Tuesday, 21 April 2026
Home Blog Page 7770

14 Relawan Drop Out dari Uji Klinis Vaksin Covid-19

0

BOGOR DAILY – Sebanyak 14 relawan yang menjadi subjek uji klinis fase tiga vaksin covid-19 dinyatakan gugur dalam mengikuti proses penelitian tersebut. 14 subjek itu tidak melanjutkan proses penyuntikan vaksin kedua sebagai syarat mengikuti penelitian tersebut.

“Iya berkurang 14 (subjek),” kata Ketua Tim Uji Klinis Fase Tiga Vaksin Covid-19, Profesor Kusnandi Rusmil, di Bandung, Senin (16/11/2020).

Kusnandi menuturkan, 14 subjek tersebut tidak bisa melanjutkan penelitian karena tujuh orang di antaranya pindah keluar Kota Bandung dan tujuh orang lainnya mengalami gangguan kesehatan.

Namun Kusnandi memastikan, tujuh orang yang sakit bukan disebabkan oleh penyuntikan pertama vaksin buatan Sinovac, Tiongkok tersebut.

“yang tujuh pindah pekerjaan, yang tujuh sakit. tapi sakitnya itu bukan karena imunisasi, jadi dia ada yang tipes, flu berat sehingga dia tidak bisa ikut penyuntikan kedua,” tuturnya.

Kusnandi pun memastikan, 14 subjek tersebut tidak bisa melanjutkan proses penelitian. Sebab, lanjutnya, subjek diwajibkan mendapakan suntikan dua kali untuk terus mengikuti proses penelitian.

“Kalau tidak bisa ikut penyuntikan kedua, dia itu di drop out dari penelitian tapi dia tetap mendapat asuransi sampai akhir penelitian, tetap dipantai sampai akhir penelitian,” kata dia.

Sementara itu, hingga kini seluruh subjek yakni 1.620 orang telah mendapatkan suntikan pertama vaksin tersebut.

Sedangkan ada 1.540 orang telah diberi suntikan kedua, dan sisanya masih akan menunggu proses pengambilan darah yang dilakukan sebanyak tiga kali selama masa penelitian.

“Sekarang yang disuntik satu kali itu ada 1.620, yang disuntik dua kali udah 1.540. Kita optimis ini akan selesai sesuai target (Desember 2019),” tegasnya.

Anggaran Pas-pasan, Kelanjutan Jalan R3 Makin Tak Jelas

0

BOGORDAILY – Pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) sepertinya akan kembali molor. Minimnya alokasi anggaran pembangunan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor menjadi penyebabnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi menuturkan, ada kendala dalam menyelesaikan pembangunan ruas Jalan R3, di antaranya persoalan pembebasan lahan.

Chusnul juga menyebut, penyelesain kendala itu tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu dekat mengingat keterbatasan alokasi anggaran di Dinas PUPR.

“Belum ada progres kelanjutan lagi untuk Jalan R3, proses pembebasan lahannya belum. Untuk tahun depan saja belum ada ya. Jadi belum ada kelanjutan untuk pembangunannya,” kata Chusnul, Senin (16/11/2020).

Chusnul menjelaskan, pembebasan lahan yang belum dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai perencanaan,  yakni sepanjang 2,1 kilometer.

Terakhir kali,kata Chusnul, lahan yang dibebaskan hanya 400 meter persegi. Itu pun baru di sekitar Perumahan Mutiara Bogor Raya (MBR) sampai Katulampa.

Sedangkan lahan dari Katulampa hingga ke Wangun, Jalan Raya Tajur, yang harusnya sepanjang kurang lebih 1,7 kilometer, masih belum bisa dibebaskan.

Menurut Chusnul, untuk membebaskan Pemkot Bogor membutuhkan anggaran kurang lebih Rp160 hingga Rp170 miliar.

“Anggarannya belum ada untuk pembebasan lahan lanjutan Jalan R3 itu, karena kita diberikan anggaran itu tidak terlalu besar. Untuk tahun anggaran 2021, alokasi kita paling sebanyak Rp200 miliar,” terang Chusnul.

Koruptor Buronan Asal Bogor Kembalikan Uang Negara Rp 1,5 Miliar Lebih

BOGORDAILY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor telah menerima uang pengganti dan denda salah satu perkara korupsi di Kabupaten Bogor sebesar Rp 1.552.439.720,02.

