Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 6922

Peringati HUT ke 23 PAN, Fajari Aria Pastikan DPD PAN Kota Bogor akan Terus Berjuang

Bogordaily.net – Sekretaris DPD PAN Kota Bogor Fajari Aria Sugiarto bersama pengurus DPD PAN KOta Bogor, menggelar tasyakuran untuk memperingati HUT ke 23 PAN. Kegiatan berlangsung di Kantor DPD PAN Kota Bogor, di Jl. Achmad Adnawijaya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Fajari Aria yang juga Anggota DPRD Kota Bogor, bersama para pengurus harian DPD PAN Kota Bogor membagikan santunan serta bingkisan kepada 23 anak yatim, yang merupakan warga di sekitar kantor DPD PAN Kota Bogor.

“Dalam kegiatan ini, kami melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Hanya diwakili beberapa orang pengurus saja dan perwakilan pengurus DPC tingkat kecamatan di Kota Bogor,” papar Fajari, Senin 23 Agustus 2021.

Disampaikan Fajari, tasyakuran dilaksanakan secara sederhana namun khidmat. Dikesempatan itu ia menurutkan bahwa PAN Kota Bogor akan terus melakukan konsolidasi secara internal maupun eksternal.

“Selama 23 tahun, sejak era reformasi PAN telah memberikan kontribusi yang sangat besar untuk pembangunan di negeri kita. PAN juga membawa kemajuan bagi bangsa kita. Insyaallah PAN khususnya di Kota Bogor akan terus berjuang untuk kemaslahatan umat,” pungkas Fajari.

 

Sempat Alami Badai Cytokine, Begini Cara Deddy Corbuzier Bertahan

0

Bogordaily net – Baru-baru ini, Deddy Corbuzier mengabarkan kalau ia sempat kritis pasca positif Covid-19.

Kondisinya diperparah lantaran ia harus mengalami badai Cytokine, meskipun saat itu kondisinya sudah dinyatakan negatif Covid-19.

“Saya sakit.. Kritis, hampir meninggal karena badai Cytokine, lucu nya dengan keadaan sudah negatif. Yes it’s covid,” tulis Deddy Corbuzier di postingan Instagramnya.

“Tanpa gejala apapun tiba tiba saya masuk ke dalam badai Cytokine dengan keadaan paru paru rusak 60 persen dalam dua hari,” sambungnya.

Deddy Corbuzier mengungkapkan kalau dirinya sebisa mungkin mencoba bertahan hidup dan melalui masa kritis yang dialami m.

“Yes it’s a life and death situation. Hebat nya Oksigen darah saya tidak turun bahkan diam di 97-99 karena pola hidup sehat saya selama ini… hingga saya bisa selamat walau dengan kerusakan paru yang parah,” jelasnya.

“Bayangkan kerusakan sebesar itu tanpa penurunan oksigen.. That’s and the doctor help.. Make me pass my critical time… Life and death,” pungkasnya.***

PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Level 3

0

Bogordaily.net – Presiden Joko Widodo mengumumkan memperpanjang PPKM mulai 24 hingga 30 Agustus 2021. Untuk Wilayah Jabodetabek levelnya turun dari level 4 ke level 3

Presiden Joko Widodo mengatakan, pandemi Covid-19 belum selesai. Menurutnya, beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

“Oleh sebab itu kita harus tetap waspada. Dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini,” kata Presiden Jokowi.

Meski begitu, Presiden Jokowi mengatakan kasus kasus konfirmasi positif terus menurun. Menurutnya kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah menurun sebesar 78 persen dibandingkan 15 Juli 2021.

“Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi daripada angka konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” katanya.

Hal ini lanjut Jokowi, berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur. BOR nasional kata dia, saat ini berada pada angka 33 persen atau jauh di bawah stadar yang ditetapkan WHO.

“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ungkap Jokowi.

Ia memaparkan, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

“Untuk Pulau Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten kota berkurang menjadi 51 kabupaten kota. Level 3, dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota. Dan level 2 dari 2 kabupaten kota menjadi 10 kabupaten kota,” jelas Jokowi.

Sempat Menghilang, Deddy Corbuzier Nyaris Meninggal Dunia

0

Bogordaily.net – Beberapa waktu lalu, Deddy Corbuzier sempat vakum dari media sosial. Rupanya ia tengah kritis di rumah sakit dan nyaris meninggal dunia.

