Tuesday, 21 April 2026
Home Blog Page 6855

Punya Body Keren, Begini Olahraga Pevita Pearce

0

Bogordaily.net – Banyak juga selebriti perempuan yang masih menyempatkan diri berolahraga di tengah-tengah kesibukan mereka.

Salah satunya adalah Pevita Pearce yang kerap mengedukasi banyak penggemarnya untuk berolahraga.

Aktris kelahiran 1992 ini memang gemar membagikan momen serta mengedukasi followers-nya tentang aktivitas olahraganya di media sosial.

Pevita rutin melakukan berbagai aktivitas olahraga berikut ini, untuk menjaga tubuhnya tetap bugar, apa saja olahraga yang dia geluti?

<• Boxing

Sebagai bekalnya untuk gerakan-gerakan combat sebagai pemeran Sri Asih, Pevita rutin mengikuti berbagai kegiatan olahraga dengan dasar bela diri.

Mulai dari tinju, kickboxing, hingga muaythai pun ditekuninya. Selain untuk keperluan peran, bentuk olahraga ini sangat efektif untuk membakar lemak.

Olahraga

<• High Intensity Interval Training

Lebih dikenal dengan HIIT, latian ini terdiri dari gerakan-gerakan yang harus dilakukan dengan intensitas tinggi dalam waktu tertentu, sehingga sangat efektif dalam pembakaran lemak.

Bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu atau pun jadwal yang padat, HIIT sangat cocok untuk Anda.

<• Yoga

Tak hanya berlatih secara fisik, latihan mengolah emosional juga perlu. Yoga adalah suatu olahraga yang menggabungkan kedua aspek tersebut secara bersamaan.

Selain mendapat tubuh yang lentur dan fleksibel, yoga juga melatih emosi dan pikiran kita menjadi lebih tenang dan rileks dalam menjalani hidup.

<• Weight Training

Tak hanya soal pembakaran lemah dan kardio, menambah massa otot juga penting.

Latihan angkat beban dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan bentuk tubuh yang kamu inginkan.

Jika Anda ingin memiliki tubuh yang atletis, ada baiknya untuk fokus di latihan angkat beban.***

Ini Alasannya RSUD Tangerang Larang Keluarga Jenguk Korban Kebakaran

0

Bogordaily.net – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini Lestari menjelaskan alasan keluarga korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang belum diizinkan untuk menjenguk korban.

Itu dikarenakan kondisi rumah sakit yang masih menjadi rujukan penanganan Covid-19.

Pihak rumah sakit juga saat ini tengah fokus dalam perawatan terutama korban dengan luka bakar berat.

Setiap perkembangan dari korban akan diinformasikan melalui pihak kepolisian dan akan diteruskan kepada keluarga.

“Jadi nanti kalau untuk keluarga, pihak kepolisian yang akan memberikan kabar terkait perkembangannya. Kita akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada korban,” ujar Naniek pada Kamis (9 September 2021).

Ia melanjutkan, RSUD Kabupaten Tangerang mengerahkan dokter spesialis bedah untuk menangani para korban luka berat ditambah dokter umum yang akan membantu perawatan pasien.

Saat ini seluruh korban luka yang dirawat di rumah sakit menjalani perawatan intensif.

“Ada dua dokter bedah plastik dan dua dokter umum. Saat ini para pasien sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ucap Naniek.

Sementara itu, diketahui jumlah korban luka berat yang dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang bertambah 2 orang.

Korban dilarikan ke rumah sakit tiba sore hari, setelah sebelumnya sempat dirawat di Poliklinik Lapas Klas I Tangerang.***

LBH Masyarakat Desak Pemerintah Selidiki Kebakaran Lapas Tangerang

0

Bogordaily.net – Pengacara Publik LBH Masyarakat Ma’ruf Bajammal mengatakan bahwa pemerintah harus meminta maaf atas peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang pada Kamis (9 September 2021).

Selan itu, pihaknya juga harus melakukan penyelidikan serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik terkait kebakaran di Lapas Tangerang.

“Peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang merupakan salah satu dampak dari permasalahan lapas yang tiada habisnya serta ekses kebijakan hukum pidana yang dominan dengan pendekatan penjara. Hal ini semakin menunjukan betapa buruknya pengelolaan lapas di Indonesia, baik dari sisi kebijakan peradilan pidana terpadu maupun dari manajemen dan keamanan lapas,” katanya dalam keterangan yang dilansir dari Republika, Kamis (9 September 2021).

Ia melanjutkan, berdasarkan sistem database pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, per 7 September 2021.

Lapas Tangerang termasuk yang memiliki overcrowding yang tinggi sebesar 245 persen. Sedangkan daya tampung Lapas Tangerang hanya mampu menampung sebanyak 600 orang.

Akan tetapi, faktanya Lapas Tangerang hari ini per 7 September 2021 dihuni sebanyak 2.072 orang.

Dimana terdapat 1.805 orang merupakan warga binaan pemasyarakatan yang terkait kasus narkotika.

Kondisi overcrowding dan banyaknya warga binaan pemasyarakatan terkait kasus narkotika yang masuk kategori pengguna atau pecandu semakin menambah daftar permasalahan pendekatan pidana penjara.

Dalam perumusan hukum pidana narkotika di Indonesia yang berkonstribusi terhadap overcrowding lapas dan berdampak terhadap pengelolaan lapas di Indonesia yang tidak sigap terhadap kondisi bencana.

“Dalam hal ini, pemerintah harus melakukan reformasi pendekatan pidana penjara dalam hukum pidana dengan alternatif penghukuman non-penjara. Lalu, pemerintah untuk kembali melakukan upaya asimilasi dan integrasi warga binaan pemasyarakatan, terutama yang terkait kasus narkotika dengan kualifikasi pengguna atau pecandu,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap Kemenkumham harus melakukan pemulihan terhadap warga binaan pemasyarakatan melakukan healing terhadap korban kebakaran.

Kebakaran tersebut juga dinilai sangat kuat membekas dan menimbulkan trauma yang berkepanjangan.

“Melakukan langkah-langkah evakuasi dan penyelamatan bagi korban kebakaran Lapas Tangerang dan memberikan perawatan yang intensif bagi korban yang selamat serta pemerintah menanggung biayanya,” katanya.***

Check In 24 Jam, Emang Bisa? Ke Bogor Valley Hotel Lah!

0

Bogordaily.net – Sudah merupakan kebijakan umum di industri hotel jika para tamu check in harus diatas jam 2 siang dan check out jam 12 siang.

Kadang perjalanan yang sulit, agenda yang mepet, atau jalanan yang macet mengakibatkan pengunjung telat untuk check in dan akhirnya sampai saat tengah malam di hotel dan keesokan siangnya tepat jam 12 harus segera check out dari hotel.

Hal ini mengakibatkan pengunjung hotel kurang mendapatkan waktu untuk beristirahat yang cukup.

Kota Bogor sebagai salah satu tempat tujuan wisata bagi para pelancong baik itu untuk sekedar berlibur, kuliner ataupun untuk mengikuti kegiatan meeting, posisinya yang dekat dari ibu kota dan merupakan daerah dimana istana presiden RI berlokasi membuat Kota Bogor semakin dikenal diseluruh Indonesia dan manca negara.

Suasana kota yang masih asri, banyaknya tempat objek wisata alam dan budaya baik itu di Kota Bogor ataupun disekitarnya merupakan daya tarik tersendiri bagi para wisatawan.

Bahkan selain di kenal sebagai kota hujan dan kota petir sekarang Kota Bogor juga dikenal luas sebagai tujuan kuliner.

Banyak para wisatawan ketika menuju ke tujuan wisata dan hotel terjebak kemacetan dijalan sehingga terlambat untuk check in di hotel, ada juga diantaranya memilih menyusuri destinasi wisata terlebih dahulu dan check in pada malam hari.

Umumnya hotel atau penginapan memiliki kebijakan check in mulai pukul 14.00 dan waktu check out tetap pukul 12.00 WIB walau selarut apapun kamu datang ke hotel untuk check in.