Rinciannya adalah Rp 50 Juta sebagai denda dan Rp 1.502.439.727,02 sebagai sebagai uang pengganti.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menerima uang pengganti dan denda perkara korupsi atas nama Azwar yang mana perkara ini telah diputus melalui keputusan kasasi,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Bambang Winarno, Senin (16/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa uang tersebut juga langsung disetorkan ke negara melalu Bank BRI untuk menebus kerugian negara yang ditimbulkan oleh Terpidana korupsi Azwar.

Azwar yang merupakan kontraktor penyunat anggaran pembangunan jalan di Bogor ini dijatuhi hukuman pokok selama 3 tahun 6 bulan.

“Jadi dalam perkara ini Azwar melanggar pasal 3 junto pasal 18 UU RI nomor 31 tahu 1999 yang mana dalan putusan PK dari Mahkamah Agung dijatuhkan putusan selama 3 tahun 6 bulan,” kata Bambang.

Azwar yang merupakan asal Leuwiliang Bogor ini sebelumnya sempat buron selama sekitar 7 tahun namun berhasil ditangkap oleh Kejari Kabupaten Bogor di Indramayu dalam kondisi fisik hampir tidak dikenali karena menua.

“Dulu sempat buron dan beliau berhasil kita tangkap tahun 2019. Dan kemarin sudah keluar kasasinya dan telah inkrah. Sehingga hari ini mereka membayar uang denda dan pengganti sebagaimana yang diputuskan di pengadilan. Jadi dia tinggal menjalani pidana pokoknya nanti sesuai keputusan pengadilan,” tambah Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda.

Menteri Perhubungan Bangga dengan Karya Anak Bangsa di LRT Jabodebek

BOGORDAILY – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ikut langsung melakukan uji coba sistem persinyalan Kereta Ringan atau Light Rail Transit (LRT) LRT Jabodebek dari Stasiun TMII -Stasiun Harjamukti, Cibubur pergi pulang (PP), Minggu (15/11).

Menhub Budi Karya ingin memastikan proyek pembangunan LRT Jabodebek berjalan tepat waktu dan dapat beroperasi pada pertengahan tahun 2022.

“Hari ini saya bangga bahwa anak bangsa membangun LRT dengan kemampuannya sendiri. Seperti, PT Adhi Karya yang telah berhasil membangun konstruksi jalur yang telah mendapatkan MURI, PT LEN yang telah memberikan dukungan sistem dengan tekonologi canggih, dan PT INKA yang membangun keretanya,” jelas Menhub.

Menhub Budi menjelaskan Presiden RI Joko Widodo menginginkan di kota-kota besar harus ada angkutan massal, untuk itu pembangunan transportasi massal seperti LRT memerlukan kerja sama yang baik dari berbagai pihak terkait, terlebih di masa pandemi yang harus memastikan pembangunannya tetap berjalan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Dengan kerja sama yang luar biasa, kita bisa membangun transportasi perkotaan yang bermutu tinggi. Kenapa Presiden Jokowi ingin di kota besar harus ada angkutan massa, yakni agar ada satu standar tertentu di mana banyak masyarakat dapat menggunakan angkutan massal dengan layanan yang baik. Pembangunan ini juga harus selesai tepat waktu dan dilaksanakan dengan patuhi protokol kesehatan,” ujar Menhub Budi.

Dalam tinjauannya menhub mengecek ruang kendali uji coba sistem persinyalan atau BOCC (Backup Operating Control Center) di Stasiun Harjamukti, Cibubur, serta membagikan masker ke pekerja yang menangani proyek LRT Jabodebek, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pembangunan LRT Jabodebek Tahap 1 terdiri dari 3 (tiga) lintas pelayanan yaitu : lintas Cawang – Cibubur, Cawang – Dukuh Atas, dan Cawang – Bekasi Timur, dengan total panjang jalur sepanjang 44,43 Km yang melintasi 17 stasiun.

Hingga 6 November 2020, progres pembangunan LRT Jabodebek tahap I sudah mencapai 79,055 persen dengan rincian untuk Lintas Cawang-Cibubur 91,779 persen, Lintas Cawang-Kuningan-Dukuh Atas 75,162 persen, dan Lintas Cawang-Bekasi Timur 72,983 persen.

