Sunday, 19 April 2026
Home Blog Page 6865

PPKM Berakhir Hari Ini, Pemerintah Gelar Rapat Evaluasi

0

Bogordaily.net – Pemerintah akan menentukan nasib perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2, dan 1, pada Senin 6 September 2021, sore ini, menyusul berakhirnya masa penerapan kebijakan itu.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menyebut sejauh ini belum ada keputusan sama sekali. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji sejumlah opsi.

“[Pengumuman] sore nanti, masih ada rapat evaluasi,” kata Safrizal lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin 6 September 2021.

Safrizal menyampaikan pengumuman hari ini akan menentukan nasib perpanjangan PPKM di seluruh provinsi. Pasalnya, PPKM di Jawa-Bali dan provinsi-provinsi lainnya berakhir pada tanggal yang sama.

Dia berkata pengumuman kemungkinan disampaikan Presiden Joko Widodo. Namun, ia belum bisa memastikan 100 persen.

“Disampaikan Presiden langsung atau delegasi ke Menko,” tuturnya.

Pemerintah menerapkan PPKM sejak 11 Januari 2021 setelah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur akhir tahun. Kebijakan itu terus diterapkan meski laju kasus Covid-19 naik-turun.

Pada 3 Juli, kebijakan berubah nama menjadi PPKM Darurat. Pembatasan lebih ketat dilakukan saat itu guna merespons lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang Idulfitri.

Sejak 21 Juli, pemerintah menghapus kata darurat dari nama kebijakan ini. Pemerintah menggunakan empat level situasi merujuk pada ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Nilai Uang dan Barang dari Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Mekarsari Tidak Sesuai, Disunat?

0

Bogordaily.net – Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor merasa heran atas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik ninilai tidak sesuai. Kuantitas barang tidak sebanding dengan nilai uang bantuan.

Seorang warga Desa Mekarsari menjelaskan perbulannya, warga mendapat bantuan sebesar Rp 200.000. Selama 7 bulan warga mendapat bantuan Rp 1.400.000 yang ditukarkan dengan bahan pangan.

Bahan pangan yang didapat berupa, Beras 10kg×7 karung, Telur 10kg, kentang 3,5kg, buah apel 2,5kg ayam potong 3kg jika di kalkulasikan semua Rp 1.400.000.

Namun warga penerima bantuan menemukan kejanggalan, setelah dihitung total barang yang diterima nilainya tidak mencapai Rp1,4 juta, melainkan Rp902 ribu.

“Saya sudah menghitung ulang keseluruhan bantuan yang didapat, dan nominalnya tidak sampai Rp 1.400.000, setelah di kalkulasikan ternyata total dari harga bantuan sebesar Rp 902.000” Kata salah satu warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur.

Hingga berita ini dilansir, saat dihubungi melalu telfon pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank tidak menjawab.

Salah satu warga sudah menghitung keseluruhan bantuan yang di dapat, antara lain Beras 10kg x 7 karung Rp 500.000, Telur Ayam 10kg Rp 220.000, Kentang 3,5 Kg Rp 42.000, Buah apel 2,5kg 50.000, Ayam potong 3kg Rp 90.000, jika dijumlahkan semuanya hanya Rp 902.000 tidak mencapai Rp 1.400.000.

 

Wow..Sepeda Motor Terbang Pertama di Dunia Bakal Lahir

0

Bogordaily.net – Setelah mobil terbang, kini dunia barat bakal menciptakan sepeda motor terbang. Salah satu perusahaan yang bergerak dalam industri penerbangan tengah bersiap meluncurkan sepeda motor futuristik tersebut. Dan tak lama lagi motor tersebut bakal mengudara.

Dikutip dari Jalopnik, perusahaan JetPack Aviation (JPA) tengah mempersiapkan sepeda motor terbang pertama di dunia yang bernama Speeder. Meski masih dalam bentuk prototipe, namun perusahaan mengklaim jika motor terbangnya dapat digunakan dalam waktu dua tahun mendatang.

Perusahaan yang berbasis di Los Angeles, California, ini, sebenarnya sudah memperkenalkan Speeder pada tahun 2019 silam. Namun saat itu JetPack Aviation masih merancang Speeder untuk bisa digunakan secara aman dan nyaman.

