Friday, 15 May 2026
Home Blog Page 8037

Hot Mom Reza Artamevia, Sebelum Digrebeg Polisi, Joget Tiktokan Dulu

0

BOGOR DAILY – Reza Artamevia dikabarkan ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 5 September 2020. Jajaran petugas Polda Metro Jaya mengamankan mantan istri Adjie Massaid tersebut dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

Namun polisi belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Reza Artamevia. Penyanyi 45 tahun tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polda Metro Jaya Jakarta.

Sebelum dikabarkan diamankan petugas terkait kasus narkoba, Reza Artamevia sempat mengunggah sebuah video asyik joget di Instagram pribadinya @rezaartameviaofficial.

Berdasarkan pantauan, Reza Artamevia tidak mengunggah apapun di Instagram Story saat kabar penangkapannya tersiar pada Sabtu, 9 September 2020. Namun sebelumnya, ibu Aaliyah Massaid tersebut mengunggah video di halaman utama Instagram.

Reza Artamevia mengunggah video TikTok untuk pertama kalinya pada 28 Agustus 2020. Dalam video, ibu dua anak ini asyik berjoget berdua sahabatnya mengikuti alunan lagu.

https://www.instagram.com/p/CEb8wGsAJNk/?igshid=fgt8qhq6ckrl

“Pertama kali TiktTok! ‘Gak buruk lah untuk pemula’ kata sahabat saya @almafilia yang ngotot banget ‘menghasut’ saya hari ini harus jadi tiktoknya sampai dibawain kaos tie dye segala biar seragam, hehehe. Enggak deng, hasutannya berjasa kok bikin saya berkeringat dan langsung hilang 2 kilo (lebay!) hahaha,” ujar Reza Artamevia di keterangan video dikutip IntipSeleb pada Sabtu, 5 September 2020.

Namun sayang, kini unggahan terakhir Reza di Instagram dipenuhi komentar warganet mengenai kabar penangkapannya karena kasus narkoba.

Sebelum mengunggah video TikTok pertama kali, Reza Artamevia mengunggah tiga foto bersama kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid pada 30 Juli 2020. Reza menulis keterangan ‘ibu dan anak perempuan’ di caption.

Diketahui, Reza Artamevia pernah menikah dengan Adjie Massaid selama 6 tahun dari 1999 hingga cerai di 2005. Sempat dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan aktor Gatot Brajamusti, hingga kini Reza belum menikah lagi.

Sebelumnya pada 2016 lalu, Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti ditangkap Polres Mataram, NTB terkait kasus narkoba. Berdasarkan hasil test urin kala itu, Reza Artamevia positif narkoba.(*)

RS Islam Bogor Diguyur Bantuan APD dari PT. Erna Djuliawati

0

BOGOR DAILY – Menjadi salah satu sentral pelayanan kesehatan di Kota Bogor, RS Islam Bogor terus melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid 19 dengan berupaya melengkapi proteksi berupa APD yang wajib digunakan oleh tenaga medis maupun tenaga non medis yang ada di Rumah Sakit tersebut.

Pada hari Rabu (02/09/20), melalui seremoni acara penyerahan, RS Islam Bogor menerima bantuan APD yang diserahkan langsung oleh Bapak Ir. Slamet Widodo M.Si selaku Manager Forestry PT. Erna Djuliawati. PT. Erna Djuliawati sendiri adalah perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan dibawah binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang baik tersebut, bantuan APD diterima langsung oleh DR. Ir. H. Dwi Sudharto M.Si yang merupakan Ketua Yayasan RS Islam Bogor didampingi oleh dr. H. Djunaidi Ilyas Sp.PD selaku Direktur Utama RS Islam Bogor.

RS Islam Bogor membuka pintu seluas-luasnya untuk mengajak setiap elemen masyarakat baik perseorangan maupun lembaga, institusi dan perusahaan yang juga ingin memajukan Rumah Sakit ini dengan memberikan bantuan dalam bentuk apapun pada masa pandemi saat ini, sehingga RS Islam Bogor tetap terus dapat melayani umat dengan prima.

