Monday, 13 April 2026
Home Blog Page 7689

Miriis! Jalan Seputaran Pamijahan Baru Diperbaiki Sudah Rusak Lagi

BOGOR DAILY – Baru dalam hitungan minggu, jalan rusak di wilayah Pamijahan Kabupaten Bogor kembali berkubang. Padahal sebelumnya jalan tersebut sudah dikerjakan UPT Jalan dan Jembatan Wilayah 4. tapi kondiisinya sampai sekarang masih sama. BIla hujan, jalanan penuh dengan air kubangan.

“Banyak pengguna jalan yang terganggu dan tidak sedikit mengalami kecelakaan ringan,”ungkap Edi warga setempat.

Ia pun mempertanyak hasil pengerjaan yang dilakukan pemerintah daerah “Kayaknya baru kemarin diperbaiki sekarang sudah rusak lagi,”kata dia.


Parihuddin selaku Kepala Desa Cibening angkat bicara mengucapkan soal kondisi jalan yang kembali rusak. Parihuddin meminta agar jalan tersebut secepatnya diperbaiki.

“Tolong segera diperbaiki lagi menimbang jalan tersebut akses ke arah WISATA yang Ada di wilayah Pamijahan Tenjolaya, sebelum terjadi aksi warga kedepannya. Ucapnya. (Gib)

HA Terduga Pelaku Investasi Bodong Ditangkap, Konsumen Haru Bahagia

BOGOR DAILY- HA pemilik investasi bodong berkedok paket kurban dengan korbannya lebih dari 6.000 orang berhasil ditangkap Polres Cianjur Jawa Barat. Ini setelah tersangka jadi buronan polisi selama empat bulan.

Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya berhasil melacak keberadaan tersangka dan meringkusnya di Lembang-Bandung Barat. “Sebelumnya tersangka sempat tinggal berpindah-pindah dan berdalih sedang dirawat di rmah sakit di Bandung,” kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur Sabtu.

Seperti diketahui, tersangka telah menipu kliennya yang berasal dari Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat. Tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan Polres Cianjur, dengan dalih yang sama, dirawat karena sakit. Namun petugas yang terus memantau keberadaannya, berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka dan langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.

“Anggota yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan dan saat ini, tersangka sudah diamankan di Markas Polres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap lebih dari 1.000 korban ‘investasi’ dari wilayah Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat,” katanya.

Sebelumnya HA pemilik investasi bodong warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Markas Polres Cianjur, mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang.

Kuasa Hukum Korban Rd. Anggi Triana Ismail dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, menyampaikan bahwa dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Polres Cianjur, bukan akhir dari segalanya. Justru ini awal perjalanan proses penegakan hukum pidana (criminal justice system).

Ia pun meminta agar penyidik bekerja maksimal walaupun pasal perbuatan pidananya sudah ditentukan sementara waktu. Karena tidak hanya sebatas menyempurnakan delik pidana saja, penyidik pun harus menemukan dan / atau menentukan Tersangka lainnya. Karena dugaan perbuatan jahat ini, tidak mungkin dilakukan oleh HA sendiri. Akan banyak orang yang terlibat didalamnya. Penyidik harus cermat dan tegas dalam menentukan Tersangka.

“Selebihnya kami apresiasi langkah Kapolres Cianjur selaku pimpinan penyidik, karena proses cukup cepat dan profesional. Dan tentunya kami pun selaku kuasa hukum korban yang notabene paling banyak dari wilayah sukabumi, tidak hanya berfokus pada upaya proses pidana saja. Kami pun sedang menyiapkan proses gugatan guna mengembalikan uang milik para korban.

Ia berharap pemerintah setempat harus fokus memberikan penyelesaian kasus hukum ini yang mana telah memproduksi banyak korban. Tidak hanya itu pemerintah harus bisa memberikan fasilitas kepada korban, setidaknya mengembalikan keyakinan pada korban yang mengalami trauma yang sangat mendalam karena kasus ini.

“Ke depan pun pemerintah pun harus lebih aktif untuk bisa mengantisipasi korporasi-korporasi nakal, biar terlepas dari kengerian peristiwa hukum ini yang harus menyeret orang-orang yang tidak berdosa,”tandasnya.

