Friday, 24 April 2026
Home Blog Page 7790

Keutamaan Hebat Lafal ‘Lahaula Walakuata Illabillah’, Baca 100 Kali

0

BOGOR DAILY- Lahaula walakuata illabillah merupakan kalimat yang memlilki arti mendalam. Lalu apa saja keutamaan dari kalimat ini?

Lafal lahaula walakuata illabillah sering terselip dalam dzikir dan doa. Keduanya sama-sama menjadi bentuk komunikasi umat manusia dengan Allah SWT. Karena dengan dzikir dan doa, kita menunjukkan rasa syukur dengan keagungan dan kekuasaan Allah SWT.

Mengungkapkan keterbatasan kita sebagai manusia atas kuasa Allah SWT.

Ini lafal lahaula walakuata illabillah dalam tulisan Arab dan artinya:

لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ

Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi

Artinya: “Tiada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Allah yang maha tinggi lagi maha agung.”

Dilansir dalam islam.co, Rasulullah SAW bersabda tentang anjuran membaca kalimat ‘Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi’:

“Maukah aku tunjukkan kepadamu salah satu bacaan yang menjadi simpanan kekayaan di dalam surga? Maka sahabat menjawab, ‘Tentu wahai Rasulullah’. Rasulullah menjelaskan, ‘Bacalah La hawla wa la quwwata illa billah'” (HR: Muslim)

Dikutip dalam islam.nu.or.id menuliskan bahwa, Syekh M Nawawi Al-Bantani menyebutkan sejumlah keutamaan lafal Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi.

Ia mengutip hadist riwayat Ibnu Abid Dunya tentang orang yang melazimkan pembacaan lafal Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi, yakni:

Artinya: “Salah satu keistimewaan lafal hauqalah ini adalah apa yang disebutkan di dalam Fawaidus Syarji, yaitu hadits riwayat Ibnu Abid Dunya dengan sanad tersambung hingga Rasulullah SAW bahwa ia bersabda, ‘Siapa saja yang membaca Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi setiap hari sebanyak 100 kali, maka ia selamanya takkan ditimpa oleh kefakiran,'” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 5).

Syekh M Nawawi Banten juga mengutip hadits yang menjelaskan keutamaan lafal Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi. Menurutnya, hauqalah merupakan lafal yang baik dibaca ketika seseorang tengah dirundung kesulitan dan kebuntuan.

Artinya: “Diriwayatkan di dalam hadits juga bahwa bila kebimbangan hinggap di hati seseorang lalu ia membaca Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi sebanyak 300 kali, niscaya Allah membukakan jalan keluar baginya, maksudnya Allah mengurangi beban kesulitannya. Hal ini disebutkan oleh guru kami, Syekh Yusuf dalam hasyiyah Mi’raj-nya,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 5).

Ada Lomba Hafalan Quran untuk Anak SD/MI se- Bogor, Cek Tanggalnya

BOGOR DAILY- Pertama kalinya lembaga Bang Read1 akan menyelenggarakan Lomba Hafalan Alquran. Pelaksanaan lomba untuk siswa kelas 1-6 SD/MI ini diselenggrakan secara virtual dalam rangka mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Ketua Pelaksana, Rheta Rezkianti, mengatakan, “Lomba ini bertujuan meningkatkan akhlak dan budi pekerti anak-anak dengan mempelajari Alquran. Di samping itu, lomba ini juga untuk memotivasi peserta agar mengisi waktu luang anak dengan hal yang positif,” katanya.

Rheta menambahkan bahwa pihaknya berharap semoga dengan hadirnya Lomba Hafalan Alquran yang digagas Bang Read1 dan Jaringan Suprarasional dapat memotivasi anak-anak menjadi penghafal Alquran sejak usia dini, sehingga generasi cinta Alquran dapat terwujud.

Adapun syarat dan pendaftaran mengikuti lomba ini, yakni siswa kelas 1-3 SD/MI (video membaca surat al-Ashr). Sedangkan, siswa kelas 4-6 SD/MI (video membaca surat al-Alaq). Video hafalan diunggah pada channel Youtube masing-masing. Pendaftaran dan pengiriman video dapat melalui lamanhttp://www.kpmsuprarasional.org/event/lombaHafalan. Hadiah yang dibagikan kepada peserta lomba yang berhasil mendapat juara 1 Rp 500 ribu, juara 2 Rp 400 ribu, juara 3 Rp 300 ribu, peringkat ke-4 sampai ke-10 Rp 200 ribu, dan peringkat ke-11 sampai ke-20 Rp 100 ribu.

Pendaftaran sudah dimulai pada 10 November hingga 10 Desember 2020. Tahapan selanjutnya, peserta yang sudah mendaftar dan mengirimkan video akan diseleksi oleh dewan juri pada 10 November-20 Desember 2020, pengumuman pada 21 Desember 2020, dan babak final pada 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Peraih 20 besar masing-masing kategori akan melaksanakan tes secara daring melalui aplikasi Zoom

Subsidi Gaji Tahap II Cair Lagi, Cek Rekening ya!

