Monday, 9 June 2025
Home Blog Page 7054

Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM sejak 24 November 2020

BOGOR DAILY- Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dirawat di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (). Direktur Utama Lies Dina menyatakan Abu Bakar Ba’asyir sudah dirawat sejak 24 November 2020.

“Bahwa benar Bapak Abu Bakar Ba’asyir saat ini sedang dalam proses perawatan di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo () sejak 24 November 2020 lalu karena kondisi kesehatan yang mulai menurun,” kata Dina dalam keterangannya pada Sabtu (28/11/2020).

Dina menjelaskan Abu Bakar Ba’asyir didampingi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Selain itu, juga didampingi oleh Ditjen PAS KemenkumHAM.

“Kedatangan pasien didampingi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan dikirimkan oleh Ditjen PAS,” ujarnya.

Menurut Dina, kondisi Abu Bakar Ba’asyir stabil. Hingga saat ini, tim dokter masih terus melakukan perawatan dan pemantauan kesehatan terhadap terpidana kasus terorisme itu.

“Kondisi pasien relatif stabil dan masih dalam perawatan oleh tim dokter sesuai penyakitnya serta akan tetap dipantau secara terus menerus yang merupakan tanggung jawab dalam melayani masyarakat yang datang berobat,” tuturnya.

Dina menyebut pihak hanya bertugas untuk melayani kesehatan Abu Bakar Ba’asyir. Ia menegaskan tugas penjagaan terhadap yang bersangkutan merupakan tugas dari kementerian dan institusi terkait.

“Kami laksanakan layanan kesehatannya. Untuk penjagaan dan hal lain terkait kewenangan khusus lainnya tentu oleh kementrian atau institusi terkait,” imbuhnya.

Penjelasan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Divisi Pas Kanwil) Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengenai Abu Bakar Ba’asyir. Bca di halaman selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kadiv Pas Kanwil) Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Abdul Aris mengonfirmasi kabar kondisi kesehatan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir menurun. Abdul mengungkapkan Ba’asyir saat ini sedang menjalani perawatan di , Jakarta Pusat.

“Dibawa ke sejak tanggal 24 November,” ujar Abdul saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (27/11).

Abdul menyebut ada tim yang mengawal Ba’asyir selama menjalani perawatan di . Salah satu tim yang menjaga dari Densus 88.

“Ada pengawalan dari Lapas dan anggota Densus 88,” terang Abdul.

Menurut Abdul, Ba’asyir menderita beberapa penyakit. Ba’asyir sempat menderita demam tinggi.

“Sakitnya komplikasi. Lima hari, tempo hari demam tinggi, nyeri kepala, dan radang,” ungkap Abdul.

Honda Rebel 1100 Siap Tantang Harley-Davidson

0

BOGOR DAILY- resmi meluncurkan CMX1100 Rebel. Motor cruiser bermesin besar ini siap menantang moge Harley-Davidson. Mengusung basis mesin yang sama dengan CRF1100L Africa Twin, merilis CMX1100 Rebel model 2021. Menurut , CMX1100 Rebel ini dirancang untuk pengalaman berkendara yang santai sekaligus dapat menghibur di jalanan yang berliku-liku.

CMX1100 Rebel menggendong mesin 1.084 cc parallel-twin SOHC empat katup dengan firing order 270 derajat. Mesin CMX1100 Rebel mampu menyemburkan tenaga hingga 85,8 daya kuda dengan torsi maksimal 98 Nm.

Sistem ride by wire dengan kontrol traksi tiga tingkat menjadi perlengkapan CMX1100 Rebel. Pengendaranya bisa mengganti mode berkendara dari tombol di setang kiri. Ada empat mode berkendara, yaitu Standard, Rain, Sport, dan User.

Perlengkapan standar pada CMX1100 Rebel antara lain cruise control, lampu depan LED empat elemen bulat sesuai dengan bahasa gaya cruiser.

Ada dua pilihan transmisi untuk CMX1100 Rebel, yaitu manual enam percepatan dan Dual Clutch Transmission (DCT) . Dengan DCT, pengendara CMX1100 Rebel memiliki pilihan pemindahan gigi otomatis atau manual dengan pemindahan gigi menggunakan jempol kiri.

