Thursday, 9 April 2026
Home Blog Page 8447

Sinar Mas Land “All Out” Majukan Olahraga Bulu Tangkis

0

BOGORDAILY – Sinar Mas Land memiliki kepedulian tinggi terhadap kemajuan dunia olahraga, khususnya bulu tangkis. Hal itu dibuktikan dengan kegiatan bertajuk Sinar Mas Land Mencari Juara 2019 pada Desember 2019 lalu. Ajang itu memunculkan sepuluh pemenang. Mereka langsung berlatih di Candra Wijaya International Badminton Center.

Head of Corporate Communication & Public Affair Sinar Mas Land Panji Himawan menjelaskan, pihaknya berkomitmen membantu masyarakat di sekitar BSD City mendapat pelatihan yang mumpuni

“Kami harap sumber daya manusia yang unggul dari BSD City dapat tumbuh secara paralel dengan beragam pengembangan yang kami lakukan,” ujar Panji.

Sementara itu, Candra Wijaya mengaku sangat bangga bisa bekerja sama dengan Sinar Mas Land untuk menyalurkan bakat-bakat muda di bidang bulu tangkis.

“Semoga hal ini dapat terus dipertahankan selama masa pelatihan setahun ke depan, bahkan sampai mereka nantinya menjadi juara yang mengharumkan nama bangsa,” kata Candra.

Pada tahap itu, tim Sinar Mas Land dan CWIBC berhasil menjaring 1.200 anak usia 8-11 tahun. Peserta yang terjaring lantas dikerucutkan menjadi 190 dalam tahap audisi pada 16 November 2019. Sepuluh pemenang mendapatkan pelatihan dan pembinaan yang berlangsung selama satu tahun senilai Rp 163 juta. Para penerima beasiswa juga diberikan uang saku selama proses pelatihan berlangsung. (bdn)

Biadab, Kakek Tua Ditusuk Hingga Sekarat dalam Masjid saat Hendak Azdan

0

BOGORDAILY – Muazin Masjid Raya London, lebih dikenal dengan sebutan Central Mosque, ditikam saat mengumandangkan azan salat Asar, hari Kamis (20/02) sekitar pukul 15:10 waktu setempat.

Muazin yang berusia sekitar 70 tahun ini mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit.

Kepolisian London mengatakan kondisinya digambarkan dalam keadaan tidak kritis.

Pelaku telah ditahan dengan sangkaan mencoba melakukan pembunuhan.

Foto-foto yang diambil dari dalam masjid menunjukkan seorang laki-laki kulit putih dengan jaket berwarna merah terlihat tengah dilumpuhkan oleh beberapa anggota polisi.

Beberapa orang mengunggah kesaksian di media sosial dan mengatakan korban ditikam di bagian leher.(*)

Korupsi Dana Desa, Kades di Tamansari Ditahan di Pondok Rajeg

BOGOR DAILY – Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Roland Ritonga, mengungkapkan, pihaknya sudah menahan salah satu mantan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, berinisial A atas kasus korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp500 juta pada Kamis (20/2/2020) kemarin.

Hal itupun diungkapkan oleh Roland sapaan akrabnya, saat ditemui Bogordaily.net di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jumat (21/2/2020).

“Bahwa memang kemarin kita sudah melakukan upaya paksa penahanan, terhadap salah satu tersangka, yang sebagian status sebagai kepala desa di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor,” katanya.

Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan kades berinisial A yaitu, memakai dana desa untuk keperluan pribadinya senilai Rp500 juta.

“Modus operandi yang dilakukan kami sangat kecewa, karena dana desa itu kan program pemerintah,” jelasnya.

Masih kata Roland, mengenai kronologisnya yaitu, total dana desa yang diterima dari pemda dan pemerintah pusat pada termin ke tiga senilai Rp800 juta. Namun, pada tahapan itu semuanya tidak dilaksanakan untuk pembangunan di desa.

“Total kerugian oleh hitungan inspektorat Rp500 juta, dan yang bersangkutan juga sudah berhasil mengembalikan 170 juta. Sudah kita sita dalam kegiatan awal penyidikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk kades berinisial A ini sudah dilakukan penahanan di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, selama 20 hari kedepan.