Bogor Valley Hotel merupakan Satu satunya hotel di Bogor dan mungkin saja satu satunya hotel di Indonesia yang menawarkan solusi bagi para staycation agar dapat menginap 24 jam penuh di kamar yang sudah mereka pesan, sebagaimana disampaikan oleh Public Relation Bogor Valley Hotel, Viona.

Jam berapapun kamu datang ke hotel untuk check in, kamu bisa pakai kamar kamu sampai 24 jam penuh sampai keesokan harinya, contohnya jika kamu baru tiba di hotel pukul 8 malam maka keesokan harinya kamu boleh check out di jam 8 malam juga.

“Sangat menarik bukan.. Jadi nggak usah takut terlambat check in lagi jika kamu berlibur ke kota Bogor, asal menginap di Bogor Valley Hotel saja,” ucapnya.

Caranya sangat mudah, kamu tinggal kunjungi website resmi Bogor Valley Hotel https://www.bogorvalleyhotel.com/ untuk melakukan reservasi kamar.

Lebih jauh disampaikan juga oleh Bustamar Koto, General Manager Bogor Valley Hotel.

“Program ini merupakan aksi nyata akan focus kami terhadap kepuasan dan kepentingan tamu tamu di Bogor Valley Hotel, kepuasaan pelanggan ini terbukti dengan hampir seluruh ulasan tentang Bogor Valley Hotel di Tripadvisor mendapatkan rating terbaik atau bintang 5,” ungkapnya.

“Kami akan terus melakukan inovasi-inovasi baru dalam rangka terus memanjakan para tamu kami sesuai tujuan dan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan target, untuk menjadi hotel bintang 3 terbaik di Kota Bogor,” ujar Bustamar Koto General Manager Bogor Valley Hotel. Adv

4 Orang Tewas, Truk Gagal Ngerem di Tanjakan Sigarbencah

0

Bogordaily.net – Kecelakaan terjadi dan melibatkan delapan truk, mobil dan sepeda motor di tanjakan Sigarbencah, Jalan Imam Suprapto, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (9 September 2021).

Kepala Satlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang tewas dan salah satu korban meninggal adalah balita.

AKBP Sigit juga mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu bermula ketika truk pengangkut air melaju dari arah barat atau melaju dari atas.

“Sejak dari tikungan Sigarbencah, truk sudah kehilangan kendali,” katanya, seperti dikutip dari Republika.

Truk kemudian menabrak tiga mobil yang melaju di depannya dan empat sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan atau dari bawah.

Menurut dia, dugaan sementara truk gagal mengerem akibat gangguan pada remnya.

Mereka yang meninggal dunia selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

Sementara itu, sebagian korban yang mengalami luka-luka dibawa ke Puskesmas Rowosari untuk dirawat.

Petugas juga langsung mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, kemudian melakukan olah tempat kejadian peristiwa.***

Dedie A. Rachim Ingin Karang Pamitran Jadi Penyemangat Anggota Pramuka

0

Bogordaily.net – Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Bogor Selatan menggelar Karang Pamitran bagi pembina dewasa dari mulai pangkalan SD, SMP dan SMA.

Kegiatan dibuka Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor, Dedie A. Rachim di SDN Bondongan 1, Jalan Pahlawan, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis 9 September 2021, yang diikuti 35 peserta secara hybrid.

“Kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pembina dewasa khususnya anggota dewasa kwarcab dan kwarran se-Kota Bogor yang mengikuti arahan Wali Kota Bogor melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan,” ujar Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Menurutnya, pembatasan di kepramukaan bukanlah hal mudah mengingat Pramuka sangat dekat dengan alam, namun di situasi Pandemi Covid-19 Pramuka turut memutus rantai Covid-19 dengan tidak melakukan kegiatan langsung atau tatap muka.

Kondisi Kota Bogor saat ini memang terbilang membaik, namun masih belum dapat dikatakan aman karena gelombang Pandemi belum usai.

“Tapi saya harap ajang Karang Pamitran ini jadi pemberi semangat setelah sekian lama tidak ada kegiatan offline dan bisa memperlancar komunikasi,” terangnya.

