Monday, 6 April 2026
Home Blog Page 7625

Pakai Duit Sendiri, Kades Cibening Bangun Sarana Olahraga dan Fasilitas Kesehatan untuk Warga

BOGOR DAILY – Genap setahun pengabdian Parihuddin menjabat sebagai Kepala Desa Cibening Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor (15/12/20).

Komitmen melayanibterus dilakukannya allewat aksi nyata.Germasuk dengan menyiapkan armada kedaraan Ambulace dan kendaraan linmas serta membagun sarana olahraga untuk warga.

“Lapangan sepak bola, voli, badminton bahkan sampai hal yang krusial di masyarakat ia pun turut membantu. Mulai dari santunan kematian bahkan warga lasia dibuatkan jaminan sosial dan kesehatan, itu semua dari uang sendiri tanpa harus melalui program pemerintahan yang ada,”ungkap Parihuddin.

Sosok Parihuddin yang sederhana peduli dan selalu menjaga tali silaturahim kepada warga sangat melekat dalam dirinya.

“Apapun yang saya kerjakan itu semua diniatkan ibadah dan pengabdian saja,”kata Parihuddin saat ditenui Bogordaily.net.

Baginya, apa yang dilakukannya sebagai bentuk kepedulian sebagai pemimpin desa.

“Kalau bukan sekarang kapan lagi kita berbagi dan mengabdi kepada warga,”capnya

Bupati Minta Bansos Beras Selesai di Tahun 2020, Kadisperindagin: Insyaallah Akhir Tahun Selesai

BOGOR DAILY- Bupati Bogor Ade Yasin meminta pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) beras harus selesai di tahun 2020 agar masyarakat Kabupaten Bogor dapat menikmati bantuan beras di tahap 3 ini.

Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Nuradi bahwa pihaknya akan menyelesaikan bantuan tersebut di akhir tahun 2020.

“Insyaallah, bantuan beras tersebut selesai pada akhir tahun ini, 2020,” kata Nuradi.

Ia juga menyampaikan bahwa pendistribusian beras per tanggal 15 Desember 2020 sudah mencapai 28 kecamatan di Kabupaten Bogor, dengan target total 40 Kecamatan.

“Hari ini penyaluran Basos Beras ke Kecamatan Tajurhalang. Ini merupakan kecamatan yang ke 28 dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor,” ia meneruskan.

Selain itu, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bogor sebanyak 200 ribu KPM yang masing-masing mendapat 30 kilogram bantuan beras.

“Sebanyak 200 ribu KK yang mendapat bantuan tersebut dan masing-masing mendapat beras sebanyak 30 Kilogram,” pungkasnya. (Egi)

Polisi Bersiaga di Polsek Sukamakmur, Akan Ada Gelombang Aksi Minta Habib Rizieq Dibebaskan

BOGOR DAILY – Sejumlah Massa yang tergabung dalam Lintas Majlis, ormas keagamaan di wilayah Kecamatan Sukamakmur akan menggelar aksi di depan kantor Polsek Sukamakmur.

Kabarnya mereka hendak menyampaikan tuntutan meminta pihak kepolisian membebaskan Habib Rizieq.

Pantauan bogordaily.net, sejumlah personil kepolisian gabungan dari Polres Bogor bersama Polsek Sukamakmur sudah melakukan persiapan pengamanan, menjelang datangnya sejumlah massa yang akan melakukan aksi di depan kantor Polsek Sukamakmur.

Ketika ditanyakan prihal akan adanya aksi dari sejumlah massa keagamaan, kapolsek Sukamakmur membenarkan.

“Iya rencanannya begitu,” kata petugas yang berjaga. (Arif)

Heboh Video Dinosaurus Ngamuk di Magetan

0

Bogordaily-Video dinosaurus mengamuk viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Mojosemi Forest Park, Magetan.

Ada dua video yang diunggah akun Instagram @ndorobeii. Video pertama diunggah 16 jam yang lalu dan sudah 166.699 kali tayang. Dalam video 29 detik itu, tampak sejumlah petugas menurunkan dinosaurus dari bak truk.

Sementara video kedua diunggah 3 jam yang lalu. Hingga saat ini sudah 44.834 kali tayang. Dalam video 59 detik itu tampak para petugas berjibaku mengendalikan dinosaurus yang mengamuk usai diturunkan dari truk. Bahkan ada salah seorang petugas sampai terguling.