BOGOR DAILY- Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) termin atau tahap 2 kembali cair. BLT gaji tahap 2 batch 2 ditransfer kepada 2.713.434 pekerja. Itu menyusul batch pertama yang sudah ditransfer pada Senin kemarin, 9 November.
Bantuan subsidi gaji tahap 2 batch 2 disalurkan kemarin, Kamis 12 November. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

“Alhamdulillah, hari ini (kemarin Kamis) kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu,” kata Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/11/2020).

Dia menjelaskan pihaknya berupaya mempercepat penyaluran BLT gaji tahap 2 ini. Ida juga memastikan tidak ada penundaan penyaluran termin 2.

“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin (9/11), dan hari ini (kemarin Kamis) dilanjutkan untuk tahap II,” kata Menaker Ida menjelaskan.

Pada termin 2 ini, Kemnaker sudah menyalurkan subsidi gaji kepada 4.893.816 pekerja. Total anggaran yang telah dikeluarkan untuk itu sebanyak Rp 5,8 triliun.

Ditambahkan Ida, setelah BLT gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, bank Himbara (bank-bank BUMN), Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.

Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, yaitu WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022: Argentina Vs Paraguay 1-1

0

BOGORDAILY – Laju kemenangan Argentina di Kualifikasi Piala Dunia 2022 terhenti di laga ketiga. Argentina harus puas dengan satu poin usai diimbangi Paraguay 1-1.

Duel Argentina vs Paraguay dilangsungkan di Stadion La Bombanera, Jumat (13/11/2020) pagi WIB. Gol-gol yang tercipta di pertandingan ini seluruhnya terlahir di babak pertama.

Argentina tertinggal lebih dahulu setelah Paraguay membuka keunggulan melalui tendangan penalti di menit ke-21. Albiceleste baru membalas di akhir-akhir menit pertama melalui sundulan Nicolas Gonzalez.

Dengan demikian, Argentina gagal melanjutkan tren kemenangannya usai meluncur mulus di dua pertandingan pertama. Kendati demikian, Lionel Messi cs bertengger di puncak klasemen dengan tujuh poin, selisih satu poin dari Brasil di bawahnya yang baru akan bertanding besok (14/11) pagi WIB. Sementara itu Paraguay berada di posisi empat dengan perolehan satu poin.

Di pertandingan berikutnya, Argentina akan bertandang ke Peru sedangkan Paraguay mesti menjamu Bolivia.

Jalannya Pertandingan

Kedua tim saling jual-beli serangan sedari menit pertama. Akan tetapi kesulitan untuk menciptakan peluang bersih.

Tekanan Paraguay memaksa wasit menunjuk titik putih di kotak penalti Argentina. Menyusul terjangan Lautaro Martinez terhadap Miguel Almiron. Angel Romero maju sebagai eksekutor dengan mengirim Armani ke arah yang salah untuk mengubah skor menjadi 1-0 di menit ke-21.

Selanjutnya Argentina terus menggedor pertahanan Paraguay. Gol balasan yang ditunggu-tunggu akhirnya tercipta di menit-menit terakhir menjelang babak pertama.

Diawali dari set-piece, pemain pengganti Giovani Lo Celso melepaskan tendangan sudut yang diterima Nicolas Gonzalez. Tandukan Gonzalez terlalu kuat untuk dihentikan kiper Antony Silva. Kedudukan kini 1-1.

Setelah turun minum, Argentina kembali memimpin. Lionel Messi meneruskan umpan Lo Celso untuk dituntaskan dengan sepakan mendatar ke sudut bawah gawang Paraguay. Namun, gol tersebut dianulir setelah wasit memeriksa dengan VAR karena terjadi pelanggaran lebih dahulu.

Pelanggaran terhadap Lo Celso menghadiahi Argentina tendangan bebas dari posisi yang berbahaya. Messi maju sebagai eksekutor lalu melesakkan tembakan keras yang memaksa Silva melakukan penyelamatan bagus dengan mendorong bola ke atas mistar di menit ke-73.

Sekitar 10 menit berselang, Angel Di Maria mencoba peruntungannya. Dari luar kotak penalti, winger senior yang membela Paris St. Germain itu melakukan tendangan kaki kanan, tapi bola hanya bersarang di samping gawang Paraguay. Skor masih seimbang 1-1.

Memasuki injury time, Argentina mendapatkan tendangan bebas setelah Messi dijegal Angel Cardozo. Akan tetapi, eksekusi Messi hanya membentur pagar hidup Paraguay.

Tidak ada gol yang tercipta di sisa pertandingan ini. Argentina membawa pulang satu angka setelah berimbang imbang 1-1.

Susunan Pemain
ARGETINA: Armani, Otamendi, Lucas Martinez, Montiel, Nicolas Gonzalez, Palacios (Lo Celso 29′), Paredes, De Paul (Alario 85′), Ocampos (Di Maria 60′), Lautaro Martinez (Dominguez 83;, Messi

PARAGUAY: Antony Silva, Rojas, Barbuena, Gustavo Gomez, Junior Alonso, Gaston Gimenez, Angel Cardozo, Villasanti (Morel 74′), Angel Romero (Sanabria 86′), Dario Lezcano (Hernan Perez 76′), Almiron (Alderete 90+2′)

Kontroversi RUU Bolehkan Pemerintah ‘Ikut Campur’ Urusan Rumah Tangga

BOGORDAILY – Rancangan undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang menjadi kontroversi kembali dilanjutkan pembahasannya oleh DPR. RUU ini pun menambah kontroversi baru karena memperbolehkan pemerintah untuk ‘ikut campur’ urusan rumah tangga masyarakat.

Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga dilanjutkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Baleg menggelar rapat kelanjutan harmonisasi RUU itu pada Kamis (12/11/2020) dengan mendengarkan presentasi dari tim ahli Baleg DPR terkait RUU Ketahanan Keluarga.

Rapat digelar di ruang rapat Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya. Agenda rapat adalah pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan RUU Ketahanan Keluarga.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Legislasi telah menugaskan tim ahli untuk melakukan kajian terhadap RUU Ketahanan Keluarga. Pada rapat pagi ini kita akan mendengarkan paparan dari tim ahli terkait dengan hasil kajian yang telah dilakukan,” kata Willy.

RUU Ketahanan Keluarga telah melalui dua kali harmonisasi di Baleg sebelumnya. RUU ini diusulkan oleh empat anggota Dewan dari tiga fraksi, yaitu Sodik Mudjahid dari Fraksi Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, serta Ledia Hanifa dan Netty Prasetyani dari Fraksi PKS.

“Badan Legislasi sudah mengundang pengusul untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan urgensi substansi dan hal-hal pokok yang mendasari disusun dan diusulkannya RUU tersebut pada 13 Februari dan 21 September,” ujarnya.

Baleg DPR pun menyebut RUU Ketahanan Keluarga yang menjadi kontroversi ini masih perlu penyempurnaan. Baleg juga memberikan sejumlah catatan perbaikan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Ahli Baleg DPR untuk RUU Ketahanan Keluarga, Barus.

Dalam rapat Baleg kemarin, Barus menyampaikan hasil kajian soal RUU Ketahanan Keluarga. Barus sebelumnya menyebutkan jika RUU Ketahanan Keluarga telah memenuhi syarat formil untuk diajukan sebagai undang-undang.

“RUU tentang Ketahanan Keluarga setelah kami pelajari telah memenuhi syarat formil untuk diajukan, karena RUU tersebut termasuk dalam Prolegnas RUU prioritas 2020 nomor urut 35 dan telah disertai dengan naskah akademik,” kata Barus.

Baleg DPR selanjutnya melakukan kajian RUU Ketahanan Keluarga meliputi aspek teknis, substantif, dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Kajian dilakukan pada konsideran serta penjelasan pasal-pasal yang ada dalam RUU maupun antar-RUU dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang ada.

Aspek teknis berkaitan dengan tata cara penulisan dan aspek bahasa. Sementara dalam aspek substantif, Baleg DPR memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan, meliputi konsideran menimbang hingga penjelasan sejumlah pasal.

Baleg DPR menyederhanakan konsideran menimbang dari yang sebelumnya 7 butir menjadi 4 butir. Selain itu, Baleg menyoroti definisi keluarga yang sudah diatur dalam UU lain.

“Pada pasal 1 angka 1 tentang definisi keluarga, nah karena definisi yang sama sudah diatur dalam UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan, maka sebaiknya itu disesuaikan supaya definisi keluarga di Indonesia ini nanti tidak beragam dalam UU yang berbeda, semestinya harus satu. Dalam pasal 1 angka 2, yakni definisi ketahanan keluarga juga sebaiknya disesuaikan dengan definisi yang ada di UU Nomor 52 Tahun 2009,” ujarnya.

Selanjutnya, Baleg DPR menyoroti soal pendidikan Ketahanan Keluarga serta peran BKKBN. Baleg pun mempertanyakan salah satu pasal yang menyebutkan dapat dibentuk Pusat Layanan Ketahanan Keluarga (PLKK) di perguruan tinggi.

“Jadi kita perlu konfirmasi ke pengusul, bagaimana sebenarnya mengenai yang menjalankan tugas ketahanan keluarga itu, karena dalam pasal 23 mengatur pemerintah kementerian/lembaga, tapi sebenarnya tugas itu diemban oleh BKKBN. Ini kan nanti kesannya siapa nanti yang menjalankan kan menjadi tanda tanya, atau bisa menjadi tarik-menarik,” ujar Barus.

“Ketentuan Pasal 51 ayat 2 menentukan di perguruan tinggi juga dapat dibentuk PLKK. Ini juga dipandang perlu dikonfirmasi kepada pengusul, karena perguruan tinggi bukan pengemban tugas kepemerintahan bidang kependudukan/ketahanan keluarga serta struktural hubungan dengan Kemendikbud,” lanjut dia.

Barus menyebut RUU Ketahanan Keluarga secara umum telah memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya, RUU ini masih perlu penyempurnaan.

“RUU tentang Ketahanan Keluarga ini secara garis besar telah memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perudang-undangan. Namun berdasarkan kajian tersebut di atas, RUU ini masih perlu penyempurnaan, khususnya dari asas kejelasan rumusan dan asas dapat dilaksanakan. Hal ini agar sesuai Pasal 5 huruf a UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juncto Pasal 23 huruf a Peraturan DPR RI tentang Tata Cara Mempersiapkan RUU,” tandasnya.

