Friday, 15 May 2026
Home Blog Page 8033

Buntut Perusakan Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 594 Juta

0

BOGOR DAILY- TNI memberikan ganti rugi terhadap korban terdampak kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim) dan lainnya. Tercatat, sudah ada 118 orang yang diberikan ganti rugi saat melapor di posko pengaduan di Koramil 05/Kramat Jati.

“Jumlah korban melapor (dari kasus perusakan Polsek Ciracas ada) 118 orang,” kata Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dalam keterangannya, Minggu (6/9/2020).

“Hari ini sudah terbayar. Sudah (TNI telah membayar mengganti rugi ke-118 korban),” ucapnya.

Dia pun mengatakan total ganti rugi yang dibayar TNI ke masyarakat yang menjadi korban perusakan Polsek Ciracas lebih dari Rp 500 juta. “(Total yang telah dibayar TNI untuk 118 korban adalah) Rp 594.026.000,” ujar Mayjen Dudung.

Sebelumnya, TNI AD akan memberikan ganti rugi terhadap gerobak hingga sepeda motor yang rusak terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta. Gerobak dan sepeda motor yang rusak parah diganti dengan yang baru.

“Korban fisik misalnya contoh ada gerobak yang terbalik dan hancur, perintah pimpinan AD agar gerobak yang sudah hancur diganti yang baru. Begitu juga kemarin ada motor yang terbakar, sebagian depannya terbakar dan sulit diperbaiki untuk diperbaiki, ini langsung diganti beli motor yang baru,” ujar Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Pendaftaran Prakerja Gelombang 7 sudah Dibuka, Nih Baca Aturan Mainnya!

0

BOGOR DAILY-   Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 sudah dibuka sejak Kamis (04/09/2020). Sama seperti sebelumnya, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang dibuat dalam rangka pelatihan dan pembinaan warga Indonesia yang belum memiliki keterampilan, terutama masyarakat korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah menargetkan program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta orang dengan total anggaran sebesar Rp 20 triliun di tahun 2020. Kuota Kartu Prakerja gelombang 7 ini dibuka sebanyak 800.000 peserta.

Program Kartu Prakerja ini memiliki beberapa manfaat, salah satunya adalah meningkatkan keterampilan, wawasan hingga peluang karier. Selain itu, kamu juga mendapatkan insentif jika mengikuti pelatihan program ini dengan baik.

Sebelum memulai login, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting. Ada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), email, nomor telepon dan bersedia mengisi data diri dengan benar.

Berikut cara Login Kartu Prakerja Gelombang ke-7

1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ketik data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja Gelombang 7 yang sedang dibuka
5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Prakerja Gelombang 7 lewat SMS.

Jika mendaftar Kartu Prakerja dan mengikuti pelatihannya, kamu akan mendapat intensif. Besaran insentif yang didapat peserta totalnya berjumlah Rp 3.550.000. Rinciannya yakni uang saku Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan. Kemudian Rp 1 juta untuk pelatihan dan Rp 150 ribu sebagai insentif usai pelatihan selama 3 bulan.

Vaksin Corona ‘Made in Prancis’ Dijual di Bawah Rp174 Ribu

0

BOGOR DAILY- Kepala SAY.PA Sanofi di Prancis, Olivier Bogillot menyebut bahwa vaksin Corona (COVID-19) kemungkinan akan dijual dengan harga di bawah 10 euro atau di bawah Rp 174.000 (kurs Rp 17.400/€) per suntikan. “Harga belum sepenuhnya ditetapkan. Kami menilai biaya produksi untuk beberapa bulan mendatang, kami akan berada di bawah 10 euro,” kata Bogillot dikutip Reuters, Minggu (6/9/2020).

Pembuat obat dan lembaga pemerintah di seluruh dunia berlomba untuk memerangi pandemi dan mengembangkan vaksin serta perawatan untuk COVID-19.

Ditanya tentang saingannya AstraZeneca (AZN.L), yang diperkirakan akan memberi harga sekitar 2,50 euro di Eropa, Bogillot mengatakan perbedaan harga terjadi karena dari jumlah sumber daya yang memproduksi.