Honda Rebel 1100Honda Rebel 1100 Foto: Pool (Honda UK)
Honda CMX1100 Rebel hadir dengan sudut kemiringan depan 35 derajat. Suspensi depan menggunakan garpu teleskopik berdiameter 43 mm dan di belakang ada shock breaker ganda. Suspensi depan dan belakang bisa disesuaikan preload.

Honda CMX1100 Rebel dibekali pelek aluminium 18 inci lima palang dengan cakram 330 mm kaliper monoblok empat piston radial. Sedangkan di belakang ada pelek 16 inci dengan rem cakram 256 mm kaliper piston tunggal.

Di dalam kokpit terdapat panel LCD monokrom bundar yang menampilkan semua informasi yang perlu diketahui pengendara. Kompartemen penyimpanan kecil ada di bawah jok, dilengkapi dengan port pengisian daya USB-C.

Honda CMX1100 Rebel bisa membawa bahan bakar sebanyak 13,6 liter. Bobotnya hanya 223 kg untuk transmisi manual dan 233 kg untuk DCT.

Pasang Tarif Rp110 Juta, Artis ST dan SH Terciduk saat Sedang Threesome dengan Pelanggan

0

BOGOR DAILY- ST dan SH ditangkap saat sedang dengan pelanggannya di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. Permainan belum selesai, dua itu juga belum menerima bayaran full dari pelanggannya.

ST (27) dan SH ditangkap saat sedang melayani pelanggan pria dengan gaya bercinta . Penangkapan terhadap kedua di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

Dari pengungkapan kasus ini, pria hidung belang yang ikut tertangkap itu ternyata sudah membayar uang muka sebesar Rp 60 juta kepada ST dan SH untuk melayaninya di ranjang kamar hotel. Adapun tarif yang dipatok ST dan SH sebesar Rp110 juta.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkap jika artis ST dan SH ditangkap saat tengah berhubungan badan dengan pelangga pria.

“Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut ,” kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua artis tersebut. Masing-masing artis tersebut menerima uang Rp30 juta.

“Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25).

Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi. “Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap,” pungkasnya.

Eksklusif Aditya Lambang, Sejak Usia 15 Tahun Terjun ke Dunia Entertainment

0

BOGOR DAILY – Aditya Lambang, asal ini meniti karirnya sedari usia 15 tahun, usia yang sangat muda untuk memulai karir sebagai seorang entertainer. Karir dia berawal dari model yang kemudian beranjak ke bintang iklan.

“Awalnya dari model, terus ke iklan kurang lebih sudah ada 200 iklan. Nah, mulai naiknya pas umur 20 tahunan,” kata Aditya Lambang.

Beranjak dari iklan, Aditya disorot untuk menjadi seorang sinetron yang kemudian melanjutkan karirnya menjadi seorang host di salah satu siaran TV Nasional.

“Setelah di iklan, saya main di sinetron. Namun, karena di sinetron jam nya tidak pasti, beralihlah ke Host untuk memegang beberapa program di ANTV dan TransTV saat itu,”. Jelas Lambang, sapaan akrabnya.

 

Tidak sampai disitu, ia meneruskan kariernya bersama teman-temannya untuk membuat EO sendiri untuk project perfilman dan mencari talent untuk produksi film.

“Saya buat EO sendiri bersama tim, sebenernya saya tidak ada basic untuk karir di belakang layar, tapi terus mencoba dan rasakan gimana sih rasanya ada di belakang layar,” ungkapnya

Menjalankan karirnya di dunia perfilman selama 3 tahun ke belakang, akhirnya membuahkan hasil 4 film yang sudah tayang di Indonesia.

Aditya Lambang (Kanan) saat berfoto bersama rekan-rekan dan MC asal

“Di produksi film hampir 3 tahun sudah memproduksi 4 film dan film yang paling banyak viewernya itu Air Mata Surga dengan 900.000 penonton di Indonesia,” ungkap Lambang.

