Tuesday, 5 May 2026
Home Blog Page 7900

Buruh Bogor Mogok Kerja Tiga Hari Tuntut Penghapusan Omnibus Law

BOGOR DAILY – Aksi unjuk rasa juga dilakukan buruh di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor.

Salah satunya di kawasan industri Citereup dan Ciawi. Aksi mereka dilakukan dengan cara turun ke jalan sambil membawa spanduk dan poster yang bertuliskan beragam penolakan terhadap undang-undang Omnibus law.

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan undang-undang Omnibus law digelar ribuan buruh di Bogor. Aksi unjuk rasa dilakukan dengan cara mogok kerja dan turun ke jalan.

Salah satunya dilakukan oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kabupaten Bogor.

Aksi dilakukan dengan cara turun ke jalan sambil membawa poster dan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap undang-undang omnibus law.

Aksi yang dilakukan di depan PT Honoris Industry tersebut juga sempat membuat macet atus lalulintas.

“Hari ini kita sengaja stop produksi, kita turun ke jalan dalam rangka menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan sudah disahkan oleh DPR, yaitu undang-undang Omnibuslaw,” kata Ketua SPMI Kabupaten Bogor Suherman, Selasa (6/10/2020).

“Kenapa kita tolak, karena undang-undang omnibus law sangat merugikan kaum buruh, nasibnya dikebiri oleh pemerintah. Kesejahteraan-kesejahteraan yang selama ini sudah kita dapatkan, kita perjuangkan sejak lama, hanya dalam sekejap oleh oknum-oknum anggota DPR undang-undang itu disahkan,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa juga dilakukan oleh buruh yang tergabung dalam Serikat Kerja Nasional (SPN) Kota Bogor. Aksi dilakukan dengan cara mogok kerja dan unjukrasa di dalam area PT Coats Rejo Indonesia Jalan Raya Tajur, Kota Bogor.

Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrika mengatakan, aksi mogok kerja akan dilakukan oleh 3400 buruh di Kota Bogor yang tergabung dalam SPN Kota Bogor.

“Di Kota Bogor, sesuai dengan keanggotaan yang tergabung dalam serikat Pekerja Nasional Kota Bogor, kita punya 3400 anggota, untuk hari ini aksinya seperti yang sedang dilakukan itu adalah mogok kerja. Sesuai instruksi organisasi mogok kerja selama 3 hari terhitung mulai tanggal 6,7 dan 8 Oktober 2020,” kata Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrika ditemui di Tajur, Kota Bogor, Selasa (6/10/2020).

Tidak hanya itu, Budi menyebut SPN akan melakukan uji materi terhadap undang-undang Omnibus law yang telah disahkan pemerintah.

“Sambil menunggu konsolidasi, tidak kemungkinan kita akan melakukan uji materi,” tambahnya.

Akai unjukrasa juga dilakukan oleh sejumlah buruh di kawasan Gunungputri, Citereup Kabupaten Bogor. Mereka mengecam pemerintah yang telah mengesahkan undang-undang omnibus law karena dianggap merugikan buruh.

TikTok Ajak Kreator Berbagi Konten Edukasi Melalui Kompetisi #TikTokPintar

BOGOR DAILY – TikTok, platform distribusi video singkat, melanjutkan program edukasi #SamaSamaBelajar dengan mengadakan kompetisi #TikTokPintar selama bulan Oktober 2020.

Pada kompetisi berhadiah ratusan juta ini, para kreator ditantang untuk menghasilkan konten edukasi yang berkualitas dalam berbagai tema seperti pengetahuan umum, bahasa asing, fakta seru, motivasi, bisnis, tips dan tutorial, DIY, life hacks serta IPTEK.

Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang besar terutama kepada generasi muda.

Dilansir dari laporan Deloitte Global Millennial Survey 2020, lebih dari 70% millenial dan Gen Z mengatakan bahwa pandemi telah menginspirasi mereka mengambil langkah positif dan memiliki tekad untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat. Hal ini tercermin di pesatnya konten berbasis edukasi di TikTok yang mendapatkan tontonan lebih dari 20 miliiar views untuk tagar #SamaSamaBelajar.

“Semakin banyaknya konten edukasi di TikTok berpengaruh kepada keberagaman kreator serta konten yang ada di TikTok,” kata Angga Anugrah Putra, Head of Users and Content Operations, TikTok Indonesia.