Pemerintah Dibolehkan Pantau Keharmonisan Keluarga

Salah satu pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga membahas peran pemerintah dalam memantau pembangunan ketahanan keluarga. Dalam draf RUU ini, peran pemerintah dalam memantau ketahanan keluarga tercantum dalam Pasal 55. Pemantauan dan evaluasi akan dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun.

Begini bunyi pasalnya:

BAB VIII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Pasal 55
(1) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melaksanakan pemantauan dan evaluasi Pembangunan Ketahanan Keluarga.
(2) Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan menggunakan indikator Ketahanan Keluarga.
(3) Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemantauan dan evaluasi Pembangunan Ketahanan Keluarga diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Sementara itu, yang dimaksud dengan ‘Pembangunan Ketahanan Keluarga’ ialah terkait optimalisasi dan ketangguhan keluarga.

“Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah upaya dalam menciptakan, mengoptimalisasikan keuletan, dan ketangguhan Keluarga untuk berkembang guna hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin,” bunyi Pasal 1 ayat 4.

Beberapa poin dalam RUU Ketahanan Keluarga yang menjadi kontroversi lainnya adalah:

– Donor sperma dan ovum bisa dipidana
– BDSM (sadisme dan masokisme) hingga homosex wajib direhabilitasi
– Praktik sewa rahim bisa dipidana
– Kewajiban istri dan suami. Salah satu kewajiban istri dalam RUU ini adalah mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya

Anggota Baleg DPR Fraksi PDIP My Esti Wijayati yang menyebut RUU Ketahanan Keluarga terlalu mencampuri urusan rumah tangga. Baginya, ada hal-hal dalam rumah tangga yang tidak bisa diatur dalam undang-undang.

“Ada beberapa yang saya menganggap hal ini mengganjal. Bahwa negara seolah-seolah akan mencampuri urusan keluarga sampai ke ranah rumah tangga. Yang di dalam rumah tangga itu terbangun oleh beberapa hal yang mungkin tidak bisa kita undangkan. Di situ ada rasa, ada problematika, cinta, ada toleransi, yang mungkin saja juga di dalam keluarga itu terdiri dari bermacam-macam,” kata Esti dalam rapat Baleg DPR, Kamis (12/11/2020).

Esti lalu menceritakan soal kemajemukan keluarganya. Ia khawatir RUU Ketahanan Keluarga justru menimbulkan perpecahan dan ketidaknyamanan dalam keluarga.

“Menantu saya muslim, saya Katolik, keluarga suami saya Kristen, tetapi itu tidak menjadikan persoalan yang kemudian menjauhkan kami. Tetapi kalau kemudian ada pengaturan-pengaturan yang berlindung kepada penguatan agama, iman, dan takwa, justru kami mempunyai kekhawatiran,” ujar Esti.

“Sesuatu yang sudah terbangun di republik yang bernegara berideologi Pancasila ini menimbulkan perpecahan atau bahkan ketidaknyamanan di dalam keluarga atas nama harus satu agama misalnya. Karena bicaranya kan harmonis di dalam keluarga, yang saya tangkap di dalam UU ini adalah kemudian harus sama. Ini yang berbahaya,” lanjutnya.

Kritikan juga datang dari anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin yang menyebut RUU Ketahanan Keluarga berpotensi memecah belah bangsa, alih-alih menjadi pemersatu. Nurul bahkan menyebut RUU ini rese karena mengurusi rumah tangga.RUU Ketahanan Keluarga Dianggap Rese dan Banci

“Di dalam RUU Ketahanan Keluarga ini, kita juga menjadi suatu bangsa yang kayaknya rese begitu ya. Resenya itu begini, seperti di bab 9 ada peran serta masyarakat, ini semangatnya menjadi kayaknya kok kita mengurusi rumah tangga orang lain, rumah tangga itu mempunyai entitasnya sendiri,” kata Nurul.

Nurul lalu menyinggung soal persatuan yang menjadi kekuatan negara yang harus terus dijaga. Anggota Komisi I DPR itu juga menyebut ada kesan banci dalam RUU Ketahanan Keluarga.

“Kesatuan ini tetap harus dipelihara, jadi bukan dengan justru, dengan adanya RUU ini, kesatuan ini menjadi tercabik-cabik gitu. Juga ada kesan banci ya dalam struktur yang ditawarkan dalam RUU ini. Karena berbicara tentang BKKBN tapi juga menyebutkan PLKK (Pusat Layanan Ketahanan Keluarga). Ini kan buat saya jadi, apa ya, nggak ajek juga,” ujar Nurul.

“Sebetulnya mau memperkuat BKKBN, saya setuju, memang keluarga berencana itu harus terus dilanjutkan lagi program-program lama itu. Tapi buat saya ada kejanggalan, mau masuk ke dalam struktur sampai dengan tingkat terkecil di wilayah kabupaten/kota dan seterusnya, bahkan dalam peran terkecil, peran masyarakat untuk ngurusin rumah tangga orang lain,” imbuhnya.

