Saturday, 26 July 2025
Home Blog Page 7535

Pentolan Geng Motor Asal Bogor Dibekuk Petugas Gabungan di Dekat Kantor Walikota Tasikmalaya

BOGORDAILY – Petugas gabungan Timsus Reskrim Polsek Indihiang dan Polresta Tasikmalaya berhasil membekuk AS (30), seorang pria bertato zombie penuh di punggung asal Kota Bogor di dekat kantor Wali Kota Tasikmalaya.

Ia terpancing rayuan petugas yang menyamar sebagai perempuan di media sosial, Rabu (5/8/2020).
Pelaku merupakan buronan Satreskrim Polresta Bogor sekaligus salah satu pentolan geng motor di wilayah itu yang diketahui secara sporadis membacok 5 pengendara motor yang melintas di Jalan BNR Bogor Selatan pada Minggu (26/8/2020) lalu.

Seusai ditangkap, pelaku langsung diamankan di sel tahanan Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya untuk diserahterimakan kepada Satreskrim Polresta Bogor untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku melakukan penjarahan, pemukulan dan membacok lima korban pengendara motor yang tidak berdosa di pinggir jalan di Bogor.

Tapi, pelaku dan teman-temannya langsung melarikan diri,” kata Kepala Tim Jatanras Polres Kota Bogor Iptu Asep Dores, saat menjemput pelaku di Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kamis (6/8/2020).

Asep mengatakan, saat ini ada beberapa orang yang telah ditangkap di Bogor. Mereka masing-masing berinisial B, IM, TJ, TL dan IP.

“Sedangkan pelaku yang ditangkap di Tasikmalaya salah satu pentolan geng motornya di Bogor, kami berterima kasih kepada Tim Reskrim Polsek Indihiang dan Polresta Tasikmalaya,” ucap Asep.

Asep menuturkan, kejadian bermula saat terjadi konvoi geng motor di Jalan BNR Bogor Selatan pada Minggu (26/8/2020) dini hari lalu.

Tanpa ada masalah apa pun, pelaku bersama teman-temannyta melakukan kekerasan dan menyerang lima pengendara motor dengan cara membabi buta.

Salah satu korban kritis karena terkena sabetan senjata tajam cerulit dan samurai yang dibawa pelaku dan teman-temannya.

Pelaku dan teman-temannya menyerempet para korban yang sedang mengendarai motor dan langsung membacok dengan membabi buta.

AS ini pun orang yang pertama kali secara sporadis membacok kepala dan tubuh korban tanpa pandang bulu sampai para korban terjatuh dari motornya.

Tak berhenti di sana, pelaku dan teman-temannya pun membacok lagi para korban meski mereka sudah terkapar tak berdaya di aspal.

“Pelarian yang dilakukan AS ke Tasikmalaya memakai bus dan berhenti di Tasikmalaya untuk bertemu kenalan perempuan yang dipancing anggota di media sosial.

Kami telah berkoordinasi dengan Polresta Tasikmalaya dan Polsek Indihiang menangkap pelaku AS,” ujar dia.

Kini, pelaku akan dibawa ke Polresta Bogor dan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan tindak kekerasan dengan hukuman maksimal 15 tahun.

“Proses hukum sendiri akan dilakukan di Bogor karena lokasinya berada di sana dan sekarang para korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.

Kabupaten Bogor Jadi Pilihan Lulu Hypermarket Ekspansi Gerai Ketiga

BOGORDAILY –  LuLu Hypermarket optimistis membuka 15 gerai dalam beberapa tahun ke depan. Saat ini LuLu Hypermarket telah menambah jaringan ketiga di Jalan Raya Nanggewer, Kabupaten Bogor.

Pimpinan Lulu Retail Grup Yusuff Ali MA mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memperluas bisnis dan investasi di Indonesia, sebagai pasar terluas di Asia Tenggara dengan potensi populasi lebih dari 260 juta yang terus berkembang.

