Saturday, 2 May 2026
Home Blog Page 7887

Bank Kota Bogor Buka Kompetisi Video, Dapatkan Voucher Belanja Gratis

0

BOGOR DAILY- Perumda BPR Bank Kota Bogor kembali menawarkan hadiah menarik lewat Video Competition. Kompetisi ini dibuka mulai 14 Oktober sampai 14 November 2020. Humas Perumda BPR Bank Kota Bogor Aprillia mengatakan, kompetisi ini merupakan bagian dari rangkaian acara pengundian Hadiah Tabungan Berseri periode 7 Tahun 2020.

Nasabah yang ingin ikut dalam acara ini cukup mengupload video ke instagram resmi milik Bank Kota Bogor
“Yang pasti harus follow dulu instagram @bankotabogor dan subcribe channel youtube Bank Kota Bogor. Kemudian, video yang diupload disertakan hastag #hujanhadiahberseri dan #bankotabogor lalu mention ke @bankotabogor dan tiga teman dekatmu,”papar Aprillia.

Untuk tema video, Aprillia menjelaskan bahwa ada tiga tema yang bisa dibuat. Pertama, video yang diupload berisi promosi minimal satu produk Bank Kota Bogor. Atau mengjak masyarakat Kota Bogor lainnya untuk menabung di Bank Kota Bogor.
“Tema ketiga bisa berisi tentang pengalaman pribadi bertransaksi di Bank Kota Bogor,”terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa durasi pengiriman juga dibatasi. Mulai 14 Oktober-14 November 2020. Pemenang yang terpilih akan diumumkan pada 21 November 2020 secara LIVE di instagram dan youtube Bank Kota Bogor.

“Pemenang yang beruntung bisa mendapatkan hadiag voucher belanja senilai Rp5 jut untuk 10 orang terpilih,”tandasnya

Dahlan Iskan Sentil Pemerintah Lewat Tulisan

0

BOGOR DAILY- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu mendapat banyak tanggapan, salah satunya dari Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Hal itu disampaikan lewat tulisan di website pribadinya, disway.id berjudul ‘Menundukkan Pemerintah’. Dia berujar, disahkannya payung hukum tersebut menandakan bahwa dukungan politik di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling kuat selama 22 tahun terakhir.

“Saya kagum pada semangatnya-pemerintah dan DPR. Dari segi politik, inilah pemerintahan paling kuat selama 22 tahun terakhir,” kata Dahlan dikutip detikcom, Selasa (6/10/2020).

Paling kuat karena pemerintah dinilai dengan mudahnya meluluhkan hati DPR. Padahal jika dibayangkan, pembuatan RUU Cipta Kerja ini sangat rumit karena harus menggabungkan 79 UU dan 1.244 pasal.

“Saya membayangkan betapa lelah dan rumitnya menyiapkan RUU Cipta Kerja -nama resmi Omnibus Law itu. Saya melihat semua begitu mulusnya. Begitu enak menjadi menteri-menteri sekarang ini. Tidak harus menghadapi sikap DPR yang sangat garang,” tuturnya.

Dia pun membandingkan era pemerintahan Presiden Gus Dur, B.J Habibie, Megawati, hingga SBY yang dinilai dukungan politiknya tidak sekuat pemerintahan saat ini.

Ada nama yang dinilai lebih cocok daripada UU Cipta Kerja. Dahlan menilai UU Cipta Kerja lebih cocok dinamakan UU Peroketan Perekonomian Nasional. Pasalnya, melihat dari tujuan utama payung hukum tersebut untuk menggairahkan ekonomi.

“Kalau saya lebih setuju dengan blak-blakan saja: UU Peroketan Perekonomian Nasional – atau nama lain yang lebih jujur. Tujuan utamanya toh itu: menggairahkan kehidupan ekonomi,” tulisnya.

Penamaan UU Cipta Kerja dinilai hanya untuk menenangkan perasaan tenaga kerja, meski isi di dalamnya banyak yang meresahkan tenaga kerja itu sendiri. Terbukti banyaknya tentangan dari buruh saat ini karena dampaknya langsung kepada kesejahteraan mereka.

“Dikira dengan judul itu tenaga kerja akan manggut-manggut dan berdecak kagum,” tulis mantan Menteri BUMN tersebut.

Pemerintah kini mengambil tongkat estafet dalam pelaksanaan UU ini untuk kemudian diimplementasikan di lapangan. Masih banyak aturan turunan yang harus dibuat untuk mengimplementasikan UU tersebut sehingga bisa memuluskan roda perekonomian yang menjadi tujuan utama UU ini.

“UU Cipta Kerja ini, meski sudah resmi diundangkan, belum bisa langsung dilaksanakan. Masih begitu banyak peraturan pemerintah yang dibuat. Banyak sekali,” tulisnya.