Kak Dedie sapaannya menuturkan, tantangan terbesar di situasi Pandemi yakni bagaimana mempertahankan prestasi. Namun tantangan itu terjawab dengan torehan prestasi penggalang Kota Bogor sebagai juara ketiga di tingkat Jawa Barat dan ada 15 anggota Pramuka Kota Bogor yang mendapat penghargaan teladan se-Jawa Barat.

“Saya bangga ada 300 lebih anak mendapatkan penghargaan Garuda dan 15 dari 19 orang yang mendapatkan teladan merupakan anggota Kwarcab Kota Bogor. Prestasi ini harus dipertahankan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Kwarran Bogor Selatan, Sukmana mengatakan, ajang Karang Pamitran ini merupakan pertemuan para pembina dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, bertukar pikiran terkait pelaksanaan kegiatan Pramuka di pangkalan masing-masing, sekaligus wadah pendidikan formal bagi pembina dewasa.

“Mudah-mudahan para pembina dapat melaksanakan kegiatan Pramuka dengan sebaik-baiknya, diberikan kesehatan demi mencerdaskan anak bangsa serta ikut membantu program Kota Bogor,” pungkasnya.***

Italia Tidak Diperkuat Pemain Andalannya Kala Terima Lawatan Lithuania

0

Bogordaily.net – Italia tidak akan diperkuat sebagian besar pemain andalannya kala menerima lawatan Lithuania pada lanjutan penyisihan Grup C kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Eropa, Kamis (9 September 2021) dini hari WIB.

Setelah ditinggal Ciro Immobile dan Lorenzo Insigne, Italia juga tidak diperkuat oleh Federico Chiesa dan Stefano Sensi.

Dua nama terakhir itu tidak disertakan dalam daftar 23 nama penggawa Gli Azzurri, yang bakal tampil di Stadion Mapei, Reggio-Emilia, tersebut.

Tidak hanya itu, dalam daftar skuad Gli Azzurri tersebut, pelatih Roberto Mancini juga tidak menyertakan nama winger AS Roma, Nicolo Zaniolo.

Zaniolo memang sempat diragukan tampil di laga kontra Lithuania lantaran mengalami cedera paha kiri saat merumput di partai menghadapi Swiss, akhir pekan lalu.

Zaniolo pun akhirnya absen di sesi latihan terakhir La Nazionale pada Rabu (8 September 2021) pagi waktu setempat dan dilaporkan sudah kembali ke Roma. Namun, kondisi berbeda dialami oleh Federico Chiesa dan Stefano Sensi.

Secara khusus, meski sempat dikabarkan mengalami masalah otot, Chiesa diketahui masih mengikuti sesi latihan Gli Azzurri di Coverciano.

Namun, winger Juventus itu ternyata absen dalam daftar pemain La Nazionale yang akan berhadapan dengan Lithuania juga dengan menghilangnya nama Sensi.

”Italia tidak akan diperkuat Stefano Sensi dan Federico Chiesa di laga pada malam ini, Rabu (8/9) waktu setempat. Chiesa sebenarnya sudah berlatih bersama timnas Italia, tapi dia tidak disertakan dalam skuad Italia yang tampil di laga tersebut,” tulis laporan Football Italia, Rabu (8 September 2021).

Sebelumnya, kampiun Euro 2020 itu sudah ditinggal Lorenzo Insigne dan Ciro Immobile, Selasa (7 September 2021) waktu setempat.

Insigne diizinkan meninggalkan pemusatan latihan timnas Italia lantaran alasan personal, sedangkan Immobile dikabarkan mengalami cedera otot.

Immobile dan Insigne ini menyusul kepergian Marco Verratti dan Lorenzo Pellegrini.

Dua pemain tersebut sudah lebih dulu meninggalkan kamp pelatihan timnas Italia dan kembali ke klubnya masing-masing lantaran mengalami cedera otot.***

Kemenkum HAM Akan Pindahkan Napi Selamat ke Lapas Lain

0

Bogordaily.net – Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan sebanyak 81 napi yang selamat dari insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten akan ditempatkan di kamar blok lain.0

Penanganan 81 napi yang selamat dari kebakaran tersebut akan menjadi prioritas.