“Terpental kasian mas nya,” berikut caption unggahan tersebut seperti yang dilihat detikcom, Selasa (15/12/2020).

Wakil Komisaris Mojosemi Forest Park Magetan, Honggo Utomo membenarkan peristiwa tersebut.”Betul itu berlokasi di tempat kami, kok viral saat menurunkan dinosaurus,” ujar Honggo saat dikonfirmasi detikcom.

Disperdagin Kabupaten Bogor Optimis Bansos Selesai Sebelum Tahun Baru

BOGORDAILY- Bupati Ade Yasin meminta pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) beras harus selesai tahun ini agar masyarakat Kabupaten Bogor dapat menikmati bantuan beras di tahap 3 ini, Selasa (15/12/2020).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Nuradi mengatakn, pihaknya optimis bahwa pendistribusiannya akan selesai sebelum tahun baru.

“Insyaallah, bantuan beras tersebut selesai pada akhir tahun ini, 2020,” kata Nuradi.

Ia juga menyampaikan bahwa pendistribusian beras per tanggal 15 Desember 2020 sudah mencapai 28 kecamatan di Kabupaten Bogor dengan target total 40 Kecamatan.

“Hari ini penyaluran Basos Beras ke Kecamatan tajurhalang. Ini merupakan Kecamatan yang ke 28 dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor,” ia meneruskan.

Selain itu, ia meneruskan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bogor sebanyak 200 ribu KPM yang masing-masing mendapat 30 kilogram bantuan beras.

“Sebanyak 200 ribu KK yang mendapat bantuan tersebut dan masing-masing mendapat beras sebanyak 30 Kilogram,” pungkasnya.

PUBLIKASI KINERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020

0
  • KEGIATAN BIMBINGAN SOSIAL PEMULIHAN KEWIRAUSAHAAN DAMPAK PANDEMI COVID-19 BAGI PENYANDANG DISABILITAS SENSORIK (TUNA NETRA) SE KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2020.

Tujuan dari kegiatan Bimbingan Sosial Pemulihan Kewirausahaan Dampak Pandemi Covid 19 Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik (Tuna Netra) se-Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2020, adalah untuk meningkatkan pembinaan dan meningkatkan mental serta keterampilan Berwirausaha para Penyandang Disabilitas Sensorik (Tuna Netra) ditengah pandemi covid 19.

SASARAN KEGIATAN

  1. 30 dari Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni)
  2. 20 dari Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI)

Dilaksanakan tanggal 25 sd 27 November 2020, Bertempat di hotel Accram Cipayung – Megamendung Kabupaten Bogor.

PELAKSANAAN KEGIATAN

  1. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
    Bapak  DR. Mustakim,S.Pd.MM. 

     Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.

Narasumber terdiri dari :

No

Nama

Instansi/Lembaga

Keterangan

1.

Drs. Erniyanto, M.Si

Kementerian Sosial RI

Narasumber

2.

Drs.Heryanti Wahyuningsih, MM

Dinas Sosial Prov Jawa Barat

Narasumber

3.

Dra. Lisdiana, M.Si

( BRSPDI ) Ciungwanara

Instruktur

4.

DR. Luki Maulana

Universitas Juanda

Intruktur

  • KEGIATAN BIMBINGAN PEMULIHAN EKONOMI BAGI PARA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) TUNA SOSIAL DI MASA PANDEMI COVID 19 DI KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2020

Tujuan dari Kegiatan Bimbingan Pemulihan Ekonomi Bagi Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tuna Sosial di masa Pandemi Covid 19 di Kabupaten Bogor Tahun 2020 adalah :

  1. Mencegah dan mengurangi tumbuh kembang serta meluasnya masalah kesejahteraan  sosial.
  2. Mencegah perilaku sosial yang dapat menimbulkan keresahan dan ketertiban umum
  3. Mengentaskan penyandang masalah sosial (PMKS) agar dapat hidup layak guna memperbaiki kondisi kesejahteraan sosial
  4. Mewujudkan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat / potensi sumber kesejateraan sosial di wilayah penjangkauan.
  5. Meningkatkan peran serta sosial masyarakat dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial di wilayah penjangkauan.

TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN 

Bertempat di Hotel Hotel New Ayuda  Jl. Raya Puncak Km. 17 Cipayung, Kab. Bogor.

Dilaksanakan selama 4 (empat) hari terhitung dari hari Senin sampai dengan Kamis tanggal 16, 17, 18 dan 19 November 2020 diikuti oleh 40 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

PELAKSANA KEGIATAN

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
Bapak  DR. Mustakim,S.Pd.MM. 

Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.

Narasumber dan Instruktur berasal dari :

  1. M. Taufik Hidayatullah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor
  2.  Lina Marlina, SST, MPS.Sp dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat  
  3. Dr. Lucky H. Maulana S.E.,M.Si Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Djuanda
  4. Dra. Ruwita Saleh,MPS.Sp dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Bara

Peserta Kegiatan Tahun Anggaran 2020 diikuti oleh 40 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 

  • KEGIATAN PERTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGANGANAN BENCANA SOSIAL COVID-19  

MAKSUD :

Maksud Memfasilitasi kegiatan partisipasi masyarakat dalam penanganan bencana baik alam maupun bencana sosial, kegiatan fasilitasi Kampung Siaga Bencana (KSB), Bimbingan, Pemantapan SDM Penanggulangan Bencana, LDP dan Pelopor Perdamaian Se –Kabupaten Bogor  Tahun Anggaran 2020. 

TUJUAN :

  • Meningkatkan keterampilan bagi Anggota TAGANA, KSB, Pelopor Perdamaian dan Tim LDP;
  • Mempersiapkan dan meningkatkan partisipasi sosial masyarakat dalam penanggulangan Bencana baik sebelum, pada saat dan pasca bencana. 
  • Meningkatkan dan menyiapkan tenaga-tenaga terlatih dalam penanggulangan bencana alam dan sosial. 

Dalam rangka meningkat kepasitas kemampuan di lapangan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan upaya-upaya peningkatan Keterampilan dan Kemampuan para Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana Sosial Covid-19. dengan tujuan agar dalam Penanggulangan Bencana, Taruna Siaga KSB dan sahabat Tagana Bencana ini dapat bergerak cepat, Tepat dan berdaya guna.

Acara dilaksanakan di Hotel Grand Pesona Caringin Kabupaten Bogor tanggal 3 – 5 Desember 2020.

Acara diawali sambutan oleh Bapak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor DR.Mustakim,S.Pd,MM sekaligus membuka acara.

Perseta dari anggota TAGANA dan Sahabat TAGANA sebanyak 30 orang

Narasumber terdiri dari : 

  • Tota Oceanna Zonneveld, Kepala Seksi Mitigasi Kementerian Sosial Republik Indonesia
  • Drs. Achwan Gumilar, MM, Kepala Seksi PSKB Dinas Sosial Jawa Barat

  • KEGIATAN BIMTEK USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL (UKS) BAGI KARANG TARUNA SE-KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020

Seiring dengan makin dewasanya organisasi Karang Taruna, bentuk-bentuk kegiatan maupun pendekatan yang dilaksanakan dalam proses penanganan berbagai masalah sosial yang menjadi perhatian Karang Taruna pun semakin kreatif. Mulai dari penanganan secara sederhana hingga penanganan yang terencana dan terorganisir dengan baik. Secara umum bentuk-bentuk dan pendekatan kegiatan yang mereka laksanakan di bidang Usaha kesejahteraan sosial adalah sebagai berikut :

  1. Pemberian bantuan langsung dalam bentuk natura atau kebutuhan pokok kepada masyarakat penyandang masalah.
  2. Pelayanan, memberikan bantuan tenaga, menyalurkan, mendaftarkan, memberikan informasi, dsb.
  3. Pendampingan, memberikan bimbingan teknis dan pendampingan dalam program-program tertentu bekerjasama dengan pemerintah maupun Lembaga swadaya masyarakat.
  4. Penyuluhan, bimbingan sosial, memberikan motivasi, konsultasi, melakukan mediasi, serta pembinaan mental generasi muda.
  5. Advokasi, mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dalam suatu program bersama yang ditujukan bagi penyelesaian masalah bersama serta melakukan perbaikan lingkungan desa secara gotong royong.