Hari Ini, Buruh Melanjutkan Aksi Mogok Kerja Nasional Protes UU Cipta Kerja

BOGORDAILY – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa para buruh hari ini melanjutkan aksi mogok kerja nasional yang dimulai Selasa (6/10) sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (7/10).

Said membantah tuduhan bahwa aksi mogok kerja tersebut ilegal, mengutip Undang-Undang (UU) No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Pasal 4 UU No.21/2000 yang menyebutkan bahwa serikat buruh mempunyai fungsi sebagai perencana, pelaksana, dan penanggung jawab pemogokan pekerja/buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dia juga mengutip UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No.12/2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Said mengemukakan, aksi buruh dilakukan tertib, damai, dan tanpa anarki untuk meminta pemerintah dan DPR RI membatalkan Omnibus Law karena ada persoalan mendasar dalam UU Cipta Kerja yang merugikan buruh.

Persoalan mendasar yang merugikan buruh dalam undang-undang yang disahkan pada Senin (5/10) tersebut, menurut dia, meliputi pengurangan pesangon, penerapan sistem kontrak dan alih daya, penetapan upah minimum, hingga potensi hilangnya jaminan kesehatan dan pensiun bagi pekerja akibat penerapan sistem kontrak dan alih daya.

Guna memprotes pengesahan undang-undang itu, menurut Said, aksi mogok nasional sejak Selasa (6/10) dilakukan di sejumlah daerah termasuk Serang, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Banda Aceh, Banjarmasin, dan Gorontalo.

Said mengingatkan para pekerja agar tetap mengutamakan kesehatan dan menghindari risiko penularan COVID-19 dengan memakai masker dan menjaga jarak selama aksi.

6 ABG Pesta Seks 4 Hari di Pidie, Ini Faktanya

0

BOGOR DAILY- Enam remaja atau ABG di Aceh yang digerebek karena diduga menggelar pesta seks selama empat hari terus diperiksa polisi. Ada fakta baru yang terungkap.

Terbaru, Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra, mengungkapkan empat dari enam orang pelaku di antaranya masih usia anak dan putus sekolah. “Yang masih anak empat orang sudah putus sekolah dan sudah sering melakukan hubungan tersebut (hubungan badan). Mereka broken home semua,” kata Ferdian kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Ferdinan mengatakan keenam tersangka itu mengaku melakukan hubungan badan satu dan lainnya atas dasar suka sama suka. “Mereka saling bercinta karena suka sama suka,” jelas Ferdian.

Dia mengatakan keenam tersangka ditahan di Rutan Polres Pidie. Menurut Ferdinan, polisi mempercepat penyelidikan dan pemberkasan karena empat tersangka masih di bawah umur. “Kasusnya sedang kita lakukan penyidikan dan pemberkasan karena mereka anak, makanya harus cepat,” ujarnya.

Peristiwa ini terungkap setelah warga di Kecamatan di Pidie menggerebek rumah kosong pada Kamis 1 Oktober 2020 sekira pukul 03.00 WIB. Warga curiga dengan aktivitas keenam remaja tersebut di rumah orang tua salah satu tersangka yang telah lama kosong.

Ada empat ABG yang diamankan berusia 14-17 tahun. Sedangkan dua lagi TM (19/perempuan) dan AD (18/laki-laki). Setelah itu, warga menyerahkan keenam remaja itu ke pihak kepolisian. Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menyebut keenamnya mengaku menggelar pesta seks selama berhari-hari.

“Mereka sudah empat hari tinggal di rumah kosong milik orang tua salah seorang tersangka. Kalau menurut pengakuan, mereka berhubungan badan pada waktu berbeda-beda,” ungkap Zulhir.

Selain itu, Zulhir menyebut para remaja itu bergonta-ganti pasangan saat berhubungan badan atau swinger. Kini pihak kepolisian pun memproses hukum keenamnya. Keenam ABG itu terancam dijerat dengan Pasal 25 juncto Pasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Dinayat. Mereka terancam hukuman cambuk, penjara, atau denda.

Siap Nikah, Sule sudah Temui Ortu Nathalie Holscher

0

BOGOR DAILY- Perjalanan cinta Sule dengan Nathalie Holscher nampaknya mulai ke arah yang lebih serius. Usai melamar, Sule dikabarkan sudah menemui orang tua Nathalie Holscher. Usut punya usut, hal itu dilakukan Sule sebagai bentuk keseriusannya kepada Nathalie Holscher. Ada dugaan ayah dari Rizky Febian itu ingin segera meminang wanita yang baru saja menjadi mualaf itu.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Sule masih enggan menjawabnya. Kepada awak media, ia hanya minta didoakan yang terbaik mengenai hubungannya dengan Nathalie Holscher.