Angga Anugrah Putra, Head of Users and Content Operations, TikTok Indonesia.

“Oleh karena itulah, kami berkomitmen untuk selalu mendukung perkembangan kualitas kreator, melalui tips dan juga kompetisi yang mendorong mereka untuk menghasikan konten yang semakin bagus dan informatif.”

Beberapa tips yang dapat diterapkan oleh kreator untuk menghasilkan konten yang lebih berkualitas di TikTok antara lain membuat video yang menonjol dengan menggunakan tampilan vertikal, caption video yang menarik dan bisa menambah konteks video, memakai efek kreatif, efek suara, serta musik yang sedang trending.

TikTok juga mendorong kreator untuk bereksperimen dan pelajari video seperti apa yang mendapatkan paling banyak engagement dan buat konten serupa lebih banyak lagi, dan juga mengikuti tantangan atau tagar yang sedang ramai diikuti.

“Sebagai penggiat sobatmu.com yang menyediakan konsultasi masalah remaja, fitur TikTok sangat membantu untuk menjawab langsung pertanyaan dari kolom komentar, yang sebagian besar berasal dari anak muda yang sedang menghadapi kesulitan, baik dalam keluarga ataupun kegiatan belajar,” kata Ira Mirawati, Dosen Fakultas Komunikasi Universitas Padjajaran yang aktif menjadi kreator bidang edukasi di TikTok.

Ira Mirawati, Dosen Fakultas Komunikasi Universitas Padjajaran

“Konten saya pun berkembang, bukan hanya menjawab komentar yang masuk, tetapi juga memberikan tips seputar perkuliahan, menggunakan berbagai fitur dari TikTok.”

Kompetisi #TikTokPintar yang saat ini sedang belangsung dapat menjadi ajang untuk kreator menunjukkan kreativitasnya dan meningkatkan kualitas videonya.

Untuk mengikuti kompetisi ini, pengguna TikTok dapat mengunggah konten berdurasi 15-160 detik dengan tema pengetahuan umum, bahasa asing, fakta seru, motivasi, bisnis, tips dan tutorial, DIY, life hacks dan IPTEK. Pengguna disarankan menggunakan berbagai fitur kreatif dari TikTok dan menambahkan tagar #SamaSamaBelajar dan #TikTokPintar pada caption videonya.

Kompetisi dimulai sejak tanggal 1 Oktober hingga 28 Oktober 2020 dengan hadiah total senilai Rp 400 juta dan hadiah menarik lainnya untuk para pemenang kompetisi.

Hidup Bagai Putri, Raline Shah Ternyata Kerap Kesepian

0

BOGORDAILY – Raline Shah diajak kolaborasi oleh Daniel Mananta untuk channel YouTube-nya. Di situ, sang aktris diminta bercerita soal kehidupannya yang dinilai bagai seorang putri.

Daniel Mananta ingin semua orang tahu soal masa kecil Raline Shah. Karena menurut sang presenter, hidup Raline menggambarkan sosok putri asli yang berasal dari Medan.

“Gue mau ngomongin sedikit tentang masa kecil lo. Mungkin banyak yang nggak tahu di sini ya, tapi maksudnya Raline itu penyuka sekali sama binatang, because lo sendiri punya kebun binatang kan di Medan ya dan I think gue lihat hidup lo itu seperti lo itu true princess di Medan. Kasih tahu gue seperti apa kehidupan masa kecil lo, apakah beneran seperti kehidupan seorang putri?” ujar Daniel di channelnya, Daniel Mananta Network.

Raline Shah lalu menceritakan masa kecilnya. Bersyukur terlahir dari keluarga berada, di satu sisi ia juga merasa ada hal yang tidak cocok dalam kepribadiannya.

“Well, I think my child, aku bersyukur banget aku datang dari keluarga yang lumayan berkecukupan dan ayah aku selalu mementingkan pendidikan. Aku punya kesempatan untuk sekolah, belajar segala hal dalam hidup, dan juga aku pikir aku sangat bersyukur atas aku punya kesempatan buat masa kecil itu lihat kehidupan orang-orang berbeda di negara-negara berbeda,” tutur Raline.