Kabar ini ia sampaikan lewat postingan di akun Instagramnya.

“Saya sakit. Kritis, hampir meninggal karena badai Cytokine, lucunya dengan keadaan sudah negatif. Yes it’s covid,” tulisnya pada Minggu, (22 Agustus 2021).

Deddy Corbuzier menjelaskan kalau paru-parunya sudah rusak, bahkan lebih dari separuhnya.

“Tanpa gejala apapun tiba tiba saya masuk ke dalam badai Cytokine dengan keadaan paru paru rusak 60 persen dalam dua hari,” ungkapnya.

Deddy meminta maaf karena baru bisa menyampaikan berita ini kepada netizen.

Sebab selama beberapa waktu ke belakang ia hanya ingin fokus untuk kesembuhan dirinya.

“Mohon maaf saya baru bisa memberitahu keadaan sebenarnya pada masyarakat, Intinya dua minggu saya break semua nya karena saya harus konsentrasi pada kesehatan saya,” ujarnya.***

PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021

0

Bogordaily.net – Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Perpanjangan ini berlaku bagi seluruh daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam paparan media yang digelar virtual, Senin 23 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan pada tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari evel 4 ke level 3,” kata Jokowi dalam kesempatan tersebut.

Adapun Jakarta dan sejumlah kota lain di Pulau Jawa dan Bali mengalami penurunan level.

“Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021,” tegas dia.

Hingga kini, PPKM guna menanggulangi pandemi virus Corona sudah berulang kali diperpanjang. Kebijakan ini dianggap cukup efektif menurunkan angka penularan. Sementara di sisi lain, PPKM dipandang masih dibutuhkan agar penurunan virus Corona bisa berlanjut hingga ke level yang bisa dikatakan aman.

Dalam penerapan PPKM ini, pemerintah sendiri terus memperhatikan kondisi di masing-masing wilayah agar tak sampai memberatkan perekonomian terlalu lama. Untuk itu, sejak perpanjangan PPKM level 4 pada 9 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal diwajibkan melakukan vaksinasi terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama.

Giliran APJ di Bogor Tengah yang Diperbaiki Dishub Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melalui Seksi Teknik Prasarana dan Alat Penerangan Jalan (APJ), yang di pimpin oleh Burhan Balman, petugas melaksanakan perbaikan dan perawatan APJ yang tidak berfungsi, Senin 23 Agustus 2021.

Dishub Kota Bogor memperbaiki prasarana APJ seperti memperbaiki konek ulang, ganti fitting dan ganti lampu led di jumlah titik di wilayah Kota Bogor.

Burhan Balman mengatakan, perbaikan APJ dilakukan di 5 titik diantaranya, perbaikan jaringan (konek ulang) di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah. Lalu perbaikan jaringan (konek ulang) di Jalan Ir. H. Juanda panel Kantor Pos Kecamatan Bogor Tengah.

Lanjut Burhan, perbaikan jaringan (konek ulang) di Jalan Surya Kencana, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah. Kemudian perbaikan panel (ganti kontaktor) di RT01/RW02, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal.

Selanjutnya perbaikan jaringan yang putus di Jalan Roda Vlll, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah.

“Hal ini sebagai upaya mendukung transportasi yang berkeselamatan dan keamanan bagi pengguna jalan,” pungkasnya.*

Angka Kematian Covid-19 Harus Jadi Evaluasi PPKM Level 4

0

Bogordaily.net – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan angka kematian akibat Covid-19 yang masih cukup tinggi, sebagai bahan dalam melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini menyusul berakhirnya masa perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 Jawa-Bali pada hari ini.

“Setelah PPKM diperpanjang, memang terlihat adanya tren penurunan penambahan kasus Covid-19. Tapi harus menjadi perhatian bersama soal indikator angka kematian yang sampai sekarang masih cukup tinggi,” kata Puan di Jakarta, Senin 23 Agustus 2021.

Berdasarkan data harian kasus Covid-19, angka kematian pasien masih berada di atas angka seribu orang per harinya, meski penambahan kasus cenderung turun. Per 22 Agustus 2021, terdapat 1.030 pasien Covid yang meninggal dunia.

Puan menegaskan, angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah.

“Pemerintah harus bisa menekan kasus kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi pelaksanaan PPKM,” tutur politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Data Kementerian Kesehatan per Sabtu 21 Agustus 2021 lalu, 10 provinsi dengan tingkat kematian tertinggi adalah Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta (DIY), Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.