“Ya pokoknya mah doakan yang terbaiklah dari semuanya, diberikan kelancaran. Insyaallah secepatnya,” ungkap Sule usai mengisi acara Santuy Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Sule mengaku sudah menerima masa lalu Nathalie Holscher, begitu pun sebaliknya. Mereka bahkan enggan membahas hal tersebut.

“Sudah (saling menerima satu sama lain). Udah jangan ngungkit masa lalu yak. Makasih yak,” tandas Sule.

Di samping itu, beberapa hari sebelumnya, Sule juga mengucap syukur mengenai sang anak, Putri Delina yang sudah dekat dengan Nathalie Holscher. Bahkan anak kedua Sule itu setuju dengan hubungan sang ayah dengan Nathalie Holscher.

“Wah bagus sekali dong,” tutur Sule.

Namun mengenai kedekatan Nathalie Holscher dengan Putri Delina, Sule mengaku tidak tahu sedekat apa mereka. Lebih lanjut, Sule masih enggan membeberkan lebih dalam mengenai hubungannya tersebut dengan sang mantan Disk Jockey (DJ) itu.

“Ya nggak tahu kan yang dekat mereka. Pokoknya gini aja, nanti kita akan lihat ajalah ke depannya seperti apa. Karena saya juga belum mau menjawab hal apapun. Oke makasih ya. Mungkin (Putri merestui),” imbuh Sule.

Sule berjanji cepat atau lambat akan memberikan kabar bahagia tersebut kepada publik. Ia nanti akan blak-blakan lewat video yang dibuat dan akan diunggah di Channel YouTube-nya.

“Ya nantilah. Pokoknya buat kalian Sule Channel,” tutup Sule sambil tertawa.

Trending Twitter Pagi Ini Membanjiri Doa untuk Van Halen.

0

BOGOR DAILY- Kabar duka kembali hadir di tengah dunia musik internasional. Gitaris rock legendaris Eddie Van Halen meninggal dunia pada Selasa (6/10) waktu California, Amerika Serikat. Wafat di usia 65 tahun, kepergian Van Halen tengah membanjiri linimasa Twitter.

Kabar duka ini bermula dari postingan anak laki-lakinya di akun Twitter @WolfVanHalen. Ia menceritakan perjuangan ayahnya melawan kanker.

“Saya tidak percaya musti menulis hal ini, Namun ayahku, Edward Lodewijk Van Halen, telah meninggal dunia karena kanker yang ia rasakan pagi ini. Dia adalah ayah yang terbaik yang pernah ada. Setiap momen bersamanya, baik di atas ataupun di bawah panggung adalah sebuah karunia. Hati saya hancur, saya tidak terpikir akan sepenuhnya sembuh dari kehilangan ini,”. Ungkapnya.

Dunia pun turut berdukacita atas perginya seorang Legend gitar itu. Beragam cuitan netizen Indonesia mengaku kehilangan atas perginya Van Halen.

Tidak hanya itu, Grup band Metallica pun turut mengucapkan belasungkawa atas perginya Eddie Van Halen, sebagai salah satu inspirator dan idola grup band Metallica.

” We are enormously saddened to hear about the untimely passing of Eddie Van Halen. We considered him an inspiration, an idol, and after spending a summer together on the road in ’88, a friend. Sending love to Alex, @wolfvanhalen & everyone in the greater VH family,” (egi)

Pria di Bogor Bawa Kabur Duit Pengusaha Bali Rp500 Juta

0

BOGOR DAILY- Sebuah perusahaan budidaya lobster di Bali ditipu seorang penjual di Bogor. Diduga pria tersebut membawa kabur uang Rp 500 juta. Dugaan penipuan ini dialami PT Alam Laut Agung yang berdomisili di Denpasar, Bali. Dia melakukan kerja sama dengan pria asal Bogor, Jawa Barat berinisial MNH untuk mendapatkan benih lobster.

“Klien kami melakukan kerja sama dan memberikan kepercayaan untuk mendapatkan benih lobster di wilayah Jawa Barat yang akan di eksport ke luar negeri,” ujar kuasa hukum PT Alam Laut Agung, Edward Tobing dalam keterangan resminya, Selasa (6/10/2020).

Setelah harga disepakati, uang sebesar Rp 500 juta kemudian di transfer ke MNH. Namun setelah uang ditransfer, MNH justru tak ada kabar. “Setelah dilakukan transfer tersebut, sama sekali tidak ada melakukan pembelian benih bening lobster dan beberapa kali dihubungi tidak melaksanakan kewajibannya untuk membeli benih bening lobster dan sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban atas dana tersebut,” katanya.