“Di Indonesia, LuLu Group telah memperkerjakan 750 orang dan akan terus meningkat menjadi lebih dari 5.000 peluang kerja dalam waktu tiga tahun mendatang,” ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (4/8).

Menurutnya hingga akhir 2020, LuLu Grup merencanakan penambahan tiga lokasi  Gerai baru, yaitu di Sawangan, Cinere, dan Tangerang. Pada Januari 2020, LuLu Grup menandatangani  perjanjian dengan pemerintah daerah  Jawa Barat untuk menyediakan peluang kerja di seluruh gerai retailnya  di dunia.

“Termasuk membangun fasilitas pergudangan yang baik,” ucapnya.

LuLu Hypermarket terletak di Vivo Mall Kabupaten Bogor, gerai  seluas 6.500 meter persegi merupakan tempat untuk berbelanja produk terlengkap dari seluruh dunia, mulai  produk makanan, fashion dan gaya hidup, seperti produk bahan pokok, produk sayur, daging  dan buah segar, produk kesehatan dan kecantikan, perlengkapan rumah tangga, elektronik dan juga aneka menu makanan pilihan ala Timur Tengah dan Roastery.

“Ini juga menandakan jaringan LuLu Hypermarket  ke 191 di seluruh dunia,” ucapnya.

Sementara Bupati Bogor Ade Yasin mengapreasiasi positif terhadap pembukaan gerai baru LuLu Hypermarket Vivo Mall Sentul Bogor. “Dalam kondisi pandemi tetap mengusahakan pembukaan gerai ketiga di area Bogor. Ini  sebagai usaha memberikan pelayanan atas kebutuhan produk pangan dan non pangan untuk  masyarakat sekitar,” ucapnya.

LuLu Grup mengumumkan rencana  investasi sebesar 500 juta dolar AS untuk mendukung percepatan rencana ekspansi 15 gerai Hypermarketnya di Indonesia. Pada 2016, gerai pertama LuLu Hypermarket di Cakung, Jakarta Timur, berikutnya dilanjutkan dengan pembukaan gerai kedua di Serpong, Tangerang Selatan.

Pada masa Covid-19 ini , LuLu Hypermarket berperan penting dalam memastikan ketersediaan barang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan kebersihan untuk memprioritaskan keselamatan konsumen dan karyawan. Meskipun kendala yang dihadapi dalam kondisi pandemic COVID-19 ini, LuLu Grup Abu Dhabi menyatakan akan tetap bersiap melakukan ekspansi  12 gerai Hypermarket barunya  di wilayah  UEA dan negara GCC  lainya, Mesir dan Timur Jauh dalam waktu satu tahun ke depan.

 

Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta akan Mendapat Bantuan Rp600.000 per Bulan

BOGORDAILY – Pandemi Covid-19 telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia juga ekonomi dunia, semua negara terdampak termasuk Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan angka output perekonomian atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia periode kuartal II-2020 minus 5,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Terdapat dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Misalnya untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit. Selanjutnya juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.

Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini. Rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi, dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.

Program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak namun saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM, dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat.

“Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” ujar Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, Jakarta, Kamis (6/8).

Erick Thohir turut mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin bahwa stimulus selanjutnya dari pemerintah adalah bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir.

Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di September 2020 ini. Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

“Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” katanya.

Ganjil Genap Mulai Berlaku Senin Depan, Dendanya Sampai Setengah Juta Rupiah

 

BOGORDAILY – Kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di kawasan Jakarta diperpanjang masa sosialisasinya oleh Polda Metro Jaya. Dengan kata lain, kebijakan ganjil genap dilanjutkan kembali pada Senin (10/8/2020) nanti.

Pada hari itu pula Ditlantas Polri akan melakukan penindakan terhadap pelanggarnya. Penegakkan hukum atas aturan ini akan diawasi oleh petugas di lapangan dan juga kamera elektronik atau e-TLE.