“Saya mewakili seluruh keluarga besar RS Islam Bogor sangat mengapresiasi kepedulian dari PT. Erna Djuliawati dengan telah membantu perlengkapan APD kami dikarenakan saat ini lonjakan kasus positif Covid 19 di Bogor masih sangatlah tinggi.” Ungkap Dwi Sudharto.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Lobby RS Islam Bogor, dilanjut serah terima piagam dari RS Islam Bogor kepada PT. Erna Djuliawati. Adapun penerimaan bantuan APD tersebut meliputi Masker Bedah sebanyak 220 Box, Nurse Cap 26 Box, Apron 40 Pax, Sarung Tangan Latex merk Sensi sebanyak 150 Box dan Sarung Tangan Handscoon ukuran S sejumlah 84 Box.

“Kami terus berkomitmen untuk terus berkhidmat kepada masyarakat. Memberikan pelayanan kesehatan prima bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan status ekonomi sosial. Itulah sebab kami terus mengajak setiap elemen untuk memajukan dan menjadikan RS Islam Bogor sebagai Rumah Sakit kebanggaan umat.” Ungkap Dwi Sudharto.

Jangan takut untuk berobat dan mempercayakan pelayanan kesehatan anda semua di RS Islam Bogor, dengan konsep pelayanan yang mendahulukan pelayanan dengan nilai-nilai islami, In Syaa Allah barokah.

“Bersama kita terus terapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan. Disiplin Kita adalah Vaksin Kita. In Syaa Allah Kita menang lawan Corona.” Pungkasnya.

(Red-BDN).

Artis Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi

0

BOGOR DAILY – Artis Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia masih diperiksa oleh polisi.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu.

“(Barang bukti) sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).

Yusri belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai penangkapan Reza. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Dia juga pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2016. Saat itu dia ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti. (*)

Denger Nih Usul Rizal Ramli! Tukar Utang dengan Hutan

0

BOGOR DAILY – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyarankan Indonesia menukar utang dengan konservasi hutan. Hal ini katanya pernah dilakukan pihaknya pada kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

“Kita bisa sebetulnya tukar lingkungan hidup dengan pengurangan utang. Waktu saya menjadi Menteri Maritim tahun 2000-an, Jerman kritik Indonesia tukang rusak hutan,” ceritanya melalui konferensi video, Jumat (4/9).

Mendengar kritik tersebut, Rizal akhirnya berupaya mengkomunikasikan solusi lingkungan hidup dengan Menteri Keuangan Jerman saat itu. Ia menyarankan agar kebijakan lingkungan hidup di Indonesia ditukar pengurangan utang.

“Saya bilang jangan kritik doang, kenapa nggak cari solusi yang win-win. Kamu kurangi utang saya, kami kasih 300 hutan di Kalimantan sebagai daerah konservasi,” lanjutnya.

Menurutnya solusi ini bisa bermanfaat bagi kedua belah pihak. Dalam hal ini Jerman bisa mengkampanyekan isu lingkungan hidup, dan Indonesia bisa mengurangi beban hutang.

Kerjasama ini, katanya, berlangsung dan berhasil dilakukan sekali. Namun tak kunjung berlanjut setelah kepemimpinan Gus Dur lengser pada 2001.

Rizal menyarankan hal ini kembali dilakukan di Indonesia. Menurutnya kerjasama semacam ini bisa dilakukan mengingat banyak negara maju yang peduli dengan lingkungan hidup.

Ia mengatakan Indonesia kerap disalahkan negara maju karena tak lihai menyelesaikan isu lingkungan hidup. Ia menyebut Indonesia sering dituding merusak paru-paru dunia. Untuk menanggulangi isu lingkungan, menurutnya pemerintah bisa berkomitmen dengan menetapkan luas hutan konservasi secara ketat.