Edward mengatakan kliennya sudah mencoba untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan. Namun tak ada jalan keluar.

Menurut Edward, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke kepolisian apabila MNH tak memiliki itikad untuk mengembalikan uang.

“Bahwa perusahaan akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan kepolisian dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan jika tidak mengembalikan dana tersebut secara sekaligus,” katanya.

964 Petugas Gabungan Kawal Demo Buruh

0

BOGOR DAILY- Sebanyak 964 aparat gabungan diterjunkan untuk mengamankan gelombang aksi buruh atau pekerja menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Menyikapi adanya rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang ditetapkan, mulai hari ini kami laksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga serta menjamin keselamatan masyarakat sekitar maupun bagi buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa,” kaya Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personel Polres Bogor, TNI, Dishub, Satpol PP hingga BKO Brimob meliputi orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa.

“Sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, Benda yaitu fasilitas atau sarana prasarana publik atau milik perorangan/perusahaan, dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat unjuk rasa,” jelasnya.

Berdasarkan data monitoring, terdapt 125 perusahan di Kabupaten Bogor yang akan melakukan aksi penolakan seperti mogok kerja ataupun unjuk rasa.

“Tentunya kami sudah mengantisipasi rencana pengamanan itu semua terbagi 3 rancangan Satgas yaitu, Satgas Premtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga tetap membiasakan melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” tutup Roland.

Buntut Sanksi Aneh-aneh, Satpol PP Disemprot Bupati Bogor

BOGOR DAILY- Berbagai jenis hukuman yang terkesan aneh diterapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor saat menindak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak bermasker. Di antara hukuman yang diberlakukan adalah memborgol, memasukkan ke dalam mobil jenazah hingga menggotong pelanggar menggunakan keranda jenazah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin menyentil Satpol PP dan menganggap hukuman tersebut memperlihatkan tindakan represif yang berujung pada stigma negatif kepada Pemkab Bogor.

“Satpol PP dalam menegakkan aturan protokol kesehatan jangan represif agar tidak muncul kesan negatif. Tidak hanya protokol kesehatan, tapi juga dalam kegiatan apapun,” kata Ade saat melakukan evaluasi penanganan Covid-19 di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin (5/10/2020).

Dia juga meminta Satpol PP melibatkan unsur masyarakat lainnya dalam menegakkan protokol kesehatan, seperti melibatkan organisasi masyarakat (ormas) hingga organisasi kepemudaan, serta patroli dengan membentuk satgas khusus mendampingi Satpol PP.

“Jangan jalan sendiri. Libatkan komponen masyarakat untuk patroli agar lebih efektif dan efisien lalu membentuk satgas khusus untuk mendampingi Satpol PP,” terang Ade.

Sebelumnya, sejumlah warga Parung yang tidak memakai masker dihukum masuk ke mobil ambulans. Dalam ambulans itu, pelanggar protokol kesehatan ditemani keranda jenazah.

Total Pasien Positif di Kabupaten Bogor Capai 2.022

BOGOR DAILY-Kasus pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat hingga Selasa 6 Oktober 2020 jumlahnya menembus angka 2.022 orang.

Berdasarkan data monitoring harian tim Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor jumlah tersebut rinciannya yakni 1.338 orang, meninggal 56 orang dan konfirmasi aktif 622 orang.

“Hari ini penambahannya sebanyak 59 orang, tersebar di 15 kecamatan. Cibinong menjadi kecamatan terbanyak tambahan kasusnya yaitu 24 orang dan Bojonggede 7 orang,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor R Irwan Purnawan, Selasa (6/10/2020).

Lebih lanjut, ia menjabarkan Babakanmadang dan Sukaraja masing-masing penambahannya sebanyak 4 orang. Sedangkan Citeureup, Dramaga, Ciomas dan Caringin masing-masing bertambah 3 orang.

“Ciseeng bertambah dua orang, dan Gunung Putri, Kemang, Rancabungur, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang masing-masing bertmabah 1 orang,” ujarnya.

Selain positif, kata dia, hari ini juga ada penambahan kasus positif yang sembuh sebanyak 29 orang. “Kabar dukanya hari ini ada penambahan 1 orang kasus probable yang meninggal dunia satu orang laki-laki berasal dari Cisarua berusia 59 tahun,” katanya.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Bogor masih dalam perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) 27 Oktober 2020. “Maka dari itu, patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih,” pungkasnya.

Sementara itu, di Kota Bogor dalam sehari bertambah kasus baru positif sebanyak 26 orang, sehingga total kasus positif hingga saat ini mencapai 1.413 orang, dengan rincian masih sakit 400 orang, selesai Isolasi/sembuh 961 orang dan meninggal dunia sebanyak 52 orang.