“Ini kita bisa selesai proses penuntutnya nya di PN Tipikor Bandung,” tukasnya.

Akibat tindak pidana korupsinya, A pun terancam Undang – Undang (UU) nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto UU nomor. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Andi)

Tanggapi Kades Korupsi, Bupati Bogor : Jangan Bermain-Main Lagi Dengan Dana Desa

BOGOR DAILY – Bupati Bogor, Ade Yasin, belum mengetahui adanya salah seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, berinisial A atas kasus korupsi senilai Rp500 juta yang sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Ia mengatakan, belum mendapat laporan resmi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, atas kasus korupai yang dilakukan oleh mantan kepala desa di wilayah Tamansari tersebut.

“Saya belum dapat laporan secara resmi. Karena peristiwa nya seperti apa,” katanya kepada Bogordaily.net, Jumat (21/2/2020).

Akan tetapi, orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itupun meminta, agar Kepala Desa di Kabupaten Bogor lebih berhati-hati lagi dalam melakukan administrasi.

“Itu juga harus kehati-hatian dari kepala desa. Supaya tidak ceroboh, karena satu rupiah pun uang negara itu pasti terpantau,” pintanya.

Ade sapaan akrabnya itupun menegaskan, agar kepala desa di Kabupaten Bogor jangan bermain-main dengan uang dana desa (DD). Karena, desa se-Bumi Tegar Beriman saat ini mendapatkan DD Rp1 Miliar per desa dari pemerintah daerah.

“Jadi jangan bermain-main lagi di dana-dana desa seperti itu,” tegasnya.

Pihaknyapun akan melakukan pengawasan khusus bagi desa-desa di Kabupaten Bogor, dalam pengawasan dana desa (DD).

“Harus, seperti sosialisasi kepada masyarakat, ada program dari Pemkab 1 miliar satu desa, ini nanti ada pemantau khusus dari pemerintah daerah. Semua desa harus diperiksa, Karena memang ada yang catatan ada yang enggak,” jelasnya.

Masih kata Ade, hal itu bertujuan untuk bagaimana Kabupaten Bogor bersih dari korupsi.

“Yang pertama adalah kita ingin Bogor terus bersih, bahkan tahun ini saya terapkan semua menggunakan elektronik transaksi nya. Artinya kalau melalui bank semuanya akan terlihat dari mulai lebih atau kurangnya, dan pengguna nya bisa ketahuan,” tukasnya.

Informasi yang di dapat Bogordaily.net, pelaku merupakan mantan Kades di Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari. Ia menjabat Kades selama dua periode namun kalah saat ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ke tiga kali nya di tahun 2019 lalu. (Andi)

Ini Pesan Ashanty Soal Siswa SMP Jadi Korban Bully sampai Jarinya Diamputasi

0

BOGORDAILY – Ashanty berkunjung ke korban bully di Malang. Dia adalah MS, siswa SMPN 16 yang jadi korban perundungan dan penganiayaan sampai jari tengahnya diamputasi.

Ashanty datang bersama Aurel, Azriel, dan suaminya, Anang Hermansyah. Pertemuan itu pun diabadikan di Instagram-nya.

“Berkunjung ke anak yg terkena korban bullying atau kekerasan disekolah, di Malang.. apa pun itu yg namanya Bully tidak dibenarkan,” tulisnya di media sosial.

Ashanty menyuarakan untuk berhenti membully. Sebab, MS disebut masih sakit karena efek tersebut.

“Selain psikis anak ini kehilangan jari tangan nya, kaki dan badan nya masih kesakitan terbaring dikasur.. terima kasih sudah memperbolehkan kami datang,” ujarnya.

Ashanty berharap kejadian yang menimpa MS tak terjadi lagi. Menurutnya, bully bisa merusak masa depan.

“Semoga kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.. karena efek dari bully itu bukan hanya sebentar, ada yg bisa sampai merusak masa depannya,” tuturnya.