Selama beberapa tahun perusahaan terus mengembangkan perangkat lunak (software) agar sepeda motor dapat terbang dengan lancar. Hal ini untuk mengantisipasi sepeda motor tidak stabil saat di udara, yang khawatir justru membahayakan pengendara.

Speeder juga melakukan sejumlah uji coba dalam meningkatkan sistem kontrol sepeda motor dan pengembangan perangkat lunak. Melalui pengujian tersebut, Speeder dapat lepas landas dan naik secara vertikal, lalu melakukan sejumlah gerakan berputar dan menahan hover secara stabil.

JetPack Aviation berencana menghadirkan dua versi dari Speeder, yakni model sipil dan militer atau kargo. Untuk tipe militer JPA mengklaim jika sepeda motornya dapat menempuh kecepatan di atas 240 km/jam dan terbang secara otomatis.

Sementara versi sipilnya akan dibagi menjadi dua pilihan yakni versi ringan (The Ultralight Version) serta eksperimental (The Experimental Version).

Bedanya, sepeda motor versi ringan dibatasi kecepatannya sebesar 100 km/jam, dan pemilik tidak perlu memiliki lisensi pilot. Jika versi eksperimental, pemilik wajib memiliki lisensi pilot resmi namun tidak ada batasan kecepatan.

Meski begitu, desain akhir dari Speeder belum diputuskan. Pada konfigurasi prototipe saat ini, Speeder menggunakan empat mesin jet yang terletak di setiap sudut badan sepeda motor.

Membahas spesifikasinya, versi Speeder sipil dapat menempuh kecepatan di atas 240 km/jam dengan waktu terbang antara 10 sampai 22 menit. Sepeda motor ini juga mampu terbang di ketinggian 15 ribu kaki.

Soal harga, sepeda motor terbang dari JetPack Aviation ini dibanderol sebesar US$ 380 ribu atau sekitar Rp 5,4 miliar. Namun harga tersebut hanya untuk versi Speeder sipil, untuk model militer atau kargo belum diumumkan harga resminya.***

Untuk Masyarakat Kota Bogor Dengan Komorbid, Yuk Vaksin di BSH!

0

Bogordaily.net – Kini masyarakat yang ingin vaksinasi tetapi memiliki penyakit bawaan atau komorbid bisa di vaksin loh!

Yuk percayakan vaksinasi Covid-19 kepada Bogor Senior Hospital (BSH) yang akan diadakan pada hari Senin sampai Kamis, tanggal 6 s/d 9 September 2021, di MCU Bogor Senior Hospital.

Vaksinasi Covid-19 ini di khususkan untuk masyarakat Kota Bogor mulai dari usia 18+ dengan Komorbid, dan akan di vaksin dengan jenis Moderna.

 Komorbid
Vaksinasi Covid-19 untuk Komorbid. (Istimewa/Bogordaily.net)

Berikut adalah persyaratannya :

1. Peserta berusia 18 tahun ke atas dan memiliki KTP Kota Bogor

2. Belum pernah mendapatkan Vaksin Covid-19 sebelumnya

3. Memiliki KOMORBID dan membawa surat rekomendasi dokter

4. Hanya untuk yang sudah mendaftar melalui aplikasi

5. Hanya berlaku untuk yang melaksanakan vaksinasi pertama

6. Tidak menerima akseptor yang terdaftar dalam Vaksinasi Gotong Royong

 Komorbid
Syarat dan ketentuan. (Istimewa/Bogordaily.net)

Ada 2 Cara Pendaftaran:

1. Melalui Aplikasi Good Doctor

Unduh aplikasi Good Doctor, lalu pilih menu Vaksinasi Covid-19.

2. Melalui Aplikasi Grab

Unduh atau buka aplikasi Grab, pilih menu Kesehatan, klik banner Program Vaksinasi Covid-19.

Tunggu apalagi? Yuk segera daftarkan diri, dan datang ke Bogor Senior Hospital (BSH) di Jalan Raya Tajur No. 168 Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, 16137. Adv

Syarat dan ketentuan. (Istimewa/Bogordaily.net)

Jangan Terlambat, Yuk Perpanjang SIM Hari Ini

0

Bogordaily.net – Bagi yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C, Polres Bogor Kota telah memperbarui lokasinya SIM keliling di Kota Bogor hari ini.