Kehadiran LRT Jabodebek, diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh perjalanan. Dengan headway atau waktu tunggu antar kereta 3-6 menit, waktu tempuh dari Cibubur sampai ke Dukuh Atas sepanjang 26 km dapat ditempuh selama 39 menit dengan kecepatan rata-rata 40 Km/Jam. Sementara, waktu tempuh dari Bekasi Timur sampai ke Dukuh Atas sepanjang 30 Km dapat ditempuh selama 45 menit dengan kecepatan rata-rata 40 Km/Jam.

Sementara jika menggunakan kendaraan pribadi waktu tempuhnya bisa 2 sampai 3 jam. Dengan adanya LRT Jabodebek diharapkan masyarakat beralih ke LRT sehingga dapat mengurangi kemacetan dan lebih ramah lingkungan.

Proyek pembangunan LRT Jabodebek dilengkapi dengan teknologi yang modern seperti : U-SHAPED GIRDER yaitu Teknologi girder berbentuk U yang diadaptasi dari Systra Perancis karena desainnya yang ramping, menyesuaikan dengan ketersediaan ruang di Jakarta. Kemudian, LRB (LEAD CORE RUBBER BEARING) yang merupakan pengembangan dari Elastomeric Bearing (EB) yang berfungsi untuk mengisolasi struktur jembatan dari pergerakan tanah akibat gempa.

Lalu selanjutnya, teknologi CLAMPING DEVICE yaitu Perangkat yang digunakan untuk menjaga posisi lateral rel namun tetap membebaskan gerakan longitudinal yang terjadi. Lalu, MOVING BLOCK yaitu Sistem persinyalan kereta terbaru dan pertama diterapkan pada LRT di Indonesia.

Kemudian, GOA 3 DRIVERLESS Grade of automation (GOA) yang diterapkan pada LRT Jabodebek merupakan kereta yang tidak menggunakan masinis (driverless) serta untuk menggerakan dan stop kereta dapat dilakukan secara otomatis. Serta, SANDWICH PANEL yaitu Desain stasiun yang futuristik dengan inovasi bahan baku berkonsep ramah lingkungan yang dapat memberi keamanan ekologis, serta higienis bagi manusia.

Saat ini sebanyak 11 rangkaian dari total 31 rangkaian LRT telah dikirim oleh PT INKA (Persero) untuk dilakukan pengujian.

Proyek pembangunan LRT Jabodebek merupakan salah satu proyek strategis nasional, yang mulai dikerjakan oleh PT Adhi Karya sejak September 2015 dengan nilai proyek sebesar 22,8 Triliun Rupiah yang terdiri dari dua tahap pengerjaan. Untuk pembangunan tahap kedua terdiri dari 3 (tiga) lintas pelayanan yaitu : lintas Dukuh Atas – Senayan, Cibubur – Bogor, dan Palmerah – Grogol, dengan total panjang jalur sepanjang 39 Km yang melintasi 8 (delapan) stasiun.

Turut hadir mendampingi Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, Kepala BPTJ Polana B. Pramesti, Direktur Utama PT Adhi Karya Entus Asnawi, dan Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro.

Anggota KPU: Aplikasi Sirekap Dilandasi Prinsip Transparansi dan Efisien

BOGORDAILY – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting mengungkapkan, digunakannya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) pada Pilkada 2020 agar kerja penyelenggara pemilu transparan dan efisien. Pihaknya juga memotivasi penyelenggara di bawah agar tetap konsisten untuk menerapkan teknologi informasi.

“KPU tentu berada dalam niatan yang tetap sama karena kami sangat memahami kemanfaatan teknologi informasi khususnya bagi kerja-kerja KPU yang kita lakukan dalam rangka menjalankan prinsip-prinsip transparansi, kerja kita tetap efisien dan minimal kesalahan,” katanya dalam webinar ‘Keberlanjutan Sirekap di Pilkada 2020’, Minggu (15/11).

Menurutnya, aplikasi Sirekap juga dapat membantu para pasangan calon yang berkontestasi dan para tim suksesnya. Dengan Sirekap, mereka bisa mendapatkan hasil yang cepat dan akurat.

“Mereka bisa dengan cepat ketahui hasil yang sesuai perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.

