Saturday, 2 May 2026
Home Blog Page 7881

Kemenkes Khawatir dengan Lonjakan Klaster Keluarga di Kota Bogor

BOGOR DAILY- taf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan Kuwat Sri Hudoyo mengaku khawatir peningkatan klaster keluarga di Kota Bogor.
Berdasarkan data Kemenkes, banyak kasus positif konfirmasi pada orang yang tidak keluar rumah di Kota Bogor. Rinciannya, 88 persen pada anak dan lansia, 49 persen pada pra-lansia.

Sisanya, tertular karena ada aktivitas keluar kota, kegiatan keagamaan, kontak erat dengan rekan, atau terkena di tempat umum dan transportasi.

“Berdiam diri di rumah tidak memberikan kepastian tidak terkena Covid-19,” ucap Kuwat, dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (8/10).

“Sepanjang salah satu anggota masih keluar rumah atau menerima tamu dan tidak menerapkan protokol kesehatan maka masih ada kemungkinan terkena, dan menyebar di keluarga. Klaster keluarga ini dikhawatirkan menjadi semakin besar,” lanjutnya.

Klaster rumah tangga menjadi penyumbang kasus terbesar di Kota Bogor per 4 Oktober mencapai 625 kasus (46 persen), pengunjung luar Kota Bogor 363 kasus (26,7 persen), dan non klaster 179 (13,2 persen).

Lihat juga: Soal Masker di Rumah, Pemerintah Soroti Lansia dan Balita
Untuk itu, Kuwat mengimbau warga yang positif Covid-19 melakukan isolasi di fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah. Menurutnya, fasilitas yang disiapkan pemerintah bisa menjadi opsi tepat untuk warga yang kesulitan menerapkan protokol kesehatan di rumah sehingga bisa mengurangi penularan di keluarga.

“Dengan isolasi di fasilitas Pemerintah bisa menjadi solusi karena protokol kesehatan didalam rumah sulit diterapkan semua keluarga, selain itu isolasi mandiri dirumah harus ada yang mengawasi karena tidak semua paham mengenai Covid-19 ini,” ujar Kuwat.

Data kasus mingguan per tanggal 28 September – 4 Oktober di Kota Bogor bertambah 179 kasus positif, angka itu meningkat 15 persen dibanding minggu lalu yang berjumlah 155 kasus.

Secara akumulasi, kasus Covid-19 mencapai 1.349 kasus, dengan angka kesembuhan turun dari 70,1 persen menjadi 68,4 persen, dan angka kematian juga ikut turun dari 3,8 persen menjadi 3,6 persen.

Penambahan kasus ini didominasi usia dewasa produktif 20-49 tahun (59,5 persen) dan lansia dan pralansia usia 50 tahun ke atas (27,5 persen), pada kategori ini merupakan usia risiko tinggi.

Kasus kematian Covid-19 paling banyak berada di usia 50 – 59 tahun mencapai 31 persen. Data kematian dengan komorbid yaitu jantung 37 persen, diabetes melitus 37 persen, hipertensi 32 persen, bronkopneumonia 11 persen, dan Stroke 5 persen.

Kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit maupun non-rumah sakit di Kota Bogor sebanyak 341 tempat tidur.

Keterisian tempat tidur di 21 RS sebanyak 181 tempat tidur, non RS 122 tempat tidur, dan tempat isolasi pasien OTG di Bogor yakni BNN Lido sudah terisi 20 tempat tidur.

Ratusan Elemen Buruh Sweeping Ke Sejumlah Perusahaan di Citeureup

Bogordaily-Ratusan buruh melakukan sweeping ke sejumlah perusahan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor,Kamis (08/10). Aksi ini dilakukan untuk mengajak buruh lainnya turun ke lapangan melakukan demo.

Seperti aksi sweeping di PT Jmtec Busana Global serta perusahaan parfum di Jalan raya Nutug. Ratusan karyawannya terpaksa keluar perusahaan untuk ikut dalam aksi penolakan Omnisbuslaw cipta kerja yang digelar di depan kantor DPRD Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator aksi Rizal mengatakan hal,pihaknya sengaja mengajak burh lainnya melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas. Sebab, penolakan Undang undang OmnibusLaw ini menyangkut kepentingan bersama.

“Solidaritas buruh, kita melakukan aksi ini untuk kepentingan semua, demi kesejahtraan buruh semuanya, wajar kalau rekan buruh yang sudah diluar mengajak rekannya untuk ikut berpartisipasi,”terangnya.