“Perbedaan harga bagi kami adalah karena kami menggunakan semua sumber daya internal kami, peneliti kami sendiri, pusat penelitian kami sendiri. AstraZeneca melakukan outsourcing sebagian dari produksinya,” ucapnya.

Awal pekan ini Sanofi dan GlaxoSmithKline Inggris (GSK.L) mengatakan bahwa mereka telah memulai uji klinis kandidat vaksin COVID-19 berbasis protein, dan bertujuan untuk mencapai tahap pengujian akhir pada Desember.

Jika hasilnya meyakinkan, Sanofi dan GSK berharap vaksin itu disetujui pada paruh pertama 2021.

Ada Pulsa Gratis Rp150 Ribu untuk Masyarakat Umum, Ini Syaratnya

BOGOR DAILY- Masyarakat turut mendapat tunjangan biaya pulsa maksimal Rp 150 ribu per orang per bulan mulai September hingga Desember 2020 mendatang. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan tunjangan biaya pulsa akan diberikan untuk penyelenggaraan fungsi pemerintah. Contoh untuk masyarakat, seperti ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pendampingan atau sosialisasi.

“Kenapa masyarakat bisa dapat? Karena ada aktivitas pendampingan, sosialisasi, di mana masyarakat yang tadinya ketemu fisik untuk daring kan butuh biaya, jadi disupport,” kata Rahayu kepada detikcom, Minggu (6/9/2020).

“Jadi misalnya ada pendampingan ibu-ibu PKK, kan selama ini petugas datang ke desa-desa, ini kan nggak bisa lagi, maka harus dilakukan secara daring. Kalau daring kan ibu-ibu PKK nggak bisa disuruh bayar sendiri, atau misalnya ada penyuluhan UMKM atau sosialisasi dengan melibatkan UMKM, di situ dipertimbangkan harus disupport dengan pulsa,” tambahnya.

Masing-masing penerima akan mendapat pulsa berbeda-beda sesuai kebutuhan kegiatan, dengan maksimal Rp 150 ribu per bulan.

“Di KMK kan diatur besaran maksimalnya Rp 150 ribu, artinya nggak semua menerima segitu. Kalau misalnya acaranya penyuluhan satu kali sehari tiga jam, kan sekarang kuota harian ada, nggak tahu tuh misalnya operator apa cuma bayar Rp 10 ribu untuk satu hari kuota, yang dibayarin ya cuma segitu, bukan Rp 150 ribu. Jadi disesuaikan dengan kebutuhan yang KPA dalam hal ini akan menentukan,” ujarnya.

Penerima bantuan subsidi pulsa akan ditentukan oleh satuan kerja (satker) di masing-masing direktorat dan akan diusulkan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA). Selanjutnya, pihak KPA akan menentukan siapa saja yang berhak dari daftar nama yang telah diusulkan. Proses pencairannya langsung ditransfer oleh bendahara masing-masing direktorat atau instansi.

“Satker-satker yang butuh biaya penggantian, dia tinggal mengajukan kepada KPA masing-masing. Nanti disetujui kebutuhannya, daftar namanya ada, nanti judgement-nya si KPA ‘ini bisa menerima’ gitu, setelah disetujui baru kemudian bendahara akan memproses pembayaran tersebut kepada orang yang berhak menerima,” terangnya.

SUMBERl DETIK FINANCE.com

5 Oknum AL Tersangka Perusakan Polsek Ciracas

BOGOR DAILY- – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan penyelidikan terhadap oknum TNI di luar matra Angkatan Darat yang ikut melakukan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Dari hasil pemeriksaan, 5 oknum anggota TNI Angkatan Laut ditetapkan sebagai tersangka.

“Ditetapkan ada 5 oknum prajurit sebagai tersangka, (semuanya dari matra) Angkatan Laut (AL),” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).

Eddy menjelaskan, penetapan tersangka ini hasil dari pemeriksaan Puspom TNI AL dan Angkatan Udara (AU). Penetapan tersangka ini, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan 5 anggota TNI AL dan 2 personel TNI AU.

“(Kelima oknum TNI AL ini dijerat) Pasal 406 KUHP (tentang) perusakan,” lanjutnya.

Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Eddy belum menjelaskan motif kelima anggota TNI AL yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus perusakan Polsek Ciracas ini. Dia hanya mengatakan 5 tersangka ini ikut rombongan oknum TNI untuk melakukan perusakan.

“Iya, 5 oknum prajurit dari AL. Menurut para saksi yang bersangkutan (5 tersangka TNI AL) ikut rombongan dan melakukan pelemparan,” pungkasnya.

Kasus Corona di RI 6 September Total 194.109

BOGOR DAILY- Kasus positif Corona atau COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Sejak Rabu (2/9/2020), setiap harinya ada penambahan lebih dari 3 ribu kasus Corona di Indonesia.

Per hari ini Minggu (6/9/2020), ada penambahan 3.444 kasus positif Corona. Hari ini ada penambahan 85 pasien positif Corona yang meninggal dunia. Hingga kini total orang yang meninggal karena virus mematikan ini sebanyak 8.025 jiwa. Selain itu terdapat 2.174 orang yang sembuh dalam sehari.

Sejak pertama kali ditemukan kasus positif Corona, hingga kini terdapat 194.109 kasus terjangkit COVID-19 di Indonesia. Sebanyak 138.575 orang dinyatakan sembuh dari Corona. Virus Corona ini, telah tersebar di seluruh provinsi dan 489 kabupaten atau kota di Indonesia.

Berikut 10 provinsi dengan penambahan kasus positif Corona tertinggi, per har ini:
1 DKI JAKARTA 1176
2 JAWA TIMUR 303
3 SUMATERA BARAT 244
4 JAWA TENGAH 233
5 SULAWESI SELATAN 209
6 KALIMANTAN TIMUR 186
7 JAWA BARAT 173
8 BALI 141
9 RIAU 140
10 KALIMANTAN SELATAN 103

Kementerian Kesehatan Indonesia mencatat, data yang mereka himpun ini, tidak mencakup 93 laboratorium yang belum melaporkan hasil pemeriksaan PCR. Beberapa di antaranya ialah laboratorium di Yogyakarta, Semarang, Pekanbaru, Mataram, Batam. Bandung, Jakarta, Kupang, Bekasi, Bogor hingga Balikpapan.

Enam Calon Sekda Segera Diuji Kelayakan

BOGOR DAILY- Enam calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor memaparkan visi misi di gedung IPB Internasional Convention Center (IICC), Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (5/9/2020) lalu.

Proses berjalan lancar dengan kesimpulan Panitia Seleksi (Pansel) seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama semua calon fokus menunjang program Bogor Berlari yang digaungkan Bima Arya dan Dedie A Rachim. Selanjutnya enam calon sekda ini akan mengikuti uji kompetensi atau assessment di gedung BKN.

Ketua Pansel seleksi terbuka JPT Aba Subagja mengatakan, pelaksanaan berjalan lancar, semua calon Sekda Kota Bogor hadir untuk memaparkan visi dan misi dihadapan Pansel. Semua Pansel juga hadir jadi komplit semua.

“Masing-masing memiliki gaya dan cara, tetapi visi misinya intinya menunjang program Bogor Berlari yang diusung Wali Kota Bogor Bima Arya. Pansel tujuh orang hadir semua dan pesertanya juga hadir semua,” ungkap Aba usai pemaparan visi misi calon.

Aba melanjutkan, masing-masing calon memiliki background yang berbeda, tentunya variatif, perspektifnya bisa beda tapi tujuannya sama. Ini bagus karena calon harus bisa kreatif, inovasi apa yang akan ditawarkan sehingga bisa menunjang visi misi Bogor Berlari tadi.

“Sekda itu posisi strategis sehingga diharapkan bisa membackup wali kota dan wakilnya,” tambah Aba yang sudah tiga kali menjadi pansel lelang jabatan di Kota Bogor.

Aba menjelaskan, dalam sistem seleksi terbuka itu tidak berfikir Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dalam atau dari luar. Dari undang-undang nomor lima tahun 2014itu ditegaskan bisa internal atau eksternal, bagian seharusnya ASN dari luar pulau Jawa juga bisa ikut. Tetapi ini hanya satu orang yang dari luar.