Untuk diketahui, RUU Ketahanan Keluarga mulanya diusulkan 5 anggota DPR lintas fraksi. Selain ketiga pengusul yang hadir, RUU ini juga diusulkan anggota DPR F-Gerindra Sodik Mudjahid. Anggota DPR F-Golkar Endang Maria mulanya juga menjadi salah satu pengusul, namun Golkar menarik dukungannya.

RUU Ketahanan Keluarga menjadi kontroversi karena dianggap terlalu mengurusi ranah privat warga negara. Kontroversi RUU ini di antaranya soal mengatur kewajiba istri, pasal ‘seks sadis’ BDSM, hingga soal kamar anak yang dipisah untuk menghindari inses.

Ali Taher sebagai salah satu pengusul sempat menyampaikan pentingnya RUU ini karena terjadi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota. Keberadaan RUU ini pun disebutnya penting untuk ketahanan nasional.

“Antara rural dan urban itu ketika ada transformasi, akan menimbulkan 6 persoalan mendasar, yaitu pengangguran, kemiskinan, disorganisasi keluarga, kriminalisasi, kebebasan seks, dan narkoba, yang sekarang mempengaruhi ketahanan keluarga. Sehingga dipandang perlu pentingnya UU ini untuk memperkokoh ketahanan nasional kita,” ujar Ali.

“Pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya serta teknologi informasi telah menyebabkan pergeseran nilai-nilai budaya bangsa dan ketahanan keluarga, shg dibutuhkan kebijakan ketahanan keluarga yang berpihak pada kepentingan keluarga dan memberikan perlindungan terhadap seluruh keluarga,” imbuhnya.

Netty Heryawan

Pengusul Sebut RUU Ketahanan Keluarga Tak Intervensi Privasi

Salah satu pengusul RUU, Netty Prasetyani dari F-PKS, menegaskan RUU Ketahanan Keluarga tidak akan mengatur soal ranah privat. Menurut Netty, substansi RUU tersebut adalah bagaimana pemerintah memiliki keberpihakan dalam mewujudkan keluarga yang kuat. Netty menyebutkan pihaknya menyadari tidak mungkin menyeragamkan keluarga-keluarga di Indonesia dengan satu UU.

“Saya ingin menegaskan bahwa ini adalah sebuah gagasan yang kita ingin persembahkan kepada hadirnya keluarga-keluarga berkualitas di Indonesia. Jadi kalau kemudian ada pertanyaan yang masih mengulang soal ranah privat, saya dan teman-teman tegaskan bahwa kita tidak berbicara dan mengintervensi ruang privat,” kata Netty, istri eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), dalam rapat di Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

“Tapi kita sekali lagi ingin memberikan gambaran bahwa ternyata pemerintah juga memiliki concern dan keberpihakan. Kalau kita bicara tentang privat maka peraturan-peraturan yang kemudian kita baca sebagian juga mengakses, menyentuh keluarga. Jadi artinya kalau kita bandingkan dengan apa yang ada di dalam draf RUU Ketahanan Keluarga, tidak ada sama sekali upaya untuk mengintervensi ruang privat dan tidak ada keinginan untuk menyeragamkan bentuk-betuk atau jenis-jenis keluarga yang ada di Indonesia,” sambungnya.

Netty juga sempat menyinggung soal program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kaitannya dengan RUU Ketahanan Keluarga. Nawacita Jokowi yang dimaksud adalah membangun sumber daya manusia (SDM) unggul mulai dari keluarga. Netty ingin keluarga menjadi basis kebijakan publik.

“Kita ingin keluarga jadi basis kebijakan publik. Bukan hanya keluarga rentan atau prasejahtera yang jadi sasaran, tapi semua keluarga di Indonesia berhak mendapatkan perhatian, akses dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sehingga saling melengkapi yang berlandaskan pada Pancasila dan amanat UUD 1945,” ujar istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) itu.

Pihak istana pernah merespons negatif RUU Ketahanan Keluarga yang diusulkan DPR. Mulai Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin hingga Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Dini Purwono tak memberi sinyal sepakat dengan RUU yang kontroversial itu.

“Ini kan inisiatif DPR, DPR dari berbagai fraksi. Ini inisiatif. Kami akan menugaskan menteri terkait untuk membahas RUU itu. Kami dari pemerintah tentu melihat seberapa urgennya,” kata Ma’ruf di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Ma’ruf juga menuturkan pemerintah ingin melihat pertimbangan DPR merancang UU tersebut. Nantinya, reaksi masyarakat juga akan dilihat. Ma’ruf juga menyampaikan pemerintah belum memberikan pendapat terkait RUU tersebut.

“Seberapa DPR memberikan landasan berpikirnya, buat apa. Kemudian juga gimana tanggapan-reaksi masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu Stafsus Presiden Jokowi, Dini Purnowo mengkritisi RUU Ketahanan Keluarga karena dinilai terlalu mengusik privasi seseorang. Dia pun mempertanyakan urgensi RUU tersebut.