“Misalnya dari seluruh wilayah Indonesia kami tetapkan 25 persen harus konservasi. Reputasi Indonesia akan baik,” tambahnya. (*)

Jabar Genjot Tes PCR

BOGOR DAILY- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan Provinsi Jabar mampu melakukan pengetesan lebih dari 50 ribu per minggu dengan menggunakan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Yang sudah dilaporkan tapi belum ter-update secara online, minggu ini sudah pecah rekor di 54 ribu (pengetesan PCR). Dengan 50-an ribu per minggu, maka kami tinggal butuh lima minggu lagi (agar sesuai) standar WHO yaitu 1 persen dari jumlah penduduk (dites) tercapai,” ujar Ridwan Kamil.

Menurutnya, Pemprov Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengetesan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR).

Pihaknya mengejar jumlah pengetesan swab sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni satu persen dari total penduduk. Artinya, masyarakat Jabar yang harus dites berjumlah sekitar 500 ribu orang.

“Per (data) minggu lalu yang dilaporkan hari ini, Jabar sudah di angka 223.287 ribu tes PCR dari target satu persen jumlah penduduk yaitu kurang lebih 500 ribu pengetesan,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan, penguatan tes PCR di 27 kota/kabupaten pun terus digenjot agar target pengetesan satu persen dari jumlah penduduk segera terpenuhi.

Selain itu, berbagai inovasi untuk meningkatkan jumlah pengetesan pun terus diupayakan Gugus Tugas Jabar, salah satunya membagikan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) di 29 Puskesmas serta membagikan PCR Portable atau jinjing dengan status hibah pinjam pakai kepada masing-masing kabupaten/kota.

“Kita terus melakukan inovasi, termasuk ada 29 Puskesmas sekarang juga menggunakan Tes Cepat Molekuler. Kemudian ada juga inovasi dengan PCR jinjing. Saya kira itu yang menjadi semangat Gugus Tugas Jawa Barat,” tutur Ridwan Kamil.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa pihaknya melakukan evaluasi terhadap beberapa kebijakan, salah satunya pembukaan sekolah.

Kriteria sekolah yang dibuka sendiri yakni berada di wilayah yang Zona Hijau atau tidak memiliki kasus positif dalam jangka waktu lima bulan serta memiliki akses internet yang rendah.

Kebijakan lainnya, yakni penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Ridwan Kamil berujar, tercatat sudah ada 590.858 ribu total pelanggaran hingga 29 Agustus 2020.

Dari jumlah tersebut, 499.898 di antaranya atau lebih dari 80 persen pelanggaran ditemukan di Kabupaten Bandung.

Gelar Konvoi saat Daftar Pilkada, Mendagri Semprot Bupati Karawang

BOGOR DAILY- Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana selaku bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Cellica mendapat teguran tertulis karena menggelar arak-arakan massa saat melakukan pendaftaran di Karawang, Jawa Barat (Jabar) pada Jum’at (4/9/2020).

Teguran tertulis tersebut dikeluarkan pada Jum’at 4 September 2020 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik atas nama Mendagri.

Dengan menggelar arak-arakan massa, Tito mengatakan Cellica selaku bakal paslon dinilai telah menimbulkan kerumunan massa.

“Dan hal tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus mata rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” bunyi poin 1 pada teguran tertulis Tito, Sabtu (5/9/2020).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa “Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Jika dikaitkan dengan aturan lain, hal tersebut berhubungan dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menegaskan aturan PSBB soal pembatasan kegiatan di fasilitas umum.

“Pembatasan Sosial Berskala Besar paling sedikit meliputi antara lain pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum,” kata Tito.

Tito mengingatkan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 harus berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

Mantan Kapolri itu juga menyampaikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 untuk mengoptimalkan upaya pencegahan

Timnas Indonesia U-19 vs Bulgaria di Laga Ujicoba, Ini Jadwlanya

BOGOR DAILY-Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Bulgaria dalam laga uji coba di Lapangan Sveti Martin Na Muri, Kroasia, Sabtu (5/9/2020). Stasiun televisi nasional akan menyiarkan secara langsung pertandingan ini di NET TV pukul 21.30 WIB.