Dilansir dari akun Twitter @PolresBogorKota, berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Senin 6 September 2021. Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, berada di Lippo Plaza Kebun Raya.

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Polres Kota Bogor melayani pelayanan SIM keliling Bogor yang bisa merapat ke lokasi yang sudah di tentukan diantaranya, layanan SIM keliling khusus untuk perpanjang dan melayani SIM online.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Layanan SIM keliling Kota Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Dalam pelaksanaan SIM keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M).***

Menang Kontes TMA, Secret Number Dapat Hadiah 10 Iklan Billboard

0

Bogordaily.net – The Fact Music Awards (TMA) membuat acara voting untuk penghargaan mereka ‘Artist Cheering Award’ bagi para penggemar untuk memilih grup favorit mereka untuk menang dan akan di iklankan di 10 tempat penting di kota Seoul.

Meski banyak grup ternama yang dicantumkan, girl grup rookie Fanbase SECRET NUMBER berhasil memenangkan kontes pemungutan suara TMA pada tanggal 5 September, menang dengan selisih 5.000 suara di atas tempat ke-2.

Dari pencapaian luar biasa oleh girl grup pendatang baru ini, mereka akan menerima iklan Billboard di tempat-tempat penting utama di Seoul, Korea Selatan.

“Congrats Secret Number!!!!,” ucap @liza_hx08

“COMEBACK PLEASEEE,” tulis @hmbbg103

“Sedikit banyaknya, semoga bisa jd tempat promosi yg bagus buat bantu naikin nama SN di Korea,” tulis @_zero.o_clock.***

DP3AP2KB Kabupaten Bogor Laksanakan Pelayanan KB MOW Kepada 100 Pasangan Usia Subur (PUS) dalam Upaya Mendukung Bogor Sehat

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DP3AP2KB bekerjasama dengan Rumah Sakit Sentosa menggelar Pelayanan KB Metode Operasi Wanita (MOW) di Rumah Sakit Sentosa yang berlokasi Jalan Baru Kemang No.18, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang KBK3 DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Drs, Asep Fahrudin M.M mengatakan, pelayanan keluarga berencana diberikan kepada pasangan usia subur berusia 35 tahun ke atas dan memiliki anak dua.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk mengikuti program pelayanan keluarga berencana bisa mendaftar ke kader desa wilayah masing-masing.

“Calon peserta KB MOW yang sudah mendaftar sebanyak 100 orang sesuai target sebanysk 100 orang,” katanya.

Hal ini dilakukan dengan tujuan menjarangkan anak. Jangan sampai ada istilah 4T (Terlalu dekat, Terlalu banyak, Terlalu muda dan Terlalu Tua). Keluarga yang mengikuti KB, diharapkan Keluarga Berencana akan menjadi keluarga bahagia.

“Kenapa menjadi keluarga bahagia? Ibu dapat mengasuh anak dengan interfal waktu, sehingga tumbuh kembang anak jadi baik. Kalau keluarga yang sudah punya anak dua, kita harapkan, mereka tidak memiliki anak, sebab dua anak lebih baik,” katanya, Sabtu 4 September 2021.

Asep menjelaskan, sekarang yang dibutuhkan adalah kualitas anak. Anak menjadi cerdas dan sehat. Dengan demikian, keluarga-keluarga yang berada di Kabupaten Bogor menjadi keluarga yang sejahtera dan bahagia.

Untuk kendala, ia mengungkapkan, masih banyak keluarga di Kabupaten Bogor yang termakan hoax tentang Pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW). Ia mengaskan bahwa metode WOW merupakan perwujudan Bogor Sehat seperti yang tertuang dalam Pancakarsa.

“Upaya kita di wilayah dengan kader-kader terus menyakinkan dan mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keluarga berencana,” ujarnya.

Terlebih lagi, pemerintah desa juga mensupport atau mendukung program keluarga berencana. Terlihat kepala desa juga ikut mengantarkan masyarakat menggunakan mobil siaga desa ke RS Sentosa untuk mengikuti pelayanan keluarga berencana.

“Program Pelayanan KB Metode Operasi Wanita (MOW) ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi semua pelayanan sudah terfasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Perlu diketahui, para peserta KB harus mengikuti pemeriksaan screening terlebih dahulu di puskesmas masing-masing.