Postingan Ashanty pun disukai oleh banyak netizen. Mereka juga terharu melihat kondisi MS.

“Mantab bun..menginspirasi..sama sama punya anak.kalau anak kita d gitukan pasti tak terima…sehat slalu bun dan kluarga,” komen akun @dieta.tata.

Korupsi Uang Desa Rp500 juta, Kades di Bogor Diringkus Kejari

BOGOR DAILY – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menahan salah satu mantan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, berinisial A atas kasus korupsi senilai Rp500 juta.

Hal itupun dibenarkan oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda, kepada Bogordaily.net. bahwa mantan kades di wilayah Kecamatan Tamansari, itu telah membuat negara rugi senilai Rp500 juta rupiah.

“Dalam proses penyidikan, kami berhasil menyita uang sebesar Rp170 juta dan tanah milik kepala desa dimaksud dengan tujuan pemulihan keuangan negara,” katanya kepada Bogordaily.net, ketika ditemui di kantor Kejari Kabupaten Bogor, Jumat (21/2/2020).

Ia menuturkan, Kasus ini baru diselidiki tahun 2019 dan baru Minggu ini turun perintah penahanan, tersangka berinisial A Kamis (20/2/2020) kemarin, datang menyerahkan diri lalu tersangka pun dilakukan penahanan 20 hari kedepan.

“Akibat tindak pidana korupsinya, A pun terancam Undang – Undang (UU) nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto UU nomor. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tersangka A sudah mengakui perbuatannya dan kades yang dimaksud pun sudah mengembalikan uang negara sebesar Rp 170 juta.

“Kurungan penjara minimal selama tiga tahun dan maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp 150 juta dan maksimal Rp 750 juta,” tukasnya.

Informasi yang di dapat Bogordaily.net, pelaku merupakan mantan Kades di Desa Pasir Eurih. Ia menjabat Kades selama dua periode namun kalah saat ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ke tiga kali nya di tahun 2019 lalu. (Andi)

Promo DP Rp10jt Hanya di SURTAK OMV Cluster Syariah Ortensia Mountain View

0

BOGORDAILY – Rumah Syariah memang cenderung memiliki DP (Down Payment) yang cukup tinggi, sehingga menyulitkan calon konsumen untuk melanjutkan harapannya membeli rumah tanpa riba ini.

Padahal sejak dimulainya properti syariah hingga kini, peminat properti syariah semakin meningkat, hal ini karena di dorong dengan akad-akad syariah yang sangat menguntungkan pembeli, sebut saja tanpa denda, tanpa sita, dan tanpa pinalty.

Properti syariah hadir dengan semangat memberikan solusi kepada pembeli yang acapkali dirugikan oleh sistem konvensional, sebut saja kerugian-kerugian yang sering terjadi adalah jika telat akan mendapatkan denda, jika tidak mampu lagi membayar cicilan maka rumah yang sudah sekian di cicil akan di sita, kemudian yang lebih parah lagi apabila anda ingin melunasi langsung semua sisa KPR tentu anda akan mendapatkan pinalty. Sungguh, tiga hal ini menjadi sesuatu yang sangat merugikan bagi pembeli.

Berbeda dengan properti syariah yang menghilangkan ketiga hal merugikan itu, sehingga Anda akan tenang dan tentu komitmen untuk saling menjaga dan mendukung adalah sebuah keharusan dalam Islam.

Karena banyaknya pembeli properti syariah yang kesulitan di DP (Down Payment) dalam pembelian unit rumah, PT. Saudagar Properti Syariah dalam hal ini adalah pengembang dari Cluster Syariah Ortensia Mountain View Ciomas Bogor memberikan solusi dengan bekerjasama dengan Bank Syariah, tentunya dengan memastikan bahwa tiga hal di atas itu sudah benar-benar aman, artinya tidak ada lagi denda – sita – pinalty.