Namun, saat pandemi melanda, Lambang memutuskan untuk berhenti sejenak karena beberapa hal yang tidak bisa dipaksakan untuk memproduksi film di saat wabah Covid-19.

“Nah, di masa pandemi ini, kita tunda dulu untuk membuat film, ya walaupun XXI sudah dibuka namun belum seratus persen, karena kan produksi film itu menghitung layar, jika kita memproduksi film sementara hanya sedikit layar yang di buka di Indonesia, dikhawatirkan dana produksi film tidak tertutup oleh penonton yang masih dibatasi saat masa pandemi seperti sekarang ini,” ujarnya

Saat masa pandemi Covid-19 melanda, Lambang tidak diam dan pasrah dengan terbatasnya ruang gerak, namun ia memanfaatkan waktunya dengan hal-hal yang bermanfaat dan menghasilkan seperti bisnis tanaman hias yang saat ini ramai dan tren.

Ia mempelajari perkembangan tanaman hias yang saat ini ramai dan mempelajari karakteristik tanaman hias tersebut, meski ia tau bisnis tanaman hias ini tidak akan lama, namun ia memanfaatkan musim tersebut semaksimal mungkin.

“Saat pandemi seperti ini saya isi waktu dengan berbisnis tanaman hias yang saat ini sedang ramai-ramainya, ya walaupun pasti kedepannya tidak akan seramai ini, namun disaat seperti ini lah kita mesti memanfaatkan momen,” ungkapnya.

Tidak hanya tamanan hias, ia pun berbisnis makanan dengan konsep makanan beku atau Frozen food dimana masa pandemi seperti ini masyarakat terbatas gerak untuk membeli apapun keluar rumah.

“Saya juga bisnis makanan beku atau Frozen food. Jadi kapanpun pesannya bisa langsung kami kirim karena kita sudah ready dalam kondisi beku dan siap saji,” pungkasnya.

(Egi).

Habib Rizieq Diam-diam Tes Swab

Bogor Daily- Wali Kota sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota , Bima Arya Sugiarto mengungkapkan fakta, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diam-diam sudah melakukan tes swab.

Ia mengatakan, Habib Rizieq melakukan tes usap di sela-sela Salat Jumat, (27/11/2020) tadi siang. Hal tersebut sangat disayangkan Bima Arya yang juga sebagai Wali Kota .Karena, dia menilai pihak Rumah Sakit (RS) Ummi tidak berkoordinasi dengan Kota Bogor.

“Saya menjelang Jumat berkomunikasi dengan Dirut RS Ummi yakni dr. Andi. Disampaikan bahwa dokternya dalam perjalanan. Kemudian setelah Jumatan, saya mendapatkan info bahwa habib telah dilakukan swab test, tanpa mengabari kami sebagai Kota Bogor,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Jumat (27/11) sore.

“Kita sangat sayangkan hal itu, karena tidak komunikasi terlebih dahulu dengan Kota Bogor. Saya kemudian berkomunikasi dengan dr. Andi, katanya beliau juga tidak tahu. Bahwa swab itu dilakukan secara diam-diam,” sambung politikus PAN tersebut.

Menurut Bima, swab yang dilakukan kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut dilaksanakan di sela-sela Salat Jumat, dan pada saat itu seluruh pegawai sedang menjalani Salat Jumat.

“Artinya dalam hal ini pihak RS Ummi tidak berkoordinasi dengan kami. Saya menyampaikan itu kepada dr. Andi. Karena penting bagi kami memastikan bahwa prosedurnya sesuai dengan protokol kesehatan, dan ketentuan tim yang melakukan swab itu siapa? Dan dikirim ke LAB (Laboratorium) mana?” kesal Bima.

Ia juga menyampaikan, bahwa Kota Bogor mendapatkan informasi dari pihak RS Ummi, yang melakukan swab test kepada Habib Rizieq Shihab tersebut merupakan tim dari MER-C (relawan yang tidak terdaftar di ).