“(RUU Ketahanan Keluarga) terlalu menyentuh ranah pribadi. Itu juga kan hak asasi manusia. Jangan sampai juga inkonstitusional. Kan ujung-ujungnya kita mesti lihat sesuai konstitusi. Kalau sampai dianggap itu melanggar hak asasi manusia, ya inkonstitusional,” ujar Dini di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Ketua DPR Puan Maharani juga memiliki pandangan serupa. Politikus PDIP itu menilai isi draf RUU tersebut mengintervensi ranah privat.

“Yang saya lihat dari draf yang ada itu memang ada pasal-pasal yang terlalu mengintervensi ranah privat, rumah tangga,” kata Puan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Namun demikian Puan menyadari dirinya tidak bisa memutuskan untuk membatalkan draf RUU tersebut. Sebab, setiap anggota DPR memiliki hak yang sama untuk bisa mengusulkan suatu RUU. Ia meminta publik memberikan masukan agar pasal-pasal dalam RUU. Dengan begitu akan tercipta satu UU yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

“Jadi, masyarakat saya mengimbau agar untuk bisa melihat secara profesional, apakah kemudian UU tersebut perlu diteruskan atau tidak diteruskan,” tutur Puan.

“Karena kita pun juga harus ingat bahwa kita terdiri dari berbagai suku bangsa, berbagai budaya, berbagai agama, tentu saja ranah privat itu tidak bisa dibikin menjadi satu, satu tempat yang semuanya kemudian harus setuju,” imbuhnya.

Habib Rizieq Muncul di Tengah Kerumunan Santri di Gadog

BOGOR DAILY- Tabuhan marawis dari ribuan santri atau simpatisan mengiringi kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020).

Dilansir dari Okezone, Habib Rizieq dan rombongan mulai memasuki Simpang Gadog sekira pukul 09.10 WIB. Habib Rizieq terlihat menaiki mobil putih dengan atap terbuka melambaikan tangan kepada ribuan jemaah yang menyambut kedatanganya sejak pagi.

Seketika, alunan musik marawis dan sholawat dari ribuah jemaah pun menggema. Mereka nampak menyambut suka cita kedatangan Habib Rizieq.

Sementara itu, arus lalu lintas di lokasi yang menuju Puncak maupun sebaliknya terpantau sudah dialihkan sementara oleh petugas. Kendaraan dari Jakarta menuju Puncak dialihkan ke Jalan Raya Bogor-Sukabumi dan sebaliknya ke Simpang Pasir Angin.

Untuk informasi, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan mengunjungi Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor pagi ini. Ada beberapa agenda yang akan dilakukan mulai dari peletakan batu pertama pembangunan masjid dan melaksanakan solat Jumat berjamaah.

Ratusan personel gabungan disiapkan untuk melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Petugas juga menyiampak rekayasaya lalu lintas berupa contraflow hingga pengalihan arus.

Gadog jadi Lautan Manusia, Lalin ke Puncak Dialihkan

BOGOR DAILY- Ribuan jemaah dan simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq memenuhi di sekitaran Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020). Arus kendaraan menuju Jalur Puncak pun sudah dialihkan pihak kepolisian.

Pantauan Okezone, hingga pukul 08.12 WIB kawasan Simpang Gadog sudah menjadi lautan manusia. Mereka datang dari berbagai penjuru untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung.

Dengan sesekali melantunkan solawat dan takbir, mereka nampak sangat antusias menunggu kedatangan Habib Rizieq di bawah terik matahari. Lagu kebangsaan Indonesia Raya juga sempat menggema di lokasi yang dinyanyikan oleh jemaah.

Sementara itu, untuk kondisi arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak yang keluar dari Gerbang Exit Tol Ciawi sudah dialihkan ke arah Jalan Raya Bogor Sukabumi atau Tol Bocimi. Sedangkan, dari Puncak menuju Jakarta dialihkan ke Simpang Pasir Angin.

Untuk informasi, Habib Rizieq Shihan dijadwalkan mengunjungi Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor pagi ini. Ada beberapa agenda di pondol pesantren tersebut mulai dari peletakan batu pertama pembagunan masjid dan melaksanakan solat Jumat berjamaah.

sumber: Okezone

Anggota DPRD Lebak Cekcok sama Polisi saat Razia Masker

BOGOR DAILY- Seorang anggota DPRD Banten terlibat adu mulut dengan seorang polisi di Kabupaten Lebak. Anggota dewan itu disebut tidak terima ditegur petugas yang tengah menggelar razia masker.
Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik, dewan yang bernama Ade Hidayat terlihat berdebat dengan anggota polisi. Di video itu Ade dan polisi berdebat terkait masker.

Polisi mengatakan soal tunjuk-menunjuk sesuatu sementara anggota DPRD mengatakan bahwa dirinya sudah memakai masker. Di situ juga terdengar percakapan antar keduanya yang tinggi.

“Kan diingatkan saya pake toh, bapak jangan bentak-bentak,” kata Ade di video sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (12/11/2020).

Seorang anggota Damkar meminta agar anggota DPRD tidak ngotot. Ia menyampaikan bahwa razia dilakukan dengan baik-baik. Polisi yang saling berdebat juga mengatakan bahwa dirinya seorang komandan. Dari situ mereka kemudian berpindah tempat ke arah mini market.