“Bagi daerah-daerah yang angka kasus kematian Covid-19 masih tinggi, harus hati-hati kalau ingin melonggarkan pembatasan kegiatan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Pemerintah juga diharapkan meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah-daerah tersebut sehingga perawatan terhadap pasien Covid-19, khususnya yang bergejala sedang hingga berat, dapat dilakukan secara maksimal.

“Optimalisasi penanganan pasien Covid di rumah sakit mutlak dilakukan. Dan sebisa mungkin untuk daerah-daerah dengan tingkat kematian tinggi, maksimalkan pelayanan isolasi terpusat. Dengan begitu pasien-pasien Covid berada dalam pengawasan tim medis dan dapat segera ditolong jika kondisinya menurun,” sebutnya.

Puan pun menyoroti data Satgas Covid-19 pekan lalu mengenai 9 provinsi yang masih menunjukkan peningkatan kasus mingguan, yakni di Jawa Tengah, Bali, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Maluku, dan Jambi.

“Harus ada evaluasi mengapa daerah-daerah ini masih mengalami peningkatan kasus, termasuk juga harus ada perbaikan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Puan.

Puan menyatakan, upaya testing, tracing dan treatment harus lebih dioptimalkan. Puan mengingatkan, percepatan vaksinasi harus berjalan beriringan dengan upaya-upaya penanganan Covid lainnya.

“Jangan karena ingin mengejar target vaksinasi, kemudian indikator-indikator penanganan pandemi lainnya jadi kendor. Pastikan semua berjalan bersamaan karena semuanya sama-sama penting untuk menyelamatkan rakyat dari badai Corona,” pungkasnya.***

Juliari Batubara Divonis 12 Tahun, ICW Nilai Keputusan itu Lukai Hati Masyarakat

0

Bogordaily.net – Vonis hukuman 12 tahun penjara yang diterima Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendapatkan sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menilai vonis tersebut telah melukai hati masyarakat yang haknya dikorupsi.

Padahal, ICW menilai sudah jelas hakim menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap puluhan miliar terkait bansos COVID-19 dari para penyedia bansos sembako di Jabodetabek. Sehingga hukuman seumur hidup dinilai layak diberikan hakim kepada Juliari.

“ICW beranggapan putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, benar-benar tidak masuk akal dan semakin melukai hati korban korupsi bansos,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Senin 23 Agustus 2021.

“Betapa tidak, melihat dampak korupsi yang dilakukan oleh Juliari, ia sangat pantas dan tepat untuk mendekam seumur hidup di dalam penjara,” sambungnya.

Desakan untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Juliari dinilai Kurnia cukup beralasan. ICW menyebut setidaknya ada empat argumentasi mengapa Juliari layak dihukum penjara seumur hidup.

Pertama, Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Sehingga berdasarkan Pasal 52 KUHP hukuman Juliari mesti diperberat.

Kedua, praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi COVID-19. Hal ini, menurut Kurnia menunjukkan bahwa tindak korupsi yang dilakukan Juliari begitu berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, terhadap masyarakat.

Ketiga, hingga pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Juliari tak kunjung mengakui perbuatannya. Padahal, dua orang yang berasal dari pihak swasta, Ardian dan Harry, telah terbukti menyuap Juliari.

Keempat, hukuman berat bagi Juliari akan memberikan pesan kuat bagi pejabat publik lain agar tidak melakukan praktik korupsi di tengah situasi pandemi COVID-19.

Permasalahan rendahnya vonis Juliari ini pun dianggap ICW makin melengkapi buruknya penegakan hukum yang dilakukan KPK atau pengadilan, khususnya dalam perkara bansos COVID-19.

“Indikasi itu sudah terlihat sejak proses penyidikan. Misalnya, keterlambatan melakukan penggeledahan dan keengganan memanggil sejumlah politisi sebagai saksi,” ungkap Kurnia.

“Tidak hanya itu, saat fase penuntutan pun tidak jauh berbeda. Mulai dari menghilangkan nama sejumlah pihak dalam surat dakwaan, ketidakmauan jaksa untuk memanggil pihak yang diduga menguasai paket pengadaan bansos, dan rendahnya tuntutan terhadap Juliari,” lanjut dia.