Dirinyapun mengimbau kepada semua peserta aksi untuk mengikuti aturan sehingga tidak melakukan pengrusakan fasilitas perusahaan saat melakukan penjemputan rekan buruh. “Protokol kesehatan nomor satu,dan jaga ketertiban, tidak adanya aksi pengrusakan diperusahaan saat menjemput rekan buruh lainnya,”ungkap dia (rif)

Mahasiswa Ibn Khaldun Kepung Istana Bogor

0

Bogor Daily-Ratusan Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun turun lebih awal untuk mengelilingi Istana Bogor dengan almamater hijaunya dengan semangat penolakan UU Cipta Kerja.

Basit, Korlap Universitas Ibn Khaldun menyayangkan pemerintah atas keputusan yang semena-mena mengesahkan begitu saja dengan tidak ada rasa kepedulian terhadap warga Indonesia.

“Sungguh sangat di luar dari kemanusiaan. Omnibus Law ini merugikan seluruhan elemen, khususnya masyarakat kecil,”ujarnya.

Ia menambahkan bahwa UU ini harus segera dicabut karena Mahasiswa Indonesia akan terus gencar melakukan aksi-aksi solidaritas hingga pencabutan UU Cilaka yang telah disahkan beberapa hari lalu.

Basit mengajak seluruh Mahasiswa yang ada di Indonesia agar turun ke lapangan karena situasi Indonesia saat ini sedang genting.

“Mari satukan tujuan untuk pencabutan UU Cipta Kerja ini! Satukan jiwa raga kita untuk membela bangsa yang tertindas!,” Ucapnya, Tegas. (Egi)

Rizal Ramli Ingatkan Soal Gerakan Rakyat Patut Diwaspadai

0

BOGOR DAILY-Gerakan turun ke jalan makin marak terjadi di beberapa daerah pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR RI. Tak hanya dari aliansi buruh, demo yang makin masif juga dilakukan oleh mahasiswa beragam universitas.

Beberapa pandangan mulai bermunculan, mulai dari yang pro hingga kontra dan menganggap sebagai angin lalu. Ekonom senior Rizal Ramli berpandangan, ada beberapa hal yang patut diwaspadai dalam merespons gerakan rakyat.

Baginya, gerakan rakyat akan efektif dalam mendorong terjadinya perubahan bila sudah memenuhi tiga hal. Pertama, gerakan akan efektif mendorong perubahan bila dilakukan secara natural karena kondisi objektif sudah matang, sedangkan kondisi subjektif dalam proses.

“Gerakan akan efektif bila dilakukan organik, sehingga sangat adaptif bagaikan aliran air dari hulu sungai. Kemudian sudah terlalu congkak, padahal di atas ‘rumah pasir’ buzzeRP,” kata Rizal Ramli di akun Twitternya, Rabu (7/10).

Hal tersebut bukan omong kosong belaka. Mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini pun mengungkit demo besar-besaran yang dilakukan mahasiswa untuk melengserkan Presiden Soeharto 1998 silam.

“Demonstrasi besar-besaran jatuhkan Soeharto itu dimulai tanggal 2 Mei di Makassar. Seminggu kemudian Medan, Solo, Jakarta akhir minggu Mei, habis itu Soeharto Jatuh. Hanya butuh waktu 20-an hari,” tegasnya.

Padahal, kata dia, saat itu banyak tokoh partai dan elite menilai kepemimpinan Soeharto sangat kuat, namun pada akhirnya bisa lengser dengan kekuatan mahasiswa.

Oleh karenanya, ia pun khawatir hal serupa bakal terulang, terlebih saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo tak lebih kuat dibanding era Soeharto.

“Sampai April 1998, tokoh partai, elite, media, bisnis percaya Soeharto sangat kuat. Wong baru terpilih 11 Maret 1998. Soeharto jauh lebih kuat, ABRI-Golkar kuat. ‘Rumah pasir’ (house of sand) hari ini sangat fragile, dukungan utama digital, oleh buzzeRP dan InfluenceRP,” tandasnya.

Pemkot Bogor Sikapi Demo RUU Cipta Kerja.

BOGOR DAILY – Demo ribuan mahasiswa di Plaza Balaikota Bogor berlangsung kondusif.

kepala Bagian Hukum dan HAM Sekdakot Bogor Alma Wiranta SH. MH (HAN) menyampaikan pandangannya.

Menurutnya,  ada sisi positif dan negatif atas pengesahan undang undang Ciptakerja.