“Kami pihak kepolisian khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi ini sampai dengan hari Minggu (9/8) sebetulnya, walaupun kebijakan ganjil genap ini kan hanya berlaku sampai hari Jumat (7/8). Tetapi kita sosialisasinya tetap sampai hari Minggu sehingga kita nanti akan mulai penindakan nanti hari Senin tanggal 10 Agustus 2020. Tentu penindakannya nanti di tanggal 10 itu dilaksanakan dengan 2 cara, baik dengan menggunakan manual artinya anggota yang bertugas di lapangan dan dengan menggunakan e-TLE atau menggunakan kamera elektronik,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Artinya jika penindakan dilakukan maka pelanggar akan diganjar hukuman berdasarkan Pasal 287 ayat 1 di UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar ganjil-genap bisa dibui selama dua bulan atau dikenakan denda paling banyak Rp 500.000.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” demikian bunyi Pasal 287 ayat 1 di UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Satpol PP Tutup Paksa Panti Pijat Tak Berizin di Babakan Madang

BOGORDAILY – Tengah kondisi PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru, nyatanya masih ada saja panti pijat yang nekat membuka tempat praktiknya.

Tak hanya itu, jasa memijat plus plus itupun disinyalir belum mengantongi izin praktik. Mengetahui hal itu, pada Rabu (5/8) malam, Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan beberapa usaha di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Salah satunya panti pijat yang beroprasi di Plaza Niaga Sentul yang terpaksa tutup akibat adanya sidak.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho segera menindak tegas dan langsung menutup tempat usaha. Para pekerja wanita juga diminta segera dipulangkan ke tempat tinggal asalnya.

Karena dari hasil penelusuran disebutkan para pekerja mayoritas berdomisili diluar Kabupaten Bogor. Teguran keras juga diberikan kepada para pemilik usaha untuk tidak beroprasi disaat perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Sudah jelas, PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru diperpanjang dan untuk usaha panti pijat itu tidak boleh beroperasi. Serta tempat pijat ini disinyalir melakukan kegiatan pijat esek-esek,” kata Agus, Kamis (6/8).

Ia menegaskan Satpol PP Kabupaten Bogor, akan terus gencar melakukan sidak ketempat-tempat usaha sebagai pengecekan izin. Sekaligus menertibkan tempat usaha yang belum boleh beroperasi pada masa PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru ini.

Sebelumnya Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah mengumumkan perpanjangan PSBB kali ini tidak ada relaksasi. Kondisi sebaran virus Corona yang masih tinggi membuat pemerintah daerah enggan memberikan pelonggran seperti sebelumnya.

Maka, selama perpanjangan PSBB periode 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020, aturannya tetap mengacu pada Perbup No 42 Tahun 2020 tentang PSBB praadaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diterbitkan 16 Juli 2020.

“Kemarin kan kita selalu ada tambahan relaksasi (kelonggaran aturan). Tapi yang ini tidak menambah relaksasi,” kata Syarifah.

Praktis, Sekarang Bayar PBB Bisa Pakai GoPay

BOGORDAILY- Dalam mempermudah pelayanan pembayaran pajak, GoPay dan bjb bersama Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Bogor meluncurkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bogor lewat QRIS.

Arum Prasodjo, Head Regional Corporate Affairs Gojek West Central Java mengatakan sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan di Indonesia, GoPay ikut mendukung pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberikan kemudahan pembayaran layanan publik khususnya di masa pandemi Covid-19.

Layanan GoPay, kata Arum, siap menjadi andalan masyarakat untuk mendukung kelancaran aktivitas namun tetap aman di tengah pandemi lewat pembayaran tanpa tunai untuk meminimalisir kontak.

“Kolaborasi Gojek dengan Pemerintah Kota Bogor merupakan komitmen bersama saling mendukung untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru yang telah berubah agar dapat terus melayani masyarakat. Inovasi QRIS merupakan solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, dan aman,” ujar Arum.