Karang Taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat desa/kelurahan memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat. Untuk dapat meningkatkan potensi dan peran aktifnya, diperlukan upaya pengembangan jaringan Komunikasi, Kerjasama, Sinergi dan Kolaborasi antar Karang Taruna di wilayah KABUPATEN bogor.

Peran aktif Karang Taruna dalam kegiatan usaha-usaha kesejahteraan sosial sudah cukup dirasakan, terutama dalam penanganan pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PpKS). Oleh karena itu, Karang Taruna diharapkan dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial di masing-masing wilayah sesuai karakteristik yang ada, sekaligus menghasilkan Rumusan, Model maupun

Kegiatan Dilaksanakan di Hotel Accram Cipayung Puncak Kabupaten Bogor

Tanggal 2 – 4 Desember 2020.

Acara diawali dengan sambutan oleh Bapak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor  DR.Mustakim,S.Pd.MM, sekaligus membuka acara.

Perserta dihadiri oleh  Perwakilan Karang Taruna dari 40 Kecamatan sebanyak 40 rang

Narasumber terdiri dari :

  • Dra. Heryanti Wahyuningsih, MM dan Dra. Eti Ratisan, M.Si dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
  • Muhammad Satria S.Sos dari Intitut Karang Taruna Provinsi Jawa Barat
  • Zainal Saprudin dari Tim Pancakarsa Bupati Bogor
  • Egi Gunadi Wibawa dari MPKT Kabupaten Bogor
  • Irfan Darajat, SE Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor
  • Ruslan, SH., MM Karang Taruna Kab Bogor bidang Pertanian dan Peternakan

Wow! Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Rp5.900 Triliun

BOGOR DAILY – Berapa utang luar negeri Indonesia terkini? Merujuk data yang ada hutang Indonesia rupanya sudah nyaris Rp5000 triliun lebih.

Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai 413,4 miliar dolar AS atau setara Rp5.863 triliun dengan asumsi 1 dolar sama dengan Rp14.182,50 sesuai kurs BI tertanggal 15 Desember 2020.

Seperti dilansir Antara, utang tersebut tercatat pada akhir Oktober 2020 yang terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral sebesar 202,6 miliar dolar AS dan swasta termasuk BUMN sebesar 210,8 miliar dolar AS.

“Utang luar negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat,” tulis keterangan Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Bank Indonesia mencatat secara tahunan (yoy) pertumbuhan ULN Indonesia menurun 0,5 persen menjadi 3,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen yang disebabkan perlambatan ULN pemerintah.

Pada Oktober 2020, ULN Pemerintah tercatat sebesar 199,8 miliar dolar AS atau tumbuh 0,3 persen (yoy), menurun dibandingkan September 2020 sebesar 1,6 persen (yoy).

Perlambatan itu dipengaruhi pembayaran pinjaman luar negeri Pemerintah di tengah kembalinya aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) karena ketidakpastian pasar keuangan global menurun dan persepsi positif investor terhadap perbaikan ekonomi RI.

“ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas termasuk untuk menangani pandemi COVID-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” imbuh BI.

Belanja prioritas itu di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial mencapai 23,8 persen dari total ULN Pemerintah, sektor konstruksi (16,6 persen), jasa pendidikan (16,5 persen).

Kemudian, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,4 persen).

Sementara itu, ULN swasta pada akhir bulan Oktober 2020 tercatat 6,4 persen (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,1 persen (yoy).

Perkembangan ini didorong oleh meningkatnya pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 0,1 persen (yoy), setelah mencatat kontraksi 0,9 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) relatif stabil sebesar 8,3 persen (yoy).

Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,4 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” imbuh keterangan BI.

Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Oktober 2020 sebesar 38,8 persen, meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,1 persen.

Sementara itu, struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong PEN, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Sebut Polisi Dajjal, Warga Cibungbulang Bogor Langsung Diringkus

BOGOR DAILY- Polisi menangkap seorang emak-emak bernama Ratu Wiraksini berusia 53 tahun. Wanita asal Bogor, Jawa Barat, itu ditangkap usai memaki dengan menyebut polisi dajjal karena menangkap Habib Rizieq Syihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, Ratu ditangkap pada Senin (14/12). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil patroli yang dilakukan oleh Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu,” kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (15/12).