Pertandingan melawan Bulgaria ini adalah bagian dari turnamen yang diikuti Pasukan Merah Putih selama menggelar training camp (TC) di Kroasia. Selain melawan Bulgaria, tim asuhan Shin Tae-yong dijadwalkan menghadapi tuan rumah Kroasia (8/9/2020), dan Arab Saudi (11/9/2020).

Selain di NET, Mola TV juga akan menayangkan secara langsung, tentunya di jam yang sama. Jadi, pencinta sepakbola Tanah Air bisa melepas rindu setelah sekian lama tidak menyaksikan skuat Garuda bertarung.

Nah, untuk pertandingan selanjutnya, yaitu kontra Kroasia dan Arab Saudi, belum ada kepastian apakah bakal live atau tidak. Termasuk pertandingan uji coba Timnas U-19 lainnya melawan Qatar, Bosnia dan Herzegovina, serta Dinamo Zagreb.

Pertandingan-pertandingan uji coba ini menjadi bagian dari persiapan Timnas Indonesia menghadapi Piala Asia U-19 2020 pada 14-31 Oktober mendatang di Uzbekistan. Yang kemungkinan ditunda lantaran adanya pandemi COVID-19 di beberapa negara peserta.

Bila benar terjadi penundaan, Pasukan Merah Putih bakal melanjutkan pemusatan latihan di Eropa. Ada tiga negara yang disiapkan untuk menggelar agenda ini yakni Turki, Spanyol, dan Portugal.

Selain itu, Timnas U-19 juga disiapkan untuk Piala Dunia U-20 2021 di mana Indonesia menjadi tuan rumah.

Begini Detik detik Penangkapan Mantan Dirut TransJakarta

BOGOR DAILY- Jaksa berhasil menangkap eks Dirut TransJ Donny Saragih, terpidana kasus penipuan pada Jumat kemarin. Sebelum diamankan, Donny sempat terlacak berada di Rumah Sakit Podok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Berikut kronologisnya.
Jumat 4 September 2020

Pukul 17.00 WIB

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi dalam keterangannya mengatakan Jaksa sempat melacak keberadaan Donny di RSPI, Jaksel pada Jumat (4/9) sore. Donny disebut berencana akan melakukan pengobatan.

“Sebelumnya sekira pukul 17.00 Wib, tim telah melacak keberadaan terpidana yang berencana akan melakukan pengobatan di RSPI Jakarta Selatan,” kata Nirwan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/9/2020).

Pukul 21.00 WIB

Jaksa kemudian bergerak menuju Apartemen Mediterania, Jakarta Utara. Tempat tersebut diketahui adalah kediaman Donny.

“Sekira 21.00 WIB tim gabungan bergerak menuju Apartemen Mediterania Jakarta Utara yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana, sesampainya di Apartemenen, tim langsung meringkus terpidana,” jelas dia.

Pukul 23.00 WIB

Pada pukul 23.00 WIB Donny dibawa tim gabungan untuk dieksekusi. Donny kemudian dieksekusi di Lapas Klas I Salemba, Jakarta Pusat.

“Lalu sekira pukul 23.00 terpidana berhasil dibawa oleh tim gabungan ke Lapas Klas I Salemba Jakarta Pusat untuk pelaksanaan eksekusi,” tutur dia.

Kasus Donny tercatat dalam perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman. Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi kemudian dituntut ‘turut serta melakukan penipuan berlanjut’ sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. Putusan hukum untuk Donny sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejak Februari 2019.

Donny sempat menjabat sebagai Dirut TransJakarta. Namun selama 4 hari menjabat dia kembali dicopot. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui kurang teliti saat seleksi Dirut TransJakarta.

“Kurang teliti aja. Bagian seleksi kurang teliti. Sudah dievaluasi dan sudah diganti,” ucap Sekretaris Daerah Saefullah kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

 

SUMBER: DETIK.COM

Heboh Tarif Tol Cipularang Naik, Ridwan Kamil Kritik Jasa Marga

BOGOR DAILY- PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun bereaksi saat mengetahui rencana kenaikan tarif tol tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Kang Emil merasa tak setuju dengan rencana kenaikan tarif tol tersebut.

Apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini, jika tarif tol dinaikan maka bukan tidak mungkin beban masyarakat akan semakin besar. Berikut tulisan Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya.

YTH PT JASA MARGA @official.jasamarga

Menaikan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik.

BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi.

Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda.

Unggahan Ridwan Kamil soal protes rencana kenaikan tarif tol pun ditanggapi beragam oleh warganet.

@adimaulanap Setuju, semangat pak, jgn kendur, pelaku umkm seperti saya merintih.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

“Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen,” ujar Heru dalam keterangan tertulis.

Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan pada 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh, antara lain Golongan (Gol) I sebesar Rp 42.500, dari tarif semula Rp 39.500.

Kemudian Gol II sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 59.500, lalu Gol III sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 79.500.

Gol IV menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 99.500 dan Gol V menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 119.000.

SUMBER: Suara.com

Warga Tak Bermasker Masuk Ambulance Berisi Keranda, Ini Alasan Camat Parung

BOGOR DAILY- Camat Parung, Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menerapkan sanksi unik bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya. Warga yang tidak memakai masker diminta masuk ke mobil ambulans yang berisi keranda jenazah.

“Itu benar kita lakukan. Jadi para pelanggar ini dimasukin ke mobil ambulans yang berisi keranda rapi, yang memang dikondisikan seperti mobil itu memang ada jenazahnya,” kata Yudi saat dihubungi pada Sabtu (5/9/2020).

Yudi berharap sanksi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada masa pandemi. Dia ingin sanksi tersebut membuat masyarakat tidak meremehkan pandemi COVID-19.

“Sanksi ini yang kita buat di Kecamatan Parung. Kita ingin mengetuk hatinya yang paling dalam. Kita ingin tumbuh kesadaran dari mereka karena ketika mereka tidak menggunakan masker, ketika mereka kemudian lalai dengan segala alasannya, dengan menganggap remeh pandemi COVID ini, mereka bisa menimbulkan kematian dirinya, kematian keluarganya, dan kematian orang lain,” jelas Yudi.

Menurut Yudi, pemberian sanksi masuk mobil ambulans yang berisi keranda dapat membuat masyarakat lebih sadar terhadap kematian. Sanksi ini juga dimaksudkan agar masyarakat dapat merenungkan dampak fatal apabila tidak menggunakan masker.

“Dan kematian itu kemudian saya membuat simbolnya dengan keranda. Mereka diminta masuk dan merenung di dalam mobil itu di depan keranda yang mungkin suatu saat akan membawa mereka termasuk kita semua, gitu,” ujar Yudi.

Lebih lanjut Yudi menjelaskan warga akan dimasukkan ke mobil ambulans berisi keranda kosong selama 3 menit. Dia menegaskan mobil ambulans tersebut juga sudah disemprot disinfektan.

“(Keranda) kosong, kosong. Dan ambulans juga kita sudah semprot disinfektan dan seterusnya. Dan ambulansnya juga sudah aman,” ujarnya.

“(Waktunya) sekitar 3 menit,” imbuh Yudi.

Penerapan sanksi tersebut telah dilakukan di Kecamatan Parung sejak Kamis (3/9). Yudi mengungkapkan ada penurunan jumlah pelanggar sejak sanksi itu diberlakukan.

“Ini kan kita ceritanya dua hari kemarin, hari Kamis dan Jumat. Kita mau mengevaluasi itu mungkin nanti Senin pagi kita evaluasi. Apakah dilanjutkan atau tidak. Hasil sementara yang dua hari kemarin itu, hari pertama cukup banyak yang kena pelanggaran ada di angka 50-an lebih dan sebagian dimasukkan ke mobil jenazah. Nah, hari kedua agak turun,” tuturnya.

Diketahui, selain Kecamatan Parung, beredar sebuah video seorang pelanggar PSBB transisi di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu kemarin diberi sanksi masuk ke peti mati. Namun Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin memastikan tak ada lagi pelanggar PSBB yang masuk ke peti mati.

“Itu sudah kita clear-kan, nggak ada lagi yang gitu-gitu,” ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (4/9).