Dan sampainya di RS Sentosa para peserta diperiksa kembali dengan mengikuti antigen yang belum divaksin. Bagi yang sudah divaksin hanya menunjukan sertifikat vaksin saja.***

Banyak Khasiatnya, Kenali 8 Manfaat Pisang untuk Tubuh

0

Bogordaily.net – Di balik rasanya yang manis, pisang mengandung nutrisi yang baik untuk kesehatan tubuh. Manfaat pisang yang beragam pun bisa dengan mudah didapatkan dengan mengonsumsinya secara rutin.

Pisang telah menjadi salah satu buah yang paling umum dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Buah ini memang tumbuh subur di negara-negara tropis, seperti Indonesia.

Begitu banyak kebaikan yang terkandung di dalam sebuah pisang. Kandungan nutrisi di dalamnya meliputi karbohidrat, protein, mangan, vitamin A, vitamin B, vitamin C, serat, kalium, dan magnesium.

Dengan berbagai kandungan nutrisinya, ada banyak manfaat pisang bagi kesehatan yang sayang untuk Anda lewatkan. Berikut ini adalah 8 manfaat mengonsumsi pisang:

1. Sebagai Sumber Energi

Pisang dikenal sebagai sumber karbohidrat yang baik. Di dalam sebuah pisang terdapat sekitar 27 gram karbohidrat.

Di dalam tubuh, karbohidrat akan dipecah menjadi glukosa yang merupakan sumber bahan bakar utama bagi tubuh.

Karbohidrat juga dapat diubah menjadi glikogen, yaitu salah satu bentuk glukosa yang disimpan di otot serta hati dan digunakan sebagai energi selama beraktivitas.

2. Menjaga Kesehatan Jantung dan Pembuluh Darah

Kandungan kalium di dalam pisang dapat membantu fungsi pembuluh darah dalam mengangkut oksigen ke otak, menjaga kestabilan detak jantung, dan menurunkan tekanan darah. Pisang juga diketahui dapat mengurangi risiko stroke.

3. Mencegah Kerusakan Sel dan Jaringan Tubuh

Senyawa antioksidan yang terkandung di dalam pisang dapat mencegah kerusakan sel dan jaringan tubuh akibat radikal bebas, sehingga menurunkan risiko terkena berbagai penyakit seperti kanker.

4. Mengurangi Risiko Penyakit Ginjal

Tak hanya baik untuk kesehatan jantung, kandungan kalium di dalam pisang juga berfungsi untuk mencegah penyakit batu ginjal.

Sebuah penelitian juga menunjukkan bahwa orang yang selalu terpenuhi asupan kaliumnya, memiliki risiko lebih rendah terkena batu ginjal.

5. Mengurangi Mual saat Hamil

Pisang mengandung vitamin B6 yang dapat mengurangi rasa mual dan muntah saat hamil, sedangkan kandungan kaliumnya dapat mengembalikan elektrolit yang hilang akibat muntah. Hal inilah yang menjadikan pisang sangat baik dikonsumsi oleh ibu hamil.

6. Menjaga Kesehatan Saluran Cerna

Pisang merupakan sumber prebiotik, sehingga baik untuk menjaga kesehatan usus dan saluran cerna.

Sebuah studi juga menunjukkan bahwa probiotik dapat mengatasi diare yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau parasit, maupun reaksi tubuh akibat konsumsi antibiotik.

Di samping menyehatkan saluran pencernaan, pisang mengandung serat yang dapat mencegah sembelit dan kanker usus besar.

7. Menurunkan Berat Badan

Pisang dikenal sebagai buah yang tinggi serat. Kandungan serat di dalamnya dapat memberikan efek kenyang lebih lama dan menahan nafsu makan, sehingga tidak makan secara berlebihan.

Inilah yang menjadi alasan mengapa pisang baik bagi yang sedang menjalani program diet untuk menurunkan berat badan.

8. Meredakan Tukak lambung

Pisang dapat memicu peningkatkan lendir di lambung, sehingga dapat meredakan atau mencegah tukak lambung.

Pisang juga berperan sebagai antasida alami yang bekerja dengan cara menetralkan asam lambung, sehingga bisa mangatasi nyeri akibat maag.***

Ramai Sampai Dini Hari, Holywings Kemang Dibubarkan Polisi

0

Bogodaily.net – Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan kedapatan beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan. Polisi pun membubarkan kerumunan dan meminta pengunjung pulang.