Dia menuturkan, penggunaan Sirekap juga membantu paslon dan timses mengontrol para saksi yang telah ditunjuk. Merka dapat melihat apakah saksi yang ditunjuk melaporkan hasil perhitungan suara di TPS secara langsung dengan aplikasi Sirekap.

“Dengan Sirekap sangat mudah untuk transformasi atau kirim data ke Paslon dan Timses. Mereka tidak perlu nunggu lama berapa hasil di tiap TPS karena data pada Sirekap sudah terbaca semua,” terang Evi..

“Mereka bisa memanfaatkan itu sebagai kontrol pengecekan, apakah saksinya datang, mengirimkan data-data itu dengan lebih cepat, membantu paslon atau tim kampanye yang memiliki kepentingan dalam menerima hasil suara. Yang kita harapkan seperti itu,” tuturnya.

Sementara, Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri sepakat aplikasi Sirekap tidak digunakan untuk rekapitulasi suara di Pilkada Serentak 2020. Rekapitulasi suara tetap menggunakan cara manual.

“Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2020 didasari oleh berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat di kompleks gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11).

Mereka sepakat aplikasi Sirekap hanya digunakan untuk uji coba dan alat bantu dengan sejumlah catatan. Salah satunya KPU harus memastikan kemampuan penyelenggara pemilihan memahami menggunakan Sirekap. Sehingga, kesalahan dalam penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat diminimalisir.

“Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi, dengan catatan agar KPU RI. Satu, memastikan kecakapan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan untuk dapat memahami penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi,” ucapnya.

Spanyol Juga Dibidik untuk Lokasi TC Timnas Indonesia U-19

0

BOGORDAILY – Timnas Indonesia U-19 masih mencari lokasi pemusatan latihan (TC) berikutnya. Setelah Belanda dan Korea Selatan, kini ada pula Spanyol yang masuk jadi bidikan sebagai lokasi TC Timnas U-19.

PSSI ingin mengirim Timnas U-19 ke Eropa dengan Belanda menjadi kandidatnya. Salah satu pertimbangannya, tim pelatih Timnas U-19 bisa memantau dan memanggil langsung para pemain keturunan Indonesia yang bermukim di Belanda.

Sementara Pelatih Timnas U-19 Shin Tae-yong juga berharap timnya berlatih di Korea. Keinginan itu masuk akal karena ia punya banyak koneksi di sana yang bisa menguntungkan program latihan Timnas U-19 jika memilih Korea.

PSSI sebenarnya membuka kemungkinan untuk memenuhi keinginan Shin Tae-yong terkait TC Timnas Indonesia U-19 di Korea. Tapi mereka keberatan dengan aturan karantina 14 hari di Negeri Ginseng.

Sejauh ini belum ada kepastian apakah dua negara tersebut bisa menerima Timnas U-19. Dalam kondisi tersebut, kini muncul Spanyol menjadi kandidat baru.

“Ini kami menunggu siapa federasinya yang menyambut kami (Belanda/Korea). Saat ini juga Spanyol dalam proses,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI Yunus Nusi.

“Kalau jalan ke Spanyol, mungkin kami akan ke salah satu provinsinya, di Catalan, Barcelona. Kami sudah mendapat sambutan. Hanya tinggal bersurat ke federasinya lagi (RFEF),” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya beredar kabar PSSI telah memastikan memilih Korea. PSSI membantah kabar tersebut karena belum ada kepastian dari Federasi Sepakbola Korea (KFA).

Korea hanya akan dipilih PSSI jika kandidat negara lainnya tak bisa dituju Timnas Indonesia U-19. Untuk sementara, Spanyol yang kini menjadi favorit.

“Korea opsi terakhir. Bila itu menjadi opsi yang tidak bisa ditolak, maka kami terima karantina dua minggu di Korsel. Dua-duanya (Korea-Belanda) belum, kalau sudah pasti itu ketika tiket sudah kami beli,” ucap Yunus Nusi.

“Dalam masa pandemi seperti ini tidak bisa kami pastikan semuanya. Karena ada aturan karantina 2 minggu. Kami juga masih menunggu Spanyol, tidak ada karantina di sana,” tuturnya soal rencana lokasi TC Timnas U-19.