“Tapi kehidupan masa kecil aku sudah tentu setiap orang sebagai orang tua, orang tua kamu, mereka punya cara untuk mendidik anak mereka, kadang-kadang buat anak sendiri mungkin itu nggak cocok buat kita.”

Soal gaya hidup seperti seorang putri, Raline Shah tak menampik. Ayahnya memang memberikan segalanya dan kerap menjaganya.

“Dan biarpun di luar kayak gaya hidup princess, tapi sebetulnya aku hidup sendiri, karena ayahku protektifnya karena anak perempuannya cuma satu, dan dia juga mungkin ada pengalaman di luar lain, yang nih anak perempuan harus dijagain agar tidak ada hal buruk yang terjadi pada anak perempuannya, tapi sebenarnya semua hal buruk terjadi karena kelembutannya,” kata Raline.

Di balik gaya hidup seperti putri, Raline Shah merasa dulu begitu kesepian. Untungnya ia punya adik untuk menghilangkan rasa tersebut.

“Tapi aku pikir ini kehidupan yang baik, maksudnya walaupun aku merasa kesepian saat itu, makanya aku ngerasa jadi artis yg lumayan oke, karena aku harus berimajinasi sendiri waktu kecil, untungnya ada Boy, adik aku yang beda satu tahun denganku,” ujar Raline.

Di satu momen, Raline Shah rupanya pernah memberontak soal gaya hidup yang diterapkan orang tuanya. Ia pernah pergi diam-diam tanpa sepengetahuan mereka.

“Permulaan hidupku, aku pikir sampai aku lulus sekolah aku harus selalu berada di jalan tertentu di mana orang-orang bisa mencintaiku. Saat itu sangatlah susah buatku untuk menjadi diri sendiri dan pada saat kamu masuk ke dalam tahap ngeberontak dan aku kayak ya udahlah let’s go, karena nggak boleh party, nggak boleh keluar, jadi aku pernah pergi diam-diam,” ujar Raline.

Raline Shah merasa kehidupannya bak putri dulu punya sisi positif dan negatif. Namun ia kesal kalau ada anggapan dirinya tak pernah hidup susah.

“Semua orang punya kesusahan sendiri,” tutur Raline.

Ramai-Ramai Tolak UU Cipta Kerja di Jembatan Leuwiliang

0

BOGOR DAILY – Sebagai bentuk protes terhadap disahkannya UU Cipta Kerja, Mapala Bogor bersama Pusat Kordinasi Daerah (PKD) Banten gelar aksi bentang Bendera di Jembatan Leuwiliang, Selasa (6/10/2020).

Mereka menilai UU Cipta Kerja atau yang mereka namai “UU cilaka/celaka” hanya semakin memperparah eksploitasi terhadap ingkungan hidup, karena dalam muatan UU terlalu mementingkan kepentingan bisnis semata. Kepentingan ini juga tidak di dukung dengan adanya pemberdayaan masyarakat yang harusnya di dorong oleh negara.

Adapun subtansi isi dari UU cilaka yang di anggap penting sebagai dasar penolakan Mapala Bogor ialah sebagai berikut :

1. Penghapusan pasal 18 uu perhutanan tentang batas minimum 30% luas kawasan hutan.

2. Sikap anti demokratis ditunjukkan oleh UU cipta lapangan kerja yang menghapus keharusan untuk mendapatkan persetujuan DPR RI dalam melakukan pelepasan kawasan hutan.

3. Adanya perubahan total pada pasal 49 uu kehutanan yang mengalami perubhan total sehingga tidak mewajibkan adanya tanggung jawab yang di bebankan pada korporasinya khususnya terhadap kebakaran di real konsesi.

4. Perubahan kreteria Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang semula di atur dalam pasal 23 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan sembilan (9) kriteria terkait usaha atau kegiatan wajib amdal di pangkas dan di gantikan hanya dengan satu kriteria saja dengan indikator abstrak yang tercatat pada pasal 23 ayat 3 uu cilaka, sehingga hal ini merupakan salah satu peluang besar bagi korporasi atau pelaku usaha besar untuk mengabaikan aspek lingkungan alam usaha. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) tidak lagi diperlukan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan izin penyelenggaraan usaha, seperti tertera dalam pasal 1 angka 22.