Achmad Kais, Owner Ortensia Mountain View mengatakan, Dengan kerjasama ini, Anda sudah bisa membeli unit Rumah di Cluster Syariah Ortensia Mountain View Ciomas Bogor dengan DP mulai dari 10 jutaan saja, dengan cicilan mulai dari 5 jutaan. Anda bisa memilih tenor cicilan hingga 20 tahun.

“Efesiensi pembayaran ini diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia khususnya muslimin yang ingin mendapatkan hunian idaman dengan syariah, menghindari riba dan akad bathil semaksimal mungkin,” ujarnya.

Selain kemudahan KPR tersebut, kata dia, Cluster Syariah Ortensia Mountain View ini juga memberikan PROMO khusus Survey Serentak akhir pekan ini dengan memberikan BEBAS BIAYA-BIAYA, artinya Anda tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk membayar berkas-berkas seperti BPHTB dan PPN, dan lainnya.

“Bahkan untuk mendongkrak penjualan di bulan ini, Ortensia Mountain View menyediakan satu unit rumah type 36/74 di Blok C2. Anda bisa langsung menempatinya hanya dengan membayar DP 10 juta, selanjutnya anda bisa cicil sebagaimana kesepakatan dalam akad,” katanya.

Atau, jika Anda ingin melakukan pembelian dengan skema developer baik Cash atau Cicilan, sambungnya, Anda bisa mengajukan langsung di lokasi kepada staff manager Ortensia Mountain View.

Istimewa untuk Anda yang ingin desain lebih dari yang ada pada developer, di hari puncak “Pekan Scandinavian Ortensia”.

“Anda bisa berkonsultasi langsung dengan staff arsitek kami, sehingga desain idaman anda bisa dipadukan dengan desain unik Scandinavian Ortensia Moutain View,” jelasnya.

Yukkk hadir dulu aja, dan dapatkan informasi sangat menarik juga PROMO super hanya di Acara puncak “Pekan Scandinavian Ortensia” pada Hari sabtu dan Ahad, tanggal 22 dan 23 Februari 2020 di lokasi Cluster Syariah Ortensia Mountain View Ciomas Bogor.

“Hanya 15 menit ke stasiun Bogor, 15 menit ke terminal laladon dan bubulak, jadi sangat mudah deh,” katanya.

Dia menjelaskan, pendaftaran anda bisa dilakukan di http://rumahsyariahbogor.com. (bdn)

Kemendikbud Mencetuskan Pusat Prestasi Nasional

BOGORDAILY – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencetuskan rencana pembangunan Pusat Prestasi Nasional. Menurut Mendikbud, Nadiem Makarim lembaga ini nantinya akan berfungsi sebagai manajemen talenta bagi anak muda Indonesia.

“Dan kita akan membuat lomba-lomba, festival, olimpiade, skala nasional untuk mengimbangi yang tadinya prestasi anak kita hanyalah angka-angka. Sekarang kita bisa memasukkan berbagai prestasi,” terang dia di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Menurut Mendikbud, berbagai aktivitas di dalamnya akan mendorong penguatan karakter anak-anak Indonesia. Selain juga untuk meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan di Indonesia.

“Jiwa kepemimpinan itu gak bisa dites dengan kemampuan kepintaran saja. Dan jiwa kepemimpinan adalah hal yang kita butuhkan bagi masa depan anak muda kita,” beber dia.

Di samping itu, Nadiem mengungkapkan bahwa dirinya juga berencana membangun Pusat Penguatan Karakter Masyarakat. Adapun fungsinya adalah untuk mengakselerasi perubahan pola pikir masyarakat.

“Karena kalau yang kita benarkan hanya di sekolah saja, dan anak-anak itu keluar di dalam masyarakat dan masyarakatnya belum berubah pola pikirnya, (maka) itu tidak akan efektif,” tegas dia.

Sehingga, menurut dia pendidikan bagi masyarakat itu sama pentingnya dengan pendidikan terhadap anak-anak.

Nadiem Sepakat Merdeka dalam Jurnal Ilmiah

Nadiem Makarim juga menyepakati secara de facto usulan untuk melepaskan diri dari ketergantungan jurnal ilmiah yang harus terindeks internasional.