“Mungkin lagi pandemi Covid-19 jadi orang tidak mendaftar. Tetapi syarat menjadi sekda ini cukup khusus sehingga jarang yang bisa memenuhi syarat, minimal sudah dua kali menjabat di eselon IIb. Pengalaman juga harus teruji karena jabatan IIa tertinggi di wilayah tingkat kabupaten/kota. Mungkin harus lebih spesifik yah,” jelasnya.

Aba juga mengatakan, setelah tahap ini akan dilaksankan assessment di BKN di pusat pengembangan kompetensi ASN. Assessment ini ada metode khusus yang digunakan, jadi lebih kepada kompetensi dan managerial sebetulnya.

“Kalau asesmen itu penguji ada metodenya. Sehingga terlihat cara managerial mereka. Sekda ada fungsi koordinasi, lebih digali lagi. Untuk tahapan sesuai jadwal yang ditentukan, kalaupun ada lebih maju dan mundur tergantung situasi. Kami memenuhi pengumuman 15 hari kalender. Target kami tidak ada kekosongan begitu Ade Sarip Hidayat selesai, pak Wali Kota Bogor Bima Arya bisa menetapkan. Sudah sesuai dan lancar,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Mutasi, Disiplin dan Kesejahteraan BKPSDM Kota Bogor Elyis Sontikasyah menuturkan, keenam peserta hingga proses pemaparan visi misi telah melalui berbagai tahapan, dan rencananya mereka masih harus mengikuti satu tahapan yakni pada Selasa 8 September 2020 melakukan wawancara serta uji kompetensi/assesmen.

“Untuk tahapan ini tim pengujinya dilakukan oleh BKN Pusat. Hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selama tiga hari mereka akan menjalani assessment mulai dari psikologi, wawancara dan tahap persentasi,” tuturnya.

Elyis menjelaskan, asesmen yang dilakukan BKN tersebut dimaksudkan untuk menggali kompetensi masing-masing calon Sekdakot. Setelah itu ada jeda beberapa hari BKN untuk merumuskan penilaian tersebut. Tim Pansel nanti bertugas untuk mengakumulasikan nilai ke enam pesertas, dan akan diruntutkan menjadi tiga besar untuk diserahkan ke wali kota Bogor.

“Kami mentargetkan pertengahan September sudah bisa rampung, tetapi untuk mengantisipasi masukan dari gubernur atau koordinasi dengan Kemendagri sebelum akhir September sudah rampung seluruh tahapanya,” terangnya.

sumber: Inilah.com

Pelanggar tak Bermasker Dihukum Bersihkan Kuburan di Pakansari

BOGOR DAILY- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengintensifkan pemberian sanksi terhadap warganya yang tidak mengenakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Sedikitnya 12 warga dikenakan sanksi ditandu hingga membersihkan kuburan.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang menggelar razia pada Minggu (6/9/2020) pagi, langsung menggiring para pelanggar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka yang tak dapat membayar denda ditandu ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor.

Petugas Satpol PP yang mengenakan pakaian Hazmat atau alat pelindung diri (APD) memberi hukuman kepada semua orang yang tak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Pelanggar juga mengaku takut menerima sanksi sosial tersebut.

Ke-12 pelanggar diwajibkan mengikuti petugas dari belakang yang sedang menandu salah satu pelanggar menuju TPU RW 05 Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari.

Lantunan tahlil dibacakan sampai ke pemakaman. Pelanggar yang ditandu ini dibawa sampai sekitar 30 meter. Usai ditandu, pelanggar yang tidak memakai masker diberi arahan tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, mengeluarkan pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pedoman ini tertuang dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 untuk mempercepat penanganan virus corona (Covid-19). Salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut adalah enam jenis kegiatan yang dibatasi dalam PSBB. Detail mengenai kegiatan-kegiatan yang dibatasi dalam PSBB tertuang di Pasal 13.

“Iya takut dan serem aja, kayak beneran mau mati. Panas dingin, malu juga,” ujar, Riky (15) salah satu pelanggar yang tak pakai masker di Stadion Pakansari, Cibinong.