Video kedua berdurasi 1 menit 37 detik. Di situ terlihat Ade dikerumuni polisi, Satpol PP dan terlihat anggota berpakaian TNI. Perdebatan terjadi antara mereka.

“Bapak memaksa saya keluar, dibentak-bentak. Salah saya apa. Bapak maksa saya keluar, saya pakai (sambil menunjuk masker). Apa salah saya. Apa salah saya sekarang, sehingga diberlakukan begini, pasal mana. Saya bisa komplain loh,” ujar Ade di video.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Lebak Dartim menyebut perdebatan antara anggota dewan dengan seorang polisi terkait penggunaan masker. Anggota dewan tersebut tidak terima ditegur petugas karena tidak menggunakan masker.

“Mau dikasih surat teguran, nggak terima. Apa-apaan ini, katanya gitu. Nggak terima ditegur intinya mah, begitu ceritanya,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Lebak Dartim saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Adu mulut tersebut terjadi di daerah Mandala, Lebak sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah terjadi perdebatan, tim katanya mempersilahkan anggota DPRD untuk pulang namun tidak menandatangani surat teguran.

“Dilepas, nggak mau tanda tangan, ya udah biarin saja. Yang penting datanya sudah tahu siapa,” ujarnya.

Satpol PP katanya akan memberikan klarifikasi soal perdebatan antara polisi, Satpol PP dan Ade. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota partai.

“Ini juga kalau memang dipermasalahkan kita klarifikasi dengan partainya nanti, sudah ada anggota sudah komunikasi dengan partai yang bersangkutan,” ujarnya.

Anggota DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan videonya yang viral adu mulut dengan polisi terjadi bermula saat dirinya membenarkan posisi masker di dalam mobil pribadi. Ia diminta berhenti dan turun dari mobil saat ada operasi gabungan penerapan protokol kesehatan di Mandala, Lebak.

“Saya sudah pakai masker posisinya di dalam mobil, kemudian diminta turun. Saya bilang urgensinya saya turun untuk apa kan saya sudah pakai masker, kalau tadi memang saya merapikan masker kemudian saya pakai masker. Pokoknya kamu turun, katanya gitu,” kata Ade menjelaskan saat dihubungi wartawan di Lebak, Kamis (12/11/2020).

Anggota yang memintanya turun dari mobil ia sebut sempat membentak-bentak. Di situ terjadi perdebatan antar petugas dan dirinya di dua lokasi sebagaimana video yang viral.

“Di mobil saya sudah pakai masker, cuma memang gerakan tangan saya di awal merapikan masker seolah-olah baru pakai. Saya bilang kan sudah pakai masker, kalau diingatkan saya terima. Tapi kalau untuk mencari salah, kan petugas bukan untuk mencari salah bahwa manusia kadang ada salah ada khilaf, patut diingatkan,” tuturnya.

Memang menurutnya adu mulut terjadi awalnya karena dianggap ia tak ingin turun dari mobil. Karena Ade sendiri mengaku sudah pakai masker sejak di dalam mobil.

Setelah berdebat, ia kemudian menyerahkan KTP dan dicatat oleh petugas. Ia sempat menyarankan agar saat menertibkan warga tidak pakai masker agar diedukasi dan dingatkan dengan baik dan tidak mencari kesalahan.

Setelah itu, satu petugas katanya menanyakan identitas lengkapnya. Ade kemudian menjawab bahwa dirinya anggota DPRD Banten dan Wakil Ketua Komisi III dan Ketua DPC Gerindra Lebak. “Sudah gitu hilang tuh satu satu. Akhirnya satu Satpol PP nganter saya kembali ke mobil,” ujarnya.

Kejadian adu mulut tadi menurutnya dinamika di lapangan. Petugas katanya tidak bisa melakukan intimidasi saat melakukan razia kepada warga. Selain itu harus ada edukasi dan bila perlu ada pemberian masker gratis secara humanis.

“Tapi sudahlah itu dinamika di lapangan. Saya hanya khawatir saja kalau caranya intimidasi. Saya katakan ini kok saya dikerumunin, emang saya maling, saya tanya begitu. Kan saya bukan maling begitu, diserang banyak orang, saya bukan maling lho, apa-apaan,” paparnya.

Usai Joget Joget di Acara Shalawatan, ABG Viral Minta Maaf

BOGOR DAILY- Polisi mengamankan dua perempuan yang melakukan aksi joget di acara shalawatan Maulid Nabi di ampung Leggung, Dusun Sreseh, Desa Dulang Kecamatan Torjun Sampang, Madura.

Kapolsek Torjun, Sampang Madura, Jawa Timur, Iptu Heriyanto yang mendapatkan laporan dari anggotanya terkait viralnya video sejumlah cewek joget-joget saat salawatan acara Maulid Nabi langsung memerintahkan anggotanya untuk melacak keberadaan pelaku untuk diklarifikasi.

Sebanyak 4 anggota Polsek Torjun kesatuan Polres Sampang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Torjun Aiptu Purnomo SH langsung berangkat ke Kampung Leggung Desa Dulang guna mengumpulkan data-data tentang lokasi, dan nama-nama pelaku joget yang viral di media sosial Facebook

Bertempat di salah satu rumah tokoh masyarakat Desa Dulang, anggota Polsek Torjun bekerja sama dengan kepala desa Dulang dan beberapa tokoh masyarakat berhasil mendatangkan perwakilan keluarga yang mengadakan salawatan dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW dan 2 dari 4 pelaku joget yang viral di dunia maya.