“Dan ini memang searah dengan merdeka belajar. Saya tidak menjanjikan policy seperti apa, tapi secara spesifik adalah otonomi universitas untuk menentukan itu,” ujar Mendikbud di depan Komisi X DPR RI, Komplek MPR-DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Lebih penting lagi, kata Nadiem universitas bisa merdeka secara finansial. Hal ini, kata Mendikbud agar bisa juga membebaskan perguruan tinggi untuk mengangkat guru besarnya sendiri secara otonom.

“Alasan pemerintah sama universitas saling gak percaya karena universitas yang angkat guru besar yang bayar nanti pemerintah. Itu harus kita pecahkan dulu, kalau gak bakal mentok terus,” terang dia.

Nadiem mengesankan bahwa kemandirian kampus dalam memilih guru besar maupun melemaskan penerbitan jurnal ilmiahnya harus berkoeksisten dengan kemandirian perguruan tinggi dalam hal keuangan.

“Caranya nanti tunggu episode berikutnya haha,” ucap dia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, anggota dewan dari fraksi Partai Gerindra, Djohar Arifin Husin meminta Kemendikbud untuk membebaskan para dosen dari penjajahan Scopus, yakni pangkalan data pustaka bergengsi yang mengandung abstrak dan sitiran artikel jurnal akademik.

“Jadi selama ini kita wajib di sana (terindeks Scopus). Tapi kita kemarin berdiskusi akan membesarkan jurnal ilmiah dalam negeri. Boleh luar negri, tapi tidak harus Scopus,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Menurut Djohar, upaya melepaskan kewajiban bagi dosen untuk menerbitkan jurnal ilmiah terindeks Scopus disambut gempita oleh para dosen. “Ini disambut luar biasa Pak Menteri oleh ratusan ribu staf pengajar yang selama ini tercengang dengan penjajahan ini,” terangnya.

Hasil Liga Europa: Club Brugge Vs Man United Berakhir Imbang 1-1

0

BOGORDAILY – Duel leg I babak 32 besar Liga Europa antara Club Brugge vs Manchester United berkesudahan tanpa pemenang. Kedua tim bermain imbang dengan skor 1-1.

Bertanding di Stadion Jay Breydel, Jumat (21/2/2020) dinihari WIB, Brugge berhasil memimpin lebih dahulu. Emmanuel Dennis membawa tim tuan rumah unggul di menit ke-15, sebelum MU menciptakan gol penyama yang dibuat Anthony Martial tidak lama kemudian.

Leg kedua akan digelar di Old Trafford pada sepekan lagi. Brugge dan Man United akan lolos jika berhasil memenangi pertandingan paling tidak dengan skor 1-0.

Jalannya Pertandingan Brugge vs Man United

Brugge langsung mengancam saat laga baru bergulir tiga menit. Emmanuel Dennis menusuk dari sisi kanan setelah melewati Harry Maguire. Ketika tinggal berhadapan dengan Sergio Romero, Dennis mengirim umpan silang kepada Hans Vanaken yang bisa diblok Nemanja Matic.

Meski mendominasi penguasaan bola, MU baru bisa menciptakan serangan balasan pada menit 14. Serbuan Andreas Pereira melakukan penetrasi dari tengah, yang diselesaikan dengan sepakan mendatar tapi ditepis Simon Mignolet.

Semenit kemudian, Brugge justru mencuri gol untuk memimpin 1-0 atas MU. Dari tendangan gawang Mignolet, Dennis yang dibayangi Brandon Williams berhasil melepaskan sepakan lob. Romero terlanjut meninggalkan kotak penalti sehingga bola meluncur di atas kepalanya sebelum bersarang di gawang yang kosong.

Tekanan kembali dilakukan Brugge. Di menit ke-18, operan Vanaken kepada Mats Rits di tengah kotak diteruskan dengan sepakan meski masih melebar.

Pada sepuluh menit kemudian, kerja sama satu-dua antara Dennis dengan Tau diakhiri pemain yang disebut pertama dengan tembakan dari sudut sempit. Romero masih sigap mengadang di tiang dekat.