Ully Triani Masuk Nominasi Pemeran Wanita Terbaik Piala FFI di Film Humba Dreams

0

BOGOR DAILY-Ully Triani masuk dalam daftar nominasi pemeran wanita terbaik di Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI)2020.

Lewat film Humba Dreams besutan Riri Riza, aktris pemilik nama lengkap Triani Nursolihati asal Kota Bogor ini berhasil berjajar dengan bintang papan atas lainnya yang masuk nominasi pemeran wanita terbaik di ajang bergengsi FFI.

Di antaranya, Faradina Mufti – Guru-Guru Gokil, Jessica Mila – Imperfect: Karier, Cinta, & Timbangan, Laura Basuki – Susi Susanti: Love All, Putri Ayudya – Mudik, dan Tara Basro – Perempuan Tanah Jahanam.

“Terimakasih untuk apresiasi yang diberikan FFI,”ungkap Ully yang juga dikenal sebagai model dan presenter ini.

Kepada Bogordaily.net, alumnus SMAN 1 Bogor itu menceritakan bahwa film Humba Dreams menceritakan tentang kisah film yang dilakoninya itu.

Berperan sebagai Anna, Ully beradu akying dengan J.S Khairen yang dalam film itu membintangi peran sebagai Martin. Yakni, seorang mahasiswa sekolah film di Jakarta yang dipaksa pulang oleh ibunya ke kampung halaman, di Sumba. Di kota itulah akhirnya Martin dan Anna dipertemukan.

“Syuting film itu antara 2017-2018. Dan, tayang di Netflix Start 9 Juli 2020,”sebut Ully.

Film Humba Dreams bukan yang pertama kali dilakoninya. Jauh sebelum itu, nama Ully sudah muncul sebagai bintang film kenamaan. Di antaranya, Stay With Me (2016) sutradara Rudi Soedjarwo, Labuan Hati (2017) sutradara Lola Amaria dan HBO series “GRISSE” (2018).

” Tentu saya beterimakasih kepada semua yang terlibat dalam penggarapan film ini, “kata jebolan SMP negeri 1 Bogor ini.

Komisi VIII DPR Pertanyakan Konsistensi Pemda DKI soal Aturan Pandemi COVID-19

BOGORDAILY – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menyoroti konsisten pemerintah DKI dalam membuat aturan di tengah pandemi COVID-19 selama ini. Dia menilai walaupun ada denda yang diberikan, namun menurutnya, denda sebesar denda itu tidak cukup untuk menutupi keselamatan dan kesehatan orang dalam jumlah besar.

“Saya sampaikan bahwa kuncinya ada pada penegakan disiplin protokol kesehatan. Pak Ketua Satgas menyampaikan bahwa kewenangan itu bukan pada dirinya, tapi pada Pemerintah Daerah DKI. Walaupun Pemerintah DKI telah menjatuhkan sanksi Rp 50 juta, apakah memang potensi tertularnya COVID-19 yang berakibat pada kesehatan dan keselamatan warga dalam jumlah yang besar ini cukup dikenakan sanksi sebesar itu?,” kata Ace, kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Ace mengatakan seharusnya pemda konsisten dengan aturan yang dibuat dan wajib dijalankan kepada siapapun. Jangan sampai nantinya masyarakat tidak mempercayai aturan yang telah dibuat.

“Seharusnya kita konsisten saja dengan aturan yang dibuat. Aturan itu harus dijalankan oleh siapapun. Jangan sampai masyarakat nanti justru tidak mempercayai terhadap aturan yang dibuat pemerintah dan melanggar aturan tersebut akibat tidak ditegakannya disiplin protokol kesehatan.

Lebih lanjut, dia menyarankan kepada Satgas COVID-19 untuk tidak lagi memberikan sumbangan masker kepada masyarakat. Meskipun, itu upaya pencegahan, dia khawatir akan terjadi lagi acara kerumunan dan malah meminta masker kepada Satgas.

“Saya sampaikan untuk apa selama delapan bulan ini kita melakukan kampanye 3M (memakai masker, menjaga jarak & mencuci tangan) kalau kita sendiri tidak konsisten dengan apa yang kita kampanyekan. Namun, Pak Kepala BNPB menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pencegahan agar masyarakat yang ada dalam kerumunan dan tidak memakai masker diberikan masker kepada mereka,” ujar Ace.