NH dan SK, dua dari 4 pelaku mengaku salah dan khilaf pada acara malam sholawatan Maulid Nabi Muhammad SAW di rumahnya di Kampung Leggung, Dusun Sreseh, Desa Dulang Kecamatan Torjun Sampang – Madura.

Dua dari empat cewek Sampang yang joget-joget saat salawatan di acara Maulid Nabi (Suara.com/Achmad Ali)
“Saya melakukan tindakan tersebut bersama teman-teman dalam acara sholawatan tersebut dilakukan spontan dan tidak bermaksud melukai perasaan siapa pun,” ujar NH dan SK kepada anggota Polsek Torjun, anggota unit Intel Kodim 0828 Sampang, Kades Dulang dan tokoh masyarakat, dilansir suarajatim.id, Kamis (12/11/2020).

Setelah mendapatkan nasihat dari petugas dan Kepala Desa Dulang serta beberapa tokoh masyarakat, NH dan SK dengan sadar dan perasaan bersalah meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat.

Keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa dilain hari dan menjadikan peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.

ABG Viral akhirnya meminta maaf

Iptu Sunarno juga mengatakan bahwa ke dua pelaku joget yaitu saudari NH dan saudari SK sudah meminta maaf dan sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kejadian tersebut dihadapan Kades Dulang, tokoh masyarakat dan anggota TNI-Polri dari Polsek Torjun dan anggota unit Intel Kodim 0828 Sampang.

Sebelumnya, video sejumlah cewek joget-joget saat salawatan acara Maulid Nabi di Sampang Madura bikin gaduh jagat maya. Rekaman video berdurasi 30 detik itu diunggah dan direkam warga saat berlangsungnya majelis sholawatan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di salah satu desa di Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Madura.

Dalam video itu terlihat tujuh orang perempuan tanpa mengenakan kerudung memakai celana jeans panjang berdiri bersebelahan dengan peserta salawatan, tiga di antaranya terlihat sangat menikmati alunan musiknya.

Ratusan Laskar Pembela Ulama Ancam Kepung Rumah Nikita Mirzani : Bawa Deh, Sekalian Kita Makan Bakso

0

BOGOR DAILY- 800 laskar pembela ulama akan mengepung rumah Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dituding menghina Habib Rizieq Shihab. Hal itu dinyatakan Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Ustaz Maaher mengaku marah dengan pernyataan Nikita Mirzani yang dinilai telah menghina pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Dikutip dari akun Twitter @ustadzmaaher_, penceramah yang dikenal keras dalam berdakwah itu mengunggah video singkat yang berisikan ancaman-ancaman terhadap Nikita Mirzani.

Pada kesempatan itu, dia meminta Nikita segera meminta maaf. Sebab, jika tidak, kediamannya siap-siap dikepung.

“Kepadamu, hei, b*** betina penjual s**********n, saya himbau satu kali 24 jam kau tak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka. Saya Maaher At-Thuwailibi bersama 800 laskar pembela ulama bakal mengepung rumahmu,” ujar Ustaz Maaher, dikutip Jumat 13 November 2020.

“Saya serius, saya tidak main-main, kita lihat apa yang akan terjadi. Darah kami bakal kami kucurkan untuk membela kehormatan cucu Rasulullah SAW,” sambungnya.

akun instagram @nikitamirzanimawardi_17

Soal ancaman itu, Nikita Mirzani menjawab lewat unggahan di instagram @nikitamirzanimawardi_17. Perempuan yang akrab disapa Nyai itu pun nampaknya langsung menanggapi kalimat ancaman yang ditujukan kepadanya dengan memposting ulang video tersebut.

Dalan captionnya, Nikita Mirzani mempersilahkan Ustaz Maher dan rombongan untuk datang ke rumahnya.

Bahkan, Nikita Mirzani mengaku akan open house dan mengajak rombongan yang datang ke rumahnya untuk makan bakso bareng.

“Masa Kini loh ini. Sampe blng lonte polosan, pejual selangkangan. Coba netizen yang Budiman apa pantas orang itu bicara seperti itu??? Gausah sok Suci kalau omonganya aja masih begitu! Malu tshaayyy

Yukkk bawa deh tuh 800 orang itu sekalian kita makan bakso Bareng. Gue open house 🔥 Dan jng lupa bawa KTP gue mau kasih hadiah untuk Rumah terjauh .!

Gue perempuan sendiri, lu mau rame rame? Apa gak malu bun?
Apa gasanggup lu dateng sendiri lawan wanita amazon? Sampe bawa 800 orang?
Mau gue tambahin 200 gak biar jadi 1000😬😬,” tulis Nikita Mirzani dalam captionnya di akun instagram pribadinya pada Kamis (12/11/2020) malam.

Hingga artikel ini dilansir, postingan Nikita Mirzani ini pun sudah dikomentari lebih dari 20 ribu warganet.