“Kemudian pada hari Senin tanggal 14 Desember tim melakukan penangkapan terhadap satu orang atas nama Ratu Wiraksini yang merupakan pemilik akun tiktok @yudinratu di Kampung Al-Barokah RT 02/09 Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat,” tambah dia.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo yang diduga digunakan oleh Ratu untuk membuat konten tersebut.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan Ratu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Jika nanti ditetapkan sebagai tersangka, ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, dalam video tersebut Ratu yang mengenakan hijab berwarna ungu berbicara di suatu ruangan. Ia lalu menyebut polisi yang menangkap Rizieq sebagai dajjal dan menuding Polri membiarkan para koruptor berkeliaran.

Sumber: kumparan.com

Merintis Kampung Perca, di Sindang Sari Tajur

BOGIR DAILY-Suatu ketika, Nining Sriningsih merasa prihatin dengan kondisi beberapa tetangganya di lingkungan RW 01 Kelurahan Sindang Sari. Wanita paruh baya itu prihatin, karena diantaranya ada suami istri yang sering cekcok. Bahkan ada pula yang istrinya sampai meninggalkan rumah. Semuanya gara-gara mereka terlilit hutang pinjaman di bank keliling. Jumlah warga setempat yang senasib ternyata cukup banyak.

”Saya jadi kasihan dan prihatin terhadap kondisi mereka,” ungkap istri Ketua RW 01 tersebut.

Pengalaman aktif selama 36 tahun bergerak di bidang sosial, agama, kesehatan, PKK dan sebagainya membuat hati Nining tergerak. Ia pun berpikir mencari solusi. Ia mengajak suaminya, Badri, Ketua RW 01, berdiskusi. Kepada Badri, Nining mengungkapkan niat dan keinginannya membantu para tetangganya keluar dari himpitan masalah kesulitan ekonomi. Kemudian munculah ide untuk memberdayakan mereka. Terutama ibu-ibu, agar kelak mereka bisa memiliki penghasilan tambahan.
Akhirnya ia pun menghubungi Mardianto, tetangganya yang lain, pemilik tempat kursus jahit dan konveksi Harapan Antar Sesama (HAS). Gayung bersambut.

Mardianto mendukung gagasan Nining untuk melatih para ibu menjahit. Dia mempersilakan mesin-mesin jahit yang ada di tempatnya dimanfaatkan untuk berlatih. Begitupun sisa kain dan benang jahit yang tidak dipergunakan lagi, boleh dipakai.

Selanjutnya Nining menyampaikan niat tersebut kepada Lurah Sindang Sari dan istrinya. Dukungan pun bertambah. Apalagi, Enny Wulan, istri Lurah yang juga menjabat Ketua TP PKK Kelurahan Sindang Sari memang berpengalaman di bidang fashion. Lalu menyatulah energi positif diantara mereka.

Awal September 2020, ide Nining pun terwujud. Sebanyak 15 ibu menyatakan mau bergabung dalam gerakan itu. Lahirlah gerakan HAS Sabilulungan, “Yang artinya kurang lebih, Harapan Antar Sesama saling tolong menolong dalam kebersamaan,” lanjut Nining.
“Hampir semua mereka tidak bisa menjahit, kecuali dua orang yang sudah punya pengalaman,” ungkap Enny. Maka bergeraklah dirinya untuk mengajar.

“Disini saya jadi menemukan kembali passion saya di bidang desain,” ungkap Enny . Di tengah kesibukannya, Enny bergantian mengajar dengan dua ibu yang sudah berpengalaman. Pada awalnya mereka belajar membuat masker memanfaatkan potongan kain yang ada.

Bersyukur, setelah dipromosikan dalam sebuah kegiatan, maskernya ada yang berminat membeli. Sejak itulah pesanan membuat masker terus mengalir. Menurut Nining, penghasilan pertama dipakai buat modal membeli gunting, setrikaan, meteran dan memperbaiki mesin jahit yang rusak. “Setelah itu barulah mulai membagi keuntungan pertama kepada ibu-ibu dan masing masing mendapat Rp 45 ribu,” kenang Nining sambil tersenyum.