“Tentunya ada sisi positif dan negatif dengan pengesahan UU Ciptaker sebagai kebijakan Omnibus Law. Dari sisi penataan dan evaluasi Produk Hukum Daerah Kota Bogor, pada Perda yang berjumlah sekitar 158 maupun Perwali sekitar 500 an akan terdampak signifikan secara hirarki untuk segera disesuaikan. Terutama regulasi yang menyangkut bidang hak dan kewajiban dalam ketenagakerjaan, perburuhan dan perizinan usaha atau investasi.”paparnya

Alma mengatakan,  pihaknya akan segera mengevaluasi produk hukum daerah yang telah dikeluarkan.

“Kami segera evaluasi merujuk kebijakan Omnibus Law terhadap produk hukum daerah telah dikeluarkan, mengawalinya dengan mencabut 7 Perda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Bogor beberapa waktu lalu,”terangnya.

Menurut Alma, Bagian Hukum dan HAM ke depan akan bekerja keras merapihkan kembali produk hukum yang sudah dibuat.

“Selain menganalisis Regulasi Produk Hukum Daerah dengan harmonisasi Undang-Undang sebagai Regulasi Nasional juga memperhatikan kearifan lokal,”pungkas Alma

Buruh Pusatkan Demo di Daerah Industri di Hari Terakhir Mogok Nasional

BOGORDAILY – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut bahwa pihaknya bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja yang lain masih akan melanjutkan mogok nasional di hari ketiga, Kamis (8/10).

Kata dia, aksi ini dilakukan untuk mendesak agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan. KSPI mempermasalahkan pembahasan UU Cipta Kerja yang terburu-buru dan seperti kejar tayang.

Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.

Berdasarkan catatan KSPI, aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah. Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, sebagainya.

“Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu,” kata Said di Jakarta, Kamis (8/10).

Menurut Said, mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.

“Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat,” pungkasnya.

Ancam Duduki Kantor Dewan, Ribuan Buruh Minta Semua Fraksi di DPRD Kabupaten Bogor Tandatangani Penolakan Omnibus Law

0

Bogordaily – Aksi protes atas disahkannya Undang undang Cipta Kerja terus bergulir di Kabupaten Bogor. Ribuan buruh yang tergabung dari beberapa elemen mengancam akan menduduki kantor DPRD Kabupaten Bogor bila tuntutannya tidak dipenuhi.

Koordinator aksi Rizal mengatakan, aksi ini diikuti 25 organisasi buruh.

“Untuk hari ini, ribuan masa buruh dari 25 federasi dan organisasi ikut serta dalam aksi penolakan Omnibus Law,”ungkap Rizal kepada Bogordaily Kamis (08/09).

Dalam tuntutannya, Rizal mendesak agar seluruh anggota dari semua fraksi di DPRD Kabupaten Bogor mau menandatangani nota kesepakatan penolakan omnibuslaw cipta kerja yang dirasa merugikan buruh.

“Nanti di Gedung DPRD Kabupaten Bogor kami semua tidak mau hanya perwakilan dari instansi. Tapi kami mau semua fraksi menandatangi penolakan Omnibus Law Cipta kerja,”paparnya.

Rizal menuturkan dengan disahkannya Omnibuslaw cipta kerja, hampir semua point yang ada sangat merugikan pihak buruh. Termasuk dalam soal  upah,kesejahteraan, serta pensiunan nantinya akan hilang, jelas itu merugikan,”jelasnya.

Rizal, beserta perwakilan federasi buruhpun akan menduduki kantor DPRD Kabupaten Bogor bila tuntutannya tidak dipenuhi.

“Bila tidak terpenuhi, dengan terpaksai gedung kita duduki, disegel kalau perlu,”tutupnya (rif)

Permohonan Maaf Fadli Zon soal Omnibus Law Dibilang Pencitraan. Wasekjen PPP: Kalau Tidak Setuju, di Forum Kenapa Diam saja

BOGOR DAILY- Anggota DPR RI Komisi I Fadli Zon mengaku tak berdaya menahan pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. Fadli Zon pun menyatakan permohonan maaf. Namun pernyataan Fadli Zon itu menuai beragam komentar.

Selaku legislator, Fadli Zon mengaku powerless atau tak memiliki daya untuk mencegah pengesahan UU Ciptaker. Elite Partai Gerindra itu terkejut atas dimajukannya jadwal rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja.

“Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf,” kata Fadli Zon dalam keterangannya.

Sejak awal, Fadli Zon berpandangan pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran. Disebutnya tidak tepat waktu karena negara berada di tengah pandemi.

“Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri,” kata Fadli Zon.

Setelah muncul ucapannya itu, Fadli Zon malah dapat ‘serangan’ dari sesama anggota dewan. Pernyataan Fadli Zon itu dinilai sebagai bentuk pencitraan.

“Faktanya dia di forum resmi tidak bersuara,” kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Rabu (7/10/2020). Awiek–sapaan akrab dari Baidowi–menilai Fadli Zon bisa menyampaikan pendapatnya melalui fraksi. Awiek juga menyindir Fadli Zon yang tidak menyampaikan pendapat dalam forum rapat paripurna.

“Saya kira Pak Fadli Zon selaku anggota DPR kan punya fraksi. Beliau bisa menyampaikan kepada fraksinya, bukan di media. Begitupun dengan paripurna, kalau tidak setuju, di forum kenapa diam saja? Kan semua anggota punya hak bicara,” ujar Awiek.

Lebih lanjut Awiek mengatakan semestinya Fadli Zon bisa meminta penugasan kepada fraksinya untuk ditugaskan di panja pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja. Awiek pun mengapresiasi anggota Fraksi Gerindra lain yang berargumen di forum panja saat membahas UU tersebut.

“Atau setidaknya minta ke fraksinya untuk ditugaskan di panja RUU Ciptaker. Kami cukup salut dengan teman-teman sefraksi Pak Fadli Zon yang beradu argumen di panja, bukan hanya pencitraan di media,” ujarnya.

Merespons Fadli Zon, DPP Gerindra memastikan partai sudah menampung aspirasi rakyat. Gerindra mengatakan sudah bekerja maksimal. “Walau saya bukan anggota Baleg, saya pastikan perjuangan Gerindra menampung dan mengakomodasi aspirasi rakyat sudah maksimal,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman kepada wartawan pada Rabu (7/10/2020).

Habiburokhman menghormati komentar Fadli Zon. Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut terhadap pernyataan Fadli.”Saya nggak bisa mengomentari senior saya sendiri, saya menghormati beliau,” ujar Habiburokhman.

Sementara itu, NasDem menilai Fadli Zon berbeda pandangan dengan fraksinya soal pengesahan UU Cipta Kerja. Jika diibaratkan militer, Fadli Zon disebut melakukan tindakan indisipliner ke fraksinya.
“Kalau dalam dunia militer, tentu itu indisipliner. Tapi, kalau dalam demokrasi, tentu perbedaan harus dihargai,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Meski demikian, Willy menghormati pernyataan yang disampaikan Fadli Zon. Menurutnya, Fadli Zon berhak berpendapat meski Fraksi Gerindra mendukung UU Cipta Kerja.

“Saya kira itu hak beliau. Meski dari Gerindra yang mendukung penuh UU Ciptaker ini, sebagai pribadi tentu dia punya hak untuk berpandangan lain. Dan itu harus dihormati,” ujarnya.

Sedangkan anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan merasa heran dan geli atas sikap Fadli Zon. Arteria khawatir pernyataan Fadli Zon disalahtafsirkan.

“He-he-he…, semoga itu buat lucu-lucuan saja. Takutnya bisa disalahtafsirkan Bang Fadli melecehkan nalar publik,” kata Arteria kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Arteria mengatakan Fadli Zon semestinya bertanya soal UU Cipta Kerja kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, yang juga berasal dari Gerindra. Arteria kemudian menyebut Fadli memiliki kuasa atas sikap fraksi partainya di DPR.

“Kan jelas walau dia bukan anggota Baleg, kan Ketua Baleg-nya Pak Supratman, yang secara kepartaian masih satu partai. Belum lagi dengan melihat jabatan Bang Fadli di partai yang punya pengaruh untuk tentukan kebijakan fraksi,” ucap Arteria.

“Justru dalam rapat-rapat, lihat saja rekam jejak digitalnya, Fraksi PDI Perjuangan-lah yang paling kritis, cermat, bahkan terkesan seperti oposisi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja,” imbuhnya.

Fadli Zon merespons santai tuduhan pencitran itu. Fadli Zon menilai tak ada urgensi pengesahan UU Cipta Kerja.

“Ya santai saja, orang kita punya hak untuk berbicara. Saya memang tidak melihat bahwa ini punya urgensi gitu. Dengan apalagi dibuat secepat kilat seperti itu,” kata Fadli saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Fadli kemudian menceritakan mengapa dia minta maaf kepada publik tak bisa membendung pengesahan UU Cipta Kerja. Elite Gerindra itu mengatakan dia banyak diprotes karena adanya pengesahan UU Cipta Kerja.
“Loh memang saya harus minta maaf, saya banyak diprotes kok,” ujar Fadli.