5. Pasal 1 angka 35 tentang kewajiban industri mendapatkan izin lingkungan dihapus dan diubah menjadi persetujuan lingkungan. Sembilan kriteria usaha yang berdampak penting dihapus (pasal 1 angka 35). Dalam perubahan pasal 24, selain menunjuk lembaga dan/atau ahli bersertifikat, pemerintah bisa melakukan sendiri uji kelayakan lingkungan hidup, yang didasarkan pada dokumen analisis amdal, untuk menentukan kelayakan lingkungan hidup dalam penerbitan izin berusaha. Dalam penyusunan Amdal, masyarakat yang diizinkan terlibat dalam penyusunannya hanya mereka yang terdampak. Tak ada lagi pemerhati lingkungan hidup dan/atau masyarakat yang terpengaruh, seperti bunyi pasal 26 sebelum diubah.Menghapus pasal 29, 30, 31 mengenai Komisi Penilai Amdal. Untuk kegiatan yang wajib memenuhi standar UKL-UPL, pemerintah pusat langsung menerbitkan Perizinan Berusaha ketika sudah ada pernyataan kesanggupan korporasi mengelola lingkungan hidup. Tak ada lagi penegasan bahwa kelayakan lingkungan hidup harus diakses dengan mudah oleh masyarakat seperti pasal 39 UUPPLH.

6. Pengawasan dan sanksi administratif seluruhnya dijalankan oleh pemerintah pusat, seperti perubahan Bab XII pasal 72 hingga 75. Jenis-jenis sanksi administratif ditiadakan dengan mengubah pasal 76. Delegasi kepada peraturan pemerintah hanya akan berisi tata cara pengenaan sanksi tersebut. Tak ada celah atau pintu masuk bagi warga negara menggugat lembaga lain yang merusak lingkungan seperti tercantum dalam pasal 93 UUPPLH, sebagai konsekuensi dihapusnya izin lingkungan.

7. Perubahan pada pasal 24 ayat 5 uu pplh mengenai perijinan yang semula di atur sebagai ijin lingkungan di gantikan dengan pasal ayat 4 uu cikal menjadi izin berusaha, sehingga hal ini semakin mempermudah korporasi atau pelaku usaha besar dalam melakukan eksploitasi, bahkan pada tataran hukum normatif.

8. DPR dan Pemerintah terkesan memanfaatkan situasi pandemic yang membatasi ruang pemantau dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan Hukum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Hukum HAM.

Menurut Aliansi Mapala Bogor, Poin-poin di atas merupakan sebuah gambaran mengenai bobroknya samangat menjaga kelestarian oleh negara. UU cilaka ini sudah sepantasnya kita sebut sebagai UU pengundang bencana, karena di dalamnya terdapat banyak sekali potensi ketimpangan yang di perlukan demi mempermulus dan mengakomodir oligarki di indonesia.

Oleh karenanya, Aliansi Mapala Bogor Bergerak Indonesia yang tergabung dalam pusat koordinasi nasional (PKN) dan Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Jabodetabek, mendesak terhadap DPR RI dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menyelamatkan alam dan lingkungan hidup dengan :

1. Mencabut OMNIBUS LAW UU CIPTA KERJA dan menarik usulan dari oligarki.

2. Presiden segera keluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) UU Cipta Kerja.

3. Stop melayani korporasi.

4. Stop kerusakan alam untuk keuntungan oligarki. (Egi)

MenkopUKM Meminta Perguruan Tinggi Mendirikan Laboratorium Kewirausahaan

BOGORDAILY – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan peran penting perguruan tinggi untuk memotivasi dan juga membangun jiwa wirausaha sejak dini kepada mahasiswanya. Sebab, menurut Teten, perguruan tinggi tidak hanya berkewajiban menyediakan tenaga terdidik dan terampil untuk dunia usaha, tetapi juga menghasilkan para pengusaha muda.

“Dengan cara menjadikan entrepreneurship sebagai program studi kewirausahaan, juga mendirikan laboratorium atau inkubator kewirausahaan,” kata Teten dalam acara webinar dengan tema ‘Peran Perguruan Tinggi Membangun Jiwa Wirausaha’ yang diselenggarakan oleh Universitas Ma’soem, Senin (5/10/2020).