Tak hanya kepada KPK, kritikan pedas juga dialamatkan ICW kepada hakim yang menangani perkara bansos. Selain tak mampu menghukum Juliari dengan hukuman maksimal, sikap hakim kala menangani perkara ini dinilai janggal.

“Begitu pula majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Selain putusannya sangat ringan, terhadap isu lain, gugatan korban bansos, juga ditolak dengan argumentasi yang sangat janggal,” kata Kurnia.

Selain menjatuhi hukuman pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhi hukuman tambahan kepada Juliari yakni uang pengganti sebesar Rp 14.597.450.000. Uang dihitung sebagai fee total yang diterima Juliari Batubara sebesar Rp 15.106.250.000 dikurangi uang yang sudah dikembalikan ke KPK sebesar Rp 508.800.000.

Hakim juga turut mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan atau posisi publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani masa hukumannya.***

Baru Beberapa Hari Menikah, Leslar Sudah Mencari Nama untuk Sang Anak

0

Bogordaily.net – Pasangan pengantin baru Rizky Billar dan Lesti Kejora ternyata telah memikirkan soal nama sang anak.

Rizky Billar mengatakan dirinya dan Lesti sepakat akan memberikan nama Kejora pada anaknya kelak.

Tapi, nama Kejora ini hanya akan diberikan jika kelak anak dari Rizky Billar dan Lesti berjenis kelamin perempuan.

“Insyaallah kalau kami diberikat putri nanti suatu saat insyallah akan kami berikan nama Kejora,” kata Rizky Billar di acara Takdir Cinta Leslar dari YouTube Indosiar, Senin 23 Agustus 2021.

Billar mengatakan bahwa Kejora adalah nama yang disukai oleh Lesti.

Pasalnya, nama Kejora juga tak lepas dari perjalanan karier Lesti sebagai seorang biduan.

“Dede cerita ke saya, nama kejora ini nama yang dia sukai, jadi nama yang melekat dalam dirinya,” ucap Billar.

Lesti sendiri mengatakan bahwa Kejora adalah lagu ciptaan Nur Bayan yang diberikan padanya.

“Lagu itu tuh diciptakan oleh om Nur Bayan, om Nur Bayan terima kasih banyak karena sudah memberikan lagu itu untuk Dede,” kata Lesti.

Bagi dirinya dan Billar, Kejora memiliki arti menyinari banyak orang, layaknya bintang kejora.

“Akhirnya nama itu menjadi doa di mana kamu bisa menjadi kejora, bintang kejora, bisa menyinari banyak orang,” ucap Billar.

Walau baru menikah beberapa hari, Lesti Kejora dan Rizky Billar memang sudah memiliki banyak pembicaraan ke depan. Termasuk mencari nama untuk sang anak kelak.***

Miliki Keluarga Baru, Alvin Faiz Tetap Bertanggung Jawab pada Anaknya

0

Bogordaily.net – Alvin Faiz sudah menikah lagi dengan Henny Rahman, pasca bercerai dengan Larissa Chou dua bulan lalu.

Walaupun secara hukum ia sudah memiliki keluarga baru, akan tetapi ia tetap memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anak kandungnya, Muhammad Yusuf Alvin Ramadhan.

“Saya sempat tanya ke Larissa dan Alvin masih bertanggung jawab kok,” kata Adit Jagoan, manajer Larissa Chou saat ini yang dilansir dari Suara.

Terkait berapa nominalnya, Adit mengaku tidak tahu menahu. Hanya saja ia memastikan kalau Yusuf tetap menjadi tanggung jawab Alvin Faiz.

“Nominalnya Saya kurang tahu, cuma tanya ya masih bertanggung jawab. Namanya anak, pasti kan nggak ada bekas atau mantan anak,” jelasnya.

Sebelumnya, Adit Jagoan adalah manajer Alvin, akan tetapi kini ia menjadi manajer Larissa Chou.

“Namanya punya hubungan baik dengan semua, saya welcome. Namanya juga rezeki, ada kepercayaan juga,” terangnya.

Adit mengungkapkan kalau saat ini Larissa Chou juga sudah mulai berwirausaha. Ia bahkan memiliki unit usaha di bidang fashion.

“Dia ada jual baju, nanti juga ada sepatu, ada herbal juga untuk mengembangkan bisnisnya. Ya, sama-sama ayo gitu kita mengejar impian,” bebernya.***