Masyarakat yang akan membayar PBB bisa scan lewat Gopay maupun beragam aplikasi lain yang telah menyediakan pembayaran lewat QR Code. “Pembayaran secara online juga sekaligus memberikan kemudahan masyarakat serta ketaatan dalam membayar pajak daerah, sehingga dapat mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah,” kata Arum.

Dia menyampaikan sebagai fintek karya anak bangsa, GoPay mendukung upaya pemerintah daerah untuk menjadi provinsi cerdas melalui kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek keseharian masyarakat, termasuk dalam pembayaran pajak. “Kami optimis pembayaran online bisa membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah,” kata Arum.

MU Vs LASK: Menang 2-1, Setan Merah Berhasil Melenggang ke Perempatfinal

0

BOGORDAILY – Manchester United melenggang ke perempatfinal Liga Europa. Kemenangan 2-1 atas LASK memastikan ‘Setan Merah’ lolos dengan agregat 7-1.

Pertandingan leg kedua babak 16 besar Liga Europa antara Manchester United vs LASK digelar di Old Trafford, Kamis (6/8/2020) dini hari WIB. MU datang dengan posisi hampir dipastikan lolos berkat kemenangan 5-0 dari leg pertama pada Maret lalu.

Keunggulan itu pula yang bikin Manajer MU Ole Gunner Solskjaer tak memainkan starter yang kuat. Bruno Fernandes, Paul Pogba, Marcus Rashford, dan Anthony Martial dicadangkan.

Mengawali dengan kurang meyakinkan, MU tertinggal lebih dulu di menit ke-55 saat dibobol Philipp Wiesinger. Namun gol itu ternyata menyengat MU, yang langsung membalas dua menit kemudian melalui Jesse Lingard.

Kemenangan MU hadir di menit ke-88 dari kaki Martial. Skor 2-1 menegaskan kemenangan MU dengan agregat 7-1.

MU pun melangkah ke perempatfinal Liga Europa dan akan menghadapi Copenhagen. Copenhagen lolos usai menang agregat 3-1 atas Istanbul Basaksehir.

Jalannya Pertandingan

MU memulai pertandingan dengan banyak menguasai bola. Tapi LASK yang menebar ancaman serius pertama di menit ke-10, ketika umpan dari sepak pojok disambut Andres Andrade dan menghantam mistar gawang.

Bola rebound kemudian coba disambar Philipp Wiesinger, namun hanya melebar.

MU terus mendominasi penguasaan bola, hanya saja di saat yang sama kesulitan membuat peluang bagus. LASK melancarkan serangan menjanjikan lainnya di menit ke-28 ketika umpan silang Rene Renner menemui Marko Raguz. Sundulannya meluncur ke atas gawang.

Raguz menebar ancaman lain buat Sergio Romero di menit ke-32. Sepakan mendatarnya masih bisa dijangkau kiper MU itu untuk menjaga bola tak masuk ke gawang.

Odion Ighalo lolos dan menerima umpan terobosan di menit ke-34. Hanya saja ia gagal menyelesaikannya dengan tembakan yang meyakinkan. Sepakannya mudah saja diantisipasi kiper Alexander Schlager.

Babak pertama berakhir dengan tim tamu tampil lebih meyakinkan.

Dua menit babak kedua berjalan, MU mendapatkan peluang. Ighalo lagi-lagi gagal menyelesaikan peluang dengan ciamik, ketika sepakan mendatarnya mengarah tepat ke kiper.

GOL! LASK memimpin di menit ke-55. Dari sepak pojok, umpan Peter Michorl disambar Wiesinger dari luar kotak penalti.

Wiesinger hampir mencetak gol lain semenit kemudian dengan tendangan keras. Bola cuma meluncur tipis ke samping gawang.

MU menyamakan skor di menit ke-57! Jesse Lingard lolos dari jebakan offside saat menerima umpan Juan Mata. Upaya Wiesinger menutup ruang tembaknya tak berarti apapun, sepakan Lingard melesak ke dalam gawang.