Jam operasional yang melebihi ketentuan itu diketahui saat Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya. Operasi itu dilakukan pada Minggu 5 September 2021 sekitar pukul 01.00 dini hari.

“Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang,” kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali kepada wartawan, Minggu 5 September 2021.

Kerumunan di Holywings Kemang itu juga sempat viral di media sosial. Tampak pelanggan berkerumun di lokasi. Polisi juga mengimbau pengunjung untuk bubar.

Dalam video itu ada pengunjung yang menggunakan masker. Ada pula yang tidak menggunakan masker. Saat diminta untuk bubar para pengunjung pun mulai bergerak.

“Iyaa (Holywings Kemang),” kata Dermawan.

Polisi tidak melakukan penyegelan pada kafe tersebut. Polisi hanya membubarkan kerumunan dan meminta warga untuk pulang.

“Nggak (disegel), itu kan kewenangan Pemda. Kita patroli, kita lihat ada kerumunan, kita suruh pulang,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, razia protokol kesehatan itu rutin dilakukan. Razia menyasar tempat hiburan yang buka melewati jam operasional pada PPKM level 3.

“Selama ini kita lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak,” kata Yusri saat dihubungi terpisah.

Yusri mengatakan operasi itu dilakukan untuk menegakkan aturan selama PPKM level 3. Jika ada pelanggaran, polisi akan segera menindak.

“Jadi ada dua, operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3 kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak,” katanya.***

Fakta Kasus Cungkil Mata Anak di Sulawesi Selatan

0

Bogordaily.net – Kecaman terus mengemuka terhadap kasus orang tua mencungkil mata anak di Sulawesi Selatan (Sulsel). Ada dugaan pesugihan di balik kasus pencungkilan mata anak tersebut.

Awal Mula Pengungkapan

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman awalnya menyampaikan mengenai dugaan pesugihan tersebut. Sang anak mengalami luka berat akibat ulah orang tuanya.

“Benar, penganiayaan anak di bawah umur mengakibatkan luka berat, dilakukan kedua orang tua korban. Motifnya diduga dia melakukan pesugihan, ilmu hitam, dan halusinasi dengan melihat di mata korban ada benda sesuatu dan ibu korban mengambil dengan tangannya, mencongkel terhadap anak,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dimintai konfirmasi, Sabtu 4 September 2021.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 1 September 2021, sekitar pukul pukul 13.30 Wita. Boby menyebut kedua orang tua korban telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini korban mengalami luka di bagian matanya hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Korban perlu dilakukan penanganan operasi.

“Kondisi korban menjalani operasi lagi. Luka di bagian putih mata dan makanya mau operasi,” terangnya.

2 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 2 orang tersangka dugaan pesugihan di kasus ortu cungkil mata anak usia 6 tahun. Kakek dan paman korban telah dijadikan tersangka.

“Kedua terduga pelaku yaitu orang tua korban HAS (43) dan TAU (47), telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan pada Jumat 3 September 2021 dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi,” kata Zulpan dalam keterangannya, Sabtu 5 September 2021.

Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya di antaranya kakek korban BA (70) dan paman korban US (44) telah ditetapkan sebagai tersangka, pasca gelar perkara dan dilakukan penahanan di Mapolres Gowa.

“Yang jelas updatenya hari ini. Orang Tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan, hasil masih ditunggu, sedangkan kakek dan Paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa,” terang dia.

“Aksi sadis itu mereka lakukan diduga karena pesugihan hingga dipengaruhi halusinasi. Bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya,” tambah Zulpan.

Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit Syekh Yusuf Gowa dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Gowa.

“Dan saya juga sampaikan bahwa Korban direncanakan besok akan dilakukan operasi mata bagian kanan,” ucap dia.

Zulpan juga menerangkan langkah preventif pihak kepolisian yang akan berkoordinasi dengan MUI dan Kemenag, tokoh agama, tokoh masyarakat serta TNI Polri untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Zulpan menjelaskan pelaku akan dipersangkakan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang No 23 tahun 2004 ttg penghapusan KDRT Jo Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 (2) Jo Pasal 76 C Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***