuda Kreatif Bulukumbayang bernaung di @salingphinisi.id menghadirkan pelayaran dengan memadukan pelayanan untuk mendukung destinasi wisata bahari di daerah ini.

“Bulukumba yang terkenal dengan perahu Phinisinya hingga ke mancanegara, kini akan melayani pengunjung berkeliling ke pantai-pantai indah yang ada di Bulukumba,” kata salah seorang Founder Sailing Phinisi, Rizal Luvi.

Dia mengatakan, selain menikmati pelayaran dengan kapal khas bumi “Pantita Lopi” ini. Seperti bersumber dari Antara.

Juga pengunjung dapat menikmati kuliner khas Bulukumba sembari ditemani live musik di atas Perahu Pinisi.

Menurut dia, dengan Sailing phinisi ini pihaknya ingin menciptakan pengalaman yang tak terlupakan yang akan membawa pengujung berlayar dengan layanan kelas satu.

Sementara itu, Asfar Fajar yang juga terlibat dalam projek tersebut mengungkapkan, dengan bekal ilmu yang didapat dari tanah rantau.

Ia kembali ke kampung halaman untuk berkontribusi membangun tanah kelahirannya melalui Sailingphinisi.id.

“Karena begitu besar harapan saya untuk memajukan Bulukumba di bidang pelayanan, tour, dan pariwisata mengingat Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang dimiliki sangat melimpah dan menjanjikan,” ujarnya.

Dengan hadirnya Sailing Phinisi pertama di Bulukumba ini akan menjadi pembuktian bahwa semangat dari pemuda Bulukumba begitu besar.

Untuk memajukan roda ekonomi kreatif yang akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat lokal yang mampu bersaing dengan pelayanan standar internasional.

Hal senada juga dikemukakan Khaeriah Ulfa Rahman bahwa Sailingpinisi.id ini selain mengangkat potensi Bulukumba.

Juga memberikan penghargaan kepada para To Panrita (pembuat perahu) yang telah berjuang sampai saat ini pinisi telah diakui sebagai warisan budaya dunia.

Karena itu, dalam Sailing Phinisi juga melibatkan pemuda hebat Bulukumba di bidang seni budaya serta mengajak para pelaku usaha untuk berkontribusi kota tercinta Bulukumba.***

29 ASN Dinas Perhubungan Kota Bogor Mengikuti Assessment Internal

0

Bogordaily.net – Sebanyak 29 ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bogor, mengikuti Assessment internal dalam proses pembelajaran dan pembinaan karir di Dinas Perhubungan Kota Bogor. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu 6 Oktober 2021, pukul 11.00 s.d 19.00 Wib (dibagi 2 sesi) di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan beserta pejabat Eselon 3, melakukan serangkaian tes kepada peserta assessment yang secara daftar urut kepangkatan dan pendidikannya memenuhi aturan yang ada.

“Assessment ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui potensi dan pemahaman SDM Internal Dishub Kota Bogor terkait kinerja/tujuan/capaian serta inovasi peserta terhadap Tupoksi yang dipersiapkan dalam promosi suatu jabatan tertentu yang akan di usulkan kepada pembina pegawai tertinggi di Kota Bogor. Assessment ini juga sebagai proses pembelajaran dan pembinaan karir bagi ASN di Dishub Kota Bogor,” kata Kepala DInas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo.***

Lima Mantan Pengurus FPI Bebas Setelah Jalani Hukuman Kasus Kerumunan Petamburan

0

Bogordaily.net – Lima orang mantan pengurus Front Pembelaan Islam (FPI) akhirnya menghirup udara bebas, Rabu (6 Oktober 2021).

Mereka berstatus narapidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara Mualid Nabi dan juga pernikahan anak Habib Rizieq Shihab,

Melansir moslemchoice, mereka terdiri dari Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Habib Ali Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi.

“Insya Allah pada hari Rabu, tanggal 29 Shaffar 1443 Hijriah/ 6 Oktober 2021, akan bebas. Oleh karena telah berakhir masa penahanannya sesuai yang telah dijatuhkan Mahkamah Agung,” kata tim penasihat hukum kelimanya, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulis, Rabu (6 Oktober 2021).

Majelis Hakim menyatakan kelimanya melanggar Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka divonis delapan bulan penjara atas kerumunan sekitar 5.000 warga di Petamburan, Jakarta Pusat.

Majelis Hakim menilai mereka tidak terbukti melakukan penghasutan, hanya terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor enam Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***