“Kami mendapatkan keterangan juga, bahwa yang melakukan swab adalah dari tim MER-C, dan juga hasilnya dikirim ke laboratorium MER-C Jakarta, yang informasinya tidak terdaftar yang ditunjuk Kemenkes, gitu katanya,” imbuhnya.

Pihaknya sampai saat ini juga belum mendapatkan kepastian jelas, mengenai tim kesehatan Habib Rizieq telah melakukan swab test tersebut.

Ia juga memaparkan, bahwa saat menjalani swab test kepada Habib Rizieq, tidak mendapatkan data dokumentasi yang jelas.

“Kami belum mendapatkan kepastian siapa yang menjalankan tes swab ini. Artinya tidak ada dokumentasi dan tidak ada data,” paparnya. Bima menambahkan, Kota Bogor juga sudah berkoordinasi dengan pusat mengenai Laboratorium dari MER-C tersebut, apakah terdaftar atau tidak.

“Saya juga berkoordinasi dengan Satgas Jakarta (Pusat), LAB MER-C ini tidak terdaftar di . Kesimpulannya, bahwa sebagai ketua Satgas saya meminta untuk kembali dilakukan swab ulang,” tukasnya.

Soal Kerumunan Massa habib Rizieq, Polisi Temukan Unsur Pidana

BOGOR DAILY- meningkatkan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Megamendung, Kabupaten , Jawa Barat, menjadi penyidikan.

Peningkatan status kasus menjadi penyidikan itu dilakukan lantaran penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam acara tersebut. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

“Sehingga, diputuskan bahwasanya kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Kerumunan Rizieq Shihab di Puncak Dilaporkan ke , Jubir Satgas Covid-19 Kesulitan Tetapkan Sanksi Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memanggil 15 orang untuk dilakukan klarifikasi. Dari belasan orang itu, diketahui 12 orang hadir memenuhi panggilan klarifikasi dan tiga orang mangkir tanpa keterangan, serta satu orang tak hadir karena Covid-19.

Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan ahli epidemiologi, dan memeriksa kamera pengawas di lokasi sekitar serta menganalisis salah satu kanal YouTube. “Penyidik juga menganalisis CCTV di TKP, dan menganalisis kanal YouTube Front TV terkait dengan kegiatan di TKP atau di ponpes itu,” kata Patoppoi.

Penyidik pun mempelajari keputusan bupati soal adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diputuskan bupati dari tanggal 28 Oktober-25 November 2020. Berdasarkan keputusan ini, diketahui bahwa Kabupaten tengah dalam rangka penanggulangan Covid-19. Dalam kebijakan ini, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi.

“Yang pertama itu kegiatan ponpes diperbolehkan, namun tidak boleh dikunjungi. Kemudian yang kedua, kegiatan seperti pertemuan, atau sejenisnya diperbolehkan, namun ada batasan kapasitas, baik di dalam maupun di luar. Jadi aturan itu maksimal 50 persen dari kapasitas, atau maksimal 150 orang,” ungkapnya. Penanggulangan wabah yang diterapkan Kabupaten ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dan mengurangi angka kematian.

“Kemudian kegiatan itu diatur bahwa kegiatan boleh dilakukan maksimal waktunya tiga jam, dan penyelenggara wajib membuat surat pernyataan wajib mematuhi aturan, kepada Satgas Covid-19, itu aturan di sini (Kabupaten ),” ucapnya. Berdasarkan hal itu, lanjut Patoppoi, penyidik menemukan fakta bahwa rangkaian kegiatan penyambutan Rizieq Shihab dan peletakan batu pertama di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten , Jawa Barat, beberapa waktu lalu ini tidak mematuhi imbauan Satgas Covid. Sebab, saat kegiatan ini digelar, Kabupaten masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-AKB.

Sementara acara dihadiri 3.000 orang atau lebih dari 150 orang, dan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB atau lebih dari tiga jam. “Dan klarifikasi para saksi, kegiatan itu tidak membuat surat pernyataan kepada Satgas Covid untuk mematuhi prokes, dan dalam penyelidikan kita temukan diduga bahwa pemilik ponpes itu adalah HMR (Habib Muhammad Rizieq), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan oleh Satgas Covid tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung,” ucap Pattopoi.