Lacak Kontak Habib Rizieq, Pemkot Bogor Tambah Tenaga Pengawas

BOGOR DAILY- Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan melaksanakan mitigasi maksimal bencana Covid-19 terhadap tiga perawat yang menangani pempimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Ketiganya menjalani tes swab. Satu di antaranya sudah keluar dan hasilnya negatif. Sedangkan hasil dua perawat lainnya, belum keluar.

Bima mengatakan Pemerintah Kota Bogor akan menambah tenaga tim surveillance (pengawasan) sebanyak 60 orang untuk melacak kontak Rizieq. Ia juga menambah tempat tidur dan tempat isolasi dengan membidik salah satu rumah sakit menjadi rujukan khusus Covid dan membuat tes swab yang lebih cepat. “Saat ini Kota Bogor hanya memiliki satu di RSUD dan itu kurang,” kata dia di Balai Kota Bogor.

Akan halnya juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor menunggu hasil swab terhadap Rizieq yang memiliki pondok pesantren di Kecamatan Megamendung di wilayah kerjanya. Namun Irwan menyebut langkah-langkah antisipasi terhadap kondisi atau dampak buruk dalam penyebaran Covid yang ada sangkutannya dengan Rizieq, sudah dilakukan.

Tes rapid dan swab massal, termasuk penyemprotan disinfektan telah dilakukan. “Kami sudah mengagendakan tes Covid-19 di lingkungan pesantren beliau.”

Pelaksaan tes di lingkungan pesantren Rizieq dilakukan setelah koordinasi antara Satgas Covid-19 Kecamatan, Dinas Kesehatan dan pengelola pesantren. “Ini kenapa kami menunggu hasil swabnya habib Rizieq,” kata Irwan.

tempo.com

Jokowi Minta Mendagri Mengingatkan Kepala Daerah di Jateng dan DKI Kendalikan Covid

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para gubernur agar memegang teguh kendali Covid-19 dan ekonomi. Hal tersebut seiring adanya kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

“Saya minta menteri dalam negeri mengingatkan kepada para gubernur bupati dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali masalah covid dan juga masalah ekonomi,” kata Jokowi dalam ratas terbatas, Senin (30/11).

Dia menegaskan tugas kepala daerah yaitu melindungi masyarakatnya. Sebab dia menuturkan keselamatan warganya adalah hal terpenting dan utama.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah tertinggi,” jelas Jokowi.

Jokowi juga menegaskan para gubernur harus selalu melihat angka-angka kasus aktif, kesembuhan dan indikator ekonomi yang ada. Khususnya dua daerah alami peningkatan kasus.

“Saya ingin ingin ingatkan ada dua provinsi dua tiga hari ini peningkatannya drastis sekali jawa tengah dan dki jakarta. Agar dilihat betul-betul peningkatannya secara dratis,” ungkap Jokowi.

Bantuan Kemensos Tahap 9 Disalurkan di Kelurahan Cibadak

BOGOR DAILY- Warga di Kelurahan Cibadak mulai menerima bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tahap 9. Bantuan ini diebrikan di kantor kelurahan yang berada di Jalan Perum Tamansari persada blok H3, No.1 Cibadak, Tanah sareal, RT01/RW15. Kota Bogor.

Lurah Cibadak Uay Sutiawan mengatakan, dalam pembagian bansos ini pihaknya membagi dalam dua kloter. Yakni, hari ini dan besok

“Kami bagi dalam dua tahap untuk menghindari keramaian. Hari ini 800 bantuan, besok ada 900,”ungkap Uay.

Selain membagikan bantuan Kemensoso, pihak kelurahan juga aktif dalam program kegiatan lain. Termasuk Kegiatan Wanita Tani (KWT), budidaya ikan hias, pengembangan bisnis ayam ungkap, pembangunan posyandu, pembangunan drainase dan penanganan covid-19.

“Kami juga intesn untuk war war ke mesjid/musolah, Dan melakukan sidak masker soal gerakan 3 M dan mencegah terjadinya kerumunan,”ujar dia.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan operasi masker di tempat keramaian seperti prempatan taman sari persada. Dan melakukan peyemprotan di setiap wilayah cibadak, khususnya yang terdampak covid. Di RW01, RW12, RW3, RW14.