Teten mengatakan, rasio kewirausahaan Indonesia baru sekitar 3,47 persen (data KemenKopUKM, 2018). Rasio kewirausahaan Indonesia tersebut dinilai sangat rendah bila dibandingkan dengan sesama negara ASEAN, seperti Singapura yang mencapai 8,76 persen, Thailand mencapai 4,26 persen, serta Malaysia mencapai 4,74 persen.

“Di sisi lain, mayoritas orang Indonesia masih cenderung berpihak pada financial security atau hidup aman, padahal Profesor Kirzner menyampaikan, jika suatu negara ingin maju, jumlah entrepreneur-nya harus banyak. Entrepreneurship is the driving force behind economic growth,” katanya.

Pemerintah telah melakukan upaya berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kewirausahaan melalui berbagai pelatihan kewirausahaan dan juga vokasi, terutama pelatihan yang menyentuh teknologi dan digitalisasi, kemitraan, dan juga pendampingan.

“Dengan bantuan teknologi, kami berharap mahasiswa maupun anak muda dapat memanfaatkan Informasi Teknologi (IT) untuk peningkatan usahanya, melalui akses pemasaran dan juga permodalan,” ujar Teten.

menteri teten saat webinar dengan tema peran perguruan tinggi membangun jiwa wirausaha

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran terbuka pada Agustus 2019 berjumlah 7,05 juta orang, dengan lulusan sarjana sebesar 5,67 persen atau hampir 400 ribu lulusan sarjana menganggur.

Untuk mengatasi hal itu, pihak perguruan tinggi diminta perlu menerapkan pola pembelajaran kewirausahaan yang konkret berdasarkan masukan empiris untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan yang bermakna, agar dapat mendorong semangat mahasiswa untuk berwirausaha.

“Dengan meningkatnya wirausahawan dari kalangan sarjana, diharapkan dapat mengurangi pertambahan jumlah pengangguran, bahkan menambah jumlah lapangan pekerjaan,” pungkas MenkopUKM.

Menurut dia, berbagai tantangan zaman ini harus bisa direspons dengan positif; ia optimis karena mahasiswa yang pemikirannya masih segar memiliki kreativitas dan daya inovasi lebih tinggi dibandingkan generasi sebelumnya, ditunjang dengan berbagai kelebihan, seperti memiliki akses jaringan dan keterampilan kekinian (digital skill) yang tidak didapatkan oleh generasi sebelumnya.

“Pada era globalisasi seperti saat ini, persaingan pasar kerja semakin ketat, oleh karena itu, para anak muda juga harus bisa mengubah pola pikir, dari mencari pekerjaan menjadi menciptakan lapangan pekerjaan,” tukas Teten.

Irfan Hakim Menanggapi Video TikTok Viral Suara DJ di Masjid

0

BOGORDAILY – Video TikTok yang menampilkan sebuah masjid bak mengumandangkan musik DJ, viral. Video tersebut ditanggapi oleh Irfan Hakim.

Irfan mengungkapkan perasaannya lewat video yang diunggah di channel YouTube miliknya. Ia menyebut, masjid semestinya tak menjadi tempat untuk dibuat lucu-lucuan semacam itu.

Terlebih masjid yang jadi objek lucu-lucuan itu adalah masjid yang kerap menjadi tempat belajar dirinya saat kecil.

“Masjid yang dia tunjuk adalah masjid tempat gue menuntut ilmu waktu kecil. Dengan seenaknya dia bikin video untuk lucu-lucuan dan menuduh memutar lagu-lagu DJ,” kata Irfan seraya menahan kekesalan.

Irfan Hakim menambahkan, mestinya masjid di mana pun tak dijadikan objek bercandaan. Karena menurutnya, masjid adalah tempat ibadah.

“Masjid itu tempat suci, bro, masjid itu kumandang azan atau Alquran yang memakai speaker. Masjid di mana pun yang saya tahu seperti itu,” tuturnya.

Pelaku pembuat video TikTok itu adalah seorang pemuda berusia 19 tahun. Pemuda berinisial KWS itu sudah diamankan Mapolrestabes kota Bandung kemarin.

Kepolisian mengamankan pemuda berinisial KWS ini yang dilansir dari detikNews hanya mengaku iseng membuat video tersebut.