“Saya sampaikan bahwa saya khawatir nanti kelompok masyarakat yang lain, mengadakan acara yang sama dan meminta BNPB untuk mengirimkan masker. Padahal jelas-jelas tindakan itu selama pendemi COVID-19 dilarang,” lanjut Ace.

Kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat berbuntut panjang. Habib Rizieq harus membayar denda Rp 50 juta karena acara itu melanggar protokol kesehatan.

Acara Maulid Nabi yang digelar bersamaan dengan pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Syihab, dengan Irfan Alaydrus itu dilaksanakan pada Sabtu (14/11) malam. Dari pantauan, terlihat jemaah berkerumun, terutama di dekat panggung.

Jemaah yang hadir memadati sepanjang Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. Jemaah yang hadir tidak menjaga jarak dan berimpitan. Meski banyak yang bermasker, ada beberapa jemaah kedapatan tidak mengenakan masker. Ada juga yang mengenakan masker tidak sesuai, misalnya dipakai di bawah dagu.

Denda administratif Rp 50 juta itu diberikan lantaran Rizieq dinilai melanggar dua peraturan. Sanksi denda administratif tersebut tertuang dalam surat Satpol PP DKI Jakarta yang ditujukan kepada Habib Rizieq selaku penyelenggara pernikahan dan FPI selaku penyelenggara kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Surat itu diteken oleh Kasatpol PP DKI Arifin pada 15 November.

“Benar,” kata Arifin memberikan konfirmasi mengenai surat tersebut

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di kawasan Petamburan itu telah melanggar protokol kesehatan COVID-19. Kegiatan tersebut tak membatasi jumlah tamu sehingga menimbulkan kerumunan. Hal itu tidak sesuai dengan dua aturan berikut:

1. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
2. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Namanya Disebut di Kasus Nuradi, Marzuki Ali Diperiksa KPK

0

BOGOR DAILY-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie, Senin (16/11/2020) hari ini. Rencananya, Marzuki Alie akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tabun 2011-2016.

Jadwal pemeriksaan terhadap Marzuki untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Namun, Ali mengaku belum mengetahui, apa yang ditelisik penyidik lembaga antirasuah atas pemeriksaan Marzuki.

Belum lama ini, dalam sidang terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono turut mencuat nama seperti Marzuki Alie dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Nama Marzuki dan Pramono disebut oleh kakak kandung tersangka Hiendra, Hengky Soenjoto dalam sidang.

Di hadapan majelis hakim, saksi mengaku hanya diperintah agar menghubungi orang-orang itu untuk membantu membebaskan Hiendra yang memiliki perkara hukum di Polda Metro Jaya.

Hiendra sendiri terlibat menyuap eks petinggi MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Sebelum tertangkap, Hiendra sempat menjadi buronan KPK setelah namanya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020 lalu.

KPK menangkap Hiendra saat sedang berada di apartemen rekannya di kawasan BSD pada Kamis (28/10/2020) kemarin.

Setelah tertangkap, Hiendra akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.

48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19

BOGOR DAILY-Penularan virus Corona terjadi kepada tahanan yang meringkuk di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta. Tercatat ada sebanyak 48 tahanan terkonfirmasi terjangkit virus Corona (Covid-19). Bahkan, delapan dari 48 tahanan itu terpaksa dibawa ke RS Polri, Kramat Jati karena mengalami gejala terjangkit virus asal Tiongkok itu.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, puluhan tahanan positif Corona berdasarkan hasil tes swab yang dilaksanakan Pusdokkes Polri. Ada sebanyak 170 tahanan yang menjalani tes wab di Rutan Bareskrim.

Dari 48 yang dinyatakan positif Covid-19, 40 di antaranya merupakan orang tanpa gejala atau OTG.

“Delapan orang dengan gejala batuk, demam, pusing dan flu telah dirawat di RS Polri Kramat Jati,” kata Awi kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Sementara itu, 40 tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala kekinian telah diisolasi di ruang tahanan khusus sesuai dengan standar protokoler kesehatan. Disisi lain, Awi menyebut pihaknya memberikan vitamin dan suplemen kepada para tahanan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan,” katanya.

Sebagai informasi, dari 48 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dua diantaranya merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan pimpinan pondok pesantren Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.

Suara.com