Man United akhirnya berhasil menciptakan gol balasan di menit ke-36. Lemparan ke dalam Maxim De Cuyper yang ditujukan kepada Mechele berhasil direbut Martial. Penyerang Prancis tersebut menggiring bola menuju kotak penalti guna menyelesaikan dengan tembakan mendatar yang mengubah kedudukan menjadi 1-1.

Jelang turun minum, MU hampir menciptakan gol kedua. Martial melewati penjagaan De Cuyper di tepi kotak penalti kemudian melakukan tusukan yang diselamatkan Mignolet sebelum bola mengenai mistar gawang.

Romero membuat penyelamatan bagus di awal babak kedua. Dennis lolos dari perangkap offside kemudian melakukan tusukan dari kanan tapi bola yang dilesakkan dari tiang dekat bisa dihentikan.

Tempo permainan kemudian menurun. Namun, Brugge menciptakan peluang emas saat Kossonou Odilon secara leluasa mendapatkan celah di kotak penalti MU. Usai menerima umpan Dennis, Kossonou melepaskan sepakan melengkung kaki kanan sekalipun masih melenceng.

Pada akhir injury time, MU dihadiahi tendangan bebas. Akan tetapi eksekusi Bruno Fernandes menabrak pagar hidup pemain lawan. Brugge membalas dengan sepak pojok yang disambut dengan tandukan Mechele namun bola melebar.

Susunan Pemain Brugge vs Man United

CLUB BRUGGE: Mignolet, Clinton Mata, Alvarez (Vormer 47′), Deli, Mechele, De Cuyper (Schrijvers 73′), Odilon, Rits, Vanaken, Tau, Dennis

MANCHESTER UNITED: Romero, Lindelof, Maguire, Shaw, Dalot (Bruno Fernandes 81′), Williams, Mata, Matic, Lingard, Andreas Pereira (Fred 71′), Martial (Ighalo 69′)

Wakil Ketua MPR Menilai RUU Ketahanan Keluarga Abaikan HAM

BOGORDAILY – Wakil Ketua MPR sekaligus Legislator Nasdem, Lestari Mordijat menganggap RUU Ketahanan Keluarga seharusnya tidak perlu ada. Dia menyebut RUU tersebut justru mengintervensi entitas perempuan.

“RUU Ketahanan Keluarga mestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking (orang yang berada di belakang),” kata Lestari kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Lestari juga mengatakan RUU Ketahanan Keluarga terlalu mengatur perempuan. Menurutnya, perempuan bukan obyek yang harus selalu diatur dan mengurus pekerjaan rumah.

“Di hadapan hukum semua setara, tak peduli laki-laki atau perempuan,” ucapnya.

Lebih jauh, Lestari menyebut RUU Ketahanan Keluarga juga mengintervensi entitas keluarga. Urusan internal keluarga, sebutnya, bukan wewenang pemerintah.

Dia mencontohkan salah satunya yakni pasal 77 ayat 1 berisi ‘Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memfasilitasi Keluarga yang mengalami Krisis Keluarga karena tuntutan pekerjaan’. Dia menegaskan banyak persoalan yang lebih penting untuk diatur negara.

“Banyak persoalan bangsa dan negara yang lebih mendesak untuk diatur. Persoalan privat dalam pandangan saya tidak perlu diatur oleh negara,” tegas Lestari.

Sebelumnya, Fraksi NasDem DPR RI menolak RUU Ketahanan Keluarga yang menimbulkan polemik di masyarakat. NasDem mengaku berbeda pandangan dengan apa yang dituangkan dalam draf RUU tersebut.

“Bukan, nggak juga gitu. Tentu kita tidak akan ikut flow itu,” kata anggota Fraksi NasDem Willy Aditya kepada wartawan, Kamis (20/2/2020). Ia menjawab pertanyaan apakah beda pandangan bukan berarti menolak.

“Kalau perspektif yang lebih tegas, ya, tidak sepakat lah,” imbuhnya tanpa menjelaskan alasan NasDem menolak RUU Ketahanan Keluarga.