“Nggak, sama sekali nggak. Hanya iseng. Padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini. Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengen suatu saat bisa bukan terkenal dengan cara yang seperti ini tapi dengan yang mengharumkan bangsa,” tuturnya.

Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan KWS yang merupakan pengguna medsos itu sedang berdiri di sebrang masjid pesantren milik Persatuan Islam (Persis) di Jalan Pajagalan, Kota Bandung.

Irfan Hakim pun mengimbau bagi banyak orang untuk menggunakan social media sebaik-baiknya belajar dari peristiwa ini.

“Gue bikin video ini, mengimbau, mengingatkan ke gue pribadi ke lu semuanya sekarang musim social media. Gunakan sebaik-baiknya please, mau Twitter, Instagram, Facebook, YouTube, TikTok,” katanya.

Paulo Sergio dan Bali United Sepakat Berpisah

0

BOGORDAILY – Masa depan Paulo Sergio di Bali United akhirnya menemui kejelasan. Dia memutuskan pergi, tapi apa alasannya?

Paulo Sergio adalah pemain asing lainnya di Shopee Liga 1 yang cabut usai kompetisi terhenti. Pemain asal Portugal ini memilih meninggalkan Bali United dengan alasan rindu keluarga dan ingin menyelesaikan masalah pribadi di kampung halaman.

Bali United dan Paulo Sergio pun menemui kata sepakat untuk mengakhiri kerja sama lebih awal. Di sisi lain, pemain 36 tahun itu tetap mengakui cinta Bali United.

“Saya telah berkomunikasi dengan manajemen bahwa saya mengundurkan diri dari tim ini. Saya cinta dengan Bali United, tapi saya juga ingin menyusul keluarga saya di Portugal. Untuk itu, Bali United dan saya telah sepakat untuk mengakhiri kontrak di tim ini,” ungkap Paulo Sergio seperti dikutip dari situs resmi klub.

Tanda-tanda Paulo Sergio bakal hengkang sudah terendus dalam beberapa hari terakhir. Dia sempat menjual sepeda motor dibantu lewat media sosial Ilija Spasojevic.

Tak hanya itu, saat kembali ke Bali, Paulo Sergio juga datang sendiri. Keluarga tak ikut mendampingi gelandang jebolan Sporting SP tersebut.

Chief Executive Officer Bali United, Yabes Tanuri, menyampaikan bila keputusan yang telah dipilih Paulo Sergio adalah yang terbaik. Menyusul keluarganya di Portugal dan menyelesaikan permasalahan personalnya menjadi salah satu bagian penting untuk karier Paulo Sergio selanjutnya.

“Terima kasih Paulo sudah pernah menjadi bagian dan membantu memberikan prestasi untuk tim ini. Kami mendukung keputusan Paulo kembali ke Portugal untuk menemui keluarganya dan fokus pada penyelesaian permasalahan pribadinya. Tentu ini pilihan terbaik untuk masa depan Paulo,” kata Yabes Tanuri.

Paulo Sergio bergabung dengan Bali United sejak awal tahun 2019. Perannya di lini tengah membantu Bali United menjadi juara Shopee Liga 1 2019. Gelar tersebut juga pernah dia dapat bersama Bhayangkara FC pada 2017.

Ini Makna Dibalik Lima Album BTS yang Laris Manis

BOGOR DAILY – Dalam sesi tanya jawab yang diunggah di akun YouTube Pitchfork, member BTS membongkar setiap album yang mereka rilis dari tahun 2014 hingga 2020. Album tersebut antara lain Dark & Wild, Wings, Love Yourself: Tear, Map of the Soul: 7, dan Dynamite.

Mereka menjelaskan berbagai makna dari album tersebut seperti yang dikutip Media Pakuan berikut ini.

1. DARK & WILD (2014)

Suga mengatakan bahwa judul ‘Dark & Wild’ mungkin diambil karena para member BTS memiliki sikap yang sangat tegas terhadap penindasan dan prasangka. Album ini mencerminkan sisi gelap, liar, dan agak kasar dalam menghadapi cinta yang tidak berjalan seperti yang diinginkan.

“Tujuan kami adalah untuk menunjukkan kepada penonton sesuatu yang tidak mereka lihat dari kami selama tahun pertama kami, dan judul album benar-benar mencerminkan motif ini.” ungkap Suga.