Setelah itu, ke-12 pelanggar diberi masker. Usai diberi masker, mereka semua diminta untuk segera membersihkan makam.

“Jelas kapoklah mas karena deg-degan. Yang jelas sih malu aja. Biasanya kan diperingati (bila tidak pakai masker), sekarang enggak langsung sanksi suruh bersihin makam,” kata Atang, pelanggar lainnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan menandu, membersihkan makam hingga dibawa ke mobil ambulans yang ada keranda mayat adalah inovasi dalam mencegah penyebaran Covid-19. Menurut dia, penggunaan peti mati atau keranda mayat yang disiapkan khusus dalam menindak pelanggar yang tak mengenakan masker karena tak semua warganya mampu membayar denda.

“Dengan keterbatasan petugas dan luas wilayah Kabupaten Bogor yang cukup besar dengan jumlah penduduk paling banyak se-Indonesia, jadi kami pun kewalahan sehingga kami harus bisa berinovasi, yang penting efek dan edukasinya dapat,” tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad

Relawan DPS Rutin Semprotkan Disinfektan di Wilayah Zona Merah Kota Bogor

0

BOGORDAILY – Tim Relawan Devie Prihartini Sultani (DPS) terus bergerak untuk memutus tali penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Kali ini, mereka melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan wilayah Kota Bogor. Mengingat dalam sepekan terakhir, kota hujan diklaim masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Tim Relawan DPS terus turun ke jalan untuk memutus tali penyebaran Covid-19.

“Menyusulnya zona merah yang disebutkan oleh wali kota Bogor, maka gerakan penyemprotan kembali di gerakan lebih intes dan berkelanjutan,” jelas Anggota Komisi IV Fraksi Nasdem DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani.

Tak hanya mensterilkan wilayah dengan menyemprotkan disinfektan, timnya pun membagikan masker di wilayah Kelurahan Sindang Barang, RW05.

“Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor, wilayah itu masuk dalam zona merah,” terang politisi partai Nasdem itu.

Devie mengungkapkan, dia beserta timnya tak akan putus sampai di sini saja. Pihaknya akan ambil alih untuk menjaga kebersihan lingkungan bersama di Kota Bogor ini.

“Kami bergerak tanpa henti dan lelah untuk kesehatan kita bersama,” tutup dia.

Bupati Terima Pasien Covid-19 dari Kota Bogor

BOGOR DAILY- Atas nama kemanusiaan dan suatu kesatuan wilayah yang hanya dipisahkan dalam kota dan kabupaten, Pemkab Bogor bersepakat menguatkan kerja sama dengan Pemkot Bogor dalam menanggani wabah virus corona (Covid-19).

“Atas nama kemanusiaan dan karena kita satu kesatuan wilayah yang sama-sama bernama Bogor harus kompak dan dalam hal ini kami menguatkan kerja sama dengan Pemkot Bogor dalam menanggani wabah Covid-19, salah satunya menerima pasien rujukan penderita Covid 19 ke rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor, karena jumlah tempat tidur di rumah sakit kita masih banyak,” kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Selain itu, untuk orang tanpa gejala (OTG) penderita Covid-19, selain akan dirawat di Pusat Isolasi Covid 19 di Desa dan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, juga akan dirawat di BNN Lido, Cigombong, salah satu wisma di Cibogo, Kecamatan Megamendung dan BNR Kota Bogor.

“Jumlah penderita Covid-19 yang statusnya OTG cukup meningkat hingga mereka tidak dirawat di rumah sakit, tetapi di Pusat Isolasi Covid 19 seperti di Desa dan Kecamatan Kemang, BNN Lido, Cigombong, Wisma di Cibogo,Megamendung dan lainnya,” sambungnya.

Wanita berusia 52 tahun ini menuturkan kerja sama penanganan wabah Covid 19 ini dilakukan agar zona merah tidak menjadi zona hitam, zona oranye jangan sampai menjadi menjadi zona merah.

“Kerja sama penanganan wabah Covid 19 ini untuk mencegah zona oranye menjadi zona merah, zona merah menjadi zona hiram atau menurunkan zona merah menjadi zona oranye, zona oranye turun menjadi zona kuning atau hijau,” tutur Ade