Mendapatkan uang bagi peserta, memang bukan tujuan utama. “Sebab yang terpenting adalah bagaimana terlebih dahulu membuat para ibu itu memiliki keterampilan,” kata Enny. Hal itu pun disadari para peserta.

“Ah saya mah belum terpikir kesitu (dapat penghasilan) sebab bisa belajar menjahit gratis saja saya sudah senang,” ungkap Warsinah, salah seorang peserta. Itu pun menurutnya, gerakan ini sudah bisa membuat tetangganya tertarik bergabung. “Mereka tanya saya, boleh gak ikutan?” lanjutnya.

Bukan tidak mungkin ibu-ibu yang lain ikut dalam gerakan ini. Tetapi menurut Enny,ada gilirannya. Di tahap awal ini ke-15 orang inilah yang akan dikembangkan. Mengingat tempat belajarnya juga terbatas kapasitasnya. “Padahal ada diantara ibu-ibu ini yang terkadang harus membawa anak, sehingga belajar menjahit sambil mengasuh anak,” lanjutnya.

Diharapkan mereka bisa cepat mahir menjahit dan kelak bisa mengajar ke ibu-ibu anggota baru.  Perjalanan 4 bulan terakhir ini, mereka tidak hanya menghasilkan masker.

Mereka juga sudah bisa menghasilkan keset, cempal, sarung bantal, taplak meja, ikat rambut kain dan membuat kain perca. Menurut Enny, tahap berikutnya para ibu-ibu akan berlatih memotong kain dan menjahit baju. Ketika dikunjungi awal Desember kemarin, mereka sedang menggarap potongan kain perca dengan desain khusus, pesanan desiner Adrie Basuki.
Ini dukungan yang memang sangat berharga, sebab kreativitas dan kualitas hasil latihan ibu-ibu diharapkan bisa meningkat.

Menyaksikan gerakan ini sudah berjalan, Mardianto bersyukur. “Saya senang, niat saya bantu warga bisa terwujud dan kalau ada alat yang kurang akan saya carikan, juga tidak perlu bayar listrik,” katanya.
Bahkan lebih jauh lagi, gerakan ini didorong Ketua Dekranasda Kota Bogor, Yane Ardian, untuk bisa mewujudkan Sindang Sari sebagai Kampung Perca. Menurut Yane, persiapan yang dilakukan bukan sekedar membangun infrastruktur, tetapi juga SDM-nya.

Diakuinya, SDM di pelatihan kain perca HAS Sabilulungan sudah cukup baik.
Namun untuk me-launching Kampung Perca yang akan menjadi destinasi wisata baru di Kota Bogor, perlu tambahan kuantitas dan kualitas SDM-nya. “Jumlah yang ada sekarang , bukan jumlah yang banyak untuk membuat Kampung Perca. Kita perlu lebih banyak SDM, lebih banyak pelatihan dan intervensi dari berbagai pihak. Ini yang kita siapkan sama-sama,” jelas Yane.

Kampung Perca ditargetkan bisa di-launching April mendatang. Untuk itu perlu dukungan kolaborasi semua pihak. Optimis kampung Perca bisa terwujud, karena keberadaan Kampung Perca sendiri berawal dari mimpi dan semangat warga Sindangsari.

Direncanakan, bagian tengah jalan Kampung Perca akan ditata, mulai dari pemasangan gapura, lampion dari kain perca, dan pop up store untuk warga berjualan serta rumah galeri perca.

“Ini sesuai dengan tujuan pembangunan Kampung Perca, yakni menggerakkan ekonomi masyarakat berdasarkan potensi lokal, mewujudkan kelurahan Sindangsari sebagai pusat produk perca dan destinasi wisata belanja produk perca serta menjadi salah satu daya ungkit recovery ekonomi Kota Bogor,” jelas Yane.