Tembakan Timothy Fosu-Mensah di menit ke-61 hanya melambung. LASK balas mengancam 10 menit kemudian melalui Reiter. Tendangannya hanya mengenai kaki Romero dan gagal masuk ke gawang.

Percobaan dari Scott McTominay di menit ke-84 hanya berakhir melebar. Empat menit berselang, MU membalikkan keadaan lewat kaki Anthony Martial memanfaatkan umpan Mata. Sepakan Martial sempat membentur kiper, tapi bola tetap bergulir ke dalam gawang.

Tak ada lagi gol tercipta sampai pertandingan usai. MU menang dan melangkah ke perempatfinal dengan agregat 7-1.

Susunan pemain:

MU: Sergio Romero; Timothy Fosu-Mensah (Mengi 84′), Eric Bailly, Harry Maguire, Brandon Williams (Tahith Chong 72′); Scott McTominay, Fred (Andreas Pereira 64′); Juan Mata, Jesse Lingard (Paul Pogba 63′), Daniel James (Anthony Martial 84′); Odion Ighalo

LASK: Alexander Schlager; Philipp Wiesinger (Sabitzer 73′), Gernot Trauner, Andres Andrade (Petar Filipovic 80′); Reinhold Ranftl, James Holland, Peter Michorl, Rene Renner; Domink Frieser, Marko Raguz, Husein Balic (Reiter 66′)

4 Instruksi Jokowi Demi Gelaran Pilkada Tak Jadi Klaster Baru Corona

BOGORDAILY – Pilkada 2020 bakal digelar serentak di 270 daerah pada 9 Desember. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin pesta demokrasi itu aman dari penyebaran wabah virus Corona (COVID-19).

Jokowi menyampaikan sejumlah arahan saat membuka rapat terbatas persiapan Pilkada 2020 yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (5/8/2020).

Jokowi berharap Pilkada 2020 tetap menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

Selain itu, Jokowi meminta jajarannya meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah serius mengutamakan aspek keselamatan dari penularan virus Corona.

Berikut 4 Arahan Jokowi Tangkal Gelaran Pilkada 2020 Jadi Klaster Baru Corona:

Protokol Aman dari COVID Jadi Prioritas

Jokowi menegaskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 harus dijalankan dengan protokol kesehatan pencegahan virus Corona.
“Karena pilkada ini diselenggarakan di tengah situasi pandemi yang kita harapkan tetap berjalan secara demokratis, luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), tapi yang paling penting tetap aman COVID,” kata Jokowi.

Pilkada serentak rencananya digelar pada 9 Desember 2020 di 270 daerah. Jokowi mengatakan Pilkada 2020 harus berkualitas dan aman dari penularan virus Corona.

“Pilkada 2020 ini harus semakin berkualitas juga aman COVID, sehingga aspek kesehatan, aspek keselamatan petugas, peserta, juga pemilih harus menjadi prioritas,” kata Jokowi.

“Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di Pilkada sehingga tidak nantinya menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari COVID yang kontraproduktif,” imbuhnya.

Pilkada Jangan Timbulkan Klaster Baru COVID

Jokowi tidak ingin Pilkada 2020 menjadi klaster baru penularan virus Corona. Untuk itu, Jokowi meminta Pilkada 2020 harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di Pilkada sehingga tidak nantinya menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari COVID yang kontraproduktif,” kata Jokowi.

Jokowi berharap Pilkada 2020 tetap menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Urusan kesehatan petugas, peserta, dan pemilih Pilkada 2020 juga harus diprioritaskan.

Sinergi UMKM Topang Ekonomi Indonesia

BOGOR DAILY – Selamat pagi Sahabat alumni IPB, salam semangat untuk semua pebisnis alumni IPB, tetap kreatif dan produktif saat pandemi.