Untuk itu, Pattopoi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara itu, ditemukan juga fakta rangkaian kegiatan itu ditemukan adanya dugaan tindak pidana dan upaya menghalangi penanggulangan wabah. “Berdasarkan fakta tadi dan hasil gelar perkara, penyidik telah memutuskan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, bahwa upaya menghalang halangi penanggulangan wabah, dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan sebagai dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Penyakit Menular,” ucap Patoppoi.

“Dan tindak pidana menghalang halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 216 KUHP, sehingga diputuskan bahwasanya kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya lagi

Tidak Hanya Sembako, Politisi Partai Nasdem Devie P Sultani Bagikan Ramuan Herbal Bagi Keluarga Pasien Covid-19

0

BOGORDAILY – Sederet aktifitas kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Barat mewarnai kegiatan Anggota Komisi IV DPRD Kota Devie P Sutani, pada Jum’at (27/11/20).

Kegiatan diawali dengan membagikan makanan di areal mesjid serta warga yang tinggal disekitannya.

Usai sedekah makan Devie, bersama tim, malanjutkan kegiatan di hari besar umat Islam itu dengan melakukan penyemprotan Desinfektan di wilayah Kelurahan Margajaya RT05 RW02. Di kelurahan itu, Devie bersama tim, menyambangi keluarga pasien Covid-19, seraya membagikan Sembako, ramuan herbal, hansanitizer serta masker.

Tidak hanya keluarga pasien, politisi partai Nasdem itu juga membagikan masker serta ramuan obat herbal kemada masyarakat di lingkumang Kelurahan Margajaya.

“Bakti sosial ini merupakan kegiatan rutin kami sebagai bentuk kepedulian partai nasdem kepada masyarakat,” ungkap Devie.

Viral, Ritual Seks Pesugihan di Gunung Lawu Supaya Bisnis Lancar dan Kaya Raya

BOGOR DAILY – Praktek sudah hal lumrah dalam budaya Indonesia. Istilah itu sudah ada sejak lama. Namun belakangan praktek itu viral.

Adalah praktek di Gunung Lawu yang kini heboh itu. Konon, kabarnya Gunung Lawu dihuni berbagai makhluk astral seperti genderuwo, kuntilanak, hingga wewe gombel.

Oleh karena itu, beberapa warga kerap melakukan ritual di Gunung Lawu yaitu membawa sesajen seperti dupa, ayam cemani, bunga beraneka warna, dan barang berharga.

Jika ritual berhasil, konon akan terdengar suara gaib dan si pelaku akan mendapatkan harta berlimpah. Namun, ini tentu meminta tumbal yang tidak murah.

Tumbal Gunung Lawu biasanya adalah mengorbankan salah satu anggota keluarga. Jika tumbal tidak diberikan, maka harta akan langsung berkurang drastis.

Namun, rupanya ada juga ritual lain di Gunung Lawu yang tidak meminta tumbal nyawa. Bermula dari akun Twitter @BanyuSadewa, terungkap bahwa ada ritual seks di Gunung Lawu.

“Numbal di Gunung Lawu kan ada yg gak berat2 amat, knp gw masih ragu aja sih?” tulis akun tersebut.

Cuitan ini kemudian dibalas oleh akun Twitter @Haidar_06 yang mengisahkan tentang beberapa pria pengusaha yang berziarah ke Gunung Lawu.

Saat kembali, mereka sudah tidak memakai busana sama sekali alias telanjang.

“Lha kan emang ritual ziarahnya memberikan kepuasan batin untuk demit penunggu sana,” jawab para pelaku ziarah tersebut.

Ya, ritual seks yang dimaksud ternyata adalah hubungan intim antara pelaku dengan penunggu Gunung Lawu. Menurut netizen tersebut, usaha temannya menjadi sangat lancar usai ritual itu.

Hal ini tentu saja membuat banyak netizen terhenyak. Bagaimana mungkin makhluk halus masih memiliki nafsu dan ingin dipuaskan oleh manusia.