Sebuah harapan mulia yang berhulu dari niat mulia dan ikhtiar yang ikhlas serta semangat yang kuat dari semua yang aktif pada gerakan ini.(Advertorial)

 

DPRD Kota Bogor Tetapkan Propemperda Tahun Sidang 2021

BOGOR DAILY-DPRD Kota Bogor telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. pada Senin 30 Nopember 2020 lalu, selain menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Sidang 2020, Rapat Paripurna DPRD tersebut, juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, SH. menyebutkan bahwa Propemperda Tahun Sidang 2021 ini sebelumnya yakni pada Hari Jum’at 27 Nopember 2020 lalu, pihaknya telah melakukan finalisasi pembahasan Propemperda Tahun Sidang 2021 bersama dengan Pemerintah Kota Bogor sebagai acuan atau pedoman Pemerintah Kota Bogor dan DPRD dalam menyampaikan Raperda.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Kiwong, demikian sapaan akrab Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, Raperda yang akan dibahas di Tahun Sidang 2021 terdiri dari Raperda Usul DPRD dan Raperda Usul Pemerintah Kota Bogor.
Raperda Usul DPRD, sambungnya, sebanyak 5 Raperda terdiri dari Raperda limpahan Tahun 2020 masing—masing Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat dan Raperda tentang Bogor Kota Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, Raperda Usul Baru di Tahun 2021 yaitu Raperda tentang Pondok Pesantren, Raperda tentang Sistem Pangan dan Pertanian Organik Perkotaan serta Raperda tentang Keolahragaan Kota Bogor.
Sedangkan Raperda Usul Pemerintah Kota Bogor terdiri dari Raperda Usul Baru di Tahun 2021 sebanyak 6 Raperda dan Raperda Rutin sebanyak 3 Raperda. Raperda Usul Baru Tahun 2021 terdiri dari ; Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk serta Raperda tentang Pengelola Keuangan Daerah. Sedangkan Raperda Rutin terdiri dari Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, ungkap Kiwong.
PROGRAM PEMBENTUKAN PERDA TAHUN SIDANG 2021
Dalam Rapat Paripurna tersebut telah disepakati bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Sidang 2021 yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342-20 Tahun 2020 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2021, akan membahas sebanyak 14 Raperda yang terbagi dalam Tiga Masa Sidang.

MASA SIDANG KEDUA
DPRD Kota Bogor akan membahas sebanyak 3 Raperda terdiri dari :
1. Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor
2. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat.

MASA SIDANG KETIGA
DPRD Kota Bogor akan membahas sebanyak 7 Raperda, terdiri dari :
1. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
3. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020.
4. Raperda tentang Bogor Kota Hak Asasi Manusi (HAM).
5. Raperda tentang Pondok Pesantren.
6. Raperda tentang Sistem Pangan dan Pertanian Organik Perkotaan.
7. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

MASA SIDANG KESATU
DPRD Kota Bogor akan Membahas sebanyak 4 Raperda terdiri dari :
1. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
2. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022
4. Raperda tentang Keolahragaan Kota Bogor.
Pada lampiran Keputusan DPRD Kota Bogor tentang Propemperda tersebut dijelaskan terkait Raperda-Raperda yang akan dibahas antara lain : Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor. Materi pokok pembahasan Raperda tersebut antara lain tentang Pelaksanaan pelayanan Air Minum, Tarif Air Minum, Hak dan Kewajiban, Larangan dan sanksi Pelanggaran. Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat, materi pokok yang akan dibahas antara lain untuk meningkatkan pelayanan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat dan meringankan beban hidup penduduk miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, materi pokok yang akan dibahas antara lain Bantuan dan Perlindungan Sosial, Penjangkauan PMKS, Pemberdayaan stake holder dan data.
Selain itu Raperda tentang Bogor Kota Hak Asasi Manusi, Materi pokok yang akan dibahas antara lain Jenis-jenis hak dan kewajiban setiap penduduk Kota Bogor, Pihak-pihak yang terlibat dalam implementasi Hak Asasi Manusia. Raperda tentang Pondok Pesantren, Materi pokok yang akan dibahas antara lain tentang Pendirian Pondok Pesantren dan penyelenggaraan Pesantren. Raperda tentang Pangan dan Pertanian Organik Perkotaan, Materi pokok yang akan dibahas antara lain tujuan penerapan pertanian perkotaan, Memenuhi kebutuhan pangan dengan produksi pangan local. Sedangkan Raperda Keolahragaan Kota Bogor, materi Pokok yang akan dibahas antara lain sebagai payung hukum memberikan kesejahteraan para atlet, pelatih dan insan olah raga dan memastikan proses pembinaan prestasi olah raga yang berkelanjutan dan berkesinambungan. ***