“Napi yang selamat dari insiden kebakaran akan ditempatkan di blok lain. Namun jika tak memungkinkan bisa digeser ke lapas lain di Serang, Cilegon bahkan luar Banten,” katanya dalam keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, dilansir dari Republika, Rabu (8 September 2021).

Ia mengatakan penanganan kepada napi yang selamat menjadi prioritas. Begitu juga kepada napi yang saat ini dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena luka-luka.

Kemudian untuk perbaikan kamar yang terbakar maka bisa dilakukan dalam waktu dekat menggunakan dana tanggap darurat.

Termasuk juga bantuan kepada keluarga yang anggotanya meninggal dunia.

“Penanganan insiden kebakaran sudah kita bentuk tim. Ada lima tim yang akan fokus dalam penanganan kepada napi yang meninggal, pemulasaran hingga pemulihan kepada keluarga,” ujarnya.

Kabag Humas dan Publikasi Dirjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM fokus pada pemulihan korban dan kondusivitas di Lapas Kelas 1 Tangerang usai insiden kebakaran yang menewaskan 41 orang napi itu.

“Kami saat ini fokus pada pemulihan napi yang menjadi korban kebakaran, baik yang meninggal dunia maupun luka, termasuk memastikan kondisi di lapas kondusif,” ujarnya.

Ia mengatakan sebanyak 41 napi yang meninggal dunia sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dan dipindahkan ke RS Polri.

Begitu pula dengan delapan orang yang mengalami luka berat dirawat di RSUD Tangerang.

Sementara sebanyak 31 napi yang luka ringan dirawat di Klinik Lapas Kelas 1 Tangerang dan sisanya yang selamat dievakuasi ke lokasi aman.

“Kami buka informasi kepada keluarga yang ingin mengetahui anggota keluarganya bisa datang ke Posko Crisis Center di Lapas Kelas 1 Tangerang,” ujarnya.

Kemenkumham, lanjut Rika, akan terus melakukan pengamanan di lokasi karena Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi bagian objek penting.

“Kita terus menjaga kondisi lapas kondusif,” tegasnya.***

Gawat! Kasus Covid-19 di Singapura Kembali Melonjak

0

Bogordaily.net – Setelah sebelumnya sempat melandai, kini kasus Covid-19 di Singapura kembali melonjak. Selasa 7 September 2021 kemarin, negara tetangga Indonesia itu melaporkan kasus harian Covid-19 tertinggi dalam setahun terakhir, yakni 328 kasus.

Seperti diketahui, Singapura merupakan salah satu negara terdepan yang ingin menerapkan hidup ‘berdamai dengan COVID-19’. Namun, hingga saat ini Singapura masih menghadapi lonjakan kasus COVID-19.

Dikutip dari Channel News Asia, Wakil Ketua Gugus Tugas Multi-kementerian COVID-19, Gan Kim Yong, mengatakan bahwa Singapura akan mencabut hampir semua pembatasan sosial apabila negaranya telah memasuki fase endemi.

Endemi COVID-19 dapat terwujud jika sebagian besar populasi telah divaksinasi dan tingkat penularan virus Corona sudah rendah. Sementara itu, cakupan vaksinasi di Singapura sudah sangat tinggi, yakni di atas 80 persen.

Pada 10 Agustus, Singapura mulai melonggarkan pembatasan. Berbagai aktivitas, dari mengadakan pertemuan sebanyak 5 orang hingga makan di tempat, diizinkan oleh pemerintah setempat.

Kebijakan pelonggaran ini disebut sebagai tahap persiapan. Sayangnya, tahapan ini hanya mampu berlangsung selama hampir sebulan, karena kasus COVID-19 di Singapura kembali melonjak.

“Pada saat itu, kita dapat terus menjaga jumlah kasus parah, penyakit terkendali, dan kapasitas perawatan kita terkendali,” kata Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung.

Pada 3 September, Ketua Gugus Tugas Multi-kementerian COVID-19, Lawrence Wong, menegaskan Singapura tidak akan memasuki tahap pelonggaran selanjutnya untuk saat ini, karena penularan virus Corona kembali tinggi.