“Ya macem-macem (protesnya), banyak masyarakat yang protes baik di sosial media maupun melalui WhatsApp gitu. Baik kepada saya, maupun kepada partai, maupun kepada fraksi. Ya saya kira itu bagian dinamika politik ya,” tambahnya.

178 RW di Kota Bogor Masuk Zona Merah

0

BOGOR DAILY- Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan perkembangan sebaran Covid-19 di tingkat wilayah kelurahan dan RW.

“Saat ini ada 7 kelurahan merah (dari 68 kelurahan se-Kota Bogor) dan untuk RW ada 178 RW merah (dari total 797 RW se-Kota Bogor),” ujar Bima.

Bima menjelaskan, RW dikatakan zona merah apabila minimal terdapat 1 kasus positif di RW tersebut. Sedangkan kelurahan dinyatakan zona merah apabila minimal 50% RW didalamnya merupakan zona merah.

Sementara itu hingga hari ini Kota Bogor masih berada di zona merah karena terjadi lonjakan kasus positif selama sepekan terakhir.

“Kasus positif minggu lalu itu ada 179 kasus, ini meningkat 15% dari minggu sebelumnya. Namun penting untuk kita lihat, untuk kita dalami, berapa persen komposisi yang disebabkan oleh klaster-klaster yang dianggap sumber penularan,” ungkap Bima.

Bima menjelaskan, sebagian besar kasus tercatat di klaster keluarga.

“Dari 179 kasus ini, 118 di antaranya berasal dari klaster keluarga. Namun kalau didalami lagi, kita akan mendapatkan data yang saya kira sangat penting, yakni 32% dari klaster keluarga tersebut disebabkan oleh tempat kerja atau perkantoran. Jadi, yang terpapar di keluarga ini adalah terpapar di perkantoran,” jelasnya.

“Lalu 29% dari fasilitas kesehatan, kemudian dari Jakarta dan luar kota itu 19%, acara-acara keluarga 4%, transmisi lokal artinya dari pemukiman itu 7%, transportasi 2 persen, sedangkan dari mall, kantin dan minimarket masing-masing 3%. Artinya, saat ini yang paling berbahaya adalah klaster perkantoran,” tambahnya.

Sementara dari tempat umum seperti rumah makan atau restoran itu persentasenya kecil.

“Jadi protokol kesehatan di rumah makan, restoran dan tempat umum relatif sudah lebih baik, disiplinnya sudah lebih baik. Artinya warga berinteraksi secara terbatas, waktunya terbatas, menjaga jarak dan tetap ada protokol kesehatan. Inilah yang sering saya sampaikan bahwa data penting untuk menentukan kebijakan,” katanya.

Bank Kota Bogor Resmikan Mushola Al-Hafizhu

BOGOR DAILY-Perumda BPR Bank Kota Bogor meresmikan Musholla Al-Hafiizhu di Panti Asuhan Raksa Putra Sindangbarang Bogor.

Sebelumnya, Perumda BPR bank Kota Bogor telah membantu renovasi mushola sebagai bagian dari tanggungjawab sosial terhadap masyarakat.

” Alhamdulillah ini benuk CSR (Corporate Socia Rsonsibility) yang diberikan Perumda BPR Bank Kota Bogor,” ungkap Humas dan CSR Bank Kota Bogor Aprillia Purwanti.

Menurutnya, kegiatan ini juga bagian dari rangkaian kegiatan dari Pengundian Tabungan Berseri (Berhadiah).

” Kami berharap dengan direnovasinya musholla Al-Hafiizhu dapat membuat lebih nyaman anak-anak panti asuhan raksa putra untuk beribadah dan lebih giat lagi dalam belajar agama,” tuturnya.

Untuk diketahui, renovasi musholla Al-hafiizhu dilakukan dalam waktu 10 hari. Renovasi ini dilaksanakan mengingat akan bangunan musholla yang terlihat cat nya sudah kusam, tidak adanya peralatan untuk mengajar, dan tidak adanya akses untuk mempermudah anak-anak panti menuju ruang membaca.

“Maka dari itu renovasi dilakukan dengan mengecat ulang seluruh bangunan musholla, memberikan fasilitas mengajar seperti papan tulis, dan juga membuat akses baru berupa pintu untuk memudahkan anak-anak panti menuju ruang membaca”tandasnya