“Hah, baru tau ada ginian, yg pernah ku dengar kalo gunung lawu tempat persemedian. Tahun lalu ke gunung lawu tiap pos emang ada dupa,” kata @AlfiraRosa_P kaget.

“Percayalah duit kekayaan hasil itu sementara, nanti pas waktunya habis, sialnya bakal menggerogoti kamu dan sekeluarga. Sampai jadi tua sampai jadi debu. Ning yo gapapa. Kalo mau jadi budak setan yg all out. Ngapain juga kan mati suci, wong hidup juga belangsak adanya,” pesan @panjaya89.

“Sapa bilang gada tumbalnya, tumbalnya ya pasti keimanan dan ketaqwaan, padahal inilah yg paling berharga, emang mati bakal bawak surat saham,” sambung @nchantiquemunadhir.

Shoumaya Tazkiyyah, Cewe Bogor yang Hobi Naik Gunung. Namanya Heboh Gara-gara Prostitusi Artis

0

BOGOR DAILY – heboh lagi, gara-gara aksinya tertangkap .

Netizen pun heboh dengan dua berinisial ST dan MA, yang ditangkap Polsek Tanjung Priok bersama Polres Metro Jakarta Utara, terkait kasus dugaan prostitusi online.

Keduanya ditangkap pada Rabu, (25/11/2020) malam, di sebuah hotel berbintang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain ST dan MA, juga mengamankan mucikari dan seorang pria. Tak hanya itu juga menyita barang bukti, mulai dari HP hingga alat kontrasepsi.

Hebohnya kasus ini, membuat netizen beranggapan bahwa sosok ST adalah Shoumaya Tazkiyyah.

Shoumaya sendiri kabarnya pernah main sinetron berjudul “Bawang Putih Berkulit Merah”, yang berperan sebagai Diana.

Lantas, siapakah Shoumaya Tazkiyyah sebenarnya?

Mengutip indozoneid Dia adalah Wanita kelahiran 25 Juni 194 ini, rupanya berasal dari , Jawa Barat. Model cantik ini rupanya akrab disapaa Maya.

Sebelum terjun ke dunia sinetron, Maya rupanya mengawali kariernya di dunia modelling pada tahun 2015. Setelah itu, barulah dia ikut membintangi sinetron berjudul “Kambing Genit”.

Dilihat dari akun fanbase Maya, dirinya rupanya hobi travelling. Sejumlah potret saat dirinya liburan pun tampak jelas di unggahan akun Instagram fanbase-nya.

Selain terjun ke dunia modelling dan sinetron, Maya rupanya juga merambah dunia YouTube. Maya sudah memiliki 13,2 ribu subscribers di YouTube-nya.

Dalam salah satu unggahan videonya di YouTube, Maya pernah mengunggah video saat dirinya sedang naik gunung Lawu. Video yang diunggahnya sekitar satu bulan yang lalu ini, sudah ditonton lebih dari 2 ribu kali.

DPR Bahas Aturan Bermain Hp, Sebelum Usia 17 Dilarang Pakai Media Sosial

BOGOR DAILY – Pemerintah dan DPR kini sedang sibuk membahas aturan bermain gawai untuk anak dibawah usia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan dalam Rancangan Undang-Undang Data Pribadi () terdapat usulan batasan usia untuk memiliki akun media sosial adalah 17 tahun.

Soal usulan batasan penggunaan media sosial yang tertuang di ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat diskusi virtual “Melindungi Jejak Digital dan Mengamankan Data Pribadi”, Kamis (26/11/2020).

“Indonesia melalui RUU (PDP) ini mengusulkan batasannya 17 tahun, di bawah usia itu harus ada persetujuan dari orang tua. Orang tua harus terlibat,” kata Semuel Abrijani, dilansir Antara.

Batasan usia ini merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa.

Seperti yang diketahui, GDPR menetapkan batasan usia 16 tahun anak dapat memberikan persetujuan, dan secara sah diakui, untuk masuk dunia digital. Di bawah usia itu, berdasarkan GDPR, harus ada consent atau persetujuan dari orang tua. (*)