“Kami tidak bermaksud membuat langkah pembukaan baru pada saat ini, karena ada jeda waktu antara timbulnya infeksi penyakit serius, jadi kami ingin meluangkan waktu untuk memantau situasinya,” jelas Wong.

Kendati demikian, Wong mengatakan bahwa pembatasan ketat juga tidak akan kembali dilakukan, karena tingkat vaksinasi COVID-19 di Singapura sudah tinggi.

“Faktanya, kami hanya akan kembali melakukan pengetatan sebagai upaya terakhir untuk mencegah sistem rumah sakit kami kewalahan,” ucap Wong.(dtk)

Kemenkop UKM Latih Usaha Mikro dan Kecil Melek Hak Merek dan Hukum Perjanjian/Kontrak

0

Bogordaily.net – Kesadaran akan hak merek dan pemahaman hukum perjanjian/kontrak oleh pelaku usaha mikro dan kecil masih sangat rendah. Kedua hal itu sesungguhnya berdampak besar terhadap kinerja usaha.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan fakta tersebut mendorong Kemenkop UKM menjadikan program literasi hak merek dan hukum perjanjian/kontrak sebagai prioritas pelatihan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

“Akibat kurangnya pemahaman terhadap kedua permasalahan tersebut, dimasa pademi Covid-19 terlihat nyata, ketika volume usaha dan laba menurun, kolektibilitas pinjaman melemah, bahkan penutupan tempat usaha menunjukkan bahwa usaha mikro dan usaha kecil sedang menghadapi permasalahan ekonomi. Dampaknya dapat mengakibatkan kegagalan usaha dan terjerat masalah hukum, seperti masalah kredit macet, utang piutang, wanprestasi, masalah terkait ketenagakerjaan dengan karyawan dan sebagainya,” kata Eddy Satriya ketika membuka Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Peraturan Hak Merek dan Perjanjian/Kontrak, saat bersamaan juga Launching E-commerce DASARAN67, di Semarang, Kamis 9 September 2021. Turut mendampingi Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Eviyanti Nasution dan Kepala Dinas Koperasi UKM, Kota Semarang Bambang Suranggono.

Selain itu, keterbatasan akses usaha mikro dan kecil kepada konsultan profesional, baik konsultan hukum maupun konsultan usaha/bisnis juga merupakan kendala tersendiri yang memerlukan jalan keluar.

“Itu sebabnya materi penyuluhan hak merek dan hukum perjanjian/kontrak menjadi sangat penting, karena berdampak langsung terhadap pelaku usaha mikro dalam masa pademi sekarang ini. Pemerintah selalu berusaha membuat program dan menciptakan kemudahan untuk UMKM agar menjaga bagaimana UMKM dapat bertahan khususnya usaha mikro,” kata Eddy.

Eddy mengatakan pihaknya menargetkan pelaku usaha mikro mengetahui seluk-beluk sebuah perjanjian/kontrak untuk kelangsungan dan keberhasilan usahanya, serta kiat-kiat dalam menyusunannya. Agar kedepan UMK tidak lagi terjerat masalah yang dapat merugikan usaha/bisnis.

Selain itu, pelaku usaha mikro memahami pentingnya peraturan hak merek untuk keberhasilan usahanya kedepan. Keampuhan sebuah merek (brand) sangat penting bagi suatu bisnis, namun fakta di lapangan menunjukan masih yang memilih fokus pada kuantitas produk dibandingkan kualitas. Padahal jaminan kualitas itu kerap diwakili oleh merek dan identitas usaha,” kata Eddy.

Eddy juga mengatakan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, khususnya dalam upaya pelindungan dan pemberdayaan, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM mulai 2021 telah menyiapkan program fasilitasi untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Semarang Bambang Suranggono mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini, dikatakannya, sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online. Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur Pembina dan Pendamping UMK, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UMK dilapangan.

Dalam waktu yang bersamaan, kegiatan Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi PUMK terhadap Peraturan Hak Merek dan Hukum Perjanjian/Kontrak juga diselenggarakan kepada 40 pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.