Untuk seni albumnya sendiri, RM menggambarkan bahwa ‘Dark & Wild’ mengambil konsep patah hati. Hal itu bisa dilihat dari sampul album tersebut yang bertuliskan ‘PERINGATAN! LUKA CINTA, ITU MENYEBABKAN KEMARAHAN, KECEMBURUAN, OBSESI, KENAPA KAU TIDAK MENCINTAI SAYA KEMBALI?’ Yang menggambarkan rasa frustasi dari cinta.

2. WINGS (2016)

Album Wings membawa konsep godaan yang digambarkan dengan simbol asap, bagaikan sebuah aroma. Jin menuturkan jika lagu dari Wings ini mencerminkan godaan kuat yang tak tertahankan.
“Wings berkisah tentang anak laki-laki yang menghadapi ‘godaan’ untuk pertama kalinya. seperti liriknya, “cawan itu diracuni tetapi tetap meminumnya”, itu berarti godaan yang kuat dan tak tertahankan. Album ini tentang konflik dalam menghadapi hal-hal seperti itu.”

“WINGS sebenarnya hadir dalam empat sampul berbeda dan disatukan sehingga menciptakan satu karya seni” tambah RM.

3. LOVE YOURSELF: Tear (2018)

“LOVE YOURSELF: Tears dari serial LOVE YOURSELF adalah tentang akhir dari cinta,” jelas Jimin. “Ini diwakili oleh kelopak bunga yang berjatuhan.”

Album ini terfokus pada kesedihan akan cinta, namun di balik itu, LOVE YOURSELF: Tear mempunyai makna dan pesan bahwa sebelum benar-benar mencintai sesuatu, kita harus belajar mencintai diri sendiri terlebih dahulu.

Untuk desain album, Jimin menuturkan, “Seperti WINGS, LOVE YOURSELF: Tear juga hadir dalam empat versi berbeda yang membentuk satu jalur yang terhubung. Dan warna gelap dipilih sebagai latar belakang untuk menunjukkan bahwa cinta akan segera berakhir.”

4. MAP OF THE SOUL: 7 (2020)

J-Hope menjelaskan bahwa album ini terfokus pada perjalanan penemuan jati diri para member BTS yang telah menghabiskan tujuh tahun sebagai tim beranggotakan tujuh orang.

“Angka tujuh adalah kunci album ini. Tujuh tahun sebagai tujuh anggota. Seni berfokus pada angka 7 sebagai simbol. Bentuk dan warna sampul album ditentukan berdasarkan kepribadian masing-masing.” tambah Jin.

5. DYNAMITE (2020)

BTS merilis album Dynamite di masa pandemi ini dengan tujuan untuk menguatkan dan mengembalikan semangat semua orang.

“Seperti yang Anda ketahui, kami merilis Dynamite karena ini merupakan tahun yang berat bagi banyak orang, dan kami sangat berharap dapat memberikan kegembiraan dan semangat untuk semua orang lagi,” kata Jin. “Dan saya pikir energi lagu dan liriknya telah direfleksikan dengan sangat baik ke dalam seni.” sambung Jin.

Itulah makna dan arti dari kelima album penting BTS yang telah mereka rilis sejak tujuh tahun terakhir. Selain mengandung makna yang dalam, album ini juga sukses laris di pasaran dan raih banyak prestasi membanggakan.

Satu Keluarga Calon Kepala Desa di Kabupaten Bogor Dibacok Simpatisan Kandidat Lain

BOGOR DAILY – Satu keluarga calon kepala desa di Desa Cimanggung, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dibacok oleh simpatisan kandidat lainnya pada Senin malam, 5 Oktober 2020.

Korban terluka parah akibat sabetan sejata tajam.

“Penyerangan saya tadi itu benar-benar spontan dari sore dia (pelaku) sudah mondar-mandir bawa celurit. Tiba-tiba tadi [malam] saya sedang menerima tamu dia masuk menyerang bawa senjata tajam,” kata Ade Endang Gonon, calon kepala desa yang rumahnya diserang.

Warga yang yang membawa senjata itu, katanya, menyerang dengan membabi-buta. Pelaku bahkan menyerang ibunda Ade yang lansia, juga dua anak Ade, hingga seseorang di antara mereka dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok di kepala.