“Harapan ke depan nya bisa terealisasi, baik itu kegiatan swadaya maupun kegiatan KWT.
Untuk jenis bantuan peralatan, permodalan, pembinaan. Sehingga mereka bisa melakukan kegiatan sesuai dengan harapan masyarakat “pungkas Uay.

Empat Direktur RS Ummi Diperiksa di Polresta Bogor Kota

BOGOR DAILY- Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap empat direktur Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, berkaitan dengan hasil pengambilan tes usap pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini Senin (30/11/2020).

Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran diduga menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular dengan tidak terbuka terkait hasil tes usap Habib Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

“Pada hari Senin, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Empat direktur yang diperiksa sebagai saksi adalah Direktur Utama RS Ummi dr. Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi Najamudin, Direktur Pemasaran RS Ummi Sri Pangestu Utama dan Direktur Pelayanan RS Ummi dr. Rubaedah.

Selain empat direktur itu, polisi juga akan memeriksa Manajer RS Ummi dr. Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi Fitri Sri Lestari, perawat RS Ummi Rahmi Fahmi Winda, Koordinator Mer-C dr. Hadiki Habib dan dr. Mea serta pihak keluarga Hanif Alatas.

Sementara pemeriksaan yang dilakukan hari ini dilakukan terhadap Satgas COVID-19 Kota Bogor dr. Johan. Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporan itu, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas COVID-19 yang akan melakukan tes usap terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar COVID-19. Kepada Satgas COVID-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol penanganan pasien tersebut.

Bukan Masalah Kerahasiaan Pasien, Ahli Epidemologi Ungkap Soal Potensi Super-Speader

BOGOR DAILY- Belakangan, persoalan tes COVID-19 Habib Rizieq Shihab yang tak diungkap ramai diperbincangkan. RS UMMI Bogor, tempat Rizieq dirawat pun mendapat peringatan keras dari Wali Kota Bogor Bima Arya karena dinilai tak kooperatif. Sementara itu, RS UMMI Bogor mengaku belum menerima hasil tes swab Habib Rizieq. Mereka membantah tudingan soal menutup-nutupi kondisi Habib Rizieq.

“Soal tidak memberikan laporan, yang terjadi adalah kami belum mendapatkan informasi dan sampai sekarang kami masih mengusahakan kepada pihak MER-C,” kata Dirut RS UMMI, Andi Tatat, dalam konferensi pers dengan Wali Kota Bogor, Minggu (29/11/2020).

Menurut Epidemiolog UGM dr Riris Andono Ahmad, hasil tes COVID-19 Habib Rizieq yang tak segera diungkap bisa berbahaya bagi kepentingan publik. Terlebih jika ia melakukan kontak erat dengan banyak orang karena berpotensi menjadi super-spreader.

“Kalau misalnya kita tidak tahu statusnya dia kemudian dia misalnya ternyata positif dan dia tidak mengatakan bagaimana kita bisa menginisiasi tracing terhadap orang yang kontak dengan Habib rizieq,” ungkapnya saat dihubungi detikcom Senin (30/11/2020).

Lebih lanjut, ia menjelaskan tidak ada keistimewaan yang bisa didapat setiap individu, apalagi di tengah pandemi COVID-19. Kepentingan publik menurutnya lebih besar terkait dengan menghentikan risiko penularan COVID-19.

“Kemudian apabila ini tidak dilakukan tracing dan banyak yang positif bagaimana kita bisa menutup penularannya. Jadi problemnya di situ, bukan masalah kerahasiaan pasien,” lanjut dr Riris.

“Bukan masalah kemudian tidak menghargai data pasien, kerahasiaan pasien, tapi pada masa seperti ini, kepentingan publik itu akan lebih besar dibandingkan kepentingan individu,

Ia kembali menegaskan kemungkinan penularan COVID-19 terjadi secara luas dari satu orang, karena melakukan kontak erat dengan banyak orang.

“Yang harus dilihat individu itu menjadi penularan yang besar atau tidak, dia punya potensi menjadi super spreader gak. Orang yang punya interaksi yang sangat erat dengan banyak orang itu punya potensi menjadi super-spreader,” pungkasnya.