Kami kembali hadir dengan Friday Talk, yang saat ini sudah masuk Vol.36. Insha Alloh kami akan mencoba dengan format baru, yaitu Friday Talk Semi Online, dimana acara berlangsung offline dengan peserta berbatas (maksimum 15 orang, peminat silahkan japri kami, otomatis akan menjadi anggota FBA), dan peserta lainnya tetap online.

Pada edisi kali ini, akan hadir Pebisnis Alumni IPB yang keren banget. Selain berhasil dalam bidang akademik (beliau menyelesaikan program doktor di IPB), juga perjalanan bisnisnya sangat menarik, sampai bisa sukses seperti saat ini. Insha Alloh acara ini pun akan berlangsung dari salah satu unit bisnis beliau, di Dakara Coffee. Beliau adalah Dr. Kiman Siregar

Perjalanan bisnis Bang Kiman , bagaimana jatuh-bangun dalam bisnis dan tetap bisa bertahan sampai saat ini, terutama lika-liku bagaimana beliau menguatkan dan bersinergi dengan UMKM, akan dikupas tuntas dalam Friday Talk V.36.

Jadi jangan lewatkan, segera daftar, dan catat waktunya :

Hari/Tanggal : Jumat/7 Agustus 2020
Pukul : 15.45-17.45 WIB
Media : Zoom (link akan kami share sebelumya)

Pastikan hadir, kita kuatkan sinergi dan kolaborasi. Kami juga membuka kesempatan bagi lima alumni, untuk menawarkan produk/jasanya secara live, silahkan kontak, siapa yang terlebih dahulu yang akan kami beri kesempatan.

Kami juga memberi privilege kepada peserta yang hadir pada acara Friday Talk Vol. 36 secara online, dengan memberikan CV atau video singkat tentang bisnisnya, akan kami masukkan sebagai anggota FBA, dan secara otomatis akan mendapat informasi terkait hal-hal bisnis melalui WAG FBA. Jadi silahkan daftar dan sertakan CV atau video singkatnya.

Sampai ketemu hari jumat, salam sehat selalu.
Rinrin Jamrianti

Perwali No. 64/2020 Kota Bogor, sesuai Instruksi Presiden tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

BOGOR DAILY-Presiden Joko Widodo telah menandatangani Intruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada 4 Agustus lalu.

Penerbitan Inpres tersebut dalam demi menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui regulasi di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kota Bogor.

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang signifikan terjadi peningkatan, Pemerintah Kota Bogor turut berpatisipasi bersama Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat untuk mengupayakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dengan mempropagandakan tertib kesehatan.

Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media informasi. “Bahkan telah menerapkan sanksi administratif bagi pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan setelah disampaikan berulang kali.”terangnya.

Alma menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kota Bogor telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB Dalam Penanggulangan Covid-19, yang ditandatangani Wali Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2020 dan langsung diberlakukan.

“Sanksi administratif yang diberlakukan beragam sesuai dengan jenis pelanggarannya, ada 11 pasal yang mengatur terhadap bentuk kegiatan, dan Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020 merupakan turunan dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, isi aturannya dapat diliat melalui JDIH Kota Bogor dan informasi Pemerintah Kota Bogor,” papar Alma

Dia juga mengatakan bahwa  Perwali 64 tentang sanksi tertib kesehatan berupa protokol kesehatan ini telah diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 6. Ia berharap agar dengan mengutamakan kearifan lokal dan bantuan seluruh lapisan masyarakat untuk patuh, pelaksanaannya bisa bejalab efektif dalammenurunkan peningkatan penularan.

“Kami menyampaikan regulasi ini sebagai bagian pelayanan perlindungan masyarakat, agar tidak terlena dengan adanya pelonggaran kegiatan beberapa sektor dimasa Pandemi, jika melanggar protokol kesehatan maka akan dikenai sanksi administratif sebagaimana yang tertuang di Perwali, ” ungkap Alma di ruang kerjanya.