Ibunda Ade, Fatimah, mengaku sempat mengejar anaknya hingga memegang meja untuk menangkis serangan pelaku.

“Dia mau halangi, mukanya mau dibacok. Nah, lari pas mau bacok lagi, keluar anaknya yang kecil. Dia (Ade) langsung rangkul anaknya. Enggak kena anaknya, kena pohon. Saya lari tabrak dia. Kena kaki sama tangan saya,” katanya.

Ratusan warga memburu pelaku. Situasi tak terkendali sehingga Polsek Klapanunggal meminta bantuan Polres Bogor.

Beberapa truk pasukan Sabhara diterjunkan untuk mengamankan situasi yang kian memanas. Polisi berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti senjata tajam.

Kepala Polsek Klapanunggal AKP M Fadli Amri menjelaskan, satu orang pelaku penyerangan dan pihak  terkait sudah ditangkap di lokasi kejadian. Polisi menyita sebuah celurit yang digunakan pelaku untuk menyerang keluarga itu, namun belum mengetahui motif penyerangan.

“Kami menerima laporan adanya peristiwa penyerangan. Adanya miskomunikasi, kesalahpahaman, karena satu orang saja, terjadi di wilayah Klapanunggal. Dan saat ini berhasil kita amankan dan situasi sudah kondusif,” katanya.

Mulai Oktober Bayar Pajak Kota Bogor Dapat Diskon dan Bebas Denda

BOGOR DAILY – Dalam rangka tanggap Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan tiga kebijakan dalam meringankan Wajib Pajak di masa pandemi.

Yakni, memperpanjang insentif pajak daerah bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran tanggal 1 Oktober – 18 Desember 2020.

Pertama, pembebasan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran Pajak Daerah untuk masa pajak sampai dengan Agustus 2020 bagi pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak Parkir, pajak air tanah.

Kedua, pembebasan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran Pajak Daerah untuk Pajak Reklame dan PBB-P2 dan ketiga, pengurangan Pembayaran BPHTB sebesar 7,5%.

Kebijakan tersebut berdasarkan Perwali Nomor 117 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Keterlambatan Pajak Daerah Dan Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terutang Sebagai Dampak Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019.

“Terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan di bulan Oktober ini memang merupakan rangkaian dari kebijakan fiskal secara regional atau Local Tax Policy Pemkot Bogor,” kata Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana.

Menurut Deni, kebijakan yang diambil ini dalam rangka memberikan keringanan bagi wajib pajak di satu sisi, di sisi lain memberikan kesinambungan kas daerah bagi Pemkot Bogor.

“Ini bukan kebijakan yang baru, tapi kelanjutan dari kebijakan yang sudah pernah dilakukan di semester pertama maupun di semester kedua bulan ketiga,” katanya.

Sebelumnya di semester pertama pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan tax relief berupa stimulus relaksasi pembayaran pajak.

Mengenai pengurangan pembayaran pajak BPHTB kata Deni, saat ini sudah diberlakukan pengurangan sebesar 7,5% berdasarkan Perwali Nomor 66 Tahun 2020 hingga 17 Oktober 2020 mendatang.

Kemudian diperpanjang berdasarkan Perwali Nomor 117 Tahun 2020 terhitung 18 Oktober – 18 Desember 2020.

Dia menyebutkan, target penerimaan pajak 2020 awalnya Rp 733 Miliar,  kemudian ada refocusing anggaran berdasarkan Perwali Nomor 20 Tahun 2020 yang disesuaikan menjadi Rp 415 Miliar.

“Kemarin kita bahas dengan dewan ada rencana perubahan target penerimaan pajak 2020 dari Rp 415 Miliar dinaikkan lagi menjadi Rp 440 Miliar, tapi perubahan itu belum ditetapkan, masih disampaikan ke provinsi,” jelasnya.

Ia mengemukakan, semua kabupaten/kota bahkan pusat mengalami penyesuaian target dengan adanya pandemi ini. Sebab, pendapatan menurun sehingga harus dilakukan penyesuaian.

Agar target penerimaan pajak tahun ini tercapai, ia menghimbau kepada Wajib Pajak yang belum membayar PBB-P2 untuk segera membayarkannya di loket pembayaran maupun channel pembayaran yang sudah ditentukan, seperti Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak dan bisa juga melalui QRIS BJB.