Kian Panjang, Ini Daftar Lembaga yang Dibubarkan Jokowi

BOGORDAILY – Puluhan lembaga negara sudah dibubarkan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga periode kedua sebagai presiden, ada 33 lembaga negara yang dibubarkan Jokowi. Pemerintah menyatakan pembubaran beberapa lembaga ini dilakukan untuk reformasi birokrasi.

Yang terbaru, Jokowi membubarkan 10 lembaga negara lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 yang diundangkan tanggal 26 November 2020. Dengan dibubarkan 10 badan ini, semua peraturan yang berhubungan dengan 10 badan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dari laman JDIH Setneg, Senin (30/11/2020), berikut ini 10 badan/lembaga yang dibubarkan Jokowi:

1. Dewan Riset Nasional
2. Dewan Ketahanan Pangan
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8. Komisi Nasional Lanjut Usia
9. Badan Olahraga Profesional Indonesia
10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Semua tugas, fungsi, pendanaan, dan kepegawaian dikelola oleh kementerian terkait. Pengalihan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia, dan/atau kementerian/lembaga terkait.

Kesepuluh badan/lembaga ini dialihkan ke sejumlah Kementerian. Berikut ini daftarnya:

1. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Dewan Riset Nasional)
2. Kementerian Pertanian (Dewan Ketahanan Pangan)
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan (Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura)
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia)
5. Kementerian Agama (Komisi Pengawas Haji Indonesia)
6. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Komite Ekonomi dan Industri Nasional)
7. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Badan Pertimbangan Telekomunikasi, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia)
8. Kementerian Sosial (Komisi Nasional Lanjut Usia)

Jokowi tercatat pernah ‘melikuidasi’ 23 lembaga negara. Sebanyak 10 lembaga dibubarkan dan tercantum dalam Perpres No 176 Tahun 2014. Berikut ini 10 lembaga yang dibubarkan Jokowi:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia

Setelah itu, ada sembilan lembaga nonstruktural dibubarkan Jokowi. Pembubaran lembaga dilakukan lagi oleh Jokowi pada 2016 dan tercantum dalam Perpres No 116 Tahun 2016, yaitu:

1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendalian Bimbingan Massal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

Pada 2015, Jokowi pernah mengintegrasikan dua lembaga ke dalam KLHK. Hal itu berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2015 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dua lembaga itu ialah:

1. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan, dan Lahan Gambut
2. Dewan Nasional Perubahan Iklim

Kemudian, 2 lembaga lainnya yang juga dibubarkan Jokowi adalah:

1. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (Perpres Nomor 124 Tahun 2016)
2. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (Perpres Nomor 21 Tahun 2017)

Kecelakaan Maut Tol Cipali, 10 Tewas

0

BOGOR DAILY-TV – Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Tepatnya di Kilometer 78.400 arah Jakarta menuju Cirebon.

Insiden nahas yang terjadi pada Senin subuh (30/11/2020) itu mengakibatkan sepuluh orang tewas dan dua mengalami luka.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Pematangsiantar Tewaskan 5 Orang

Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Toto Herman Permana mengatakan, kecelakaan terjadi ketika sebuah truk mengalami masalah rem dan berhenti mendadak di jalur lambat.

Selanjutnya di belakangnya datang mobil tronton lain dan menabrak truk tersebut.

“Kemudian mobil travel yang dikendarai Iwan melaju kencang dan menabrak bagian belakang mobil tronton,” kata Toto dikutip dari Kompas TV Purwakarta.

Kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan 8 orang tewas di tempat, termasuk sopir.

Kemudian seorang anak meninggal di Rumah Sakit (RS) Abdul Rodjak Purwakarta. Satu lagi korban luka berat juga meninggal pada Senin pagi di IGD RS Abdul Rodjak.

Kasus Covid-19 Kabupaten Bogor Tembus 3.600

BOGOR DAILY-Sebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor masih mengalami peningkatan. Hingga Minggu (29/11/2020) malam, total positif Covid-19 mencapai 3.664.

Berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor terdapat tambahan 48 pasien terkonfirmasi positif.

Tambahan kasus positif baru didominasi pasien asal Kecamatan Gunung Putri 29, Cibinong 3, Babakan Madang 3, Cileunsi 3, dan Tamansari 3.

Sementara itu pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 550, pasien sembuh 3.038, suspek Covid-19 sebanyak 431 dan meninggal 70.